Category: Kompas.com

  • Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Juni 2025

    Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris Nasional 3 Juni 2025

    Perkuat Kemitraan Ekonomi, Menko Airlangga Bertemu Wakil Menteri Perdagangan Chili di Paris
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian
    Airlangga Hartarto
    melakukan pertemuan bilateral dengan Wakil Menteri Perdagangan Chili Claudia Sanhueza di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri (Ministerial Council Meeting/MCM) Organisation for Economic Co-operation and Development (
    OECD
    ) 2025 di Paris, Selasa (3/6/2025). 
    Pertemuan itu menjadi momentum penting bagi kedua negara untuk memperkuat hubungan ekonomi yang telah terjalin selama enam dekade, sekaligus mendorong kolaborasi lebih erat dalam berbagai forum internasional.
    Dalam pertemuan tersebut, Airlangga mengapresiasi komitmen Chili dalam menjalin kerja sama di kawasan Indo-Pasifik serta dukungan terhadap upaya Indonesia untuk memperdalam integrasi ekonomi kawasan. 
    Indonesia dan Chili memiliki visi yang sejalan dalam mendorong ekonomi global yang inklusif dan berkelanjutan.
    “Tahun ini (2025) menjadi penanda 60 tahun hubungan diplomatik kami, Indonesia dan Chili,” ungkap Airlangga melansir
    ekon.go.id.
    Salah satu pokok pembahasan utama dalam pertemuan itu adalah keinginan Indonesia untuk bergabung dengan Comprehensive and Progressive Agreement for Trans-Pacific Partnership (
    CPTPP
    ). 
    Airlangga menegaskan, langkah Indonesia untuk bergabung dengan CPTPP merupakan bagian dari transformasi ekonomi menuju visi Indonesia Emas 2045. 
    Aksesi tersebut diyakini akan memberikan nilai tambah bagi CPTPP sebagai blok perdagangan modern serta memperkuat ketahanan rantai pasok kawasan. 
    Indonesia juga telah resmi menyerahkan
    questionnaire
    untuk negara aspirasi kepada pemerintah Selandia Baru sebagai
    depository country
    pada 12 Mei 2025, termasuk menargetkan dapat menjadi anggota penuh CPTPP pada 2027. 
    Indonesia juga mengharapkan dukungan Chili dalam pembentukan Accession Working Group di forum Komisi CPTPP dan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang telah diberikan sejauh ini.
    Di sisi lain, Airlangga juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Chili terhadap proses aksesi Indonesia ke OECD. 
    Dia menjelaskan, Indonesia telah menyerahkan Initial Memorandum dalam waktu kurang dari satu tahun setelah menerima Accession Roadmap dari OECD pada Februari 2024. 
    Dokumen tersebut mencerminkan komitmen kuat Indonesia dalam memenuhi standar dan prinsip-prinsip OECD, dengan harapan proses aksesi dapat diselesaikan dalam waktu tiga tahun. 
    Airlangga juga menilai, pengalaman Chili yang menyelesaikan proses aksesi dalam waktu singkat dapat menjadi referensi penting bagi Indonesia.
    Kerja sama ekonomi bilateral turut menjadi sorotan dalam pembicaraan Airlangga dan Claudia, terutama melalui Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA). 
    Kedua pihak mencatatkan peningkatan signifikan dalam volume perdagangan. Nilai ini hampir dua kali lipat dari 2020 hingga 2024, dengan total nilai perdagangan mencapai 473 juta dollar Amerika Serikat (AS) pada 2024. 
    Selain itu, Indonesia dan Chili juga meluncurkan negosiasi perjanjian investasi di bawah IC-CEPA pada 13 Juni 2024.
    Saat ini, Indonesia memiliki lebih dari 25 Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai sektor strategis, seperti energi terbarukan, mineral kritis, dan teknologi pemrosesan logam. KEK tersebut menawarkan berbagai insentif fiskal dan nonfiskal. 
    Salah satu bentuk konkret kerja sama investasi adalah pembangunan pabrik bola baja oleh PT Elecmetal Longteng Indonesia (perusahaan patungan Chili-Tiongkok) di Kawasan Industri Terpadu Batang dengan nilai investasi sebesar Rp 600 miliar. 
    “Saya ingin turut mengundang Chili untuk datang ke Indonesia dan berinvestasi di Indonesia,” tambah Airlangga.
    Lebih lanjut, Indonesia juga menyampaikan dukungan atas rencana Chili untuk bergabung dalam Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP). 
    Airlangga menyebutkan, kehadiran Chili dalam RCEP akan memperluas jangkauan perjanjian tersebut ke Amerika Selatan serta memperkuat konektivitas antara RCEP dan CPTPP sebagai dua blok perdagangan utama kawasan.
    Pertemuan bilateral itu mencerminkan semangat dan komitmen kedua negara untuk terus memperkuat kerja sama ekonomi, tidak hanya dalam kerangka bilateral, tetapi juga dalam forum multilateral. 
    Airlangga menutup pertemuan dengan menyampaikan keyakinan bahwa hubungan Indonesia–Chili akan semakin kokoh dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat kedua negara.
    Turut hadir mendampingi Menko Airlangga, di antaranya Duta Besar Indonesia untuk Prancis Mohammad Oemar, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian Edi Pambudi, serta Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kajari Jakbar Ngaku Kumpulkan Perwakilan Korban Investasi Bodong demi Transparansi Pengembalian Barang Bukti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Juni 2025

