Category: Kompas.com

  • Wamensos Salurkan Bantuan Senilai Rp 2,1 M untuk Korban Bencana di Sukabumi

    Wamensos Salurkan Bantuan Senilai Rp 2,1 M untuk Korban Bencana di Sukabumi

    Wamensos Salurkan Bantuan Senilai Rp 2,1 M untuk Korban Bencana di Sukabumi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono meninjau kondisi pengungsian korban bencana di Desa Sukamaju, Cikembar, Sukabumi, Sabtu (7/12/2024).
    Kedatangan Wamensos dilakukan untuk memastikan kebutuhan dan kenyamanan para pengungsi korban banjir dan tanah longsor di posko pengunsian terjamin.
    “Yang jelas kedatangan saya di sini memastikan dulu pada saat masa tanggap darurat ini masyarakat yang mengungsi kebutuhannya bisa terpenuhi,” kata Wamensos di lokasi dilansir dari keterangan tertulis, Sabtu.
    Adapun akibat cuaca ekstrem sejak Rabu (4/12/2024), Kabupaten Sukabumi dilanda berbagai bencana banjir, tanah longsor dan tanah bergerak.
    Bencana ini berdampak ke 39 kecamatan di Kabupaten tersebut.
    Sebagai upaya penanganan, Kementerian Sosial (Kemensos) lantas mendirikan dapur umum untuk memenuhi kebutuhan pangan para pengungsi.
    Dapur umum tersebut berada di Desa Sukamaju, Desa Datarnangka dan SDN Kalibunder Neglasari. Masing-masing dapur umum memproduksi 1.500 bungkus nasi setiap harinya.
    Selain dapur umum, Kemensos juga menyalurkan berbagai logistik dari Gudang Dinsos Provinsi Jawa Barat, Gudang Sentra Phalamarta Sukabumi dan Gudang Pusat Bekasi.
    Logistik yang disalurkan berupa makanan siap saji, makanan anak, selimut, kasur, tenda gulung, tenda serbaguna, tenda keluarga, family kit, kids ware, toilet portable, velbed, lauk pauk siap saji, sandang dewasa, dan sandang anak.
    Selain itu, ada juga bangan kontak dan snack anak, bantuan paket sembako, bantuan air mineral dan susu UHT.
    Seluruh bantuan Kemensos bernilai total Rp. 2.148.669.200, atau Rp 2,1 miliar.
    Agus Jabo menyatakan, Kemensos akan terus melakukan evaluasi terhadap penanganan bencana.
    Ketua Umum Partai Prima itu bilang, jika ada kebutuhan logistik, Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kemensos akan segera melakukan asesmen.
    Selain itu, ada juga Sentra Phalamarta Sukabumi yang siaga membantu penanganan bencana di Sukabumi.
    “Begitu ada laporan baru, maka kami akan segera melakukan asesmen,” kata Wamensos.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Sahkan Hasil Suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu: Pramono Anung-Rano Karno Menang
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    KPU Sahkan Hasil Suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu: Pramono Anung-Rano Karno Menang Megapolitan 7 Desember 2024

    KPU Sahkan Hasil Suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu: Pramono Anung-Rano Karno Menang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta mengesahkan hasil suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu dalam rapat rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Dari pantauan
    Kompas.com
    , rapat rekapitulasi tingkat provinsi dimulai dari pembukaan kotak hasil perhitungan di Kepulauan Seribu. Kondisi kotak dalam kondisi tersegel.
    Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi beserta jajaran didampingi Kepala Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Jakarta, Nelvia Gustina, membuka kotak di hadapan para saksi dari tiga paslon cagub-cawagub. 
    Usai pembacaan berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur 2024, Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata mengesahkan suara yang diperoleh tiga paslon di Kepulauan Seribu.
    “Hasil untuk KPU Kabupaten Kepulauan Seribu saya nyatakan sah,” tutur Wahyu, yang kemudian disambut tepuk tangan, di Hotel Sari Pan Pasific, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024).
    Adapun, saksi dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono tidak menandatangani dokumen berita acara dan sertifikasi rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara.
    Alasannya, saksi paslon RIDO menyatakan keberatan dengan lokasi rekapitulasi suara tingkat kabupaten/kota yang digelar di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu.
    “Sudah dijelaskan?” tanya Wahyu. 
    “Sudah pimpinan,” ujar Muammar Kadafi, anggota KPU Kepulauan Seribu yang duduk disamping Ketua KPU Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi.
    Kendati belum ditandatangani saksi dari paslon RIDO, KPU Provinsi Jakarta tetap mengesahkan hasil suara Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu.
    “Prinsipnya saksi punya hak untuk menandatangani atau tidak menandatangani, tapi hasil pemilunya tetap sah,” ujar Wahyu disela sesi acara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bermodal Sertifikat Palsu, Sarjana Perikanan Jadi Dokter Kecantikan di Klinik Ria Beauty
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Bermodal Sertifikat Palsu, Sarjana Perikanan Jadi Dokter Kecantikan di Klinik Ria Beauty Megapolitan 7 Desember 2024

