Category: Kompas.com

  • Pelat BMW Christiano Tarigan Sengaja Diganti usai Tabrak Argo: Siapa Saja yang Terlibat dan Apa Motifnya?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Mei 2025

    Pelat BMW Christiano Tarigan Sengaja Diganti usai Tabrak Argo: Siapa Saja yang Terlibat dan Apa Motifnya? Regional 31 Mei 2025

    Pelat BMW Christiano Tarigan Sengaja Diganti usai Tabrak Argo: Siapa Saja yang Terlibat dan Apa Motifnya?
    Penulis
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM,
    Argo Ericko Achfandi
    , di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, tidak berhenti pada penetapan tersangka pengemudi mobil BMW,
    Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan
    .
    Usai Christiano Tarigan ditangkap, muncul fakta baru mengenai penggantian pelat nomor kendaraan yang memunculkan pertanyaan soal upaya mengaburkan barang bukti.
    Setelah kecelakaan terjadi, publik mencurigai adanya upaya manipulasi identitas kendaraan.
    Dalam dokumentasi warganet, BMW tersebut terlihat menggunakan pelat nomor F 1206 saat kecelakaan.
    Namun, ketika mobil diamankan di Polsek Ngaglik, pelat nomor yang terpasang telah berubah menjadi B 1442 NAC.
    Polisi pun mengakui ada orang yang mengganti pelat nomor tersebut setelah mobil diamankan di Polsek, tanpa sepengetahuan petugas.
    “Pada saat kendaraan sudah diamankan, tanpa diketahui oleh petugas, ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC,” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Jumat (30/5/2025).
    Penyelidikan polisi mengarah pada seorang pria berinisial IV, karyawan sebuah perusahaan swasta, yang kini sudah ditangkap.
    Pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, IV datang ke Polsek Ngaglik dengan alasan mengambil barang pribadi dari dalam mobil BMW yang diamankan sebagai barang bukti.
    Petugas piket yang berjaga saat itu mengizinkannya masuk. IV mengambil sepasang sepatu dari dalam mobil.
    Namun, tidak lama setelahnya, IV diam-diam kembali ke lokasi kendaraan dan mengganti pelat nomor mobil, dari F 1206 menjadi B 1442 NAC.
    Aksi ini terekam kamera pengawas (CCTV) di area parkir Polsek.
    “Orang itu datang lagi ke situ (lokasi mobil BMW diparkir) mengganti pelat nomor, di-CCTV ada. Mengganti pelat nomor yang pelat nomor F diganti B,” jelas Edy.
    Dari pemeriksaan, terungkap bahwa motif utama penggantian pelat adalah untuk menutupi penggunaan pelat palsu saat kecelakaan terjadi.
    Pelat F 1206 yang terpasang saat kejadian tidak sesuai dengan STNK kendaraan, sedangkan pelat B 1442 NAC adalah pelat yang sah.
    “Motif dan niatnya supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian, atau sebelum kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat palsu,” kata Edy.
    Penggunaan pelat palsu ini diduga untuk gaya-gayaan, karena polisi juga menemukan empat pelat nomor berbeda di dalam mobil BMW tersebut.
    “Hasil kita periksa, ternyata di dalam mobil itu juga ada empat pelat nomor yang berbeda,” tambah Edy.
    Penyidik mengungkap bahwa IV tidak bertindak sendiri, melainkan mengaku diperintah oleh dua atasannya di perusahaan tempat ia bekerja, yaitu WI dan NR.
    “Keterangannya itu pimpinannya di perusahaan swasta. Dia melakukan disuruh sama dua orang itu,” kata Edy.
    Ketiga orang tersebut saat ini masih diperiksa.
    Menurut Edy, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, indikasi ke arah itu sudah cukup kuat.
    “Gambaran umumnya, pasti jadi tersangka,” tegasnya.
    Polisi belum merinci perusahaan tempat mereka bekerja, atau bagaimana hubungan kerja mereka dengan Christiano yang masih berkuliah di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
    Namun, Edy menyebut adanya kedekatan personal di antara para pelaku dan Christiano.
    “Mereka kenal, kerabat lah ya,” ungkap Edy.
    Sementara soal kedekatan ketiganya dengan orangtua Christiano, polisi belum bisa berbicara banyak.
    “Orangtua Christiano belum kita periksa saya enggak (tahu) orang tua Christiano kerja di mana,” ujar Edy.
    Meskipun pelat diganti oleh IV dkk, polisi menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti bahwa Christiano menyuruh langsung melakukan tindakan tersebut.
    “Bukan Christiano (yang menyuruh mengganti pelat),” jelas Edy.
    Namun, karena pelat palsu digunakan saat kecelakaan, Christiano juga akan dijerat dengan pasal tambahan terkait dugaan pemalsuan identitas kendaraan.
    Christiano sendiri sudah terlebih dahulu ditahan atas kasus kecelakaan maut tersebut.
    Proses hukum kini memasuki babak baru dengan dugaan adanya tindak pidana tambahan berupa pengaburan barang bukti dan penggunaan pelat palsu.
    (Penulis: Wijaya Kusuma, Wisang Seto Pangaribowo)
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resah Warga Puri Bintaro Indah, Langganan Banjir Saat Hujan Deras
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Resah Warga Puri Bintaro Indah, Langganan Banjir Saat Hujan Deras Megapolitan 31 Mei 2025