    Kajari Jakbar Ngaku Kumpulkan Perwakilan Korban Investasi Bodong demi Transparansi Pengembalian Barang Bukti Nasional 3 Juni 2025

    Kajari Jakbar Ngaku Kumpulkan Perwakilan Korban Investasi Bodong demi Transparansi Pengembalian Barang Bukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Kajari Jakbar),
    Hendri Antoro
    , membantah mengumpulkan perwakilan korban
    investasi bodong

    Robot Trading Fahrenheit
    di ruang kerjanya, melainkan di ruang tunggu Kajari.
    Pernyataan ini Hendri sampaikan saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi penilapan atau pemerasan barang bukti korban investasi bodong senilai Rp 11,7 miliar yang menjerat eks Jaksa
    Kejari Jakbar
    , Azam Akhmad Akhsya, Selasa (3/6/2025).
    Dalam persidangan itu, jaksa penuntut umum mengonfirmasi apakah betul Hendri mengumpulkan para perwakilan korban investasi bodong setelah putusan inkracht.
    “Ada bapak mengumpulkan pihak-pihak yang disebutkan dalam putusan, di antaranya Bonifasius?” tanya jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
    “Iya ada, Ibu,” jawab Hendri.
    Menurut Hendri, pihaknya mengumpulkan para perwakilan korban dengan tujuan agar eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA), yakni menyangkut pengembalian barang bukti kepada korban, berlangsung efektif dan transparan.
    Ia mengaku meminta Pelaksana Tugas Kepala Seksi Pidana Umum (Plt Kasi Pidum) Kejari Jakbar segera memanggil pihak terkait.
    Namun, tidak semua pihak terkait bisa datang pada waktu yang bersamaan.
    “Sekali lagi demi transparansi, kami mengumpulkan bukan di ruang saya, tapi di ruang tunggu Kajari di depan sekretariat,” ujar Hendri.
    Pada pertemuan itu, Hendri juga meminta Kasubag yang membawahi bendahara untuk datang.
    Selain itu, untuk berhati-hati, pihaknya juga meminta customer service (CS) bank terkait hadir secara virtual untuk memandu pelaksanaan eksekusi pengembalian dana barang bukti berupa uang dan aset.
    “Menggeser ke rekening yang bersangkutan melalui token, kami tidak ingin keliru sedikit pun,” ujar Hendri.
    Dalam perkara ini, Azam didakwa menilap uang pengembalian kasus investasi bodong tersebut sebesar Rp 11,7 miliar.
    Menurut jaksa, Azam menggunakan kedudukannya untuk mengambil uang itu secara paksa dari barang bukti kasus investasi bodong Robot Trading Fahrenheit yang seharusnya dikembalikan kepada korban.
    Azam yang menjadi jaksa dalam kasus investasi bodong itu justru menyalahgunakan wewenang (memeras) untuk menguntungkan diri sendiri.
     
