Kerugian Travel jika Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Bisa Capai Rp 300 Juta Per Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), Zaki Zakariya Anshari, mengungkapkan, penyelenggara perjalanan
haji furoda
atau haji non-kuota bakal rugi jika jemaah gagal berangkat tahun ini.
Menurut Zaki, tingkat kerugian yang dialami penyelenggara sangat bergantung pada strategi manajemen program haji furoda yang dijalankan masing-masing biro travel. Namun bisa mencapai ratusan juta per jemaah.
“Kerugian mungkin akan selalu ada, ya. Kita sudah dengar keluhan-keluhan kawan-kawan penyelenggara. Tetapi masalah rugi tidaknya penyelenggara itu tergantung strategi pengelolaan program haji furoda dan pengalaman penyelenggara itu sendiri,” ujar Zaki saat dihubungi Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
“Contohnya Khazzanah Tours, travel saya sendiri. Bagi pendaftar furoda selalu dibuat MOU, di antara klausulnya jika ada kegagalan, uang kembali 100 persen. Hal itu untuk memberi rasa keamanan dan kenyamanan bagi jemaah,” sambungnya.
Zaki menerangkan, ada tiga pola umum yang biasanya diterapkan para penyelenggara haji furoda.
Pertama, penyelenggara yang langsung membayar tiket dan hotel lebih awal, baik secara penuh maupun sebagai deposit karena percaya diri visa furoda akan terbit.
“Penyelenggara seperti ini akan rugi karena tiket dan hotel biasanya hangus,” jelas Zaki.
Menurut Zaki, dalam skema ini, kerugian bisa mencapai Rp 80 juta hingga Rp 100 juta per orang jika visa gagal terbit dan berimbas gagal berangkat.
Kedua, lanjut Zaki, biro perjalanan yang relatif kecil dan belum berpengalaman cenderung membeli paket penuh dari pihak lain.
Jika pihak tersebut tidak amanah, potensi kerugian bisa mencapai Rp 300 juta per jemaah.
“Ini yang dikhawatirkan saat ini. Model kedua ini kerugian bisa Rp 300 juta per orang,” ujarnya.
Ketiga, penyelenggara yang lebih berhati-hati biasanya tidak melakukan pembayaran tiket dan hotel sebelum visa furoda benar-benar terbit.
Dalam skema ini, dana jemaah tetap aman dan bisa dikembalikan 100 persen ketika visa tidak keluar.
“Model ketiga tidak ada kerugian sama sekali,” jelas Zaki.
Dia menambahkan bahwa kegagalan pemberangkatan jemaah furoda tidak hanya terjadi di satu asosiasi, melainkan juga terjadi pada penyelenggara yang tergabung di asosiasi lainnya.
“Asosiasi lain juga ada yang mendata anggota yang terdampak. Insya Allah nanti kita akan tahu data pastinya,” ucap Zaki.
Adapun harga wajar untuk paket haji furoda, kata Zaki, berkisar antara 22.000 hingga 32.000 dollar AS.
Namun, ada pula paket super VVIP yang bisa mencapai 50.000 dollar AS per orang.
Diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
“Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/01/683c0e4d22e5b.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kerugian Travel jika Jemaah Haji Furoda Gagal Berangkat, Bisa Capai Rp 300 Juta Per Orang Nasional 1 Juni 2025
-
/data/photo/2025/06/01/683c0748bc06f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara Megapolitan 1 Juni 2025
Tak Jelas Keberadaan Keluarganya, Perawatan PMI yang Stroke Ditanggung Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI) akan menanggung seluruh biaya perawatan SW,
Pekerja Migran Indonesia
(
PMI
) yang dirawat akibat stroke di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Negara hadir. Karena tidak ada pihak keluarga yang diketahui, maka pembiayaan perawatan sepenuhnya akan ditanggung oleh Kementerian,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding saat menjenguk SW, Minggu (1/6/2025).
SW sebelumnya bekerja di Malaysia sebagai pekerja rumah tangga dan dua kali mengalami stroke.
Setelah dipulangkan, ia kini dirawat di ruang
High Care Unit
(HCU) dalam kondisi belum bisa berbicara.