    Bermodal Sertifikat Palsu, Sarjana Perikanan Jadi Dokter Kecantikan di Klinik Ria Beauty
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Ria Agustina
    (33), pemilik klinik kecantikan
    Ria Beauty
    , kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti membuka praktik kecantikan tanpa izin yang sah.
    Ria yang merupakan sarjana perikanan, mengaku memiliki sertifikat pelatihan untuk mengklaim dirinya kepada pelanggannya bahwa memiliki kompetensi sebagai tenaga medis.
    “Serum yang tidak memenuhi standar keamanan, di mana tersangka mengaku memiliki kompetensi yang sah dengan didukung oleh sertifikat pelatihan yang dia miliki,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
    Selain itu, dalam praktiknya, Ria menawarkan layanan kecantikan tanpa izin edar untuk alat-alat yang digunakan, termasuk alat derma roller dan serum yang tidak terdaftar di BPOM.
    “Alat derma roller tersebut tidak ada izin edar, dan krim anestesi serta serum yang digunakan juga tidak terdaftar di BPOM,” kata Wira.
    Ria dan asistennya, DN (58), sebelumnya ditangkap penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Kuningan, Jakarta, pada Minggu (1/12/2024).
    Penangkapan bermula saat Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang
    klinik kecantikan Ria Beauty
    .
    Berbekal informasi ini, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan dan menanyakan melalui WhatsApp tentang treatment derma roller pada Kamis (14/12/2024).
    “Oleh admin Ria Beauty dimintai identitas foto dan foto wajah. Kemudian diberitahukan biayanya senilai Rp 15 juta. Jika berminat, segera membayar DP sebesar Rp 1 juta,” ujar Wira.
    Satu hari setelahnya, penyidik diundang ke sebuah grup WhatsApp bernama Derma Roller Jakarta Desember, yang di dalam grup tersebut terdapat sembilan calon pasien lainnya.
    Beberapa hari kemudian, penyidik menerima informasi dari grup tersebut bahwa jadwal treatment derma roller akan berlangsung di hotel kawasan Kuningan pada 1 Desember 2024.
    Saat hari tiba, polisi menggerebek kamar 2028 di tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, Ria dan DN tengah menerima tujuh pasien.
    Akibat tindakannya, Ria dan DN dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
    Mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp 5 miliar.
    (Reporter: Baharudin Al Farisi | Editor: Jessi Carina)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Pilkada Banten 2024, Andra-Dimyati Ungguli Airin-Ade, Ini Jumlah Selisih Suaranya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Desember 2024

    Hasil Pilkada Banten 2024, Andra-Dimyati Ungguli Airin-Ade, Ini Jumlah Selisih Suaranya Regional 7 Desember 2024

    Hasil Pilkada Banten 2024, Andra-Dimyati Ungguli Airin-Ade, Ini Jumlah Selisih Suaranya
    Tim Redaksi
    SERANG, KOMPAS.com
    – Pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur nomor urut 2,
    Andra Soni

    Achmad Dimyati Natakusumah
    , meraih perolehan suara terbanyak dalam Pilkada 2024 Banten.
    Perolehan suara ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi di tingkat provinsi di aula kantor
    KPU Banten
    , Jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Kota Serang, Sabtu (7/12/2024) sore.
    Dari hasil rekapitulasi, Andra-Dimyati memperoleh suara sebanyak 3.102.501 dalam kontestasi pesta demokrasi di tanah para jawara.
    Perolehan suara ini di atas pasangan calon nomor urut 1,
    Airin Rachmi Diany

