Category: Kompas.com

  • SE Antidiskriminasi Pekerja, Pemerintah Perlu Siapkan Pengawas-Pelaporan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    SE Antidiskriminasi Pekerja, Pemerintah Perlu Siapkan Pengawas-Pelaporan Nasional 30 Mei 2025

    SE Antidiskriminasi Pekerja, Pemerintah Perlu Siapkan Pengawas-Pelaporan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR RI,
    Netty Prasetiyani
    , menyambut baik terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan tentang Antidiskriminasi Tenaga Kerja.
    Meski begitu, ia menilai pemerintah perlu menyiapkan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan agar ini tidak menjadi dokumen administratif semata.
    “Surat edaran ini tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen administratif. Pemerintah perlu memastikan pengawasan yang efektif dan berkelanjutan, agar implementasinya benar-benar terjadi di lapangan,” ujar Netty saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).
    Pengawasan yang dimaksud, kata Netty, bisa mencakup mulai dari sisi jumlah maupun kapasitasnya.
    Selain itu, pemerintah disarankan untuk membuat sarana pengaduan jika ada masyarakat yang masih mendapat perlakuan diskriminatif.
    “Juga soal sarana pelaporan dari masyarakat, khususnya pekerja, perlu dipermudah dan dilindungi, agar korban diskriminasi tidak takut bersuara,” ucap Netty.
    Selanjutnya, ia juga menekankan soal pemberian sanksi dan teguran bagi perusahaan yang melanggar aturan ini.
    “Juga soal pemberian sanksi atau teguran terhadap perusahaan yang terbukti melanggar, agar ada efek jera,” tegasnya.
    Lebih lanjut, politikus PKS ini menganggap SE tersebut merupakan langkah progresif yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan kerja yang adil, setara, dan inklusif.
    Dia berharap ke depannya tidak lagi ada diskriminasi terhadap pekerja.
    “Tidak boleh ada lagi diskriminasi dalam proses rekrutmen, promosi, maupun pemutusan hubungan kerja,” kata Netty.
    Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menerbitkan SE Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang
    Larangan Diskriminasi
    Dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja pada Rabu (28/5/2025).
    Dilansir dari salinan resmi SE tersebut, Kemenaker ingin mewujudkan prinsip non-diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
    Selain itu, Kemenaker memperhatikan dinamika ketenagakerjaan saat ini terkait persyaratan rekrutmen tenaga kerja.
    Oleh karena itu, Menaker Yassierli mengeluarkan empat poin dalam SE terbaru ini.
    Pertama, setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
    Kedua, pemberi kerja dilarang melakukan diskriminasi atas dasar apa pun dalam proses rekrutmen tenaga kerja.
    Namun, SE ini tetap memberi ruang pengecualian untuk syarat usia dengan kriteria ketat, yakni:
    a. Untuk pekerjaan atau jabatan yang memiliki sifat atau karakteristik yang secara nyata mempengaruhi kemampuan seseorang dalam melaksanakan pekerjaan dan/atau
    b. Tidak boleh berdampak pada hilangnya atau berkurangnya kesempatan dalam memperoleh pekerjaan.
    Keempat,
    larangan diskriminasi
    dan ketentuan persyaratan usia dalam proses rekrutmen tenaga kerja sebagaimana tersebut di atas berlaku sama kepada tenaga kerja penyandang disabilitas.
    Menaker Yassierli meminta para gubernur menyampaikan SE ini kepada bupati/wali kota dan pemangku kepentingan terkait di wilayah masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Selain Jam Malam, Dedi Mulyadi Ubah Waktu dan Hari Belajar Sekolah Jabar
                        Bandung

