Hakim MK Sedih Pernyataan Kepala BNPB soal Bencana Sumatera, Pertanyakan Proses Seleksinya
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra mengaku sedih dengan pernyataan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, yang menyebut bencana di Sumatera hanya mencekam di media sosial saja.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/12/2025), Saldi pun mempertanyakan bagaimana proses seleksi perwira tinggi (pati) TNI sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga.
Perasaan sedih dan pertanyaan soal proses seleksi itu ditanyakan Saldi dalam sidang Permohonan Nomor 197/PUU-XXIII/2025, yang menguji Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.
“Saya ini sebetulnya agak merasa sedih juga pernyataan seorang perwira tinggi soal bencana di Sumatera Barat itu,” kata Saldi dalam sidang, dikutip dari Youtube MK, Kamis (4/12/2025).
Akibat pernyataan Suharyanto sebagai
Kepala BNPB
itu, Saldi mempertanyakan proses seleksi anggota atau
pati TNI
yang akan ditempatkan di kementerian/lembaga.
Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi refleksi sebelum sebuah posisi di kementerian/lembaga ditempati TNI aktif.
“Dan itu kan sebetulnya kita berpikir, ini memang diseleksi secara benar atau tidak itu? Masa bencana dikatakan hanya ributnya di medsos saja,” ujar Saldi.
“Nah, itu salah satu poin, sebagai orang yang berasal dari daerah bencana, saya perlu sampaikan itu, sekaligus untuk bisa jadi refleksi untuk TNI juga, Pak Wamenhan,” sambungnya menegaskan.
Dalam kesempatan tersebut, Saldi juga meminta Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto menjelaskan mekanisme di internal sebelum penugasan anggota TNI ke kementerian/lembaga.
“Tolong kami dijelaskan juga bagaimana mekanisme seleksi internal itu bekerja supaya memang ditemukan perwira atau pati yang memenuhi persyaratan untuk bisa dikirim ke tempat tertentu,” ujar Saldi.
Dalam sidang tersebut, Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mewakili pemerintah menyampaikan, terdapat seleksi terbuka secara internal terhadap anggota TNI aktif sebelum ditempatkan di kementerian/lembaga.
Hal itu diatur dalam Peraturan Panglima TNI Nomor 52 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Panglima TNI Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit dalam Jabatan di Luar Struktur Tentara Nasional Indonesia.
Proses seleksi terbuka di kementerian/lembaga yang mengajukan permintaan, dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ketentuan seleksi dari kementerian/lembaga yang bersangkutan.
Dengan demikian, ketentuan Pasal 47 ayat (1) UU TNI merupakan norma yang secara jelas dan tegas mengatur pembatasan kepada prajurit TNI aktif dalam menduduki jabatan pada kementerian dan lembaga.
Pelaksanaan ketentuan a quo UU TNI juga didasarkan adanya kebutuhan sebagaimana diatur dalam Pasal 47 ayat (4) UU TNI untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada 14 kementerian/lembaga.
“Sehingga dalam mengirimkan prajurit TNI untuk mengikuti seleksi terbuka pada kementerian dan lembaga tersebut perlu dilakukan seleksi internal di lingkungan TNI terlebih dahulu untuk memastikan prajurit TNI yang dikirim memiliki keahlian untuk memenuhi kebutuhan tersebut,” ungkap Eddy.
Kompas.com/Zuhri Noviandi Kawasan pusat Aceh Tamiang di Kecamatan Karang Baru yang kini bak kota mati.
Sebelumnya, Letjen TNI Suharyanto menjelaskan alasan pemerintah belum menetapkan banjir dan longsor di Sumatera sebagai bencana nasional.
Menurutnya, banjir dan longsor di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh masih berada pada tingkat daerah provinsi.
Ia menilai, bencana di tiga provinsi Sumatera itu memang terlihat mencekam karena banyak berseliweran di media sosial (medsos). Namun, Suharyanto, menyatakan, kondisi di lapangan sudah membaik.
