Category: Kompas.com

  • Ada yang Janggal Saat Ria Beauty Wawancarai Pelanggannya dari Inggris
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Ada yang Janggal Saat Ria Beauty Wawancarai Pelanggannya dari Inggris Megapolitan 9 Desember 2024

    Ada yang Janggal Saat Ria Beauty Wawancarai Pelanggannya dari Inggris
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di sebuah ruangan sederhana yang dihias ala klinik kecantikan, seorang wanita berbaju biru tampak memulai percakapan hangat.
    Dia adalah Ria Agustina, pemilik
    klinik kecantikan Ria Beauty
    . Di hadapannya, seorang pasien berbaju kimono hijau dengan masker wajah dan handuk melilit di kepala.

    Hello everyone. I have a patient from? UK?” 
    tanya Ria membuka obrolan sambil menatap kamera yang merekam.
    Video itu diunggah di akun Instragram @riabeauty.id. Video itu berdurasi tak lebih dari satu menit dan diunggah pada Oktober 2024.
    Dalam momen tersebut, pasien yang memperkenalkan diri sebagai Igina menjawab ramah.

    Yes, UK. My name is
    Igina.” katanya.
    Percakapan dalam bahasa Inggris itu berlangsung akrab. Ria dan Igina berbicara tentang perawatan kecantikan, yang diakui pasien tersebut sangat menarik dan dilakukan dengan antusias untuk pertama kalinya.
    Namun, percakapan antara Ria dan pasiennya dalam bahasa Inggris itu mendapat sorotan warganet.
    Pasien tersebut dianggap bukan berasal dari Inggris, melainkan Indonesia, karena bahasa Inggris yang digunakan dalam percakapan terdengar kurang lancar.
    “Serius dari UK? Bahasa Inggrisnya terbata-bata,” tanya warganet dalam kolom komentar.
    Namun, di balik suasana akrab ini, ada fakta yang tidak terlihat dalam video Instagram @riabeauty.id. Klinik yang dikelola Ria ternyata menjalankan praktik kecantikan ilegal.
    Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, klinik Ria Beauty menggunakan alat tanpa izin dan produk kecantikan yang tidak memenuhi standar keamanan.
    “Tersangka dengan sengaja mengambil keuntungan dengan cara membuka jasa menghilangkan bopeng pada wajah dengan cara digosok menggunakan alat GTS roller yang belum memiliki izin edar,” ujar Wira di Polda Metro Jaya, Jumat (6/12/2024).
    Ironisnya, alat yang digunakan justru menimbulkan risiko besar.
    “Jaringan kulit menjadi luka,” ujar Wira.
    Ria, yang berlatar belakang sarjana perikanan, mengeklaim memiliki kompetensi medis berbekal sertifikat pelatihan.
    Namun, kenyataannya, sertifikat itu tidak memberikan izin sah untuk praktik medis.
    Praktik ilegal ini terbongkar setelah Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya menerima laporan dari masyarakat. Berbekal informasi tersebut, penyidik berpura-pura menjadi calon pelanggan.
    Penyelidikan dimulai melalui WhatsApp, di mana penyidik menanyakan perawatan derma roller.
    Ria Beauty kemudian meminta foto identitas dan wajah, sambil memberitahukan biaya Rp 15 juta dengan DP Rp 1 juta.
    Dua minggu kemudian, polisi menggerebek sebuah hotel di Kuningan, tempat klinik ini beroperasi.
    Ria dan asistennya, DN, ditangkap saat tengah melayani tujuh pasien.
    Akibat tindakannya, Ria dan DN dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara atau denda hingga Rp 5 miliar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk di "Flyover" Cibinong, Motornya Malah Dicuri OTK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk di "Flyover" Cibinong, Motornya Malah Dicuri OTK Megapolitan 9 Desember 2024

