Category: Kompas.com

  • Soal Ajak Jokowi Masuk Gerindra, Prabowo: Kita Tak Bisa Paksa Beliau

    Soal Ajak Jokowi Masuk Gerindra, Prabowo: Kita Tak Bisa Paksa Beliau

    Soal Ajak Jokowi Masuk Gerindra, Prabowo: Kita Tak Bisa Paksa Beliau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI sekaligus Ketua Umum Partai
    Gerindra

    Prabowo
    Subianto menjawab apakah dirinya mengajak Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (
    Jokowi
    ) masuk ke Gerindra atau tidak.
    Prabowo menegaskan, Gerindra adalah partai yang terbuka bagi siapa pun.
    Akan tetapi, dia mengaku tidak bisa memaksa Jokowi bergabung dengan Gerindra.
    “Oh kalau Gerindra terbuka. Tapi kita tentunya tidak bisa maksa Beliau masuk,” ujar Prabowo usai bertemu Jokowi di Kertanegara, Jakarta, Jumat (6/12/2024) malam.

    Saat awak media bertanya langsung kepada Jokowi apakah dirinya sudah menentukan akan masuk ke partai mana, Prabowo menyela.
    Prabowo heran dengan wartawan yang terus bertanya isu politik, padahal mereka hanya makan malam saja.
    “Nanya-nanya politik mulu,” kata Prabowo.
    “Makan malam,” ucapnya.

    Saat ditanya mengenai Pilkada DKI Jakarta 2024 pun, Prabowo kembali merespons. Namun, kali ini dia tertawa terbahak-bahak.
    “Hahahaha. Maunya politik saja,” kata Prabowo.
    Setelah itu, Jokowi pun pamit dari kediaman Prabowo.
    “Selamat malam,” imbuh Jokowi.
    Adapun Jokowi kini dianggap bukan bagian dari PDI-P.
    Sejumlah partai seperti Golkar dan PAN pun terbuka kepada Jokowi untuk bergabung.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Kangen Prabowo, Langsung Diundang Makan Malam di Kertanegara

    Jokowi Kangen Prabowo, Langsung Diundang Makan Malam di Kertanegara

    Jokowi Kangen Prabowo, Langsung Diundang Makan Malam di Kertanegara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto mengundang Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (
    Jokowi
    ) untuk makan malam di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024) malam.
    Prabowo mengundang Jokowi ke rumahnya begitu mendengar eks Gubernur Jakarta itu sedang berada di DKI.
    “Ya jadi saya dengar Pak Jokowi ada di Jakarta, saya undang makan. Saya pernah ke rumah Beliau di Solo, saya undang sekarang ke Kertanegara,” ujar Prabowo.
    “Jadi kita makan. Makan malam, Pak, ya,” sambungnya.
    “Makan malam,” timpal Jokowi.
    Prabowo menyampaikan, ada banyak makanan yang dia sediakan untuk Jokowi, salah satunya ayam goreng.
    Sementara itu, Jokowi turut mengungkit Prabowo yang pernah mampir ke rumahnya di Solo usai kunjungan kerja ke Merauke.
    Jokowi menyebut mereka bertemu dalam rangka kangen.
    “Beliau Bapak Presiden dulu waktu ke Merauke kan kemudian mampir ke Solo. Ini saya pas ke Jakarta kayak kunjungan balasan. Karena kangen,” ujar Jokowi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Prabowo Atas Mundurnya Miftah, Sebut Ksatria dan Cari Pengganti

