Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Pilkada Jakarta meski Akui Data Sesuai
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Saksi dari pasangan calon Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana Abyoto menolak untuk menandatangani berita acara dan sertifikat penetapan hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta 2024.
“Kami menolak. Kami tidak akan menandatangani,” ujar saksi dari paslon 02, Anthony James Harahap, saat rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Ketua KPU Provinsi Jakarta, Wahyu Dinata mempertegas sikap dari paslon 02 untuk memastikan apakah data dan angka perolehan suara yang disebutkan cocok dengan data yang mereka terima.
Anthony mengatakan, data yang dihasilkan cocok. Meski demikian, pihaknya tetap memilih untuk tidak menandatangani berita acara karena mereka meyakini ada sejumlah kejanggalan selama proses Pilkada.
“Data cocok. Namun, kami menggunakan hak kami untuk tidak menandatangani,” imbuh Anthony.
Sementara, tim dari paslon Pramono Anung dan Rano Karno tidak mempermasalahkan perolehan yang dibacakan.
Adapun, tim pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono sudah lebih dahulu keluar ruangan sebagai bukti mereka menolak perolehan hasil Pilkada ini.
“Jadi, nanti akan kami buatkan kejadian khusus bahwa tim 01 meninggalkan forum sebelum proses pengesahan hasil tingkat provinsi,” kata Wahyu.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
2. Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
2. Dharma-Kun: 44.865 suara
3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
2. Dharma-Kun: 90.294 suara
3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
2. Dharma-Kun: 136.935 suara
3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
2. Dharma-Kun: 77.026 suara
3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/12/08/675558523a2a4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saksi Dharma-Kun Tolak Tanda Tangan Hasil Pilkada Jakarta meski Akui Data Sesuai Megapolitan 8 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/08/675553c863d2f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saksi Ridwan Kamil-Suswono "Walk Out" Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024
Saksi Ridwan Kamil-Suswono “Walk Out” Sebelum KPU Tetapkan Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Saksi dari tim pemenangan pasangan calon 01 Ridwan Kamil dan Suswono memutuskan untuk
walk out
atau keluar dari ruang rapat pleno penetapan hasil perolehan suara Pilkada Jakarta 2024, Hotel Sari Pan Pasific, Minggu (8/12/2024).
Momen ini terjadi saat setiap saksi dari para pasangan calon tengah menyampaikan keberatan atau tanggapan mereka terkait dengan kejadian khusus yang dirasa terjadi selama Pilkada Jakarta.
Awalnya, saksi dari pasangan calon Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) menyampaikan keberatan mereka. Ada sejumlah kejanggalan yang menurut tim Rido terjadi. Misalnya, kejadian di TPS 28 Pinang Ranti, Jakarta Timur.
Situasi di ruang rapat memanas ketika saksi dari pasangan calon Pramono Anung dan Rano Karno menyampaikan pandangan mereka terhadap keberatan yang disampaikan oleh dua paslon yang lain.
“Tidak ada kejadian khusus dan keberatan dari paslon nomor 3. Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 1 dan nomor 2 mengungkapkan atau menyatakan keberatan atau kejadian khusus, enggak tahu kejadian khusus atau keberatan. mohon maaf…,” ujar salah satu saksi dari paslon 03 di ruang rapat.
Namun, perkataan saksi dari tim Pram-Rano ini langsung disela oleh salah satu tim paslon Rido.
“Mohon maaf ketua. Ini penilaian ketua, tidak perlu ada penilaian macam-macam,” kata saksi dari tim Rido.
Suasana menjadi tidak kondusif karena saksi dari paslon 01 dan 03 saling memotong satu sama lain.
Alhasil, salah satu saksi dari tim Rido maju dan menghampiri meja para komisioner KPUD untuk menyerahkan keberatan mereka.
Suasana semakin kisruh hingga akhirnya tim Rido memutuskan untuk
walk out
dari ruangan sidang.
“Izin ketua, kami mundur dari sidang,” ujar Koordinator Tim Pemenangan Rido Ramdan Alamsyah sebelum mengajak anggotanya keluar.
Saat itu, KPUD belum mengesahkan hasil perolehan Pilkada Jakarta.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
2. Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
2. Dharma-Kun: 44.865 suara
3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
2. Dharma-Kun: 90.294 suara
3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
2. Dharma-Kun: 136.935 suara
3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
2. Dharma-Kun: 77.026 suara
3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/02/674d90d02abcf.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jokowi Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P, Budi Arie: Semua Partai Siap Menampung
Jokowi Tak Lagi Dianggap oleh PDI-P, Budi Arie: Semua Partai Siap Menampung
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Seken) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
PDI-P
) Hasto Kristiyanto belum lama ini menegaskan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (
Jokowi
) bukan lagi menjadi bagian dari PDI-P.
