Category: Kompas.com

  • Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba Nasional 6 Juni 2025

    Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan (Menbud)
    Fadli Zon
    khawatir dengan adanya kegiatan
    penambangan
    di sejumlah titik di Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.
    Ia khawatir jika penambangan tersebut merusak
    goa purba
    yang di dalamnya terdapat peninggalan-peninggalan sejarah.
    “Kita juga memantau di beberapa titik, di Sulawesi, di Kalimantan, ada penambangan-penambangan itu yang mengancam goa-goa purba yang di dalamnya ada lukisan-lukisan purba yang umurnya puluhan ribu tahun. Ini juga sangat membahayakan,” ucap Fadli, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
    Salah satu titik yang dia khawatirkan adalah
    Goa Sanggulirang
    di Kalimantan Timur, yang di sekitar kawasannya terdapat pabrik semen. 
    Sebab, kata Fadli, lokasi itu merupakan kawasan
    cagar budaya
    .
    “Goa Sanggulirang itu di kawasan itu ada sekitar 58 goa, ada 2.500 lukisan-lukisan purba yang umurnya sampai empat puluh ribu tahun,” ujar dia.
    “Nah, di sekitaran situ ada pabrik semen, ini yang bisa mengancam karena itu mengambil satu sumber yang sama,” tambah dia.
    Dia berharap, proses penambangan tidak merusak cagar budaya.
    Fadli mengaku, kekhawatirannya sudah disampaikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara lisan.
    “Ya, secara lisan sudah, tapi kita sedang membuat kajiannya lokasi-lokasi tempat, terutama yang di Kalimantan,” ungkap Fadli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 547, Dua Orang Tewas Termasuk Diduga Anggota DPRD Ngawi
                        Regional

    8 Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 547, Dua Orang Tewas Termasuk Diduga Anggota DPRD Ngawi Regional

    Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 547, Dua Orang Tewas Termasuk Diduga Anggota DPRD Ngawi
    Tim Redaksi
    SRAGEN, KOMPAS.com –
    Terjadi kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi Km 547+800 A, Sambungmacan, Sragen, Kamis (6/6/2025) dini hari, yang melibatkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AE-1240-JP dan sebuah Nissan Truck Tronton bernomor polisi AA-8469-BP.
    Ada empat korban dalam peristiwa tersebut, dua orang tewas di lokasi kejadian, sementara dua lainnya luka-luka.
    Berdasarkan keterangan yang diterima,
    Kapolres Sragen
    AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB di Jalan Tol Solo-Ngawi Km 547+800 A, tepatnya di Dukuh Gringging, Kelurahan Banaran, Sambungmacan, Sragen.
    Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi AE-1240-JP dan sebuah Nissan Truck Tronton bernomor polisi AA-8469-BP, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya luka-luka.
    Mobil Toyota Fortuner AE-1240-JP dan Nissan Truck Tronton AA-8469-BP semula melaju searah dari barat ke timur.
    Mobil Fortuner
    berada di lajur 2 (lajur cepat) di belakang truk Tronton yang melaju di lajur 1 (lajur lambat).
    Diduga, pengemudi
    mobil Fortuner
    kurang konsentrasi sesaat sebelum kejadian.
    Kendaraan tersebut oleng ke kiri dan masuk ke lajur 1.
    Pada saat bersamaan, truk Tronton melaju di lajur yang sama.
    Karena jarak yang terlalu dekat, mobil Fortuner menabrak bagian bak belakang truk Tronton.
    “Dua korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara dua korban luka-luka lainnya telah dilarikan ke RSUD Sragen untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolres.
    Petrus mengatakan, adapun
    korban tewas
    yakni Waluyo (61), seorang pengacara beralamat di Dukuh Kedunggalar, RT 05/03, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, dan Talitha Salsabila (19), seorang pelajar/mahasiswa, beralamat di Jalan Brawijaya Gang Perjuangan No. 12 A, RT 07/03, Margomulyo, Ngawi.
    Identitas kedua korban meninggal dunia telah dikonfirmasi berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di TKP.
    Sedangkan korban luka-luka yakni Bintang Akmal Fajri Husaini (19), pelajar/mahasiswa, beralamat di Dukuh Plosorejo, RT 02 RW 06, Kedunggalar, Ngawi, dan Ummu Bayinah (53), seorang PNS, beralamat di Jalan Brawijaya Gang Perjuangan No. 12 A, RT 07 RW 03, Kelurahan Margomulyo, Ngawi.
    “Kami telah mengevakuasi kendaraan yang terlibat laka dan sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya laka,” katanya.
    Berdasarkan kabar yang dihimpun, Waluyo merupakan anggota DPRD Ngawi.
    Namun demikian, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut.
    “Itu identitas korban yang meninggal dunia berdasarkan KTP yang kami peroleh di TKP. Kami belum mendapatkan informasi jika ternyata ada yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ngawi,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Jokowi Ungkap Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan
                        Regional

