Ayah Tiri Alvaro Tewas Diduga Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Terduga penculik dan pembunuh
Alvaro Kiano Nugroho
, Alex Iskandar, tewas diduga bunuh diri di ruang konseling Mapolres Jakarta Selatan pada Minggu (23/11/2025) dini hari. Peristiwa itu terjadi sebelum Alex resmi ditahan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, tindakan bunuh diri tersebut tidak terjadi di ruang tahanan.
“Yang bersangkutan diduga bunuh diri dalam ruang konseling. Bukan di sel tahanan,” kata Budi kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly menyampaikan, Alex mengakhiri hidupnya sesaat sebelum proses penahanan sebagai tersangka kasus penculikan Alvaro.
“Iya, untuk sementara satu tersangka, yang sudah ditetapkan jadi tersangka mau ditahan,” ujar Nicolas.
Sebelumnya,
Alvaro Kiano
Nugroho bocah berusia enam tahun yang hilang sejak Maret 2025, ditemukan dalam kondisi meninggal.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam mengatakan polisi telah menangkap pelaku yang menyebabkan Alvaro hilang dan tewas.
“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” kata Seala pada Minggu (23/11/2025).
Alvaro terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, pada Kamis (6/3/2025). Di hari yang sama, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro datang ke masjid untuk mencari bocah tersebut.
Keterangan mengenai kehadiran pria itu baru diketahui keluarga tiga hari setelah Alvaro hilang. Tugimin, kakek Alvaro, mendapatkan informasi tersebut dari marbut masjid.
“Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
Setelah memberikan informasi itu, marbut kembali beraktivitas menyiapkan ibadah Maghrib dan tidak melihat lagi keberadaan pria tersebut.
Hingga malam hari, Alvaro tidak pulang. Tugimin awalnya tidak curiga karena cucunya kerap bermain bola pada malam hari. Namun, ketiadaan kabar membuatnya waswas.
“Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujarnya.
Ia kemudian menyusuri lokasi terakhir Alvaro terlihat dan menanyakan teman-temannya, namun tidak menemukan petunjuk apa pun.
Tugimin menjelaskan, ayah kandung Alvaro sedang menjalani hukuman dalam kasus narkoba di Lapas Cipinang, sementara sang ibu bekerja di Malaysia. Ia menambahkan bahwa ibu Alvaro telah menikah kembali secara resmi.
“Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” kata Tugimin.
Pihak keluarga sempat menelusuri alamat lama keluarga ayah kandung Alvaro, namun mereka sudah pindah.
“Sudah. Saya sudah cek (ke alamat lama), tapi ternyata sudah pindah. Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujar dia.
Tugimin menambahkan bahwa polisi telah membawa kerabat ayah kandung Alvaro untuk ditunjukkan kepada marbut, tetapi ia bukan pria yang terlihat hari kejadian.
“Dan bahkan sampai, suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu,” lanjutnya.
Keluarga telah melaporkan hilangnya Alvaro kepada kepolisian sejak awal.
Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.
Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.
Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.
Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website
Into the Light Indonesia
di bawah ini:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/layanan-konseling-psikolog-psikiater/.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/11/08/690f35abbbc51.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Ayah Tiri Alvaro Tewas Diduga Bunuh Diri di Ruang Konseling Polres Jaksel Megapolitan
-
/data/photo/2025/11/24/6924089161537.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Pemkot Tangsel: Jalan Berlubang yang Diperbaiki Surya Insomnia Masih Aset Pengembang Megapolitan
Pemkot Tangsel: Jalan Berlubang yang Diperbaiki Surya Insomnia Masih Aset Pengembang
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan,
jalan berlubang
di Serpong yang sempat ditambal komedian
Surya Insomnia
, bukan merupakan aset daerah, melainkan masih menjadi milik pihak pengembang.
Karena belum diserahterimakan kepada pemerintah, perbaikan jalan di lokasi tersebut menjadi tanggung jawab pengembang.
Kepala Seksi Humas Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Tangsel, Kemal, menjelaskan, titik lubang yang diperbaiki Surya berada di Jalan Boulevard Utara.
“Posisi yang ditambal om Surya itu ada di Jalan Boulevard Utara. Nah itu jalannya atau asetnya yang dimiliki oleh pengembang,” ujar Kemal saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin (24/11/2025).
Meski bukan kewenangan
Pemkot Tangsel
, Kemal mengatakan pihaknya tetap meneruskan laporan warga tersebut kepada pengembang sebagai tindak lanjut.
“Itu sudah kami sampaikan melalui bidang Bina Marga, jadi lembaga antar lembaga,” kata dia.
Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait kerusakan jalan tersebut. Namun karena lokasi kejadian tidak jauh dari kantor SDABMBK, petugas sudah mengecek kondisi lapangan dan menyampaikannya kepada pengembang.
