Category: Kompas.com

  • 9
                    
                        Beredar di Medsos SMKN 1 Ponorogo Pungut Iuran Rp 1,4 Juta, Sekolah dan Komite: Sumbangan Partisipasi Bersifat Sukarela
                        Surabaya

    9 Beredar di Medsos SMKN 1 Ponorogo Pungut Iuran Rp 1,4 Juta, Sekolah dan Komite: Sumbangan Partisipasi Bersifat Sukarela Surabaya

    Beredar di Medsos SMKN 1 Ponorogo Pungut Iuran Rp 1,4 Juta, Sekolah dan Komite: Sumbangan Partisipasi Bersifat Sukarela
    Tim Redaksi
    PONOROGO, KOMPAS.com
    – Beredar unggahan di media sosial yang menuding SMKN 1 Ponorogo, Jawa Timur, memungut iuran Rp 1,4 juta kepada siswa kelas X.
    Menanggapi hal tersebut, pihak sekolah dan komite menyatakan bahwa kontribusi partisipasi itu bersifat sukarela, bukan pungutan pembohong (pungli) dan tidak menjadi kewajiban bagi wali murid.
    Wakasek Humas
    SMKN 1 Ponorogo
    , Ribowo Abdul Latif mengatakan, sekolah tidak pernah mengizinkan pembayaran tersebut.
    “Terkait kontribusi itu tidak wajib,” ujarnya ditemui di SMKN 1 Ponorogo, Senin (1/12/2025).
    Latif menambahkan, nominal Rp 1,4 juta muncul dalam rapat pleno antara
    komite sekolah
    dan wali murid kelas X. Sementara teknis pengumpulan sumbangan berada di bawah kewenangan komite.
    “Kesepakatannya Rp 1,4 juta. Tetapi kenyataannya tidak semua wali murid harus membayar sebesar itu. Bisa sesuai kemampuan. Bisa lebih detail ke komite,” imbuhnya.
    Anggota Komite SMKN 1 Ponorogo, Sumani, membenarkan bahwa komite mengadakan rapat pleno terkait kontribusi partisipasi.
    Ia mengklaim, komite telah menyampaikan kepada wali murid bahwa sekolah memiliki sejumlah program pembangunan yang membutuhkan dukungan dana.
    “Kalau setuju kan ibaratnya Jer Basuki, di mana harus mengeluarkan biaya. Angka Rp 1,4 juta itu muncul. Sekali lagi tidak mengikat,” tegasnya.
    Sumani menambahkan bahwa komite membuka ruang komunikasi bagi wali murid yang keberatan.
    Angka Rp 1,4 juta hanya prediksi kebutuhan pembangunan, bukan nominal yang wajib dibayar semua wali murid.
    “Benar-benar tidak punya untuk ikut membantu ya silakan. Yatim piatu malah mendapat reward dari sekolah, dibantu biaya sekolahnya.” 
    Isu ini muncul setelah akun Instagram @halopendidikan dan @brorondm mengunggah dugaan informasi pungli di SMKN 1 Ponorogo dan menyebut Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur lambat menanggapi laporan warga.
    Unggahan itu berisi screenshot aduan dan pesan WhatsApp yang diduga dari pihak sekolah yang meminta pelunasan pembayaran sebelum penilaian akhir semester (PAS) 1–9 Desember 2025, termasuk sumbangan partisipasi Rp 1,4 juta.
    Postingan itu mendapat 2.958 suka, 338 komentar dan ribuan kali dibagikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bencana Alam: Alarm Apokalipse Ekologis untuk Masa Depan Kehidupan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    Bencana Alam: Alarm Apokalipse Ekologis untuk Masa Depan Kehidupan Nasional 2 Desember 2025

