Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyosialisasikan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkan kebijakan itu.
Pemerintah pusat, kata Tito, juga menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah lewat Program Tiga Juta Rumah.
Selain
masyarakat berpenghasilan rendah
, program ini juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang berpenghasilan rendah.
“Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan (rumah). Yang kedua program untuk renovasi rumah,” ujar Tito saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota
Denpasar
,
Bali
, Senin (24/11/2025).
Pemkot Denpasar
diminta mengecek ada atau tidaknya pegawai yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah layak.
Sebab salah satu stafnya menjadi penerima manfaat Program Tiga Juta Rumah.
“Saya aja eggak tahu staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau program perumahan susun,” ujar Tito.
Tito juga meminta Pemkot Denpasar memperluas edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan
pembebasan BPHTB
dan PBG bagi MBR.
Pasalnya, saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria
“Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, (dijelaskan) definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu,” ujar Tito.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
Tito pun menekankan, kebijakan tersebut sangat membantu MBR untuk memperoleh hunian dengan biaya yang lebih terjangkau.
Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar tinggi, sehingga dapat membantu merenovasi rumah masyarakat.
“Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri,” ujar Tito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/11/24/69241102beaeb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR
-
/data/photo/2025/11/24/692402d4b68ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Industri Hilir hingga Industri Pertahanan
Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Industri Hilir hingga Industri Pertahanan
Tim Redaksi
JOHANNESBURG, KOMPAS.com –
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Kanselir Republik Federal Jerman, Lars Klingbeil, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, Minggu (23/11/2025).
Dari pantauan, Gibran menyalami Klingbeil, dan keduanya duduk bersama untuk membahas sejumlah isu strategis.
Gibran didampingi Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir saat bertemu Klingbeil.
Sementara itu, Klingbeil membawa satu pendamping dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini berlangsung hangat.
Klingbeil juga sempat menanyakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan itu.
“Presiden tidak ada di sini, jadi kamu mewakilinya?” tanya Klingbeil.
“Ya, presiden berhalangan hadir,” respons Gibran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara membahas isu terkait penguatan kerja sama industri hilir, kerja sama industri pertahanan, dan pendalaman kemitraan politik.
Mereka juga ingin memperkuat hubungan ekonomi melalui optimalisasi kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (
I-EU CEPA
).
Gibran menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen mengembangkan hilirisasi sebagai strategi nasional untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing industri.
Ia juga menyambut baik peluang kolaborasi dengan Jerman yang memiliki teknologi dan kapasitas industri maju.
“Indonesia siap memperluas kemitraan strategis dengan Jerman, khususnya dalam pengembangan industri bernilai tambah dan peningkatan kapasitas produksi nasional,” ujar Wapres RI.
Sementara itu, Klingbeil menyampaikan apresiasi atas peran Indonesia di kawasan dan di forum G20.
Menurutnya, Jerman berkomitmen memperdalam kerja sama dengan Indonesia sebagai mitra utama di Indo-Pasifik, termasuk dalam memperkuat stabilitas kawasan dan memperluas hubungan ekonomi.
Kedua pihak pun sepakat bahwa I-EU CEPA merupakan instrumen penting untuk membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas, termasuk bagi sektor-sektor prioritas seperti energi terbarukan, teknologi industri, dan pertahanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6923ef617eb64.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Ayah Tiri Disebut Tewas Usai Jasad Alvaro Ditemukan Megapolitan
Ayah Tiri Disebut Tewas Usai Jasad Alvaro Ditemukan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Terduga pelaku penculikan Alvaro Kiano Nugroho dikabarkan meninggal. Informasi ini diterima nenek Alvaro, Sayem (53), bersamaan dengan kabar bahwa cucunya ditemukan tak bernyawa.
“Terus, saya tanya (ke polisi), ‘Ibu, enggak adanya itu bagaimana maksudnya? Saya enggak ngerti.’ Dijawab, ‘Enggak ada itu sudah meninggal, Alvaronya. Terus tersangka tadi jam 08.00 pagi itu juga katanya bunuh diri’,” ungkap Sayem kepada wartawan di rumah duka, Senin (24/11/2025).