“Sampai saat ini belum ada yang masuk ke kita laporannya. Cuma karena kantornya enggak jauh dari situ juga, jadi kita sudah melihatnya dan sudah menyampaikannya ke pihak terkait,” jelas Kemal.
Kemal menegaskan, Pemkot Tangsel memberikan waktu satu bulan kepada pengembang untuk memperbaiki jalan berlubang tersebut. Jika tidak ada tindakan dalam waktu yang ditentukan, pemerintah akan melayangkan surat teguran.
“Tapi kalau dalam satu bulan tidak ada tindakan, berarti kita menyurati dengan surat teguran,” imbuh dia.
Sebuah kiriman dibagikan oleh Hype Moment (@hype.moment)
Sebelumnya, komedian sekaligus pemandu acara Surya Insomnia turun langsung menambal tiga lubang di Serpong. Aksi tersebut terekam dalam unggahan akun TikTok @gilangseiya pada Sabtu (22/11/2025) dan kemudian viral.
Dalam video itu, Surya tampak berjalan bersama pemilik akun sambil membawa karung putih dan linggis. Gilang, pemilik akun, menjelaskan bahwa mereka baru saja mengaspal tiga lubang di kawasan tersebut. Ia sempat menyorot Surya yang tersenyum, lalu mengarahkan kamera ke jalan yang telah ditambal.
Gilang juga mencoba menanyakan biaya perbaikan lubang-lubang tersebut. Namun, Surya menegaskan bahwa pengaspalan itu merupakan hasil swadaya masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan,
Kompas.com
masih berupaya menghubungi pihak pengembang terkait perbaikan jalan tersebut. Kompas.com juga telah mencoba meminta keterangan Surya Insomnia dan pemilik akun @gilangseiya, tetapi keduanya belum memberikan respons.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/10/06/68e2ad4e7a31c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemerintah Akan Tambah Pengerahan TNI di Papua, Aceh, dan Jakarta Nasional 24 November 2025
Pemerintah Akan Tambah Pengerahan TNI di Papua, Aceh, dan Jakarta
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemerintah berencana menambah pengerahan prajurit TNI untuk memperkuat pengamanan di tiga wilayah yang dikategorikan sebagai
center of gravity
atau titik berat nasional, yakni Jakarta, Aceh, dan Papua.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menjelaskan, langkah ini diambil untuk memastikan
stabilitas keamanan
nasional seiring meningkatnya potensi ancaman yang dapat mengganggu kegiatan sosial, ekonomi, dan pembangunan.
“Bahwa dalam rangka mendukung stabilitas nasional agar supaya pembangunan ini bisa berjalan aman dan lancar, kita telah menerima petunjuk-petunjuk dari Bapak Presiden,” ujar Sjafrie saat ditemui di Gedung DPR RI, Senin (24/11/2025).
Sjafrie menjelaskan, Jakarta menjadi salah satu dari tiga
center of gravity
yang keamanan wilayahnya harus dijamin.
Dia menegaskan bahwa pengamanan Jakarta akan dilakukan secara menyeluruh, baik untuk wilayah darat, laut, maupun udara.
“Yang pertama Jakarta sendiri, kita amankan Jakarta itu dari 360 derajat. Baik dari pengamanan pantai, maupun pengamanan udara, serta pengamanan di darat kita lakukan,” ucap dia.
Wilayah kedua yang menjadi prioritas adalah Aceh sebagai gerbang bagian barat Indonesia, sedangkan wilayah ketiga adalah Papua.
Sjafrie menyampaikan, pemerintah akan menempatkan pasukan tambahan di Papua dengan metode
smart approach
, yaitu menggabungkan pendekatan teritorial (
soft approach
) dengan operasi taktis (
hard approach
).
“Sehingga kita ingin merebut hati rakyat agar supaya mereka-mereka yang masih belum mempunyai satu kesamaan pemikiran terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, kita ajak untuk bersama-sama,” kata Sjafrie.
Meski begitu, pensiunan jenderal TNI itu menegaskan bahwa kesiapsiagaan pertahanan tetap menjadi hal utama yang akan dijalankan oleh TNI.
“Kita tidak ingin kedaulatan kita diinjak-injak oleh orang. Sehingga kita tetap harus bersiap siaga dan meneruskan kewaspadaan terhadap kemungkinan-kemungkinan ancaman taktis,” tutur dia.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menambahkan, TNI telah menyiapkan langkah penguatan struktur pasukan untuk mendukung peningkatan pengamanan di kawasan prioritas, khususnya Papua dan Aceh.
“Memang kita akan membentuk, membangun beberapa batalion. Karena kalau kita lihat, kita ada 514 kabupaten dan ada batalion yang ada kan hanya 100 sekian, jadi kita harapkan satu kabupaten satu batalion,” ujar Agus dalam wawancara terpisah di Gedung DPR RI.
Selain batalion, TNI juga akan memperbanyak komando daerah militer (Kodam) di setiap wilayah.
