Category: Kompas.com

  • 2
                    
                        Dicecar Febri Diansyah, Ahli Hukum UGM Sebut Barang Bukti Tanpa Justifikasi Tak Bisa Dipakai
                        Nasional

    2 Dicecar Febri Diansyah, Ahli Hukum UGM Sebut Barang Bukti Tanpa Justifikasi Tak Bisa Dipakai Nasional

    Dicecar Febri Diansyah, Ahli Hukum UGM Sebut Barang Bukti Tanpa Justifikasi Tak Bisa Dipakai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ahli hukum pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar menilai, barang bukti yang didapatkan dengan melanggar hukum acara pidana dan tidak bisa dijustifikasi, tidak bisa digunakan untuk menjerat terdakwa.
    Hal ini Fatah sampaikan saat dicecar pengacara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah dalam sidang lanjutan dugaan suap dan perintangan penyidikan
    Harun Masiku
    yang menjerat kliennya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Febri awalnya membuat simulasi terkait suatu penanganan perkara yang banyak pelanggaran
    due process of law
    (keadilan pada proses pidana). Contohnya, penyidik buru-buru melimpahkan perkara ke penuntut umum, meski sebelumnya telah diminta untuk memeriksa ahli.
    “Menurut saudara ini sebelum kita bicara konsekuensinya apakah itu melanggar prinsip
    due process of law
    ?” tanya Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
    Menjawab pertanyaan itu, Fatah menilai, persoalan tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Pasal 116 Ayat (4) KUHAP yang menjadi pertimbangan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65 Tahun 2010.
    Ia pun mengakui bahwa penyidik wajib mengakomodir hak tersangka namun mereka juga dihadapkan pada prinsip
    crime control
    , yakni pengendalian penanganan kasus kejahatan yang cenderung efisien dan cepat untuk mencegah tindak kejahatan.
    Sementara, di pengadilan proses yang bergulir lebih bersifat
    due process of law
    . Baik jaksa maupun terdakwa memiliki hak yang sama di depan hakim.
    “Jadi nanti biar majelis hakim untuk menilai apakah saksi-saksi yang tadi dipanggil itu cukup dihadirkan di persidangan atau dalam proses penyidikan,” terang Fatah.
    Mendengar ini, Febri lantas mengajukan contoh kasus dengan berbagai pelanggaran prinsip
    due process of law
    lainnya.
    Di antaranya meliputi, penyadapan yang dimulai sebelum proses penyelidikan, bukti penyadapan tanpa izin Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), alat bukti
    call detail record
    (CDR) yang rawan disadap.
    Kemudian, CDR yang tidak melalui pemeriksaan digital forensik sebelum menjadi alat bukti, penyelidik dan penyidik menjadi saksi fakta di persidangan, perekaman diam-diam hingga penggeledahan yang tidak dilakukan terhadap terdakwa.
    Fatah lantas berpendapat, bahwa sah atau tidaknya alat bukti tersebut bergantung pada ada atau tidaknya justifikasi (alasan pembenar). Hal ini nantinya akan dipertimbangkan majelis hakim.
    Tanpa justifikasi, maka alat bukti yang dihadirkan jaksa dalam persidangan tidak sah.
    “Menurut pendapat saudara ahli, kan tadi sudah jelas kalau itu terbukti tidak bisa terjustifikasi dan melanggar hukum acara, maka menurut pendapat ahli nanti kan pasti diserahkan ke majelis. Itu harusnya digunakan atau tidak digunakan?” tanya Febri lagi.
    “Kalau betul-betul tidak ada justifikasinya sesuai pendapat saya tadi tidak bisa digunakan. Makanya dalam hukum acara kita kan ada nilai
    crime control
    justifikasinya terkadang ada yang prinsipal dan tidak,” ujar Fatah.
    Sebagai informasi, dalam penanganan perkara ini kubu Hasto menuding terdapat banyak kecacatan prosedur yang dilakukan penyelidik dan penyidik KPK.
    Di antaranya meliputi barang bukti yang diperoleh di proses penyelidikan, penyidikan, hingga penyelidik dan penyidik yang menjadi saksi fakta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pemerasan Izin TKA, Staf Ahli Menaker Disebut Terima Rp 18 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    Kasus Pemerasan Izin TKA, Staf Ahli Menaker Disebut Terima Rp 18 Miliar Nasional 5 Juni 2025

