Sebelum Bahas Jokowi, PPP Diminta Sepakati Dulu Isu Figur Eksternal Jadi Ketum
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengamat Politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai Partai Persatuan Pembangunan (
PPP
) harus bersepakat dulu sebelum memutuskan terkait pencalonan ketua umum dari tokoh eksternal.
“Ada yang berpendapat siapa pun boleh jadi ketum asalkan bisa bawa PPP lolos ke Parlemen, dan ada pihak-pihak lain di PPP yang mengatakan bahwa siapa yang mau jadi ketum PPP harus sesuai AD/ART di mana
calon ketum PPP
minimal 1 tahun jadi pengurus di PPP,” kata Adi Prayitno saat dihubungi wartawan, Kamis (29/5/2025).
“Itulah yang sampai hari ini tidak
clear
apakah PPP boleh mencalonkan non-kader sebagai ketua umum,” sambungnya.
Jika perdebatan di internal selesai, PPP baru bisa mendiskusikan nama-nama eksternal yang selama ini digadang-gadang menjadi ketum. Salah satunya adalah mantan Presiden
Jokowi
.
Adi mengatakan, langkah PPP yang melirik Jokowi sebagai calon ketum cukup masuk akal. Nama besar Jokowi diyakini dapat memenuhi kebutuhan partai untuk kembali lolos ke parlemen pada Pemilu 2029.
“Saya kira wajar kalau PPP juga merilik Jokowi untuk dinominasikan sebagai calon ketua umum PPP karena PPP itu berharap betul di 2029 lolos lagi ke Parlemen,” kata dia.
Adi mengatakan, PPP pasti tengah mencari figur yang bisa menjadi daya dorong elektoral partai, salah satunya melalui Jokowi yang bukan kader PPP.
Namun, Adi mengingatkan keputusan tetap ada di tangan Presiden ke-7 tersebut.
“Kalau misalnya Jokowi masuk nominasi dan PPP mempersilakan Jokowi, mau atau tidak itu saja, karena kuncinya ada di Jokowi,” ucap dia.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ade Irfan Pulungan menilai Joko Widodo (Jokowi) dapat mengantarkan partai berlambang Ka’bah itu kembali ke DPR pada 2029.
Menurutnya, Presiden ke-7 Republik Indonesia itu merupakan sosok yang layak memimpin PPP untuk periode berikutnya.
“Kalau ada yang menawarkan beliau menjadi Ketua Umum PPP, itu sangat luar biasa. Dan kalau dia merespons itu, menurut saya sebuah anugerah bagi PPP,” ujar Irfan saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (27/5/2025).
“Insya Allah kalau PPP dipimpin oleh Pak Jokowi, insya Allah bertiga dan kembali ke Senayan. Mudah-mudahan bisa menjadi lima besar sehingga mendapat pimpinan di DPR,” sambungnya.
Sebagai informasi, PPP untuk pertama kalinya gagal mendapatkan kursi di DPR sejak mengikuti pemilihan umum (pemilu) sejak 1977.
Dalam Pemilu 2024, partai berlambang Ka’bah itu mendapatkan 5.878.777 suara atau 3,87 persen suara.
Angka tersebut tidak mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.
Menurut Irfan, Jokowi merupakan sosok yang tepat untuk memimpin PPP.
Pengalamannya di bidang politik dan pemerintahan tentu menjadi sangat tepat untuk memimpin partai berlambang Ka’bah itu.
Apalagi, Irfan melihat Jokowi sebagai sosok yang mengerti sejarah dan perkembangan PPP selama ini.
“Tentu sosok-sosok yang seperti itu saya pikir cukup capable jika PPP itu dipimpin oleh orang yang sudah memiliki pengalaman politik yang cukup panjang, ya, dan cukup lama pengalaman dari pemerintahannya untuk bisa memimpin sebuah partai,” ujar Irfan.
Irfan mengatakan, PPP saat ini membutuhkan pembenahan dan orang yang tepat melakukan hal tersebut adalah Jokowi.
“Saya pikir figur Pak Jokowi yang cocok untuk memimpin PPP supaya ada pembenahan, ya, ada semacam pembaruan, ya, transformasi yang dilakukan oleh Pak Jokowi,” ujar eks Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/05/28/68369adf96167.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sebelum Bahas Jokowi, PPP Diminta Sepakati Dulu Isu Figur Eksternal Jadi Ketum Nasional 29 Mei 2025
-
/data/photo/2024/06/11/6667e66f9a1bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 MK Putuskan Biaya SD-SMP Gratis, Pengamat: Jangan Sampai Pendidikan yang Penting Ada Bangku, Papan Tulis, Kapur… Regional
MK Putuskan Biaya SD-SMP Gratis, Pengamat: Jangan Sampai Pendidikan yang Penting Ada Bangku, Papan Tulis, Kapur…
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Kalangan akademisi di Indonesia menyambut positif putusan
Mahkamah Konstitusi
(MK) yang mewajibkan pemerintah untuk menggratiskan pendidikan dasar dan menengah selama sembilan tahun di sekolah swasta.