    Pemotor Tewas Usai Tabrak Truk di “Flyover” Cibinong, Motornya Malah Dicuri OTK
    Tim Redaksi
    KABUPATEN BOGOR, KOMPAS.com
    – UWS, seorang pengendara motor tewas setelah menabrak truk di
    flyover
    Cibinong, Jalan Raya Jakarta-Bogor, Kabupaten Bogor, Sabtu (7/12/2024) pukul 10.00 WIB.
    “Korban kecelakaan meninggal dunia satu orang, pengemudi kendaraan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi F-6713-NX berinisial UWS,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bogor Ipda Ferdhyan Mulya saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Senin (9/12/2024).
    Ferdhyan mengungkapkan, insiden berawal saat motor yang dikendarai UWS melaju dari arah Cibinong menuju Depok.
    Saat itu, hujan deras tengah mengguyur wilayah tersebut. Akibatnya, jalanan basah dan licin.
    “Setibanya di TKP, (korban) menabrak bagian belakang sebelah kanan kendaraan jenis truk, nopol tidak diketahui, yang bergerak searah di depannya,” tutur Ferdhyan.
    Akibat hantaman tersebut, korban yang berboncengan dengan temannya berinisial US seketika terjatuh. 
    “Kendaraan sepeda motor terbawa kendaraan jenis truk sejauh 200 meter sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas,” tutur Ferdhyan.
    UWS meninggal dunia di tempat akibat luka parah di kepala. Sementara, US mengalami memar di kepala dan tangan.
    Sesaat setelah insiden itu, sepeda motor milik korban diduga dibawa kabur oleh orang tidak dikenal (OTK).
    “Kemudian, kendaraan sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh OTK. Saat ini masih kita dalami,” kata Ferdhyan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput Megapolitan 9 Desember 2024

    Tim Rido soal Pilkada Jakarta: Semua Paslon Kalah, yang Menang Golput
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tim pemenangan pasangan calon Ridwan Kamil-Suswono (
    Rido
    ) menyoroti tingginya angka golongan putih (
    golput
    ) pada
    Pilkada Jakarta
    2024, yang disebut melebihi perolehan suara semua pasangan calon.
    “Paslon 01 menang, tidak. 03 menang, tidak. 02 menang, tidak. Peserta kalah semua, yang menang golput,” ujar Koordinator
    Tim Rido
    , Ramdan Alamsyah, dalam konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Ramdan menjelaskan, dari total 8.214.007 warga dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sebanyak 3.489.614 orang tidak menggunakan hak pilihnya.
     
    Sementara pasangan Pramono-Rano, yang meraih suara terbanyak, hanya memperoleh 2.183.239 suara.
    Ridwan Kamil-Suswono meraih 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatkan 459.230 suara.
    “Sekalipun angka perolehan suara (paslon pemenang) di 2 juta, tetap saja golput yang menang, di angka 3 juta,” lanjut Ramdan.
    Ramdan juga mempertanyakan klaim Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Jakarta yang menyebut telah mendistribusikan formulir C pemberitahuan atau C6 kepada 90 persen warga DPT.
    “Pertanyaannya, ada apa. Apakah mau disalahkan masyarakat? Hari ini KPU menyalahkan masyarakat, apa narasi yang dibangun, karena masyarakat sudah jengah, masyarakat yang mana yang jengah, pak?” tegasnya.
    Berdasarkan tingginya angka golput serta dugaan kecurangan dan kejanggalan dalam pelaksanaan Pilkada, Tim Rido menyatakan akan menggugat hasil perolehan suara ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kita punya waktu sampai batas Rabu (11/12/2024) untuk menyusun berkas gugatan dan mengumpulkan bukti-bukti. Lihat saja sampai di batasan hari Rabu, di MK teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan dengan kecurangan kah atau terkait (permintaan) pemungutan suara ulang (PSU) kah atau sebagainya itu,” pungkas Ramdan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran TPA Rawa Kucing, Terancam 10 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran TPA Rawa Kucing, Terancam 10 Tahun Penjara Megapolitan 9 Desember 2024