Sayem dan suaminya kemudian ditunjukkan foto berisi batu nisan terduga pelaku, yang merupakan ayah tiri Alvaro, yakni Alex Iskandar.
Hingga kini, ia belum mendapatkan informasi lanjutan terkait detail meninggalnya terduga pelaku tersebut.
Sayem mengaku ingin meluapkan amarahnya terhadap pelaku yang diduga memilih mengakhiri hidup setelah ditangkap. Namun hal itu tidak mungkin dilakukan.
“Pengennya sih marah, tapi gimana ya, orang sudah enggak ada. Kami kan sudah enggak bisa ngomong ke dia lagi,” ujar dia.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya mengungkapkan bahwa terduga penculik
Alvaro Kiano Nugroho
adalah ayah tiri korban, Alex Iskandar.
Ia juga mengonfirmasi keterangan keluarga Alvaro soal kematian Alex Iskandar.
“Yang diceritakan oleh keluarga korban Alvaro itu benar adanya. Karena itu penyampaian dari pihak kepolisian ke keluarga korban juga,” ucap Nicolas.
Menurut Nicolas, Alex sudah diperiksa sebagai tersangka dan segera ditahan. Namun, Alex tewas dalam masa penangkapan tersebut.
“Sudah diperiksa sebagai tersangka, dan mau ditahan. Karena masih masuk penangkapan. (Tewas) sudah di kantor Polres,” ucap Nicolas.
Untuk lebih jelasnya, kata Nicolas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto lewat konferensi pers.
“Tapi, untuk lebih jelasnya, nanti malam ya dengan Pak Kabid Humas (Polda Metro) karena data-datanya, Pak Kabid Humas yang bicara.
Sebelumnya,
Alvaro Kiano
Nugroho, bocah enam tahun yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak Maret 2025, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyebut polisi telah menangkap orang yang menyebabkan Alvaro hilang dan tewas.
“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” ujar Seala, Minggu (23/11/2025).
Alvaro terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/3/2025). Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro datang ke masjid untuk mencari anak tersebut.
Informasi kedatangan pria itu baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin, dari marbut masjid tiga hari setelah cucunya dinyatakan hilang.
“Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
Marbut tidak sempat memperhatikan pergerakan pria itu lebih lanjut karena sibuk menyiapkan buka puasa dan waktu salat Maghrib. Setelah Maghrib, Alvaro tidak kunjung pulang.
Tugimin belum langsung curiga karena cucunya biasa bermain sepak bola pada malam hari.
“Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujarnya.
Sebagai pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus, Tugimin langsung menyusuri lokasi terakhir cucunya terlihat dan menanyai teman-teman bermain Alvaro, namun hasilnya nihil.
Diketahui, ayah kandung Alvaro sedang menjalani hukuman kasus narkoba di Lapas Cipinang, sementara ibunya bekerja di Malaysia.
“Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” tegas Tugimin.
Keluarga juga telah mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro, tetapi mereka diketahui sudah pindah. Arah keberadaan keluarga tersebut kemudian ditemukan polisi.
“Sudah. Saya sudah cek (ke alamat lama), tapi ternyata sudah pindah. Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujarnya.
“Dan bahkan sampai, suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6923f396134e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Hanya Cibeunying, Pergerakan Tanah Juga Rusak Puluhan Rumah di Cilacap Regional 24 November 2025
Tak Hanya Cibeunying, Pergerakan Tanah Juga Rusak Puluhan Rumah di Cilacap
Tim Redaksi
CILACAP, KOMPAS.com –
Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bukan satu-satunya kejadian geologi yang melanda wilayah tersebut.
Camat Majenang, Aji Pramono, mengungkapkan bahwa dua desa lain, yaitu Desa Bener dan Desa Padangjaya, juga mengalami
pergerakan tanah
yang menyebabkan puluhan rumah rusak dan memaksa
warga mengungsi
.