“Memang kemarin kelihatannya mencekam karena berseliweran di media sosial, tetapi begitu kami tiba langsung di lokasi, banyak daerah yang sudah tidak hujan. Yang paling serius memang Tapanuli Tengah, tetapi wilayah lain relatif membaik,” ujar Suharyanto dalam konferensi pers, Jumat (28/11/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/12/02/692eed47ec1c5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wujudkan Komitmen sebagai Merek Nasional, Le Minerale Salurkan Bantuan Air Mineral untuk Korban Banjir di Sumatera Nasional 4 Desember 2025
Wujudkan Komitmen sebagai Merek Nasional, Le Minerale Salurkan Bantuan Air Mineral untuk Korban Banjir di Sumatera
Tim Redaksi
KOMPAS.com –
Sebagai perusahaan nasional,
brand
air mineral dalam kemasan (AMDK) asli Indonesia, Le Minerale, menyalurkan bantuan air mineral bagi warga terdampak banjir di Sumatera lewat Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) TNI Angkatan Laut pada Selasa (1/12/2025).
Bantuan diberangkatkan menggunakan KRI dr Radjiman Wedyodiningrat (RJW)-992. Kapal dukungan kesehatan milik TNI AL ini dikerahkan untuk pengiriman logistik ke wilayah terdampak.
Seperti diketahui, cuaca ekstrem di Sumatera dalam beberapa hari terakhir menyebabkan banjir yang merendam ribuan rumah, memutus akses transportasi, dan membuat warga bergantung pada bantuan.
Ketersediaan air bersih, termasuk yang siap konsumsi, pun menjadi kebutuhan paling mendesak bagi masyarakat terdampak. Ketiadaan air bersih berisiko meningkatkan penyakit dan memperberat kondisi para penyintas.
Marketing Director Le Minerale Febri Satria Hutama menyampaikan, sebagai
brand
nasional, pihaknya terpanggil untuk bergerak cepat dan hadir bagi masyarakat yang terdampak
bencana
.
Le Minerale, lanjutnya, berkomitmen mendukung pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dalam kondisi darurat.
“Kami turut prihatin dan menyampaikan belasungkawa atas bencana yang dialami saudara-saudari kita di Sumatera. Sebagai
brand
nasional, Le Minerale tidak hanya hadir menyediakan air mineral, tetapi juga memikul tanggung jawab moral untuk Indonesia,” ujar Febri.
Pihaknya berharap, bantuan tersebut dapat memperkuat upaya tanggap darurat dan memenuhi kebutuhan harian warga hingga situasi berangsur pulih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/22/68d11a0995a8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025 Megapolitan 4 Desember 2025
Serikat Buruh Minta Kenaikan UMP 2026 Tidak Lebih Rendah dari 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, meminta kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 tidak boleh lebih rendah dibandingkan tahun 2025.
Ia menyampaikan hal itu di tengah kabar yang menyebutkan bahwa
UMP
tahun depan berpotensi turun.
“Tapi saya mohon, kenaikan upah tidak boleh rendah dari seperti tahun 2025,” ujar Andi saat ditemui di Jakarta Pusat, Kamis (4/12/2025).
Andi mengaku menerima bocoran dua hari terakhir bahwa berdasarkan hitungan awal,
UMP 2026
justru mengalami penurunan.
Namun, ia menegaskan kabar itu belum dapat dipastikan karena pemerintah belum merilis formula perhitungan resmi.
Menurut Andi, hingga kini serikat pekerja maupun Dewan Pengupahan belum mengetahui formula yang digunakan pemerintah untuk menghitung UMP 2026.
“Kami tanya lewat Dewan Pengupahan, formulanya belum jelas. Masih tertutup,” ujar dia.
KSPSI mengusulkan
kenaikan UMP
2026 berada di kisaran 6,5 persen sampai 8 persen.
Usulan itu dihitung berdasarkan pertumbuhan ekonomi, inflasi daerah, dan kontribusi pekerja terhadap ekonomi setempat.
Andi berharap pemerintah mengumumkan formula dalam waktu dekat agar pembahasan bisa dilakukan terbuka dan tidak menimbulkan kejutan di akhir tahun.