    10 Selain Jam Malam, Dedi Mulyadi Ubah Waktu dan Hari Belajar Sekolah Jabar Bandung

    Selain Jam Malam, Dedi Mulyadi Ubah Waktu dan Hari Belajar Sekolah Jabar
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Selain menerapkan aturan
    jam malam
    ,
    Gubernur Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , bakal mengubah
    jam belajar
    mengajar sekolah untuk siswa tingkat dasar hingga atas menjadi lebih pagi, yaitu pukul 06.00 WIB, mulai Juni 2025.
    Dedi Mulyadi juga menyeragamkan proses kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah yang akan berlangsung dari Senin hingga Jumat.
    “Saya mengajak kepada bupati dan wali kota (para pelajar) hari belajarnya sampai hari Jumat, Sabtu-Minggu libur,” ujar Dedi Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/5/2025).
    “Sekarang SMA sampai hari Jumat, SMP sampai hari Sabtu, harusnya menurut saya di
    Jawa Barat
    diseragamkan, semua proses belajar mengajar sampai hari Jumat,” tuturnya.
    Dedi mengatakan, semasa menjabat sebagai Bupati Purwakarta dua periode, dirinya pernah menerapkan aturan tersebut.
    Dia pun mengeklaim aturan belajar lebih pagi telah berhasil menciptakan situasi kondusif bagi tumbuh kembang para peserta didik.
    “Dulu waktu menjadi Bupati Purwakarta, saya bupati pertama yang membuat hari belajar sampai hari Jumat dan jam pelajarannya mulai pukul 06.00 pagi. Tidak apa-apa mulai pukul 06.00, tetapi belajarnya kan sampai Jumat,” katanya.
    Semua bupati dan wali kota di Jabar diharapkan memperhatikan aturan ini dan menerapkannya secara optimal sehingga tidak ada perbedaan antardaerah.
    “Mudah-mudahan para bupati, wali kota, sama dengan Gubernur Jawa Barat,” ucap Dedi.
    Di samping itu, Dedi bakal mengubah kegiatan layanan publik “Abdi Nagri Nganjang ka Warga” yang berlangsung setiap Rabu selanjutnya akan digeser ke hari Jumat.
    Kemudian, untuk aktivitas layanan publik dimulai setelah shalat Jumat sekitar pukul 14.00-15.00 WIB atau berlangsung hingga sore hari.
    Kemudian, disambung dengan kegiatan hiburan rakyat seperti biasa.
    Dia mengungkapkan, alasan perubahan ini agar orangtua dan para pelajar bisa lebih leluasa mengikuti rangkaian kegiatan Abdi Nagri Nganjang ka Warga.
    “Pada sore hari orang-orang sudah pulang kerja, pulang dari sawah, kemudian dilanjutkan hiburan rakyat, juga tidak mengganggu anak sekolah karena hari Sabtunya libur,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, Dedi Mulyadi telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jabar Nomor 51/PA.03/Disdik pada 23 Mei 2025.
    Dalam surat tersebut, bupati dan wali kota diminta mengoordinasikan pemberlakuan jam malam ini kepada tingkat kecamatan hingga desa.
    Aturan jam malam
    ini melarang siswa untuk berada di luar rumah, kecuali untuk keperluan penting dan darurat, seperti kegiatan sekolah atau lembaga pendidikan, aktivitas keagamaan yang diketahui orangtua, serta kondisi darurat dan bencana.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanggapi Kasus Pembacokan Jaksa, KPK: Unit Reaksi Cepat Kerja Intens Pastikan Keamanan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Tanggapi Kasus Pembacokan Jaksa, KPK: Unit Reaksi Cepat Kerja Intens Pastikan Keamanan Nasional 30 Mei 2025