    Respons Prabowo Atas Mundurnya Miftah, Sebut Ksatria dan Cari Pengganti

    Respons Prabowo Atas Mundurnya Miftah, Sebut Ksatria dan Cari Pengganti
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo
    Subianto menanggapi keputusan
    Miftah Maulana
    Habiburrahman mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Kabinet Merah Putih.
    Menurut Prabowo, Miftah menunjukkan sikap ksatria karena menyadari kesalahannya dan berani mundur dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
    “Ya, tadi saya sendiri belum lihat langsung, tapi dapat laporan beliau sudah mengundurkan diri,” kata Prabowo di Istana, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
    “Komentar saya, saya kira itu adalah tindakan bertanggung jawab, tindakan ksatria. Beliau sadar beliau salah ucap. Beliau bertanggung jawab dan beliau mengundurkan diri,” ujarnya melanjutkan.
    Prabowo juga mengatakan bahwa memahami tindakan Miftah terhadap pedagang es tersebut terjadi karena selama ini bergaul dengan kelas bawah.
    “Saya kenal beliau, ya mungkin karena beliau memang bergaul dan sering berceramah di kalangan bawah, mungkin bahasa beliau niatnya bukan niat jahat, bukan niat hina,” katanya.
    Untuk itu, Prabowo menghargai keputusan bertanggung jawab yang diambil Miftah Maulana dengan mengundurkan diri
    “Tapi terlepas mungkin ya salah lah, salah ucap. Beliau sadar beliau salah, beliau bertanggung jawab. Beliau mengundurkan diri. Saya kira itu jelas. Saya kira di Indonesia juga jarang orang merasa salah, bertanggung jawab, dan mengundurkan diri. Jadi kita hargai. Beliau sendiri sadar bahwa dia salah,” ujar Prabowo.
    Lebih lanjut, Prabowo menyebut, bakal mencari pengganti Miftah Maulana untuk mengisi posisi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
    “Nanti kita cari ya, nanti kita cari (pengganti Miftah),” kata Prabowo.
    Selain itu, Prabowo menyebut, pemerintah akan meminta pendapat majelis ulama hingga organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk usulan sertifikasi bagi pendakwah dari Kementerian Agama (Kemenag).
    “Ya nanti kita lihat kalangan yang mengerti masalah ini semua, nanti mungkin mereka akan kasih masukkan ya, majelis ulama, kalangan-kalangan dari ormas-ormas keagamaan dan sebagainya, nanti kita minta pendapat mereka,” ujar Prabowo.
    Diketahui, semua berawal dari viralnya potongan video yang memperlihatkan Miftah tengah mengolok-olok pedagang es teh dalam sebuah acara keagamaan.

    Es tehmu jik akeh ora
    ? (Es tehmu masih banyak enggak?) Masih?
    Yo kono didol, g*bl*k
    (ya, sana dijual).
    Dolen dhisik, engko nek durung payu yo wis
    , takdir (jual dulu, nanti kalau belum laku ya sudah, takdir),” kata Miftah dalam potongan video viral tersebut.
    Perlakuan Miftah itu lantas menuai kritik hingga hujatan dari warganet. Bahkan, muncul sejumlah petisi yang meminta Miftah mundur atau dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden.
    Padahal, Miftah diketahui telah menemui langsung pedagang es teh yang bernama Sunhaji tersebut untuk meminta maaf.
    Hingga akhirnya, Miftah Maulana memutuskan mengundurkan diri dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan di Kabinet Meah Putih.
    “Saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan,” ujar Miftah dalam konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta, Jumat.
    Miftah Maulana menegaskan bahwa keputusan mundur itu diambil tanpa desakan dari pihak manapun. Melainkan, didasarkan atas rasa cinta, hormat dan tanggung jawabnya kepada Presiden Prabowo Subianto serta kepada bangsa dan negara.
    “Keputusan ini saya ambil atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya yang mendalam kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto serta seluruh masyarakat,” ujar Miftah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online Megapolitan 6 Desember 2024