Menurut Karding, kuat dugaan bahwa SW merupakan korban calo migran ilegal yang memalsukan identitas untuk bisa bekerja ke luar negeri.
“Berdasarkan identitas yang kami temukan, alamat di KTP-nya tercatat di Karanggeneng, Lamongan, tetapi setelah kami cek di lapangan, alamat tersebut tidak ditemukan,” tutur Karding.
“Ini menunjukkan adanya pemalsuan identitas, dan yang bersangkutan kemungkinan besar menjadi korban perdagangan orang atau penipuan,” lanjut dia.
Kementerian P2MI juga berkomitmen memantau kondisi pasien hingga pulih dan memastikan pelayanan rumah sakit berjalan optimal untuk para PMI.
Sementara itu, dokter Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri yang menangani SW menyebut pasien sempat dua kali dioperasi karena stroke di Malaysia.
“Saat masuk ke RS Polri, nilai kesadaran pasien berada pada angka 8 dari skala 15. Kini sudah meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu,” ujar dr. Edo.
Perawatan yang diberikan menggunakan teknologi terkini dan standar internasional.
“Kami berikan penanganan definitif dan intensif,” ujar dia.
Menteri Karding juga menyoroti persoalan PMI non-prosedural yang jumlahnya diperkirakan mencapai ratusan ribu orang, khususnya di Malaysia dan Arab Saudi.
“Karena tidak terdata secara resmi, maka saat terjadi masalah, negara kesulitan melakukan perlindungan maupun pemulangan,” kata dia.
Saat ini, pemerintah tengah bersiap menghadapi gelombang pemulangan besar-besaran dari Malaysia akibat kebijakan repatriasi bagi PMI tanpa dokumen resmi.
“Kami sedang merancang langkah mitigasi agar pemulangan ini bisa dikelola dengan baik,” ujar Karding.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/02/674d7b878df3a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pria Bunuh Istri Kedua di Tangerang, Kesal Sering Didatangi ke Tempat Kerja Megapolitan 1 Juni 2025
Pria Bunuh Istri Kedua di Tangerang, Kesal Sering Didatangi ke Tempat Kerja
Editor
TANGERANG, KOMPAS.com
– Seorang pria berinisial A (50) membunuh istri keduanya yang berinisial S (46) di Kampung Sukadiri, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/5/2025).
Kejadian ini dipicu kekesalan pelaku terhadap istrinya yang sering mendatangi rumah dan tempat kerjanya.
“Sehingga, tersangka sering bertengkar dengan istri pertamanya yang juga bekerja di tempat yang sama,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, dikutip dari
Antara,
Minggu (1/6/2025).
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar. Namun, tidak ada jawaban saat saksi memanggil korban di rumahnya.
“Kemudian, saksi lain yakni tetangga sebelah rumah korban mencoba membantu. Karena tidak ada jawaban keduanya berinisiatif masuk ke dalam dan menemukan korban di dalam kamar dengan posisi tidak menggunakan pakaian atas hanya menggunakan rok,” kata Zain.
Selanjutnya, para saksi segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuhaji, Polres Metro Tangerang Kota dan setelah diperiksa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Petugas pun bergerak cepat menghubungi unit identifikasi dan jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang guna dilakukan otopsi,” kata Zain.
Kemudian petugas melakukan melakukan olah TKP, mengumpulkan saksi-saksi, dan penyelidikan mendalam.
“Ditemukan fakta, tersangka (suami korban) adalah orang yang bersama korban saat kejadian,” jelas Zain.
Hasil otopsi RSUD Tangerang menunjukkan terdapat luka memar pada bagian mulut dan hidung korban akibat kekerasan tumpul. Kematian korban disebabkan pecahnya pembuluh darah.
“Tersangka diamankan tim gabungan unit reskrim Polsek Pakuhaji dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di rumahnya. Tersangka pun mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga korban meninggal,” ucap Zain.