    Tanggapi Kasus Pembacokan Jaksa, KPK: Unit Reaksi Cepat Kerja Intens Pastikan Keamanan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) akan terus mengoptimalkan unit reaksi cepat. Hal itu merespons sejumlah kasus aparat penegak hukum (APH), terutama kasus pembacokan jaksa di Sumatera Utara (Sumut) dan Sawangan, Depok, belum lama ini.
    “Unit reaksi cepat, bagian tim di pengamanan KPK yang memang bertugas, salah satunya adalah untuk membantu pengamanan personel KPK, dan itu juga dilakukan secara intens ya untuk memastikan bahwa keamanan dari para pegawai KPK itu tetap terjaga,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip dari
    Antaranews
    , Jumat (30/5/2025).
    Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa KPK memandang setiap penanganan perkara memiliki dinamika dan tantangan tersendiri, terutama mengenai keselamatan.
    “Bahkan tidak hanya dalam soal penanganan perkara, tantangan pemberantasan korupsi juga kami hadapi dalam upaya-upaya pendidikan, pencegahan, serta koordinasi dan supervisi,” kata Budi.
    Sebagaimana diberitakan, pegawai Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ), DSK, sempat dihadang dua orang tak dikenal (OTK) kemudian dibacok di bagian pergelangan tangan kanan di di Pengasinan, Sawangan, Depok pada Sabtu, 24 Mei 2025, pukul 02.30 WIB.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, Pegawai di Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Daskrimti) Kejagung tersebut mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan.
    Kasus tindak pidana ini, menurut Harli, telah mendapatkan atensi dari Polsek Bojongsari Polres Depok dan Polda Metro Jaya.
    Kemudian, Harli mengungkapkan bahwa kondisi DSK sudah stabil usai menjalani operasi.
    “Kondisi yang bersangkutan sesungguhnya stabil dan sudah dilakukan operasi oleh pihak rumah sakit,” ujar Harli pada 28 Mei 2025.
    Harli juga mengatakan, Kejagung juga telah memberikan bantuan kepada DSK melalui Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung. Bantuan santunan ini juga telah diterima oleh pihak keluarga.
    Setelah peristiwa yang menimpa DSK, terjadi juga peristiwa pembacokan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga, dan aparatur sipil negara (ASN) pada Kejaksaan Negeri Deli Serdang Acensio Silvanov Hutabarat pada hari yang sama, pukul 15.40 WIB.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Bikin Dedi Mulyadi Ngamuk, Ini Alasan Suporter Persikas Bentangkan Spanduk 
                        Bandung

    6 Bikin Dedi Mulyadi Ngamuk, Ini Alasan Suporter Persikas Bentangkan Spanduk Bandung

    Bikin Dedi Mulyadi Ngamuk, Ini Alasan Suporter Persikas Bentangkan Spanduk
    Editor
    KOMPAS.com –
    Sejumlah pendukung klub sepakbola asal Subang, Jawa Barat,
    Persikas
    mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
    Mereka menyampaikan permintaan maaf sekaligus menyampaikan alasan membentangkan spanduk saat acara “Nganjang Ka Rakyat” yang digelar di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Jabar, Rabu (28/5/2025) malam.
    Adapun tindakan para pendukung Persikas tersebut sempat membuat Dedi Mulyadi naik pitam.
    Salah satu pendukung Persikas yang mendatangi Dedi mengatakan, mereka datang karena kecintaan terhadap Persikas dan berharap klub tersebut bisa kembali berjaya di Liga 2.
    Para pendukung sepakbola berharap agar Persikas tidak dijual ke pihak di luar Subang.
    “Pak, kita bersatu dengan suporter dan manajemen mengenai sepakbola Persikas. Harapan besar, sebagian warga Subang menanti Persikas kembali ke Liga 2 dan kita adalah hiburan sepakbola untuk tanah kita sendiri, Pak,” ucap perwakilan suporter lewat video yang diunggah di akun Instagram milik Dedi pada Jumat (30/5/2025).
    Ia juga menyampaikan bahwa mereka kesulitan menyampaikan aspirasi langsung ke pemerintah daerah, sehingga memilih momen tersebut untuk bertemu langsung dengan Dedi Mulyadi.
    “Saking cintanya, Pak, sampai-sampai harus ketemu hal yang salah dulu gitu. Padahal kita susah juga tembus ke Bapak,” tambahnya.
    Namun Dedi menegaskan kembali bahwa aksi mereka salah alamat, karena seharusnya aspirasi disampaikan kepada Bupati.
    “Jadi kamu mau demo gubernur apa bupati?” tanya Dedi.
    “Bupati, Pak,” jawab suporter.
    “Kenapa kalian demo bupati ngomong di depan saya?” balas Dedi.
    Dedi pun menjelaskan alasan kemungkinan akuisisi klub oleh daerah lain, yakni karena keterbatasan anggaran dan minimnya pengusaha lokal yang bersedia mengurus klub bola.
    Dedi juga menegaskan bahwa urusan klub Persikas bukan berada di ranah Gubernur, melainkan tanggung jawab Bupati Subang.
    “Urusan Persikas mah urusan bupati, bukan gubernur,” ujar Dedi.
    Dedi menagtakan bahwa bupati tidak diperbolehkan menggunakan uang negara untuk membantu klub profesional seperti Persikas.
    “Bupati gak boleh membantu klub profesional dengan menggunakan uang negara. Gak boleh,” tegasnya.
    “Sekarang pertanyaannya, di Subang ada gak orang yang mau keluarkan uang puluhan miliar untuk urus bola?” tanya Dedi.
    Saat suporter meminta agar Dedi sendiri turun tangan, ia menolak sambil bercanda:
    “Oh, gak mau saya. Jangankan urus bola, urus istri aja belum bisa,” ucapnya.
    Akhirnya, perwakilan suporter menyampaikan permintaan maaf atas kericuhan yang terjadi dan berharap warga serta panitia acara bisa memaklumi maksud aksi mereka.
    “Untuk warga, maafkan semuanya. Kami dari aliansi suporter Persikas meminta maaf ke panitia dan warga setempat,” tutup mereka.
    Sebelumnya diberitakan, sekelompok pendukung Persikas tiba-tiba membentangkan spanduk penolakan terhadap rencana penjualan klub kebanggaan warga Subang itu.
    Aksi mereka pun disertai dengan teriakan-teriakan yang membuat suasana menjadi gaduh.
    Dedi Mulyadi yang sedang berada di atas panggung tampak geram dan berdiri sambil menunjuk ke arah massa.
    “Hei, ini forum saya, bukan forum Persikas. Ini forum saya dengan rakyat, bukan dengan Persikas. Anak muda enggak punya otak kamu!” bentak Dedi dengan nada tinggi, seperti dikutip dari
    Tribunjabar.id
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Terisolasi 3 Bulan, Warga Enggano Nekat Seberangi Samudera Hindia Pakai Kapal Kecil
                        Regional

