Category: Kompas.com

  • Jauh dari Target, Bonus ASN untuk Persib Rp 356 Juta Diserahkan Sekda
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        3 Juni 2025

    Jauh dari Target, Bonus ASN untuk Persib Rp 356 Juta Diserahkan Sekda Bandung 3 Juni 2025

    Jauh dari Target, Bonus ASN untuk Persib Rp 356 Juta Diserahkan Sekda
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com

    Sekretaris Daerah
    (Sekda) Jawa Barat,
    Herman Suryatman
    , menyerahkan uang bonus hasil patungan dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jabar kepada perwakilan manajemen
    Persib
    Bandung, Selasa (3/6/2025).
    Adapun jumlah uang bonus hasil patungan tersebut senilai Rp 356.525.000 yang dikumpulkan selama beberapa hari.
    “Sudah (diserahkan),” ujar Herman saat dihubungi.
    Herman menegaskan uang tersebut bukan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), tetapi sumbangan sukarela dari kocek pribadi ASN yang mencintai
    Persib Bandung
    .
    Meskipun jauh dari target, yakni Rp1 miliar, dia mengatakan sebelum diserahkan, pihaknya berkonsultasi terlebih dahulu dengan Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    .
    “Tadinya mau menunggu, tetapi terlalu lama kurang bagus. Sudah konsultasi dengan Pak Gubernur yang terkumpul hasil patungan, kontribusi teman-teman pribadi tidak ada keterkaitan dengan kedinasan,” kata Herman.
    Herman mengamanatkan uang bonus tersebut kepada manajemen Persib Bandung untuk kemudian diberikan kepada penggawa Maung Bandung.
    “Kami serahkan ke manajemen Persib untuk disampaikan ke pemain Persib,” tuturnya.
    Sebelumnya diberitakan, total bonus yang dijanjikan kepada Persib Bandung sebagai hadiah atas juara Liga 1 oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, mencapai Rp 2 miliar.
    Gubernur Dedi Mulyadi telah menyerahkan senilai Rp 1 miliar dari hasil tabungan dan jual sapinya sebanyak empat ekor.
    Uang tersebut diberikan kepada Gelandang Persib Bandung, Adam Alis, di Gedung DPRD Jabar pada 26 Mei 2025.
    Adapun sisanya, Dedi menginstruksikan
    Sekda Jabar
    untuk mengumpulkan dari pejabat di lingkungan Pemprov Jabar.
    Ditegaskan bahwa uang tersebut jangan memakai APBD dan anggaran kedinasan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar Megapolitan 3 Juni 2025

    Polisi Temukan 1,1 Kg Heroin dari Seorang Pria di Jakbar
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,1 kilogram narkoba jenis
    heroin
    dari seorang pria berinisial YJ (33) di wilayah Jakarta Barat.
    “Kami mengamankan satu orang tersangka inisial YJ di wilayah Karang Tengah, Jakarta Barat dengan barang bukti heroin seberat 1,1 kilogram,” kata Kanit 5 Subdit 3 AKP Edy Lestari dilansir dari
    Antara
    , Selasa (3/6/2025).
    YJ ditangkap pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 15.30 WIB berikut barang bukti berupa tiga buah plastik klip besar berisi heroin.
    “Dalam penggeledahan ditemukan tiga plastik dengan rincian dua plastik seberat 0,454 gram dan satu plastik seberat 0,200 gram, dengan total berat bruto barang bukti mencapai 1,106 gram,” katanya.
    Heroin
    yang disimpan YJ ditaksir nilainya mencapai Rp 4,1 miliar.
    “Pengungkapan ini cukup signifikan, mengingat peredaran heroin yang berhasil diungkap terakhir pada tahun 2020 di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Edy.
    Selanjutnya berdasarkan interogasi sementara, heroin tersebut di kirim dari Pulau Sumatera yang rencananya akan di edarkan di wilayah Jakarta.
    “Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan 1.100 jiwa dari bahaya peredaran heroin,” ucap Edy.
    Saat ini tersangka telah ditahan di Polda Metro Jaya dan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS Megapolitan 3 Juni 2025