    Ade Sumardi
    , yang mendapatkan 2.449.183 suara.
    Dalam rapat pleno rekapitulasi itu, Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan, memaparkan total jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 5.908.176 suara.
    “Suara sah sebanyak 5.551.684 suara, dan suara tidak sah sebanyak 356.492 suara,” kata Ihsan, Sabtu.
    Terkait hasil rekapitulasi ini, Ihsan menyebut KPU akan menunggu selama tiga hari apakah ada perselisihan hasil Pilkada di MK atau tidak.
    Apabila tidak, dan KPU sudah menerima buku registrasi perkara dari MK, maka dalam waktu tiga hari KPU akan menetapkan calon terpilih.
    “Apabila misalnya terdapat kurang memuaskan, teman-teman (calon) bisa mengambil jalur tempuh di Mahkamah Konstitusi,” ujar Ihsan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Raih 297.000 Suara, Keponakan Surya Paloh Menang di Pilkada Medan 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        7 Desember 2024

    Raih 297.000 Suara, Keponakan Surya Paloh Menang di Pilkada Medan Medan 7 Desember 2024

    Raih 297.000 Suara, Keponakan Surya Paloh Menang di Pilkada Medan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU)
    Kota Medan
    telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pemilihan wali
    kota Medan
    .
    Rico Waas yang merupakan keponakan Surya Paloh meraih suara terbanyak.
    “Kita sudah siap menggelar rapat pleno terkait rekapitulasi dini hari tadi. Hasilnya, pasangan Rico Waas dan Zakiyuddin Harahap meraih suara tertinggi,” kata Ketua KPU Medan Mutia Atiqah kepada
    Kompas.com
    melalui saluran telepon, Sabtu (7/12/2024).
    Mutia menjelaskan, pasangan nomor urut 1 Rico-Zaki memperoleh 297.498 suara.
    Sementara pasangan nomor urut 2, Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani meraih 190.344 suara.
    Kemudian pasangan nomor urut 3, Hidayatullah dan Yasir Ridho mendapatkan 115.903 suara. Ia menurunkan ke depan akan melakukan proses penetapan calon terpilih.
    “Ke depan penetapan pasangan calon terpilih, kemungkinan 16 Desember,” katanya lagi.


    Perlu diketahui, hanya ada tiga pasangan calon wali kota Medan yang berkompetisi dalam Pilkada 2024.
    Pasangan Rico-Zaki didukung delapan partai. Di antaranya, NasDem, PAN, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Golkar, Gerindra, Demokrat, Perindo, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
    Pasangan Ridha-Abdul juga didukung delapan partai, yakni, PDI-P, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Bulan Bintang (PBB), Gelora, Hanura, dan Partai Buruh.
    Sementara, pasangan Hidayat-Yasir hanya didukung PKS.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bersatunya Ahokers dan Anak Abah Dinilai Dongkrak Daya Tarik Pilkada Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Desember 2024

    Bersatunya Ahokers dan Anak Abah Dinilai Dongkrak Daya Tarik Pilkada Jakarta Megapolitan 7 Desember 2024

    Bersatunya Ahokers dan Anak Abah Dinilai Dongkrak Daya Tarik Pilkada Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bersatunya kelompok pendukung mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (
    Ahok
    ) dan
    Anies Baswedan
    , yang dikenal dengan istilah ”
    Ahokers
    ” dan ”
    Anak Abah
    “, dinilai telah mendongkrak daya tarik
    Pilkada Jakarta
    .
    Dua kelompok yang pernah berseteru panas saat Pilkada Jakarta 2017 lalu itu, kini justru satu kubu mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
    “Itu yang menarik ya, bahwa sebelumnya polarisasi terjadi di Jakarta, justru ada calon yang berhasil menyatukan itu dan itu adalah Pram-Rano,” kata Peneliti Saiful Mujani Research Center (SMRC) Saidiman Ahmad dalam acara ‘Jaga Demokrasi di Indonesia’ yang digelar di Komunitas Utan Kayu, Jakarta Timur, Sabtu (7/12/2024).
    Saidiman menjelaskan, sejak awal Pilkada Jakarta sudah tak menarik bagi warga ibu kota, karena ada kesan calon yang bertarung sudah diatur oleh elite politik. 
    Sebab, Ridwan Kamil-Suswono telah memborong dukungan hampir semua partai politik, sehingga menutup peluang calon lain untuk maju.
    Awalnya, RK-Suswono diprediksi akan menang mudah karena hanya akan melawan calon independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana.
    Namun, putusan MK yang mengubah ambang batas pencalonan kepala daerah, membuat PDI-P akhirnya bisa mengusung calon sendiri. 
    Partai banteng pun mengusung duet dua kadernya, Pramono Anung-Rano Karno.
    Pasangan itu pun mendapat dukungan dari Anies dan Ahok, yang masih memiliki elektabilitas relatif tinggi di Jakarta. 
    Menurut analisis Saidin, Ahokers dan Anak Abah berpengaruh signifikan pada keunggulan
    Pramono-Rano

