Pemprov Jatim Bebaskan Biaya Notaris Pembentukan Badan Hukum 3.000 Koperasi Merah Putih
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Jawa Timur berjanji akan membebaskan biaya notaris pembentukan badan hukum untuk 3.000
koperasi merah putih
bagi desa yang sudah menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) sebelum 31 Mei 2025.
Menurut Sekretaris Daerah Pemprov
Jatim
Adhy Karyono, semula pihaknya mengalokasikan hanya untuk 1.500 pengajuan badan hukum koperasi merah putih.
“Kebijakan terbaru, kami tingkatkan alokasinya untuk 3.000 pengajuan badan hukum koperasi merah putih. Ini agar kepercayaan terhadap program ini tetap terjaga,” katanya, Selasa (3/6/2025).
Saat ini, pihaknya sedang menunggu perubahan anggaran atau P-APBD untuk memberikan kepastian pembayaran jasa kepada para notaris.
“Kita sedang menunggu P-APBD untuk kepastian alokasinya,” terangnya.
Berdasarkan data Ditjen AHU per 1 Juni 2025, sebanyak 3.011 koperasi desa merah putih di Jatim resmi memperoleh SK pengesahan.
Bahkan di empat daerah, SK pengesahan koperasi yang dimiliki tercatat 100 persen.
Berdasarkan data Ditjen AHU per 1 Juni 2025, jumlah koperasi yang memperoleh SK pengesahan setara dengan 35 persen dari total desa atau kelurahan yang ada di Jatim.
Jumlah tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pengesahan koperasi terbanyak di Indonesia, melampaui Jawa Tengah sebanyak 1.674 koperasi, Aceh sebanyak 837 koperasi, dan Jawa Barat sebanyak 749 koperasi.
Adapun empat daerah yang telah mencapai 100 persen pengesahan koperasi desa merah putih adalah Nganjuk (tuntas pada 27 Mei 2025), Ponorogo (tuntas pada 30 Mei 2025), Sidoarjo (tuntas pada 1 Juni 2025), dan terbaru adalah Kota Mojokerto.
“Jika sudah selesai aspek hukumnya, mari kita pikirkan bersama agar koperasi merah putih ini benar-benar dapat beroperasi secara sehat, produktif, dan mendukung ketahanan ekonomi,” terangnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/05/30/66584044b5e22.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan Megapolitan 3 Juni 2025
Sampah Jadi Uang: Bank Sampah di Jagakarsa Beri Warga Tambahan Penghasilan
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Bank Sampah
Sehati (BPS) di RW 08 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berhasil mengumpulkan 2,5 ton sampah daur ulang selama April 2025.
Program ini tidak hanya menjaga lingkungan tetap bersih, tetapi juga membuka peluang ekonomi bagi warga.
Ketua BPS RW 08 Acing Mamim menyampaikan, sampah yang terkumpul akan dipilah untuk ditimbang, kemudian sebagian hasilnya digunakan untuk mendukung program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K).
“Sampah yang dikumpulkan bisa mencapai 2,5 ton, yang selanjutnya akan dilakukan pemilahan untuk ditimbang dan sebagian akan dipergunakan untuk meningkatkan kreativitas melalui Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga,” ujar Acing, Selasa (3/6/2025), dikutip dari
Antara
.
Saat ini,
bank sampah
RW 08 Lenteng Agung memiliki lebih dari 300 nasabah aktif dari 14 RT di wilayah tersebut.
Aktivitas bank sampah rutin dilakukan dua kali seminggu, setiap Selasa dan Kamis, dengan metode jemput bola ke rumah-rumah warga.
Pendamping bank sampah RW 08 dari Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Novalia Magdalena, mengungkapkan bahwa harga sampah ditentukan berdasarkan jenisnya.
Harga yang ditetapkan ini diharapkan dapat mendorong semangat warga dalam memilah dan mengelola sampah dari rumah.
Bank Sampah Sehati RW 08 dapat menjadi salah satu model pengelolaan sampah tingkat RW yang patut dicontoh.
Selain menjaga kebersihan lingkungan, program ini juga menyadarkan warga akan pentingnya memilah sampah sejak dari rumah.