    Kasus Pemerasan Izin TKA, Staf Ahli Menaker Disebut Terima Rp 18 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menyebut bahwa Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan (
    Menaker
    ) Bidang Hubungan Internasional Haryanto (HYT) menerima uang Rp 18 miliar dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing.
    Diketahui, Haryanto bersama tujuh orang lainnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
    “Untuk sampai saat ini ya, berdasarkan alat bukti yang kami miliki, HYT menerima sekurang-kurangnya Rp 18 miliar,” ujar Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, Budi mengungkapkan bahwa tujuh orang tersangka lain menerima uang pemerasan yang berbeda-beda selama periode 2019 hingga 2024.
    Dia mengatakan, Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK)
    Kemenaker
    pada tahun 2020–2023, Suhartono mendapatkan sekitar Rp 460 juta.
    Kemudian, Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kemenaker periode 2017–2019, Wisnu Pramono menerima sekitar Rp 580 juta. Lalu, Direktur PPTKA Kemenaker tahun 2024–2025 Devi Anggraeni memperoleh sekitar Rp 2,3 miliar.
    Selanjutnya, Koordinator Analisis dan PPTKA Kemenaker tahun 2021–2025 Gatot Widiartono mendapatkan sekitar Rp 6,3 miliar.
    Sementara itu, petugas Saluran Siaga RPTKA tahun 2019–2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemenaker periode 2024–2025 Putri Citra Wahyoe disebut mendapatkan sekitar Rp 13,9 miliar.
    Dua tersangka terakhir, yakni analis TU Direktorat PPTKA tahun 2019–2024, dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemenaker tahun 2024–2025 Jamal Shodiqin mendapatkan Rp 1,8 miliar. Sedangkan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemenaker tahun 2018–2025 Alfa Eshad memperoleh Rp 1,1 miliar.
    Budi juga mengatakan, para staf hingga petugas kebersihan yang biasa bekerja di Dirjen Binapenta juga menikmati uang hasil pemerasan dengan total Rp 5,4 miliar. Namun, uang tersebut dikembalikan ke negara.
    “Dan mereka mengembalikan uang tersebut ke negara sebesar Rp 5,4 miliar,” katanya.
    Dia menyebut, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Lebih lanjut, Budi mengungkapkan, sebagian dari uang tersebut digunakan untuk uang makan 85 orang staf di Dirjen Binapenta Kemenaker sebesar Rp 8,94 miliar.
    “Dinikmati untuk makan siang dan kegiatan-kegiatan non-budgeter,” ujarnya.
    Terkait kasus korupsi tersebut, Menaker Yassierli sebelumnya mengaku telah mencopot beberapa pejabat di Kemenaker yang terlibat.
    Bahkan, Yassierli mengeklaim bahwa pencopotan itu dilakukan sejak Februari dan Maret 2025. Meskipun, dia tidak mengungkap berapa persisnya jumlah pejabat yang dicopot.
    “Mohon dicatat bahwa kita sebenarnya sudah mencopot pejabat-pejabat yang diduga terkait dengan kasus ini,” kata Yassierli di kantor Kemenaker, Jakarta pada 20 Mei 2025.
    “Sudah, ada beberapa ya (pejabat yang dicopot). Ada Februari, ada Maret,” ujarnya melanjutkan.
    Kemudian, dia memastikan bahwa pejabat-pejabat yang dicopot termasuk delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
    Yassierli juga memastikan, layanan perizinan TKA tidak terganggu dengan adanya kasus korupsi tersebut mengingat para pejabat yang terlibat sudah dicopot.
    Dia mengatakan, Kemenaker menyerahkan proses hukum perkara tersebut kepada KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pemerasan TKA, KPK Bakal Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    Kasus Pemerasan TKA, KPK Bakal Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah Nasional 5 Juni 2025