“Sebaiknya tidak perlu ragu-ragu, keluarkan formulanya, kita duduk bareng, kita menghitung dengan jelas berapa jumlahnya. Nanti saya agak khawatir nih, tiba-tiba akhir tahun baru diumumkan, buruhnya kaget,” ujar dia.
Di tengah proses yang belum selesai,
buruh
di Jakarta mendesak pemerintah menaikkan UMP menjadi Rp 6 juta atau sekitar 11 persen.
“Ya setidaknya naik UMP Jakarta dari Rp 5,4 juta menjadi Rp 6 juta,” kata Andi.
Serikat buruh juga mengklaim mendapat informasi bahwa kenaikan UMP tahun depan diperkirakan berada di angka 5,8 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/04/693141d285384.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saat Nasi Bungkus Jadi "Perlawanan" Pedagang Warteg Terhadap Raperda KTR Jakarta Megapolitan 4 Desember 2025
Saat Nasi Bungkus Jadi “Perlawanan” Pedagang Warteg Terhadap Raperda KTR Jakarta
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Aksi pembagian ratusan nasi bungkus digelar para pedagang warteg di lima kecamatan Jakarta sebagai bentuk penolakan terhadap ketentuan larangan penjualan rokok dalam Raperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Gerakan ini muncul di tengah kekhawatiran pelaku usaha kecil yang terdampak penurunan omzet beberapa bulan terakhir.
Para pedagang menilai aturan tersebut berpotensi menambah beban mereka di tengah situasi ekonomi yang dianggap makin berat.
Aksi ini sekaligus menjadi cara mereka meminta perhatian wakil rakyat agar mempertimbangkan ulang aturan yang dinilai memberatkan UMKM.
Para
pedagang warteg
menggelar aksi bagi-bagi ratusan
nasi bungkus
gratis di lima kecamatan Jakarta untuk meminta doa dan dukungan agar ketentuan pelarangan penjualan rokok dalam Raperda KTR dihapus.
Salah satu pedagang di kawasan Manggarai, Yuni, menyampaikan bahwa usahanya kini makin sepi sehingga aturan baru dikhawatirkan memperburuk kondisi.
Ia menggambarkan betapa berat tekanan ekonomi yang dialami para pelaku usaha kecil.
“Harapannya, wakil rakyat yang bikin aturan, bisa turun ke lapangan, lihat betapa susahnya kondisi pedagang kecil ini,” kata Yuni, dikutip dari
Antara
.
Menurut Yuni, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penyampaian aspirasi bahwa warteg memiliki peran besar bagi ekonomi rakyat kecil.
Warteg dipandang bukan sekadar tempat makan, tetapi juga simbol perjuangan, kebersamaan, serta tumpuan keberlanjutan ekonomi warga berpenghasilan rendah.
Ia menambahkan bahwa ribuan pedagang telah gulung tikar akibat situasi ekonomi yang memburuk, dan ancaman pembatasan penjualan rokok dinilai makin menyulitkan UMKM
Para pedagang menilai aturan zonasi pelarangan penjualan rokok di radius 200 meter dari sekolah dan tempat bermain anak akan berdampak langsung pada pendapatan harian.
Yuni menyebut ketentuan tersebut berpotensi membatasi ruang usaha dan mempersempit peluang pedagang warteg bertahan di tengah kondisi ekonomi yang tidak stabil.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah merespons kekhawatiran UMKM terkait pasal
larangan penjualan rokok
tersebut.
Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz memastikan bahwa pasal tersebut telah dicabut dari draf Raperda KTR.
Ia menilai kondisi Jakarta yang padat membuat aturan zonasi tersebut tidak realistis.
“Setelah melihat kondisi Jakarta, tidak kondusif, ya, kalau diterapkan di Jakarta padat ini. Kami sepakat bahwa pedagang, UMKM tetap bisa berjualan rokok. Yang kami batasi adalah orang yang merokok, bukan penjualannya,” tutur Azis.
Abdul Aziz menyatakan pihaknya memahami aspirasi UMKM terkait radius larangan 200 meter dari sekolah dan taman bermain anak.