    Bencana Alam: Alarm Apokalipse Ekologis untuk Masa Depan Kehidupan
    Lulusan Sekolah Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Nasional, Jakarta, anggota Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI). Lebih dari dua dekade bergiat sebagai konsultan, peneliti, dan fasilitator pendidikan kritis masyarakat berbasis andragogi. Kini sedang aktif mendampingi komunitas di berbagai daerah untuk memperkuat sustainable livelihood, terutama pada bidang pertanian dan perikanan berkelanjutan, pencegahan stunting, serta respons terhadap perubahan iklim. Selalu terus berusaha menulis refleksi tentang arah dinamika perjalanan Indonesia dan tantangan sosial-politik masa kini.
    JERIT
    dan isak tangis pilu dari korban banjir bandang yang serentak terjadi di Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh semakin menguatkan bunyi alarm kebahayaan ekologis.
    Ratusan jiwa melayang dan banyak lagi yang hilang belum ditemukan. Angka-angka kesedihan itu dipastikan akan terus bertambah.
    Banjir bandang adalah tragedi ekologis yang telah lama diramalkan oleh banyak peneliti. Gelombang air deras bercampur lumpur, material longsor, dan kayu-kayu gelondongan menerjang permukiman, merusak fasilitas publik, dan menelan korban di berbagai wilayah.
    Meski intensitas hujan tinggi dan anomali cuaca sering disebut sebagai pemicu, kerusakan yang terjadi tidak dapat disederhanakan sebagai “bencana alam” semata.
    Ia adalah gambaran paling jelas dari alam yang telah kehilangan daya dukung ekologisnya setelah sekian lama dieksploitasi tanpa kendali.
    Laporan dari Auriga Nusantara (2025), menunjukkan bahwa deforestasi nasional pada 2024 mencapai 261.575 hektar, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
    Dalam laporannya, Auriga menyebut bahwa sebagian besar deforestasi terjadi di dalam kawasan konsesi legal, baik konsesi kayu, perkebunan, maupun tambang yang mempercepat hilangnya fungsi ekologis hutan.
    Meski pulau Kalimantan yang terparah penggundulan hutannya, tapi pulau Sumatera yang paling signifikan mengalami kenaikan dalam kurun waktu tersebut. Tahun 2023 seluas 33.311 hektar, di tahun 2024 melonjak hingga 91.248 hektar.
    Hutan adalah mekanisme perlindungan alamiah yang bekerja dalam diam: menahan air, memperkuat tanah, meredam erosi, dan mengontrol aliran permukaan.
    Ketika hutan hilang, air hujan yang biasanya meresap perlahan ke dalam tanah berubah menjadi arus permukaan besar yang melaju tanpa kendali.
    Tumpukan kayu gelondongan yang terbawa banjir bukan hanya menunjukkan besarnya daya rusak air, tetapi juga membuktikan keberadaan aktivitas logging formal maupun ilegal di kawasan hulu.
    Fenomena serupa mencuat dari pemberitaan yang memperlihatkan kayu-kayu besar terseret arus banjir di berbagai titik lokasi
    banjir Sumatera
    .
    Dengan demikian, bencana di Sumatera tidak hanya menunjukkan kerusakan alam, tetapi juga kerusakan sistem tata kelola yang gagal melindungi ruang hidup masyarakat.
    Untuk memahami bencana ekologis secara lebih mendalam, kita perlu melampaui penjelasan teknis dan melihat akar persoalannya dalam struktur sosial, ekonomi, dan politik.
    Ulrich Beck (1992) melalui konsep
    Risk Society
    menjelaskan bahwa modernitas memproduksi risiko-risiko baru yang tidak lagi lahir dari fenomena alamiah, melainkan dari tindakan manusia sendiri.
    Risiko semacam ini bersifat sistemik, tidak kasat mata, dan menyebar lintas ruang tanpa mengenal batas administrasi.
    Banjir bandang di Sumatera adalah salah satu contoh dari risiko buatan manusia yang lahir dari kombinasi ekspansi industri, kebijakan permisif, dan absennya kontrol ekologis.
    Dalam perspektif ekologi politik, bencana adalah manifestasi dari hubungan kekuasaan. Peluso dan Watts (2001) menyebut bahwa lingkungan sering menjadi arena perebutan kekuasaan, di mana konflik agraria, ekspansi korporasi besar—baik perkebunan sawit, logging, maupun pertambangan—mendorong kerusakan ekosistem yang kemudian menghadirkan risiko bagi masyarakat yang tidak ikut menikmati keuntungan ekonomi.
    Sumatera sendiri merupakan salah satu wilayah paling intens dieksploitasi untuk ekspansi perkebunan sawit dan tambang dalam tiga dekade terakhir, menjadikannya episentrum produksi risiko ekologis.