    Patroli Perdana Jam Malam Pelajar, Satpol PP Depok Temui Remaja Kumpul di DOS
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menggelar patroli perdana terkait pemberlakuan jam malam untuk pelajar mulai hari ini, Selasa (3/6/2025).
    Kasatpol PP Depok Dede Hidayat mengatakan, anggota Satpol PP akan turun serentak malam ini di 11 kecamatan wilayah Kota Depok.
    “Satpol PP bekerja sama dengan camat di masing-masing kecamatan di Depok. Kami lakukan malam ini serentak, bareng-bareng kami lakukan dari pukul 21.00-04.00 WIB nanti,” ucap Dede kepada wartawan, Selasa malam.
    Patroli yang dilakukan bersifat imbauan sekaligus sosialisasi kepada masyarakat terkait isi surat edaran (SE)
    Wali Kota Depok
    yang terbit pada 2 Juni 2025.
    Satpol PP akan bergiliran berpatroli sambil terus berkoordinasi untuk menentukan mekanisme pengamanan yang paling tepat dalam mengawasi aturan ini.
    Dede menambahkan, Pemkot Depok tidak akan memberikan sanksi kepada pelajar yang tertangkap masih berada di luar rumah melewati batas jam malam.
    “Sampai saat ini belum ada arahan untuk pemberian sanksi. Untuk awalan ini, kita diarahkan untuk himbauan dulu,” ujarnya.
    Dalam pantauan
    Kompas.com,
    personel Satpol PP sempat mendatangi kelompok remaja yang berkumpul di area Depok Open Space (DOS).
    Mereka yang mengenalkan diri sebagai komunitas foto diberikan imbauan dan arahan terkait kebijakan jam malam yang berlaku untuk pelajar. Namun, komunitas itu tak dibubarkan karena mereka merupakan mahasiswa. 
    Mereka merupakan kelompok pelajar yang dikecualikan dari aturan dalam Surat Edaran (SE) Nomor: 51/PA.03/DISDIK yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pada 23 Mei 2025.
    Aturan terbaru ini mewajibkan pelajar dari tingkat dasar hingga menengah dan atas untuk tidak berada di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB, kecuali untuk kepentingan penting atau darurat, seperti kegiatan sekolah atau keagamaan.
    Petugas juga menyosialisasikan kebijakan ini kepada sejumlah orang tua yang tengah bermain dengan anaknya di area yang sama. Setelah melakukan sosialisasi, para petugas melanjutkan patroli dengan menaiki mobil.
    Surat Edaran Wali Kota Depok dengan Nomor 421/329/Disdik/2025 tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik diterbitkan pada tanggal 2 Juni 2025.
    “Peserta didik sebagaimana dimaksud pada angka 1 adalah seseorang yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran pada satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan satuan pendidikan khusus,” kutip isi SE tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sapi Seberat Hampir 1 Ton Asal Kendal Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juni 2025

    Sapi Seberat Hampir 1 Ton Asal Kendal Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo Regional 3 Juni 2025

    Sapi Seberat Hampir 1 Ton Asal Kendal Jadi Hewan Kurban Presiden Prabowo
    Tim Redaksi