    Eks Kadis LH Tangerang Jadi Tersangka Pencemaran TPA Rawa Kucing, Terancam 10 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Eks Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian (51) terancam hukuman 10 tahun penjara jika terbukti lalai dalam mengelola Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing, Kota Tangerang. 
    Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (LH) Rasio Ridho Sani menyatakan, Tihar berpotensi dijerat Pasal 98 ayat (1) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PLH).
    “Apabila terbukti ada unsur pencemaran atau perusakan lingkungan, ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara dan denda Rp 10 miliar,” kata Rasio kepada
    Kompas.com
    , Senin (9/12/2024).
    Tihar sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas pelanggaran Pasal 114 UU PLH karena diduga lalai melaksanakan sanksi administratif yang diberikan Kementerian LHK pada Februari 2022.
    Sanksi tersebut mengatur kewajiban pengelolaan limbah di
    TPA Rawa Kucing
    , termasuk pengendalian air lindi dan pencegahan pembakaran sampah secara terbuka.
    Temuan di lapangan menunjukkan, sebagian besar kewajiban tersebut tidak dijalankan.
    Hasil analisis laboratorium terkait sampel air lindi di TPA Rawa Kucing menunjukkan tingginya parameter pencemaran, seperti TDO (
    Total Dissolved Solids
    ), BOD (
    Biological Oxygen Demand
    ), COD (
    Chemical Oxygen Demand
    ), dan Total Nitrogen yang melebihi baku mutu.
    Temuan ini memperlihatkan bahwa pengelolaan TPA Rawa Kucing diduga tidak sesuai dengan kaidah tata kelola lingkungan hidup.
    “Pelanggaran ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat. Kami akan mendalami lebih jauh kemungkinan pelanggaran lain untuk memastikan akuntabilitas penuh,” ujar Rasio.
    Hingga saat ini, kata Rasio, pihaknya masih melanjutkan proses pemeriksaan kasus ini, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain yang bertanggung jawab dalam pengelolaan TPA Rawa Kucing.
    “Kasus ini harus menjadi peringatan keras bagi penanggung jawab pengelolaan TPA lainnya. Pencemaran lingkungan adalah pelanggaran serius yang tidak boleh dianggap enteng,” tambah Rasio.
    Adapun TPA Rawa Kucing memiliki luas 34,88 hektare. TPA ini merupakan fasilitas utama pengelolaan sampah di Kota Tangerang.
    Namun, pengelolaannya kerap menjadi sorotan karena tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan undang-undang.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ayah Tiri yang Perkosa Anak 10 Tahun di Jakut Ditangkap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Ayah Tiri yang Perkosa Anak 10 Tahun di Jakut Ditangkap Megapolitan 9 Desember 2024

    Ayah Tiri yang Perkosa Anak 10 Tahun di Jakut Ditangkap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta utara telah menangkap SR (32), ayah tiri yang diduga memerkosa anaknya, APM (10).
    “Pelaku sudah ditangkap dan ditahan,” ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Ahmad Fuady saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (9/12/2024).
    SR ditangkap di kediamannya yang berada di Jakarta Utara, Rabu (27/11/2024). Usai ditangkap, SR langsung ditahan di Mapolres Jakarta Utara.
    Polisi menangkap SR setelah adanya laporan dari MM yang merupakan ibu kandung APM.
    MM mengadukan perbuatan suaminya itu ke Polres Metro Jakarta Utara, Senin (25/11/2024) sekitar pukul 22.47 WIB.
    Awalnya, MM kaget karena putrinya mengaku sudah diperkosa sejak 2023.
    “Korban mengadu kepada ibunya, jika SR yang merupakan ayah (tirinya) telah melakukan perbuatan (pemerkosaan) itu sejak tahun 2023 secara berkali-kali,” kata Fuady.
    Bukan hanya membuat laporan, MM juga mendampingi putrinya untuk melakukan visum.
    Berdasarkan hasil visum, terdapat luka robekan pada alat kelamin APM.
    “Hasil visum korban mengalami robekan pada alat kelaminya serta korban dalam kondisi trauma,” tambah dia.
    Diketahui, SR pernah memerkosa anak tirinya di kamar mandi rumahnya, Selasa (29/10/2024). Saat akan memerkosa anak tirinya, SR menutup kedua mata korban dengan menggunakan handuk.
    Agar korban tak mengadu, SR sempat mengancam dan memberi uang Rp 3.000. Karena korban takut, aksi bejat SR akhirnya tak dilaporkan korban ke ibunya.
    Namun, pada Kamis (22/11/2024) malam, SR kembali memerkosa APM. Saat itu korban diperkosa saat sedang tertidur pulas di kamarnya.
    Tak terima terus diperkosa, APM akhirnya melaporkan aksi bejat SR ke ibundanya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Kedung Badak Bogor
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Kedung Badak Bogor Megapolitan 9 Desember 2024

    Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Kedung Badak Bogor
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial JP (48), warga Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara,
    Kota Bogor
    , meninggal dunia setelah tertabrak kereta rel listrik (
    KRL
    ) di pelintasan Kedung Badak,
    Tanah Sareal
    , Senin (9/12/2024).
    Kepala Polsek Tanah Sareal Komisaris Polisi Ariani mengatakan bahwa korban mengalami luka parah, terutama pada bagian wajah.
    “Posisi korban masih di tengah rel saat dievakuasi, kita langsung bawa ke pinggir supaya tidak mengganggu perjalanan KRL,” ujar Ariani, Senin.
    Ariani menjelaskan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui dari laporan masinis kereta kepada petugas sekuriti PT KAI.
    Masinis melaporkan adanya orang yang tertabrak di perlintasan KRL Bogor-Jakarta.
    Petugas sekuriti yang mengecek ke lokasi kejadian menemukan korban tergeletak di tengah rel.
    “Yang bersangkutan langsung melapor ke polisi. Setelah anggota tiba di TKP, korban lalu dievakuasi dan dibawa ke RSUD Kota Bogor,” kata Ariani.
    Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian.
    “Barang bukti yang kami amankan di lokasi ada handphone dan sepatu milik korban,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gugatan Hasil Pilkada Dibuka MK Mulai Hari Ini, Paling Lambat 11 Desember 2024
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Gugatan Hasil Pilkada Dibuka MK Mulai Hari Ini, Paling Lambat 11 Desember 2024 Megapolitan 9 Desember 2024

    Gugatan Hasil Pilkada Dibuka MK Mulai Hari Ini, Paling Lambat 11 Desember 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gugatan perselisihan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) mulai hari ini, Senin (9/12/2024) dan paling lambat Rabu (11/12/2024).
    Dikutip dari laman resmi situs 
    Mahkamah Konstitusi
    , pasangan calon kepala daerah diberikan waktu tiga hari sejak penetapan hasil pemilihan untuk mengajukan gugatan. 
    “Paling lambat tiga hari kerja terhitung sejak (hasil pilkada) diumumkan oleh KPU Provinsi/Kabupaten/Kota,” tulis isi ketentuan pengajuan gugatan, dikutip Senin (9/12/2024).
    Hakim Mahkamah Konstitusi, Enny Nurbaningsih mengonfirmasi jadwal pengajuan gugatan paslon terhitung sejak hari ini.
    “Betul, tiga hari sejak penetapan suara oleh KPU,” ujar Enny saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Senin.
    Adapun, jam pelayanan pengajuan permohonan
    perselisihan hasil Pilkada
    2024 dibuka pukul 08.00 sampai 24.00 WIB.
    Pengajuan dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Simpel.MKRI.ID atau secara luring ke gedung MK di Jakarta Pusat. 
    Perbaikan permohonan perselisihan Pilkada 2024 hanya dapat diajukan satu kali.
    Sebelumnya diberitakan, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) berencana menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.
    Koordinator Tim Rido, Ramdan Alamsyah, menegaskan bahwa pihaknya memiliki waktu hingga Rabu (11/12/2024) untuk menyusun berkas gugatan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan dalam pemilu.
    “Lihat saja sampai di batasan hari Rabu, di MK teman-teman bisa melihat apakah yang kami registrasikan ini berkaitan dengan kecurangan kah atau terkait (permintaan) pemungutan suara ulang (PSU) kah atau sebagainya itu,” ujar Ramdan saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
    Diketahui, KPU Provinsi Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono-Rano sebagai pemenang satu putaran pada Pilkada Jakarta 2024 dengan perolehan suara sebanyak 50,07 persen dari jumlah pemilih yang menggunakan hak suaranya.
    Berikut hasil rekapitulasi tingkat provinsi yang sudah ditetapkan KPU Provinsi Jakarta:
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PKS Bakal Tagih Janji Supian Suri di Kampanye Pilkada Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    PKS Bakal Tagih Janji Supian Suri di Kampanye Pilkada Depok Megapolitan 9 Desember 2024