    Resah Warga Puri Bintaro Indah, Langganan Banjir Saat Hujan Deras
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Banjir setinggi 120 sentimeter merendam Perumahan Puri Bintaro Indah, Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (29/5/2025) malam, usai hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
    Air mulai masuk ke rumah-rumah warga sekitar pukul 20.00 WIB. Hanya dalam hitungan menit, banjir merendam jalan, rumah, dan barang-barang warga.
    Peristiwa ini pun disebut-sebut menjadi banjir terbesar setelah peristiwa serupa tahun 2020.
    Meski air telah surut pada Jumat (30/5/2025), sisa-sisa dampaknya masih terlihat. Tampak timbunan lumpur tebal di rumah warga, bau menyengat, hingga perabot rumah tangga rusak.
    Jumat pagi, warga pun bergotong-royong membersihkan rumah dan jalanan dari sisa banjir.
    Warga setempat, Budi (54), menyebut, banjir datang begitu cepat sehingga ia tak sempat menyelamatkan perabotan rumah tangga.
    “(Air) naiknya cepat. Pas dari jalan (depan rumah), terus saya pindahin mobil saya ke lokasi lebih tinggi, pas balik airnya sudah masuk ke dalam rumah,” ujar Budi saat ditemui di Perumahan Puri Bintaro Indah, Jumat (30/5/2025).
    Akibat banjir itu, sejumlah perabot rumah tangga milik Budi seperti sofa dan tempat tidur tak terselamatkan.
    Namun, Budi bilang, karena lingkungan rumahnya langganan banjir, ia dan warga setempat sudah sejak lama mengganti 
    spring bed 
    dengan tempat tidur berbahan besi yang dinilai lebih tahan air.
    “Sudah enggak ada lagi yang jemur-jemur kasur di sini karena sudah tahu. Kebanyakan sudah pada pakai (tempat tidur) besi,” kata dia.
    Budi menyebut, banjir yang terjadi pada Kamis malam merupakan yang terbesar kedua selama 19 tahun ia tinggal di kawasan itu. Banjir terparah sebelumnya terjadi pada 2020.
    Hal serupa dialami Sri (35), warga yang tinggal di Puri Bintaro Indah sejak 2018. Sri mengatakan, air mulai masuk ke rumahnya sekitar pukul 20.30 WIB.
    Ketinggian air di dalam rumah mencapai 50 cm, sementara di luar rumah mencapai 120 cm.
    “Kalau rumah pasti kena, karena posisi agak rendah. Warung saya masih aman karena kalau warung kan tinggi,” kata Sri.
    Sri sempat menyelamatkan sebagian barang miliknya ke tempat lebih tinggi saat menyadari air mulai naik. Namun, tidak dengan galon dan gas tabung tiga kilogram (kg) miliknya yang justru terendam banjir.
    Meski banjir cukup tinggi, baik Budi maupun Sri memilih untuk tidak mengungsi. Keduanya bertahan di rumah masing-masing. 
    “Kira-kira kalau air sudah setinggi 1,5 meter, baru kita naik semua (ke tempat tidur besi),” ucap Budi.
    Sementara itu, menurut catatan BPBD Tangsel, sekitar 20 warga sempat mengungsi ke Posyandu dan Balai Warga Puri Bintaro Indah. Namun, pengungsian tersebut hanya berlangsung sementara.
    “(Jumat, 30 Mei 2025) jam 06.00 WIB mereka sudah kembali ke rumah,” ujar Komandan Peleton (Danton) Satgas BPBD Kota Tangerang Selatan, Dian Wiryawan saat dikonfirmasi Kompas.com.
    Warga menyebut, banjir di Puri Bintaro Indah ini bukan hal baru. Hampir setiap hujan deras turun, perumahan tersebut terendam banjir. 
    Menurut warga, proyek pembangunan tanggul di wilayah itu juga tidak membuahkan hasil. 
    “Harapan kita supaya enggak banjir, itu pemerintah setempat berkolaborasi sama pengurus-pengurus warga RT sini supaya terjalin komunikasi. Ini ada biaya dan ada sumber daya manusianya, tapi enggak jalan,” kata Budi.
    Sri menambahkan, dalam lima tahun terakhir sebenarnya banjir tidak pernah masuk rumahnya, hanya menggenang di jalan. Oleh karenanya, ia menagih solusi nyata pemerintah.
    “Mudah-mudahan enggak banjir lagi ya. Walaupun banjir ya enggak apa-apalah kalau di jalan juga gitu,” ucap Sri.
    Sementara, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Tangsel, Essa Nugraha, menyebut, total ada 16 titik banjir yang terjadi di seluruh wilayah Tangerang Selatan pada Kamis malam.
    “Mayoritas sudah surut pada Jumat pagi. Tidak ada laporan korban jiwa. BPBD telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan relawan untuk penanganan cepat di lokasi-lokasi terdampak,” kata Essa.
    Ia juga mengimbau warga untuk tetap waspada mengingat potensi hujan sedang hingga lebat masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9 Kambing di Wonosobo Hangus Terbakar Jelang Idul Adha, Pemilik Rugi Puluhan Juta
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        31 Mei 2025