“Dengan pemilahan sampah rumah tangga yang baik, lingkungan bersih bisa tercapai, dan nilai ekonominya juga terasa langsung oleh warga,” ujar Novalia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/03/683eead134a75.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang Megapolitan 3 Juni 2025
Sembilan Kendaraan Berat Tak Lolos Uji Emisi dalam Operasi di Plumpang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sembilan
kendaraan berat
terjaring dalam operasi
uji emisi
yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jakarta di wilayah Plumpang,
Jakarta Utara
, pada Selasa (3/6/2025).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto menyebutkan, kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari truk angkut barang, mobil penarik, hingga mobil tangki air.
Menurut Asep, kendaraan berat merupakan salah satu penyumbang
polusi udara
terbesar dari sektor transportasi di Jakarta. Oleh karena itu, penegakan terhadap kendaraan jenis ini dianggap sangat penting untuk menekan emisi.
“Jika semua kendaraan berat sudah memenuhi ambang batas emisi, diharapkan kontribusi sektor transportasi, yang selama ini menjadi penyumbang polusi terbesar, dapat berkurang secara signifikan,” ujar Asep, Selasa (3/6/2025).
Adapun operasi ini menyasar kendaraan-kendaraan besar yang sering melintasi jalur utama Jakarta.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara.
Kendaraan yang tidak memenuhi baku mutu emisi terancam sanksi pidana atau denda maksimal Rp 50 juta.
“Pemilik kendaraan yang baku mutu emisinya melebihi ambang batas yang dipersyaratkan dapat dikenakan pidana kurungan hingga enam bulan atau denda maksimal Rp 50 juta, sesuai dengan Pasal 41 Ayat (2) Perda 2/2005,” ujar Asep.
Sebanyak 44 kendaraan berat diuji dalam operasi gabungan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Subdit Gakkum Polda Metro Jaya.
Dari jumlah tersebut, 35 kendaraan dinyatakan lolos uji emisi. Sementara itu, sembilan kendaraan lainnya dinyatakan tidak memenuhi ambang batas emisi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/03/683e90fc81a03.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel Megapolitan 3 Juni 2025
Sempat Hubungi Keluarga, Warga Gagal Selamatkan Lansia yang Tewas dalam Mobil di Tangsel
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
Seorang
pria lanjut usia
(lansia) berinisial M (79) tewas terbakar setelah mobil yang ditumpanginya meledak di Perumahan Graha Pondok Kacang, Pondok Aren,
Tangerang Selatan
(Tangsel), Senin (2/6/2025) malam.
Warga sekitar mengaku telah menghubungi keluarga korban dan ketua RT setempat sebelum ledakan terjadi, namun mereka tidak sempat menyelamatkan korban.
Salah satu saksi bernama Nanang berujar, peristiwa bermula ketika seorang tetangga mencurigai gerak-gerik korban saat keluar dari rumah dan masuk ke dalam mobil dalam kondisi sendirian.
“Saya disuruh teman saya yang pertama kali lihat mobil keluar itu untuk mengabari anaknya, supaya diberitahu bahwa bapaknya itu keluar,” ujar Nanang saat ditemui di lokasi, Selasa (3/6/2025).
Nanang segera menghubungi salah satu anak korban, namun panggilan telepon tersebut tidak diangkat. Sedangkan anak korban lainnya sedang berada di luar rumah.
“Saya telepon anaknya, posisi masih di luar. Akhirnya saya telepon anak satunya lagi, tapi tidak diangkat,” tambah Nanang.
Karena tidak mendapat respons, Nanang kemudian menghubungi ketua RT setempat. Namun, tak lama setelah itu, terdengar suara ledakan keras dari dalam mobil.
“Setelah saya telepon, tiba-tiba ada ledakan dari dalam mobil itu, terus kita panik. Akhirnya kita memanggil tetangga untuk membantu,” ungkap Nanang.
Warga yang berada di sekitar lokasi berupaya memadamkan api dengan menyemprotkan air dan memecahkan kaca mobil yang terkunci rapat. Setelah api berhasil dipadamkan, korban dievakuasi dalam kondisi sudah tewas.
“Proses evakuasi korban agak lama karena mobilnya terkunci rapat dari dalam,” kata Nanang.
Sementara itu, polisi masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang menewaskan M. Tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri juga telah diterjunkan untuk mengusut lebih lanjut.
“Kami telah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut,” kata Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Agil, saat dikonfirmasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/12/67d11a9e82ad7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno Nasional
4 Jenderal Bintang Empat TNI Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Tak Ada Nama Try Sutrisno
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke
DPR dan MPR
untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI
Gibran Rakabuming Raka
.
Berdasarkan salinan surat yang beredar di kalangan wartawan, surat itu diterbitkan pada 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.
Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (
impeachment
) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (3/6/2025).
Namun, tidak ada nama Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dalam daftar perwakilan purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut.
Nama Try hanya tercantum dalam lampiran lembar pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI, yang sudah dikeluarkan dan dideklarasikan sebelumnya.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi kebenaran surat yang beredar tersebut.
Dia pun mengatakan bahwa surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengaku bahwa pihak telah menerima surat tersebut.
Kini, surat berisi permintaan agar parlemen menindaklanjuti usulan
pemakzulan Gibran
itu sudah diteruskan ke pimpinan DPR.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) sore.
Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah
Forum Purnawirawan TNI
yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.
Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/30/6721ea4e3cd58.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PCO Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Mungkin Saja Terjadi Nasional 3 Juni 2025
PCO Soal Reshuffle Kabinet Prabowo: Mungkin Saja Terjadi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepala Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication Office/PCO)
Hasan Nasbi
menuturkan reshuffle atau perombakan Kabinet Merah Putih mungkin saja terjadi.
Namun, waktu pastinya hanya
Presiden Prabowo Subianto
yang tahu.
“Hanya Presiden yang tahu karena ini hak prerogatif Presiden. Jadi suara-suara di luar anggap saja bagian dari bunga-bunga demokrasi. Apakah akan ada? Ya reshuffle itu sesuatu hal yang mungkin saja terjadi,” kata Hasan di Kantor PCO, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).
Hasan menuturkan, isu reshuffle yang beredar merupakan spekulasi, walau Presiden Prabowo bisa saja melakukannya kapan pun diperlukan.
Menurutnya, sepanjang tidak diumumkan oleh Presiden, hal itu hanya tebakan semata.
“Karena yang berhak menyampaikan ini kan hanya Presiden. Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja,” ucapnya.
Adapun untuk menentukannya, Prabowo memiliki penilaian menyeluruh yang objektif, meliputi kelebihan, kekurangan, maupun jasanya yang masih diperlukan oleh negara.
“Masih dibutuhkan atau tidak, ini masih bisa dipertahankan atau tidak, Presiden tentu punya penilaian yang lebih menyeluruh. Tapi kapan dan siapa orang yang akan terkena reshuffle, itu betul-betul hak prerogatif Presiden,” jelas Hasan.
Sementara itu, pernyataannya yang meminta anggota kabinet mundur dalam amanatnya di upacara Hari Lahir Pancasila tidak ditujukan untuk satu pihak tertentu.
Pernyataan Prabowo berlaku umum, untuk pihak yang merasa tidak bisa menjalankan pemerintahan yang bersih, korupsi, mencuri uang rakyat, dan sebagainya.
“Ini peringatan secara umum, dan itu berlaku buat siapa saja. Tidak ditujukan ke orang-orang atau nama-nama tertentu. Kira-kira begitu,” tandas Hasan.
Sebelumnya diberitakan, isu
reshuffle Kabinet
Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali mencuat.
Kini, isu itu muncul kembali setelah ada desakan untuk merombak sejumlah nama dalam Kabinet.
Salah satu desakan itu datang dari aktivis
Rocky Gerung
, yang menilai Kabinet Merah Putih perlu diisi dengan energi baru demi efektivitas pemerintahan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/03/12/67d1324ecd520.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan Nasional
DPR Terima Surat Pemakzulan Gibran dari Purnawirawan TNI, Langsung Diserahkan ke Pimpinan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Sekretaris Jenderal (Sekjen)
DPR RI
Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI.
Surat tersebut berisi permintaan kepada pimpinan dan anggota DPR RI untuk segera menindaklanjuti usulan
pemakzulan
Gibran Rakabuming Raka
dari posisi Wakil Presiden RI.
“Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada
Kompas.com
, Selasa (3/6/2025).
Pernyataan ini disampaikan Indra usai mengecek keberadaan surat masuk tersebut ke bagian persuratan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI.
Indra pun menegaskan bahwa tindak lanjut atas surat yang dilayangkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu, selanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI.
“Iya, menjadi kewenangan pimpinan DPR RI,” jelas Indra.
Diberitakan sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirim surat ke DPR dan MPR untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Surat tertanggal 26 Mei 2025 yang ditujukan ke Ketua MPR dan Ketua DPR itu tersebar di kalangan wartawan.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Pada bagian akhir surat tertera tanda tangan empat purnawirawan TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi surat yang beredar tersebut.