“Kodam tahun ini tambah dari 15 ditambah 6 kodam. Tahun 2026 kita akan nambah lagi sampai 37,” kata Agus.
Ia melanjutkan, jumlah prajurit yang bertugas di Papua berasal dari satuan organik dan personel penugasan.
Penempatan pasukan juga disertai pembangunan pos perbatasan untuk memastikan prajurit berada pada fasilitas yang layak.
“Sekarang di perbatasan kita juga bangun pos-pos yang layak untuk prajurit yang bertugas mengamankan perbatasan karena rawan terhadap human trafficking, narkoba keluar masuk. Kita tempatkan batalion di situ. Satu batalion kalau penugasan ada 450 prajurit, kalau di perbatasan ada 7 batalion,” kata Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6924228bb5d2e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Salinan Ijazah Jokowi Dipersoalkan, KPU RI Disebut Sembunyikan 9 Informasi Nasional
Salinan Ijazah Jokowi Dipersoalkan, KPU RI Disebut Sembunyikan 9 Informasi
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pengamat kebijakan publik, Bonatua Silalahi mempersoalkan sembilan informasi yang disembunyikan atau dikaburkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam salinan ijazah kelulusan Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Atas dasar hal tersebutlah, Bonatua mengajukan sengketa ke
Komisi Informasi Pusat
(
KIP
) karena Komisi Pemilihan Umum (
KPU
) RI dinilai menyembunyikan informasi publik.
Sembilan hal yang disembunyikan KPU RI dalam salinan ijazah
Jokowi
adalah nomor ijazah; nomor induk mahasiswa; tanggal lahir; tempat lahir; tanda tangan pejabat legalisir; tanggal dilegalisir; tanda tangan rektor UGM, dan tanda tangan dekan Fakultas Kehutanan UGM.
“Yang mana ini dalam ketentuan undang-undang bukan sesuatu yang yang harus ditutupin, dikecualikan,” ujar kuasa hukum Bonatua dalam sidang sengketa informasi publik yang digelar KIP, dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (24/11/2025)
“Jadi (salinan) ijazah-ijazah ini kami dapatkan ada sembilan item (yang disembunyikan),” sambungnya.
Adapun Bonatua mengatakan, dirinya membutuhkan data dan informasi dari salinan
ijazah Jokowi
untuk penelitian.
Penelitiannya, kata Bonatua, merupakan kepentingan publik perihal keaslian ijazah pejabat publik.
“Jadi penelitian saya memang saya lakukan pribadi, tapi sudah saya publish ke publik. Artinya ini kepentingan publik. Karena penelitian saya ini berangkat dari masalah publik, yaitu masalah ijazah yang misterius,” ujar Bonatua.
“Jadi ini untuk kepentingan publik, walaupun saya yang meneliti,” sambungnya.
Setelah mendengarkan Bonatua sebagai Pemohon, Ketua Majelis Sidang meminta jawaban kepada KPU RI sebagai Termohon.
“Berkaitan dengan norma-norma nomor ijazah, NIK, dan tanda tangan yang dihitamkan, Anda (KPU) punya alasan?” tanya Ketua Majelis Sidang.
Perwakilan KPU RI yang hadir menjelaskan, lembaganya sebagai badan publik mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam melindungi data pribadi.
“Oleh karena itu, kami mempedomani dalam undang-undang, misalnya kaya administrasi kependudukan, jadi menurut kami tandan tangan dan nomor-nomor yang disebutkan sembilan item tadi memang kami hitamkan,” ujar perwakilan KPU RI.
Ketua Majelis Sidang kemudian bertanya lagi, apa alasan KPU RI menyembunyikan atau mengaburkan sembilan informasi dari salinan ijazah Jokowi.
Sebab, penyembunyian sembilan informasi tersebut bisa saja merupakan bentuk pengecualian terhadap ijazah Jokowi.
“Jadi kan Anda menghitamkan, oke. Anda beralasan bahwa itu untuk melindungi data pribadi dan lain-lain, gitu kan. Berarti kan Anda mengecualikan? Betul?” tanya Ketua Majelis Sidang.
Perwakilan KPU RI kemudian menjawab bahwa salinan ijazah Jokowi merupakan dokumen publik yang terbuka, tetapi informasi yang ditampilkan terbatas.
“Terbatas yang kami maksud adalah ada bagian-bagian tertentu yang itu merupakan data pribadi. Oleh karena itu kita hitamkan,” ujar perwakilan KPU RI.
Ketua Majelis Sidang KPI pun memutuskan agar KPU RI melakukan uji konsekuensi dan diberi waktu satu minggu.
“Nanti pada persidangan berikutnya Anda bawa itu hasil uji konsekuensinya, beserta bukti-buktinya, alat buktinya, sekaligus juga Anda bawa salinan dokumen yang memuat informasi yang dikecualikan itu,” ujar Ketua Majelis Sidang.