    2 Jokowi Ungkap Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Regional

    Jokowi Ungkap Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan
    Tim Redaksi
    SOLO, KOMPAS.com –
    Presiden ke-7 Joko Widodo (
    Jokowi
    ) berpandangan bahwa presiden atau wakil presiden bisa dimakzulkan jika melakukan perbuatan pidana, pelanggaran berat, dan perbuatan tercela.
    Hal ini disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/6/2025), menjawab sorotan publik dan media terkait surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang mendesak agar Gibran dimakzulkan.
    “Bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden, misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
    Menurut Jokowi, desakan semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lumrah terjadi dalam sistem politik terbuka.
    “Itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu,” tambahnya.
    Jokowi juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti dalam menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
    “Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” ujar Jokowi.
    Isu pemakzulan mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan lembaga legislatif.
    Surat tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Dalam suratnya, mereka menilai bahwa Gibran mendapatkan tiket pencalonan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang disebut cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK.
    “Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” tulis mereka dalam surat tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa Nasional 6 Juni 2025

    Kemendagri: Lucky Hakim Hadir Terus Magang Setiap Selasa
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya menyebut,
    Bupati Indramayu

    Lucky Hakim
    selalu hadir magang tepat waktu selama lima minggu menjalani pemagangan di kantor Kemendagri.
    Tak hanya itu, Made Mahendra mengatakan, Lucky Hakim selalu bekerja dari pagi hingga sore waktu jam kerja habis.
    “Setiap Selasa, beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” kata Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Kemudian, dia mengungkapkan bahwa tidak ada catatan buruk selama lima minggu Lucky Hakim menjalani pemagangan.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri.
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri pada momen perayaan Idul Fitri 1446 Hijriyah.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.
    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Soal Seruan Pemakzulan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Hanya Ekspresi Kemarahan, Realisasinya Tidak Mungkin
                        Nasional

    9 Soal Seruan Pemakzulan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Hanya Ekspresi Kemarahan, Realisasinya Tidak Mungkin Nasional