Ia menegaskan bahwa penerapan aturan tersebut akan membebani pedagang apabila tetap dicantumkan dalam Raperda.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pengakomodasian masukan masyarakat diharapkan membuat implementasi Raperda KTR melalui Pergub dapat berjalan lebih efektif dan tertata.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/25/680b24b5d09b8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Korban Pinjol Kena Mental, Diteror 60 Telepon Sehari dan Anak Terancam Megapolitan 4 Desember 2025
Korban Pinjol Kena Mental, Diteror 60 Telepon Sehari dan Anak Terancam
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ponsel milik Siska (bukan nama sebenarnya) tidak pernah benar-benar hening.
Bunyi dering dan notifikasi pesan berdentang siang dan malam, seperti alarm yang menandai ketakutan yang tak kunjung reda.
Setiap telepon, entah dari nomor lokal maupun luar negeri, membawa satu pesan yang sama, menagih utang.
Bagi Siska, ibu tunggal berusia 32 tahun yang berjuang menghidupi anaknya dengan penghasilan dari membantu warung tetangga, telepon itu bukan sekadar pengingat.
Bunyi deringnya berubah menjadi ancaman yang menekan secara psikologis.
Dua bulan terakhir, setiap langkah Siska di rumah kontrakannya terasa diawasi. Setiap ketukan pintu membuat dadanya berdebar.
Ia selalu melihat kanan-kiri sebelum keluar rumah, bahkan untuk sekadar membeli sembako.
Intensitas panggilan meningkat seiring waktu. Dalam sehari, Siska bisa menerima puluhan panggilan dan pesan WhatsApp.
Ada yang berbicara halus, tetapi tak jarang yang langsung membentak atau mengancam.
Bahkan foto KTP Siska sempat diedit dan digunakan untuk menakut-nakuti. Bagi Siska, ancaman itu bukan sekadar kata-kata di layar, melainkan tekanan nyata yang merusak rasa aman dan ketenangan hidupnya.
“Nelepon sampai 60 kali sehari pernah. Kadang dari nomor luar negeri. WA juga
spam,”
kata Siska.
Dari telepon yang terus berdering inilah, cerita tentang teror
pinjaman online
ilegal bermula.
Sebuah lingkaran menakutkan yang membuat korban seperti Siska sulit bernapas dan terus terjebak dalam ketakutan.
Tekanan tidak berhenti pada jumlah panggilan. Nada bicara
debt collector
berubah-ubah, mulai dari berpura-pura sopan hingga langsung kasar.
Siska mengingat bagaimana beberapa penagih memulai percakapan dengan halus seolah peduli, kemudian tiba-tiba meninggikan suara ketika ia mencoba memberi penjelasan.
“Pernah tuh mereka kirim foto KTP saya yang mereka edit-edit, bilang saya mau ditangkap polisi,” kata Siska.
Ancaman seperti itu bukan hal asing dalam modus penagihan
pinjol
ilegal.
Mereka memanfaatkan data pribadi korban, termasuk foto KTP dan kontak telepon, sebagai senjata untuk menekan psikologis.
Bagi Siska, ancaman bahwa dirinya akan “dicari polisi” atau “dijemput paksa” adalah bentuk teror yang paling memukul mentalnya.
Ia tahu dirinya tidak melakukan kejahatan, tetapi intensitas penyampaian para penagih membuat informasi palsu itu terasa nyata.
Ia mulai takut membuka pesan. Namun, tidak membuka pesan pun bukan solusi, karena telepon akan terus berdatangan. Setiap pilihan terasa salah.
“Saya enggak tahu harus gimana,” ujar dia.
Setiap kali Siska menolak angkat telepon, intensitas panggilan justru meningkat. Dari belasan menjadi puluhan.
Ketika pinjaman dari aplikasi yang ia gunakan jatuh tempo,
debt collector
mengirim pesan beruntun tanpa henti, seolah ingin memastikan korban tidak sempat berpikir jernih.
Panggilan itu datang bergantian, seakan dioper dari satu penagih ke penagih lain. Nomor yang berbeda-beda membuat Siska tak bisa memblokir semuanya.