    4 Terisolasi 3 Bulan, Warga Enggano Nekat Seberangi Samudera Hindia Pakai Kapal Kecil Regional

    Terisolasi 3 Bulan, Warga Enggano Nekat Seberangi Samudera Hindia Pakai Kapal Kecil
    Tim Redaksi

    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Bengkulu menyesalkan minimnya respons Pemerintah Provinsi Bengkulu terhadap kondisi 4.000 lebih masyarakat adat Enggano yang telah terisolasi selama lebih dari tiga bulan akibat tidak adanya layanan transportasi laut.
    Ketua AMAN Bengkulu, Fahmi Arisandi, menyoroti bahwa saat kunjungan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka ke Bengkulu pada Selasa (27/5/2025), pemerintah daerah hanya menyampaikan persoalan pendangkalan alur Pelabuhan Pulau Baai.
    “Para pebisnis, benar terganggu dengan dangkalnya alur ini. Namun jangan lupa ada ribuan orang juga yang kini masih terkurung di pulau. Dan ini yang harusnya jadi perhatian serius pemerintah. Bukan cuma soal alur dan alur saja,” kata Fahmi dalam rilis tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Jumat (30/5/2025).
    Fahmi mencontohkan insiden lima orang warga yang nekat menyeberang dari Bengkulu ke
    Pulau Enggano
    dan terombang-ambing hingga ke Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, sebelum akhirnya ditemukan selamat pada Senin (25/5/2025).
    Menurut Fahmi, karena tidak adanya kapal penumpang, sebagian warga kini terpaksa mempertaruhkan nyawa dengan menggunakan kapal-kapal kecil untuk melintasi Samudera Hindia.
    “Mereka harus bertaruh nyawa. Ini menyedihkan. Secara nyata, ini menampilkan ketidakmampuan pemerintah Bengkulu untuk menyiasati cara lain menyelamatkan orang-orang di Pulau Enggano. Cuma sibuk menunggu alur dikeruk,” ujarnya.
    Ketua Pengurus Harian Daerah AMAN Enggano, Mulyadi Kauno, menyatakan kekecewaannya terhadap lambannya respons pemerintah dalam mengatasi isolasi wilayah tersebut. Ia menyebut pengerukan alur pelabuhan memang penting, tetapi mestinya ada solusi cepat untuk menyambungkan kembali akses transportasi warga.
    “Kami butuh kapal yang layak dan mampu untuk menyeberang samudera itu saja. Masa pemerintah Bengkulu tak punya sensitifitas soal ini,” ucapnya.
    Mulyadi menyebut, pihaknya sempat melarang warga menggunakan kapal kecil karena berisiko tinggi, namun kebutuhan ekonomi memaksa banyak orang tetap nekat melaut.
    “Jangan abaikan kami. Pendangkalan alur sudah dari dulu terjadi terus. Tapi ini sudah terlalu lama kami terkurung,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Datangi Rumah Dedi Mulyadi, Aliansi Suporter Persikas Subang Minta Maaf
                        Bandung