    “Justru ketika para pendukung Ahok tahu Anies juga ikut mendukung Pramono, Pram-Rano itu tambah besar dukungannya, tambah kuat. Demikian pula sebaliknya,” lanjut Saidin.
    Sebaliknya, Saidin menilai, dukungan yang diberikan Presiden ke-7 Jokowi dan Presiden Prabowo pada detik-detik akhir jelang pencoblosan, tak berpengaruh signifikan.
    “Pengetahuan publik tentang endorsement itu tidak punya pengaruh, bahkan lebih negatif,” jelas Saidin.
    Berdasarkan penghitungan KPU di tingkat kabupaten/kota, Pramono Anung-Rano Karno menang di seluruh wilayah Jakarta dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Total suara yang diperoleh Pramono-Rano di Pilkada Jakarta adalah 2.183.239, Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara. Sementara Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara.
    Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi.
    Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.
    Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Danau Raja di Riau: Daya Tarik, Cerita Rakyat, dan Rute
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Desember 2024

    Danau Raja di Riau: Daya Tarik, Cerita Rakyat, dan Rute Regional 7 Desember 2024

    Danau Raja di Riau: Daya Tarik, Cerita Rakyat, dan Rute
    Editor
    KOMPAS.com

    Danau Raja
    terletak di Jalan Sultan, Kota Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
    Danau Raja memiliki keindahan pemandangan alam dan peninggalan sejarah Kerajaan Melayu Indragiri.
    Tempat wisata ini dapat menjadi alternatif untuk mengisi liburan bersama keluarga maupun teman.
    Danau Raja memiliki air yang bersih dan pepohonan rimbun di pinggir danau. Hal itu membuat, udara di sekitar danau terasa segar ditambah dengan angin sepoi-sepoi.
    Pengunjug dapat menikmati danau dari tepian sambil menghirup udara segar. 
    Di dalam kompleks danau terdapat replika Istana Kerajaan Indragiri yang merupakan warisan

    budaya dan sejarah Kerajaan Melayu di Provinsi Riau.
    Konon, Danau Raja adalah tempat pemandian raja-raja Melayu Kerajaan Indragiri. Pada masa lalu, Danau Raja belum seluas seperti saat ini.
    Di dekat Danau Raja, banyak penginapan dan hotel yang dapat digunakan oleh pengunjung dari luar kota untuk menginap.
    Terkait Danau Raja, terdapat cerita rakyat yang terkenal di Kota Rengat berjudul
    Danau Raja dan Putri Bunga Harum
    .
    Cerita tersebut berkisah mengenai Putri Bunga Harum dan Wan Usman.
    Putri Bunga Harum adalah anak Sultan Thahir dan Permaisuri Fatmasari dari Kerajaan Kampung Dagang. Sedangkan, Wan Usman adalah pemuda dari Desa Lubuk Tangguk.
    Keduanya saling mengasihi namun tidak mendapatkan restu meskipun Wan Usman telah memenuhi syarat yang diminta oleh Sultan Thahir, yaitu membuat danau dan istana dalam satu malam.
    Akhir alkisah itu, Putri Bunga Harum dan Wan Usman tenggelam di tengah danau, namun mereka masih hidup dan menjelma menjadi sepasang buaya putih.
    Cerita rakyat ini mengandung pesan supaya kita tidak mudah mengingkari janji dan tidak memandang seseorang dari pangkat serta jabatan.
    Jarak tempuh Kota Pekanbaru menuju Danau Raja sekitar 196,8 kilometer dengan waktu tempuh kurang lebih 4 jam 30 menit.
    Perjalanan dapat melalui Jalan Lintas Sumatra, Jalan Lintas timur Jambi-Riau,

    Jalan Pematang Rebah-Rengat Kota, dan Jalan Sma Sultan.
    Pengunjung akan disuguhi dengan pemandangan kebun sawit, karet, dan sebagainya.
    Sumber:
    www.google.com/maps
    disporapar.inhukab.go.id
    e-perpus.smpn3bandung.sch.id
     
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Presiden Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Gubernur dan Anggota Dewan Daerah Khusus Jakarta

    Presiden Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Gubernur dan Anggota Dewan Daerah Khusus Jakarta