    Kasus Pemerasan TKA, KPK Bakal Panggil Hanif Dhakiri dan Ida Fauziyah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) akan melakukan klarifikasi kepada Menteri Tenaga Kerja periode 2014-2019
    Hanif Dhakiri
    dan Menteri Tenaga Kerja periode 2019-2024
    Ida Fauziyah
    , terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (
    RPTKA
    ) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
    Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo mengatakan, klarifikasi kepada kedua mantan menaker tersebut dibutuhkan lantaran modus pemerasan terjadi sejak 2012.
    “Tadi sudah saya sampaikan juga ya berjenjang dari Menteri HD (Hanif Dhakiri) sampai (Menaker) ID (Ida Fauziyah) pasti akan kita klarifikasi terhadap beliau-beliau terhadap praktik yang ada di bawahnya, karena secara manajerial beliau-beliau adalah pengawasnya,” kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Budi mengatakan, KPK akan menggali apakah menteri tenaga kerja mengetahui adanya modus pemerasan tersebut.
    Dia mengatakan, hal tersebut penting dilakukan agar upaya pencegahan korupsi di Kemenaker berjalan dengan baik.
    “Hal tersebut sangat penting untuk dilaksanakan sehingga nanti apa yang kita lakukan ke depan upaya pencegahan juga inline dari atasnya sampai bawah satu perintah bahwa itu menteri bersih insya Allah bawahnya bersih,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (5/6/2025).
    “Harus saya sampaikan bahwa per tanggal 19 Mei 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka terkait dengan tindak pidana korupsi yang saya sebutkan tadi di atas,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025.
    Kemudian Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; dan Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
    KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Budi merinci uang yang diterima para tersangka di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
    Dia mengatakan, sebagian dari uang tersebut digunakan untuk uang makan 85 orang staf di Dirjen Binapenta Kemenaker sebesar Rp 8,94 miliar.
    “Dinikmati untuk makan siang dan kegiatan-kegiatan non-budgeter,” ujarnya.
    Budi mengatakan, para staf hingga petugas kebersihan yang biasa bekerja di Dirjen Binapenta juga menikmati uang hasil pemerasan dengan total Rp 5,4 miliar.
    Namun, uang tersebut dikembalikan ke negara.
    “Dan mereka mengembalikan uang tersebut ke negara sebesar Rp 5,4 miliar,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Usul Pemakzulan Gibran Dinilai Berbahaya, Pengamat: Ini soal Ambisi Kekuasaan
                        Regional

