Category: Kompas.com

  • Komnas HAM Terima Aduan Tom Lembong, Bakal Di-review dalam Sepekan ke Depan

    Komnas HAM Terima Aduan Tom Lembong, Bakal Di-review dalam Sepekan ke Depan

    Komnas HAM Terima Aduan Tom Lembong, Bakal Di-review dalam Sepekan ke Depan
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisioner
    Komnas HAM
    Hari Kurniawan mengatakan, pihaknya baru menerima pengaduan dari tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau
    Tom Lembong
    , terkait penetapan tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
    “Jadi kami menerima tim kuasa hukum dari Pak Tom Lembong, terkait dengan penetapan dia sebagai tersangka impor gula,” kata Hari di kantornya, Jumat (6/12/2024).
    Dia mengatakan, pihaknya perlu mempelajari kasus ini terlebih dulu karena baru mendapatkan permohonan audiensi dua hari yang lalu.
    “Karena kami baru mendapatkannya dua hari yang lalu, jadi belum sempat mempelajari. Termasuk misalnya ada regulasi terkait impor gula dan sebagainya ini perlu kita pelajari lebih lanjut,” jelasnya.
    Dia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan yang ada, layanan pengaduan di Komnas HAM akan masuk dan ditangani selama 7 hingga 10 hari kerja. Hal itu setelah ada analisis dari dan kelengkapan bukti yang cukup yang sudah diberikan keluarga.
    “Pengaduan yang masuk itu akan kita tangani atau akan ada tindak lanjutnya dalam 7 hari kerja ya, artinya 10 hari karena Sabtu-Minggu kan nggak dihitung,” ujarnya.
    “Kalau ketentuannya 7 hari kerja, di mana 10 hari itu sudah naik ke pemantauan atau ke mediasi, karena memang metodenya seperti itu kalau di Komnas HAM sebagai tindak lanjut aduan,” tambahnya.
    Hari mengatakan bahwa permohonan dari tim kuasa hukum Tom Lembong adalah terkait dengan tidakan kesewenang-wenangan Kejaksaan Agung pada saat pemeriksaan.
    “Keluarga tadi menyatakan sudah diperiksa 4 kali dari tanggal 8 dan terakhir tanggal 29 Oktober 2024. Yang kemudian tidak ada misalnya, sprindik, sprinhan, kemudian tiba-tiba ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” lanjut Hari.
    “Sehingga mereka berkesimpulan ini adalah tindak kesewenang-wenangan dan diskriminasi dalam konteks akses mencari keadilan. Ini tentu kami terima pengaduan tersebut,” lanjutnya.
    Hari mengatakan bahwa tim kuasa hukum Tom Lembong meminta agar Komnas HAM memberikan perlindungan bagi Tom Lembong dan juga keluarganya.
    “Mereka minta perlindungan kepada Komnas HAM terkait kasus ini untuk mencari keadilan bagi Pak Lembong dan keluarganya,” jelasnya.
    Dia menegaskan, pihaknya belum dapat memutuskan apapun terkait aduan dari pihak kuasa hukum Tom Lembong. Dirinya bersama tim harus menindaklanjuti melalui pengawasan dan pemantauan terkait kasusnya.
    “Tentu ini akan kita pikirkan bersama seperti apa kasus ini. Karena kalau di kami itu kan ada kebiasaan bedah kasus,” jelasnya.
    “Jadi akan dihadiri oleh tiga komisioner dan pimpinan Komnas HAM yang nantinya akan memutuskan kasus ini akan seperti apa, termasuk pemberian
    amicus curiae 
    (sahabat pengadilan),” jelasnya.
    Amicus curiae
    adalah pihak ketiga yang tidak terlibat dalam suatu perkara, tetapi memiliki kepentingan atau kepedulian terhadap hasil putusan pengadilan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Indonesia dan Filipina Sepakat Pulangkan Mary Jane 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Desember 2024

