Category: Kompas.com

  • Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP Megapolitan 10 Desember 2024

    Bawaslu Kota Bogor Laporkan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Komisioner KPU ke DKPP
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor melaporkan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, Dede Juhendi, ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
    Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bogor 2024.
    Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Bogor, Supriantona Siburian, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Bawaslu Jawa Barat untuk menyampaikan laporan ini.
    “Sudah kita sampaikan, saat ini kami telah berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi. Tentunya kita merekomendasikan kepada DKPP melalui Bawaslu Provinsi,” ujar Supriantona, Senin (9/12/2024).
    Proses administrasi pelaporan saat ini sedang diselesaikan.
    “Sekarang masih pengadministrasian. Mungkin nunggu beberapa hari lagi hasilnya seperti apa, karena masih pleno,” tambahnya.
    Bawaslu Kota Bogor menilai Dede Juhendi melanggar kode etik setelah terbukti menerima uang sebesar Rp 30 juta untuk menjadi perantara dalam pengurusan perubahan nama calon Wali Kota Bogor Raendi Rayendra menjadi dr Rayendra.
    Uang tersebut diterima Dede pada 16 Agustus 2024 melalui transfer dari pihak Raendi Rayendra.
    Dede kemudian menyerahkan uang itu kepada seorang pengacara yang disebutnya sebagai jasa pembayaran perubahan nama. Ia juga diketahui menagih pembayaran jasa tersebut.
    Meski kasus ini tidak dikategorikan sebagai gratifikasi atau tindak pidana korupsi, Bawaslu Kota Bogor tetap menganggap tindakan Dede melanggar kode etik penyelenggara Pemilu karena terlibat dalam aktivitas politik secara personal.
    Bawaslu Kota Bogor telah menggelar rapat pleno untuk membahas kasus ini pada minggu lalu. Hingga kini,
    KOMPAS.com
    belum menerima tanggapan dari Dede Juhendi maupun pihak Raendi Rayendra terkait dugaan pelanggaran ini.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cuaca Ekstrem, Layanan Kapal ke Kepulauan Seribu dan Perairan Jawa Barat Dihentikan Sementara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Cuaca Ekstrem, Layanan Kapal ke Kepulauan Seribu dan Perairan Jawa Barat Dihentikan Sementara Megapolitan 10 Desember 2024

    Cuaca Ekstrem, Layanan Kapal ke Kepulauan Seribu dan Perairan Jawa Barat Dihentikan Sementara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jakarta menghentikan sementara layanan kapal dari Wilayah Perairan Jakarta dan Perairan Utara Jawa Barat.
    Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta, Syafrin Liputo menuturkan, keputusan ini diambil mengingat adanya prakiraan cuaca dari BMKG yang menyebut adanya angin kencang disertai hujan.
    “Hari ini, Selasa 10 Desember 2024 kapal UP Angkutan Perairan Dishub Jakarta sementara berhenti operasi,” ujar Syafrin dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/12/2024).
    Syafrin mengatakan, layanan kapal diberhentikan mulai 10 Desember 2024 pukul 07.00 WIB sampai 11 Desember 2024 pukul 07.00 WIB.
    “Kami meminta masyarakat untuk waspada gelombang laut kategori sedang dengan ketinggian maksimum dua meter,” ucap dia.
    Ketinggian gelombang laut berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian Barat, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Karawang-Subang dan Perairan Indramayu-Cirebon.
    “Waspada peningkatan kecepatan angin maksimum hingga 25 Knot yang berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian Barat, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Karawang-Subang, Perairan Indramayu-Cirebon,” jelas dia.
    Syafrin juga meminta warga waspada potensi pembentukan awan-awan konvektif di atas wilayah perairan yang dapat di sertai hujan lebat, angin kencang serta badai guntur.
    Cuaca di wilayah Perairan Jakarta dan Perairan Utara Jawa Barat umumnya berawan hingga hujan ringan dan berpeluang terjadi hujan dengan Intensitas sedang hingga lebat di Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Karawang-Subang.
    Sementara arah angin didominasi dari Selatan-Barat dengan kecepatan angin maksimum sebesar 20 knot (37 km per jam) di Teluk Jakarta. 25 Knot (46 km perbjam) di Laut Jawa Barat, Perairan Kepulauan Seribu, Perairan Karawang-Subang, Perairan Indramayu-Cirebon.
    Untuk ketinggian gelombang air laut akan berpotensi rendah dengan ketinggian 0,5-1,25 meter di Teluk Jakarta dan ketinggian sedang sekitar 1,25 – 2,5 meter di Laut Jawa Bagian Barat.
    Dengan prakiraan
    cuaca ekstrem
    itu, Syafrin meminta warga mengatur ulang jadwal perjalanan.
    “Kami imbau terutama yang berencana bepergian ke Kepulauan Seribu untuk menunda perjalanan hingga kondisi cuaca membaik. Keselamatan adalah prioritas utama,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lansia Ditemukan Meninggal di Pekojan, Sehari-hari Tinggal di Kolong Jembatan 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Lansia Ditemukan Meninggal di Pekojan, Sehari-hari Tinggal di Kolong Jembatan Megapolitan 10 Desember 2024