    Studi yang dilakukan Jenefer Merten et al. (2021) mengenai banjir di Sumatera menunjukkan bahwa masuknya perkebunan dalam skala besar mengalihkan fungsi lahan secara drastis dan membuat banjir menjadi
    hazard
    (bahaya) yang diproduksi oleh sistem agraria modern.
    Banjir bukan lagi fenomena siklus air, tetapi konsekuensi dari fragmentasi hutan, perubahan struktur tanah, dan modifikasi
    catchment
    area.
    Masyarakat pinggir sungai, petani, dan kelompok miskin pedesaan menanggung risiko terbesar akibat keputusan ekonomi-politik yang dilakukan jauh dari wilayah hidup mereka.
    Distribusi risiko yang tidak adil menjadi semakin nyata ketika melihat siapa yang paling dirugikan.
    Beck menekankan bahwa risiko modern tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memperdalam ketidaksetaraan sosial.
    Bencana ekologis di Sumatera adalah bukti bahwa risiko yang dihasilkan oleh korporasi dan kekuasaan justru ditanggung oleh kelompok yang paling memiliki daya tawar rendah dalam proses pengambilan keputusan.
    Kerusakan ekologis di tingkat lokal tidak dapat dipisahkan dari dinamika global berupa perubahan iklim.
    Sumatera adalah salah satu wilayah yang paling rentan terhadap kombinasi antara deforestasi lokal dan krisis iklim global.
    Deforestasi memperburuk dampak perubahan iklim dengan menghilangkan kemampuan hutan menyerap karbon dan mengatur iklim mikro.
    Hilangnya hutan primer juga menurunkan kemampuan tanah dalam menyerap air, mempercepat
    run-off
    , dan meningkatkan risiko longsor serta banjir bandang.
    Hal ini ditegaskan dalam laporan Envidata (2024) yang menunjukkan korelasi kuat antara deforestasi dan peningkatan bencana hidrometeorologi di Indonesia.
    Dalam konteks Sumatera, dua gelombang kerusakan, kerusakan ekologis lokal dan krisis iklim global, bersatu padu memperluas paparan bencana.
    Hutan yang hilang memperbesar dampak hujan ekstrem, sementara hujan ekstrem mempercepat kerusakan tanah yang sebelumnya telah gundul.
    Kombinasi keduanya menghasilkan siklus bencana berulang yang semakin sulit dikendalikan. Jika tidak ada intervensi drastis, maka pola kebencanaan yang terjadi saat ini dipastikan akan kembali muncul pada tahun-tahun mendatang, dengan skala kerusakan yang bahkan bisa lebih besar.
    Mengatasi krisis ekologis menuntut perubahan paradigma dalam pembangunan. Tidak cukup jika negara hanya mengandalkan pendekatan struktural seperti tanggul sungai, pengerukan sedimen, atau pembangunan bendungan.
    Solusi teknis hanya meredam gejala, bukan akar persoalan. Yang diperlukan adalah pemulihan fungsi ekologis hutan dan reformasi tata kelola sumber daya alam.
    Pertama, moratorium permanen terhadap izin baru di hulu DAS harus menjadi landasan kebijakan.
    Kawasan hulu, lereng pegunungan, dan hutan primer merupakan benteng ekologis yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Pemerintah harus memastikan perlindungan kawasan tersebut dari ekspansi logging, perkebunan, dan pertambangan.
    Kedua,
    restorasi
    ekologis harus dilakukan secara massif melalui reforestasi, rehabilitasi lahan kritis, dan pemulihan fungsi DAS. Model restorasi yang melibatkan komunitas lokal, terutama masyarakat adat agar lebih efektif dibanding pendekatan
    top-down
    yang selama ini didominasi proyek teknis pemerintah.
    Ketiga, tata ruang dan perizinan lingkungan harus disusun berdasarkan prinsip kehati-hatian. Setiap rencana perubahan fungsi lahan harus melewati analisis risiko ekologis jangka panjang, bukan hanya analisis ekonomi jangka pendek.
    Audit lingkungan secara berkala dan publikasi hasil audit secara terbuka menjadi langkah penting dalam memastikan akuntabilitas.
    Keempat, edukasi publik dan perubahan budaya pembangunan perlu dilakukan. Hutan harus dilihat sebagai infrastruktur ekologis, bukan semata ruang ekonomi.
    Kesadaran bahwa menjaga hutan berarti menjaga keselamatan kolektif menjadi kunci transformasi jangka panjang.
    Jika langkah-langkah ini tidak dilakukan, maka bencana ekologis yang kita saksikan saat ini hanya merupakan permulaan dari siklus kehancuran yang lebih besar.
    Negara, masyarakat, dan dunia usaha harus mengambil tanggung jawab bersama dalam menghentikan laju apokalipse ekologis dan membangun masa depan yang lebih aman, adil, dan berkelanjutan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Misteri Kayu-kayu Gelondongan di Banjir Sumatera 
                        Nasional