Sebagai informasi, sengketa di KIP ini bermula ketika Bonatua meminta permohonan informasi ke KPU RI pada 3 Agustus 2025.
Setidaknya terdapat tiga jenis dokumen yang dimohonkan ke KPU RI, meliputi:
Kemudian pada 2 Oktober 2025, KPU RI hanya menyerahkan sebagian dokumen, yakni salinan ijazah Jokowi yang dipakai untuk Pilpres 2019, berkas hasil penelitian dokumen perbaikan syarat pencalonan, dan dokumen penetapan pasangan calon peserta Pilpres 2019.
Ketidakpuasan atas jawaban tersebut membuat Bonatua mengajukan sengketa informasi publik ke KIP pada 15 Oktober 2025.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/18/691bb857dc267.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kisruh Pemusnahan Ijazah Peserta Pemilu, Anggota DPR Minta Penjelasan KPU dan ANRI
Kisruh Pemusnahan Ijazah Peserta Pemilu, Anggota DPR Minta Penjelasan KPU dan ANRI
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Khozin, mempertanyakan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait polemik dugaan pemusnahan ijazah peserta pemilu yang belakangan mencuat ke publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Khozin dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan agenda evaluasi serta proyeksi program kerja kementerian/lembaga tahun 2025.
Mulanya, Khozin menyinggung Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2003 yang menyatakan bahwa
ijazah
tidak termasuk dalam dokumen Jadwal Retensi Arsip (JRA).
Namun, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu kemudian membandingkannya dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
“Nah, ini saya mohon penjelasan dari
ANRI
dan
KPU
. Sebetulnya ijazah itu masuk benda yang untuk diarsipkan atau enggak?” tanya Khozin dalam rapat di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Menurut Khozin, jumlah ijazah calon presiden tidak banyak.
Sebab, setiap lima tahun sekali hanya tiga hingga empat dokumen.
Oleh karena itu, dia mempertanyakan apakah hal tersebut dapat menjadi bagian dari khazanah yang diarsipkan di Arsip Nasional, sesuai ketentuan Undang-Undang Kearsipan, atau tidak.
“Kita jujur, Pak, di Komisi II ini sebagai mitra ANRI dan KPU, agak kurang nyaman akhir-akhir ini narasi publik ini berseliweran urusan ijazah enggak kelar-kelar gitu,” keluh Khozin.
“Yang ini bilang palsu, yang ini bilang asli, yang ini bilang dimusnahkan, tiba-tiba bilang enggak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa sih?” lanjut dia.
Dalam hal ini, Khozin meminta KPU dan ANRI menyampaikan kepada publik soal duduk perkara kisruh pengarsipan agar publik dapat mengetahui dengan gamblang.
“Saya tidak mau masuk ke substansi urusan ijazahnya asli apa enggak, itu tidak tertarik saya membahas itu, tapi terkait dengan kewenangannya seperti apa,” kata dia.
“KPU juga sama, jangan berubah-ubah dalam memberikan
statement
. Yang awal bilangnya dimusnahkan, tiba-tiba diralat bilang tidak dimusnahkan. Sebetulnya seperti apa sih? Tolong sampaikan di forum yang terhormat ini,” tambah dia.
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menegaskan bahwa arsip merupakan dokumen yang bersifat otentik.
“Sehingga kalau kita bicara ijazah saja, maka ijazah itu biasanya selalu disimpan oleh yang punya ijazah, yang pertama. Jadi kalau ditanya itu arsipnya di mana? Arsip pasti ada dan dimiliki yang bersangkutan,” tegas Mego dalam kesempatan serupa.
Ia menambahkan, untuk kepentingan pencalonan presiden, KPU hanya menyimpan salinan atau fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi.
Oleh karena itu, dia menyebut dokumen yang ijazah salinan legalisasi yang telah diserahkan kepada KPU bukan arsip otentik.
Terkait pertanyaan apakah dokumen tersebut seharusnya diserahkan kepada ANRI, Mego menegaskan bahwa penyerahan arsip baru dilakukan jika dokumen telah masuk klasifikasi arsip statis atau memiliki nilai guna yang sangat penting.
“Begitu harus disimpan, kami harus klasifikasi lagi. Ini arsip yang berupa fotokopi yang dilegalisir dan sebagainya itu harus diklasifikasi lagi, Pak,” jelas dia.
Mego menekankan ketentuan mengenai masa retensi arsip bukan ditetapkan ANRI, melainkan oleh KPU sebagai lembaga pencipta arsip.
“Kalau kita, menurut Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik atau Undang-Undang Kearsipan, dan sebagainya, itu yang kemudian menjadi jelas sebetulnya, tapi kita tidak masalahkan kenapa itu diangkat ya, dan itu nanti ada masa retensi yang ditetapkan bukan oleh ANRI, tapi KPU, mau berapa tahun dan sebagainya,” tegas dia.
Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan, Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2023 yang belakangan menjadi sorotan publik dalam sidang sengketa ijazah di Komisi Informasi Pusat (KIP) ini mengatur penyimpanan dokumen persyaratan pasangan calon presiden dan wakil presiden serta calon kepala daerah.
Dalam PKPU tersebut, dokumen pencalonan diatur dalam Jadwal Retensi Arsip (JRA), dengan masa simpan total lima tahun atau tiga tahun aktif dan dua tahun inaktif.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi surat pernyataan pasangan calon, susunan tim kampanye, bukti nomor rekening, naskah visi, surat keterangan, serta daftar riwayat hidup pasangan capres-cawapres, dan sebagainya.
“Ini yang masuk JRA, jadwal retensi arsip,” tegas Afifuddin dalam rapat di Komisi II DPR RI.
Terkait polemik permintaan salinan ijazah calon di sejumlah daerah, Afifuddin menyebut bahwa dokumen tersebut sejatinya sudah diberikan kepada pihak yang mengajukan permohonan, termasuk di Jakarta dan di tingkat pusat.
Ia mengatakan, persoalan yang mencuat dalam persidangan di Komisi Informasi lebih berkaitan dengan buku agenda, bukan keberadaan dokumen ijazah.
“Dokumen tersebut, menurut keterangan teman-teman, ada. Hanya buku agenda yang kemarin dalam sidang KIP itu ditanya,” kata dia.
“Tapi pada intinya kita semua pasti akan menjaga semua dokumen yang ada, dan catatannya ini menjadi masukan dan perkembangan terakhir kita,” jelas dia.
Permintaan dokumen pascapemilu yang marak pada periode ini menjadi catatan penting bagi KPU RI untuk memperbaiki tata kelola dan mengantisipasi kebutuhan serupa di masa mendatang.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6924146bf01c0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Eks Petinggi Telkom Didakwa Rugikan Negara Rp 464,9 M, Buat Pengadaan Fiktif untuk Capai Target Bisnis Nasional
Eks Petinggi Telkom Didakwa Rugikan Negara Rp 464,9 M, Buat Pengadaan Fiktif untuk Capai Target Bisnis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
General Manager Enterprise Divisi Enterprise Service (DES) Telkom 2017-2020, August Hoth Mercyon Purba dan 10 terdakwa lainnya didakwa telah menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 464,9 miliar dalam kasus korupsi pemberian pembiayaan dari PT Telkom untuk sejumlah pengadaan proyek fiktif yang melibatkan beberapa anak perusahaan dan pihak swasta.
“Perbuatan terdakwa August Hoth bersama-sama dengan Siti Choirinah selaku Executive Vice President Divisi Enterprise Service
PT Telkom
Indonesia, dkk telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 464,9 miliar,” ujar salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat membacakan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (24/11/2025).
Jaksa menyebutkan, perbuatan August Hoth telah memperkaya beberapa pihak, termasuk dirinya sendiri.
Selain August, ada 10 orang lain yang sama-sama didakwa melakukan korupsi, yaitu Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015-2017, Herman Maulana dan Executive Account Manager PT Infomedia Nusantara 2016-2018, Alam Hono.
Sementara, dari kluster swasta ada, Direktur Utama PT Forthen Catar Nusantara, Andi Imansyah Mufti; Direktur Utama PT International Vista Quanta, Denny Tannudjaya; Direktur Utama PT Japa Melindo Pratama, Eddy Fitra.
Lalu, Pengendali PT Fortuna Aneka Sarana dan PT Bika Pratama Adisentosa, Kamaruddin Ibrahim; Direktur Utama PT Ata Energi, Nur Hadiyanto.
Serta, Direktur Utama PT Green Energy Natural Gas, Oei Edward Wijaya; Direktur Keuangan dan Administrasi PT Cantya Anzhana Mandiri, RR Dewi Palupi Kentjanasari; dan Direktur Utama PT Batavia Prima Jaya, Rudi Irawan.
Dalam kasus ini ada sejumlah pihak yang diperkaya, yaitu:
Nur Hadiyanto diperkaya sebesar Rp 113,1 miliar.
Sementara itu, terdakwa yang merupakan pegawai Telkom juga menerima sejumlah keuntungan dalam pengadaan fiktif yang dilakukan.
August Hoth menerima sejumlah fee dari hasil kerja sama PT Telkom dengan beberapa perusahaan swasta. Dalam kerja sama dengan PT Ata Energy, August menerima fee sebesar Rp 800 juta.
Kemudian, dalam kerja sama dengan PT Batavia Prima Jaya, August menerima fee senilai Rp 180 juta.
Selain itu, Herman Maulana selaku Account Manager Tourism Hospitality Service PT Telkom 2015-2017 sekaligus pengendali salah satu perusahaan swasta diperkaya senilai Rp 44 miliar.
