Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Mahasiswa Universitas Trisakti
, Ananta Aulia Althaaf (24), mengatakan, ia dan rekan-rekannya tak bermaksud membuat kericuhan saat menggelar demo peringatan reformasi di depan Balai Kota Jakarta, Rabu (21/5/2025).
“Kami mewakili teman-teman yang hadir di aksi tersebut tentunya tidak ada sedikit pun niat kami untuk terjadinya kericuhan,” kata Ananta saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (30/5/2025).
Ananta bilang, para mahasiswa juga tak ingin kasus ini justru berujung ke ranah hukum.
Oleh karenanya, dia berjanji akan melakukan evaluasi untuk menggelar aksi-aksi berikutnya agar tak terjadi keributan.
“Bahwasanya kami akan terus mengevaluasi dari apa yang sudah terjadi. Kiranya hal ini menjadi pembelajaran,” ujar dia.
Ananta semdiri merupakan satu dari 16
mahasiswa Universitas Trisakti
yang sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kericuhan tersebut, namun penahanannya ditangguhkan.
Dia meyakini, pengalamannya dan teman-teman ditahan oleh Polda Metro Jaya akan menjadi pembelajaran berharga untuk lebih bijak dalam menyampaikan aspirasi.
“Baik itu aspirasi dari masyarakat dan warga sipil yang kurang mampu menyampaikan aspirasinya atas keresahannya terhadap kondisi nasional hari ini,” ujar Ananta.
Ananta juga menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan ini.
“Saya juga mengucapkan banyak terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat bilamana hal ini menjadi gambaran buruk dalam pergerakan,” tambah dia.
Sebelumnya diberitakan, demo peringatan reformasi yang digelar di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (21/5/2025) berujung ricuh.
Polisi menangkap 93 orang dan menyatakan tiga di antaranya positif narkoba. Selain itu, tujuh anggota polisi mengalami luka-luka diduga akibat kekerasan oleh massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, aksi semula direncanakan digelar di depan pintu masuk Balai Kota. Namun, massa kemudian mendobrak pintu dan memaksa masuk ke area dalam kantor.
Ade Ary menyebut, beberapa peserta aksi berusaha menerobos masuk menggunakan sepeda motor.
Sekitar pukul 16.40 WIB, saat petugas berusaha mencegah massa, terjadi insiden pengadangan terhadap kendaraan pejabat negara. Tak hanya itu, pejabat tersebut juga dipaksa turun dari mobil.
Pada momen itu, massa aksi disebut memukul polisi.
“Akibatnya, tujuh personel Direktorat Sabhara Polda Metro Jaya mengalami luka-luka (luka sobek, lecet) akibat pemukulan, menggigit aparat, tendangan secara bersamaan kepada aparat,” ujar Ade Ary.
Terpisah, Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan, unjuk rasa ini berkaitan dengan aspirasi pengakuan negara atas tragedi mahasiswa 1998, yang hingga kini masih menyisakan tuntutan moral dari berbagai pihak, termasuk sivitas akademika Trisakti.
“Memang pada awalnya ada aspirasi dari mahasiswa Trisakti, termasuk untuk bertemu dengan Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik),” ujar Usman di Balai Kota Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Penyampaian pendapat dan keinginan bertemu Kesbangpol itu menjadi bagian dari harapan lama mahasiswa dan keluarga korban agar negara mengakui dan bertanggung jawab atas gugurnya mahasiswa saat gerakan reformasi 1998.
“Memang sudah lama sebagian dari aktivitas akademik Trisakti berharap ada semacam pengakuan negara atas gugurnya para mahasiswa di tahun 1998,” kata Usman Hamid.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/05/22/682efd1af3647.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahasiswa Trisakti Sebut Tak Bermaksud Ricuh Saat Gelar Aksi di Balai Kota Megapolitan 31 Mei 2025
-
/data/photo/2025/05/30/68392a5981df7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci? Nasional 31 Mei 2025
Visa Furoda Tak Kunjung Terbit, Calon Jemaah Haji Gagal ke Tanah Suci?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan, wewenang mengeluarkan
visa haji furoda
sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
Kemenag
masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
“Iya, kami lagi menunggu (keputusan) Saudi. Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
Senada, Ketua Komisi Nasional Haji Mustolih Siradj juga menekankan bahwa visa haji furoda berada di luar tanggung jawab pemerintah dan murni menjadi urusan bisnis antara jemaah haji dan penyelenggara travel.