    3 Usul Pemakzulan Gibran Dinilai Berbahaya, Pengamat: Ini soal Ambisi Kekuasaan Regional

    Usul Pemakzulan Gibran Dinilai Berbahaya, Pengamat: Ini soal Ambisi Kekuasaan
    Editor
    KOMPAS.com
    – Pengamat politik Pieter C Zulkifli menilai usulan pemakzulan terhadap Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    bukan sekadar wacana politik biasa, melainkan ancaman serius terhadap stabilitas demokrasi dan konstitusi Indonesia.
    Hal ini disampaikan Pieter menanggapi surat dari Forum Purnawirawan TNI yang mendesak MPR dan DPR memproses
    pemakzulan Gibran
    Pieter menilai usul pemakzulan tersebut dibungkus dengan narasi seolah-olah demi kepentingan rakyat, padahal justru menyimpan kepentingan sempit yang bisa menyesatkan arah reformasi.
    “Usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah salah satu ide paling berbahaya yang pernah muncul dalam lanskap demokrasi Indonesia pasca-Reformasi,” kata Pieter dilansir dari Tribunnews.com, Kamis (5/6/2025).
    “Bukan hanya sembrono secara hukum, tapi juga berpotensi mengoyak kepercayaan publik terhadap konstitusi dan stabilitas politik nasional,” sambung Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu.
    Pieter menegaskan, kritik terhadap kekuasaan penting dalam demokrasi, namun harus tetap berdasarkan hukum dan etika politik.
    “Ketika usulan pemakzulan diajukan tanpa dasar hukum yang sahih, tanpa skandal besar yang tak terbantahkan, tanpa pelanggaran berat konstitusi oleh sang Wapres, maka itu bukan sekadar wacana, melainkan potensi ancaman terhadap sistem ketatanegaraan kita,” ujarnya.
    Menurut Pieter, demokrasi memang memberi ruang kritik, tetapi tidak semua gagasan patut diperjuangkan, terutama jika itu merusak sistem hukum dan ketatanegaraan.
    Pieter menyebut langkah para purnawirawan yang mengusulkan pemakzulan Gibran sebagai sikap anti-demokrasi dan berpotensi mengacaukan pemerintahan.
    “Ini adalah bentuk kriminal terhadap Konstitusi. Kita patut curiga, bahwa ini bukan soal konstitusi, tapi soal kekuasaan. Bukan demi negara, tapi demi ambisi,” katanya.
    Ia mengimbau agar para elite politik tidak perlu merespons surat tersebut karena hanya akan menimbulkan ketegangan politik yang tidak perlu.
    “Tindakan seperti ini akan memicu disharmoni politik, menggoyang kepercayaan publik, dan memecah konsentrasi pemerintah yang tengah bersiap melanjutkan pembangunan. Jangan seperti anak kecil, enggak suka, minta makzulkan,” sindirnya.
    Pieter juga berharap Presiden Prabowo Subianto bersikap tegas dan tidak memberi ruang bagi kepentingan politik yang menyamar dalam wajah patriotisme.
    “Prabowo harus dikelilingi oleh orang-orang yang setia, cerdas, dan taktis. Lima tahun ke depan adalah momentum untuk membersihkan negara ini dari para penyamun yang bersembunyi di balik simbol kehormatan dan retorika palsu,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI secara terbuka mengirim surat kepada DPR dan MPR RI yang berisi desakan untuk memproses pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    Mereka menyoroti sejumlah aspek hukum, kepatutan, hingga moral.
    Forum tersebut mengutip Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait perubahan batas usia capres-cawapres yang dianggap bermasalah karena adanya konflik kepentingan antara Ketua MK Anwar Usman dan Gibran sebagai keponakannya.
    Mereka juga menyinggung isu keterlibatan Gibran dalam akun “Fufufafa” serta laporan dugaan korupsi tahun 2022 yang menyebut relasi bisnis dengan Kaesang Pangarep dan investor modal ventura.
    Surat bertanggal 26 Mei 2025 itu ditandatangani oleh empat purnawirawan jenderal, yakni:
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dampingi Presiden, Kapolri Lapor Panen Raya Kuartal II Hasilkan 2,54 Juta Ton Jagung
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    Dampingi Presiden, Kapolri Lapor Panen Raya Kuartal II Hasilkan 2,54 Juta Ton Jagung Nasional 5 Juni 2025