    Presiden Prabowo Teken UU Perubahan Nomenklatur Gubernur dan Anggota Dewan Daerah Khusus Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Presiden Prabowo Subianto
    meneken Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
    Beleid ini mengatur adanya perubahan nomenklatur jabatan Gubernur hingga Anggota DPR Daerah Khusus Ibukota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
    “Menetapkan Undang-Undang Nomor 151 tahun 2024 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian bunyi keputusan UU tersebut dikutip, Sabtu (7/12/2024). 
    Adapun UU ini ditandatangani Kepala Negara pada 30 November 2024.
    Berdasakan bunyi Pasal 70A dalam UU ini, Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta tahun 2024, dinyatakan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Jakarta.
    Keputusan ini juga berlaku pada Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah Khusus Jakarta.
    Dalam pertimbangan UU ini disebutkan, jabatan Kepala Daerah sampai Anggota Dewan yang semula melekat kepada Provinsi DKI Jakarta, perlu dilakukan perubahan nomenklatur jabatan menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi DKJ. 
    Perubahan ini dilakukan lantaran keputusan pemindahan Ibu Kota negara yang harus menunggu penetapan Keputusan Presiden memengaruhi jabatan Kepala Daerah sampai Anggota Dewan, menjadi melekat kepada atau berasal dari daerah pemilihan Provinsi DKJ.
    Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk UU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
    “Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Keputusan Presiden mengenai pemindahan Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke Ibu Kota Nusantara ditetapkan kemudian,” demikian bunyi ketetapan UU tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Ngawi Ditangkap Polisi, Malu?
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        7 Desember 2024

    Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Ngawi Ditangkap Polisi, Malu? Surabaya 7 Desember 2024

    Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Kekasih di Ngawi Ditangkap Polisi, Malu?
    Tim Redaksi
    NGAWI, KOMPAS.com
    – Satuan Reskrim Polres
    Ngawi
    menangkap pasangan kekasih berinisial AMH (22) dan WRA (20), warga Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Jumat (6/12/2024).
    Keduanya ditangkap setelah tega membunuh bayi
    hasil hubungan gelap
    lalu dikubur di kebun belakang rumah.
    Saat dikonfirmasi, Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan penangkapan pasangan kekasih tersebut.
     
    Kedua sejoli itu ditangkap setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa.
    “Pasangan kekasih itu sudah kami amankan di Mapolres Ngawi,” ujarnya, Sabtu (7/12/2024).
    Dwi mengatakan, kasus ini terbongkar saat petugas Puskesmas Pangkur mencurigai WRA yang menyembunyikan identitas aslinya dengan mengaku keguguran.
    Curiga dengan gerak-gerik perempuan tersebut, petugas puskesmas memberitahukan kepada Supono, Kepala Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur.


    Setelah dilakukan pengecakan, AMH dan WRA belum bertatus suami istri.
    Kejadian tersebut lalu dilaporkan ke Polsek Pangkur Polres Ngawi.
    “Kemudian dilakukan penyelidikan lebih lanjut apakah benar keguguran atau pembunuhan,” ungkap Dwi.
    Untuk menguatkan bukti pembunuhan, pihak kepolisian membongkar makam bayi di belakang rumah AMH lalu jasadnya diotopsi di RSUD dr Soeroto Ngawi.
    Hasilnya, bayi lahir dalam kondisi hidup dan meninggal dunia akibat jalur pernapasan yang tersumbat.
    Dwi mengatakan, motif pasangan kekasih itu tega membunuh darah dagingnya tersebut masih didalami.
    Namun diduga kuat karena malu, akibat hamil di luar nikah. Apalagi sang ibu saat ini masih berstatus mahasiswi di salah satu Akper di Ngawi.
    Terhadap perbuatannya itu, pasangan kekasih itu dijerat dengan pasal 340 atau 338 atau 341 KUHP atau 342 atau 80 ayat (4) jo 76 C UUPA dan Kedua 181 KUHP.
    Ancaman hukuman terberatnya seumur hidup penjara hingga pidana mati.
    Diberitakan sebelumnya, jajaran Polres Ngawi membongkar sebuah kuburan bayi yang diduga hasil hubungan gelap di Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
    Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto membenarkan pembongkaran kuburan bayi di belakang rumah warga berinisial A di Kecamatan Pangkur pada Kamis (5/12/2024).
    Bayi itu dikubur setelah dilahirkan ibunya.
    “Memang ada pembongkaran kuburan dan ditemukan jenazah bayi yang baru dilahirkan berjenis kelamin laki-laki yang diduga dikubur oleh A,” kata Dwi, Jumat (6/12/2024).
    Pembongkaran kuburan itu, kata Dwi, dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari kepala desa terkait adanya ketidakwajaran terhadap perilaku warganya yang berobat ke Puskesmas Pangkur usai melahirkan.
    “Kades setempat menginformasikan ada wanita berobat di puskesmas usai melahirkan. Kemudian bayi itu dibawa oleh seseorang,” jelas Dwi.
    Dari informasi tersebut, polisi mengklarifikasi kepada seorang warga berinisial A. Dari keterangan A, polisi membongkar kuburan bayi di belakang rumah A.
    “Setelah kuburan dibongkar, jenazah bayi dibawa ke RSUD Soeroto Ngawi untuk diotopsi,” kata Dwi.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sebar dan Jual Video Porno Via Whatsapp, Mahasiswi di Kudus Ditangkap Polisi, Uangnya untuk Judi Online
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        7 Desember 2024