    8 Datangi Rumah Dedi Mulyadi, Aliansi Suporter Persikas Subang Minta Maaf Bandung

    Datangi Rumah Dedi Mulyadi, Aliansi Suporter Persikas Subang Minta Maaf
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah perwakilan dari aliansi suporter
    Persikas Subang
    mendatangi kediaman Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    di Lembur Pakuan, Subang, pada Jumat (30/5/2025).
    Kedatangan mereka bertujuan untuk meminta maaf atas insiden yang terjadi saat acara Nganjang ka Rakyat di Desa Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, pada Rabu (28/5/2025) malam.
    “Saya atas nama Suporter Persikas meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada pak Gubernur Jabar dan juga masyarakat yang sudah terganggu dengan kegaduhan kami,” ungkap Koordinator Lapangan Suporter Persikas, Rizki Maulana, dalam pernyataannya, dikutip dari
    Tribunjabar.id
    .
    Selain meminta maaf, para suporter juga berharap Gubernur Dedi Mulyadi dapat membantu memfasilitasi modal atau mencari investor untuk mendukung pembiayaan Persikas di Liga 2.
    “Kami berharap pak Gubernur bisa mencari investor untuk Persikas,” tambah Rizki.
    Selain itu, mereka juga menginginkan Dedi Mulyadi memfasilitasi pertemuan antara Bupati Subang, Reynaldy Putra, dengan manajemen Persikas untuk mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi klub sepak bola tersebut.

    “Kami ingin sama-sama membangun sepak bola Subang, untuk itu kami ingin Persikas tetap ada di Subang,” tegasnya.
    Menanggapi permohonan tersebut, Dedi menyatakan bahwa ia telah memaafkan insiden yang terjadi dan meminta para suporter untuk menyalurkan aspirasinya ke pihak yang tepat.
    “Salurkan dan sampaikan aspirasi ke orang yang tepat. Soal Persikas, tentunya sampaikan aspirasi ke Manajemen Persikas, bukan ke Gubernur Jabar, karena tak ada hubungannya Pemprov Jabar dengan Persikas,” jelas Dedi.
    Dedi Mulyadi juga memahami rasa cinta para suporter terhadap klub kebanggaan masyarakat Kabupaten Subang dan keinginan mereka agar Persikas tidak pindah atau dijual.
    “Tentunya semua aspirasi para Suporter Persikas kita kembalikan ke Manajemen, dan saya sendiri juga berharap ada jalan terbaik atau solusi terbaik bagi Persikas untuk tetap ada di Subang,” tandasnya.
    Dengan kehadiran para suporter di Lembur Pakuan, Dedi Mulyadi menyatakan bahwa semua masalah atau insiden yang telah terjadi kini telah diselesaikan.
    “Kita sama-sama sudah saling memaafkan dan semoga tidak terulang di kemudian hari,” pungkasnya.
    Sebelumnya, sejumlah suporter Persikas membentangkan spanduk saat acara Nganjang ka Rakyat dan berteriak serta bernyanyi. 
    Dedi marah atas perilaku suporter tersebut yang berujung pada diamankannya para suporter yang berjumlah 22 orang oleh polisi. 
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Datangi Lembur Pakuan, Aliansi Suporter Persikas Minta Maaf ke Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ribuan Buruh Bakal Demo Istana dan DPR 3 Juni, Tuntut Tunjangan Pensiun-Status Pegawi Pos
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Ribuan Buruh Bakal Demo Istana dan DPR 3 Juni, Tuntut Tunjangan Pensiun-Status Pegawi Pos Nasional 30 Mei 2025