    Dampingi Presiden, Kapolri Lapor Panen Raya Kuartal II Hasilkan 2,54 Juta Ton Jagung
    Tim Redaksi
    KALIMANTAN BARAT, KOMPAS.com
    – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melaporkan, pada
    panen raya jagung
    kuartal II tahun 2025, hasil panennya mencapai 1,78 hingga 2,54 juta ton.
    “Sementara itu, untuk kuartal II, panen raya digelar secara serentak di atas lahan seluas 344.524 hektare, dengan estimasi hasil panen mencapai 1,78 hingga 2,54 juta ton,” ujar
    Kapolri Sigit
    dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).
    Sigit mengatakan, panen raya ini dilaksanakan secara serentak di atas lahan seluas 344.524 hektare.
    Pencapaian panen kuartal II ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam mencapai target penanaman jagung seluas 1 juta hektare sepanjang tahun 2025.
    Kapolri Sigit diketahui mendampingi
    Presiden Prabowo
    Subianto saat melihat proses panen raya yang dilakukan di Kabupaten Bengkayang,
    Kalimantan Barat
    .
    Untuk di Kabupaten Bengkayang, panen dilakukan pada lahan seluas 218,35 hektar.
    Sekitar 56 hektar lahan merupakan milik Lanud Harry Hadisoemantri yang sebelumnya menghadapi tantangan produksi rendah akibat keterbatasan alat dan metode tradisional.
    “Melalui kolaborasi antara Polres Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri, serta berbagai stakeholder dan kelompok tani, produktivitas lahan tersebut kini meningkat drastis dari 2 ton/hektar menjadi 9,3 ton/hektare,” kata Sigit.
    Peningkatan produktivitas ini juga ikut mendongkrak pendapatan para petani.
    Jika sebelumnya para petani hanya bisa meraih Rp 500 ribu per bulan, kini pendapatan mereka naik menjadi Rp 4 juta per bulan.
    Selain meninjau proses panen raya jagung, Presiden Prabowo dan Kapolri Sigit juga meresmikan groundbreaking pembangunan 18 gudang penyimpanan jagung yang tersebar di 12 provinsi.
    “Gudang ini akan memiliki kapasitas hingga 18.000 ton, dan pembangunan ini ditargetkan selesai pada Agustus 2025,” jelas Sigit.
    Gudang penyimpanan ini akan menjadi bagian dari pengembangan pabrik pengolahan pakan ternak berskala nasional yang akan memperkuat ekosistem jagung dari hulu hingga hilir.
    “Langkah ini diharapkan dapat mempercepat distribusi hasil panen dan memberikan nilai tambah bagi petani,” katanya.
    Sigit menegaskan, Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan, tetapi juga sebagai penggerak perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.
    “Melalui kolaborasi lintas sektor dan komitmen bersama, Polri akan terus mengawal agenda besar bangsa untuk mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan nasional,” tutur Sigit.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Datang ke GBK, Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs China
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    Prabowo Datang ke GBK, Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs China Nasional 5 Juni 2025

    Prabowo Datang ke GBK, Tonton Langsung Timnas Indonesia Vs China
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    tampak datang ke
    Stadion Utama Gelora Bung Karno
    (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
    Kedatangannya ke GBK untuk menonton langsung pertandingan
    Indonesia vs China
    dalam laga kesembilan grup C
    Kualifikasi Piala Dunia 2026
    Zona Asia.
    Mantan Menteri Pertahanan (Menhan) itu tiba sekitar pukul 20.19 WIB.
    Ia mengenakan jersey Timnas berwarna merah, dibalut dengan jaket Timnas berwarna putih.
    Setibanya di GBK, Prabowo terlihat bersalaman dengan sejumlah pihak.
    Ia tampak ditemani dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sekaligus Ketum PSSI
    Erick Thohir
    .
    Kedatangan Prabowo ke GBK menjadi agenda kesekian, setelah sebelumnya melakukan kunjungan kerja ke Bengkayang, Kalimantan Barat; dan menemui Wakil Perdana Menteri Australia di Kertanegara.
    Sebelumnya diberitakan, Erick Thohir berharap Presiden Prabowo hadir menonton langsung pertandingan
    Indonesia VS China
    , malam ini.
    Menurut Erick, kehadiran Presiden Prabowo akan membawa hoki.
    Sebab dalam laga sebelumnya saat melawan Bahrain, Indonesia memenangkan pertandingan dengan skor 1-0.
    “Saya mengharapkan beliau hadir. Karena di pertandingan terakhir kan Bapak Presiden bawa hoki. Jadi kita perlu semua doa dan hoki untuk nonton pertandingan besok,” kata Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).
    Namun, ia menyerahkan keputusan itu kepada Presiden Prabowo, mengingat jadwal Kepala Negara yang padat.
    “Saya mengharapkan datang. Cuma kan tentu dengan kesibukannya beliau yang memutuskan,” beber dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 125 Jemaah Haji Indonesia Wafat, HNW Soroti Kurangnya Pendamping Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 Juni 2025