    Fahira Idris Beberkan 6 Parameter Efektivitas Pemberantasan Judi Online
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta
    Fahira Idris
    mengatakan bahwa pemerintah memerlukan parameter dan indikator yang jelas dalam melakukan upaya pemberantasan judi
    online
    (
    judol
    ).
    Ia menyebutkan enam parameter yang dapat digunakan untuk mengukur efektivitas pemberantasan judol, yaitu penurunan volume aktivitas, pemblokiran aliran dana, peningkatan kesadaran publik, ketaatan platform teknologi global, efektivitas penegakan hukum, dan pengembangan teknologi pencegahan.
    “Melalui keenam parameter ini publik dapat melihat hasil nyata dari upaya pemberantasan judi
    online
    , yang pada akhirnya akan membebaskan Indonesia dari penyakit sosial yang sudah sangat meresahkan ini,” katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).
    Enam parameter tersebut, lanjut dia, memiliki fungsi yang berbeda.
    Pertama
    , parameter penurunan volume aktivitas berperan sebagai indikator berkurangnya pengaruh dan jangkauan praktik ilegal judol.
    “Namun, tantangan utama adalah sifat dinamis dari modus operandi pelaku judol yang sering sekali digantikan oleh ratusan situs baru, sehingga diperlukan teknologi berbasis kecerdasan buatan untuk memantau, mendeteksi, dan menindak situs-situs baru secara
    real-time
    ,” ujarnya.
    Kedua
    , parameter pemblokiran dana digunakan untuk memutus akses finansial yang menjadi sumber utama keberlanjutan operasional judol. Parameter tersebut memerlukan kerja sama dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), lembaga keuangan, dan operator seluler.
    “Efektivitasnya dapat dinilai melalui penurunan volume transaksi terkait judol. Selain itu, perlu ada regulasi yang lebih tegas untuk mencegah penyalahgunaan sistem perbankan dan dompet digital untuk tujuan judol,” papar Fahira.
    Ketiga
    , Fahira menyebut, paramater edukasi dan kesadaran publik dapat diukur melalui perubahan persepsi publik dan penurunan jumlah pemain judol aktif.
    “Penggunaan narasi persuasif yang didukung data dan kisah nyata dampak buruk judol dapat menjadi strategi yang efektif untuk menggugah kesadaran masyarakat luas terutama mereka yang sedang terjerat judol,” sebutnya.
    Keempat
    , parameter ketaatan
    platform
    teknologi global dapat dipantau dari jumlah akun dan konten judol yang berhasil diblokir
    “Dan ketegasan meminta
    platform
    teknologi global untuk mematuhi aturan nasional terkait larangan judol,” ungkap Fahira.
    Kelima
    , parameter penindakan hukum yang efektif dapat dilihat dari jumlah kasus judol yang berhasil diproses secara hukum, jumlah pelaku yang dihukum, dan efek jera operator dan pemain judol.
    Keenam
    , parameter pengembangan teknologi pencegahan dinilai dari sikap pemerintah dalam mengembangkan teknologi canggih untuk mendeteksi dan mencegah aktivitas judol.
    “Teknologi yang berbasis kecerdasan buatan,
    machine learning
    , dan analitik
    big data
    untuk memantau pola transaksi keuangan, perilaku pengguna, serta mendeteksi situs atau aplikasi baru yang muncul. Pengembangan teknologi ini yang belum terlihat,” ujar Fahira.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sita Laptop dan HP dari Saksi Kasus ASDP

    KPK Sita Laptop dan HP dari Saksi Kasus ASDP

    KPK Sita Laptop dan HP dari Saksi Kasus ASDP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyita barang bukti elektronik terkait kasus korupsi berupa proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT
    ASDP
    Indonesia Ferry (Persero) tahun 2019-2022.
    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik menyita
    laptop
    dan
    handphone
    dari pemeriksaan saksi berinisial ED selaku VP Akuntasi PT ASDP.
    “Untuk saudara ED ini informasinya ada penyitaan barang bukti elektronik milik yang bersangkutan, laptop dan HP,” kata Tessa di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Jumat (6/12/2024).
    Sebelumnya, KPK memeriksa tiga orang saksi terkait kasus proses kerja sama usaha (KSU) dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (6/12/2024).
    Tiga orang tersebut adalah M Islamudin selaku VP Management Asset PT ASDP tahun 2020-2021, Evi Dwijayanti selaku VP Akuntasi PT ASDP, dan Aldo Yohanes Mumuh selaku VP Keuangan PT ASDP tahun 2021-2022.
    Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik mendalami keterangan saksi terkait dugaan perbuatan melawan hukum.
    “Saksi hadir semua, masih terkait pendalaman perbuatan melawan hukum yang berakibat kerugian keuangan negara,” kata Tessa dalam keterangannya, Jumat.
    Ia mengatakan, penyidik juga tengah mengusut dugaan terlibatnya pihak lain dalam kasus ASDP.
    “Dan ada pihak lain yang perlu diminta pertanggungjawabannya bersama-sama direksi ASDP,” ujarnya.
    KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).
    “Inisial dari keempat orang tersangka tersebut adalah IP, MYH, HMAC, A,” ujar Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/8/2024).
    Tessa tidak mengungkapkan identitas lengkap para tersangka. Ia hanya menyebutkan,
    tempus delicti
    , atau waktu terjadinya dugaan tindak pidana, berlangsung selama tiga tahun, yaitu antara tahun 2019 hingga 2022.
    Ia mengatakan, nilai kerugian negara akibat dugaan korupsi di PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Ferry Indonesia mencapai Rp 1,27 Triliun
    Nilai kerugian negara itu berdasarkan hasil penghitungan sementara, setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan.
    KPK telah membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan korupsi dalam kerja sama dan akuisisi PT Jembatan Nusantara sejak 11 Juli 2024.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alat "Derma Roller" di Klinik Ria Beauty Tak Berizin, Serum Tak Terdaftar BPOM
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Alat "Derma Roller" di Klinik Ria Beauty Tak Berizin, Serum Tak Terdaftar BPOM Megapolitan 6 Desember 2024