    Indonesia dan Filipina Sepakat Pulangkan Mary Jane Nasional 6 Desember 2024

    Indonesia dan Filipina Sepakat Pulangkan Mary Jane
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia dan Filipina sepakat untuk memulangkan terpidana kasus narkoba
    Mary Jane
    Veloso ke negara asalnya, Filipina.
    Hal tersebut disepakati melalui penandatanganan
    practical agreement
    antara Menko bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Permasyarakatan
    Yusril
    Ihza Mahendra dan Wakil Menteri Kehakiman Filipina Raul T Vasquez di Kantor Kemenko Kumham Imipias, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
    Menko Yusril mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak memberikan pengampunan kepada Mary Jane, namun, sepakat untuk memulangkan Mary Jane ke Filipina.
    “Pada akhirnya hari ini kita sampai pada satu kesepakatan bersama, kita (Pemerintah Indonesia) tidak memberikan pengampunan kepada terpidana tapi kita sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina,” kata Yusril dalam Konferensi Pers di kantornya, Jumat.
    Yusril mengatakan, setelah dipulangkan ke Filipina, Pemerintah Filipina bertanggungjawab melakukan pembinaan terhadap Mary Jane.
    Ia menegaskan, Pemerintah Filipina menghormati putusan pengadilan di Indonesia terhadap Mary Jane.
    “Apakah akan diberikan grasi atau akan diberikan remisi sepenuhnya adalah kewajiban dari Presiden Filipina yang kita hormati bersama,” ujarnya.
    Yusril mengatakan, usai
    practical agreement
    ini, tim dari Indonesia dan Filipina akan berkoordinasi untuk pemulangan Mary Jane baik itu dokumen, transportasi, dan jadwal pemulangannya.
    “Insya Allah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang,” ucap dia.
    Sebelumnya, Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane F. Veloso, akan dipulangkan ke Filipina dalam waktu dekat.
    Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah Filipina menyetujui draf terkait transfer of prisoner atau pemindahan narapidana tersebut ke negara asalnya.
    “Jadi mungkin kalau sudah ditandatangani dalam waktu dekat Mary Jane itu sudah akan ditransfer ke Filipina karena sudah ada persetujuan antara kedua pihak baik Indonesia maupun Filipina,” kata dia usai menghadiri Rakernas Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (5/12/2024).
    Yusril mengatakan, draf pemindahan narapidana itu sebelumnya diajukan oleh pemerintah Indonesia ke Menteri Kehakiman Filipina.
    Pemerintah Filipina kemudian menyetujui semua poin-poin yang disyaratkan dalam draf tersebut pada Kamis (5/12/2024) pagi.
    Untuk diketahui, Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin.
    Kemudian, pada Oktober 2010, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Mary Jane lantas sempat mengajukan grasi. Tetapi, pada tahun 2014, permohonan grasi itu ditolak oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    Kemudian, pada 2 Mei 2015, Mary Jane sudah dijadwalkan untuk menjalani dieksekusi mati. Dia dijadwalkan dieksekusi pada 29 April 2015 dini hari di Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah, bersama sejumlah terpidana hukuman mati lainnya.
    Namun di detik-detik akhir, nyawa Mary Jane masih selamat. Hal itu lantaran Maria Kristina Sergio yang diduga sebagai perekrut Mary Jane menyerahkan diri secara sukarela di kepada kepolisian Filipina.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pimpinan DPR Minta Alat Berat Tangani Bencana di Sukabumi