Pengamat Pendidikan Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Turahmat, menilai kebijakan ini menunjukkan komitmen negara dalam pemenuhan hak anak untuk mendapatkan akses layanan pendidikan yang layak.
“Putusan itu sangat melegakan karena artinya pemerintah memberikan perhatian yang lebih terhadap dunia pendidikan kita,” ujar Turahmat melalui sambungan telepon, Kamis (29/5/2025).
Meski demikian, Turahmat menegaskan bahwa kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan di
sekolah swasta
tidak hanya sebatas membuka akses, tetapi juga harus menjamin mutu pendidikan yang layak.
“Di Jawa ada dogma ono rego, ono rupo (ada harga, ada kualitas). Nah, itu tidak boleh berlaku di pendidikan. Sekolah negeri maupun swasta harus berada pada kualitas yang sama,” tuturnya.
Ia juga menyoroti tren penurunan kualitas layanan pendidikan di sekolah negeri.
Menurut Turahmat, tidak sedikit sekolah negeri yang kalah bersaing dengan sekolah swasta, baik dari segi kualitas pengajaran maupun sarana prasarana.
Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan penggratisan biaya pendidikan tidak menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi anggaran atau perhatian terhadap mutu pendidikan.
“Jangan sampai ini hanya soal gratis. Yang penting ada bangku, papan tulis, kapur tinggal oret-oret. Itu bahaya kalau sampai begitu,” imbaunya.
Lebih lanjut, Turahmat menekankan pentingnya standar pendidikan yang mengikuti perkembangan teknologi dan kecerdasan buatan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus dilengkapi dengan infrastruktur digital yang memadai.
“Kalau sekarang musimnya orang pakai AI, ya semuanya ke sana. Pakai IT, ya semuanya ke sana.
Pendidikan gratis
tidak boleh menurunkan mutu pendidikan di Republik ini,” lanjutnya.
Turahmat berharap putusan MK dapat dijalankan secara menyeluruh.
Selain membebaskan biaya pendidikan, negara juga harus menjamin kualitas pengajaran dan fasilitas pendukungnya.
“Kalau pemerintah sudah menggratiskan, maka kualitasnya juga harus paripurna. Itu syarat mutlak agar pendidikan benar-benar mencerdaskan bangsa,” tandasnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengukir tonggak penting dalam dunia pendidikan Indonesia.
Dalam sidang yang digelar, MK memutuskan bahwa pendidikan dasar harus diselenggarakan tanpa biaya, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta.
Putusan ini merupakan hasil pengujian Pasal 34 ayat (2) Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang diajukan oleh Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga pemohon lainnya, yaitu Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.
Pasal 34 ayat (2) UU Sisdiknas berbunyi, “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya.”
Dalam pembacaan amar putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa frasa “tanpa memungut biaya” harus dimaknai berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.
Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk menjamin akses pendidikan dasar gratis secara merata.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2020/09/19/5f653ba504fde.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Muhammadiyah: Jika Palestina Merdeka, Israel Harus Tetap Tanggung Jawab atas Genosida Nasional 29 Mei 2025
Muhammadiyah: Jika Palestina Merdeka, Israel Harus Tetap Tanggung Jawab atas Genosida
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah,
Anwar Abbas
, mengatakan
Israel
tetap harus mempertanggungjawabkan kejahatan perang yang selama ini mereka lakukan, sekalipun
Palestina
telah merdeka nantinya.
Hal ini diungkapkan Anwar Abbas menanggapi pernyataan Presiden
Prabowo Subianto
yang menyebut syarat mutlak untuk mengakui entitas negara Zionis Israel adalah terwujudnya
kemerdekaan Palestina
.
“Israel tentu juga harus bertanggung jawab terhadap tindakan genosida dan semua perbuatan buruk yang telah mereka lakukan selama ini terhadap rakyat dan negeri Palestina,” kata Anwar melalui pesan singkat, Kamis (29/5/2025).
Anwar mengatakan, Israel adalah negara penjajah, sedangkan Indonesia sangat anti terhadap penjajahan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Oleh karena itu, Anwar Abbas menyebut jika Israel ingin membuka hubungan diplomatik dengan Indonesia, maka peluang itu baru bisa terbuka jika Israel berhenti menjajah tanah Palestina.
