Ketua PPP Jaktim Kritik Rommy Jelang Muktamar: Harusnya Taubat Nasuha
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (
PPP
) Jakarta Timur Ahmad Rifa’i mengkritik Ketua Majelis Pertimbangan PPP
Romahurmuziy
alias Rommy yang dinilai mengganggu partai warisan ulama.
“Mestinya Rommy taubat nasuha agar tidak lagi menjadi azab bagi PPP. Jangan ganggu PPP lagi kalau tidak ingin kualat dengan warisan para ulama. Biarkan kader bekerja untuk kembalikan kejayaan PPP,” tulis Rifa’i di siaran pers tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Rifa’i menilai Rommy telah menjual partai berlambang Kabah itu agar
Amran Sulaiman
menjadi ketua umum partai.
“Malu rasanya mendengar PPP didagangin Rommy. Seolah-olah partai ulama ini hanya jadi komoditas jualan yang diobral ke mana-mana,” ujar Rifa’i.
Rifa’i mengenang Pemilu 2019 di saat kader PPP Jakarta Timur sibuk berjuang mendulang suara, tiba-tiba muncul berita bahwa Rommy yang saat itu menjabat Ketua Umum PPP dicokok KPK karena terima suap untuk jual beli jabatan.
“Bagai petir di siang bolong, dunia kontan terasa gelap. Perjuangan kami berbulan-bulan untuk mempertahankan 4 kursi DPRD dan 1 kursi DPR RI di Jakarta Timur langsung runtuh saat itu juga,” ungkap Rifa’i.
“Apalagi Rommy tinggalnya di Jakarta Timur, habis sudah suara kami tahun 2019. Kursi DPRD hilang 3 kursi, DPR RI hancur lebur hilang kursi sama sekali,” sesal Rifa’i.
Dia mengungkapkan, atas kejadian tersebut, hasil Pemilu PPP 2019 benar-benar hancur dan menjadi awal keterpurukan PPP. Di mana, dari 10 kursi di 2014 hanya tinggal 1 kursi. Dan DPR RI dari 3 kursi menjadi 0 kursi, hilang semuanya.
Menurutnya, setelah bebas dari penjara, Rommy bukannya taubat malah kembali bikin ulah.
“Sesak kami belum hilang, eh malah hari ini muncul lagi bukan untuk pengakuan dosa, tetapi malah dagangin PPP,” ujar Rifa’i.
Nama Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman muncul ke permukaan ketika ia diisukan menjadi
calon ketua umum Partai Persatuan Pembangunan
(PPP).
Isu yang mengemuka, nama Amran dijagokan oleh pengusaha kondang bernama Andi Syamsuddin Arsyad atau biasa dipanggil Haji Isam.
Keterlibatan Haji Isam sendiri sudah dibantah Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy atau Rommy.
“Yang terjadi di PPP sama sekali bukan upaya Haji Isam untuk mengakuisisi melalui kerabatnya. Sebagai pengusaha sukses, Haji Isam tidak butuh mengakuisisi partai mana pun,” ujar Rommy dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/5/2025).
Rommy menyebutkan, PPP melihat Amran karena kemampuan dan ketokohannya, bukan sekadar kedekatannya dengan Haji Isam.
Nama Amran dalam
bursa calon ketua umum PPP
juga semakin menguat setelah dirinya berdiskusi dengan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2019/04/12/701940919.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Ketua PPP Jaktim Kritik Rommy Jelang Muktamar: Harusnya Taubat Nasuha Nasional
-
/data/photo/2024/01/09/659d05dd3fbb1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang Nasional 29 Mei 2025
Imparsial Kritik Dandim Jakpus Surati Bea Cukai Minta Amankan Barang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tindakan Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, yang menyurati Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dikritik oleh kelompok pemerhati militer dan hak asasi manusia (HAM),
Imparsial
.
“Biarkan Bea Cukai bekerja sesuai standar aturan yang sudah berlaku di Bea Cukai. Jangan ada intervensi, intimidasi, kolusi, dan nepotisme kepada Bea Cukai dalam menjalankan kerjanya,” ujar peneliti senior Imparsial,
Al Araf
, kepada wartawan, Kamis, (29/5/2025).
Soalnya, surat menyurati ini dinilai menyiratkan adanya intervensi dan intimidasi dari
TNI
kepada Bea Cukai.
Al Araf mengatakan TNI bertugas sebagai alat pertahanan negara sehingga urusan surat menyurat tidak masuk dalam tugas dan fungsi pokok para prajurit.
Dilantiknya, Letjen (Purn) TNI
Djaka Budi Utama
sebagai
Dirjen Bea Cukai
dinilai tidak membenarkan tindakan Dandim Jakpus yang meminta Bea Cukai untuk meloloskan barang pribadi milik kerabatnya.
“Jangan karena Dirjen Bea Cukai berasal dari militer hal-hal seperti ini diperbolehkan dan dibiarkan. Bea cukai harus tegas bahwa semua harus sesuai prosedur dan tidak perlu ada surat menyurat seperti itu,” tegas Araf.
Lebih lanjut, pimpinan TNI juga diharapkan segera mengevaluasi tindak laku anak buahnya ini agar tidak lagi melakukan tindakan yang menimbulkan pertanyaan di publik.
Diberitakan, Komando Daerah Militer Jaya/Jayakarta (Kodam Jaya) memberikan klarifikasi terkait beredarnya surat dari Komandan Kodim (Dandim) 0501/JP Jakarta Pusat, Letkol Harry Ismail, kepada Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam surat tersebut, Letkol Harry meminta petugas Bea Cukai mengamankan barang bawaan seorang penumpang bernama Arie Kurniawan yang baru kembali dari luar negeri.