Menanggapi status Jokowi tersebut, Ketua Umum DPP Pro Jokowi (
Projo
) Budi Arie Setiadi mengatakan bahwa banyak partai yang mau menerima Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah tidak diakui lagi oleh PDI-P.
Bahkan, menurut Menteri Koperasi ini, Projo siap menerima Jokowi jika sudah resmi menjadi partai politik (parpol).
“Semua partai siap menampung Pak Jokowi, terutama Projo, kalau jadi partai,” kata Budi Arie di Jakarta, Sabtu (7/12/2024), setelah menemani Jokowi menghadiri resepsi pernikahan anak dari Sekjen GK Center, dikutip dari
Antaranews
.
Namun, Budi Arie mengaku bahwa dirinya tidak membicarakan politik sama sekali saat menemani Jokowi ke acara pernikahan tersebut.
“Ada Pak Jokowi dan Ridwan Kamil. Tidak ada obrolan (terkait politik) karena ini pernikahan,” ujarnya.
Saat ditanya terkait pertemuan Jokowi dengan Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 6 Desember 2024 malam, Budi Arie mengatakan bahwa itu bagus karena ada Presiden sebelumnya dan Presiden saat ini masih akrab.
“Bagus aja, mantan presiden dan presiden kangen-kangenan,” katanya.
Diketahui, Prabowo mengundang Jokowi untuk makan malam di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Menurut Prabowo, dia mengundang Jokowi ke rumahnya begitu mendengar mantan Gubernur DKI itu sedang berada di Jakarta.
“Ya jadi saya dengar Pak Jokowi ada di Jakarta, saya undang makan. Saya pernah ke rumah beliau di Solo, saya undang sekarang ke Kertanegara,” ujar Prabowo, Jumat malam.
“Jadi kita makan. Makan malam, Pak, ya,” katanya lagi sambil bertanya juga kepada Jokowi.
“Makan malam,” ujar Jokowi.
Pertemuan itu langsung menarik perhatian karena pada 4 Desember 2024, Hasto menegaskan bahwa Jokowi beserta sang putra Gibran Rakabuming Raka hingga menantunya Bobby Nasution, bukan lagi menjadi bagian dari PDI-P.
“Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Hasto menyampaikan bahwa partai telah menilai jika praktik-praktik politik yang dijalankan Jokowi dan keluarganya sudah tidak lagi sejalan dengan cita-cita Partai yang telah diperjuangkan sejak masa Bung Karno.
“Sehingga itulah yang terjadi, dan kemudian kita melihat bagaimana ambisi kekuasaan ternyata juga tidak pernah berhenti,” ujarnya.
Menurut dia, praktik-praktik politik yang dilakukan Jokowi dan keluarga harus bisa menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi semua pihak, terutama bagaimana menjalankan disiplin partai.
“Dan kemudian bagaimana rapat Kerja Nasional yang ke V, kami juga telah menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Indonesia tentang seorang pemimpin yang karena kekuasaannya kemudian bisa berubah dan merubahkan cita-cita yang membentuknya,” katanya
Namun, Hasto mengatakan bahwa keanggotaan PDI-P bukanlah semata-mata pada ada atau tidaknya KTA, tetapi pada komitmennya di dalam membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/10/30/653f727f2ce57.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing Megapolitan 8 Desember 2024
Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Kasus Pencemaran TPA Rawa Kucing
Tim Redaksi
TANGERANG, KOMPAS.com –
Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian (51), ditetapkan sebagai tersangka kasus Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Penetapan tersangka dilakukan oleh Penyidik Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkum LHK) pada Jumat (6/12/2024).
“Kami menetapkan TS sebagai tersangka karena tidak melaksanakan kewajiban sanksi administratif paksaan pemerintah terkait pengelolaan
TPA Rawa Kucing
,” ujar Dirjen Gakkum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, Minggu (8/12/2024).
Tihar diduga melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).
Pelanggaran ini bisa berujung hukuman penjara satu tahun dan denda hingga Rp1 miliar.
Rasio menegaskan, penyidik juga akan mendalami kemungkinan pelanggaran lain terkait pencemaran dan perusakan lingkungan.