    8 Misteri Kayu-kayu Gelondongan di Banjir Sumatera Nasional

    Misteri Kayu-kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bencana banjir bandang yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, menyisakan sebuah anomali yang kini menjadi sorotan tajam publik.
    Dalam sejumlah video yang beredar, terlihat bukan hanya air bah berwarna keruh yang menerjang permukiman, melainkan ribuan batang kayu gelondongan raksasa yang ikut terseret arus deras bak peluru tak terkendali.
    Pemandangan mengerikan ini tak pelak memicu tanda tanya besar yang menyisakan misteri: Dari manakah asal kayu-kayu yang telah terpotong rapi ini? Apakah ini murni amukan alam, atau ada jejak kelalaian manusia di hulunya?
    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno meminta pemerintah mengusut dugaan
    pembalakan liar
    menyusul banyaknya kayu gelondongan berukuran besar yang hanyut dalam banjir bandang di
    Batangtoru
    , Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.
    Kayu-kayu yang ditemukan itu bahkan tanpa kulit, diduga merupakan sisa hasil penebangan di wilayah hulu sungai.
    “Kita sudah bicara masalah penegakan hukum. Ya, bahwa perlu adanya tindak lanjut dari permasalahan yang sekarang kita sudah lihat, adanya kayu gelondongan yang sudah sangat nyata di depan mata kita, sumbernya dari mana,” kata Eddy di Kasablanka Hall, Jakarta Selatan, Sabtu (29/11/2025).
    Menurut Eddy, pengusutan perlu dilakukan untuk mengetahui apakah penebangan dilakukan sesuai aturan. Pemerintah bisa menelusuri perizinannya.
    Namun, jika dilakukan secara ilegal maka harus dihukum sesuai peraturan yang berlaku.
    Menurut Eddy, penegakan hukum diperlukan agar menjadi efek jera sehingga kejadian serupa yang menyebabkan bencana alam tidak terjadi lagi.
    Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman mendorong pemerintah membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut banyaknya kayu gelondongan saat banjir bandang tersebut.
    Meski begitu, ia mendorong semua pihak untuk fokus lebih dahulu selama masa
    tanggap darurat
    ini.
    “Ya saya rasa itu perlu ya (tim investigasi khusus), tapi menurut saya kita selesaikan dulu masa tanggap darurat ini,” kata Alex di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/12/2025).
    Setelahnya, barulah pemerintah diminta untuk melakukan pendalaman dan antisipasi agar hal serupa tak terulang lagi.
    Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan juga mendesak pemerintah membentuk tim investigasi guna mengusut munculnya kayu gelondongan saat banjir bandang.
    Diharapkan tim investigasi ini nantinya dapat mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
    “Kita mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk memahami apa yang sesungguhnya terjadi. Sehingga masyarakat memahami dengan jelas, selain tim investigasi ini untuk memastikan penyebabnya, tapi juga sebagai dasar agar kejadian yang sama tidak terulang,” ucap dia.
    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan melakukan investigasi dengan aparat untuk mencari tahu sumber kayu gelondongan.
    “Itu saya perlu investigasi dari aparat penegak hukum yang ada di sana. Kami enggak bisa menjawabnya dulu sekarang,” ujar Tito saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Untuk saat ini, Tito belum mengetahui terkait asal muasal kayu gelondongan tersebut.
    Tito mengatakan, ia mendengar isu yang beredar bahwa kayu-kayu yang terbawa arus air itu berasal dari pembalakan liar dan kayu yang sudah lapuk.
    “Ada yang berkembang bahwa itu katanya
    illegal logging
    , ada juga yang itu katanya kayu yang sudah lapuk,” ucapnya.
    Kementerian Kehutanan (Kemenhut) turut menelusuri asal muasal kayu gelondongan yang ikut terbawa banjir tersebut
    Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kehutanan Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menduga kayu-kayu tersebut milik pemegang hak atas tanah atau PHAT yang berada di areal penggunaan lain (APL).
    “Secara visual, secara pengamatan umum sebetulnya kayu-kayu yang bekas tebangan yang sudah lapuk. Itu kami duga itu dari PHAT salah satu-satunya yang belum sempat diangkut,” kata Dwi ditemui di kantornya, Jumat (28/11/2025).
    Menurut dia, Gakkum Kemenhut kerap melakukan operasi membongkar modus operandi pencurian kayu ilegal hasil pembalakan liar melalui PHAT. Termasuk menemukan sejumlah kasus di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
    “Ini masih dicek, aksesnya masih sulit kawan-kawan kan masih mengecek ya tapi kami senyalir ke situ (terkait PHAT),” imbuh Dwi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu
                        Megapolitan

    10 Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu Megapolitan

    Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Warga meminta kepastian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pemasangan artefak atau gapura
    “Selamat Datang di Kota Tangerang Selatan”
    dan penanda batas Provinsi Banten–Jawa Barat.
    Pemasangan penanda wilayah tersebut setidaknya dibangun kembali pada Januari 2026. 
    Warga dan Pemkot
    Tangsel
    melakukan mediasi untuk menagih janji pengembalian fungsi Jalan Puspitek yang direncanakan akan ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (
    BRIN
    ).
    Jika gapura tak kunjung dibangun lagi, warga mengancam menggelar aksi lebih besar.
    “Bukan demo, kecil-kecilan datangnya. Kalau perlu
    mah
    ngumpulin ban bekas dulu biar Presiden Prabowo tahu terjadi keresahan yang luar biasa,” ujar Warga Muncul, Neng Nurohmah (65) di Pemkot Tangsel, Ciputat, Senin (1/12/2025).
    Warga sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, tetapi belum ada tindak lanjut konkret, baik dari Pemkot Tangsel maupun DPRD.
    Padahal, warga hanya ingin kepastian pemasangan penanda dan batas wilayah sesuai janji pemerintah.
    Namun, hingga kini, janji realisasi belum juga dijalankan dengan alasan keterbatasan anggaran.
    “Hampir dua tahun dari April sampai dengan hari ini, itu jalan masih dikuasai BRIN, sehingga kami menyangka berpersepsi ini Kota Tangsel ngapain aja? Pak Ben ngapain aja? Kami rakyatnya kok dibiarkan?” kata Neng.
    Pemkot disebut telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
    Meski demikian, warga menegaskan kesediaan membantu secara swadaya jika diberikan izin resmi.
    “Kita juga bantu swadaya, kalau enggak ada anggarannya bisa kok yang penting ada izin, kita datang kesini yang penting ada izin. Kami adalah masyarakat sadar hukum,” jelas dia.
    Sementara itu, kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, mengatakan, tuntutan warga bukan hanya terkait pembongkaran pagar, tetapi juga pemulihan identitas wilayah yang sah dimiliki Kota Tangsel.
    Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten dan Perda Kota Tangsel, ruas Jalan Muncul–Parung ditetapkan sebagai jalan provinsi.
    Oleh karena itu, BRIN dianggap tidak memiliki kewenangan untuk mengganti atau mencopot gapura tersebut.
    “Pemkot dan provinsi yang punya dasar hukum. Itu sebabnya artefak harus kembali seperti sebelumnya,” jelas dia.
    Suhendar menambahkan, Pemkot Tangsel menyampaikan komitmen bahwa pemulihan artefak identitas kota akan dilakukan paling lambat pada Januari 2026.
    “Januari harus kembali sesuai fungsinya. Kalau tidak, warga akan kembali meminta pertanggungjawaban wali kota,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dirut Inhutani V Bantah Beli Rubicon Pakai Duit Suap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Desember 2025