    Pimpinan DPR Minta Alat Berat Tangani Bencana di Sukabumi

    Pimpinan DPR Minta Alat Berat Tangani Bencana di Sukabumi
    Tim Redaksi
    SUKABUMI, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR RI
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    meminta agar alat berat seperti eskavator segera diturunkan di setiap jalan yang tertutup akibat
    bencana alam
    di
    Sukabumi
    , Jawa Barat.
    Bencana banjir dan pergeseran tanah yang melanda sejumlah wilayah di Sukabumi telah menyebabkan akses jalan retak dan tertimbun tanah.
    “Jadi kita pastikan penanganan cepat dan juga barusan bapak kapolda supaya bisa bantu eskavator alat berat turun di setiap titik-titik yang menutupi jalan,” kata Cucun di Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat (6/12/2024).
    Cucun juga menekankan pentingnya pemenuhan kebutuhan warga yang terdampak bencana.
    Ia mengingatkan agar stok bahan bakar minyak (BBM) tidak kosong, agar transportasi bantuan dan logistik tidak terhambat.
    “Tadi BBM juga untuk transportasi yang penanganan sampai enggak ada sehingga lalu lintas dari semua pembawa bantuan segala macam ke lokasi pusat bencana banjir kemarin itu bisa segera masuk. Kalau kayak gini kan orang akses sudah susah,” ujarnya.
    Ia menambahkan, sudah lima hari sebagian SPBU di Sukabumi mengalami kekurangan pasokan BBM, yang mengganggu koneksi jaringan di sekitar area bencana.
    “Tadi dikatakan sudah lima hari SPBU sudah tidak ada suplai. Kalau kehabisan BBM malah menjadi susah juga orang mau melakukan koordinasi,” ujar politikus PKB itu.
    “Bahkan sinyal segala macam tadi koordinasi dari BPBD tidak bisa sampai ke BNPB,” ucapnya lagi.
    Sebagai bentuk kepedulian, Cucun menyambangi beberapa titik di Sukabumi yang terdampak bencana, termasuk bencana pergeseran tanah di Kampung Cisayar, Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten Sukabumi.
    Ia ingin memastikan bahwa pemerintah siap tanggap dalam melayani para warga yang mengungsi akibat bencana.
    “Nah kami dengan BNPB dengan pak deputi dari Kementerian Sosial juga, langsung. Jumat ini kita akan cek ada pertemuan pak pj gubernur dengan kapolda dengan pangdam, saya akan temui segera penanganan kalau perlu misalkan disuplai dari BPBD-BPBD terdekat untuk bisa membantu penanganan di Sukabumi ini,” ungkapnya.
    Bencana tanah bergerak yang melanda sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi ini memaksa ratusan warga mengungsi ke lokasi yang lebih aman sejak Rabu (4/12/2024).
    Jalanan dan rumah-rumah di Sukabumi juga mengalami keretakan akibat dampak dari bencana tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Haji Isam Ikut Prabowo Jamu Investor Jepang, Arsjad-Anindya Bakrie Duduk Sebelahan
                        Nasional

    9 Haji Isam Ikut Prabowo Jamu Investor Jepang, Arsjad-Anindya Bakrie Duduk Sebelahan Nasional

    Haji Isam Ikut Prabowo Jamu Investor Jepang, Arsjad-Anindya Bakrie Duduk Sebelahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah tokoh turut mendampingi Presiden Prabowo Subianto menjamu puluhan investor Jepang di Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/12/2024).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, ada Crazy Rich Kalimantan Andi Syamsuddin Arsyad atau
    Haji Isam
    turut hadir di Istana Negara.
    Ia duduk di meja bundar paling depan, yang posisinya berada di paling kiri. Haji Isam duduk bersebelahan dengan para Menteri Kabinet Merah Putih, dua di antaranya adalah Menteri BUMN Erick Thohir dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
    Sementara itu, di posisi paling kanan, nampak dua orang pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) yang sempat berseteru terkait kursi ketua umum.
    Mereka adalah Ketua Umum Kadin Anindya Bakrie dan Ketua Umum sebelumnya Arsjad Rasjid.
    Di belakangnya, para investor Jepang turut duduk melingkar di kursi dan meja yang telah tersusun.
    Tak beberapa lama, Prabowo memberikan sambutan kepada seluruh hadirin, sebelum memulai makan siang (lunch) bersama.
    “Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk menyambut Anda di Istana Negara,” kata Prabowo saat memulai sambutan, di Istana Negara, Jumat.
    Prabowo mengungkapkan, ia baru saja menerima delegasi pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Jepang-Indonesia (Japinda).
    “Dan kami telah mengadakan, menurut saya, pertemuan yang produktif kemarin. Seperti yang Anda ketahui, Jepang adalah salah satu mitra lama kami dan sahabat karib selama bertahun-tahun,” tutur dia.
    Setelah menyampaikan beberapa patah kata, Prabowo menyudahi sambutannya dan meminta seluruh hadirin untuk menikmati makan siang.
    Turut hadir dalam pertemuan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dan Menteri Luar Negeri Sugiono.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Sambil Menahan Tangis, Miftah Maulana Mundur dari Kabinet Prabowo
                        Nasional