    9 Kambing di Wonosobo Hangus Terbakar Jelang Idul Adha, Pemilik Rugi Puluhan Juta Regional 31 Mei 2025

    9 Kambing di Wonosobo Hangus Terbakar Jelang Idul Adha, Pemilik Rugi Puluhan Juta
    Tim Redaksi

    WONOSOBO, KOMPAS.com
    – Nasib nahas menimpa seorang peternak di Kabupaten
    Wonosobo
    , Jawa Tengah, menjelang perayaan Idul Adha.
    Momen yang seharusnya menjadi kesempatan meraup keuntungan justru berujung kerugian besar.
    Peternak bernama Rama (26) mengalami kerugian puluhan juta rupiah setelah sembilan ekor kambing miliknya hangus terbakar dalam insiden kebakaran kandang.
    Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/5/2025) siang di Dusun Mekarsari, Desa Kalibeber, Kecamatan Mojotengah, Kabupaten Wonosobo, dan sempat menggegerkan warga sekitar.
    Menurut laporan dari BPBD Kabupaten Wonosobo, kebakaran terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat kejadian, Rama tengah menghadiri sebuah acara di daerah Singkir.
    Sepulang dari kondangan dan setelah menunaikan salat Jumat, Rama mendapat kabar dari istrinya bahwa kandang kambing mereka terbakar.
    “Api diduga berasal dari rumput gajah di sekitar kandang yang terbakar. Informasi awal menunjukkan adanya aktivitas pembakaran rumput yang ditinggalkan saat salat Jumat,” ungkap Kepala BPBD Kabupaten Wonosobo, Dudi Wardoyo dalam keterangan resminya, Sabtu (31/5/2025).
    Tim pemadam kebakaran
    BPBD Wonosobo
    menerima laporan pukul 12.06 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 12.35 WIB.
    Operasi pemadaman dimulai satu menit kemudian dan api berhasil dikendalikan pada pukul 13.45 WIB.
    “Kami langsung melakukan operasi pemadaman, pendinginan, serta memberikan sosialisasi dan koordinasi kepada warga. Beruntung, tidak ada kendala dalam operasi ini,” jelas Dudi Wardoyo.
    Akibat insiden ini, satu kandang kambing ludes dilalap api beserta sembilan ekor kambing di dalamnya. Meski kerugian cukup besar, situasi telah dinyatakan kondusif.
    Menanggapi kejadian tersebut, Dudi Wardoyo mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitas yang berisiko menimbulkan kebakaran, terutama saat menyambut Idul Adha.
    “Perlu kewaspadaan ekstra, terutama menjelang Idul Adha, karena banyak warga yang mempersiapkan hewan kurban. Pastikan aktivitas pembakaran dilakukan dengan aman dan tidak ditinggalkan begitu saja,” imbau Dudi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan Megapolitan 31 Mei 2025

    Akhir Kasus Demo Ricuh Balai Kota: Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Ditangguhkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan 16
    mahasiswa Universitas Trisakti
    yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait demo peringatan reformasi berujung ricuh di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
    Saat unjuk rasa, para mahasiswa diduga menghasut hingga mengeroyok polisi dan petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) yang berjaga di depan Balai Kota Jakarta.
    Dalam pengeroyokan ini, para tersangka disebut mendorong, menggencet, memukul, menendang, membanting, dan menggigit petugas Pamdal.
    Muhammad Ammar (21) merupakan mahasiswa Universitas Trisakti terakhir yang masa penangguhan penahanannya diterima oleh Polda Metro Jaya pada Jumat (30/5/2025).
    Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan, pertimbangan masa penahanan ke-16 mahasiswa Universitas Trisakti ditangguhkan karena masih dalam kegiatan belajar di lingkungan kampus.
    “Kawan-kawan ini masih dalam kegiatan aktif belajar mengajar dan juga dari pihak kampus dari pihak rektorat LKBH (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum) dan juga banyak pihak yang ikut membantu,” kata Usman saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.
    Terlepas dari hal tersebut, Usman menyampaikan, sedari awal para mahasiswa ditangkap, pihak Universitas Trisakti mengajukan
    restorative justice
    (RJ).
    “Jadi, mudah-mudahan bisa ada penyelidikan yang terbaiklah buat semua,” tegas dia.
    Usai penahanannya ditangguhkan, Ammar pun meminta maaf.
    “Di sini, sebelumnya saya dan juga teman-teman kemarin ingin meminta maaf atas kegaduhan yang telah terjadi di Balai Kota atas unjuk rasa yang telah kami lakukan,” kata Ammar.
    Ammar juga menyampaikan terima kasih kepada alumni Universitas Trisakti yang telah memberikan bantuan atas penangguhan penahanannya.
    “Dari kampus juga yang telah memberikan support, baik moral maupun morel selama kami di dalam,” ujar dia.
    Ammar mengimbau kepada mahasiswa yang ingin berdemonstrasi agar menjalankan aksi dengan kondusif dan damai.
    Kendati sempat ditahan, Ammar mengatakan, ia bersama teman-temannya akan tetap turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai aspirasi. 
    “Pasti itu. Selama yang kita perjuangkan jelas dan demi kepentingan bersama, kita tetap turun ke jalan,” kata Ammar.
    Sementara, mahasiswa Universitas Trisakti lainnya yang penahanannya juga ditangguhkan, Ananta Aulia Althaaf (24), menyatakan bahwa ia dan rekan-rekannya tidak berniat ricuh saat berdemo di depan Balai Kota Jakarta.
    “Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran,” ujar Ananta dalam kesempatan yang sama.
    Ananta meyakini, pengalamannya dan teman-teman ditahan oleh Polda Metro Jaya akan menjadi pembelajaran berharga untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
    “Baik itu aspirasi dari masyarakat dan warga sipil yang kurang mampu menyampaikan aspirasinya atas keresahannya terhadap kondisi nasional hari ini,” ujar Ananta.
    “Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat bilamana hal ini menjadi gambaran buruk dalam pergerakan,” tambah dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina Nasional 31 Mei 2025

    Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Presiden
    Perancis
    Emmanuel Macron telah membuat deklarasi bersama mengenai isu
    Palestina
    . Begini bunyi deklarasi bersama itu.
    Bunyi deklarasi bersama ini dilansir oleh situs resmi Kepresidenan Republik Perancis, Elysee (elysee.fr), diunggah pada 28 Mei 2025, diakses
    Kompas.com
    pada Jumat (30/5/2025) malam.
    Hingga berita ini diunggah,
    Kompas.com
    belum menemukan unggahan deklarasi serupa di situs resmi Presiden Republik Indonesia (presidenri.go.id) maupun Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (setneg.go.id)
    Deklarasi ini menjadi salah satu dari 21 kesepakatan yang diteken kedua belah pihak saat Macron mengunjungi Indonesia, Rabu (28/5/2025) lalu.
     