“Jika ditemukan pelanggaran pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, tersangka diancam Pasal 98 ayat (1) UUPLH dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari temuan Gakkum LHK tentang pelanggaran serius di TPA Rawa Kucing. Beberapa masalah di antaranya adalah pembuangan air lindi sampah yang mencemari lingkungan, saluran drainase yang tertutup sampah, dan dumping sampah melebihi kapasitas.
TPA Rawa Kucing juga tidak memiliki persetujuan teknis baku mutu air limbah dan gagal mengendalikan pencemaran air.
“Sanksi administratif yang diberikan pada 2022 tidak dipenuhi sepenuhnya. Tidak ada komitmen dari pengelola untuk memperbaiki pengelolaan TPA,” ungkap Direktur Penegakan Hukum Pidana LHK, Yazid Nurhuda.
Bukti berupa sampel air lindi menunjukkan pencemaran sangat tinggi, melampaui baku mutu. Analisis hasil sampel memperkuat dugaan pelanggaran prinsip pengelolaan lingkungan.
“Penegakan hukum ini diharapkan memberi efek jera bagi pengelola TPA lain agar lebih taat aturan,” ujar Yazid.
Rasio menambahkan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi penanggung jawab pengelolaan TPA di seluruh Indonesia.
“Saat ini masih banyak TPA dikelola tidak sesuai aturan. Kami mengingatkan semua penanggung jawab TPA untuk meningkatkan kinerja pengelolaan,” ucapnya.
Penyidik Gakkum LHK berkomitmen terus memantau dan menindak tegas pengelola TPA yang terbukti melanggar aturan agar kejadian serupa tidak terulang.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/28/674814916668e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Satu Putaran, Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024 Megapolitan 8 Desember 2024
Satu Putaran, Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangi Pilkada Jakarta dalam satu putaran.
Hal ini terjadi usai KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024).
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Kendati demikian, Wahyu menegaskan, rapat hari ini bukan untuk menetapkan siapa gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.
Pasalnya, masih ada proses yang perlu dilalui jika ada pasangan calon yang memutuskan untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta. Nah, bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah,” jelas Wahyu lagi.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
2. Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
2. Dharma-Kun: 44.865 suara
3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
2. Dharma-Kun: 90.294 suara
3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
2. Dharma-Kun: 136.935 suara
3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
2. Dharma-Kun: 77.026 suara
3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/16/670f4261cd91d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Raih 50,07 Persen, Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta Megapolitan 8 Desember 2024
Raih 50,07 Persen, Pramono Anung-Rano Karno Menang Satu Putaran Pilkada Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno secara sah memperoleh 50,07 persen suara di Pilkada Jakarta.
Hal ini diketahui usai KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024).
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
2. Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
2. Dharma-Kun: 44.865 suara
3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
2. Dharma-Kun: 90.294 suara
3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
2. Dharma-Kun: 136.935 suara
3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
2. Dharma-Kun: 77.026 suara
3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/28/674814916668e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 BREAKING NEWS: Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024 Megapolitan
BREAKING NEWS: Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jakarta nomor urut 3
Pramono Anung
dan
Rano Karno
secara sah memperoleh 50,07 persen suara dan memenangkan
Pilkada Jakarta
dalam satu putaran
Hal ini terjadi usai KPU Provinsi Jakarta (KPUD) resmi menetapkan hasil perolehan suara ketiga pasangan calon setelah menyelesaikan proses rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024).
“Berita acara dan sertifikasi hasil perhitungan suara dari setiap kabupaten kota dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta saya nyatakan sah,” ujar Ketua KPUD Wahyu Dinata saat menetapkan hasil Pilkada Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Jakarta:
Diberitakan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur (Cagub-Cawagub) Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung dan Rano Karno, unggul dalam rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024.