    1 Sambil Menahan Tangis, Miftah Maulana Mundur dari Kabinet Prabowo Nasional

    Sambil Menahan Tangis, Miftah Maulana Mundur dari Kabinet Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Utusan Khusus Presiden
    Miftah Maulana
    Habiburrahman menyatakan mundur dari jabatannya di Kabinet Presiden Prabowo Subianto.
    Miftah tampak menahan tangis ketika menyampaikan hal itu. Dia juga terlihat beberapa mengelap hidung dan sesekali mengambil tisu.
    “Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan dan penuh kesadaran, saya ingin sampaikan sebuah keputusan yang telah saya renungkan, setelah berdoa, bermuhasabah dan istikharah saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah, Jumat (6/12/2024), seperti dilihat dari tayangan YouTube Tribun Jogja.
    “Kepada Bapak Presiden, saya mengucapkan terima kasih yang setulus tulusnya atas amanah dan kepercayaan yang pernah diberikan kepada saya. Saya seorang anak yang berlatar belakang dari jalanan. Yang bergaul dengan dunia premanisme. Telah diangkat derajat setinggi-tingginya oleh Bapak Presiden adalah anugerah yang luar biasa yang diberikan kepada saya melalui perantara Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cek Kondisi Warga Terdampak Bencana Sukabumi, Pimpinan DPR Imbau Warga Waspada

    Cek Kondisi Warga Terdampak Bencana Sukabumi, Pimpinan DPR Imbau Warga Waspada

    Cek Kondisi Warga Terdampak Bencana Sukabumi, Pimpinan DPR Imbau Warga Waspada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua
    DPR
    RI Cucun Ahmad Syamsurijal meninjau lokasi bencana tanah bergerak di Kampung Cisayar Desa Mekarsari, Kecamatan Nyalindung, Kabupaten
    Sukabumi
    , Jawa Barat, Jumat (6/12/2024).
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Cucun langsung disambut kepala desa setempat, serta jajaran dari BNPB dan Kementerian Sosial (Kemensos).
    Tampak di lokasi, retakan-retakan di area jalan serta rumah juga terdampak bencana tanah bergerak. Bencana ini membuat banyak warga harus mengungsi dari tempat tinggalnya.
    “Kalau diimbau untuk waspada ya waspada. Jangan sampai kita melawan satu kehendak yang kita juga enggak paham,” kata Cucun di lokasi pengungsian.
    “Makanya pada kesempatan ini saya hadir menyampaikan salam dari seluruh teman-teman pimpinan DPR RI. Kemarin kita turut berduka cita melihat bencana di Sukabumi, banjir yang tiba-tiba kejadian alam yang tanpa diprediksi tanpa disangka,” ujarnya.
    Dia juga memastikan pemerintah termasuk TNI dan Polri untuk hadir membantu dan melayani masyarakat terdampak bencana alam.
    Dari informasi yang diterima Cucun, ada sekitar 72 kartu keluarga (KK) dengan jumlah 260 jiwa yang terdampak bencana sehingga harus mengungsi.
    “Saya pastikan juga bapak polisi, bapak tentara tni sudah hadir untuk betul-betul sekarang ini katakan siaga satu, karena kondisi pergerakan tanah seperti ini enggak bisa diprediksi, ya mudah-mudahan mah enggak ada apa-apa bapak ibu ya,” tuturnya.
    Dalam kesempatan ini, Cucun juga memastikan pemerintah khususnya BNPB dan Kementerian Sosial (Kemensos) hadir di tengah-tengah masyarakat.
    Dia meminta jangan sampai ada akses jalan yang terputus akibat bencana alam.
    “Tapi pasti kami ini hadir di sini bahwa bapak-bapak yang dari BNPB dan Kemensos koordinasi juga dengan PU karena perjalanan hidup kan harus terus berlanjut, tidak boleh ada istilah jalan tidak bisa dilalui,” ujarnya.
    Menurut Cucun, saat ini pemerintah sudah cukup sigap merespons kejadian bencana tanah gerak di Desa Mekarsari. Sederet personel TNI dan Polri juga sudah mendukung penanganan bencana.
    Cucun juga meminta Kemensos untuk memberikan bantuan baik pemulihan trauma (trauma healing), makanan, hingga tempat tinggal.
    “Yang paling penting adalah bantuan tanggap darurat. Terutama makanan, kemudian juga pakaian, tenda, sama terpal yang pentingkan selimut,” katanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Hanya Jokowi, Gibran Juga Anggota Kehormatan Golkar

    Tak Hanya Jokowi, Gibran Juga Anggota Kehormatan Golkar

    Tak Hanya Jokowi, Gibran Juga Anggota Kehormatan Golkar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tidak hanya Joko Widodo, Presiden ke-7 RI, yang dijadikan
    anggota kehormatan
    Partai
    Golkar
    . Wakil Presiden RI
    Gibran
    Rakabuming Raka juga mendapatkan status yang sama.
    “Pak
    Jokowi
    atau Pak Prabowo hari ini mereka adalah anggota kehormatan Golkar, termasuk Mas Gibran,” kata Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (5/12/2024).
    Status keanggotaan itu, katanya, karena Golkar mendukung Gibran maju menjadi Wapres bersama Prabowo Subianto yang kini telah resmi menjadi Presiden ke-8 RI.