    KENDAL, KOMPAS.com
    – Seekor sapi berbobot hampir 1 ton milik warga
    Kendal
    , Jawa Tengah, terpilih menjadi
    hewan kurban Presiden
    Republik Indonesia
    Prabowo Subianto
    pada Hari Raya
    Idul Adha 2025
    .
    Sapi jenis simmental bernama Joni, milik Anang, warga Desa Tanjungmojo, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, akan disembelih di
    Masjid Agung Al Muttaqin
    Kaliwungu.
    Penyerahan secara simbolis akan dilakukan oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (Mbak Tika) kepada panitia kurban.
    Anang mengaku merawat Joni selama lebih dari tiga tahun dengan penuh perhatian dan nutrisi terbaik.
    “Alhamdulillah, sapinya sehat, gemuk, dan sudah memenuhi syarat kurban,” ujar Anang, Selasa (3/6/2025).
    Ia memberi Joni pakan pilihan seperti rumput segar, bekatul, dan pakan instan.
    Secara syariat, sapi ini juga telah memenuhi syarat, termasuk tumbuhnya tiga pasang gigi tetap.
    Selain itu, Joni sudah lolos seleksi ketat dari Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal.
    “Joni dibeli dengan harga mencapai Rp 100 juta,” kata Anang.
    Plt. Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Septiana Wulandari, menyebut pihaknya melakukan seleksi ketat terhadap calon hewan kurban dari berbagai daerah di Kendal.
    “Ada tiga sapi yang memenuhi syarat, tapi Joni dinilai paling ideal dari sisi usia, bobot, dan postur tubuh,” jelas Ana.
    Kriteria hewan kurban untuk presiden antara lain berusia minimal 4 tahun, berat minimal 800 kilogram, sehat, serta berpostur besar dan gagah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya Megapolitan 3 Juni 2025

    Pembunuh Bos Toko Sembako Sempat Kirim Uang Hasil Curian untuk Biaya Sekolah Adiknya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – AS (21), pembunuh bos toko sembako bernama Alex (64), di Pondok Gede, Bekasi, mengaku sempat menggunakan uang hasil curiannya untuk biaya adiknya sekolah.
    Selain untuk biaya adiknya sekolah, AS juga menggunakan uang itu untuk membeli tiket pesawat ke Batam, biaya menginap di hotel Tangerang Selatan dan untuk membeli telepon seluler (ponsel).
    “Untuk uang yang digunakan pelaku selama menginap dan rencana akan berangkat ke Batam, itu menggunakan uang daripada hasil yang dibawa dari toko. Kemudian ada juga uang yang sudah diberikan kepada keluarganya untuk biaya sekolah adiknya,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra saat konferensi pers, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (3/6/2025).
    Jika ditotal, AS membawa kabur uang korban senilai Rp 84,6 juta. Namun, uang itu baru digunakan sekitar Rp 20 juta.
    “Bahwa uang Rp 20 juta yang digunakan pelaku itu ada sempat dibelikan handphone, yang sudah kita sita juga. Ada dua unit,” ucap Wira.
    Sebelumnya diberitakan, lansia bernama Alex, pemilik Toko Sembako Imanuel ditemukan tewas di Jalan Raya Jatimakmur, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Sabtu (31/5/2025).
    Penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan salah satu anak korban. Saat itu, anak korban berniat menjenguk Alex, namun mendapati toko masih tertutup dan korban tidak bisa dihubungi.
     
    Merasa ada yang tidak beres, saksi membuka pagar toko yang tidak terkunci dan meminta bantuan warga untuk membuka rolling door.
    Ketika itu, jasad korban ditemukan di dalam toko miliknya, dalam kondisi tertumpuk kardus air mineral besar di area kamar mandi.
    Anak korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pondok Gede.
    Setelah dilakukan serangkaian peyelidikan, polisi akhirnya menangkap AS di sebuah hotel di kawasan Tangerang Selatan, Minggu (1/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usai Minum Tuak, 2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat, Motif Tak Punya Uang
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        3 Juni 2025

    Usai Minum Tuak, 2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat, Motif Tak Punya Uang Medan 3 Juni 2025