“Selain Cibeunying, di Desa Bener juga terjadi pergerakan tanah. Ada tujuh rumah yang rusak berat dan 20 rumah lainnya retak,” kata Aji kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Pergerakan tanah juga dilaporkan di Desa Padangjaya, tepatnya di Dusun Jatiluhur dan Jatimulya. Di wilayah ini, sekitar 75 rumah terdampak.
Pergerakan tanah di wilayah tersebut mulai terjadi sejak 2017 dan telah ditangani Pemkab. Namun, saat ini pergerakan tanah semakin meluas.
“Di Padangjaya sudah ada huntap, 7 unit dari total 25 yang sudah dibangun. Tapi masih membutuhkan 50 hunian tetap lagi,” ujar Aji.
Aji menjelaskan bahwa warga di Desa Bener kini mengungsi di Balai Desa Bener setelah rumah mereka dinilai tidak layak ditempati.
Sementara itu, di Padangjaya, sebagian warga memilih mengungsi ke rumah kerabat, sementara lainnya masih bertahan.
“Padangjaya sudah kami siapkan posko di Dusun Jatiluhur. Kalau ada pergerakan tanah susulan, mereka bisa segera dievakuasi ke titik tersebut,” kata Aji.
Menurut Aji, fenomena pergerakan tanah di Majenang kerap terjadi setelah hujan deras berkepanjangan.
Kondisi tanah di wilayah perbukitan Majenang sangat labil dan mudah bergeser setelah jenuh air.
Aji mengatakan telah melakukan mitigasi cepat dengan mendata rumah berisiko, memeriksa retakan tanah, hingga memberi peringatan kepada warga agar mengungsi jika kondisi sudah tidak aman.
“Kita melihat retakan-retakan di mana saja untuk meminimalisasi agar jangan sampai ada kejadian seperti di Cibeunying lagi. Rumah yang tidak layak ditempati kami minta segera dikosongkan,” ujar Aji.
Untuk Padangjaya, pemerintah desa telah menyiapkan lahan sekitar 1 hektar yang diikhlaskan oleh kepala desa untuk lokasi tambahan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6923efe9cabdc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
120 Ton Hexa Reef Ditanam di Pantai Bangkalan untuk Cegah Laju Abrasi Surabaya 24 November 2025
120 Ton Hexa Reef Ditanam di Pantai Bangkalan untuk Cegah Laju Abrasi
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Sebanyak 120 ton hexa reef ditanam di tepi Pantai Tlangoh, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Penanaman
hexa reef
ini dilakukan untuk mencegah abrasi pantai yang tiap tahun makin meluas.
Hexa reef adalah beton berbentuk hexagonal yang biasanya ditanam di pesisir pantai supaya menjadi tempat berlindung biota laut.
Penanaman ini dilakukan Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) di bibir Pantai Tlangoh sepanjang 4 kilometer.
“Target kami, dengan adanya penanaman ini bisa menahan abrasi di Pantai Tlangoh yang tiap tahun rata-rata mencapai hingga 7 meter,” kata Manager WMO Field, Nofrie Nianta Charitapermana, Senin (24/11/2025).
Menurut Nofrie, adanya inovasi hexa reef ini tak hanya menahan abrasi pantai, namun juga bisa menjadi habitat baru biota laut. Sehingga, ekosistem di pesisir laut bisa terus terbentuk dan terjaga.
“Ketika ekosistem ini terjaga dan biota laut ini memiliki habitat baru, maka di situ bisa menjadi jujukan wisata bahari masyarakat dan bisa menarik wisatawan luar juga,” imbuhnya.
Ia juga menegaskan, upaya pemeliharaan lingkungan di kawasan pesisir Pantai Tlangoh akan terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Sehingga, dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat dan lingkungan sekitar.
Sementara itu, Kepala Desa Tlangoh, Kudrotul Hidayat mengatakan, pemasangan hexa reef ini sangat bermanfaat bagi keberlangsungan ekosistem laut.
Sehingga, pesisir Pantai Tlangoh tak hanya bisa berkembang sebagai lokasi ekowisata, namun juga kelestarian lingkungan terus terjaga.