    Pelbagai isu spesifik mengenai Palestina tercantum di deklarasi ini, termasuk seruan gencatan senjata terhadap perang di Gaza yang merenggut nyawa sipil.
    Perancis dan Indonesia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Arab untuk menjalankan rekonstruksi Gaza yang sudah hancur lebur.
    Kedua negara juga mendukung terciptanya pemerintahan baru di Gaza yang dipimpin oleh Otoritas Palestina.
    Perancis dan Indonesia juga menolak tegas rencana apapun untuk memindahkan penduduk Palestina secar paksa dari tanah airnya.
    Mereka juga mengutuk keras kekerasan oleh ekstremis di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta mengutuk keras perluasan permukiman
    Israel
    di Tepi Barat.
     
    Kompas.com
    menerjemahkan deklarasi bersama ini dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.
    Simak selengkapnya:
    Deklarasi Bersama Prancis-Indonesia tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Penerapan Solusi Dua Negara
    1. Perancis dan Indonesia mengecam kembalinya perang di Gaza, yang menandai langkah mundur yang dramatis bagi rakyat Gaza, para sandera, keluarga mereka, dan seluruh wilayah. Perancis dan Indonesia menyesalkan jumlah korban yang tidak dapat dibenarkan yang telah melampaui 50.000 orang, di antaranya sebagian besar warga sipil. Mereka menyerukan agar segera kembali ke gencatan senjata dan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan tahanan yang ditahan oleh Israel yang melanggar hukum internasional, sesuai dengan Konvensi Jenewa keempat. Perancis dan Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk terlibat kembali secara konstruktif dalam negosiasi untuk memastikan gencatan senjata dilaksanakan dan menjadi permanen, dengan menegaskan bahwa gencatan senjata yang bertahan lama adalah satu-satunya jalan yang kredibel untuk perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
    2. Perancis dan Indonesia menyatakan keprihatinan mereka yang mendalam tentang situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza. Mereka menekankan bahwa warga sipil Palestina – termasuk satu juta anak-anak – menghadapi risiko kelaparan, penyakit epidemik, dan kematian yang akut. Perancis dan Indonesia meminta otoritas Israel untuk memulihkan akses terhadap air dan listrik, dan segera mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan, sesuai dengan hukum internasional. Perandis dan Indonesia juga meminta otoritas Israel untuk memastikan pekerja kemanusiaan bebas bergerak di Gaza dan memastikan mereka dapat memberikan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkannya, terlepas dari pihak-pihak yang berkonflik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Prancis dan Indonesia menggarisbawahi kesiapan mereka untuk bertindak bersama di Gaza guna menanggapi kebutuhan rekonstruksi, tata kelola, dan keamanan setelah perang di Gaza.
    3. Perancis dan Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait berbagai insiden yang menewaskan personel kemanusiaan, termasuk personel PBB. Mereka menekankan perlunya memastikan perlindungan tanpa syarat dan permanen bagi personel PBB dan tempat-tempatnya, serta pekerja kemanusiaan dan khususnya pekerja pertolongan pertama. Pekerja kemanusiaan tidak boleh menjadi sasaran.
    4. Perancis dan Indonesia menegaskan kembali dukungan mereka terhadap inisiatif Arab berupa Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Gaza, yang menyediakan jalur realistis menuju rekonstruksi Gaza dan menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan mitra Arab, OKI, dan UE dalam pelaksanaan rencana ini serta meminta Israel untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh rencana ini. Prancis dan Indonesia mengingatkan bahwa rencana ini harus membuka jalan bagi pemerintahan Palestina baru di Gaza, yang dipimpin oleh Otoritas Palestina. Perancis dan Indonesia juga menekankan perlunya gencatan senjata jangka panjang agar rencana ini dapat dilaksanakan.
    5. Mereka (Perancis dan Indonesia -red) menegaskan kembali penolakan tegas mereka terhadap rencana apa pun yang akan secara paksa memindahkan penduduk Palestina dari tanah air mereka dan mencaplok wilayah mereka, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan ancaman bagi keamanan kawasan tersebut sejalan dengan berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB dan Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional. Sejalan dengan ini, mereka juga menekankan kecaman keras mereka terhadap rencana Israel untuk mengambil alih Gaza dan menggarisbawahi kewajiban hukum Israel untuk mematuhi hukum internasional, terutama berbagai perintah Mahkamah Internasional dalam hal ini.
    6. Perancis dan Indonesia mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim ekstremis di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta keputusan pemerintah Israel untuk memperluas permukiman dan melegalkan pos-pos pemukim di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. Mereka meminta Israel untuk menghentikan perluasan permukiman dan kegiatan terkait lainnya, yang telah mencapai rekor tertinggi dalam setahun terakhir. Prancis dan Indonesia juga menegaskan kembali perlunya mempertahankan status quo bersejarah Tempat-Tempat Suci di Yerusalem dan menegaskan pentingnya peran khusus Yordania dalam hal ini.
    7. Perancis dan Indonesia mengutuk keras segala bentuk terorisme dan kekerasan terhadap warga sipil. Baik perang maupun terorisme tidak akan menghasilkan solusi bagi konflik Israel-Palestina.
    8. Perancis dan Indonesia menekankan perlunya mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan pemenuhan hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan mengintensifkan upaya untuk mencapai resolusi yang komprehensif dan adil berdasarkan solusi dua negara, inisiatif perdamaian Arab, Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Arab untuk Gaza, dan resolusi-resolusi PBB yang relevan, yang memastikan kedua bangsa hidup berdampingan dalam damai dan aman. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra lain dalam langkah-langkah berorientasi aksi menuju penyelesaian damai masalah Palestina dan penerapan solusi dua negara.
    9. Perancis dan Indonesia menekankan bahwa Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan pelaksanaan solusi dua negara, yang diputuskan oleh resolusi UNGA A/RES/79/81, akan memberikan kontribusi pada tujuan ini. Mereka menekankan bahwa konferensi ini akan menjadi kesempatan untuk merancang peta jalan yang kredibel bagi pelaksanaan solusi dua negara, guna mendorong perdamaian, keamanan, dan stabilitas yang langgeng di kawasan tersebut, dan memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk menyelesaikan krisis saat ini. Perancis dan Indonesia lebih lanjut menekankan bahwa tujuan konferensi tersebut adalah untuk mendorong pengakuan kolektif Negara Palestina oleh semua negara dengan jaminan keamanan bagi semua. Mereka menggarisbawahi bahwa konferensi tersebut juga harus memungkinkan kemajuan menuju pelaksanaan Solusi Dua Negara di mana kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai di dalam batas-batas yang diakui secara internasional, mengidentifikasi langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, dan memulihkan prospek politik penyelesaian damai konflik ini, yang seharusnya memungkinkan jalan yang tidak dapat diubah menuju terwujudnya Negara Palestina, pengakuan bersama antara Israel dan Palestina, dan integrasi regional sesuai dengan Prakarsa Perdamaian Arab. Dengan semangat tersebut, konferensi ini harus membuka proses menuju kerangka kerja regional yang terpadu dan mengupayakan langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, serta memajukan perdamaian dan keamanan yang adil, langgeng, dan menyeluruh bagi semua pihak di kawasan ini. Indonesia dan Prancis menggarisbawahi niat mereka untuk menjadi mitra utama dalam tujuan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 23 Orang Laporkan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Dugaan Penggelapan Ijazah
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        31 Mei 2025