    Usai Minum Tuak, 2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat, Motif Tak Punya Uang
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Polisi mengungkapkan Yana (42), pemilik
    tempat kusuk
    (pijat) di Kabupaten
    Deli Serdang
    , dibunuh dua
    remaja
    yang baru saja selesai minum tuak.
    “Benar, sebelumnya kedua pelaku minum tuak,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Nugroho kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Selasa (3/6/2025).
    Dia menyampaikan, saat membunuh, pelaku membekap korban dengan bantal.
    Kaki korban pun dicengkeram agar tidak berontak.
    “Pelaku juga membenturkan kepala korban berkali-kali hingga akhirnya meninggal dunia,” ujar Bayu.
    Sebelumnya, Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menyebutkan, kedua pelaku bernama AF (18) dan NR (18).
    Keduanya ditangkap pada 26 April 2025.
    Ade diringkus di Pasar 3 Mabar dan Nur di Jalan Krakatau.
    “Motifnya adalah sesuatu yang sangat tidak layak untuk dilakukan oleh seorang remaja,” kata Gidion saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan pada Senin (2/6/2025).
    Ia menjelaskan, mulanya para pelaku datang ke lokasi dan melakukan hubungan badan.
    Namun, ketika selesai, para pelaku tidak mampu membayar tarif sesuai yang diinginkan korban.
    “Karena disuruh bayar Rp 100.000 dan tidak punya uang, kemudian melakukan
    pembunuhan
    ,” ujarnya.
    Perlu diketahui, Yana ditemukan meninggal dunia pada Sabtu (26/4/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.
    Ia ditemukan tewas di dalam kamar dengan kondisi tanpa busana.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Korupsi Dana Hibah SMK di Jatim, 30 Kepala Sekolah Diperiksa
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 Juni 2025

    Korupsi Dana Hibah SMK di Jatim, 30 Kepala Sekolah Diperiksa Surabaya 3 Juni 2025

    Korupsi Dana Hibah SMK di Jatim, 30 Kepala Sekolah Diperiksa
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mengaku masih melakukan penyidikan kasus korupsi dana hibah SMK di Dinas Pendidikan
    Jatim
    .
    Selain mengumpulkan barang bukti, penyidik juga melakukan serangkaian pemeriksaan kepada penyelenggara kegiatan yakni kepala sekolah SMK.
    “Sudah ada sekitar 30 kepala sekolah yang sudah diperiksa,” kata Asisten Pidana Khusus
    Kejati Jatim
    Saiful Bahri Siregar kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).
    Dalam penyididkan terungkap bahwa pemberian hibah barang untuk SMK tidak sesuai kebutuhan.
    “Contohnya SMK teknologi informasi diberi motor untuk praktik kerja. Banyak yang seperti itu,” jelasnya.
    Sampai saat ini, penyidik belum menentukan tersangka dalam kasus ini.
    “Masih penyidikan, tersangka masih belum,” terangnya.
    Dugaan korupsi hibah untuk 25 SMK swasta di Jatim itu terjadi pada tahun anggaran 2017. Dana hibah yang dikucurkan senilai Rp 65 miliar.
    Selain menemukan harga yang tidak wajar, barang penunjang pendidikan yang dihibahkan juga dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan SMK swasta di 11 daerah di Jatim.
    Pada 12 Maret 2025, tim penyidik juga sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait untuk mencari tambahan barang bukti.
    Pengadaan barang di 25 SMK tersebut dibagi dalam dua paket pekerjaan. Paket pertama untuk 12 SMK swasta dengan total nilai proyek Rp 30,5 miliar lebih, dan paket kedua senilai lebih dari Rp 33 miliar untuk 13 SMK swasta.
    Pemenang tender untuk kedua paket proyek tersebut adalah PT DDR dan PT DSM.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Mashur, Nelayan Semarang yang Mahir Melukis Perahu untuk Menyambung Hidup
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juni 2025

    Kisah Mashur, Nelayan Semarang yang Mahir Melukis Perahu untuk Menyambung Hidup Regional 3 Juni 2025