    Dirut Inhutani V Bantah Beli Rubicon Pakai Duit Suap Nasional 1 Desember 2025

    Dirut Inhutani V Bantah Beli Rubicon Pakai Duit Suap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yana Rady membantah membeli mobil Rubicon menggunakan uang dari terdakwa sekaligus Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng (PT PML) Djunaidi Nur.
    Dicky mengatakan, mobil itu dibelinya menggunakan uang tabungan dari gaji.
    Hal ini, Dicky sampaikan saat dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi kasus
    korupsi
    kerja sama pengelolaan kawasan hutan di PT
    Inhutani
    V tahun 2024-2025.
    “Yang mobil
    Rubicon
    , itu bayar dalam rupiah, bukan uang dollar Singapura?” tanya salah satu pengacara terdakwa Djunaidi dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/12/2025).
    Dicky mengatakan, mobil Rubicon itu sepenuhnya dibayar menggunakan uang rupiah.
    Awalnya, ia lebih dahulu membayar uang down payment (DP) senilai Rp 50 juta. Kemudian, pelunasannya menggunakan uang dari rekening miliknya.
    “Itu uang asalnya dari mana?” tanya pengacara Djunaidi lagi.
    Dicky mengaku, uang pelunasan Rubicon berasal dari gajinya.
    “Uang gaji saya pak,” jawab Dicky.
    Asal usul uang pelunasan Rubicon ini menjadi perhatian karena peristiwa yang terjadi sebelum pembelian mobil dan di tengah pelunasan.
    Sebelum memutuskan untuk membeli mobil Rubicon, awalnya Dicky meminta Djunaidi untuk membeli Pajero miliknya.
    Kepada Djunaidi, Dicky mengaku hendak membeli sebuah mobil baru yang bisa digunakan di kota sekaligus kuat dibawa ke hutan.
    Mendengar pernyataan Dicky, Djunaidi pun menyuruh untuk berkoordinasi dengan Aditya Simaputra, asisten pribadi Djunaidi sekaligus staf perizinan di PT Sungai Budi Group.
    Tidak lama setelah penyampaian itu, Dicky dan Aditya pun menjalin komunikasi.
    Atas arahan Djunaidi, Adit sempat memberikan beberapa rekomendasi. Mulai dari mobil Palisade, Fortuner, hingga Subaru.
    Namun, merek-merek yang disebutkan Adit belum memuaskan Dicky. Ia pun mencari sendiri mobil yang diinginkan sampai akhirnya Dicky melihat sebuah iklan tentang mobil Rubicon.
    Saat itu, tertera harga Rp 2,3 miliar, belum termasuk diskon dan promo khusus. Tertarik dengan iklan tersebut, Dicky segera menghubungi nomor marketing yang tertera.
    Tak memakan waktu lama, ia sudah menyambangi diler dan langsung membayar down payment (DP) senilai Rp 50 juta.
    Usai membayar DP, Dicky langsung menghubungi asisten Djunaidi, Adit untuk menginformasikan kalau ia sudah tidak perlu dibantu lagi untuk mencari mobil.
    “Lalu saya kontak Adit, ‘Dit,’ saya bilang, ‘Untuk kendaraan enggak usah dibantu lagi, karena saya sudah beli mobil Rubicon,’ saya bilang. Dan, sudah saya DP,” lanjutnya.
    Setelah menyatakan hal itu, Adit mendatangi Dicky di Kantor Inhutani V di Jalan Villa Karet Semanggi, Jakarta Selatan.
    Pertemuan ini terjadi pada 1 Agustus 2025. Saat itu, Adit mengantarkan sebuah ‘titipan’ dari Djunaidi untuk Dicky.
    “Terus beliau menyampaikan, ‘Ini pak ada titipan dari Pak Djun’. Saya terima semacam bingkisan begitu, pak. Terus saya tanya, ‘Loh ini apa Dit?’ (Jawab Adit) ‘Ya uang Singapura’ katanya, pak,” kata Dicky.
    Di hadapan majelis hakim, Dicky mengelak pernah membuka titipan itu.
    Tapi, saat menerima bingkisan dari Adit, Dicky mengaku asisten Djunaidi ini sempat memberitahu isi titipan tersebut.
    “(Kata Adit) Dolar Singapura. 189.000 (dollar Singapura),” kata Dicky.
    Dicky membantah menggunakan uang 189.000 dollar Singapura untuk membayar Rubicon yang baru saja dipesan.
    Tapi, setelah menerima uang dari Djunaidi ini, Dicky memang sempat menelepon pihak diler untuk menanyakan apakah bisa pelunasan Rubicon memakai mata uang asing.
    Pihak diler mengatakan tidak bisa sehingga pelunasan menggunakan uang rupiah dari rekening atas nama Dicky.
    Sementara, uang 189.000 dollar Singapura itu disimpan di rumah Dicky yang berada di Bandung, Jawa Barat hingga akhirnya disita penyidik ketika ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
    KPK
    pada Rabu, 13 Agustus 2025 lalu.
    “Pakai rekening dari rekening saya sendiri. Uang dolarnya yang dari Pak Djun tetap di rumah,” kata Dicky.
    Mobil Rubicon ini diketahui sudah disita oleh KPK bersama dengan uang tunai sebesar 189.000 Dolar Singapura atau sekitar Rp 2,4 miliar, uang tunai Rp 8,5 juta.
    Saat ini, Dicky sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, berkas perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan.
    Dilansir ANTARA, Selasa (11/11/2025),
    suap
    ini diungkapkan jaksa penuntut umum dalam sidang dakwaan.
    Jaksa penuntut umum dari KPK itu adalah Tonny Pangaribuan dan dua pengusaha swasta itu adalah Djunaidi Nur dan Aditya Simaputra.
    Suap dari mereka berdua senilai 199 ribu Dolar Singapura atau bila menggunakan kurs Rp 12.800 per dollar Singapura maka nilainya setara Rp 2,55 miliar.
    Tonny Pangaribuan menyatakan dua pengusaha tersebut memberikan suap kepada Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady.
    “Suap diberikan dengan maksud supaya Dicky dapat mengondisikan atau mengatur agar PT PML tetap dapat bekerja sama dengan PT Inhutani V dalam memanfaatkan kawasan hutan pada register 42, 44, dan 46 di wilayah Provinsi Lampung,” ujar JPU dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
    Adapun Djunaidi Nur merupakan salah satu direktur di PT PML, sedangkan Aditya Simaputra merupakan asisten pribadi Djunaidi serta staf perizinan di PT Sungai Budi Group.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejari Medan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MFF, Kali Ini Seorang Kabid 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        1 Desember 2025