    Sebar dan Jual Video Porno Via Whatsapp, Mahasiswi di Kudus Ditangkap Polisi, Uangnya untuk Judi Online Regional 7 Desember 2024

    Sebar dan Jual Video Porno Via Whatsapp, Mahasiswi di Kudus Ditangkap Polisi, Uangnya untuk Judi Online
    Editor
    KOMPAS.com
    – DM (24), mahasiswi asal Kabupaten
    Demak
    , Jawa Tengah ditangkap anggota Polres
    Kudus
    karena diduga sebagai pelaku sekaligus menyebarluaskan video pornografi dengan memperjualbelikan melalui media sosial.
    Video pornografi tersebut diperankan dirinya sendiri yang dibuat bersama tiga teman prianya yakni FJ (25), MAN (24) dan EDN (27).
    “Video pornografi yang dimiliki tersangka dibuat status di media sosial WhatsApp dengan durasi pendek. Sedangkan yang ingin lebih panjang, maka diminta membayar antara Rp 50.000 hingga Rp500.000,” kata Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic saat gelar kasus di Mapolres Kudus, Jumat (6/12/2024).
    Berdasarkan keterangan tersangka, video pornografi yang dipasang di status Whatsapp tersebut dilihat oleh 800 -1.100 kontak yang ada di ponsel tersangka.
    Hasilnya, pelaku bisa menjual terhadap puluhan orang dengan durasi berbeda-beda. Dari hasil transaksi tersebut, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 4,45 juta.
    Sedangkan uangnya sebagian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, perawatan, dan ada yang digunakan untuk judi online.
    Kasus tersebut berawal saat DM melakukan hubungan seksual suka sama duka dengan teman prianya di sebuah kos di di Desa Ngembalrejo, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
    Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 29 dan 30 Oktober 2024. Saat itu tersangka meminta agar hubungan tersebut direkam dengan alan untuk konsumsi pribadi.
    Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic mengatakan video berdurasi 27 detik, 9 detik, 30 detik dan 53 detik itu kemudian diperjualbelikan DM secara online.
    Modusnya adalah mengunggah cuplikan video 5-7 detik di status Whatsapp yang mengundang penasaran kontak yang ada di ponselnya.
    DMW berhasil menjual videonya kepada 31 konsumen dengan berbagai durasi.
    Ada yang membeli Rp 50.000 untuk durasi video terpendek, dan ada yang merogoh kocek hingga Rp 500.000 untuk durasi video terpanjang.
    Pada 29 Oktober 2024, tersangka berhasil menjual 21 video asusila dengan keuntungan yang berhasil didapatkan Rp 2.300.000, sedangka pada 30 Oktober sebanyak 10 video laku terjual dengan keuntungan Rp 2.150.000.
    Semua pembeli video DM tidak saling kenal dan hanya sebatas teman online. Proses transaksi pembayaran atas video yang dijual DMW dilakukan secara online melalui transfer antar bank.
    “Kami sudah lakukan klarifikasi kepada tersangka dan teman prianya yang ada dalam video, dan benar mereka yang melakukan aksi asusila tersebut. Sedangkan pemeran pria tidak mengetahui jika videonya diperjualbelikan,” kata dia.
    Tersangka dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo 27 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Tersangka diduga melanggar tindak pidana, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahasiswi Demak Jual Video Asusila Pribadi Berbagai Durasi, Keuntungan untuk Perawatan Kecantikan
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.