    Ribuan Buruh Bakal Demo Istana dan DPR 3 Juni, Tuntut Tunjangan Pensiun-Status Pegawi Pos
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Para buruh yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB), bersama para pensiunan
    PT Pos Indonesia
    , akan kembali melakukan aksi/demo di depan Istana Negara dan Gedung DPR pada Selasa (3/6/2025) pekan depan.
    Presiden Partai Buruh dan KSPI Sa’id Iqbal mengatakan, ada tiga tuntutan yang akan disuarakan pada demo yang diperkirakan bakal diikuti 3.000 massa dari berbagai wilayah Jabodetabek ini.
    Pertama, batalkan penghapusan tunjangan pensiunan, meliputi Tunjangan Pangan (TP) dan Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP). Begitu pun sumbangan Iuran BPJS Kesehatan dan uang duka.
    “Tunjangan ini bukan hadiah, tapi hak yang telah diperoleh dengan kerja keras dan pengabdian puluhan tahun. Menghapusnya adalah bentuk pengkhianatan terhadap jasa para pensiunan,” ujar Said Iqbal dikutip dari siaran pers, Jumat (30/5/2025).
    Kedua, menuntut penghapusan sistem kemitraan di PT Pos.
    Dia beranggapan, sistem kemitraan hanya menjadi kedok untuk menghindari kewajiban perusahaan terhadap pekerja. Para buruh menuntut agar seluruh pekerja mitra dialihkan menjadi karyawan tetap PT Pos.
    “Kemitraan ini hanyalah bentuk baru perbudakan modern. Kami menuntut pekerja mitra harus diangkat menjadi karyawan tetap dengan hak normatif penuh di PT Pos,” bebernya.
    Ketiga, para peserta aksi mendesak pemerintah untuk menghentikan
    sistem outsourcing
    yang merugikan pekerja, serta menolak sistem Kamar Rawat Inap Standard (KRIS) BPJS Kesehatan.
    Tuntutan penghapusan
    outsourcing
    ini selaras dengan janji Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato Hari Buruh pada 1 Mei lalu.
    “Rawat inap yang makin lama antreannya, kamar yang berkurang, dan iuran yang berpotensi naik adalah bentuk krisis layanan publik,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Level Jokowi Ada di Partai Besar Parlemen, Dinilai Tak Cocok Masuk PSI atau PPP
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Level Jokowi Ada di Partai Besar Parlemen, Dinilai Tak Cocok Masuk PSI atau PPP Nasional 30 Mei 2025