    Ia diduga berkongsi dengan pengacara korban investasi bodong guna mengambil barang bukti berupa uang yang seharusnya dikembalikan.
    Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Azam membagikan uang korupsinya sebesar Rp 300 juta kepada eks Plh Kasi Pidum Dody Gazali.
    Kemudian, Rp 500 juta kepada Kepala Kejari Jakbar, Hendri Antoro; Rp 500 juta kepada eks Kepala Kejari Jakbar, Iwan Ginting; dan Rp 450 juta kepada eks Kasi Pidum, Sunarto.
    Lalu, Rp 300 juta untuk eks Kasi Pidum Kejari Jakbar; Rp 200 juta untuk Kasubsi Pratut Kejari Jakbar, Baroto; staf Kejari Jakbar Rp 150 juta, dan lainnya.
    Ditemui usai persidangan, Hendri membantah menerima aliran uang panas tersebut.
    “Enggak benar itu,” kata Hendri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno
                        Nasional

    3 4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno Nasional

    4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke
    DPR dan MPR
    untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming Raka
    .
    Berdasarkan salinan surat yang beredar di kalangan wartawan, surat itu diterbitkan pada 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.
    Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (
    impeachment
    ) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (3/6/2025).
    Namun, tidak ada nama Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dalam daftar perwakilan purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut.
    Nama Try hanya tercantum dalam lampiran lembar pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI, yang sudah dikeluarkan dan dideklarasikan sebelumnya.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi kebenaran surat yang beredar tersebut.
    Dia pun mengatakan bahwa surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengaku bahwa pihak telah menerima surat tersebut.
    Kini, surat berisi permintaan agar parlemen menindaklanjuti usulan
    pemakzulan Gibran
    itu sudah diteruskan ke pimpinan DPR.
    “Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) sore.
    Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah
    Forum Purnawirawan TNI
    yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.
    Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PCO Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Mungkin Saja Terjadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Juni 2025

    PCO Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Mungkin Saja Terjadi Nasional 3 Juni 2025

    PCO Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Mungkin Saja Terjadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO)
    Hasan Nasbi
    menuturkan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih mungkin saja terjadi.
    Namun, waktu pastinya hanya
    Presiden Prabowo Subianto
    yang tahu.
    “Hanya Presiden yang tahu karena ini hak prerogatif Presiden. Jadi suara-suara di luar anggap saja bagian dari bunga-bunga demokrasi. Apakah akan ada? Ya reshuffle itu sesuatu hal yang mungkin saja terjadi,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
    Hasan menuturkan, isu reshuffle yang beredar merupakan spekulasi, walau Presiden Prabowo bisa saja melakukannya kapan pun diperlukan.
    Menurutnya, sepanjang tidak diumumkan oleh Presiden, hal itu hanya tebakan semata.
    “Karena yang berhak menyampaikan ini kan hanya Presiden. Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja,” ucapnya.
    Adapun untuk menentukannya, Prabowo memiliki penilaian menyeluruh yang objektif, meliputi kelebihan, kekurangan, maupun jasanya yang masih diperlukan oleh negara.
    “Masih dibutuhkan atau tidak, ini masih bisa dipertahankan atau tidak, Presiden tentu punya penilaian yang lebih menyeluruh. Tapi kapan dan siapa orang yang akan terkena reshuffle, itu betul-betul hak prerogatif Presiden,” jelas Hasan.

    Sementara itu, pernyataannya yang meminta anggota kabinet mundur dalam amanatnya di upacara Hari Lahir Pancasila tidak ditujukan untuk satu pihak tertentu.
    Pernyataan Prabowo berlaku umum, untuk pihak yang merasa tidak bisa menjalankan pemerintahan yang bersih, korupsi, mencuri uang rakyat, dan sebagainya.
    “Ini peringatan secara umum, dan itu berlaku buat siapa saja. Tidak ditujukan ke orang-orang atau nama-nama tertentu. Kira-kira begitu,” tandas Hasan.
    Sebelumnya diberitakan, isu
    reshuffle Kabinet
    Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat.
    Kini, isu itu muncul kembali setelah ada desakan untuk merombak sejumlah nama dalam Kabinet.
    Salah satu desakan itu datang dari aktivis
    Rocky Gerung
    , yang menilai Kabinet Merah Putih perlu diisi dengan energi baru demi efektivitas pemerintahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan
                        Nasional