Jaksa mengatakan, proyek-proyek pengadaan fiktif ini merupakan langkah para terdakwa untuk mencapai target performa bisnis yang ditentukan oleh Siti Choirinah.
August Hoth, Herman, dan Alam Hono melakukan sejumlah cara untuk mendapatkan pelanggan baru, mengembangkan produk baru, hingga mencari potensi proyek-proyek baru.
Tindakan pengembangan ini tidak sesuai dengan keputusan direksi PT Telkom. Di satu sisi, pencarian pelanggan baru bukan kewenangan dari Divisi Enterprise Service (DES), tapi merupakan tugas Divisi Business Services.
Namun, tiga pegawai PT Telkom ini tetap melakukan perbuatan yang melanggar aturan untuk memenuhi target performa bisnis sales.
Dalam perjalanannya, para terdakwa menyetujui pembiayaan modal kepada beberapa perusahaan swasta.
Berhubung DES tidak bergerak di bidang pembiayaan, August Hoth dkk membuat sejumlah pengadaan fiktif agar PT Telkom bisa mencairkan dana kepada perusahaan swasta.
“Namun pada kenyataannya, semua tahapan dalam proses pelaksanaan pengadaan barang tersebut adalah tidak benar atau fiktif,” lanjut jaksa.
Pengadaan barang fiktif ini kemudian dihitung untuk memenuhi target performa bisnis.
Dalam periode 2016-2019, minimal ada sembilan pengadaan fiktif yang disetujui terdakwa. Pengadaan diatasnamakan dengan sejumlah produk. Mulai dari baterai lithium ion hingga genset.
Atas perbuatannya, para terdakwa diancam diancam pidana Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/69241102beaeb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR
Mendagri Tekankan Pentingnya Sosialisasi Pembebasan BPHTB dan PBG untuk MBR
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyosialisasikan kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Langkah tersebut diperlukan agar masyarakat yang membutuhkan dapat memanfaatkan kebijakan itu.
Pemerintah pusat, kata Tito, juga menyiapkan sejumlah kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki rumah lewat Program Tiga Juta Rumah.
Selain
masyarakat berpenghasilan rendah
, program ini juga menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan anggota TNI-Polri yang berpenghasilan rendah.
“Jadi ada dua program. Program pertama untuk program pembangunan (rumah). Yang kedua program untuk renovasi rumah,” ujar Tito saat meninjau Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota
Denpasar
,
Bali
, Senin (24/11/2025).
Pemkot Denpasar
diminta mengecek ada atau tidaknya pegawai yang berpenghasilan rendah dan tidak memiliki rumah layak.
Sebab salah satu stafnya menjadi penerima manfaat Program Tiga Juta Rumah.
“Saya aja eggak tahu staf saya di Kemendagri dikasih beliau (Menteri PKP) ternyata anak buah saya Pak, dia enggak punya rumah. Jadi rumahnya hanya kos-kosan 3 juta sebulan, kemudian dikasih program oleh beliau program perumahan susun,” ujar Tito.
Tito juga meminta Pemkot Denpasar memperluas edukasi kepada masyarakat terkait kebijakan
pembebasan BPHTB
dan PBG bagi MBR.
Pasalnya, saat ini masih banyak warga yang belum mengetahui kebijakan tersebut, termasuk memahami kriteria
“Mohonlah untuk PBG nol persen bagi MBR, BPHTB nol persen, PPN nol persen khusus MBR disosialisasikan, (dijelaskan) definisi MBR pada masyarakat, supaya mereka bisa tahu ada kemudahan itu,” ujar Tito.
Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait serta Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari.
Tito pun menekankan, kebijakan tersebut sangat membantu MBR untuk memperoleh hunian dengan biaya yang lebih terjangkau.
Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar tinggi, sehingga dapat membantu merenovasi rumah masyarakat.
“Tapi jangan lupa, bantu juga masyarakat, pegawai-pegawai rendahan, masyarakat UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah), yang punya penghasilan, yang belum memiliki rumah sendiri,” ujar Tito.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/692402d4b68ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Industri Hilir hingga Industri Pertahanan
Gibran Bertemu Wakil Kanselir Jerman di Sela KTT G20, Bahas Industri Hilir hingga Industri Pertahanan
Tim Redaksi
JOHANNESBURG, KOMPAS.com –
Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Kanselir Republik Federal Jerman, Lars Klingbeil, di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Johannesburg, Afrika Selatan, Minggu (23/11/2025).
Dari pantauan, Gibran menyalami Klingbeil, dan keduanya duduk bersama untuk membahas sejumlah isu strategis.
Gibran didampingi Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Arrmanatha Nasir saat bertemu Klingbeil.
Sementara itu, Klingbeil membawa satu pendamping dalam pertemuan tersebut.
Pertemuan ini berlangsung hangat.
Klingbeil juga sempat menanyakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam pertemuan itu.