Berikut rincian perolehan suara per wilayah:
Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono: 6.578 suara
2. Dharma-Kun: 653 suara
3. Pramono-Rano: 7.456 suara Jakarta Barat
Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 386.880 suara
2. Dharma-Kun: 109.457 suara
3. Pramono-Rano: 500.738 suara
Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono: 152.235 suara
2. Dharma-Kun: 44.865 suara
3. Pramono-Rano: 220.372 suara
Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono: 375.391 suara
2. Dharma-Kun: 90.294 suara
3. Pramono-Rano: 491.017 suara
Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono: 535.613 suara
2. Dharma-Kun: 136.935 suara
3. Pramono-Rano: 635.170 suara
Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono: 261.463 suara
2. Dharma-Kun: 77.026 suara
3. Pramono-Rano: 328.486 suara
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/08/67553396f421a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Said Abdullah: Pemerintah Perlu Siapkan Mitigasi Komprehensif Dampak Kenaikan PPN 12 Persen
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Said Abdullah meminta pemerintah menyiapkan kebijakan
mitigasi
yang komprehensif terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
Permintaan itu disampaikan menyusul data realisasi
penerimaan pajak
per 31 Oktober 2024 yang baru mencapai Rp 1.517,53 triliun atau 76,3 persen dari target 2024. Kondisi ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam menjaga keseimbangan anggaran negara, terutama untuk mendanai berbagai program yang dibutuhkan masyarakat.
“Kami memahami kebijakan
kenaikan PPN
12 persen akan mempengaruhi daya beli, terutama bagi kelas menengah dan masyarakat miskin. Untuk itu, pemerintah perlu menjalankan kebijakan mitigasi secara komprehensif,” kata Said dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
Said menjelaskan, kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dan merupakan keputusan bersama antara seluruh fraksi di DPR dan pemerintah.
“Kebijakan tersebut bertujuan agar mereka yang memiliki kemampuan ekonomi lebih tinggi dapat berkontribusi lebih besar terhadap penerimaan negara, yang nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program sosial,” ujarnya.
Meski ada penyesuaian
tarif PPN
, sejumlah barang kebutuhan pokok tetap dibebaskan dari PPN. Barang-barang tersebut meliputi beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, dan garam beryodium ataupun tidak beryodium.
Selain itu, pembebasan PPN juga berlaku untuk daging segar yang telah melalui penyembelihan dan pengolahan dasar, telur yang tidak diolah termasuk yang dibersihkan dan diasinkan, susu perah yang didinginkan atau dipanaskan tanpa tambahan gula, buah-buahan segar yang telah melalui pencucian dan pengemasan, serta sayuran segar termasuk yang dicacah.
Di sisi lain, barang mewah akan dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (
PPnBM
) ditambah PPN 12 persen, termasuk kendaraan, rumah, dan barang konsumsi kelas atas.
“Jika hanya PPnBM saja yang dinaikkan, tidak akan mampu mendongkrak target penerimaan pajak tahun 2025 sesuai UU APBN 2025. Sebab, PPnBM rata-rata sejak 2013-2022 dari pos penerimaan tidak sampai 2 persen, hanya 1,3 persen (PPnBM dalam negeri + PPnBM impor),” jelasnya.
Said merinci, penerimaan pajak akan dialokasikan untuk program prioritas 2025, seperti Makan Bergizi gratis (Rp 71 triliun), Pemeriksaan Kesehatan Gratis (Rp 3,2 triliun), Pembangunan Rumah Sakit Lengkap Berkualitas di daerah (Rp 1,8 triliun), Renovasi Sekolah (Rp 20 triliun), serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah dan Desa (Rp 15 triliun).
“Semua dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperkecil kesenjangan sosial ekonomi. Ini adalah wujud nyata negara berperan dalam distribusi kekayaan, memastikan pajak yang dipungut lebih besar dari mereka yang memiliki kapasitas lebih tinggi,” tambahnya.
Banggar DPR
mencatat, sejak 2018 hingga 2023, jumlah penduduk kelas menengah Indonesia menurun sebesar 9 juta jiwa, dari 61 juta menjadi 52 juta jiwa. Hal ini berdampak pada penurunan proporsi tabungan terhadap total pengeluaran.
Untuk mengantisipasi dampak kenaikan PPN, Said mengusulkan delapan kebijakan mitigasi.
Pertama
, penambahan anggaran perlindungan sosial dengan memperluas jumlah penerima manfaat secara tepat waktu dan tepat sasaran, tidak hanya untuk rumah tangga miskin tetapi juga hampir miskin atau rentan miskin.
Kedua
, mempertahankan subsidi bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, dan listrik untuk rumah tangga miskin, termasuk pengemudi ojek
online
, bahkan bila perlu menjangkau kelompok menengah bawah.
Ketiga
, memperluas subsidi transportasi umum untuk moda transportasi massal sehari-hari.
Keempat
, memberikan subsidi perumahan untuk kelas menengah bawah.
Kelima
, memperkuat bantuan pendidikan dan beasiswa perguruan tinggi yang menjangkau lebih banyak kalangan menengah bawah.
Keenam
, melakukan operasi pasar rutin minimal dua bulan sekali untuk mengendalikan inflasi.