    Alat “Derma Roller” di Klinik Ria Beauty Tak Berizin, Serum Tak Terdaftar BPOM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan, alat perawatan
    derma roller
    pada klinik kecantikan
    Ria Beauty
    milik tersangka Ria Agustina (33) tidak mempunyai izin edar.
    “Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa alat
    derma roller
    tersebut tidak ada izin edar,” kata Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
    Sementara itu, krim anestesi serta serum yang Ria dan tersangka DN (58) berikan kepada pelanggannya tidak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
    “Tersangka bukan merupakan tenaga medis maupun tenaga kesehatan yang dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah,” ujar Wira.
    Perawatan
    derma roller
    bekerja dengan cara digosok menggunakan alat
    GTS roller
    yang tidak memiliki izin edar hingga jaringan kulit menjadi luka.
    “Tersangka mengaku memiliki kompeten yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” tutur Wira.
    Padahal, Ria merupakan seorang sarjana perikanan.
    Diberitakan sebelumnya, pemilik Ria Beauty dan karyawannya ditangkap oleh jajaran Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Minggu (1/12/2024).
    Penangkapan berlangsung di kamar hotel wilayah Kuningan, Jakarta Selatan. Kamar hotel tersebut Ria jadikan sebagai tempat praktik klinik kecantikan.
    Atas tindakannya, mereka dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
    Mereka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak Megapolitan 6 Desember 2024

    Tim Rido Gugat Hasil Pilkada Jakarta, Keluhkan Usulan PSU di TPS Kebayoran Lama Ditolak
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Koordinator Tim Pemenangan pasangan calon
    Ridwan Kamil

    Suswono
    (RIDO), Ramdan Alamsyah menyatakan, akan melaporkan sejumlah penyelenggara dan pengawas pemilu terkait dugaan pelanggaran prosedural.
    Salah satu isu utama yang disoroti adalah penolakan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (
    PSU
    ) di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).
    “Kami juga akan melaporkan beberapa oknum dalam kaitan ini. Dan tentunya juga penyelenggara dan pengawas, menjadi satu kesatuan. Kami akan berproses,” ujar Ramdan pada Kamis (5/12/2024), dikutip dalam program Kompas Petang di
    Kompas TV
    .
    Ramdan menyoroti kejadian di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan di mana pengawas pemilu dari tingkat TPS hingga kecamatan telah merekomendasikan PSU di empat TPS.
    Namun, rekomendasi ini ditolak oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebayoran Lama.
    “Di Kebayoran Lama, sudah direkomendasikan empat TPS dilakukan PSU, akan tetapi pihak daripada PPK Kecamatan Kebayoran Lama menolak itu. Artinya apa? Untuk apa kita melakukan pelaporan atau upaya-upaya hukum, bahkan yang terjadi rekomendasi ini adalah hasil temuan dari pengawas tingkat TPS sampai naik ke tingkat kecamatan,” kata Ramdan.
    Menurut Ramdan, penolakan tersebut mencerminkan ketidakadilan dalam menilai temuan pengawas secara menyeluruh.
    Selain di Kebayoran Lama, Tim RIDO juga menemukan dugaan polemik di internal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur.
    Ramdan mengklaim ada upaya untuk tidak memasukkan pasal 112, yang mengatur tentang PSU, ke dalam proses penyelesaian pelanggaran pemilu.
    “Kita mendapatkan info yang sedang kita dalami terjadi polemik di internal mereka, bahwa adanya keinginan dari oknum-oknum tertentu untuk tidak memasukkan pasal 112 terkait dengan adanya PSU,” ungkap Ramdan.
    Ketika ditanyakan apabila PSU dilakukan sesuai permintaan Tim Rido akan memberikan kemenangan bagi mereka, Ramdan menegaskan tujuan utama adalah menegakkan prosedur sesuai aturan, bukan soal keuntungan.
    “Begini, melakukan proses yang sesuai dengan prosedur. Kedua, ketika apakah yakin atau tidak yakin, atau apakah orang yang selama ini C6 ini melaporkan tidak akan memilih kami, belum tentu memang. Akan tetapi, kami menjaga koridor yang seharusnya dan selayaknya,” ucap Ramdan.
    Tim Rido sebelumnya juga melaporkan jajaran KPU Provinsi Jakarta dan KPU Kota Jakarta Timur ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) karena dinilai tidak profesional dalam melaksanakan
    Pilkada Jakarta
    2024.
    “Kami melaporkan terhadap proses penyelenggaraan pemilu. Yang kami laporkan ke DKPP adalah seluruhnya penyelenggara pemilu di Jakarta, terutama Ketua dan anggota KPU DKI Jakarta. Kemudian berikutnya dari KPUD Jakarta Timur, baik ketua dan anggotanya,” ujar anggota tim hukum tim pemenangan Rido, Muslim Jaya Butar-Butar saat ditemui di Kantor DKPP, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2024).
    Muslim menduga baik KPU Provinsi Jakarta maupun KPUD Jakarta Timur telah melanggar asas profesionalitas dalam menyelenggarakan Pilkada.
    “Kami laporkan atas dugaan melanggar asas profesionalitas dalam penyelenggaraan pemilu,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Markas Situs Judol Djarum Toto di Kembangan Digerebek, Tujuh Orang Ditangkap 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Markas Situs Judol Djarum Toto di Kembangan Digerebek, Tujuh Orang Ditangkap Megapolitan 6 Desember 2024