“Presiden tidak ada di sini, jadi kamu mewakilinya?” tanya Klingbeil.
“Ya, presiden berhalangan hadir,” respons Gibran.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin negara membahas isu terkait penguatan kerja sama industri hilir, kerja sama industri pertahanan, dan pendalaman kemitraan politik.
Mereka juga ingin memperkuat hubungan ekonomi melalui optimalisasi kerja sama Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (
I-EU CEPA
).
Gibran menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen mengembangkan hilirisasi sebagai strategi nasional untuk meningkatkan nilai tambah dan memperkuat daya saing industri.
Ia juga menyambut baik peluang kolaborasi dengan Jerman yang memiliki teknologi dan kapasitas industri maju.
“Indonesia siap memperluas kemitraan strategis dengan Jerman, khususnya dalam pengembangan industri bernilai tambah dan peningkatan kapasitas produksi nasional,” ujar Wapres RI.
Sementara itu, Klingbeil menyampaikan apresiasi atas peran Indonesia di kawasan dan di forum G20.
Menurutnya, Jerman berkomitmen memperdalam kerja sama dengan Indonesia sebagai mitra utama di Indo-Pasifik, termasuk dalam memperkuat stabilitas kawasan dan memperluas hubungan ekonomi.
Kedua pihak pun sepakat bahwa I-EU CEPA merupakan instrumen penting untuk membuka peluang perdagangan dan investasi yang lebih luas, termasuk bagi sektor-sektor prioritas seperti energi terbarukan, teknologi industri, dan pertahanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6923ef617eb64.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Ayah Tiri Disebut Tewas Usai Jasad Alvaro Ditemukan Megapolitan
Ayah Tiri Disebut Tewas Usai Jasad Alvaro Ditemukan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com —
Terduga pelaku penculikan Alvaro Kiano Nugroho dikabarkan meninggal. Informasi ini diterima nenek Alvaro, Sayem (53), bersamaan dengan kabar bahwa cucunya ditemukan tak bernyawa.
“Terus, saya tanya (ke polisi), ‘Ibu, enggak adanya itu bagaimana maksudnya? Saya enggak ngerti.’ Dijawab, ‘Enggak ada itu sudah meninggal, Alvaronya. Terus tersangka tadi jam 08.00 pagi itu juga katanya bunuh diri’,” ungkap Sayem kepada wartawan di rumah duka, Senin (24/11/2025).
Sayem dan suaminya kemudian ditunjukkan foto berisi batu nisan terduga pelaku, yang merupakan ayah tiri Alvaro, yakni Alex Iskandar.
Hingga kini, ia belum mendapatkan informasi lanjutan terkait detail meninggalnya terduga pelaku tersebut.
Sayem mengaku ingin meluapkan amarahnya terhadap pelaku yang diduga memilih mengakhiri hidup setelah ditangkap. Namun hal itu tidak mungkin dilakukan.
“Pengennya sih marah, tapi gimana ya, orang sudah enggak ada. Kami kan sudah enggak bisa ngomong ke dia lagi,” ujar dia.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly sebelumnya mengungkapkan bahwa terduga penculik
Alvaro Kiano Nugroho
adalah ayah tiri korban, Alex Iskandar.
Ia juga mengonfirmasi keterangan keluarga Alvaro soal kematian Alex Iskandar.
“Yang diceritakan oleh keluarga korban Alvaro itu benar adanya. Karena itu penyampaian dari pihak kepolisian ke keluarga korban juga,” ucap Nicolas.
Menurut Nicolas, Alex sudah diperiksa sebagai tersangka dan segera ditahan. Namun, Alex tewas dalam masa penangkapan tersebut.
“Sudah diperiksa sebagai tersangka, dan mau ditahan. Karena masih masuk penangkapan. (Tewas) sudah di kantor Polres,” ucap Nicolas.
Untuk lebih jelasnya, kata Nicolas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto lewat konferensi pers.
“Tapi, untuk lebih jelasnya, nanti malam ya dengan Pak Kabid Humas (Polda Metro) karena data-datanya, Pak Kabid Humas yang bicara.
Sebelumnya,
Alvaro Kiano
Nugroho, bocah enam tahun yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, sejak Maret 2025, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyebut polisi telah menangkap orang yang menyebabkan Alvaro hilang dan tewas.
“Alvaro sudah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, dan tersangka sudah diamankan,” ujar Seala, Minggu (23/11/2025).
Alvaro terakhir terlihat di Masjid Jami Al Muflihun, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/3/2025). Pada hari kejadian, seorang pria yang mengaku sebagai ayah Alvaro datang ke masjid untuk mencari anak tersebut.
Informasi kedatangan pria itu baru diketahui kakek Alvaro, Tugimin, dari marbut masjid tiga hari setelah cucunya dinyatakan hilang.