Oleh sebab itu, ia meminta publik, khususnya jemaah, tidak menyalahkan pemerintah.
”
Visa haji furoda
belum juga diterbitkan oleh otoritas Arab Saudi sampai batas akhir pelayanan. Ini bukan tanggung jawab pemerintah karena berada di luar kuota resmi,” kata Mustolih dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (30/5/2025), dikutip dari
Antaranews.
Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), pemerintah hanya bertanggung jawab terhadap kuota resmi yang terdiri atas 98 persen haji reguler dan delapan persen
haji khusus
.
Sementara itu, visa haji furoda yang dikenal sebagai visa mujamalah merupakan jalur undangan yang diurus langsung oleh travel dan tidak masuk dalam kuota nasional.
Dia menilai minimnya transparansi informasi terkait risiko dalam haji furoda dan kebijakan otoritas Arab Saudi yang bisa berubah sewaktu-waktu juga patut menjadi perhatian bersama sebagai faktor penyebab kegagalan.
“Jadi pengaturan lebih lanjut tentang mekanisme, syarat, dan standar pelayanan haji furoda perlu segera dirumuskan agar ada kepastian hukum, dan perlindungan bagi jemaah dari potensi kerugian materiil maupun sosial,” ujar Mustolih.
Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (
AMPHURI
) menyarankan agar jemaah yang gagal berangkat haji lewat jalur furoda untuk mendaftar haji khusus.
“PIHK (Penyelenggara Ibadah
Haji Khusus
) sebaiknya menyarankan kepada jemaah untuk beralih mendaftar haji khusus,” dikutip dari surat edaran resmi AMPHURI, Kamis (29/5/2025).
Sementara, anggota Komisi VIII DPR yang juga Panitia Pengawas (Panwas) Haji, Abdul Fikri Faqih, juga mendorong Kemenag dan pihak keimigrasian untuk melakukan diplomasi dengan Kerajaan Arab Saudi.
Di samping itu, ia mendorong adanya revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah untuk mengatur ihwal haji mandiri karena haji furoda untuk saat ini belum memiliki landasan hukum yang kuat di Indonesia.
“Seiring dengan itu, Panitia Kerja revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Komisi VIII DPR RI sedang membahas untuk membuka opsi haji dan umrah mandiri agar dilindungi oleh UU,” ujar Fikri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/31/683a4b17e160a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Temukan 35 Kg Sabu di Laut, Empat Nelayan Sumenep Dapat Apresiasi Regional 31 Mei 2025
Temukan 35 Kg Sabu di Laut, Empat Nelayan Sumenep Dapat Apresiasi
Tim Redaksi
SUMENEP, KOMPAS.com
– Empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mendapat apresiasi dari setelah melaporkan temuan drum berisi narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram, Rabu (28/5/2025).
Barang haram itu ditemukan mengapung di laut oleh empat nelayan yakni Sirat, Naim, Fadil, dan Mastur.
Apresiasi disampaikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur, Komando Distrik Militer (Kodim) 0827/Sumenep, dan DPRD Kabupaten Sumenep.
Pihak BNNP Jatim menyatakan bahwa tindakan nelayan tersebut mencerminkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkoba.
“Terima kasih kepada masyarakat (nelayan), Kodim 0827/Sumenep, dan Polres Sumenep yang sudah bergerak cepat, kalai kata anak muda gercep,” kata Kepala Seksi Intelijen BNNP Jatim, AKBP Damar Bastian, Jumat (30/5/2025).
Senada dengan itu, Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Yoyok Wahyudi, menekankan pentingnya kerja sama antara warga dan aparat keamanan dalam menangkal peredaran narkoba di wilayah pesisir.
“Pengungkapan seperti ini sangat membutuhkan sinergi masyarakat, aparat desa, dan pihak keamanan di desa. Kami akan gencarkan sosialisasi tentang cegah dini, temu cepat, dan lapor cepat terhadap hal-hal mencurigakan,” tuturnya.
Dukungan juga datang dari legislatif. Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath, menyatakan rasa bangga atas kesiapsiagaan nelayan dalam menjaga daerah dari ancaman narkotika.
“Saya tidak bisa membayangkan jika barang terlarang itu jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Ini bukti bahwa aparatur negara tidak alfa,” ujarnya.