    125 Jemaah Haji Indonesia Wafat, HNW Soroti Kurangnya Pendamping Haji Nasional 5 Juni 2025

    125 Jemaah Haji Indonesia Wafat, HNW Soroti Kurangnya Pendamping Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.co
    m – Wakil Ketua MPR RI
    Hidayat Nur Wahid
    menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya ratusan
    jemaah haji
    dari Indonesia.
    Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga Minggu (1/6/2025), ada 125 jemaah yang wafat. Mayoritasnya berusia lanjut (lansia).
    “Kalau dibandingkan dengan data tahun yang lalu, data tahun yang lalu itu sampai akhir haji ternyata sekarang sudah lebih banyak,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    HNW pun menyorot soal kurangnya
    pendamping haji
    dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
    “Ini tentu menjadi catatan yang serius, tapi juga masalahnya adalah terjadi pengurangan pendamping haji,” imbuhnya. 
    Anggota Komisi VIII DPR RI ini menyebut, tahun-tahun sebelumnya dalam satu kloter pemberangkatan haji, setidaknya ada tiga pendamping yang ikut.
    Namun, tahun ini hanya ada 1 atau 2 pendamping dalam satu kloter pemberangkatan haji.
    “Dulu pada setiap kloter ada tiga, sekarang hanya ada satu atau hanya ada dua. Sebagian daripada yang terkurang itu adalah pendamping terkait dengan kesehatan,” tuturnya.
    Menurut politikus senior PKS ini, peran pendamping haji khususnya di bidang kesehatan sangat penting.
    Selain itu, ia menyorot perlunya fasilitas kesehatan yang memadai bagi jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
    “Untuk memaksimalkan usaha merawat kehidupan para calon jemaah dengan kesehatan para calon jemaah, maka semakin penting betul hadirnya atau adanya para pendamping kesehatan, termasuk juga fasilitas kesehatan untuk jemaah haji Indonesia yang di Mekkah,” ungkapnya.
    Lebih lanjut, HNW mengatakan bahwa gagasan soal
    Kampung Haji
    di Arab Saudi menjadi sangat relevan. Apalagi jika dalam Kampung Haji itu ada fasilitas kesehatan seperti rumah sakit.
    Menurutnya, ini bisa semakin memaksimalkan pelayanan kesehatan bagi para jemaah haji Indonesia sehingga diharapkan mengurangi risiko korban
    jemaah haji meninggal dunia
    .
    “Kampung Haji menjadi semakin relevan. Kampung Haji itu kita berharap di sana bukan hanya Kampung Haji untuk penginapan calon jemaah haji, tapi juga untuk rumah sakit,” ucap dia.
    “Jadi kalau itu kemudian satu kompleks, di mana ada penginapannya hotel dan kemudian ada sarana kesehatannya rumah sakit, itu tentu akan memberikan pelayanan kesehatan lebih maksimal,” lanjutnya.
    Dalam kesempatan yang sama, HNW turut mendoakan para calon jemaah haji yang meninggal dunia.
    “Kita berbelasungkawa dengan wafatnya para calon jemaah haji dan mendoakan agar niat mereka untuk haji, kemudian betul-betul dikabulkan,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mencicipi Racikan Kopi "Ramu 1966" ala Eks Napiter Umar Patek
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 Juni 2025

    Mencicipi Racikan Kopi "Ramu 1966" ala Eks Napiter Umar Patek Surabaya 5 Juni 2025