“Kalau HP saya bunyi, perut langsung mules,” ujar dia.
Sejak teror telepon dimulai, ruang hidup Siska semakin menyempit. Kontrakan yang ia tempati bersama anaknya bukan lagi tempat yang aman seperti dulu.
Setiap ketukan pintu, bahkan yang berasal dari tetangga, membuatnya terlonjak ketakutan.
“Kalau ada suara motor berhenti di depan rumah, saya langsung mikir itu mereka,” ucap dia.
Setiap kali melangkah keluar rumah untuk sekadar membeli sembako atau mengantar anaknya ke sekolah, ia selalu melihat sekeliling, memastikan tidak ada orang mencurigakan.
Selama dua bulan penuh, Siska mematikan ponselnya pada siang dan malam hari.
Hanya saat kebutuhan mendesak ia berani menyalakannya sebentar, lalu segera mematikannya kembali. Hidupnya seperti berada dalam mode bertahan.
“Saya sampai takut liat HP. Bunyi notif apa pun bikin deg-degan,” ujar dia.
Jika tekanan melalui pesan pribadi belum cukup, penagih mulai menyerang hal yang lebih sensitif, hubungan sosial dengan keluarga dan lingkungan sekitar.
“Mereka juga sebar berita ke tetangga, bilang saya kabur bawa uang,” tutur Siska.
Bagi banyak korban, inilah fase yang paling memalukan. Bukan hanya dituduh sebagai pencuri, tetapi informasi pribadi mereka disebarkan secara sengaja untuk mempermalukan.
Beberapa tetangga mulai bertanya-tanya, sebagian percaya, sebagian lainnya hanya diam tak memperdulikan.
Dampak sosial ini membuatnya semakin terpuruk.
“Saya malu sama tetangga,” ucap dia.
Perlakuan kasar kepada dirinya sudah cukup membuat Siska stres berat.
Namun, ancaman yang melibatkan keselamatan anaknya menjadi titik terendah dari seluruh perjalanan ini.
Ia mengaku tidak akan pernah melupakan momen ketika seorang penagih menyebut anaknya.
“Waktu mereka ngomong mau ngejemput paksa anak saya. Padahal anak saya masih SD. Saya langsung nangis kejer,” kata dia.
Ancaman itu datang melalui pesan yang dikirim pada malam hari. Siska membacanya berkali-kali sebelum akhirnya mematikan ponsel dan menangis hingga tertidur.
Sebagai seorang ibu tunggal, ancaman itu menusuk langsung ke pusat ketakutannya.
Sejak itu, ia melarang anaknya bermain di luar rumah sendirian. Bahkan ketika hendak ke sekolah, ia memastikan selalu mengantar.
Kondisi panik ini menyebabkan Siska mengalami gangguan kesehatan.
Menurut Pengacara Publik LBH Jakarta, Alif Fauzi, selama beberapa tahun terakhir, LBH melihat semakin banyak korban yang meminjam bukan untuk konsumsi, tetapi untuk menutup hutang dari aplikasi sebelumnya.
Proses ini mirip sekali dengan pola korban judi online berupa lingkaran yang tak ada ujungnya. Namun dalam konteks pinjol, eksploitasi lebih sistematis.
“Ini menguatkan adanya praktik yang eksploitatif dalam penyelenggaraan pinjaman online. Secara posisi hukum, ini juga menunjukkan ketiadaan perlindungan hukum bagi warga negara yang menghadapi masalah pinjaman online,” ujar dia.
Di mata Alif, para peminjam ini bukanlah “debitur nakal” seperti stigma yang sering beredar. Mereka tak bisa dianggap pihak yang lalai, tetapi korban.
“Bisa (disebut korban), sejauh ini praktik pengambilan data berbasis pada aplikasi yang terinstal (medium ICT/ITE), dan secara sistematis dipindahtangankan kepada pihak
debt collector
atau pihak aplikasi yang tidak terdaftar,” jelas Alif.
Dengan kata lain, mereka adalah korban perdagangan data, korban eksploitasi sistem digital, dan korban kebijakan yang tidak protektif.