“Ini berdampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya penanaman ini, kelestarian lingkungan terjaga dan peluang lapangan kerja melalui pengembangan wisata juga tumbuh,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Destinasi di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)
Bangkalan
, Lailatul Nikmah mengatakan, Pantai Tlangoh menjadi salah satu destinasi wisata bahari favorit di Bangkalan. Tak hanya memiliki pasir pantai yang bersih, namun juga memiliki banyak biota laut.
“Memang selama ini, Pantai Tlangoh menjadi lokasi wisata pantai yang banyak dikunjungi. Penanaman ini diharapkan bisa semakin menarik banyak wisatawan sehingga masyarakat sekitar juga memiliki banyak peluang ekonomi baru,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/11/67d03de6a8725.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
DPR Kebut Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana agar Kelar Sepekan
DPR Kebut Pembahasan RUU Penyesuaian Pidana agar Kelar Sepekan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi III DPR RI dan pemerintah mengebut pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyesuaian Pidana agar bisa rampung dalam pekan ini.
Wakil Ketua Komisi III
DPR RI
Dede Indra Permana Soediro mengatakan, hasil pembahasan yang dimulai pada Selasa (15/11/2025) besok bisa langsung disepakati pada 1 Desember 2025, dan dibawa ke rapat paripurna DPR RI pada pekan depan.
“Tanggal 25-26 November 2025 rapat Panja RUU tentang Penyesuaian Pidana. Setelahnya, tanggal 27 November 2025 rapat Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi RUU tentang Penyesuaian Pidana,” ujar Dede dalam rapat di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).
“Tanggal 1 Desember 2025 rapat kerja pembahasan tingkat 1 atau pengambilan keputusan atas RUU tentang Penyesuaian Pidana,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Hukum
Edward Omar Sharif Hiariej
mengatakan, percepatan pembahasan ini untuk memastikan regulasi pelengkap Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (
KUHP
) tersebut dapat selesai sebelum KUHP mulai berlaku pada 2 Januari 2026.
“Yang jelas
RUU Penyesuaian Pidana
ini harus diselesaikan sebelum KUHP baru berlaku. Kalau tadi kita melihat susunan rencana kerja, pada hari Selasa dan hari Rabu akan dilakukan pembahasan. Kemudian pada hari Senin akan ada persetujuan tingkat pertama, kemudian akan masuk di Paripurna,” ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).
Eddy meyakini bahwa pembahasan RUU ini tidak akan menghadapi persoalan substansial.
Sebab, beleid itu hanya untuk menyesuaikan berbagai peraturan yang ada dengan ketentuan di KUHP terbaru.
“Jadi sebetulnya tidak ada isu yang kritikal, karena ini semata-mata adalah masalah teknis. Jadi kita mengubah sekian banyak undang-undang di luar KUHP itu untuk disesuaikan dengan KUHP Nasional. Demikian juga dengan belasan ribu Peraturan Daerah yang harus disesuaikan dengan KUHP Nasional. Makasih ya,” kata Eddy.
Pemerintah pun telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Penyesuaian Pidana kepada Komisi III DPR RI.
Dalam paparannya di ruang rapat, Eddy menjelaskan bahwa RUU tersebut terdiri atas tiga bab dan disiapkan sebagai aturan turunan dari KUHP.
“Bapak Ibu Pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI yang kami muliakan, secara garis besar RUU ini berisi 3 Bab. Bab I Penyesuaian Pidana dalam Undang-Undang di luar KUHP,” ucap Eddy dalam rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (24/11/2025).
Pada Bab I, pemerintah mengusulkan penghapusan pidana kurungan sebagai pidana pokok dan penyesuaian kategori pidana denda agar sesuai dengan Buku I KUHP.
Harmonisasi tersebut dilakukan untuk memastikan keseragaman pemidanaan nasional.
“Penyelesaian ancaman pidana penjara untuk menjaga personalitas dan menghilangkan disparitas. Penataan ulang pidana tambahan agar sesuai dengan sistem sanksi dalam KUHP. Penyesuaian dilakukan untuk memberikan satu standar pemidanaan yang konsisten secara nasional,” kata Eddy.
Bab II RUU memuat penataan aturan pidana dalam peraturan daerah (Perda), termasuk larangan memuat kembali pidana kurungan dalam Perda.