    1 DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan Nasional

    DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    DPR RI
    Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
    Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan
    pemakzulan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari posisi Wakil Presiden RI.
    “Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada
    Kompas.com
    , Selasa (3/6/2025).
    Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
    Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.
    “Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.
    Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
    Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
    Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
    Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.
    Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.
    “Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.
    Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah
    Forum Purnawirawan TNI
    yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.
    Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
    Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
    Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
    Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
                        Nasional

    2 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran Nasional

    4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari posisi Wakil Presiden.
    Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
    “Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
    Dorongan pemrosesan
    pemakzulan Gibran
    tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
    “Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
    Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Siapa empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran itu? Berikut profil singkat keempatnya.
    Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947. Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI. Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.
    Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999. Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
    Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
    Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
    Ia lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur. Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.
    Hanafie Asnan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002.
    Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
    Ia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
    Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
    Nama terakhir yang menandatangani surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973. Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.
    Slamet Soebijanto pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).
    Setelah itu, ia menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003. Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Arab Saudi Soroti Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat, Menag Jelaskan Alasannya
                        Nasional

    9 Arab Saudi Soroti Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat, Menag Jelaskan Alasannya Nasional

    Arab Saudi Soroti Jumlah Jemaah Haji Indonesia yang Wafat, Menag Jelaskan Alasannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama (Menag)
    Nasaruddin Umar
    menjelaskan, Menteri Kesehatan
    Arab Saudi
    , Fahad Al-Jalajel, yang menyoroti jumlah
    jemaah haji
    Indonesia yang wafat di Tanah Suci.
    Pemerintah Arab Saudi menyampaikan keprihatinan dan menanyakan sistem seleksi kesehatan sebelum keberangkatan serta jumlah dan distribusi tenaga medis yang disiapkan.
    “Dokter Indonesia sebelumnya dibatasi ruang geraknya dalam memberikan perawatan di tenda atau klinik sendiri,” jelas Nasaruddin dalam keterangan pers, Selasa (3/5/2025).
    Namun, setelah mendengarkan penjelasan dari Kepala BPOM sekaligus anggota Amirul Hajj, Taruna Ikrar, otoritas Arab Saudi melonggarkan aturan tersebut.
    “Menteri Kesehatan Saudi akhirnya menyepakati bahwa dokter Indonesia dapat kembali memberikan layanan medis di klinik-klinik haji,” ucapnya.
    Nasaruddin menilai bahwa keberadaan dokter-dokter Indonesia di Arab Saudi membuat jemaah lebih nyaman berobat.
    “Ini penting, karena banyak jemaah merasa lebih nyaman berobat di klinik Indonesia, apalagi ada kendala bahasa jika langsung ke rumah sakit Saudi,” jelasnya.
    Nasaruddin menyambut baik sikap kooperatif Pemerintah Arab Saudi dan menyebutnya sebagai bentuk kerja sama yang produktif.
    Ia menyatakan bahwa masukan-masukan dari otoritas Saudi menjadi bahan evaluasi penting bagi Indonesia dalam meningkatkan layanan haji ke depan.
    “Kita harus terus introspeksi dan mengambil pelajaran dari tahun ini, agar penyelenggaraan haji Indonesia semakin baik di masa yang akan datang,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Proses Pengajuan Kredit
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Juni 2025

    Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Proses Pengajuan Kredit Nasional 3 Juni 2025