Tersangka dikenakan dengan Pasal 338 atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan atau penganiayaan yang mengakibatkan nyawa orang meninggal dunia dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/01/683c0408c20d7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pekerja Migran yang Stroke Dirawat di RS Polri, Keluarga Belum Ditemukan Megapolitan 1 Juni 2025
Pekerja Migran yang Stroke Dirawat di RS Polri, Keluarga Belum Ditemukan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding menjenguk seorang
Pekerja Migran Indonesia
(PMI) berinisial SW di Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (1/6/2025).
SW sebelumnya bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Malaysia. Selama di sana, ia dua kali mengalami stroke sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
“Beliau tidak bisa bicara dan keluarganya belum ditemukan. Ketika kami telusuri alamat di KTP-nya, yaitu Karanggeneng, Lamongan, alamat tidak ditemukan,” ujar Karding kepada wartawan di lokasi.
Kondisi ini membuat Kardin curiga bahwa SW merupakan korban calo yang memalsukan dokumen identitas untuk keberangkatan ke luar negeri.
Saat ini, kondisi pasien menunjukkan perkembangan positif.
“Dokter menyampaikan bahwa beliau sudah bisa membuka mata dan mulai merespons suara serta sentuhan,” kata Karding.
Ia memastikan seluruh biaya perawatan akan ditanggung negara melalui Kementerian P2MI. Pemerintah akan terus memantau kondisi PMI lain yang dirawat di RS Polri.
“Negara hadir. Karena tidak ada pihak keluarga, maka pembiayaan ditanggung oleh kementerian. Kami juga akan memastikan penanganan dilakukan secara profesional,” tegas dia.
Ia juga menyoroti masih banyaknya PMI yang berangkat secara non-prosedural, terutama ke negara-negara seperti Malaysia dan Arab Saudi.
Menurut dia, jumlah PMI non-prosedural dapat mencapai ratusan ribu orang.
“Mereka ini tidak terdata secara resmi, sehingga menyulitkan pemerintah dalam proses perlindungan maupun pemulangan,” ujar dia.
Saat ini, pemerintah masih menangguhkan penempatan PMI sektor pekerja rumah tangga (
domestic workers
) ke Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.
Namun, untuk sektor formal atau tenaga kerja terampil (
skilled workers
), pengiriman tetap dibuka.
Terkait rencana pembukaan kembali penempatan ke Arab Saudi, Karding menyebut hal itu masih dalam tahap pertimbangan.
“Kita masih harus melihat kondisi di lapangan dan mendengar aspirasi dari masyarakat, DPR, serta para pemangku kepentingan lainnya,” katanya.
Karding juga mengingatkan tentang maraknya praktik perekrutan ilegal melalui media sosial seperti Facebook.
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga untuk memperkuat pengawasan digital atau siber.
Sementara itu, dr. Edo Yohannes Sihombing, spesialis bedah saraf RS Polri yang menangani SW menyampaikan bahwa kondisi pasien terus menunjukkan perbaikan.
“Saat pertama masuk, nilai kesadaran beliau berada di angka 8 dari skala 15. Kini meningkat menjadi 11 dalam waktu tiga minggu,” kata Edo.
SW telah menjalani dua kali operasi saat masih bekerja di Malaysia.
Di RS Polri, ia mendapat perawatan intensif menggunakan teknologi medis yang setara dengan standar internasional.
“Semua penanganan dilakukan secara definitif dan dengan teknologi terbaik yang kami miliki,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/01/683c109bdeebb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 Rombongan Melaju di Tol Porong-Sidoarjo, 1 Mobil Porsche Hilang Kendali dan Menabrak Rush Berisi 1 Keluarga Surabaya
Rombongan Melaju di Tol Porong-Sidoarjo, 1 Mobil Porsche Hilang Kendali dan Menabrak Rush Berisi 1 Keluarga
Tim Redaksi
SIDOARJO, KOMPAS.com
– Insiden kecelakaan yang melibatkan mobil mewah Porsche menabrak Toyota Rush terjadi di Tol Sidoarjo-Porong.
Titik kecelakaan tersebut berada di KM 759+600 jalur Tol Sidoarjo-Porong pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kasat PJR Ditlantas
Polda Jatim
, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana membenarkan adanya insiden kecelakaan ini.
“Benar ada kejadian laka lantas di KM 759 Tol Sidoarjo-Porong,” kata Hendrix, Minggu (1/6/2025).