    Kisah Mashur, Nelayan Semarang yang Mahir Melukis Perahu untuk Menyambung Hidup
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Di sela-sela aktivitasnya sebagai
    nelayan
    , Mashur, warga
    Tambakmulyo
    , Tanjung Mas,
    Kota Semarang
    , memiliki keahlian unik yang jarang dimiliki nelayan lain: melukis badan kapal.
    Bukan hanya sekadar mengecat, Mashur piawai menghias perahu dengan berbagai motif, mencampur warna, hingga menuliskan nama kapal—identitas penting bagi para nelayan.
    “Kalau lagi musim aja, misalnya menjelang hari raya Idul Fitri itu biasanya ramai. Alhamdulillah, ada tambahan yang menguntungkan, daripada tidak sama sekali,” ujar Mashur kepada KOMPAS.com, Selasa (3/6/2025).
    Kemahirannya melukis perahu sudah ditekuninya bertahun-tahun.
    Tangannya yang terampil bisa menyelesaikan satu perahu besar dalam dua hari. Sementara untuk kapal kecil, cukup setengah hari.
    “Itu ngelukis badan kapal dari kanan, kiri, belakang. Ada yang motif batik, selendangan, macam-macam,” jelasnya.
    Uniknya, Mashur tidak mematok harga tetap. Ia menyerahkan sepenuhnya pada keikhlasan pemilik kapal.
    “Mulai dari Rp50.000, Rp100.000, sampai Rp500.000,” tambahnya.
    Keahlian Mashur tidak diperoleh dari pendidikan tinggi. Ia mengaku hanya sempat mengenyam pendidikan grafika selama satu tahun. Selebihnya, ia belajar secara otodidak.
    “Semuanya belajar sendiri. Dari gambar di kertas, diarsir, terus dicoba langsung di kapal,” katanya.
    Saat tidak ada pesanan lukisan, Mashur kembali melaut mencari kerang hijau. Sesekali ia juga menerima proyek pemasangan bambu atau pekerjaan borongan lainnya.
    Namun baginya, melukis kapal bukan sekadar pekerjaan sampingan. “Ini sudah bagian dari hidup saya,” ucapnya pelan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Juni 2025

    Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya Megapolitan 3 Juni 2025

    Puluhan Ribu Kucing Liar di Jakarta Akan Disteril, Ini Alasannya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sterilisasi terhadap 22 ribu
    kucing liar
    pada tahun 2025.
    Langkah ini diambil untuk mengendalikan populasi kucing liar yang terus meningkat di wilayah ibu kota.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebutkan, bahwa langkah ini penting untuk mencegah lonjakan populasi kucing jalanan yang selama ini menjadi perhatian warga maupun pemerhati satwa.
    “Kami menargetkan 22 ribu pada tahun ini. Mudah-mudahan dengan sterilisasi itu populasi kucing di Jakarta menurun,” ujar Pramono di Balai Kota, Selasa (3/6/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Sterilisasi dinilai sebagai metode yang efektif dan berkelanjutan untuk menekan angka pertumbuhan kucing liar tanpa harus melakukan penelantaran atau pemusnahan.
    Program ini akan dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, bekerja sama dengan masyarakat dan komunitas pecinta hewan.
    “Persoalan kucing ini yang kemudian beranak pinak terlalu cepat, maka sterilisasi itu akan tetap kami lanjutkan,” tegas Pramono.
    Selain sterilisasi, sempat muncul wacana pembangunan pulau khusus kucing di Kepulauan Seribu, tepatnya di Pulau Tidung Kecil.
    Namun, Pramono menegaskan, bahwa rencana tersebut masih dalam tahap kajian, dan belum ada keputusan final.
    “Ketika sudah dikaji, untung ruginya lebih banyak mana, manfaatnya di mana, maka baru kemudian kami memutuskan,” ujarnya.
    Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menolak rencana pembangunan pulau tematik kucing karena dinilai dapat mengganggu ekosistem laut dan kawasan konservasi di wilayah Kepulauan Seribu.
    Menurut Francine, rencana tersebut berisiko terhadap ekosistem lingkungan dan tidak perlu diteruskan.
    Dinas KPKP DKI Jakarta turut mengajak masyarakat untuk bersama-sama peduli dan bergotong-royong dalam melaksanakan kegiatan pengendalian populasi kucing liar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Praktik di Riau, Kepsek Dicopot
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Juni 2025

    Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Praktik di Riau, Kepsek Dicopot Regional 3 Juni 2025