    Markas Situs Judol Djarum Toto di Kembangan Digerebek, Tujuh Orang Ditangkap
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menggerebek markas situs judi online (judol) di Ruko Puri Mansion, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Senin (11/11/2024).
    Polisi menangkap tujuh pelaku yang berinisial NAD (30), MA (26), BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28).
    Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi mengatakan, mulanya pihaknya melakukan patroli siber dan menemukan adanya situs mencurigakan bernama
    Djarum Toto
    .
    “Pada hari Minggu (10/11/2024), kami sedang melakukan patroli siber di media online oleh Sat Reskrim Polres Tangsel dan setelah dilakukan pengembangan, terungkaplah situs judi online dengan nama Djarum Toto,” ujar Alvino di Kantor Polres Tangsel, Jalan Promoter, Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Jumat (6/12/2024).
    Kemudian, polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan tujuh orang yang sebagian berperan sebagai tim promosi situs Djarum Toto.
    “Penangkapannya itu di hari Senin (11/11/2024) di ruko lantai tiga. Sedangkan lantai satu dan dua itu dipakai untuk klinik kecantikan,” kata dia.
    Lalu tujuh tersangka itu langsung dibawa ke Kantor Polres beserta barang buktinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
    Adapun barang bukti yang diamankan, yak 19 handphone, delapan laptop, tujuh CPU, 23 monitor, 20 keyboard, lima mouse, 28 buku tabungan, 26 ATM, empat token, dua router WIFI dan satu box berisi simcard.
    Lebih lanjut, modus para pelaku dalam menjalankan aksinya, yakni menyediakan fitur permainan judi secara online kepada pemain.
    Selain itu situs Djarum Toto juga menyediakan banyak promo yang membuat para korbannya ketagihan dan berharap menang.
    “Jadi situs tersebut memberikan kemudahan kemenangan, sehingga membuat masyarakat tertarik untuk bermain judi online dengan harapan mendapatkan uang yang banyak,” jelas dia.
    Atas tindakannya, mereka di jerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Kemudian, Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024, Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 48 ayat (2) Jo Pasal 32 ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008, Pasal 50 Jo Pasal 34 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
    Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010, Pasal 4 Nomor 8 Tahun 2010, Pasal 5 Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.
    Kemudian Pasal 55 KUHP tentang Pidana Penyertaan, dan Pasal 56 KUHP tentang pembantuan dalam tindak pidana.
    Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, seumur hidup, atau 20 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Penganiayaan Anak di "Daycare" Terulang Lagi, Pemkot Depok Dianggap Kecolongan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Kasus Penganiayaan Anak di "Daycare" Terulang Lagi, Pemkot Depok Dianggap Kecolongan Megapolitan 6 Desember 2024