“Itu ada orang datang, ditanya sama marbut, ‘Pak, cari siapa?’ ‘Cari anak saya. Alvaro katanya kalau shalat di masjid sini.’ ‘Itu ada anaknya di atas.’ Kata marbut begitu,” ungkap Tugimin.
Marbut tidak sempat memperhatikan pergerakan pria itu lebih lanjut karena sibuk menyiapkan buka puasa dan waktu salat Maghrib. Setelah Maghrib, Alvaro tidak kunjung pulang.
Tugimin belum langsung curiga karena cucunya biasa bermain sepak bola pada malam hari.
“Saya sadar untuk mencari itu jam 21.30 WIB. ‘Kok cucu saya belum pulang? Ke mana?’. Saya bilang kayak begitu,” ujarnya.
Sebagai pensiunan petugas pemadam kebakaran Lebak Bulus, Tugimin langsung menyusuri lokasi terakhir cucunya terlihat dan menanyai teman-teman bermain Alvaro, namun hasilnya nihil.
Diketahui, ayah kandung Alvaro sedang menjalani hukuman kasus narkoba di Lapas Cipinang, sementara ibunya bekerja di Malaysia.
“Ibu sama bapaknya itu sudah pisah dan ibunya sudah punya suami lagi. Secara resmi menikah di KUA Kecamatan Pesanggrahan,” tegas Tugimin.
Keluarga juga telah mendatangi alamat terakhir keluarga ayah kandung Alvaro, tetapi mereka diketahui sudah pindah. Arah keberadaan keluarga tersebut kemudian ditemukan polisi.
“Sudah. Saya sudah cek (ke alamat lama), tapi ternyata sudah pindah. Ternyata kepolisian dari Polres Jakarta Selatan itu sudah menemukan tempat alamatnya,” ujarnya.
“Dan bahkan sampai, suami dari adik bapaknya Alvaro dibawa ke Jakarta untuk ditunjukkan kepada marbut, ternyata yang datang bukan itu,” lanjutnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/24/6923f396134e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Hanya Cibeunying, Pergerakan Tanah Juga Rusak Puluhan Rumah di Cilacap Regional 24 November 2025
Tak Hanya Cibeunying, Pergerakan Tanah Juga Rusak Puluhan Rumah di Cilacap
Tim Redaksi
CILACAP, KOMPAS.com –
Bencana tanah longsor yang terjadi di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bukan satu-satunya kejadian geologi yang melanda wilayah tersebut.
Camat Majenang, Aji Pramono, mengungkapkan bahwa dua desa lain, yaitu Desa Bener dan Desa Padangjaya, juga mengalami
pergerakan tanah
yang menyebabkan puluhan rumah rusak dan memaksa
warga mengungsi
.
“Selain Cibeunying, di Desa Bener juga terjadi pergerakan tanah. Ada tujuh rumah yang rusak berat dan 20 rumah lainnya retak,” kata Aji kepada wartawan, Senin (24/11/2025).
Pergerakan tanah juga dilaporkan di Desa Padangjaya, tepatnya di Dusun Jatiluhur dan Jatimulya. Di wilayah ini, sekitar 75 rumah terdampak.
Pergerakan tanah di wilayah tersebut mulai terjadi sejak 2017 dan telah ditangani Pemkab. Namun, saat ini pergerakan tanah semakin meluas.
“Di Padangjaya sudah ada huntap, 7 unit dari total 25 yang sudah dibangun. Tapi masih membutuhkan 50 hunian tetap lagi,” ujar Aji.
Aji menjelaskan bahwa warga di Desa Bener kini mengungsi di Balai Desa Bener setelah rumah mereka dinilai tidak layak ditempati.
Sementara itu, di Padangjaya, sebagian warga memilih mengungsi ke rumah kerabat, sementara lainnya masih bertahan.
“Padangjaya sudah kami siapkan posko di Dusun Jatiluhur. Kalau ada pergerakan tanah susulan, mereka bisa segera dievakuasi ke titik tersebut,” kata Aji.
Menurut Aji, fenomena pergerakan tanah di Majenang kerap terjadi setelah hujan deras berkepanjangan.
Kondisi tanah di wilayah perbukitan Majenang sangat labil dan mudah bergeser setelah jenuh air.
Aji mengatakan telah melakukan mitigasi cepat dengan mendata rumah berisiko, memeriksa retakan tanah, hingga memberi peringatan kepada warga agar mengungsi jika kondisi sudah tidak aman.
“Kita melihat retakan-retakan di mana saja untuk meminimalisasi agar jangan sampai ada kejadian seperti di Cibeunying lagi. Rumah yang tidak layak ditempati kami minta segera dikosongkan,” ujar Aji.
Untuk Padangjaya, pemerintah desa telah menyiapkan lahan sekitar 1 hektar yang diikhlaskan oleh kepala desa untuk lokasi tambahan hunian tetap (huntap) bagi warga terdampak.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.