    PKS Bakal Tagih Janji Supian Suri di Kampanye Pilkada Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Bendahara DPD
    PKS
    Depok Ade Supriyatna akan menagih janji kampanye wali kota Depok terpilih
    Supian Suri
    usai pelantikan pada Febuari 2025 mendatang.
    Nantinya, janji kampanye yang digemborkan Supian pada
    Pilkada Depok
    2024 akan dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Depok periode 2024-2029.
    RPJMD akan menjadi landasan Ade yang juga menjabat Ketua DPRD Depok 2024-2029 itu untuk mengawasi kinerja pemerintah satu periode ke depan.
    “Makanya kita akan mengawal program, visi-misi janji kampanye nanti paslon yang terpilih, kan itu akan didokumentasikan dalam RPJMD,” kata Ade kepada Kompas.com, Minggu (8/12/2024).
    Pengawasan ini juga bentuk perhatian pihaknya yang mewakili rakyat. Dari RPJMD, publik bisa menilai langsung komitmen paslon terpilih dari janji dan realitas ketika memimpin.
    “DPRD ke pemerintah agar bisa terealisasi, kemudian juga publik nanti bisa menagih, apakah yang sudah dijanjikan itu sesuai dengan kata-katanya (kenyataannya),” ungkap Ade.
    “Kita kalau sudah dalam satu lembaga DPRD, apalagi DPRD punya kepentingan mengawal aspirasi publik yang mungkin juga tidak selaras dengan program pemerintah, itu yang kita perjuangkan,” sambungnya.
    Oleh sebab itu, Ade menegaskan, tidak ada oposisi jika PKS resmi kalah dalam Pilkada Depok 2024. Semuanya akan berjalan beriringan di kepemerintahan dengan mementingkan kepentingan rakyat.
    “Posisi DPRD itu sama-sama dengan pemerintah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Jadi sebenarnya, di pemerintahan daerah itu ya DPRD juga sebagai penyelenggara, jadi tidak ada oposisi,” jelas Ade.
    Sebelumnya diberitakan, hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara oleh KPU Depok menetapkan kemenangan atas paslon nomor urut 2 Supian Suri-Chandra Rahmansyah.
    Paslon yang diusung koalisi Perubahan Depok Maju ini memperoleh 451.785 suara dan resmi menumbangkan dominasi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjaya hampir 20 tahun.
    Sementara paslon nomor urut 1 Imam Budi Hartono-Ririn Farabi A Rafiq yang diusung PKS dan Golkar meraup 396.863 suara.
    Atas hasil ini, tim Imam-Ririn mengajukan gugatan perselisihan hasil KPU kepada Mahkamah Konsituti (MK), Jumat (6/12/2024) malam.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadi Tersangka Kasus Pencemaran, Eks Kadis LH Tangerang Diduga Lalai Kelola TPA Rawa Kucing
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Desember 2024

    Jadi Tersangka Kasus Pencemaran, Eks Kadis LH Tangerang Diduga Lalai Kelola TPA Rawa Kucing Megapolitan 9 Desember 2024