    Kejagung Dalami Peran Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Proses Pengajuan Kredit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kejaksaan Agung
    tengah mendalami peran Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (
    Sritex
    )
    Iwan Kurniawan
    Lukminto (IKL) dalam hal pengajuan kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
    Seperti yang diketahui, permintaan kredit ini berujung pada
    kredit macet
    per Oktober 2024 yang mencapai Rp 3,58 triliun.
    “Bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini dan peran dari tiga orang tersangka termasuk peran yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai wakil direktur utama,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
    Harli mengatakan, berdasarkan data manajemen Sritex, sebelum menjabat sebagai direktur utama, Iwan Kurniawan diketahui menjabat sebagai wakil direktur utama, tepatnya pada periode 2014-2023.
    Saat itu, Iwan Setiawan Lukminto menjabat sebagai direktur utama Sritex.
    Kini, Iwan Setiawan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit.
    Harli mengatakan, ada beberapa hal yang didalami penyidik saat memeriksa Iwan Kurniawan.
    Pertanyaan yang diajukan berkaitan dengan proses pengajuan kredit Sritex kepada pihak bank.
    “Tentu nanti akan dikaji didalami bagaimana peran yang bersangkutan itu terhadap ketaatannya akan prosedur dan mekanisme pengajuan kredit dan pengetahuan yang bersangkutan terhadap pengelolaan perusahaan itu sendiri,” lanjut Harli.
    Selain itu, penyidik juga mendalami terkait pengetahuan Iwan Kurniawan terhadap pengelolaan kredit yang diberikan di tahun 2020 ini.
    Termasuk, ada tidaknya peran Iwan Kurniawan dalam pemufakatan jahat yang dilakukan tiga tersangka lainnya yang sudah lebih dahulu diungkap oleh penyidik.
    “Untuk saat ini, tentu penyidik akan lebih fokus terhadap bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perbuatan tiga tersangka ya, apalagi terkait dengan mantan direktur utama yang sekarang sudah dinyatakan tersangka dan ditahan,” kata Harli lagi.
    Penyidik diketahui telah memeriksa Iwan Kurniawan pada Senin (2/6/2025).
    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.
    Selain dua pihak bank yang disebutkan, Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
    Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena macet pembayaran.
    Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.
    Namun, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.
    Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.
    Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800.
    Sementara, Himpunan Bank Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun.
    Status kedua bank ini masih sebatas saksi, berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.
    Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Mereka juga langsung ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat…
                        Regional

    5 Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat… Regional

    Kecewanya Pengusaha Travel Visa Haji Furoda Tak Terbit, Heran yang Pakai Visa Amil Bisa Berangkat…
    Tim Redaksi
    NUNUKAN, KOMPAS.com
    – Gagalnya keberangkatan jemaah haji furoda 2025, akibat otoritas Arab Saudi tak menerbitkan visa, menjadi keluhan para jemaah juga pemilik travel haji dan umrah.
    Para pemilik travel harus menelan kerugian miliaran rupiah.
    Batalnya keberangkatan jemaah haji furoda menjadi beban moral dan mental.
    “Saya gemetaran waktu para jemaah haji furoda tak bisa berangkat. Ini kan masalah ibadah, jadi fikiran saya bukan kerugian yang saya alami, tapi lebih pada beban moral. Terus terang itu ngaruh juga ke mental,” ujar
    owner
    PT An Nur Kaltara Arafah, Nur Rahmat, saat ditemui pada Selasa (3/6/2025).
    Rahmat menuturkan, An Nur sudah melakukan pelunasan biaya tiket, konsumsi, dan hotel di Arab Saudi.
    Tahun ini, An Nur Kaltara Arafah memberangkatkan 32 jemaah haji furoda dengan biaya relatif murah sekitar Rp 340 juta per jemaah.
    Namun, mereka tak bisa berbuat apa-apa ketika Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk tidak menerbitkan visa haji furoda tahun 2025.
    “Dari yang saya tahu, Pemerintah Arab Saudi sedang melakukan perbaikan sistem haji. Itu kebijakan negara sana, dan bukan hanya Indonesia yang visanya tak terbit. Banyak negara lain juga sama,” jelas Rahmat.
    Beruntung, An Nur memiliki koneksi langsung ke Arab Saudi sehingga mereka tak perlu bertaruh seperti travel lain yang nekat memberangkatkan jemaah ke Jakarta, sembari berharap visa keluar.
    Di lain sisi, Rahmat menyesalkan banyaknya jemaah haji ilegal, dalam artian menggunakan
    visa amil
    /pekerja, justru bisa berhaji dengan gampangnya.
    “Kekecewaan kami bertumpuk setelah mendengar justru banyak jemaah haji dengan visa amil bisa berangkat haji. Sedangkan visa haji furoda ditahan. Ini kan lucu,” imbuhnya.
    Para jemaah haji ilegal diberangkatkan dengan cara kucing-kucingan, melalui sejumlah lokasi, ada yang dari Medan, Batam, Riau.
    Mereka diterbangkan ke Singapura, Kuala Lumpur, Istanbul, dan sebagainya.
    “Tapi akibat keberangkatan menggunakan visa amil, silakan lihat di pemberitaan. Ada yang ditangkap, ada yang dikembalikan lagi ke Jeddah,” kata Rahmat.
    Jika dikalkulasi, batalnya 32 jemaah haji furoda yang memercayakan keberangkatan melalui An Nur Kaltara Arafah mengakibatkan kerugian hampir Rp 2 miliar.
    Rahmat juga sempat mencoba menghubungi pihak hotel di Arab Saudi untuk refund/pengembalian uang. Namun, upaya tersebut nihil.
    Rahmat kemudian memberikan pilihan kepada para jemaah haji furoda yang gagal berangkat.
    1. Apakah dananya dikembalikan utuh.
    2. Digunakan untuk berangkat haji tahun depan.
    “Alhamdulillahnya, mereka memilih tetap ingin berangkat tahun depan. Jadi nanti akan saya upayakan beralih ke ONH Plus. Kami akan menghadap Kemenag untuk percepatan, semoga tahun depan bisa berangkat,” jelasnya.
    Untuk diketahui,
    haji furoda adalah
    program haji yang diselenggarakan langsung oleh Pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus atau visa mujamalah.
    Program ini tidak menggunakan kuota haji reguler maupun kuota haji plus nasional.
    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, warga negara Indonesia (WNI) yang mendapatkan undangan visa haji furoda dari Kerajaan Arab Saudi wajib berangkat melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), yaitu lembaga berbadan hukum yang telah mendapat izin dari Menteri Agama untuk menyelenggarakan haji khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta
                        Regional