Surat itu juga telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Sekjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Bimo menegaskan bahwa surat tersebut meminta MPR dan DPR segera menindaklanjuti usulan pemakzulan Gibran dari posisi Wapres.
Dia juga menegaskan bahwa Forum Purnawirawan Prajurit TNI siap menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPR RI untuk membahasnya.
“Ya betul. Jadi di surat itu kita kasih dalam segi hukumnya. Nanti kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” kata Bimo.
Untuk diketahui, usulan mengenai pemakzulan Gibran sebetulnya telah menjadi perbincangan setelah
Forum Purnawirawan TNI
yang berisi 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel membuat deklarasi pernyataan sikap berisi delapan poin.
Poin-poin yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto itu mencakup penolakan terhadap kebijakan pemerintah terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), tenaga kerja asing, dan usulan reshuffle terhadap menteri-menteri yang diduga terlibat dalam korupsi.
Adapun poin yang paling mencuri perhatian adalah usul agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.
Ada sejumlah nama tenar yang ikut menandatangani deklarasi tersebut, salah satunya adalah Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno yang menjabat sebagai Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) tahun 1988-1993.
Selain Try, ada pula nama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, hingga Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto yang ikut menandatangani deklarasi itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/28/683672942c2de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran Nasional
4 Jenderal Purnawirawan TNI Surati MPR-DPR, Dorong Pemakzulan Gibran
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyurati DPR dan MPR untuk memproses pemakzulan
Gibran Rakabuming Raka
dari posisi Wakil Presiden.
Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio membenarkan surat tersebut. Surat bernomor 003/FPPTNI/V/2025 itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal MPR dan Sekretariat Jenderal DPR pada Senin (2/6/2025).
“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).
Dorongan pemrosesan
pemakzulan Gibran
tersebut tertera dalam surat tertanggal 26 Mei 2025, yang ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani.
“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Siapa empat jenderal purnawirawan yang menandatangani surat yang mendorong pemakzulan Gibran itu? Berikut profil singkat keempatnya.
Fachrul Razi merupakan pria yang lahir pada 26 Juli 1947. Ia merupakan sosok purnawirawan yang pernah menduduki kursi Menteri Agama (Menag) pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sebelum pensiun dari kemiliteran, Fachrul Razi sempat menduduki sejumlah jabatan bergengsi di TNI. Mulai dari Kepala Staf Umum TNI pada 20 Maret 1998 hingga 26 Januari 1999.
Kemudian, Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan Keamanan pada 11 Februari 1999 sampai 29 November 1999. Lalu, Wakil Panglima TNI pada 26 Oktober 1999 hingga 20 September 2000.
Fachrul Razi juga merupakan pendiri Bravo 5, yang merupakan salah satu relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf Amin pada pemilihan presiden (Pilpres) 2019.
Nama lain yang menandatangani surat dorongan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Ia lahir pada 7 November 1945, di Bangkalan, Jawa Timur. Hanafie Asnan mengawali karier sebagai militer di TNI Angkatan Udara setelah menyelesaikan pendidikan di Akabri Bagian Udara pada 1 Desember 1969.
Hanafie Asnan diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada 3 Juli 1998 hingga 25 April 2002.
Tyasno Soedarto merupakan pria kelahiran 14 November 1948, di Magelang, Jawa Tengah. Ia menyelesaikan pendidikan militernya di Akabri pada 1970.
Ia pernah menjabat sebagai Pangdam IV/Diponegoro. Kemudian, Tyasno Soedarto dipromosikan menjadi Kepala Badan Intelijen Strategis TNI pada 1999.
Setelah itu, Tyasno Soedarto menempati posisi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) pada periode 20 November 1999 hingga 9 Oktober 2000.
Nama terakhir yang menandatangani surat permintaan untuk memproses pemakzulan Gibran adalah Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Ia lulus dari pendidikan militer Akabri Bagian Laut pada 1973. Slamet Soebijanto kemudian menempuh pendidikan Alut Baru/Ops. School, Belanda, pada 1980.
Slamet Soebijanto pernah menduduki sejumlah posisi, seperti Kasie Navi KRI Thamrin (1974), Kadep Navop KRI Rakata (1980), Kasilingstra Ditdik Seskoal (1991), dan Waasrenum TNI (2000).
Setelah itu, ia menjabat sebagai Wagub Lemhannas pada 2003. Kemudian pada 18 Februari 2005 hingga 7 November 2007, ia ditunjuk sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/03/683eb829e2aae.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/03/683f005f7d945.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/03/683ea530f1050.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)