    Lansia Ditemukan Meninggal di Pekojan, Sehari-hari Tinggal di Kolong Jembatan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria lansia berinisial A (57) ditemukan meninggal di tempat tinggalnya, Senin (9/12/2024).
    Pria itu sehari-hari tinggal di bangunan petak semipermanen di kolong jembatan lintasan kereta api Jalan Pangeran Tubagus Angke, RT 08/RW 07, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
    Penemuan jasad A bermula saat saksi berinisial R datang ke tempat korban untuk menemuinya.
    Saat R mengetuk pintu tempat tinggal A dan memanggilnya, tidak ada jawaban. Oleh karena itu. ia kembali ke rumahnya.
    “Sekira pukul 06.00 WIB, D datang lagi ke tempat korban bersama saksi H. Mereka membuka pintu kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
    R melaporkan kejadian ini ke pengurus RT 08/RW 07 Kelurahan Pekojan.
    “Bahwa korban yang tinggal di kolong jembatan pelintasan rel kereta Jalan Pangeran Tubagus Angke meninggal dunia,” ujar dia.
    Laporan ini kemudian disampaikan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekajon Aiptu Dede Sugiono untuk evakuasi korban.
    “Kasus ditangani Polsek Metro Tambora,” kata Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK Megapolitan 10 Desember 2024

    Tak Ada Paslon yang Gugat Hasil Pilkada Kota Bogor 2024 ke MK
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menyatakan, tidak ada pengajuan gugatan perselisihan hasil
    Pilkada Kota Bogor 2024
    yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
    Kepala Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Bogor, Dian Ashabul Yamin menjelaskan, berdasarkan ketentuan yang berlaku, peserta pemilu memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan setelah penetapan hasil suara pada 3 Desember 2024.
    Namun, hingga batas waktu yang ditentukan pada 6 Desember 2024, tidak ada gugatan yang diajukan.
    “Tidak ada (gugatan) tiga hari setelah penetapan perolehan suara dilakukan,” ucap Dian saat dihubungi Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
    Dengan tidak adanya gugatan, KPU Kota Bogor akan melanjutkan proses penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih dalam
    Pilkada 2024
    .
    Meskipun begitu,  penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menunggu surat resmi dari MK melalui KPU RI.
    “Surat resmi nanti bagi yang tidak ada gugatan akan dilanjutkan dengan penetapan, yang ada gugatan penetapan ya menunggu persidangan. Kami masih menunggu surat resmi MK melalui KPU RI,” kata Dian.
    Dengan berakhirnya periode pengajuan gugatan, seluruh tahapan Pilkada Kota Bogor 2024  dinyatakan selesai tanpa adanya indikasi perselisihan hukum.
    Hal ini menunjukkan proses Pilkada Kota Bogor 2024 berlangsung lancar dan hasilnya diterima oleh semua pihak.
    Adapun hasil
    real count
    Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menunjukkan, calon wali kota dan wakil wali kota Bogor nomor urut 3 Dedie Rachim-Jenal Mutaqin menang dengan perolehan 183.500 suara.
    Berikut perolehan suara kelima paslon Pilkada Kota Bogor 2024 menurut hasil
    real count
    :
    1. Sendi Fardiansyah-Melli Darsa: 48.175 suara.
    2. Atang Trisnanto-Annida Allivia: 136. 961 suara.
    3. Dedie Rachim-Jenal Mutaqin: 183.500 suara.
    4. Rena Da Frina-Teddy Risandi: 58.415 suara.
    5. Raendi Rayendra-Eka Maulana 71.736 suara.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukti Minim, Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce Sulit Lapor Polisi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Bukti Minim, Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce Sulit Lapor Polisi Megapolitan 10 Desember 2024