    Level Jokowi Ada di Partai Besar Parlemen, Dinilai Tak Cocok Masuk PSI atau PPP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai tidak cocok jika masuk ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) maupun Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
    Jika Jokowi memang ingin berlabuh ke partai, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno menilai lebih cocok masuk ke partai besar.
    “Saya kira Jokowi itu tidak cocok baik di PSI ataupun PPP. Kedua partai ini adalah partai yang tidak lolos ke Parlemen,” ujar Adi saat dihubungi, Jumat (30/5/2025).
    Hal tersebut bukan tanpa sebab. Menurut Adi, Jokowi punya nama dan elektabilitas yang tinggi.
    Rekam jejak Jokowi juga sangat luas karena pernah memenangkan pertarungan mulai dari Pemilihan Daerah (Pilkada) Solo, Pilkada Jakarta, serta dua periode menang pemilihan presiden (pilpres).
    “Jikapun ingin berpartai, memang cocoknya Jokowi itu masuk partai besar atau menjadi bagian dari partai-partai politik besar,” ujar Adi.
    Adi berpandangan, Jokowi tidak cocok jika masuk ke partai yang tidak lolos ke Parlemen.
    “Ya minimal partai politik besar itu masuk dalam tiga besar hasil pileg. Level Pak Jokowi di situ sebenarnya,” ucap dia.
    Meski begitu, dari antara PSI dan PPP, menurut Adi, Jokowi memang lebih cocok jika masuk ke partai yang dipimpin anaknya, Kaesang Pangarep.
    Apalagi, lanjut Adi, sejak awal PSI sangat mendukung dan identik dengan Jokowi. Banyak basis konstituen dan elit-elit PSI juga mendukung Jokowi.
    “Kira-kira di antara PSI dan PPP mana lebih cocok? Ya tentu kalau mau jujur sebenarnya kalau harus memilih apakah PSI dan PPP, dalam banyak hal memang lebih cocok ke PSI,” ujar Adi.
    Selain itu, kata Adi, Jokowi adalah tokoh nasionalis sama seperti PSI. Hal ini berbeda dengan PPP yang adalah partai Islam.
    “PPP itu sama sekali tidak cocok gitu ya. Banyak elit-elit PPP dan basis massa PPP itu tidak memilih Jokowi, bahkan sangat kritis ke Jokowi,” ujar dia.
    Diketahui, saat ini Jokowi dilirik oleh dua partai politik sekaligus untuk menjadi ketua umum, yakni PSI dan PPP.
    Peluang ini memang terbuka karena Jokowi kini tidak berstatus sebagai anggota partai politik seusai dipecat dari PDI Perjuangan yang membesarkannya sejak menjadi wali kota Solo.
    Ketua Mahkamah Partai PPP Ade Irfan Pulungan menyebutkan, usul itu muncul karena Jokowi dinilai layak untuk memimpin PPP dan dapat membawa partainya kembali memperoleh kursi DPR pada Pemilu 2029 mendatang.
    “Insya Allah kalau PPP dipimpin oleh Pak Jokowi, insya Allah PPP kembali ke Senayan. Mudah-mudahan bisa menjadi lima besar sehingga mendapat pimpinan di DPR,” ujar Irfan kepada Kompas.com.
    Menurut Irfan, Jokowi merupakan sosok yang tepat untuk memimpin PPP karena punya pengalaman panjang di bidang politik dan pemerintahan.
    Namun sebelum masuk dibicarakan menjadi kandidat ketum PPP, nama Jokowi sudah lebih dulu muncul dalam busra pencalonan ketua umum PSI.
    Wakil Ketua Umum PSI Andy Budiman menyebutkan, Jokowi merupakan salah satu sosok yang diusulkan sejumlah pengurus daerah untuk memimpin PSI.
    “DPW Yogya itu muncul Pak Jokowi, dukung Pak Jokowi. Di Jakarta, ketua fraksi kami, William, itu mendukung Pak Jokowi juga. Kemudian ada Jabar yang memunculkan dua nama, Mas Kaesang dan Ketua OKK Bro Agus Herlambang,” ujar Andy saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/5/2025) lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
                        Nasional

    2 Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur Nasional

    Daftar 33 Calon Hakim Agung Hasil Lolos Seleksi Kualitas, Eks Pimpinan KPK Gugur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Komisi Yudisial
    (KY) telah mengumumkan 33 calon
    Hakim Agung
    pada
    Mahkamah Agung
    (MA) yang dinyatakan lolos seleksi kualitas.
    Hasil seleksi itu diputuskan KY dalam rapat pleno yang digelar Selasa (27/5/2025) lalu.
    Berdasarkan penelusuran
    Kompas.com
    pada Pengumuman Nomor: 8/PENG/PIM/RH.01.03/05/2025 tersebut, banyak nama peserta yang gugur.
    Salah satunya adalah mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
    Nurul Ghufron
    yang tidak tercantum dalam 33 daftar calon
    hakim agung
    hasil seleksi kualitas.
    Berikut 33
    calon hakim agung
    berdasarkan masing-masing kamar peradilan:
    Kamar Pidana
    1. Agung sulistiyono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    2. Alimin Ribut Sujono – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
    3. Annas Mustaqim – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    4. Avrits – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    5. Catur Iriantoro – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta
    6. Julius Panjaitan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bengkulu
    7. Nirwana – Ketua Pengadilan Tinggi Palu
    8. Pasti Tarigan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar
    9. Sugeng Riyadi – Advokat
    10. Suradi – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    Kamar Perdata
    1. Bongbongan Silaban – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan
    2. Edy Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    3. Ennid Hasanuddin – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    4. Hendri Jayadi – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    5. Heru Pramono – Hakim Tinggi Mahkamah Agung
    6. Riza Fauzi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang
    7. Yonatan – Dosen Universitas Pancasila
    Kamar Agama
    1. Abd. Hakim – Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang
    2. Abdul Hadi – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Padang
    3. Lailatul Arofah – Hakim Tinggi Badan Pengawasan Mahkamah Agung
    4. Muhayah – Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda
    5. Sirajuddin Sailellah – Hakim Tinggi Yustisial Badan Strategi kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung
    Kamar Militer
    1. Agustinus Purnomo Hadi – Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Mahkamah Agung
    2. Tri Achmad Bhaykhonni – Hakim Tinggi Pengadilan Militer Tinggi III – Surabaya
    Kamar Tata Usaha Negara (TUN)
    1. Hari Sugiharto – Hakim Tinggi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN
    2. Susilowati Siahaan – Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi TUN Palembang
    Kamar TUN Khusus Pajak
    1. Agus Suharsono – Hakim Pengadilan Pajak
    2. Arifin Halim – Konsultan Pajak
    3. Budi Nugroho – Hakim Pengadilan Pajak
    4. Diana Malemita Ginting – Auditor Utama Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan
    5. Triyono Martanto – Hakim Pengadilan Pajak
    6. Wahyu Widodo – Kepala Subdirektorat Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak
    7. Yeheskiel Minggus T. – Kepala Bidang Pendaftaran , Eksistensi dan Penilaian pada Kanwil Jakarta Selatan II DJP Kemenkeu RI
    KY menyatakan, 33 calon hakim agung tersebut berhak mengikuti seleksi kesehatan dan kepribadian.
    Pemeriksaan kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto pada 11 dan 12 Juni mendatang.
    Sementara, pemeriksaan psikologi dilakukan secara daring pada 14 Juni 2025 di tempat masing-masing.
    Adapun asesmen kepribadian dan kompetensi dilakukan secara daring di tempat masing-masing mulai 16 hingga 20 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Diam-diam Ganti Pelat Nomor BMW Christiano, Pelaku Mengaku Disuruh Dua Atasannya
                        Regional