    23 Orang Laporkan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Dugaan Penggelapan Ijazah Surabaya 31 Mei 2025

    23 Orang Laporkan Perusahaan Tandon Air di Sidoarjo Dugaan Penggelapan Ijazah
    Tim Redaksi
    SIDOARJO, KOMPAS.com
    – Sebanyak 23 karyawan dan mantan karyawan PT Tedmonnindo Pratama Semesta melaporkan perusahaan tersebut ke
    Polresta Sidoarjo
    terkait dugaan
    penggelapan ijazah
    .
    Laporan resmi tercatat dengan Nomor: LPM/663/V/2025/SPKT/
    POLRESTA SIDOARJO
    /POLDA JAWA TIMUR, yang diajukan pada tanggal 30 Mei 2025, dengan Komisaris Utama PT Tedmonnindo Pratama Semesta, Reymond Ferry, sebagai terlapor.
    Reymond Ferry disangkakan melanggar Pasal 372 KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan.
    Kuasa Hukum para pelapor, Sigit Imam Basuki, menyatakan, “Kami melaporkan terkait dengan penahanan ijazah, kemudian gaji yang belum diberikan, kemudian kemarin juga ada intimidasi ya,” Jumat (30/5/2025).
    PT Tedmonnindo Pratama Semesta, yang bergerak di bidang produksi dan penjualan tandon air, diduga melakukan penggelapan ijazah karyawan di salah satu kantornya yang terletak di Desa Gelam, Kecamatan Candi, Sidoarjo.
    Selain penggelapan ijazah, perusahaan ini juga dituduh menunggak pembayaran gaji karyawan dan melakukan intimidasi berupa pemerasan.
    “Dikasih intimidasi terhadap karyawan dan terkait dengan gaji yang belum dibayar. Kemudian (pihak perusahaan) meminta penggantian barang yang hilang dengan pemotongan gaji sebesar Rp250.000 per orang per bulan kali 24,” ujar Sigit.
    Pemotongan gaji ini tertera dalam dokumen resmi, dan jika karyawan tidak setuju, gaji mereka akan dipotong hingga tidak dapat dicairkan.
    “Informasinya ada karyawan yang dipotong gajinya, mereka yang mungkin takut kehilangan pekerjaan. Kemudian ada juga yang tidak mau, kemudian yang tidak mau dipotong mereka mengadu ke kami dan melaporkan, saya laporkan ke SPKT ini,” tambahnya.
    Lebih lanjut, perusahaan diduga meminta tebusan sebesar Rp 6,5 juta untuk mengembalikan ijazah yang ditahan.
    “Ya, kalau saya menilai indikasi pemerasan, kalau saya dengar ada termasuk kemarin terkait dengan ijazah yang ditahan. Mereka minta untuk nebus sejumlah Rp 6.500.000 selain yang potongan itu tadi,” ungkap Sigit.
    Sigit juga menjelaskan bahwa sejumlah karyawan dipecat dengan alasan pertanggungjawaban kehilangan barang, dan sebagian dari mereka ikut melapor ke Polresta Sidoarjo.
    “23 orang ini sekarang ada yang bekerja, kemudian ada juga yang sudah resign,” ujarnya.
    Dia berharap pihak kepolisian dapat menyelidiki kasus ini dengan serius.
    “Saya berharap Polresta Sidoarjo menangani laporan kami dengan serius, jangan sampai bahasanya masuk angin,” pungkasnya.
    Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com telah mencoba menghubungi pihak PT Tedmonnindo Pratama Semesta untuk mendapatkan tanggapan, namun belum memperoleh respons.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekayasa Daerah Resapan Air di Kota, Walhi Jambi Laporkan 3 Perusahaan ke Polda
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Mei 2025

    Rekayasa Daerah Resapan Air di Kota, Walhi Jambi Laporkan 3 Perusahaan ke Polda Regional 30 Mei 2025