    Bukti Minim, Korban Penipuan Modus “Like” Produk E-commerce Sulit Lapor Polisi
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Seorang warga Kecamatan Bogor Timur, PP (28) mengaku kesulitan lapor polisi terkait kasus
    penipuan
    dengan modus memberi
    like
    di produk
    e-commerce
    .
    Meski mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah, PP merasa kesulitan untuk melaporkan kasus ini ke polisi karena minimnya bukti.
    Ketidakjelasan identitas pelaku dan peran mentor sebagai perantara membuat PP bingung dan merasa percuma jika melapor ke pihak berwajib.
    “Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda. Saya takut dan panik,” ucap PP saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
    PP menceritakan penipuan ini bermula dari iklan lowongan kerja di Instagram yang menawarkan penghasilan tambahan hanya dengan memberi
    like
    produk secara daring.
    Karena kondisi keuangannya sedang sulit, PP tergiur dan mengikuti instruksi yang diberikan hingga berkomunikasi melalui WhatsApp dengan seseorang yang mengaku sebagai “mentor”.
    Pada tugas awal, PP hanya perlu memberi
    like
    pada produk yang ditentukan melalui tautan yang diberikan oleh mentor.
    Ia menerima komisi ratusan ribu rupiah, sehingga merasa percaya dan tergiur untuk melanjutkan tugas selanjutnya.
    Namun, tugas berikutnya berubah. PP diminta untuk berpura-pura membeli barang di
    e-commerce
    dengan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu.
    Mentor menjanjikan komisi lebih besar untuk setiap transaksi yang diselesaikan.
    Setelah beberapa kali berhasil menyelesaikan tugas, PP diminta untuk mentransfer dalam jumlah yang lebih besar.
    Dalam prosesnya, dia mentransfer uang sebesar Rp 1,5 juta, kemudian Rp 9 juta, dan terakhir Rp 13,5 juta.
    Namun, komisi yang dijanjikan untuknya tidak kunjung bisa dicairkan, hingga PP menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.
    “Katanya terakhir di Rp 13,5 juta. Setelah itu saya transfer total yg bisa ditarik seharusnya Rp 35 juta. Tapi saya baru sadar saya habis kena tipu karena setiap ditagih mau penarikan, pelaku minta saya transfer terus agar bisa ditarik uang semuanya,” kata PP.
    Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bogor Utara Kompol Agus Supriyanto mempersilakan korban untuk melapor dengan membawa rekaman transaksi yang jelas.
    “Silakan melapor. Jika ada
    print out
    dari M-Banking tempat transaksi transfer ke terduga pelaku bisa langsung dibawa menjadi bukti,” kata dia
    Agus mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan daring yang menjanjikan penghasilan besar dengan cara mudah.
    Selalu verifikasi keaslian tawaran dan waspadai jika diminta melakukan transaksi keuangan yang mencurigakan.
    Jika menjadi korban, penting untuk mengumpulkan sebanyak mungkin bukti, seperti tangkapan layar percakapan dan bukti transfer, untuk memperkuat laporan ke pihak berwajib.
    “Masyakarat harus selalu berhati-hati terhadap lowongan pekerjaan terutama yang meminta sejumlah bayaran,” ungkap Agus.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pekan Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pekan Ini Megapolitan 10 Desember 2024