    Jadi Tersangka Kasus Pencemaran, Eks Kadis LH Tangerang Diduga Lalai Kelola TPA Rawa Kucing
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian (51), ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (Gakkum KLH) atas dugaan kelalaian dalam pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
    “Tersangka telah memenuhi unsur pidana Pasal 114 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ujar Dirjen Penegakan Hukum KLH, Rasio Ridho Sani, Senin (9/12/2024).
    Untuk diketahui, Tihar diduga lalai menindaklanjuti sejumlah pelanggaran di
    TPA Rawa Kucing
    , termasuk pembuangan air lindi langsung ke lingkungan tanpa pengolahan, sistem drainase yang tidak berfungsi akibat tumpukan sampah, serta pembuangan sampah secara terbuka di lokasi baru karena kapasitas
    landfill
    penuh.
    Pelanggaran ini terungkap dari pengawasan berkala oleh Kementerian LH sejak 2022. Namun, hingga Juni 2024, kewajiban yang ditetapkan dalam sanksi administratif belum sepenuhnya dipenuhi.
    “Pelanggaran ini menunjukkan kurangnya komitmen dalam menjalankan kewajiban sanksi. Karena itu, kami naikkan kasus ini ke penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Rasio.
    Akibat kelalaiannya, Tihar terancam hukuman penjara maksimal satu tahun dan denda hingga Rp 1 miliar.
    Penyidik juga mendalami kemungkinan pelanggaran tambahan terkait pencemaran dan perusakan lingkungan di TPA tersebut, yang jika terbukti dapat dikenai hukuman lebih berat, yakni penjara hingga 10 tahun dan denda Rp 10 miliar.
    “Penindakan ini harus menjadi pembelajaran bagi para penanggung jawab pengelolaan TPA lainnya. Kami tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang melanggar aturan lingkungan,” tegas Rasio.
    TPA Rawa Kucing, yang menjadi fasilitas pengolahan sampah utama di Kota Tangerang dengan luas 34,88 hektar, selama ini dianggap tidak memenuhi standar pengelolaan sehingga berdampak serius pada lingkungan dan masyarakat sekitar.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Sebut Indonesia Terlalu Kaya sehingga Banyak yang Ingin Merusak

    Prabowo Sebut Indonesia Terlalu Kaya sehingga Banyak yang Ingin Merusak

    Prabowo Sebut Indonesia Terlalu Kaya sehingga Banyak yang Ingin Merusak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden
    Prabowo Subianto
    menyatakan Indonesia terlalu kuat dan terlalu kaya sehingga banyak pihak yang selalu ingin merusak Indonesia.
    Hal ini dikatakan Prabowo saat meninjau Rapat Koordinasi Pengendalian
    Inflasi
    Tahun 2024 di Sasana Bhakti Praja,
    Kementerian Dalam Negeri
    , Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
    “Indonesia terlalu kuat, Indonesia terlalu kaya, Indonesia terlalu besar, selalu ingin dirusak,” kata Prabowo, Senin, dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden.
    Prabowo menuturkan, pemerintah akan melakukan
    swasembada pangan
    maupun swasembada energi di bawah kepemimpinannya, begitu pula pengendalian
    inflasi
    .
    Pasalnya, menurut dia, kunci utama pengendalian inflasi di masa depan adalah swasembada pangan baik di tingkat nasional maupun daerah.

    Swasembada pangan
    , swasembada energi, kunci pengendalian inflasi, terobosan semacam ini juga sesuatu yang yang sangat bermanfaat,” ucap dia.
    Kepala Negara mendorong terciptanya swasembada pangan hingga ke tingkat kabupaten dan kecamatan, sesuai dengan kearifan lokal bangsa.
    Ia turut mengapresiasi langkah beberapa daerah seperti Provinsi Sumatera Selatan yang sudah menjalankan gerakan tanam serentak.
    Menurut Prabowo, langkah tersebut sejalan dengan strategi besar pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional.
    Di samping itu, Prabowo memuji capaian inflasi nasional yang berhasil ditekan di bawah 3 persen meski di tengah ketidakpastian global.
    Ia menilai, hal ini merupakan prestasi yang patut disyukuri.
    “Tetapi secara keseluruhan sebetulnya inflasi kita yang dalam kondisi sekarang, saya kira sudah cukup bersyukur kita, dibawah 3 persen inflasi, saya kira sudah sesuatu yang prestasi,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Prabowo menyampaikan optimismenya terhadap kemampuan Indonesia dalam menghadapi tantangan ekonomi dan global.
    Ia meminta semua pihak, terutama kementerian dan pemerintah daerah, untuk terus melanjutkan inovasi dalam pengendalian inflasi.
    “Laksanakan, teruskan, kita bersyukur inflasi terkendali, kita jaga terus. Tapi kuncinya nanti adalah produksi. Saya optimis. Jadi kita buktikan bahwa kalau kita tanggap dan kita mendekati masalah dengan tanggung jawab, saya kira kita bisa atasi,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.