    Kejari Medan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MFF, Kali Ini Seorang Kabid Medan 1 Desember 2025

    Kejari Medan Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MFF, Kali Ini Seorang Kabid
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri Medan kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun anggaran 2024.
    Tersangka adalah
    Ahmad Syarif
    , Kepala Bidang Koperasi dan UKM pada Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kota
    Medan
    .
    Mochamad Ali Rizza, Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Medan menjelaskan, Ahmad berperan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kebijakan (PPTK) dalam kegiatan tersebut.
    “Dia mengubah kualifikasi teknis pelaksanaan yang seharusnya. Lalu, dia mengarahkan kegiatan untuk dilaksanakan oleh MH (pihak ketiga),” ujar Ali kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Senin (1/12/2025).
    Ali menambahkan, Ahmad telah ditahan di Rutan Kelas I Tanjung Gusta Medan selama 20 hari ke depan untuk mempermudah proses penyidikan.
    Sebelumnya, sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
    Mereka adalah Erwin Saleh, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang sebelumnya menjabat sebagai sekretaris dinas, Benny Iskandar Nasution sebagai kepala dinas, serta MH, selaku Direktur CV Global Mandiri.
    “Kegiatan itu dilaksanakan di salah satu hotel di Medan dengan pagu anggaran Rp 4,8 miliar,” kata Kepala Kejari Medan, Fajar Syah Putra, saat diwawancarai di kantornya pada Kamis (13/11/2025).
    Ia mengungkapkan, hasil perhitungan dengan inspektorat menunjukkan
    kerugian negara
    sebesar Rp 1.132.000.000.
    “Dalam kegiatan itu ada beberapa item yang diduga tidak sesuai dengan aturan. Misalnya, untuk pembayaran hotel masih terhutang Rp 70 juta rupiah,” tambahnya.
    Dalam kasus ini, Benny berperan sebagai pengguna anggaran, MH sebagai vendor, dan Erwin sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
    Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana
    Korupsi
    , yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengakuan Hartina yang Dianiaya Polisi di Sikka NTT: Dia Pukul Saya Pakai Senapan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2025