    10 Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta Regional

    Toko Emas Tertipu Nenek Licik, Gelang Palsu Lolos Uji Awal dan Bawa Kabur Uang Rp 29 Juta
    Tim Redaksi
    SRAGEN, KOMPAS.com –
    Seorang nenek, Supraptini (62), warga Desa Manisrejo, Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun, diamankan Polisi karena menipu pemilik toko emas di
    Pasar Gondang
    ,
    Sragen
    .
    Ia dikenal sebagai seorang residivis kasus serupa.
    Berdasarkan keterangan yang diterima, Selasa (3/6/2025), Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, mengungkapkan bahwa pelaku menjual gelang palsu seolah-olah emas murni.
    Kejadian tersebut bermula pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
    Pelaku mendatangi Toko Emas Rejo di Kios No. 11-12 Pasar Gondang dengan membawa dua cincin dan satu gelang yang diduga emas, dan menawarkan barang tersebut kepada pemilik toko, Evi Kristiana (42).
    Dua cincin itu diuji dan menunjukkan hasil positif sebagai emas, sehingga korban percaya dan membeli seluruh perhiasan seberat total 26,8 gram senilai Rp 29,6 juta.
    Namun, kecurigaan muncul setelah pelaku terburu-buru meninggalkan toko dan menghilang ke dalam keramaian pasar.
    Ketika gelang yang dijual digerinda, barulah terungkap bahwa bagian dalamnya hanya logam biasa.
    Berdasarkan informasi tersebut, tim Resmob Polres Sragen segera bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk pelaku pada Senin (2/6/2025) pukul 14.45 WIB di rumahnya di Madiun.
    Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa yang pernah ditangani Polres Ponorogo dan Polres Pacitan.
    Pelaku memiliki modus awal dengan menawarkan emas asli, lalu mengelabui korban dengan menyisipkan perhiasan palsu yang tampak seperti asli dari luar.
    “Uji awal menggunakan air keras dan penggosokan tidak cukup, karena ternyata bagian dalamnya logam biasa,” ujarnya.
    Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan barang bukti satu gelang palsu, surat pernyataan milik pelaku, nota penjualan toko, uang tunai Rp 2,55 juta, serta satu buah kalung dengan liontin.
    Pelaku saat ini tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Gondang.
    Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.