    Soal Seruan Pemakzulan Gibran, Jimly Asshiddiqie: Hanya Ekspresi Kemarahan, Realisasinya Tidak Mungkin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Jimly Asshiddiqie
    menilai, seruan pemakzulan terhadap Wakil Presiden
    Gibran Rakabuming Raka
    yang disuarakan sejumlah purnawirawan TNI sebagai bentuk ekspresi kekecewaan terhadap Presiden ke-7 RI
    Joko Widodo
    (Jokowi) dan keluarganya.
    Namun, ia menegaskan bahwa mekanisme
    impeachment
    sudah diatur secara ketat dalam konstitusi dan tidak bisa dijalankan secara serampangan.
    “Hanya ekspresi kemarahan saja. Tapi, realisasinya rasanya tidak mungkin,” kata Jimly saat ditemui di Masjid Al-Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).
    Jimly mengatakan, kekecewaan yang disuarakan para purnawirawan tidak bisa serta-merta diabaikan.
    Menurut dia, kelompok tersebut bertindak dilandasi idealisme bernegara, bukan karena pertimbangan kekuasaan atau materi.
    “Maka kita harus hormati, ya kan? Ya sudah. Dan dia sudah salurkan dengan baik ke DPR, berkirim surat, jadi kita hormati gitu,” ujar dia.
    Jimly mengatakan, prosedur pemakzulan presiden dan wakil presiden diatur dalam UUD 1945 dan hanya bisa dilakukan jika memenuhi enam alasan utama.
    Pertama, pengkhianatan terhadap negara.
    Kedua, korupsi. Ketiga, suap dan tindak pidana berat (ancaman hukuman di atas lima tahun).
    Keempat, perbuatan tercela, dan terakhir, alasan administratif seperti meninggal dunia, mengundurkan diri, atau tidak memenuhi syarat lagi sebagai presiden atau wakil presiden.
    “Kalau mau dicari-cari alasannya, gampang itu. Tapi, harus dibuktikan. Misalnya, presiden buka pintu mobil dan meludah di jalanan, kena ibu-ibu, itu tercela atau tidak?” ucapnya memberi contoh.
    Namun, menurut Jimly, pembuktian atas pelanggaran tersebut harus dilakukan melalui Mahkamah Konstitusi, setelah usulan diajukan oleh DPR dan disetujui oleh dua pertiga anggota DPR dan dua pertiga dari anggota MPR.
    “Langkah pertama harus beres dulu di DPR. Nah, sekarang dua pertiga di DPR itu siapa? KIM plus, yang ketuanya adalah ketua umum Partai Gerindra, dan dia juga Presiden RI,” kata Jimly.
    Oleh sebab itu, Jimly berpendapat bahwa wacana pemakzulan terhadap Gibran kecil kemungkinan akan direalisasikan secara politik, mengingat posisi Gibran yang merupakan pilihan langsung dari Presiden Prabowo serta putra dari mantan Presiden Jokowi yang pernah menjadi bagian dari kabinet Prabowo.
    “Jadi, dengan semangat Presiden Prabowo untuk merangkul semua mantan-mantan, saya rasa itu tidak mungkin. Tidak mungkin Partai Gerindra dan begitu juga partai-partai koalisi itu akan mengambil inisiatif mencapai angka dua per tiga itu,” nilai Jimly.
    Ia menilai, wacana pemakzulan hanya akan menguras energi dan mengganggu fokus publik dalam mengawasi pemerintahan yang sedang berjalan.
    Jimly mengajak masyarakat untuk mengalihkan perhatian dari konflik masa lalu dan mulai berpikir ke depan, termasuk kemungkinan melakukan reformasi sistemik dan amendemen konstitusi.
    “Jadi, saran saya melalui semangat Idul Adha ini mari kita ya sedikit berkorban, mengorbankan kepentingan pribadi kita, mengorbankan sedikit perasaan kita untuk menata masa depan yang lebih baik gitu,” pungkas dia.
    Sebagai informasi, sejumlah fraksi di
    DPR RI
    angkat bicara mengenai peluang
    pemakzulan Gibran
    dari posisi wakil presiden.
    Isu pemakzulan Gibran ini kembali mengemuka setelah
    Forum Purnawirawan TNI
    menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses
    impeachment
    terhadap putra sulung Joko Widodo.
    Berkaca dari pernyataan sejumlah fraksi, partai-partai politik agaknya menyambut terbuka keberadaan surat tersebut, meski mereka menyadari prosesnya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus Nasional 6 Juni 2025