    Mencicipi Racikan Kopi “Ramu 1966” ala Eks Napiter Umar Patek
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Kopi telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat. Lebih dari sekedar minuman, kopi menjadi ruang sosial yang penting di tengah kesibukan.
    Di
    Banyuwangi
    , Jawa Timur, di sebuah kafe bernama Hedon Estate, terdapat sebuah racikan kopi yang digemari para pecinta kopi. Bukan racikan biasa, racikan “Ramu 1966″ itu adalah racikan mantan narapidana terorisme
    Umar Patek
    .
    Menjalani kehidupan baru, Umar membawa pesan damai yang menadi titik tolak dalam perjalanan hidupnya.
    “Dulu aku dikenal karena hal yang menyakitkan dunia, tapi kini aku memilih jalan lain. Meramu rasa, menyeduh damai,” kata Umar Patek.
    Dikenalkan mulai 10 Mei 2025, kopi “Ramu 1966” ala Umar Patek banyak dicari penikmat kopi yang datang ke kafe di Jalan Gajah Mada Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri.
    “Setelah kita kenalkan, ternyata
    customer
    kita cocok dan berkali-kali
    repeat order
    ,” kata Riadi Kurniawan, Manager Operasional Hedon Estate Banyuwangi, Kamis (5/6/2025).
    Pria yang akrab disapa Ardi itu mengatakan,
    kopi Ramu 1966
    memiliki tiga varian, yaitu robusta, arabica dan kopi blend robusta dan arabica. Racikan kopi itu memiliki rasa yang khas.
    Harganya pun cukup terjangkau jika dibandingkan dengan
    coffee shop
    yang ada di Banyuwangi. Dengan harga mulai dari Rp 20.000, kopi itu sudah dapat dinikmati.
    “Yang membuat berbeda,
    taste
    -nya lebih terasa, lebih tebal,” tutur Ardi.
    Kopi yang disajikan pun dipadukan dengan standar dan pangsa pasar yang dimiliki kafe tersebut, sehingga penikmat kopi pun dijamin mendapatkan kenikmatan kopi sesuai ekspektasi.
    Tak heran, daftar pesanan kopi ramu di kafe tersebut cukup panjang, terutama saat-saat tertentu seperti momen nonton bareng laga Timnas Indonesia versus China di kualifikasi Piala Dunia yang digelar malam ini.
    “Kami menyediakan 80 kursi untuk nobar, sebagian besar sudah pesan kopi, sisanya
    on the spot
    biasanya mayoritas pesan kopi,” terang Ardi.
    Melihat antusiasme masyarakat terhadap kopi Ramu 1966, Ardi mengaku bersyukur dan berharap momen tersebut dapat membangkitkan kecintaan masyarakat terhadap kopi lokal yang tak kalah berkualitas jika dibandingkan dengan produk lain.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tokoh Eksternal Masuk Bursa Calon Ketum, PPP Blora Ingatkan Aturan Partai
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Juni 2025

    Tokoh Eksternal Masuk Bursa Calon Ketum, PPP Blora Ingatkan Aturan Partai Regional 5 Juni 2025

    Tokoh Eksternal Masuk Bursa Calon Ketum, PPP Blora Ingatkan Aturan Partai
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Sejumlah
    tokoh nasional
    dikabarkan masuk dalam bursa
    calon ketua umum
    Partai Persatuan Pembangunan (
    PPP
    ).
    Pemilihan calon ketua umum ini akan menjadi salah satu agenda dalam muktamar yang direncanakan berlangsung pada Agustus atau September 2025 di Bali.
    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kabupaten Blora, Muhammad Ahmad Faishol, menyebutkan beberapa tokoh nasional dari kalangan eksternal partai, di antaranya Amran Sulaiman, Dudung Abdurachman, dan Agus Suparmanto.
    “Yang saya tahu dari eksternal, ada Pak Dudung Abdurachman penasihat presiden, kemudian Pak Amran Sulaiman Menteri Pertanian dan Pak Agus mantan Menteri Perdagangan,” ucap Faishol saat ditemui di Karangjati, Blora, Jawa Tengah, Rabu (4/6/2025).
    Faishol menjelaskan bahwa calon ketua umum yang bukan merupakan kader partai harus mengikuti aturan yang berlaku.
    “Itu kalau ada calon yang belum menjadi pengurus DPP minimal satu periode atau pengurus partai satu tingkat di bawahnya yaitu DPW satu periode, maka tidak bisa menjadi bakal calon ketua umum. Sehingga dibutuhkan mengubah AD/ART itu,” terangnya.