    Anggota kehormatan
    itu Golkar berikan bagi para negarawan. Seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden dan lain sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara,” ujar Derek .
    Ia menyampaikan, anggota kehormatan tidak perlu memiliki kartu tanda anggota (KTA).
    Jokowi sendiri, lanjut Derek, dianggap telah berjasa pada negara dan telah didukung Partai Golkar pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
    “Karena Golkar mendukung beliau (Jokowi) dari pada saat 2019 sampai 2024 sebagai Presiden,” sebut dia.
    Diketahui PDI-P telah menyatakan memecat Jokowi dan Gibran setelah berkonflik karena Pilpres 2024. Saat ini, keduanya diketahui belum memiliki partai politik (parpol).
    Sempat beredar kabar bahwa Jokowi dan Gibran bakal bergabung dengan Golkar. Namun sampai SK Kepengurusan Golkar 2024-2029 disahkan Kementerian Hukum (Kemenkum) keduanya tidak ada dalam struktur kepemimpinan yang digawangi oleh Bahlil Lahadalia sebagai ketua umum.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan
                        Nasional

    6 Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan Nasional

    Jaksa Agung: Haram bagi Jaksa Limpahkan Kasus Pengguna Narkoba ke Pengadilan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Jaksa Agung
    Sanitiar Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya mengharamkan kasus pengguna narkotika masuk ke pengadilan.
    Ia menegaskan, pihaknya selalu akan menerapkan
    keadilan restoratif
    (
    restorative justice
    ) untuk
    pengguna narkoba
    .
    “Untuk
    restorative justice
    khususnya, haram bagi jaksa untuk melimpahkan ke pengadilan bagi pengguna (narkotika),” kata Jaksa Agung di Rupatama Mabes Polri, Kamis (4/12/2024).
    “Artinya kalau itu hanya pengguna, kami akan lakukan
    restorative justice
    ,” tambahya.
    Di kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan proses hukum keadilan restoratif tidak dimanfaatkan oleh para pengedar dan bandar yang mengincar hukuman ringan.
    Dia menjelaskan, pendekatan keadilan restoratif digunakan secara selektif oleh Polri dan Kejaksaan, dan hanya para pengguna yang dapat mendapatkan fasilitas hukum tersebut.

    Restorative justice
    ini diterapkan pada kasus yang betul-betul selektif, dan terlebih dulu mendapatkan assessment dari BNN, agar tidak dimanfaatkan oleh para bandar atau pengedar untuk memperoleh keringanan hukuman. Jadi, fokus hanya diberikan kepada pengguna, dan setelah mendapatkan assesment dari BNN,” kata Budi, dikutip dari
    Antara.
    Sementara itu, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memastikan pendekatan keadilan restoratif hanya digunakan kepada mereka yang lolos penilaian (assesment) dari BNN.
    “Mereka dinyatakan sebagai kelompok yang harus direhabilitasi, tentunya tetap ada pengawasan oleh aparat penegak hukum dan kembali dilakukan assesment sampai dipastikan yang bersangkutan betul-betul sembuh,” kata Kapolri.
    Listyo melanjutkan, kepolisian juga menjaga agar penggunaan keadilan restoratif itu tidak dimanfaatkan oleh pengguna narkoba untuk mendapatkan hukuman ringan, dan nantinya kembali menggunakan narkoba.
    Untuk diketahui, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan pada 4 November 2024 membentuk Desk Pemberantasan Narkoba yang dipimpin oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
    Desk itu terdiri atas sejumlah k/l antara lain Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Badan Keamanan Laut (Bakamla), dan Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
    Rapat koordinasi perdana Desk Pemberantasan Narkoba digelar Kamis di Mabes Polri, Jakarta, dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polsi Tembak Siswa SMK di Semarang Dianggap Langgar Hak Anak