    Kasus Penganiayaan Anak di “Daycare” Terulang Lagi, Pemkot Depok Dianggap Kecolongan
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
    Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap Pemerintah Kota Depok, khususnya Dinas Pendidikan (Disdik) lalai mengawasi
    daycare
    karena kasus penganiayaan anak di sana terulang kembali.
    Hal ini untuk menyoroti kasus penganiayaan pada seorang bayi berinisial KCB (1 tahun 3 bulan) yang disiram air panas oleh pengasuh Kiddy Space Pengasinan, Sawangan, Kota Depok.
    “Saya kira demikian (kecolongan), karena ternyata masih ada
    daycare
    yang bermasalah,” kata Komisioner KPAI Diyah Puspitarini kepada Kompas.com, Jumat (6/12/2024).
    Kasus penganiayaan di
    daycare
    Depok sudah terjadi dua kali dalam setahun dan selalu berujung kepada legalitas usaha yang ternyata tidak berizin.
    Kondisi ini menjadi peringatan kepada Pemkot Depok untuk tidak menganggap remeh
    daycare
    ilegal.
    “Persoalan
    daycare
    yang belum berizin selalu menjadi persoalan, salah satunya adalah sumber daya manusia (SDM) yang tidak sesuai dengan standar dan pengawasan yang lemah,” ujar Diyah.
    Menurut Diyah, pihaknya mencatat sekitar 98
    daycare
    di Depok tidak berizin per Juli 2024. Mereka pernah meminta Disdik untuk mengambil langkah konkret dalam mengatasinya.
    “Namun ternyata terjadi lagi,” ungkap Diyah.
    Oleh sebab itu, KPAI akan terus memonitor dan berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk segera menindak seluruh
    daycare
    tidak berizin.
    Sebelumnya diberitakan, bayi berinisial KCB disiram air panas oleh pengasuhnya yang bernama Seftyana (35), Senin (2/12/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
    Sebanyak dua gayung air panas yang sebelumnya dimasak oleh tersangka disiramkan ke bagian belakang tubuh korban. Hal itu membuat kulit korban langsung melepuh di bagian punggung, leher, selipan tangan, dan dekat telinga.
    “Disiram pakai gayung dua kali dan karena kulitnya melepuh, habis itu disiram lagi pakai air dingin,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes (Pol) Arya Perdana, Rabu (4/12/2024).
    Kepada polisi, Seftyana mengaku menyiramkan air panas ke tubuh bayi tidak berdosa itu karena kesal anak itu terus menangis saat hendak dimandikan.
    Kini, Seftyana telah ditangkap polisi dan ditahan di Mapolresta Kota Depok untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Akibat ulahnya, Seftyana terancam dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
    Sebagai informasi, kasus penganiayaan oleh pengasuh daycare pernah terjadi di tahun ini.
    Pengasuh sekaligus pemilik daycare Wensen School bernama Meita Irianty menganiaya MK (2) dan AM (9 bulan) lalu menjadi sorotan publik pada awal Agustus 2024.
    Tindakannya itu terekam kamera CCTV yang menunjukkan Meita berulang kali memukul, menendang, hingga mencubit korban.
    Saat ini, Meita sedang ditahan di Rutan Cilodong dan akan menjalani sidang vonis pada Rabu (11/12/2024) mendatang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Real Count Pilkada Kota Bekasi: Tri-Harris Unggul dari Heri-Sholihin, Selisih 7.079 Suara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        6 Desember 2024

    Real Count Pilkada Kota Bekasi: Tri-Harris Unggul dari Heri-Sholihin, Selisih 7.079 Suara Megapolitan 6 Desember 2024

    Real Count Pilkada Kota Bekasi: Tri-Harris Unggul dari Heri-Sholihin, Selisih 7.079 Suara
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan, calon wali kota dan wakil wali kota Bekasi nomor urut 3,
    Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe
    , memperoleh suara terbanyak pada PIlkada Kota Bekasi.
    Keduanya memperoleh 459.430 suara, menang tipis dengan selisih 7.079 suara dari pasangan nomor urut 1, Heri Koswara-Sholihin, yang meraup 452.231 suara.
    Sementara pasangan nomor urut 2, Uu Saiful Mikdar-Nurul Sumarheni, meraih 64.509 suara.
    “Tadi seperti yang dibacakan, untuk perolehan suara terbanyak paslon nomor urut 3, lalu di urutan kedua paslon nomor 1 dan urutan ketiga paslon nomor urut 2,” kata Komisioner KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari, Jumat (6/12/2024).
    Eli mengatakan, hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara tersebut tidak berubah dari rekapitulasi berjenjang di tingkat kecamatan.
    Setelah tahapan rekapitulasi selesai, KPU Kota Bekasi akan menunggu tiga hari kerja untuk memberikan kesempatan bagi pasangan calon melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Jika tak ada gugatan dalam kurun waktu yang sudah ditentukan, KPU Kota Bekasi akan mengeluarkan surat keputusan penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih.
    “Setelah itu kita baru bisa menetapkan, kita menunggu apakah ada paslon mengajukan gugatan ke MK,” pungkas dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.