    Rekayasa Daerah Resapan Air di Kota, Walhi Jambi Laporkan 3 Perusahaan ke Polda
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi resmi melaporkan perusahaan yang terlibat dalam pembangunan Jambi Town Square (Jamtos), Jambi Business Center (JBC), dan Perumahan Roma Estate ke
    Polda Jambi
    .
    Laporan ini disampaikan atas dugaan tindak pidana pengerusakan sempadan
    Sungai Kambang
    yang berpotensi menyebabkan banjir berulang.
    Direktur
    Walhi Jambi
    , Oscar Anugrah, dalam pesan singkatnya pada Kamis (29/5/2025), menyatakan, “Pembangunan melanggar ketentuan tata ruang dan lingkungan hidup serta menyebabkan banjir berulang.”
    Ia menjelaskan bahwa rekayasa resapan air yang dilakukan oleh Jamtos dengan menutup badan Sungai Kambang menjadi saluran tertutup (gorong-gorong) telah menghilangkan daerah resapan air.
    Oscar juga menambahkan bahwa kajian Walhi menunjukkan melalui tumpang susun (overlay) citra historis Google Earth dari tahun 2002 hingga 2025, wilayah Jamtos sebelumnya merupakan kawasan hutan dan sempadan sungai alami.
    “Hilangnya daerah resapan air telah memicu banjir berulang di pemukiman warga,” ungkapnya.
    Sementara itu, di bagian hulu sungai, Perumahan Roma Estate diduga telah mengubah alur sungai, yang berpotensi meningkatkan risiko
    bencana hidrologi
    .
    Aliran sungai tersebut berfungsi untuk menjaga kestabilan ekologis daerah perkotaan.
    Walhi menilai aktivitas perusahaan tersebut telah melanggar berbagai peraturan, termasuk UU No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dan beberapa peraturan daerah terkait tata ruang.
    “Pembangunan yang mengabaikan aturan lingkungan dan tata ruang, telah berdampak serius bagi masyarakat,” tegas Oscar.
    Dampak dari pembangunan tersebut terlihat jelas ketika ratusan warga di Jambi tidak dapat merayakan Lebaran pada hari pertama, karena air memasuki rumah mereka pada Senin (31/3) lalu.
    Kejadian ini menjadi viral dan mendapatkan perhatian dari DPRD Kota Jambi.
    Oscar menegaskan bahwa Walhi tidak menolak pembangunan, namun pembangunan harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.
    “Kami sudah lapor ke Polda, agar pihak pengembang JBC, Jamtos, dan Roma Estate diperiksa, termasuk pemerintah yang memberikan izin,” ujarnya.
    Laporan tersebut telah diterima oleh Dirkrimsus Polda Jambi pada Selasa (27/5/2025).
    Komisaris Jambi Bisnis Center, Syahrasaddin, menegaskan komitmen perusahaan untuk memastikan aktivitas mereka tidak berdampak negatif pada lingkungan dan warga.
    “Amdal kami sedang direvisi, kami minta waktu sebulan untuk memperbaikinya agar tidak menyebabkan gangguan lingkungan,” katanya.
    Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi, menjelaskan bahwa seluruh perusahaan telah memiliki dokumen analisis dampak lingkungan (Amdal), meskipun penerapannya belum maksimal.
    “Perusahaan harus meminimalkan dampak, agar warga di sekitarnya merasa aman, terutama dari banjir,” ujarnya.
    Pakar Hidrologi dari Universitas Jambi, Aswandi, mengingatkan pentingnya kajian komprehensif dalam rekayasa resapan air kota untuk mencegah terjadinya luapan air dan banjir.
    Ia menekankan bahwa drainase kota tidak mampu menampung limpasan air dari permukiman dan hujan, sehingga perlu ada perencanaan yang lebih baik untuk pengelolaan air di kota Jambi.
    Aswandi juga mengkritik penerapan dokumen Amdal oleh JBC dan Jamtos yang dinilai tidak dipatuhi.
    “Seharusnya mereka membangun sumur resapan untuk menampung air dari atap gedung,” tegasnya, sembari menambahkan bahwa pemerintah kota harus memiliki rencana tata kelola air yang terintegrasi untuk mengatasi permasalahan ini ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sejarah Peradilan Jawa Kuna, Raja Tak Boleh Memihak
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Sejarah Peradilan Jawa Kuna, Raja Tak Boleh Memihak Nasional 30 Mei 2025