    Perubahan anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) dapat dilakukan apabila forum muktamar atau muktamirin menghendaki hal tersebut.
    “Sebelum kemudian masuk di pemilihan, apakah tata tertib pemilihan, kemudian syarat pencalonan itu diubah atau tidak, itu tergantung muktamirin, tergantung DPC-DPC, sebagai pemilik suara di muktamar nanti,” kata Faishol.
    Menurut Faishol, skema untuk mengubah AD/ART telah disiapkan oleh kelompok barisan transformasi perubahan.
    “Jadi saya salah satu koordinator dari empat koordinator yang ada yang itu sudah sejak kemarin ketika ada banyak agenda-agenda menjelang muktamar mulai di Sarang, di Jakarta, kita sudah menyiapkan itu,” jelasnya.
    Dengan menyiapkan skema perubahan AD/ART, Faishol berharap tokoh-tokoh yang ingin memperjuangkan PPP mendapatkan peluang besar untuk memimpin partai tersebut.
    “Jadi mohon doanya nanti bisa membuat sebuah perubahan sehingga orang-orang baik, tokoh-tokoh besar di Indonesia yang ingin masuk dan memperjuangkan PPP ini mendapatkan peluang di
    Muktamar 2025
    nanti,” ujarnya.
    Selain dari kalangan eksternal, terdapat juga tokoh-tokoh dari kalangan internal partai yang layak masuk dalam bursa calon ketua umum, seperti Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), Arwani Thomafi, Muhamad Mardiono, dan Sandiaga Salahuddin Uno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Baru Keluar Kos, Karyawati di Jambi Dipepet dan Dilecehkan Pria Bermotor
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        5 Juni 2025

    Baru Keluar Kos, Karyawati di Jambi Dipepet dan Dilecehkan Pria Bermotor Regional 5 Juni 2025

    Baru Keluar Kos, Karyawati di Jambi Dipepet dan Dilecehkan Pria Bermotor
    Tim Redaksi

    JAMBI, KOMPAS.com
     – Seorang karyawati toko berinisial R (20) menjadi korban
    pelecehan

    remas payudara
    di kawasan Tugu Juang, Kota Jambi, Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 08.00 WIB. Aksi pelaku yang terekam CCTV viral di media sosial Instagram.
    Dalam video, tampak R berjalan seorang diri di sebuah lorong kecil. Tak lama, seorang pria muncul dari belakang dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat dan langsung melakukan aksi pelecehan.
    Saat ditemui
    Kompas.com
    di tempat kerjanya, R menceritakan insiden tersebut terjadi tidak lama setelah ia keluar dari kos-kosan menuju toko tempatnya bekerja.
    “Saat itu
    mikirnya
    ya cuma orang lewat
    aja
    . Tapi
    tau-tau
    dia merapat dan ya gitu melakukan aksinya,” ujar R, Kamis (5/6/2025) sore.
    R mengaku sempat menjerit, namun lokasi kejadian sepi dan tidak ada yang menolong. Pelaku langsung kabur usai beraksi. Meski dalam kondisi trauma, R tetap bekerja seperti biasa.
    “Barulah jam sembilan malam, saya sama pacar saya melapor ke Polda Jambi,” katanya.
    R merupakan warga Tanjung Jabung Barat yang bekerja dan tinggal di kawasan Tugu Juang, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Ia berharap pelaku segera ditangkap.
    Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi AKBP Kristian Adiwibawa membenarkan adanya laporan tersebut.
    “Masih proses lidik dan upaya pengungkapan oleh tim kita di lapangan,” kata Kristian saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.