    Lucky Hakim 5 Minggu Magang, Kemendagri: Enggak Ada Catatan, Bagus
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Bupati Indramayu Lucky Hakim
    disebut menjalankan lima minggu magang dengan baik. Hal itu diungkapkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) Sang Made Mahendra Jaya.
    “Enggak ada catatan. Bagus. Justru kami diskusi, memberikan pemahaman tentang pemerintahan daerah. Jadi, enggak ada persoalan,” ujar Made Mahendra saat ditemui usai menghadiri kegiatan di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (5/6/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Selain itu, dia mengatakan bahwa
    Lucky Hakim
    selalu datang sesuai dengan ketentuan magang di Kemendagri.
    “Setiap Selasa beliau datang terus, hadir terus, bahkan luar biasa dari pagi sampai siang pukul 15.00 hadir terus, tepat waktu,” katanya.
    Lebih lanjut, Made Mahendra mengungkapkan, Lucky Hakim sejauh ini telah menjalani magang di Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Inspektorat Jenderal Kemendagri, hingga Sekretariat Jenderal Kemendagri
    Diketahui, Lucky Hakim melaksanakan magang di Kantor Kemendagri mulai 6 Mei 2025.
    Magang tersebut merupakan sanksi dari Kemendagri usai Lucky Hakim lalai tidak mengajukan izin ke Kemendagri saat liburan ke luar negeri.
    Padahal, ada surat edaran Kemendagri yang melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran.
    Larangan ini dikeluarkan oleh pemerintah pusat lantaran pemerintah daerah diminta fokus mengurus berbagai hal terkait dengan perayaan Hari Besar Umat Islam ini.
    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan, Lucky Hakim diwajibkan magang sehari dalam seminggu selama tiga bulan di Kemendagri.
    “Kementerian Dalam Negeri memutuskan untuk menjatuhkan sanksi dalam bentuk pendalaman mengenai tata kelola politik pemerintahan dalam waktu tiga bulan dan paling tidak satu hari dalam seminggu Bupati Indramayu diwajibkan untuk hadir di lingkungan Kementerian Dalam Negeri,” kata Bima Arya pada 22 April 2025.
    Menurut Bima Arya, sanksi itu diberikan setelah Inspektorat Kemendagri melakukan pemeriksaan Lucky Hakim dan sembilan saksi dalam pelanggaran ke luar negeri tanpa izin.

    Mantan Wali Kota Bogor ini mengatakan, Kemendagri menyimpulkan Lucky Hakim tidak memahami aturan kewajiban izin jika bepergian ke luar negeri.
    “(Hasil pemeriksaan) yang kedua tidak ditemukan adanya penggunaan dari APBD untuk keseluruhan perjalanan dari Bupati Indramayu,” ujar Bima Arya.
    Atas dasar temuan itu,
    Lucky Hakim disanksi magang
    sehari dalam seminggu selama tiga bulan agar mendapatkan pemahaman yang komperhensif terkait tata kelola politik pemerintahan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil: Kalau Kader Golkar Lagi Kongkow Traktir Makan, Itu Mencontoh Nabi Ibrahim
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Bahlil: Kalau Kader Golkar Lagi Kongkow Traktir Makan, Itu Mencontoh Nabi Ibrahim Nasional 6 Juni 2025

    Bahlil: Kalau Kader Golkar Lagi Kongkow Traktir Makan, Itu Mencontoh Nabi Ibrahim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Partai
    Golkar