    Pengakuan Hartina yang Dianiaya Polisi di Sikka NTT: Dia Pukul Saya Pakai Senapan Regional 1 Desember 2025

    Pengakuan Hartina yang Dianiaya Polisi di Sikka NTT: Dia Pukul Saya Pakai Senapan
    Tim Redaksi
    SIKKA, KOMPAS.com
    – Hartina (29), warga Kampung Buton, Kelurahan Kota Uneng, Kecamaatan Alok, Kabupaten Sikka, NTT, menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh seorang anggota Satpolairud Polres Sikka, Bripka F.
    Hartina menuturkan, kejadian bermula ketika pelaku, yang dalam kondisi mabuk minuman keras, mendatangi rumahnya pada Minggu (30/11/2025).
    Bripka F
    diduga mencarinya karena isu gosip yang beredar.
    Pelaku kemudian langsung menyerangnya dengan senjata api, mengakibatkan luka di bagian tangan.
    “Dia datang tiba-tiba mengamuk cari saya. Katanya saya ada gosip-gosip dia. Terus dia tanya saya, saya bilang saya tidak pernah gosip dia. Dia tidak terima, dia langsung pukul saya. Pukul pakai senjata, tangan saya berdarah” ujar Hartina, Senin (1/12/2025).
    Hartina mengungkapkan, sebelum menyerangnya, pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga yang lain yang ada di rumahnya.
    Pelaku masuk melalui kamar, bukan pintu depan rumah.
    Saat kejadian, lanjut Hartina, Bripka F tidak menggunakan seragam dinas, melainkan pakaian biasa.
    Senjata yang digunakan adalah senjata api laras panjang.
    “Dia datang tiba-tiba terus pukul kakak saya yang saat itu ada di rumah,” katanya.
    Hartina kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sikka.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat
    Polda NTT
    , Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengungkapkan bahwa laporan penganiayaan itu diterima sekitar pukul 17.00 Wita.
    Tak menunggu lama, Unit Provesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sikka langsung menuju tempat kejadian.
    Saat diamankan, Bripka F dalam kondisi mabuk minuman keras (miras).
    Pelaku membawa senjata laras panjang jenis SS1 dan memukul korban menggunakan popor senjata hingga menyebabkan luka memar pada jari tengah korban.
    “Pelaku juga sempat menyerang saudara laki-laki korban serta merusak pintu rumah,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lepas dari Pengawasan, Bocah 3 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam di Kolam Depan Rumah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2025

    Lepas dari Pengawasan, Bocah 3 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam di Kolam Depan Rumah Regional 1 Desember 2025

    Lepas dari Pengawasan, Bocah 3 Tahun di Kebumen Tewas Tenggelam di Kolam Depan Rumah
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com
    – Seorang bocah berusia tiga tahun bernama MNA ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di kolam di depan rumahnya di Desa Pakuran, Kecamatan Sruweng, Kabupaten Kebumen, pada Senin (1/12/2025) siang.
    Polres Kebumen melalui Satuan Samapta dan Polsek Sruweng segera mendatangi lokasi kejadian setelah menerima laporan dari Sekretaris Desa Pakuran, Wahlul Iman, sekitar pukul 12.15 WIB.
    “Ketika saksi hendak bersiap melaksanakan shalat Dzuhur, korban sudah terlihat berada di dalam kolam dalam posisi telungkup,” ujar Wakapolres Kebumen Kompol Faris Budiman, Selasa (2/12/2025).
    Saksi yang melihat kondisi tersebut langsung memanggil Miskanudin, kakek korban, dan bersama warga sekitar, mereka berusaha mengevakuasi bocah malang itu dari dalam kolam.
    Namun, nyawa MNA tidak tertolong.
    “Diduga korban terjatuh ke kolam akibat kurangnya pengawasan. Saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Kompol Faris.
    Hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    Jasad MNA juga belum menunjukkan tanda-tanda kaku saat pertama kali diperiksa.
    Olah tempat kejadian perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kapolsek Sruweng AKP Mardi bersama personel Polsek Sruweng dan tim Inafis Polres Kebumen.
    Kolam yang menjadi lokasi kejadian diketahui memiliki panjang sekitar 15 meter dan kedalaman air mencapai 120 sentimeter.
    “Hasil pemeriksaan medis dari Puskesmas Sruweng menguatkan temuan awal petugas. Tidak ada luka yang mengarah pada unsur penganiayaan,” tambah Kompol Faris.
    Korban dipastikan meninggal dunia akibat tenggelam, dengan perkiraan waktu kematian kurang dari empat jam sebelum pemeriksaan dilakukan.
    Pihak keluarga menolak dilakukan otopsi dan telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah.
    Kompol Faris mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap anak-anak yang bermain di sekitar kolam, sungai, maupun area berair lainnya.
    “Pengawasan orang tua sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Peringatan 1 Desember, Wakapolda Papua: Bisa Dikendalikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2025