    Polsi Tembak Siswa SMK di Semarang Dianggap Langgar Hak Anak

    Polsi Tembak Siswa SMK di Semarang Dianggap Langgar Hak Anak
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (
    Komnas HAM
    ) menegaskan penembakan Aipda Robig (RZ) terharap Gamma (17), siswa SMK Negeri 4 Semarang, melanggar hak anak.
    Robig yang melakukan penembakan, dinilai mengabaikan ketentuan perlindungan terhadap anak dalam peristiwa di Simongan, Semarang Barat, Minggu (1/12/2024) dini hari.
    Koordinator Subkomisi Pemantauan, Uli Parulian Sihombing, mengatakan, penggunaan senjata api oleh polisi saat berhadapan dengan anak-anak melanggar Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Hak Asasi Manusia.
    Menurut Uli, penembakan tersebut tidak dalam konteks pembelaan diri dan tidak sesuai prinsip legalitas, proporsionalitas, serta kewajiban umum seperti tercantum dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009.
    “Saudara RZ sebagai aparatur negara, anggota Polri, seharusnya tidak melakukan penembakan terhadap anak-anak tersebut dan kepolisian dilarang menggunakan senjata api ketika berhadapan dengan anak-anak,” kata Uli dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (5/12/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .

    Uli menjelaskan, Gamma dan dua korban lain yang terkena tembakan masih berusia di bawah 18 tahun sehingga berstatus anak.
    Dari temuan Komnas HAM, kata Uli, tindakan Robig diduga telah memenuhi unsur-unsur
    pelanggaran HAM
    , mengacu kepada Pasal 1 angka (3) Undang-Undang Hak Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM.
    Uli juga menyoroti pentingnya perlindungan khusus terhadap anak dalam setiap tindakan aparat negara.
    Komnas HAM menilai hak hidup korban juga terlanggar akibat tindakan yang dilakukan RZ. Pasal 9 ayat (1) Undang-Undang HAM menyebut hak hidup sebagai hak dasar yang tidak boleh dirampas dalam kondisi apa pun.
    Kejadian ini telah dipantau Komnas HAM dari 28–30 November 2024 di Kota Semarang. Tim memeriksa keterangan dari Polda Jawa Tengah, Polrestabes Semarang, Bidpropam, keluarga korban, serta para saksi mata. Tim juga meninjau lokasi tempat kejadian perkara.
    Sampai saat ini, Robig telah ditahan. Namun, status tersangka belum ditetapkan.
    Polda Jawa Tengah berjanji menggelar sidang etik secepatnya. Komnas HAM meminta penegakan hukum dilakukan sesuai prinsip keadilan dan perlindungan hak anak.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polri Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan untuk Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia

    Polri Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan untuk Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia

    Polri Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan untuk Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kapolri Jendral
    Listyo Sigit Prabowo
    menyatakan, Polri bakal mengawasi wilayah-
    wilayah perbatasan
    untuk mencegah masuknya narkotika ke wilayah Indonesia.
    “Terkait dengan pengawasan jalur-jalur yang menjadi wilayah perbatasan, jalur-jalur laut, utamanya yang melakukan pengedaran
    ship to ship
    , tentunya ini juga menjadi
    concern
    kita,” kata Kapolri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (45/12/2024).
    Sigit menjelaskan, Polri bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Badan Keamanan Laut, dan TNI Angkatan Laut untuk mengoptimalkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di perariran.
    Kapolri mengatakan, wilayah – wilayah perairan itu sangat mudah dimasuki oleh para pengedar
    narkoba
    sehingga penting untuk melakukan edukasi kepada masyarakat di sekitar agar tidak dimanfaatkan oleh pengedar.
    “Memberikan edukasi kepada masyarakat yang dimanfaatkan(oleh pengedar narkoba) untuk kemudian bisa menyadari bahwa, apa yang mereka lakukan selama ini tentunya tidak benar,” kata Sigit.
    Sementara itu, Listyo Sigit mengeklaim bahwa Polri telah menangani 3.680 perkara narkoba dan menangkap 3.965 tersangka dalam satu bulan terakhir.
    Ia menyebutkan, Polri juga mengamankan beragam jenis narkoba dengan nilai total mencapai Rp 2,88 triliun.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengumumkan bahwa saat ini Indonesia dalam kondisi darurat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).
    Ia menuebutkan, Indonesia tak lagi sekadar menjadi konsumen barang terlarang tersebut, melainkan juga salah satu negara produsen.
    “Bahwa saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba. Karena Indonesia bukan hanya sekadar menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar dan bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini,” kata Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.