“Dan memberikan kemerdekaan penuh kepada rakyat Palestina, sehingga Palestina bisa menjadi sebuah negara yang benar-benar merdeka dan berdaulat,” tandasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menyatakan Indonesia siap mengakui Israel sebagai negara yang berdaulat, asalkan Israel juga mengakui Palestina.
Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam joint statement bersama Presiden Prancis Emmanuel Macron, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
“Indonesia sudah menyampaikan, begitu negara Palestina diakui oleh Israel, Indonesia siap untuk mengakui Israel dan kita siap untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ujar Prabowo.
Prabowo menuturkan, di berbagai tempat dan forum, dia kerap menyampaikan sikap Indonesia, di mana mereka memandang penyelesaian
two states solution.
Menurut dia, kemerdekaan bagi bangsa Palestina merupakan satu-satunya jalan untuk mencapai perdamaian yang benar.
“Tapi di samping itu pun, saya tegaskan bahwa kita juga harus mengakui dan menjamin hak Israel untuk berdiri sebagai negara yang berdaulat dan negara yang harus juga diperhatikan dan dijamin keamanannya,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2019/04/12/701940919.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Ketua PPP Jaktim Kritik Rommy Jelang Muktamar: Harusnya Taubat Nasuha Nasional
Ketua PPP Jaktim Kritik Rommy Jelang Muktamar: Harusnya Taubat Nasuha
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (
PPP
) Jakarta Timur Ahmad Rifa’i mengkritik Ketua Majelis Pertimbangan PPP
Romahurmuziy
alias Rommy yang dinilai mengganggu partai warisan ulama.
“Mestinya Rommy taubat nasuha agar tidak lagi menjadi azab bagi PPP. Jangan ganggu PPP lagi kalau tidak ingin kualat dengan warisan para ulama. Biarkan kader bekerja untuk kembalikan kejayaan PPP,” tulis Rifa’i di siaran pers tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Rifa’i menilai Rommy telah menjual partai berlambang Kabah itu agar
Amran Sulaiman
menjadi ketua umum partai.
“Malu rasanya mendengar PPP didagangin Rommy. Seolah-olah partai ulama ini hanya jadi komoditas jualan yang diobral ke mana-mana,” ujar Rifa’i.
Rifa’i mengenang Pemilu 2019 di saat kader PPP Jakarta Timur sibuk berjuang mendulang suara, tiba-tiba muncul berita bahwa Rommy yang saat itu menjabat Ketua Umum PPP dicokok KPK karena terima suap untuk jual beli jabatan.
“Bagai petir di siang bolong, dunia kontan terasa gelap. Perjuangan kami berbulan-bulan untuk mempertahankan 4 kursi DPRD dan 1 kursi DPR RI di Jakarta Timur langsung runtuh saat itu juga,” ungkap Rifa’i.
“Apalagi Rommy tinggalnya di Jakarta Timur, habis sudah suara kami tahun 2019. Kursi DPRD hilang 3 kursi, DPR RI hancur lebur hilang kursi sama sekali,” sesal Rifa’i.
Dia mengungkapkan, atas kejadian tersebut, hasil Pemilu PPP 2019 benar-benar hancur dan menjadi awal keterpurukan PPP. Di mana, dari 10 kursi di 2014 hanya tinggal 1 kursi. Dan DPR RI dari 3 kursi menjadi 0 kursi, hilang semuanya.
Menurutnya, setelah bebas dari penjara, Rommy bukannya taubat malah kembali bikin ulah.
“Sesak kami belum hilang, eh malah hari ini muncul lagi bukan untuk pengakuan dosa, tetapi malah dagangin PPP,” ujar Rifa’i.
Nama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman muncul ke permukaan ketika ia diisukan menjadi
calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan
(PPP).
Isu yang mengemuka, nama Amran dijagokan oleh pengusaha kondang bernama Andi Syamsuddin Arsyad atau biasa dipanggil Haji Isam.
Keterlibatan Haji Isam sendiri sudah dibantah Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Rommy.
“Yang terjadi di PPP sama sekali bukan upaya Haji Isam untuk mengakuisisi melalui kerabatnya. Sebagai pengusaha sukses, Haji Isam tidak butuh mengakuisisi partai mana pun,” ujar Rommy dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Rommy menyebutkan, PPP melihat Amran karena kemampuan dan ketokohannya, bukan sekadar kedekatannya dengan Haji Isam.
Nama Amran dalam
bursa calon ketua umum PPP
juga semakin menguat setelah dirinya berdiskusi dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/01/09/659d05dd3fbb1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Nasional 29 Mei 2025
Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tindakan Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, yang menyurati Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dikritik oleh kelompok pemerhati militer dan hak asasi manusia (HAM),
Imparsial
.