    Bahlil Lahadalia
    mengungkapkan sejumlah pelajaran yang dapat diambil dari tata cara hidup
    Nabi Ibrahim
    , khususnya terkait kebiasaan sedekah dan makan bersama.
    Dalam pernyataannya, Bahlil menekankan bahwa kegiatan
    kader Golkar
    yang berkumpul dan makan bersama merupakan bentuk pencontohan terhadap perilaku Nabi Ibrahim.
    “Nabi Ibrahim itu salah satu di antaranya itu harus suka sedekah, makan bersama. Traktir makan. Jadi, kalau kader Golkar duduk, kongkow-kongkow, traktir makan itu bagian daripada mencontohi apa yang dilakukan oleh Nabi Ibrahim,” ujar Bahlil, saat memberikan keterangan di Kantor DPP Golkar, Jakarta, pada Jumat (6/6/2025).
    Bahlil juga menyoroti keikhlasan Nabi Ibrahim dalam berkorban, yang menurutnya patut dicontoh oleh seluruh kader Golkar.
    Ia menyerukan agar para pengurus dan kader Golkar mewakafkan diri, baik secara moral maupun material, untuk kebaikan negara.
    “Kita-kita yang jadi pengurus maupun kader, simpatisan ini mewakafkan diri baik moral maupun material untuk kebaikan negara dalam rangka mendorong terwujudnya cita-cita proklamasi untuk terwujud masyarakat adil dan makmur,” lanjut Bahlil.
    Pada hari yang sama, Bahlil bersama keluarganya menyerahkan seekor sapi seberat 1,2 ton untuk kurban.
    Sapi berkulit coklat tersebut diserahkan kepada pengurus Masjid Ainul Hikmah untuk disembelih, dan dagingnya akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
    “Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kami sekeluarga menyerahkan satu ekor sapi untuk kurban kepada pengurus Masjid Ainul Hikmah. Saya serahkan untuk dilakukan proses selanjutnya,” kata Bahlil, dalam proses penyerahan di lapangan Masjid Ainul Hikmah.
    Selain Bahlil, sejumlah petinggi dan pengurus DPP Golkar juga turut serta menyerahkan hewan kurban kepada pengurus masjid, meski penyerahan tersebut diwakili oleh Bahlil selaku ketua umum.
    Total hari ini, terdapat 61 ekor sapi dan 4 ekor kambing yang akan disembelih oleh pengurus Masjid Ainul Hikmah.
    Daging kurban hasil sembelih ini akan didistribusikan ke pondok pesantren, majelis taklim, dan komunitas masyarakat lainnya yang berada di Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan Nasional 6 Juni 2025

    Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    menjalankan
    shalat Idul Adha
    di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2025).
    Pantauan Kompas.com di lokasi, Presiden memasuki area
    Masjid Istiqlal
    sekitar pukul 06.40 WIB.
    Prabowo tampak hadir memakai baju koko warna putih dan peci hitam.
    Saat Prabowo masuk area tempat shalat di Masjid Istiqlal, ia didampingi oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
    Jusuf Kalla
    (JK).
    Tampak juga ada Menteri Koordinator PMK Pratikno serta Ketua DPR RI Puan Maharani.
    Di lokasi hadir juga jajaran Kabinet Merah Putih.
    Shalat Idul Adha
    dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tepat.
    Kepala Negara tampak duduk bersebelahan dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
    Hadir pula di lokasi sejumlah menteri, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Jaminan Produk Halal Haikal Hassan.
    Lalu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
    Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, KSAL Laksamana Muhammad Ali, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, hingga Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga hadir di lokasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kenapa Kejagung Terus Monitor Keberadaan Pengusaha Minyak Riza Chalid?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Juni 2025

    Kenapa Kejagung Terus Monitor Keberadaan Pengusaha Minyak Riza Chalid? Nasional 6 Juni 2025