Pembatasan tersebut ditujukan agar regulasi pemidanaan di daerah tetap proporsional.
“Bab II penyesuaian pidana dalam peraturan daerah. Adapun materi yang diatur: Satu, pembatasan pidana denda yang dapat diatur dalam peraturan daerah yang paling tinggi kategori ke-3 sesuai sistem KUHP. Dua, penghapusan pidana kurungan dalam seluruh peraturan daerah,” jelas Eddy.
“Tiga, penegasan bahwa peraturan daerah hanya dapat memuat ketentuan pidana untuk norma tertentu yang bersifat administratif dan berskala lokal,” sambungnya.
Adapun Bab III berisi penyesuaian dan penyempurnaan KUHP.
Menurut Eddy, perubahan redaksional dan teknis penulisan diperlukan untuk menghindari multitafsir saat KUHP diberlakukan.
“Bab III penyesuaian dan penyempurnaan KUHP. Penyesuaian terhadap UU KUHP dilakukan pada pasal-pasal yang memerlukan perbaikan redaksional dan teknis penulisan, penegasan ruang lingkup norma, dan harmonisasi ancaman pidana agar tidak lagi mengandung minimum khusus atau rumusan kumulatif yang tidak sesuai dengan sistem baru,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/22/68f896363a2d9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ada Risalah Pemberhentian Ketum PBNU, Putra Pendiri NU: Mestinya Tabayun Dulu Surabaya 24 November 2025
Ada Risalah Pemberhentian Ketum PBNU, Putra Pendiri NU: Mestinya Tabayun Dulu
Editor
JOMBANG, KOMPAS.com
– Putra salah satu pendiri organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, mendorong adanya islah/perdamaian terkait risalah rapat yang beredar secara digital dengan berisi tuntutan pemberhentian Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf dari jabatannya.
Putra
pendiri NU
asal Jombang, K.H. Abdul Wahab Chasbullah yakni K. H. Mohammad Hasib Wahab Chasbullah menyesalkan adanya risalah rapat yang beredar secara digital itu, karena di lingkungan NU selama ini tidak dikenal adanya pemecatan ketua umum PBNU.
“Kami prihatin ada informasi yang tidak solid diterima, sehingga terjadi risalah demikian. Mestinya ada ‘tabayun’ atau menjelaskan semua informasi yang diduga dari pihak yang dituduh,” kata Hasib, Minggu (24/11/2025) malam.
Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang tersebut juga mengaku sempat mendengar bahwa Ketua Umum PBNU dipanggil oleh Rois Aam.
Namun saat itu hanya berdua saja. Saat itu, yang bersangkutan juga sudah memberikan alasan namun masih tidak bisa diterima alasan yang diberikan.
Akhirnya, risalah rapat itu pun beredar secara digital, meski risalah itu tidak ada tanda tangan dari Katib Aam PBNU, padahal surat itu harus ada tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam.
“Ke depan, insya Allah sebagai dzurriyyah, putra putri pendiri dan cucu pendiri akan musyawarah bisa islahkan (damai),” kata dia.
Ia pun ingin masalah ini juga bisa damai, demi NU menjadi lebih baik.
“Harus ada upaya islah dengan kiai sepuh. Di lembaga Mustasyar NU itu, kiai sepuh masih banyak, kami ajak bagaimana ini solusinya jika tidak bisa dipertemukan,” kata dia.
Polemik pemecatan Ketua Umum PBNU berawal dari risalah rapat yang dilaksanakan pada 20 November 2025.
PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
Dalam rapat yang dihadiri 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU tersebut membahas mengenai perkumpulan Nahdlatul Ulama.
Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar.
Salah satu isi surat memuat permintaan agar Gus Yahya turun dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
Beberapa faktor yang menjadi keputusan ini salah satunya buntut pengundangan narasumber yang diduga berafiliasi dengan dukungan terhadap Zionisme, yakni sebuah gerakan politik yang mendukung pemulangan dan pendirian negara Yahudi ke wilayah Palestina yang nantinya disebut Tanah Israel.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah munculnya dinamika internal organisasi.
“Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata Gus Yahya di Surabaya, Minggu dini hari.
Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar, termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6923ee153128b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir Rendam 5 Desa di Kebumen, Ketinggian Capai 60 Cm Setelah Hujan Deras Regional 24 November 2025
Banjir Rendam 5 Desa di Kebumen, Ketinggian Capai 60 Cm Setelah Hujan Deras
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com –
Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kebumen sejak Minggu (23/11/2025) menyebabkan sejumlah wilayah di Kecamatan Kebumen terendam banjir.
Lima
desa terdampak
dengan ketinggian air 20–60 sentimeter, mengganggu aktivitas warga dan mendorong
BPBD Kebumen
melakukan pemantauan intensif hingga Senin (24/11/2025) pukul 02.00 WIB.
Humas BPBD Kebumen, Heri Purwoto, mengatakan bahwa desa terdampak meliputi Desa Roworejo, Tanahsari, Candiwuluyo, Sumberadi, dan Jatisari. Genangan terjadi di permukiman dan jalan desa, terutama di kawasan yang berada dekat aliran sungai serta area cekungan.
“Di Desa Roworejo, banjir menggenang di pemukiman dan jalan desa di Dukuh Petir dan Karangsengon dengan ketinggian 20–30 cm. Petugas BPBD dan relawan sudah berada di lokasi untuk memastikan keamanan warga dan memantau potensi kenaikan air,” kata Heri dalam keterangan resminya Senin (24/11/2025) pagi.
Genangan lebih tinggi dilaporkan di Desa Tanahsari, tepatnya di Dukuh Kedungrandu, dengan ketinggian air mencapai sekitar 40 sentimeter.
Akses warga mulai terganggu meski belum ada laporan kerusakan berarti.
Di Desa Candiwuluyo, banjir setinggi 20–30 sentimeter merendam permukiman di Dukuh Krajan.
Aktivitas warga masih berlangsung, namun mereka tetap diminta waspada karena intensitas hujan sebelumnya cukup tinggi.
Sementara itu, banjir juga terjadi di Desa Sumberadi. Adapun di Desa Jatisari, genangan setinggi 40 sentimeter muncul di Dukuh Kedungjati.
BPBD menyebut ketinggian air berpotensi bertambah jika hujan susulan turun, mengingat kondisi drainase masih terbatas.
“Fokus kami untuk Kecamatan Kebumen adalah pemantauan debit air, asesmen cepat kerusakan, dan memastikan tidak ada warga terjebak banjir, terutama di kawasan pesantren dan permukiman padat,” ujar Heri.
Hingga dini hari, BPBD memastikan tidak ada warga yang mengungsi.
Meski begitu, petugas tetap disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan kenaikan debit air. Pendataan kerusakan dan warga terdampak masih berlangsung dan dapat berkembang sesuai laporan perangkat desa.
BPBD juga mengimbau warga Kecamatan Kebumen tetap berhati-hati, terutama di daerah yang rawan genangan cepat. Masyarakat diminta segera melapor jika melihat kenaikan air sungai, rembesan di permukiman, atau kondisi lain yang berpotensi membahayakan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6923e7387b279.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Petani di Kebumen Ditangkap usai Cabuli Anak 12 Tahun Regional 24 November 2025
3 Petani di Kebumen Ditangkap usai Cabuli Anak 12 Tahun
Tim Redaksi
KEBUMEN, KOMPAS.com
— Polres Kebumen menangkap tiga pria yang diduga kuat melakukan tindak kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur (ABH) berinisial L (12) di Kecamatan Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari Dinas Sosial serta orang tua korban.
Kasat Reskrim Polres
Kebumen
, AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, menyebut ketiga tersangka berinisial M (66), S (59), dan D (42). Mereka merupakan petani yang tinggal di sekitar lingkungan rumah korban.
Unit PPA Satreskrim Polres Kebumen mengamankan ketiganya pada Rabu (22/10/2025).
“Dari penyelidikan yang kami lakukan, korban mengalami kekerasan berulang kali oleh para pelaku,” ujar AKP Dwi Atma saat konferensi pers, Senin (24/11/2025).