Temuan sabu senilai sekitar Rp 35 miliar itu menjadi bukti keberhasilan kolaborasi warga dan aparat dalam melakukan deteksi dini terhadap penyelundupan narkotika di perairan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/31/683a449392064.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanah Bergerak di Wonosobo Berdampak pada 3 Rumah, Penghuni Dievakuasi Regional 31 Mei 2025
Tanah Bergerak di Wonosobo Berdampak pada 3 Rumah, Penghuni Dievakuasi
Tim Redaksi
WONOSOBO, KOMPAS.com
– Tanah bergerak terjadi di Dukuh Duluran, Dusun Bojongan, Desa Tegeswetan, Kecamatan Kepil, Kabupaten
Wonosobo
, pada Minggu (25/5/2025).
Peristiwa ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi dan durasi yang lama.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, namun tanah bergerak tersebut menyebabkan kerusakan pada gardu pos ronda dan mengancam tiga rumah warga.
Kepala BPBD Kabupaten Wonosobo, Dudi Wardoyo, mengatakan bahwa kondisi tanah di lokasi kejadian masih terus bergerak. Penghuni tiga rumah yang terancam sudah dievakuasi.
“Tiga rumah milik warga, yakni milik Nasir, Samingan, dan Bapak Ruwanto, dikhawatirkan terkena longsor jika tanah bergerak terus. Beruntung, seluruh penghuni rumah sudah berhasil dievakuasi ke rumah saudara mereka,” ujar Dudi dalam keterangan resminya, Sabtu (31/5/2025).
Total terdapat sembilan orang dari ketiga keluarga tersebut yang terdampak dan telah diungsikan.
Sementara itu, kerugian material akibat kerusakan gardu pos ronda ditaksir mencapai Rp15 juta.
Pemerintah desa bersama unsur kecamatan, Polsek, Koramil, dan Relawan Penanggulangan Bencana (RPB) telah melakukan evakuasi serta penanganan awal di lokasi kejadian.
“Kami juga telah mengecek lokasi kejadian dan melakukan assessment untuk langkah penanganan lebih lanjut,” tambah Dudi.
BPBD Kabupaten Wonosobo dan tim gabungan masih memantau pergerakan tanah untuk mengantisipasi longsor susulan.
“Kami mengimbau warga tetap waspada, terutama yang tinggal di area rawan bencana,” tutup Dudi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2023/08/28/64ec7c8b95ce2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Sedang, AQI 85 Megapolitan 31 Mei 2025
Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Sedang, AQI 85
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Sabtu, 31 Mei 2025,
kualitas udara
di
Jakarta
tercatat memiliki Indeks
Kualitas Udara
(
AQI
) sebesar 85.
Angka ini termasuk kategori sedang yang menunjukkan bahwa meskipun kualitas udara tidak ideal, dampaknya terhadap
kesehatan
manusia relatif minimal.
Data ini berasal dari pengukuran kualitas udara yang dilakukan oleh situs pemantau kualitas udara.
Indeks AQI memberikan gambaran tentang tingkat
polusi udara
dan pengaruhnya terhadap kesehatan serta lingkungan. Berikut adalah kategori AQI yang diakui:
Rekomendasi bagi masyarakat yang tinggal di daerah dengan kualitas udara buruk, meskipun dalam kategori sedang, adalah untuk mengambil langkah pencegahan.
Disarankan bagi kelompok sensitif untuk mengenakan masker, mengurangi aktivitas luar ruangan, menutup jendela, dan menggunakan penyaring udara untuk mengurangi paparan polusi.
Sumber:
https://www.iqair.com/id
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/27/68355dd08abc4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pelat BMW Christiano Tarigan Sengaja Diganti usai Tabrak Argo: Siapa Saja yang Terlibat dan Apa Motifnya? Regional 31 Mei 2025
Pelat BMW Christiano Tarigan Sengaja Diganti usai Tabrak Argo: Siapa Saja yang Terlibat dan Apa Motifnya?
Penulis
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM,
Argo Ericko Achfandi
, di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman, tidak berhenti pada penetapan tersangka pengemudi mobil BMW,
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan
.
Usai Christiano Tarigan ditangkap, muncul fakta baru mengenai penggantian pelat nomor kendaraan yang memunculkan pertanyaan soal upaya mengaburkan barang bukti.
Setelah kecelakaan terjadi, publik mencurigai adanya upaya manipulasi identitas kendaraan.
Dalam dokumentasi warganet, BMW tersebut terlihat menggunakan pelat nomor F 1206 saat kecelakaan.