“Biarkan Bea Cukai bekerja sesuai standar aturan yang sudah berlaku di Bea Cukai. Jangan ada intervensi, intimidasi, kolusi, dan nepotisme kepada Bea Cukai dalam menjalankan kerjanya,” ujar peneliti senior Imparsial,
Al Araf
, kepada wartawan, Kamis, (29/5/2025).
Soalnya, surat menyurati ini dinilai menyiratkan adanya intervensi dan intimidasi dari
TNI
kepada Bea Cukai.
Al Araf mengatakan TNI bertugas sebagai alat pertahanan negara sehingga urusan surat menyurat tidak masuk dalam tugas dan fungsi pokok para prajurit.
Dilantiknya, Letjen (Purn) TNI
Djaka Budi Utama
sebagai
Dirjen Bea Cukai
dinilai tidak membenarkan tindakan Dandim Jakpus yang meminta Bea Cukai untuk meloloskan barang pribadi milik kerabatnya.
“Jangan karena Dirjen Bea Cukai berasal dari militer hal-hal seperti ini diperbolehkan dan dibiarkan. Bea cukai harus tegas bahwa semua harus sesuai prosedur dan tidak perlu ada surat menyurat seperti itu,” tegas Araf.
Lebih lanjut, pimpinan TNI juga diharapkan segera mengevaluasi tindak laku anak buahnya ini agar tidak lagi melakukan tindakan yang menimbulkan pertanyaan di publik.
Diberitakan, Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas Bea Cukai mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan, surat itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.
“Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” kata Kapendam Jaya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Kapendam menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan tersebut dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/05/30/66583513a1cf1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Menag Janji Bantu Penerbitan Visa Haji Furoda Tahun Ini Nasional
Menag Janji Bantu Penerbitan Visa Haji Furoda Tahun Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama (Menag) RI
Nasaruddin Umar
berjanji akan mengupayakan agar
visa haji furoda
calon jemaah haji Indonesia dapat terbit tahun ini.
Nasaruddin mengatakan,
Kementerian Agama
(Kemenag) akan membantu untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Sudah, sudah (komunikasi) terus. Siang malam kami komunikasi,” ungkap Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
Terkait keputusan penerbitan visa furoda ini, kata Nasaruddin, bukan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), tetapi ranah dari otoritas Pemerintah Arab Saudi.
“Iya, kami lagi menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu Insya Allah,” kata Nasaruddin.
Sebelumnya, visa haji furoda atau perorangan tidak terbit tahun ini. Alternatifnya, jemaah disarankan untuk beralih mendaftar haji khusus.
“PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” dikutip dari surat edaran resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang Kompas.com konfirmasi melalui Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, pada Kamis (29/5/2025).
Pihak AMPHURI juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.
“Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa ‘
visa issuance has been ended this season’
(penerbitan visa telah berakhir musim ini),” katanya.
Sebagai informasi, ada dua jenis visa yang digunakan untuk berangkat ibadah haji.
Pertama, visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia, yang pada 2025 kuotanya sebanyak 221.000.
Kedua, ada visa haji non-kuota, yang mana bisa diperoleh melalui beberapa jalur, salah satunya yaitu jalur furoda atau perorangan.
Mengingat visa haji furoda bersifat non-kuota, maka tidak ada jumlah pasti kuota yang diberikan setiap tahunnya.
Selain itu, keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat terbit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/03/66fe068ab3228.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Anggota DPR: Perpanjangan Usia Pensiun ASN Pasti Ada Dampak Negatif Nasional
Anggota DPR: Perpanjangan Usia Pensiun ASN Pasti Ada Dampak Negatif
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi II
DPR Indrajaya menilai, perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (
ASN
) tentunya akan menimbulkan dampak negatif.
Oleh sebab itu, perlu adanya kajian komprehensif dalam menyikapi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (
Korpri
).
“Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memperoleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktivitas,” ujar Indrajaya lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Jika
usia pensiun ASN
menjadi maksimal 70 tahun, tentu hal tersebut akan mengganggu produktivitas pelayanan ke masyarakat. Apalagi angka 70 tahun sudah masuk ke dalam kategori lanjut usia (lansia).
“Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan,” ujar Indrajaya.
Di samping itu, bertambahnya usia pensiun ASN akan mengurangi kesempatan bagi anak-anak muda untuk bekerja di pemerintahan.
“Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun itu berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.
Salah satunya untuk Jabatan Fungsional Utama yang diusulkan batas usia pensiunnya menjadi 70 tahun.
Selanjutnya, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun. Kemudian, eselon III dan IV menjadi 60 tahun.
“Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun,” kata Zudan, dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan, perpanjangan batas usia pensiun bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN yang berada pada jabatan struktural maupun fungsional.
“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN,” ujar Zudan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/04/14/67fcb57aa4dc5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/29/683825f1160de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/29/6837fed6ce3f1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)