    Sejarah Peradilan Jawa Kuna, Raja Tak Boleh Memihak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejarah masyarakat Jawa Kuna (abad 8 sampai 15 Masehi) mencatatkan kerajaan-kerajaan besar dengan kejayaannya yang telah memiliki sistem
    hukum
    .
    Riwayat mengenai aparat penegak hukum dan dasar hukum saat itu terukir dalam sejumlah prasasti seperti, Prasasti Guntur (907 Masehi) era kerajaan
    Mataram Kuno
    , Mula Malurung (1255 masehi) era Kerajaan Kadiri, hingga kitab Nagarakertagama era
    Majapahit
    .
    Peneliti Pusat Penelitian Arkeologi Nasional yang bergabung Badan Riset dan Inovasi Nasional (
    BRIN
    ), Titi Surti Nastiti, mengatakan sistem hukum pada masa Jawa Kuna terus mengalami perubahan.
    “Mulai Kadiri-Majapahit, jadi sistem hukum ini kan selalu menambah, ada perombakan-perombakan terus setiap kerajaan,” kata Titi saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/5/2025).
    Dalam disertasinya, “Kedudukan dan Peranan Perempuan dalam Masyarakat Jawa Kuna (Abad VIII-XV Masehi)”, Titi menyebut, prasasti era Mataram Kuna menyatakan, pejabat yang berurusan dengan pengadilan disebut “Sang Pamgat” yang disingkat menjadi “samgat” atau “samget”.
    Pada masa itu, perkara yang diadili di pengadilan menyangkut kasus pidana (kejahatan) maupun perdata (perdagangan, jual beli, piutang).
    Sementara, pada masa Majapahit (13-15), pejabat kehakiman disebut “sang pragwiwaka-wyawaharanyayanyayawicchedaka”. Hal ini sebagaimana terukir pada prasasti Sukamerta (1218 Saka/1296 Masehi) dan prasasti Adan-adan (1223 Saka/1301 Masehi).
    “Itu adalah hakim yang dapat membedakan antara yang benar dan salah dalam persengketaan,” ujar Titi.
    Selain itu, terdapat pula “sang dharmmadhikarananyayanyawya-waharawicchedaka” yang berarti pemimpin keagamaan yang berwenang memutuskan persengketaan antara pihak yang benar dan yang salah.
    Jabatan ini tertuang dalam prasasti Tuhañaru (1245 Saka/1323 masehi).
    Selain dua pejabat tersebut, saat itu sudah terdapat pula “sang dharmmaprawaktawyawaharawicchedaka” yang dijelaskan dalam prasasti Canggu (1280 ?aka/1258 Masehi) dan prasasti Sekar (1366 Masehi).
    “Itu adalah juru bicara dalam bidang keagamaan atau hukum yang dapat memutuskan persengketaan,” tutur Titi.
    Menurut Titi, mulai masa kerajaan Kadiri (1045-1222) hingga Majapahit (1293-1527) pejabat kehakiman dibagi menjadi dua kelompok yakni, “dharmmadhyaksa ring kasaiwan” (pemimpin keagamaan/ketua pengadilan dari golongan agama Siwa) dan “dharmmadhyaksa ring kasogatan” (pemimpin keagamaan/ ketua pengadilan dari golongan agama Buddha).
    Kelompok kedua adalah pejabat kehakiman yang disebut dharmma upapatti. Dalam beberapa prasasti, jumlah mereka tidak menentu.
    Namun, secara keseluruhan terdapat sembilan orang yakni, samgat i tiruan, samgat i ka??amuhi, samgat i manghuri, samgat i jamba, samgat i pañjang jiwa, samgat i pamwatan, samgat i tigangrat, samgat i kanuangan atuha, samgat i kauangan rarai.
    Titi menuturkan, prasasi i Bendosari dan Parung yang ditulis pada masa Majapahit menyebut, para pejabat kehakiman tidak bisa langsung memutus suatu perkara.
    Sebelum memangku kewenangan itu, mereka harus mempelajari kitab-kitab sastra dari India, peraturan daerah, hukum adat, pendapat tetua, kitab-kitab hukum sebagaimana para pendahulunya yang menjadi hukum.
    Tidak hanya itu, dalam kitab hukum kerajaan Majapahit, kakawin Negaraketagama pupuh 73:1 disebutkan, Raja Hayam Wuruk berusaha keras menjadi raja yang bijaksana agar rakyatnya bisa sejahtera.
    Menurut Titi, dalam kitab itu disebutkan, ketika melaksanakan fungsi peradilan raja tidak boleh sembarangan melainkan harus mengikuti aturan dalam kitab perundang-undangan Agama.
    Kutipan Negarakertagama berbunyi:

    Raja Wilwatikta di dalam istana makin tekun dalam aktivitasnya, di pengadilan tidak memihak dan sangat hati-hati, semua aturan Agama diikuti, tidak memihak karena diberi kekayaan, adil kepada semua orang, perbuatan baik diupayakan untuk mengetahui masa yang akan datang dan sebagainya, sesungguhnya beliau penjelmaan dewa

    Titi menuturkan, salah satu contoh peristiwa hukum pada masa Jawa Kuna adalah perkara sengketa utang penduduk Desa Guntur, Campa.
    Perkara Campa terukir dalam prasasti Guntur (907 masehi) yang diukir pada era Mataram Kuna.
    Prasasti itu menyebut, seorang pria bernama Sang Dharmma menagih utang Campa yang telah meninggal dunia kepada suaminya, Pu Tabwel.
    Pada prasasti Guntur dijelaskan, Sang Dharmma merupakan saudara dari Campa. Sementara, Pu Tabwel dan Campa tidak memiliki anak.
    “Si Campa meninggal, ditagihlah Pu Tabwel oleh Sang Dharmma,” tulis prasasti tersebut.
    Perkara piutang ini akhirnya dibawa ke pengadilan dan diadili oleh Samgat Pinapan Pa Guwul dan istrinya yang bernama Pu Gallam.
    Perkara kemudian diputus dengan kekalahan Sang Dharmma. Karena ia tidak datang ke pengadilan.
    “Bahwa tidak ada kejadian utang [sang istri] jatuh ke suami jika [utang] itu tanpa sepengetahuan suami, apalagi alasannya tidak mempunyai anak,” tulis prasasti tersebut.
    Sementara itu, pada masa Majapahit menurut Titi tidak terdapat hukuman pidana badan atau penjara.
    Perundang-undangan kerajaan Majapahit mengatur dua bentuk hukuman untuk pelaku kejahatan: denda dan hukuman mati.
    Titi mencontohkan, dalam kasus pencurian, pelaku dihukum membayar denda, alih-alih dipenjara.
    “Tidak mengenal penjara. Lebih kepada denda,” jelas Titi.
    Sementara, hukuman mati akan dijatuhkan jika kejahatan yang dilakukan sudah terlalu berat.
    Namun, untuk kejahatan seperti pencurian hukuman yang dijatuhkan cenderung berupa denda.
    “Kalau sudah terlalu berat hukum mati,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Residivis di Depok Mengaku Ditipu, Dijanjikan Kerja Tukang Las Malah Jadi Kurir Narkoba
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Mei 2025