    Polisi Bakal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Pekan Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polres Metro Jakarta Selatan bakal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan ayah dan nenek di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pekan ini.
    “Ya kemungkinan minggu ini kita beri tahu pelaksanaannya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat ditemui di Lebak Bulus, Senin (9/12/2024).
    Rekonstruksi kasus pembunuhan oleh MAS (14) ini rencananya bakal digelar tertutup mengingat pelaku merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH).
    Ade juga membuka peluang digunakannya pemeran pengganti dalam kasus ini karena MAS masih di bawah umur.
    “Tapi sepertinya kalau anak, tertutup. Tidak bisa dipublikasikan seperti pembunuhan biasa. Ya bisa (pemeran pengganti),” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, MAS membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69) di kediaman mereka di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024).
    MAS juga berupaya membunuh ibundanya, AP (40), menggunakan sebilah pisau yang dia ambil dari dapur rumah.
    Pisau itu sudah lebih dulu MAS gunakan untuk menghabisi nyawa APW dan RM.
    Dengan kondisi bersimbah darah akibat luka tusuk, AP selamat setelah melompat dari pagar rumah demi menghindari kejaran anak kandungnya.
    Ia segera dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati.
    Sementara RM dan APW, sudah terkapar di lantai dasar rumah dua lantai itu.
    Usai pembunuhan ini, MAS meninggalkan rumah dengan berjalan cepat. Dia juga membuang pisau di tengah perjalanan.
    Seorang petugas keamanan memanggil MAS. Hanya saja, dia ketakutan hingga akhirnya lari ke arah lampu merah Karang Tengah.
    Namun, upaya melarikan diri ini gagal karena MAS ditangkap oleh petugas keamanan perumahan.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jenazah Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit Kawasan Cempaka Putih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Jenazah Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit Kawasan Cempaka Putih Megapolitan 10 Desember 2024

    Jenazah Bayi Diduga Tertukar di Rumah Sakit Kawasan Cempaka Putih
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pria berinisial MR (27) menduga anaknya tertukar di sebuah rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Dugaan ini mencuat setelah MR membandingkan kondisi
    bayi
    yang ia lihat saat mengadzani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
    Peristiwa tersebut bermula ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024). FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, namun dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.
    “Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih,” ujar MR, Selasa (10/12/2024).
    Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024).
    Bayi
    lahir pada pukul 09.05 WIB, namun tidak langsung diperlihatkan kepada ibunya.
    “Istri saya pas anak itu lahir, tidak diperlihatkan ke ibunya,” kata MR.
    MR juga menyebut bahwa ia tidak diizinkan mendokumentasikan bayi saat mengadzani.
    “Ketika lahir saya
    adzanin
    . Saya minta foto ke susternya, tapi tidak diizinkan. Saya paksa, baru bisa foto cepat untuk dokumentasi,” ungkapnya.
    Sore harinya, MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Ia diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
    “Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen,” ucapnya.
    Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bayinya meninggal dunia.
    Jenazah bayi
    diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.
    Keesokan harinya, keluarga memutuskan membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya. Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang ia adzani.
    “Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm,” jelas MR.
    MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya
    bayi tertukar
    . Mediasi dilakukan tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan.
    Setelah kasus ini viral, perwakilan rumah sakit mendatangi MR di tempat kerjanya dan berjanji memfasilitasi tes DNA.
    “Kemarin pihak RS sudah datang ke tempat kerja saya. Direktur utamanya sudah mau memfasilitasi biaya tes DNA,” kata MR.
    Hingga kini, MR masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan dugaan bayi tertukar tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus "Like" Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah Megapolitan 10 Desember 2024

