Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Dede Juhendi, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat untuk menyampaikan laporan ini.
“Sudah kita sampaikan, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Tentunya kita merekomendasikan kepada DKPP melalui Bawaslu Provinsi,” ujar Supriantona, Senin (9/12/2024).
Proses administrasi pelaporan saat ini sedang diselesaikan.
“Sekarang masih pengadministrasian. Mungkin nunggu beberapa hari lagi hasilnya seperti apa, karena masih pleno,” tambahnya.
Bawaslu Kota Bogor menilai Dede Juhendi melanggar kode etik setelah terbukti menerima uang sebesar Rp 30 juta untuk menjadi perantara dalam pengurusan perubahan nama calon Wali Kota Bogor Raendi Rayendra menjadi dr Rayendra.
Uang tersebut diterima Dede pada 16 Agustus 2024 melalui transfer dari pihak Raendi Rayendra.
Dede kemudian menyerahkan uang itu kepada seorang pengacara yang disebutnya sebagai jasa pembayaran perubahan nama. Ia juga diketahui menagih pembayaran jasa tersebut.
Meski kasus ini tidak dikategorikan sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi, Bawaslu Kota Bogor tetap menganggap tindakan Dede melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena terlibat dalam aktivitas politik secara personal.
Bawaslu Kota Bogor telah menggelar rapat pleno untuk membahas kasus ini pada minggu lalu. Hingga kini,
KOMPAS.com
belum menerima tanggapan dari Dede Juhendi maupun pihak Raendi Rayendra terkait dugaan pelanggaran ini.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/08/11/66b8b76dd79f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lansia Ditemukan Meninggal di Pekojan, Sehari-hari Tinggal di Kolong Jembatan Megapolitan 10 Desember 2024
Lansia Ditemukan Meninggal di Pekojan, Sehari-hari Tinggal di Kolong Jembatan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pria lansia berinisial A (57) ditemukan meninggal di tempat tinggalnya, Senin (9/12/2024).
Pria itu sehari-hari tinggal di bangunan petak semipermanen di kolong jembatan lintasan kereta api Jalan Pangeran Tubagus Angke, RT 08/RW 07, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Penemuan jasad A bermula saat saksi berinisial R datang ke tempat korban untuk menemuinya.
Saat R mengetuk pintu tempat tinggal A dan memanggilnya, tidak ada jawaban. Oleh karena itu. ia kembali ke rumahnya.
“Sekira pukul 06.00 WIB, D datang lagi ke tempat korban bersama saksi H. Mereka membuka pintu kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
R melaporkan kejadian ini ke pengurus RT 08/RW 07 Kelurahan Pekojan.
“Bahwa korban yang tinggal di kolong jembatan pelintasan rel kereta Jalan Pangeran Tubagus Angke meninggal dunia,” ujar dia.
Laporan ini kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekajon Aiptu Dede Sugiono untuk evakuasi korban.
“Kasus ditangani Polsek Metro Tambora,” kata Ade Ary.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/30/674a8510dd5d5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pekan Ini Megapolitan 10 Desember 2024
Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pekan Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pekan ini.
“Ya kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Lebak Bulus, Senin (9/12/2024).
Rekonstruksi kasus pembunuhan oleh MAS (14) ini rencananya bakal digelar tertutup mengingat pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Ade juga membuka peluang digunakannya pemeran pengganti dalam kasus ini karena MAS masih di bawah umur.
“Tapi sepertinya kalau anak, tertutup. Tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa. Ya bisa (pemeran pengganti),” tambah dia.
Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/18/671214274b28a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jenazah Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit Kawasan Cempaka Putih Megapolitan 10 Desember 2024
Jenazah Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit Kawasan Cempaka Putih
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial MR (27) menduga anaknya tertukar di sebuah rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dugaan ini mencuat setelah MR membandingkan kondisi
bayi
yang ia lihat saat mengadzani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Peristiwa tersebut bermula ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024). FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, namun dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.
“Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih,” ujar MR, Selasa (10/12/2024).
Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024).
Bayi
lahir pada pukul 09.05 WIB, namun tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya.
“Istri saya pas anak itu lahir, tidak diperlihatkan ke ibunya,” kata MR.
MR juga menyebut bahwa ia tidak diizinkan mendokumentasikan bayi saat mengadzani.
“Ketika lahir saya
adzanin
. Saya minta foto ke susternya, tapi tidak diizinkan. Saya paksa, baru bisa foto cepat untuk dokumentasi,” ungkapnya.
Sore harinya, MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Ia diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
“Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen,” ucapnya.
Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bayinya meninggal dunia.
Jenazah bayi
diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya. Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang ia adzani.
“Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm,” jelas MR.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya
bayi tertukar
. Mediasi dilakukan tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan.
Setelah kasus ini viral, perwakilan rumah sakit mendatangi MR di tempat kerjanya dan berjanji memfasilitasi tes DNA.
“Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA,” kata MR.
Hingga kini, MR masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan dugaan bayi tertukar tersebut.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/16/670fc799629f2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono
Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Hukum
Supratman Andi Agtas
mengatakan,
Kementerian Hukum
belum menerima laporan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (
PMI
) versi
Agung Laksono
.
Supratman juga menyatakan bahwa belum ada laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) terkait permohonan susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono.
“Sampai dengan saat ini, saya belum menerima surat permohonan atau laporan dari Dirjen AHU terkait hal tersebut,” kata Supratman saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil Munas PMI versi yang memenangkannya sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum.
Adapun saat ini terjadi dualisme di karena adanya dua Munas berbeda, yakni versi Munas yang memenangkan
Jusuf Kalla
(JK) dan Agung Laksono.
“Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Sekjen PMI versi Kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, menegaskan bahwa susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono telah didaftarkan ke Kementerian Hukum.
Dalam susunan itu, Agung Laksono menjadi Ketum PMI; Wakil Ketua Umum PMI, Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI, Ulla Nurchrawaty Usman.
Namun, kubu Agung Laksono baru mendaftarkan susunan kepengurusan inti saja.
“Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu, misalnya gitu kan,” ujar Ulla.
Ulla menjelaskan ada aspirasi dari anggota PMI dari berbagai daerah untuk mendukung Agung Laksono menjadi Ketum PMI.
Ia mengeklaim, Agung mendapatkan 254 dukungan yang sudah melebihi 20 persen sehingga memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua ummum.
Namun, kubu Agung Laksono merasa Munas yang digelar dan memenangkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI telah dikondisikan agar JK terpilih secara aklamasi.
“Tetapi kelihatannya diskenariokan untuk kemudian tidak ada calon lain, hanya ada tunggal Jusuf Kalla,” ucap Ulla.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2020/12/07/5fcd6502c146c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2018/01/29/3636740673.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/10/16/670f234a3f4c3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2020/09/01/5f4de973bccd6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/06/28/667dabfb93fe7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2020/11/11/5fab359f0fe0e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)