    Peringatan 1 Desember, Wakapolda Papua: Bisa Dikendalikan Regional 1 Desember 2025

    Peringatan 1 Desember, Wakapolda Papua: Bisa Dikendalikan
    Tim Redaksi
    JAYAPURA, KOMPAS.com – 
    Wakapolda Papua, Brigjen Polisi Faizal Ramadhini mengatakan, perayaan “HUT Kemerdekaan Papua” yang kerap dilakukan tiap 1 Desember bisa dikendalikan.
    “Perayaan
    HUT Kemerdekaan Papua
    pada 1 Desember 2025 hari ini bisa lebih dikendalikan, dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” kata Faizal di Jayapura, Senin (1/12/2025).
    Jenderal bintang satu ini mengakui ada peringatan dan aksi yang dilakukan sekelompok masyarakat, seperti di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura dan Kota Jayapura.
    Namun pihaknya menangani dengan cepat, sehingga bisa diatasi dengan baik.
    “Tahun ini kami lihat aksinya tidak terlalu signifikan, karena kelompok yang terlibat dalam aksi peringatan ini lebih sedikit jika dibandingkan dengan tahun lalu atau dua tahun sebelumnya,” jelas Faizal.
    Faizal menyatakan, upaya mitigasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian sejauh ini berjalan dengan aman dan lancar.
    Selain itu, peningkatan patroli di Jayapura dan daerah lain telah membantu mengendalikan situasi secara umum di wilayah Papua.
    “Tingkat keberhasilan dalam melakukan mitigasi di lapangan diperkirakan mencapai 80-85 persen,” ujarnya.
    Sebelumnya, Polda Papua bersama Polres-Polres di wilayah Papua telah menerjunkan ratusan personel untuk melakukan patroli.
    Sekaligus mengamankan jalannya agenda lokal di Papua, yakni peringatan Hut Kemerdekaan Papua yang setiap tahun dirayakan pada 1 Desember.
    Sementara itu, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Polisi Cahyo Sukarnito menegaskan, 3 provinsi yang ada di wilayah hukum Polda Papua berjalan aman dan terkendali.
    “Tiga provinsi di Papua berjalan aman dan terkendali, yakni Provinsi Papua, Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan, saat peringatan tanggal 1 Desember 2025,” kata Cahyo.
    Kata Cahyo, stabilitas keamanan di wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari dukungan dan peran semua pihak.
    Termasuk para tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan yang ada di wilayah Papua.
    “Kami imbau kepada masyarakat untuk terus menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Papua,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Almarhum Brigadir Nurhadi Ajukan Restitusi Senilai Rp 771 Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Desember 2025

    Keluarga Almarhum Brigadir Nurhadi Ajukan Restitusi Senilai Rp 771 Juta Regional 1 Desember 2025

    Keluarga Almarhum Brigadir Nurhadi Ajukan Restitusi Senilai Rp 771 Juta
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Pihak keluarga almarhum Brigadir Nurhadi mengajukan restitusi atau ganti rugi sebesar Rp 771 juta.
    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Budi Muklish mengatakan, jumlah restitusi tersebut telah dihitung oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
    “Dari keluarga korban juga mengajukan restitusi ganti rugi sudah dihitung sama LPSK didampingi LPSK totalnya ada sekitar Rp 771 juta, itu digunakan untuk biaya pemakaman dan lain-lain,” kata Budi dikonfirmasi usai sidang, Senin (1/12/2025).
    Permohonan restitusi disampaikan LPSK saat sidang yang menghadirkan istri almarhum
    Brigadir Nurhadi
    , Elma Agustina di
    Pengadilan Negeri Mataram
    .
    Sidang dengan agenda pembuktian tersebut menghadirkan 3 saksi yang merupakan keluarga korban Nurhadi.
    Mereka adalah Elma Agustina yang merupakan istri korban, Sukarmidi mertua Nurhadi dan Rafika Dewi kakak kandung Brigadir Nurhadi.
    Dalam sidang ketiga saksi mengaku melihat wajah dan tubuh jenazah Brigadir Nurhadi yang penuh dengan luka dan lebam sebelum jenazah korban dimakamkan.
    Saat itulah keluarga merasa curiga dan tidak percaya bahwa korban Nurhadi mati tenggelam.
    “Setelah kematian tadi dilihat saat pemandian tadi ada luka-luka sempat ditayangkan tadi di layar luka-luka itu sudah sesuai dengan surat dakwaan jaksa, diameternya sama nah itu dibenarkan,” kata Budi.
    Diberitakan sebelumnya, kasus kematian Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan menyedot perhatian publik karena diduga melibatkan kedua atasannya.
    Saat ini kedua atasan korban yaitu Ipda Aris Chandra dan Kompol I Made Yogi Purusa Utama menjadi terdakwa kasus dugaan
    pembunuhan Brigadir Nurhadi
    .
    Sidang memasuki tahap pembuktian dan akan digelar pada Senin (8/12/2025) mendatang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.