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga kecelakaan tersebut terjadi karena mobil super car Porsche hilang kendali usai melaju dengan kecepatan tinggi.
Pada mulanya, rombongan mobil Porsche sedang melintas beriringan di KM 759 Tol Sidoarjo-Porong.
Di titik tersebut, rombongan mengurangi kecepatan.
Namun, satu mobil Porsche yang bernopol L 1322 DBI berwarna biru tua hilang kendali dan menabrak Toyota Rush bernopol W 1853 ON dari belakang.
Saat kejadian, Rush tengah melaju di jalur kanan.
Alhasil, saat ditabrak, mobil putih tersebut oleng ke arah kiri hingga keluar jalur hingga terbalik ke parit dan mobil ringsek.
Sementara kondisi mobil Porsche bagian kap terbuka dan bodi area lampu menjadi ringsek.
Kaca sisi kanan mobil juga terlihat terlepas.
Berdasarkan data yang dihimpun pihak kepolisian, mobil Rush ditumpangi satu anggota keluarga yang berjumlah enam orang.
Seluruh korban mengalami luka-luka dan dievakuasi ke Rumah Sakit Delta Surya Sidoarjo untuk mendapatkan perawatan intensif.
Sementara itu, pengemudi mobil Porsche yang berinisial HJY, berusia 21 tahun mengalami luka ringan.
Kini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap HJY.
“Penganannya ke Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/22/682e8d92e786b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Peluang Hasto Jadi Sekjen Lagi, Djarot PDI-P: Hak Prerogatif Megawati Nasional 1 Juni 2025
Soal Peluang Hasto Jadi Sekjen Lagi, Djarot PDI-P: Hak Prerogatif Megawati
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua DPP PDI-P
Djarot Saiful Hidayat
mengatakan, penunjukan sosok yang akan menjadi sekretaris jenderal (Sekjen) menjadi kewenangan
Megawati Soekarnoputri
selaku ketua umum.
Hal itu disampaikan Djarot saat merespons pertanyaan soal sosok yang berpotensi menjadi sekjen PDI-P untuk periode mendatang, setelah Hasto Kristiyanto terseret kasus dugaan korupsi dan perintangan penyidikan.
“Di dalam kongres itu, ketua terpilih mempunyai hak prerogatif untuk menyusun kepengurusan, termasuk sekretaris jenderal. Bukannya sekretaris jenderal bahkan. Semuanya ya, sehingga tidak bisa dipisahkan, sekjennya, atau ketua-ketua yang lain,” ujar Djarot usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Minggu (1/6/2025).
Saat ditanya peluang Hasto kembali ditunjuk menjadi sekjen, Djarot mengaku enggan berandai-andai.
Dia hanya menegaskan, saat ini posisi sekjen masih dijabat oleh Hasto.
“Wah, itu kita tidak bisa menginterpretasi seperti itu, ya. Tapi yang jelas, sekjen sekarang masih Pak Hasto Kristiyanto,” ucap Djarot.
Dalam kesempatan itu, Djarot pun mengeklaim bahwa hingga kini seluruh kader menghendaki Megawati untuk kembali menjadi ketum PDI-P.
Dengan demikian, kongres partai yang akan digelar pada tahun ini hanya akan mengukuhkan Megawati untuk kembali menduduki posisi ketum.
“Selalu saya sampaikan bahwa arus bawah ya itu menghendaki ketua umum tetap Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga kongres tinggal mengukuhkan beliau sebagai ketua umum,” ucap Djarot.
Diberitakan sebelumnya, PDI-P pernah mengagendakan kongres digelar pada April 2025, tetapi ditunda karena sejumlah pertimbangan.
Namun, Ketua DPP Puan Maharani memastikan bahwa kongres bakal digelar pada tahun ini.
Puan pun meminta publik untuk bersabar meski waktu pelaksanaan Kongres VI PDI-P masih belum diumumkan.
“Pada waktunya tentu akan diumumkan. Sabar, cukup ya,” ujar Puan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/05/31/683a8315e048b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2021/12/09/61b1f6f024557.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/01/683bdf2134022.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/01/683c01019c1dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)