Kepala Penerangan Kodam Jaya (Kapendam Jaya) Kolonel Czi Anto Indriyanto menegaskan, surat itu tidak dimaksudkan untuk mengintervensi proses kepabeanan atau menghindari kewajiban pajak impor.
“Surat yang dibuat oleh Dandim bukan untuk mengintervensi atau menghindari kewajiban kepabeanan,” kata Kapendam Jaya kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Kapendam menjelaskan bahwa meskipun surat permohonan tersebut dikirim, barang-barang milik Arie Kurniawan tetap diperiksa secara menyeluruh oleh petugas Bea Cukai di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/05/30/66583513a1cf1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Menag Janji Bantu Penerbitan Visa Haji Furoda Tahun Ini Nasional
Menag Janji Bantu Penerbitan Visa Haji Furoda Tahun Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Agama (Menag) RI
Nasaruddin Umar
berjanji akan mengupayakan agar
visa haji furoda
calon jemaah haji Indonesia dapat terbit tahun ini.
Nasaruddin mengatakan,
Kementerian Agama
(Kemenag) akan membantu untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi.
“Sudah, sudah (komunikasi) terus. Siang malam kami komunikasi,” ungkap Nasaruddin saat ditemui di Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
Terkait keputusan penerbitan visa furoda ini, kata Nasaruddin, bukan kewenangan Kementerian Agama (Kemenag), tetapi ranah dari otoritas Pemerintah Arab Saudi.
“Iya, kami lagi menunggu Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami, tapi kami akan bantu Insya Allah,” kata Nasaruddin.
Sebelumnya, visa haji furoda atau perorangan tidak terbit tahun ini. Alternatifnya, jemaah disarankan untuk beralih mendaftar haji khusus.
“PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” dikutip dari surat edaran resmi Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang Kompas.com konfirmasi melalui Ketua Umum AMPHURI, Firman M. Nur, pada Kamis (29/5/2025).
Pihak AMPHURI juga sudah berkoordinasi dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, serta Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.
“Diperoleh jawaban lisan dan tertulis bahwa ‘
visa issuance has been ended this season’
(penerbitan visa telah berakhir musim ini),” katanya.
Sebagai informasi, ada dua jenis visa yang digunakan untuk berangkat ibadah haji.
Pertama, visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia, yang pada 2025 kuotanya sebanyak 221.000.
Kedua, ada visa haji non-kuota, yang mana bisa diperoleh melalui beberapa jalur, salah satunya yaitu jalur furoda atau perorangan.
Mengingat visa haji furoda bersifat non-kuota, maka tidak ada jumlah pasti kuota yang diberikan setiap tahunnya.
Selain itu, keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa dan tiket pesawat terbit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/03/66fe068ab3228.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Anggota DPR: Perpanjangan Usia Pensiun ASN Pasti Ada Dampak Negatif Nasional
Anggota DPR: Perpanjangan Usia Pensiun ASN Pasti Ada Dampak Negatif
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota
Komisi II
DPR Indrajaya menilai, perpanjangan usia pensiun aparatur sipil negara (
ASN
) tentunya akan menimbulkan dampak negatif.
Oleh sebab itu, perlu adanya kajian komprehensif dalam menyikapi usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (
Korpri
).
“Perpanjangan usia pensiun sudah pasti ada dampak negatif, terutama gangguan pada sistem meritokrasi untuk memperoleh SDM yang unggul dari sisi kemampuan fisik, kreativitas, dan produktivitas,” ujar Indrajaya lewat keterangan tertulisnya, Kamis (29/5/2025).
Jika
usia pensiun ASN
menjadi maksimal 70 tahun, tentu hal tersebut akan mengganggu produktivitas pelayanan ke masyarakat. Apalagi angka 70 tahun sudah masuk ke dalam kategori lanjut usia (lansia).
“Bertambahnya usia manusia juga pasti akan menurunkan kemampuan fisik dan mental yang pasti menurunkan produktivitas dan kualitas pekerjaan,” ujar Indrajaya.
Di samping itu, bertambahnya usia pensiun ASN akan mengurangi kesempatan bagi anak-anak muda untuk bekerja di pemerintahan.
“Tentu akan sangat tidak adil bila perpanjangan usia ini akan mengurangi kuota penerimaan ASN atau pejabat negara dalam tiap tahun,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Sebelumnya, Ketua Umum Korpri Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan agar penambahan batas usia pensiun itu berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN.
Salah satunya untuk Jabatan Fungsional Utama yang diusulkan batas usia pensiunnya menjadi 70 tahun.
Selanjutnya, Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun. Kemudian, eselon III dan IV menjadi 60 tahun.
“Korpri mengusulkan agar Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun,” kata Zudan, dalam keterangan pers, Kamis (22/5/2025).
Ia menjelaskan, perpanjangan batas usia pensiun bertujuan untuk mendorong keahlian dan karier pegawai ASN yang berada pada jabatan struktural maupun fungsional.
“Pengusulan kenaikan BUP ini bertujuan agar mendorong keahlian dan karier pegawai ASN,” ujar Zudan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/04/14/67fcb57aa4dc5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/29/683825f1160de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/29/6837fed6ce3f1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/29/6837e18883326.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/27/68358e101a999.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/01/17/678a5b28a775b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)