Menurut penyidik Unit PPA, para pelaku memanfaatkan hubungan kedekatan dan lingkungan untuk mendekati korban.
M diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban pada September 2024 dengan cara membujuk korban menggunakan iming-iming uang.
Sementara S dan D diduga melakukan tindakan serupa sepanjang 2025 di waktu dan lokasi berbeda. Penyidik menyebut pola mendekati korban terjadi berulang dan dilakukan dalam situasi yang membuat anak sulit menghindar.
Untuk kepentingan proses hukum, polisi menjerat M dengan Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Dua tersangka lain, S dan D, dijerat Pasal 82 UU yang sama.
Kedua pasal tersebut memuat ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang terkait dengan kejadian untuk memperkuat proses penyidikan.
Menanggapi maraknya kasus serupa, Polres Kebumen mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan melekat terhadap anak, terutama saat beraktivitas di luar rumah.
“Tanamkan sejak dini pengetahuan agama dan norma kesusilaan. Luangkan waktu untuk berkomunikasi dan mendengarkan keluh kesah anak. Anak adalah amanah yang harus kita jaga bersama,” ujar AKP Dwi Atma.
Masyarakat yang mengetahui tanda-tanda mencurigakan terkait keselamatan anak diminta segera melapor ke Polres Kebumen, Polsek terdekat, atau Bhabinkamtibmas di desa masing-masing agar penanganan segera dilakukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/04/66ffe2c50cd26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pamit Beli Sendal, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Ambon Regional 24 November 2025
Pamit Beli Sendal, Bocah Perempuan Ditemukan Tewas di Pantai Ambon
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Warga pesisir pantai Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, Maluku, dikejutkan dengan temuan sosok jenazah anak perempuan dalam keadaan tengkurap pada Senin (24/11/2025) pagi pukul 08.40 WIT.
Jenazah anak perempuan itu ditemukan warga persis di belakang toko. Dia mengenakan kaus hitam, celana jins panjang dan sendal merah muda yang masih menempel di kakinya.
Kasi Humas Polresta Pulau
Ambon
dan Pulau-pulau Lease, Ipda Janet Luhukay membenarkan kejadian tersebut dan mengonfirmasi identitas korban berinisial HKA berusia 11 tahun, warga Desa Poka RT 005 RW 002.
Dia ditemukan oleh warga yang tinggal di sebuah kos-kosan tak jauh dari lokasi temuan.
“Korban ditemukan saksi Firman Agung Tuhulele (23) pada sekitar pukul 08.40 WIT. Saksi sementara mencuci beras pada bagian dapur belakang kos-kosan dan melihat ke arah laut sekitar 5 meter dari belakang kos-kosan. Ada seorang anak perempuan menggunakan pakaian baju berwarna hitam celana jins biru tua dan sendal berwarna merah muda, dalam posisi tengkurap pada pesisir pantai belakang kos-kosan saksi,” jelas Luhukay.
Saksi Firman langsung memanggil seorang saksi lain untuk memastikan temuan tersebut. Keduanya lalu melaporkan temuan jenazah ke Polsek Teluk Ambon.
Pihak kepolisian lalu menuju lokasi bersama orangtua korban.
Berdasarkan pengakuan orangtua korban, Safia (47), anaknya itu memiliki riwayat penyakit epilepsi. Diduga, penyakitnya itu kambuh.
Sesaat sebelum kejadian, korban sempat meminta izin untuk pergi berbelanja pada pagi hari pukul 06.00 WIT.
“Pada sekitar pukul 06.00 WIT korban bangun dan keluar rumah dengan alasan untuk pergi beli sendal, dan orangtua korban tidak tahu korban pergi ke arah pantai. Selama 30 menit kemudian korban belum juga kembali dan orangtua korban sempat mencari korban namun tidak ketemu,” jelasnya.
Jenazah korban pun dievakuasi aparat keamanan rumah korban yang tak jauh dari lokasi.
Saat ini, pihak kepolisian telah memasang garis polis di lokasi bocah itu ditemukan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.