    Kenapa Kejagung Terus Monitor Keberadaan Pengusaha Minyak Riza Chalid?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    (
    Kejagung
    ) menyebut, masih terus memonitor keberadaan pengusaha minyak
    Riza Chalid
    terkait kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, penyidik memonitor Riza Chalid melalui berbagai cara dan sarana.
    “Kita monitor dengan berbagai sarana, dengan berbagai kerja sama,” kata Harli saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).
    Harli mengungkapkan bahwa Riza Chalid hingga kini belum diperiksa dalam kasus korupdi tata kelola minyak mentah tersebut.
    “Sepertinya belum (diperiksa). Karena keberadaannya masih sedang terus dimonitor,” ujar Harli.
    Selain itu, Riza Chalid diketahui adalah ayah dari salah satu tersangka kasus
    korupsi tata kelola minyak mentah
    dan produk kilang di Pertamina, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR).
    Kerry ditetapkan tersangka selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa pada 27 Februari 2025 lalu.
    Total ada sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS pada 2018-2023.
    Mereka adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga; Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional.
    Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping; Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional; Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga; dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
    Kemudian, Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa; Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim; dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
    Selain itu, Kejagung diketahui menggeledah rumah dan kantor milik Riza Chalid pada 25 Februari 2025.
    Rumah tersebut berada di Jalan Jenggala 2, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan kantornya di Plaza Asia Lantai 20, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
    Harli mengungkapkan bahwa rumah Riza Chalid digeledah karena digunakan sebagai kantor dari tiga orang tersangka.
    “Jadi, rumah Pak Riza Chalid kan sekarang jadi kantor, di mana para tersangka dari tiga orang kemarin dari pengusaha itu berkantornya di sana, sehingga kita geledah,” ujar Harli.
    Dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen hingga uang senilai Rp 833 juta.
    “Untuk hasil penggeledahan yang di Jalan Jenggala penyidik itu menyita, Ada 34 ordner yang berisi dokumen-dokumen dan itu sekarang sedang diteliti karena di dalam ordner. Kemudian, ada 89 bundel dokumen,” kata Harli pada 26 Februari 2025.
    “Kemudian, ada uang tunai sebanyak Rp 833 juta dan 1.500 dollar Amerika Serikat (AS),” ujarnya lagi.
    Tak hanya itu, penyidik juga menyita dua buah CPU dari rumah Riza di Jalan Jenggala. Sedangkan dari kantor di Plaza Asia, penyidik menyita empat kardus berisi surat-surat dan dokumen.
    Berdasarkan hasil penggeledahan tersebut, Harli mengatakan, penyidik jaksa agung muda tindak pidana khusus (Jampidsus) akan mendalami ada tidaknya kaitan Riza Chalid dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018-2023.
    “Itu yang mau dipelajari, dikembangkan. Kenapa ada di rumah yang bersangkutan apakah (terlibat), bagaimana perannya, dan seterusnya tentu, ya, itu yang akan dicari benang merahnya oleh penyidik,“ kata Harli.
    Namun, hingga penyidikan berjalan lebih dari tiga bulan, Riza Chalid belum juga diperiksa oleh penyidik Kejagung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
                        Megapolitan