    Residivis di Depok Mengaku Ditipu, Dijanjikan Kerja Tukang Las Malah Jadi Kurir Narkoba Megapolitan 30 Mei 2025

    Residivis di Depok Mengaku Ditipu, Dijanjikan Kerja Tukang Las Malah Jadi Kurir Narkoba
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com 
    – Warga Depok berinisial MA (30) alias Tempe mengaku dibohongi sehingga terpaksa menjadi
    kurir narkoba
    .
    Residivis kasus narkoba itu bilang, awalnya ia dijanjikan pekerjaan oleh temannya ketika dahulu ditahan di lapas. Namun, MA ternyata diminta mengirimkan ganja. 
    “Awalnya tuh disuruh kerja (jadi) tukang las aluminium, enggak tahunya ambil barang (kirim ganja),” kata MA kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
    MA mengaku tidak sempat menolak karena sudah terlanjur dalam perjalanan. Ia pun memutuskan tetap mengirim paket narkoba siap edar itu.
    “Ya sudah terlanjur di jalan,” ungkap MA.
    MA juga mengaku tidak pernah bertemu langsung dengan rekan yang memberinya pekerjaan itu. Katanya, komunikasi hanya mengandalkan pesan singkat WhastsApp.
    Adapun dari pengakuan MA, ia ditugaskan sebagai kurir atas perintah temannya bernama Mamei, yang disebut mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas.
    “Jadi dia tempel paket, dia kirim foto ke yang menyuruhnya, yang (diduga) di dalam (lapas). Jadi dia tidak pernah komunikasi sama korban-korban,” ujar Kapolsek Tajur Halang Iptu Tamar Bekti, Jumat.
    MA dijanjikan Rp 4,5 juta untuk menjadi kurir narkoba dan mengedarkannya ke beberapa titik.
    Namun, belum selesai menjalankan aksinya, MA diciduk Polsek Tajur Halang, Kabupaten Bogor.
    “(Dijanjikan upah) Rp 4.500.000. Tapi kemarin dia baru keluar dari lapas, dia baru mau coba lagi. Belum sampai mengedarkan, dia sudah ketangkap sama kita,” ujar Tamar.
    MA ditangkap di rumah kontrakannya wilayah Kampung Bulak Cipinang, Cipayung, Kota Depok, Jumat (16/5/2025).
    Tamar menjelaskan, penangkapan MA bermula dari informasi yang menyebutkan adanya aktivitas pengiriman narkoba di wilayah Kampung Bulak Cipinang.
    Saat menggerebek rumah kontrakan MA, ditemukan sejumlah sabu dan ganja yang disimpan di rak piring serta kulkas.
    “Sabunya itu totalnya ada 125 gram. Ada beberapa paket, ada yang 7, ada yang 1, ada yang 25. Totalnya ganjanya ada 919 gram. Mungkin dari sananya isinya mencapai satu kilogram kali ya. Tapi sampai sini enggak sampai segitu karena sudah kering,” jelas Tamar.
    Polisi kini masih memburu sosok Mamei yang diduga merupakan tahanan di Lapas Tangerang.
    “Informasi yang kami dapat dari Tempe ini ada temannya bernama Mamei, dia DPO. Pelaku bilang, Mamei ini memang di Lapas Tangerang,” ucap Tamar.
    Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Pasal 112 Ayat 2, Pasal 111 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama seumur hidup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Terima Delegasi Inggris di Hambalang, Perluas Kerja Sama Pendidikan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Mei 2025

    Prabowo Terima Delegasi Inggris di Hambalang, Perluas Kerja Sama Pendidikan Nasional 30 Mei 2025

    Prabowo Terima Delegasi Inggris di Hambalang, Perluas Kerja Sama Pendidikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    menerima Utusan Khusus Perdana Menteri Inggris Urusan Pendidikan
    Steve Smith
    dan Duta Besar Inggris untuk Indonesia Dominic Jermey di kediamannya di Hambalang, Bogor, Provinsi Jawa Barat, Jumat (30/5/2025).
    Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan, perwakilan dari
    Russel Group
    , sebuah jaringan dari 24 universitas terbaik di Inggris Raya, turut hadir dalam pertemuan itu.
    “Hadir juga dalam pertemuan tersebut di antaranya Bapak Prof. Helen Bailey dari Queen Mary University of London, Bapak Prof Funmi Olonisakin dari King’s College London, Bapak Prof. Tariq Ali dari University of Liverpool, dan British Council Country Director untuk Indonesia, Bapak Summer Xia,” kata Teddy Indra Wijaya dalam keterangan tertulis, malam ini.
    Ia menuturkan, pertemuan tersebut membahas sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kemitraan antara kedua negara.
    Menurut Seskab, peningkatan kerja sama antarperguruan tinggi kedua negara menjadi salah satu fokus utama.
    “Beberapa kampus terbaik di Inggris Raya sangat tertarik untuk mendirikan kampusnya di Indonesia,” ujarnya.
    Selain itu, Presiden Prabowo juga mendorong peningkatan jumlah pelajar Indonesia yang dapat mengakses pendidikan di perguruan tinggi unggulan Inggris. “Baik itu langsung di Inggris atau di kampus UK yang di Indonesia,” lanjutnya.
    Tidak hanya itu, Teddy mengatakan, pertemuan ini juga mencakup pembahasan kerja sama penelitian antarprofesor dan peneliti dari kedua negara.

    Fokus riset diarahkan pada isu-isu strategis nasional, khususnya topik hilirisasi sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional Asta Cita.
    “Peningkatan kerja sama antarpeneliti atau profesor Indonesia dan peneliti atau profesor Inggris, khususnya untuk topik hilirisasi 28 sumber daya alam prioritas Indonesia sesuai dengan Asta Cita,” pungkas Teddy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.