    Siswa Tak Bisa Ujian karena Belum Bayar Praktik di Riau, Kepsek Dicopot
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com
    – Dinas Pendidikan Provinsi Riau turun tangan atas kejadian seorang siswa
    SMK Negeri 1 Bangun Purba
    , Kabupaten
    Rokan Hulu
    (Rohul), Riau, yang tidak bisa ikut ujian karena belum membayar uang praktik.
    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala
    Dinas Pendidikan Riau
    , Erisman Yahya, langsung mengambil tindakan dengan mencopot Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Bangun Purba, Habibi.
    “Ya, Plh kepala sekolahnya kami copot,” ucap Erisman kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/6/2026).
    Erisman menegaskan tidak ada regulasi yang membolehkan sekolah melakukan pungutan terhadap peserta didik.
    Sebab, pemerintah telah menyalurkan sejumlah bantuan keuangan, salah satunya dana BOS alias dana operasional sekolah.
    “Sekolah sudah mendapat bantuan, kenapa masih membebani siswa. Jangan sampai ada lagi kejadian seperti ini,” ucap Erisman.
    Pihaknya juga menurunkan tim ke Rohul untuk menggali fakta yang dialami oleh siswa tersebut.
    Diberitakan sebelumnya, seorang siswa kelas satu SMK Negeri 1 Bangun Purba di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik, Senin (2/6/2026).
    Siswa berinisial RL terpaksa menggadaikan
    handphone
    -nya untuk membayar uang praktik agar bisa ikut ujian.
    Abang kandung Resta, Arles Lubis, saat dikonfirmasi Kompas.com, membenarkan persoalan ini.
    “Benar, adik saya tidak bisa ikut ujian karena belum bayar uang praktik Rp 240.000,” akui Resta kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (3/6/2025).
    “Namun, kemarin saya dapat kabar guru sekolah sudah buat klarifikasi dan adik saya diikutkan ujian dan dapat nilai. Namun, kan klarifikasinya sore, sedangkan adik saya ujiannya pagi. Setelah heboh berita itu, baru adik saya bisa ujian,” imbuhnya.
    Lebih lanjut, Arles menjelaskan, RL pergi ke sekolah Senin pukul 07.00 WIB untuk melaksanakan ujian.
    Namun, pada pukul 07.30 WIB, RL balik pulang meminta uang praktik kepada ibunya.
    “Mamak (ibu) sedang tidak ada uang, jadi adik saya menangis tak bisa ikut ujian. Dia mau ikut ujian juga, tetapi tak ada duit kata mamak. Saya pun juga sedang enggak ada uang,
    gimana
    mau bantu. Kami lagi susah-susahnya,” kata Arles.
    Dalam kondisi menangis, sebut dia, RL pergi ke konter menggadaikan
    handphone
    -nya untuk membayar uang praktik supaya bisa ikut ujian.
    Setelah menggadaikan
    handphone
    , RL kembali ke sekolah.
    “Tapi pas sampai di sekolah, datang seorang gurunya bilang siapa yang memberi tahu ini ke wartawan, katanya. Adik saya jawab tidak tahu, mungkin abang yang kasih tahu wartawan. Duit (praktik) masih dipegang adik saya, terus guru ini kocar-kacir menelepon saya. Jadi, akhirnya adik saya bisa ujian, tak ada minta apa-apa lagi,” ujar Arles.
    Arles mengaku tidak ada niat untuk menjatuhkan atau menjelekkan sekolah.
    Namun, lantaran adiknya tidak bisa ikut ujian hanya karena belum membayar uang praktik Rp 240.000.
    Sekolah Membantah
    Pihak sekolah membantah bahwa siswa tidak bisa ikut ujian lantaran belum membayar uang praktik.
    Hal ini disampaikan Habibi, selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Bangun Purba.
    “Kami mau memberikan klarifikasi kepada media, terkait informasi yang beredar bahwa siswa kami yang katanya disuruh pulang karena tidak bisa ikut ujian,” ucap Habibi kepada wartawan di Rohul, Senin.
    Habibi menyampaikan bahwa sekolah tidak pernah menyuruh siswa yang belum menyelesaikan administrasinya untuk tidak bisa ikut ujian.
    “Buktinya ini sudah ada daftar nama dan nilai ujian anak kami RL. Jadi, sekali lagi kami tidak pernah menyuruh anak-anak pulang atau tidak ikut ujian karena belum melunasi administrasi,” kata Habibi.
    Kendati demikian, pihaknya menyampaikan permohonan atas kejadian tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.