    5 Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram Megapolitan

    Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
    Penulis
    KOMPAS.com – 
    Di balik penggerebekan kasus judi
    online
    di lingkup Kementerian Komunikasi dan Digital (
    Komdigi
    ), tersingkap cerita gila harta dan gaya hidup mewah yang mengalir dari praktik ilegal.
    Uang haram dari situs-situs judi
    online
    bukan hanya mengalir ke para pelaku utama, melainkan juga menjelma dalam bentuk mobil-mobil mewah, tas-tas bermerek, gadget terbaru, hingga perhiasan emas dan berlian, yang semuanya menyelimuti kehidupan pribadi para terdakwa.
    Dalam pusaran kasus ini, tidak hanya para pelaku yang menjadi pusat perhatian. Peran para istri, baik sebagai penerima manfaat maupun aktor aktif dalam pembelanjaan hasil kejahatan, turut disorot tajam dalam sidang dan penyelidikan aparat.
    Bagaimana Peran Para Makelar dalam Kasus Judol?
    Dalam skandal judi
    online
    (
    judol
    ) yang menyeret nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dua tokoh sentral yang menjadi sorotan adalah
    Muhrijan
    alias Agus dan Denden Imadudin Saleh.
    Keduanya merupakan simpul dalam jaringan yang memperjualbelikan akses aman bagi situs-situs judi
    online
    agar lolos dari pemblokiran oleh Komdigi.
    Muhrijan berperan sebagai makelar penghubung antara para agen judi
    online
    dengan oknum di Kominfo.
    Sejak Maret 2024, ia menetapkan tarif Rp 10 juta per situs untuk para agen, serta memberikan Rp 8,5 juta dari setiap situs kepada oknum dalam institusi.
    Uang dari para agen ia terima secara langsung, lalu didistribusikan ke berbagai pihak, salah satunya kepada istrinya sendiri,
    Darmawati
    .
    Sementara Denden, seorang pegawai Komdigi, diduga menggunakan kewenangannya untuk mengamankan situs-situs judi dari pemblokiran.
    Ia disebut berperan langsung sebagai pelindung, memanfaatkan status jabatannya untuk menjamin kelangsungan situs-situs ilegal.
    Denden bahkan dijuluki “beking situs judol,” dengan gaya hidup yang berubah drastis sejak 2023.
    Sejauh Mana Keterlibatan Istri Para Makelar Judol?
    Dalam persidangan, Darmawati, istri Muhrijan, disebut aktif membelanjakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    Ia mengakui tidak mengetahui secara rinci sumber uang tersebut hingga penangkapan suaminya, tetapi pola belanjanya menunjukkan keterlibatan aktif dalam mengaburkan hasil kejahatan.
    Jaksa menyebut, bahwa Darmawati bukan hanya penerima pasif, melainkan turut mengubah uang hasil kejahatan menjadi aset bernilai tinggi.
    Di antara barang yang dibelinya, yakni tiga mobil mewah (BMW, Lexus, Fortuner), belasan perangkat elektronik, serta koleksi fesyen bermerek seperti tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, dan sandal Hermes. Ia juga mengoleksi 18 cincin emas dan berlian, tujuh kalung, serta aneka perhiasan lain.
    Berbeda dengan Darmawati, Indah, istri dari Denden, justru memilih mundur sebagai saksi dalam persidangan suaminya.
    Ketika diminta bersaksi di depan majelis hakim, Indah memilih keluar dari ruang sidang tanpa keterangan lebih lanjut.
    Sejauh ini dari keterangan di pengadilan, Indah memang tampak tidak seperti Darmawati yang secara “liar” membelanjakan uang haram suaminya. Sebab, Denden-lah yang justru lebih menampakan diri dalam bergaya hidup mewah.
    Namun, keputusannya mundur sebagai saksi, menyisakan pertanyaan besar terkait sejauh mana pengetahuannya terhadap aktivitas ilegal suaminya.
    Dipakai untuk Apa Uang Haram Judi Online Komdigi?
    Aliran uang dari praktik judi
    online
    ilegal di Komdigi sebagian besar berujung pada gaya hidup konsumtif. Baik Muhrijan maupun Denden menggunakan dana haram itu untuk membeli mobil, perhiasan, alat elektronik, dan mendanai aktivitas rekreasional yang mencolok.
    Darmawati membelanjakan miliaran rupiah untuk tiga mobil mewah dan belasan barang fesyen kelas dunia.
    Saat ditangkap, kepolisian menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dan berbagai barang mewah. Bahkan, salah satu mobil atas namanya, Lexus, didaftarkan menggunakan plat istimewa “B 16 WT”.
    Sementara Denden menunjukkan pola konsumsi yang serupa. Ia tercatat membeli Hyundai Creta, Ioniq 5, dan Mercedes Benz GLC-Class secara tunai.
    Ia juga kerap bepergian ke luar negeri, menyumbangkan barang elektronik dan hewan kurban, hingga menjadi donatur utama dalam acara 17 Agustus di lingkungannya. Pamer kekayaan menjadi strategi sosial untuk menutupi asal usul kekayaannya yang mencurigakan.
    Keluarga sebagai Simpul Pencucian Uang
    Kasus-kasus ini menyingkap wajah baru dari kejahatan siber, yakni kolaborasi dalam keluarga.
    Para suami memainkan peran sebagai operator atau makelar, sementara para istri bertindak sebagai pelaksana pencucian uang.
    Skema ini tidak hanya memperlancar jalur keuangan ilegal, tetapi juga mempertebal kabut hukum yang menyelimuti aliran dana haram.
    Dalam kasus Darmawati dan Muhrijan, relasi suami-istri dijadikan medium untuk mengamankan dan menyamarkan aset.
    Sementara dalam kasus Denden, kehadiran istrinya yang memilih mundur sebagai saksi menandakan kemungkinan keterlibatan yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.
    Dengan nilai transaksi miliaran rupiah, barang mewah bertebaran, dan keterlibatan pegawai negara, skandal ini menjadi peringatan penting, bahwa perang terhadap judi
    online
    bukan hanya persoalan pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan personal keluarga di balik layar.
    (Reporter: Achmad Nasrudin Yahya, Baharudin Al Farisi, Muhammad Daffa Aldiansyah | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.