Menurut Alif, alasan korban enggan melapor sangat jelas karena takut dipermalukan, takut dikriminalisasi, dan takut data pribadi mereka makin tersebar.
“Seringkali korban juga takut data pribadi dan nomor kontak di gawainya disalin dan disebarkan yang menyebabkan malu karena masalah pinjaman online yang dihadapinya,” kata dia.
Bagi korban, teror sosial jauh lebih mematikan daripada teror tagihan.
Alasan seseorang pertama kali meminjam melalui aplikasi pinjol cenderung seragam.
Tekanan ekonomi menjadi faktor utama, seperti kebutuhan untuk makan, membayar kontrakan, biaya sekolah anak, modal usaha yang terhambat, atau sekadar menutupi tagihan sehari-hari.
“Selain itu, ada juga karena data pribadinya digunakan untuk mengajukan aplikasi pinjaman online,” ujar Alif.
Dalam banyak kasus, korban awalnya mencari solusi cepat untuk kebutuhan mendesak.
Namun, alih-alih mendapatkan bantuan, mereka justru terjebak dalam mekanisme penagihan yang menekan mulai dari bunga yang tidak wajar, biaya administrasi tersembunyi, hingga penyebaran data pribadi.
LBH mencatat bahwa sebagian besar orang pertama kali terjerat pinjol karena promosi melalui telepon tanpa diminta.
“Belakangan banyak aplikasi pinjaman online yang menawarkan pinjaman online melalui telepon dengan nomor yang tidak dikenal,” jelas Alif.
Siklus terjerat ini kemudian diperkuat oleh tekanan verbal dari debt collector.
Di samping itu, besaran bunga dan biaya tambahan yang tidak sesuai aturan menjadi pemicu utama utang semakin membengkak.
“Bunga, admin, denda, dan penetapan bunga tidak sesuai standar/regulasi yang ada,” kata Alif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/03/692fe27fb1765.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera Nasional
Menteri LH Cabut Semua Izin Lingkungan Perusahaan Biang Kerok Banjir Sumatera
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol mencabut semua persetujuan lingkungan terhadap perusahaan yang ada di lokasi bencana banjir dan longsor di Sumatera.
Hanif mengatakan, perusahaan-perusahaan tersebut juga dipanggil ke Kementerian LH pada pekan depan.
Total ada 8 perusahaan yang dipanggil.
Dia menyebut, perusahaan-perusahaan ini kedapatan memperparah banjir di Sumatera berdasarkan analisis satelit.
“Mulai dari sisi korporasi, tentu kami mulai hari ini akan menarik kembali semua
persetujuan lingkungan
dari dokumen lingkungan yang ada di daerah-daerah bencana,” ujar Hanif, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (3/12/2025).
“Kami juga minggu depan sudah mulai memanggil entitas-entitas yang kami indikasikan berdasarkan kajian sementara dari citra satelit berkontribusi memperparah
bencana banjir
ini,” sambung dia.
Lalu, berhubung bencana di Sumatera menimbulkan korban jiwa, maka Kementerian LH juga akan melakukan pendekatan pidana.
Selain perusahaan yang merusak lingkungan, pemerintah daerah yang terbukti memberikan izin juga akan disanksi.
Hanif kembali menekankan bahwa semua dokumen lingkungan, khususnya di daerah aliran sungai (DAS), sudah dicabut.
“Untuk kemudian memberikan rasa aspek adil terkait dengan kejadian ini, sekaligus upaya membangun efek jera dan membangun kehati-hatian,” ujar Hanif.
“Kami telah me-
review
, menarik, jadi mulai hari ini kami menarik semua dokumen persetujuan lingkungan, terutama di DAS itu untuk kemudian kita melakukan
review
,” imbuh dia.
Salurkan bantuan Anda untuk korban
banjir Sumatera
lewat tautan donasi ini:
https://kmp.im/BencanaSumatera
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2024/07/24/66a08ed26f840.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/6931404d92526.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/04/693123c8d977a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/03/693010d1c6845.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)