Ketujuh
, meningkatkan penggunaan produk usaha mikro kecil dan menengah (
UMKM
) dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah dari minimal 40 persen menjadi 50 persen untuk produk usaha mikro, kecil dan koperasi dari hasil produksi dalam negeri.
“Kebijakan kedelapan adalah meluncurkan program pelatihan keterampilan dan pemberdayaan ekonomi untuk kelas menengah yang terdampak. Program ini juga bisa disinkronisasi dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),” tutur Said.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/12/67333adcadfb5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku
KPK Apresiasi Putusan PN Jaksel yang Tolak Gugatan PDI-P Vs Penyidik Kasus Harun Masiku
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Komisi Pemberantasan Korupsi
(
KPK
) mengapresiasi keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (
PN Jaksel
) yang menolak gugatan perdata tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK dalam kasus
Harun Masiku
.
“KPK mengapresiasi putusan tersebut. Di mana majelis memiliki keyakinan yang sama dengan KPK bahwa tindakan yang dilakukan oleh penyidik sebenarnya sudah prosedural,” kata juru bicara KPK, Tessa, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/12/2024).
Tessa menambahkan, barang bukti yang disita dari Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto masih digunakan dalam penyidikan.
“(Barang bukti yang disita) masih digunakan dalam proses penyidikan dan masih didalami,” ujarnya.
PN Jaksel menyatakan tidak memiliki kewenangan mengadili gugatan tersebut. Gugatan diajukan tim hukum PDI-P terhadap penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti dan tiga koleganya, terkait penggeledahan staf Hasto Kristiyanto, Kusnadi.
“Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang mengadili perkara perdata nomor 651/Pdt.G/2024/PN JKT,” kata Hakim Ketua Estiono dalam salinan putusannya yang dikutip Selasa (3/12/2024).
Hakim Estiono sependapat dengan para penyidik KPK bahwa kewenangan menangani tindak pidana korupsi berada di lingkungan Peradilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), sesuai Pasal 5 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009.
Majelis hakim juga menghukum tim hukum PDI-P membayar biaya perkara sebesar Rp 449.000.
Sebelumnya, pihak PDI-P keberatan karena penyidik KPK yang menangani Harun Masiku menggeledah dan menyita handphone, tas, hingga buku catatan Hasto di tangan Kusnadi.
Peristiwa ini terjadi pada 10 Juni 2024 ketika Hasto diperiksa sebagai saksi kasus Harun Masiku di KPK. Saat itu, Kusnadi sedang menunggu di halaman KPK.
Ia kemudian didatangi penyidik KPK dan diajak masuk untuk kemudian digeledah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/08/67550baf8f7b1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri PPPA: Satu dari Empat Perempuan Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual
Menteri PPPA: Satu dari Empat Perempuan Indonesia Pernah Alami Kekerasan Seksual
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius di Indonesia. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.
“Survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024 menunjukkan satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual,” kata Arifah dalam Peringatan Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan di Sudirman, Jakarta, Minggu (8/12/2024).
Angka tersebut mencerminkan skala besar masalah kekerasan terhadap perempuan. Menurut Arifah, data ini juga menegaskan pentingnya keberanian perempuan untuk berbicara dan bertindak.
Pemerintah telah menyediakan payung hukum seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk mendukung korban. Arifah optimistis regulasi ini akan mendorong lebih banyak perempuan menyuarakan pengalaman mereka.
“Kampanye
Dare to Speak Up
hadir untuk menguatkan perempuan dan mengingatkan mereka bahwa mereka tidak sendiri,” ujarnya.
Arifah juga menyoroti pola asuh yang tidak terarah sebagai salah satu penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak. Media sosial turut menjadi faktor lain yang memperparah kondisi ini.
“Karena pola asuh dalam keluarga yang mungkin, dalam tanda petik, kurang fokus atau kurang terarah, yang kedua adalah faktor dari media sosial,” tuturnya.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Kementerian PPPA menciptakan Ruang Bersama Merah Putih. Inisiatif ini menyediakan permainan tradisional bagi anak-anak guna mengurangi penggunaan
smartphone
.
“Permainan tradisional punya filosofi tinggi. Permainan ini tidak dilakukan sendiri, tetapi bersama dalam kelompok,” ucapnya.
Arifah berharap langkah-langkah ini dapat membangun kesadaran bersama dan mengurangi kasus kekerasan di masa depan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.