    Warga Bogor Jadi Korban Penipuan Modus “Like” Produk E-commerce, Rugi Puluhan Juta Rupiah
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Seorang warga Kecamatan Bogor Utara berinisial PP (28) diduga menjadi korban
    penipuan
    dengan modus memberikan
    like
    pada produk di
    e-commerce
    .
    Akibat penipuan ini, PP mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
    Kejadian ini bermula dari iklan lowongan kerja yang ditemukan di Instagram, yang menjanjikan penghasilan tambahan hanya dengan memberi
    like
    produk di
    e-commerce
    .
    “Saya dapat iklan di IG tentang cara mendapatkan penghasilan tambahan dari rumah. Kondisi keuangan sedang sulit, jadi saya tertarik dan mengikuti arahan hingga komunikasi berlanjut ke WhatsApp,” ujar PP saat diwawancarai Kompas.com, Selasa (10/12/2024).
    Setelah itu, PP dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai mentor atau “guru” yang membimbingnya dalam melakukan tugas.
    Tugas awal yang diberikan cukup sederhana, yakni memberi
    like
    pada produk
    e-commerce
    melalui tautan yang diberikan oleh mentor.
    “Tugas pertama berjalan lancar, saya dapat komisi ratusan ribu hanya dengan memberi
    like
    . Senang, jadi saya tergiur untuk mengerjakan tugas lainnya,” kata PP.
    Melihat keberhasilan tugas pertama, PP tergiur untuk melanjutkan tugas berikutnya. Namun, tugas selanjutnya tidak lagi sekadar memberi
    like
    .
    Ia diminta untuk berpura-pura membeli barang di
    e-commerce
    dan mentransfer sejumlah uang terlebih dahulu. Mentor menjanjikan komisi yang lebih besar untuk setiap transaksi.
    “Mentor menawarkan paket tugas, misalnya Paket A seharga Rp 1,2 juta. Saya harus transfer dulu ke akun pelaku, baru dikirim tautan produk yang harus di-
    like
    , nanti ada komisinya,” tambah dia.
    Tugas kedua pun berhasil diselesaikan. Karena merasa prosesnya berjalan lancar, PP terus menuruti arahan mentor.
    Namun, dia diminta untuk mentransfer dalam jumlah yang lebih besar agar bisa menarik komisi yang dijanjikan
    “Awalnya saya sudah transfer Rp 1,5 juta. Setelah itu diminta tambah lagi Rp 9 juta, lalu Rp 13,5 juta. Totalnya jadi puluhan juta. Semua uang itu saya dapat dari pinjaman, bahkan sampai berani pinjam dari aplikasi pinjaman online,” tutur PP.
    Setelah berkali-kali mentransfer uang, komisi yang dijanjikan tak kunjung bisa ditarik.
    Setiap kali PP menanyakan kepastian pencairan, pelaku selalu berdalih dan meminta transfer tambahan.
    Hingga akhirnya, PP menyadari bahwa telah menjadi korban penipuan.
    “Saya dijanjikan bisa menarik total komisi hingga Rp 35 juta. Namun, setelah transfer berkali-kali, uang saya tidak kembali. Saya sudah tidak punya uang lagi,” keluh PP.
    Meskipun mengalami kerugian besar, PP belum melaporkan kejadian ini ke polisi. Alasannya, tidak ada perjanjian tertulis dan identitas pelaku tidak diketahui.
    “Masalahnya tidak ada perjanjian tertulis, terus saya mau laporin orangnya tidak tahu identitasnya. Nama rekening penerima juga beda-beda. Saya takut dan panik,” ungkap PP.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Desember 2024

    Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta Megapolitan 10 Desember 2024

    Menyalip Mobil Sambil Klakson, Pengendara Motor di Depok Dipukuli Membabi Buta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang pengendara sepeda motor berinisial IPB (32) menjadi korban
    penganiayaan
    oleh pengendara mobil di Jalan Lontar, Tanah Baru, Beji,
    Depok
    , Jawa Barat, Senin (9/12/2024) sekitar pukul 19.00 WIB.
    “Dugaan penganiayaan terjadi di depan toko Seblak dan Sop Iga Annisa,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Selasa (10/12/2024).
    Insiden bermula saat IPB hendak menyalip mobil pelaku dari sisi kiri dengan membunyikan klakson. Namun, setelah IPB berhasil menyalip, pengendara mobil tersebut mengejar dan membunyikan klakson berkali-kali untuk meminta korban berhenti.
    “Korban berhenti, lalu terjadi perselisihan. Secara tiba-tiba, pelaku memukul korban dengan membabi buta,” ujar Ade Ary.
    Akibat penganiayaan itu, IPB mengalami sejumlah luka, termasuk robekan di mata kanan, di atas mata kiri, serta luka lebam di kepala dan wajah.
    Tidak terima atas perlakuan tersebut, IPB melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Depok untuk ditindaklanjuti.
    “Pelaku masih dalam penyelidikan,” tutup Ade Ary.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono

    Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono

    Menteri Hukum Belum Terima Laporan Hasil Munas PMI Versi Agung Laksono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Hukum
    Supratman Andi Agtas
    mengatakan,
    Kementerian Hukum
    belum menerima laporan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Palang Merah Indonesia (
    PMI
    ) versi
    Agung Laksono
    .
    Supratman juga menyatakan bahwa belum ada laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) terkait permohonan susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono.
    “Sampai dengan saat ini, saya belum menerima surat permohonan atau laporan dari Dirjen AHU terkait hal tersebut,” kata Supratman saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2024).
    Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar Agung Laksono mengatakan pihaknya akan melaporkan hasil Munas PMI versi yang memenangkannya sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum.
    Adapun saat ini terjadi dualisme di karena adanya dua Munas berbeda, yakni versi Munas yang memenangkan
    Jusuf Kalla
    (JK) dan Agung Laksono.
    “Nanti oleh tim ya. Secepatnya, secepatnya. Secepatnya nanti akan diberitahu kan,” kata Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
    Sekjen PMI versi Kubu Agung Laksono, Ulla Nurchrawaty, menegaskan bahwa susunan kepengurusan PMI versi Agung Laksono telah didaftarkan ke Kementerian Hukum.
    Dalam susunan itu, Agung Laksono menjadi Ketum PMI; Wakil Ketua Umum PMI, Muhammad Muas; dan Sekretaris Jenderal PMI, Ulla Nurchrawaty Usman.
    Namun, kubu Agung Laksono baru mendaftarkan susunan kepengurusan inti saja.
    “Kalau kami mungkin hari ini sudah disampaikan dan sudah didaftarkan dengan kepengurusan yang sederhana dulu, misalnya gitu kan,” ujar Ulla.
    Ulla menjelaskan ada aspirasi dari anggota PMI dari berbagai daerah untuk mendukung Agung Laksono menjadi Ketum PMI.
    Ia mengeklaim, Agung mendapatkan 254 dukungan yang sudah melebihi 20 persen sehingga memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua ummum.
    Namun, kubu Agung Laksono merasa Munas yang digelar dan memenangkan Jusuf Kalla sebagai ketua umum PMI telah dikondisikan agar JK terpilih secara aklamasi.
    “Tetapi kelihatannya diskenariokan untuk kemudian tidak ada calon lain, hanya ada tunggal Jusuf Kalla,” ucap Ulla.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.