    1 Diam-diam Ganti Pelat Nomor BMW Christiano, Pelaku Mengaku Disuruh Dua Atasannya Regional

    Diam-diam Ganti Pelat Nomor BMW Christiano, Pelaku Mengaku Disuruh Dua Atasannya
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Polisi masih menyelidiki penggantian pelat nomor mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa
    UGM
     
    Argo Ericko
    Achfandi.
    Pelaku berinisial IF yang saat ini sudah ditangkap mengaku diam-diam mengganti pelat nomor BMW itu karena disuruh oleh atasannya di sebuah perusahaan swasta. 
    “Terduga pelaku 1, tapi ada yang menyuruh melakukan,” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo saat dihubungi pada Jumat (30/5/2025).
    Pelaku IF mengganti pelat nomor itu pascakecelakaan, saat barang bukti mobil BMW sudah diamankan di kantor polisi.
    Saat insiden terjadi, pelat nomor mobil BMW yang digunakan adalah F 1206, tetapi berubah menjadi B 1442 NAC.
    Perubahan pelat nomor itu sempat menjadi sorotan warganet.
    Edy menjelaskan bahwa IF mengaku mendapat perintah dari dua orang lainnya berinisial WI dan NR. Kedua orang tersebut disebut sebagai atasan IF di sebuah perusahaan swasta.
    “Keterangannya itu pimpinan. Yang melakukan disuruh sama dua orang itu, itu pimpinannya,” ujarnya.
    Edy menambahkan bahwa, berdasarkan pemeriksaan, IF bukan bertindak atas inisiatif sendiri ataupun perintah tersangka Christiano.
    “Menurut pemeriksaan pimpinannya. Bukan Christiano (yang menyuruh mengganti pelat). Dia kan bekerja di swasta. Kemudian, dia atas perintah pimpinannya untuk melepas itu,” beber Edy.
    Saat ini, penyidik masih menyelidiki apakah ada keterkaitan antara pihak yang menyuruh penggantian pelat nomor dengan orangtua Christiano, termasuk kemungkinan mereka bekerja di perusahaan yang sama.
    “Orangtua Christiano belum kita periksa saya enggak (tahu) orang tua Christiano kerja di mana,” ujar Edy.
    Hubungan antara Christiano dan pelaku penggantian pelat nomor juga belum dapat dipastikan oleh pihak kepolisian.
    “Ya sementara sampaikan saja 3 masih dalam pemeriksaan. Pada waktunya kan sampaikan ke rekan semuanya,” tutup Edy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.