Namun, ketika mobil diamankan di Polsek Ngaglik, pelat nomor yang terpasang telah berubah menjadi B 1442 NAC.
Polisi pun mengakui ada orang yang mengganti pelat nomor tersebut setelah mobil diamankan di Polsek, tanpa sepengetahuan petugas.
“Pada saat kendaraan sudah diamankan, tanpa diketahui oleh petugas, ada yang mengganti pelat nomor tersebut menggunakan pelat nomor B 1442 NAC,” kata Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, Jumat (30/5/2025).
Penyelidikan polisi mengarah pada seorang pria berinisial IV, karyawan sebuah perusahaan swasta, yang kini sudah ditangkap.
Pada Sabtu pagi, 24 Mei 2025, IV datang ke Polsek Ngaglik dengan alasan mengambil barang pribadi dari dalam mobil BMW yang diamankan sebagai barang bukti.
Petugas piket yang berjaga saat itu mengizinkannya masuk. IV mengambil sepasang sepatu dari dalam mobil.
Namun, tidak lama setelahnya, IV diam-diam kembali ke lokasi kendaraan dan mengganti pelat nomor mobil, dari F 1206 menjadi B 1442 NAC.
Aksi ini terekam kamera pengawas (CCTV) di area parkir Polsek.
“Orang itu datang lagi ke situ (lokasi mobil BMW diparkir) mengganti pelat nomor, di-CCTV ada. Mengganti pelat nomor yang pelat nomor F diganti B,” jelas Edy.
Dari pemeriksaan, terungkap bahwa motif utama penggantian pelat adalah untuk menutupi penggunaan pelat palsu saat kecelakaan terjadi.
Pelat F 1206 yang terpasang saat kejadian tidak sesuai dengan STNK kendaraan, sedangkan pelat B 1442 NAC adalah pelat yang sah.
“Motif dan niatnya supaya tidak diketahui bahwa pada saat kejadian, atau sebelum kejadian, mobil tersebut menggunakan pelat palsu,” kata Edy.
Penggunaan pelat palsu ini diduga untuk gaya-gayaan, karena polisi juga menemukan empat pelat nomor berbeda di dalam mobil BMW tersebut.
“Hasil kita periksa, ternyata di dalam mobil itu juga ada empat pelat nomor yang berbeda,” tambah Edy.
Penyidik mengungkap bahwa IV tidak bertindak sendiri, melainkan mengaku diperintah oleh dua atasannya di perusahaan tempat ia bekerja, yaitu WI dan NR.
“Keterangannya itu pimpinannya di perusahaan swasta. Dia melakukan disuruh sama dua orang itu,” kata Edy.
Ketiga orang tersebut saat ini masih diperiksa.
Menurut Edy, gelar perkara akan dilakukan untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, indikasi ke arah itu sudah cukup kuat.
“Gambaran umumnya, pasti jadi tersangka,” tegasnya.
Polisi belum merinci perusahaan tempat mereka bekerja, atau bagaimana hubungan kerja mereka dengan Christiano yang masih berkuliah di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM.
Namun, Edy menyebut adanya kedekatan personal di antara para pelaku dan Christiano.
“Mereka kenal, kerabat lah ya,” ungkap Edy.
Sementara soal kedekatan ketiganya dengan orangtua Christiano, polisi belum bisa berbicara banyak.
“Orangtua Christiano belum kita periksa saya enggak (tahu) orang tua Christiano kerja di mana,” ujar Edy.
Meskipun pelat diganti oleh IV dkk, polisi menegaskan bahwa hingga kini belum ada bukti bahwa Christiano menyuruh langsung melakukan tindakan tersebut.
“Bukan Christiano (yang menyuruh mengganti pelat),” jelas Edy.
Namun, karena pelat palsu digunakan saat kecelakaan, Christiano juga akan dijerat dengan pasal tambahan terkait dugaan pemalsuan identitas kendaraan.
Christiano sendiri sudah terlebih dahulu ditahan atas kasus kecelakaan maut tersebut.
Proses hukum kini memasuki babak baru dengan dugaan adanya tindak pidana tambahan berupa pengaburan barang bukti dan penggunaan pelat palsu.
(Penulis: Wijaya Kusuma, Wisang Seto Pangaribowo)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/05/31/683a4f9b40bc9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/22/682f16ff6c86c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/31/683a4c5ca0607.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/04/22/68075ffd5c303.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)