Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Kebudayaan (Menbud)
Fadli Zon
khawatir dengan adanya kegiatan
penambangan
di sejumlah titik di Pulau Sulawesi dan Pulau Kalimantan.
Ia khawatir jika penambangan tersebut merusak
goa purba
yang di dalamnya terdapat peninggalan-peninggalan sejarah.
“Kita juga memantau di beberapa titik, di Sulawesi, di Kalimantan, ada penambangan-penambangan itu yang mengancam goa-goa purba yang di dalamnya ada lukisan-lukisan purba yang umurnya puluhan ribu tahun. Ini juga sangat membahayakan,” ucap Fadli, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (6/6/2025).
Salah satu titik yang dia khawatirkan adalah
Goa Sanggulirang
di Kalimantan Timur, yang di sekitar kawasannya terdapat pabrik semen.
Sebab, kata Fadli, lokasi itu merupakan kawasan
cagar budaya
.
“Goa Sanggulirang itu di kawasan itu ada sekitar 58 goa, ada 2.500 lukisan-lukisan purba yang umurnya sampai empat puluh ribu tahun,” ujar dia.
“Nah, di sekitaran situ ada pabrik semen, ini yang bisa mengancam karena itu mengambil satu sumber yang sama,” tambah dia.
Dia berharap, proses penambangan tidak merusak cagar budaya.
Fadli mengaku, kekhawatirannya sudah disampaikan kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia secara lisan.
“Ya, secara lisan sudah, tapi kita sedang membuat kajiannya lokasi-lokasi tempat, terutama yang di Kalimantan,” ungkap Fadli.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/06/684262f9109c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Fadli Zon Khawatir Penambangan di Sulawesi dan Kalimantan Rusak Goa Purba Nasional 6 Juni 2025
-
/data/photo/2025/06/06/6842680ed7a23.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 547, Dua Orang Tewas Termasuk Diduga Anggota DPRD Ngawi Regional
Kecelakaan Maut di Tol Solo-Ngawi KM 547, Dua Orang Tewas Termasuk Diduga Anggota DPRD Ngawi
Tim Redaksi
SRAGEN, KOMPAS.com –
Terjadi kecelakaan di Jalan Tol Solo-Ngawi Km 547+800 A, Sambungmacan, Sragen, Kamis (6/6/2025) dini hari, yang melibatkan mobil Toyota Fortuner bernomor polisi AE-1240-JP dan sebuah Nissan Truck Tronton bernomor polisi AA-8469-BP.
Ada empat korban dalam peristiwa tersebut, dua orang tewas di lokasi kejadian, sementara dua lainnya luka-luka.
Berdasarkan keterangan yang diterima,
Kapolres Sragen
AKBP Petrus Parningotan Silalahi mengungkapkan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 03.15 WIB di Jalan Tol Solo-Ngawi Km 547+800 A, tepatnya di Dukuh Gringging, Kelurahan Banaran, Sambungmacan, Sragen.
Insiden ini melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dengan nomor polisi AE-1240-JP dan sebuah Nissan Truck Tronton bernomor polisi AA-8469-BP, yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan dua lainnya luka-luka.
Mobil Toyota Fortuner AE-1240-JP dan Nissan Truck Tronton AA-8469-BP semula melaju searah dari barat ke timur.
Mobil Fortuner
berada di lajur 2 (lajur cepat) di belakang truk Tronton yang melaju di lajur 1 (lajur lambat).
Diduga, pengemudi
mobil Fortuner
kurang konsentrasi sesaat sebelum kejadian.
Kendaraan tersebut oleng ke kiri dan masuk ke lajur 1.
Pada saat bersamaan, truk Tronton melaju di lajur yang sama.
Karena jarak yang terlalu dekat, mobil Fortuner menabrak bagian bak belakang truk Tronton.
“Dua korban meninggal dunia di tempat kejadian, sementara dua korban luka-luka lainnya telah dilarikan ke RSUD Sragen untuk mendapatkan perawatan medis,” ujar Kapolres.
Petrus mengatakan, adapun
korban tewas
yakni Waluyo (61), seorang pengacara beralamat di Dukuh Kedunggalar, RT 05/03, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, dan Talitha Salsabila (19), seorang pelajar/mahasiswa, beralamat di Jalan Brawijaya Gang Perjuangan No. 12 A, RT 07/03, Margomulyo, Ngawi.
Identitas kedua korban meninggal dunia telah dikonfirmasi berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan di TKP.
Sedangkan korban luka-luka yakni Bintang Akmal Fajri Husaini (19), pelajar/mahasiswa, beralamat di Dukuh Plosorejo, RT 02 RW 06, Kedunggalar, Ngawi, dan Ummu Bayinah (53), seorang PNS, beralamat di Jalan Brawijaya Gang Perjuangan No. 12 A, RT 07 RW 03, Kelurahan Margomulyo, Ngawi.
“Kami telah mengevakuasi kendaraan yang terlibat laka dan sedang melakukan penyelidikan terkait penyebab terjadinya laka,” katanya.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, Waluyo merupakan anggota DPRD Ngawi.
Namun demikian, belum ada pihak yang bisa dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut.
“Itu identitas korban yang meninggal dunia berdasarkan KTP yang kami peroleh di TKP. Kami belum mendapatkan informasi jika ternyata ada yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Ngawi,” ucapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/06/6842584bb3934.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Jokowi Ungkap Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan Regional
Jokowi Ungkap Syarat Gibran Bisa Dimakzulkan
Tim Redaksi
SOLO, KOMPAS.com –
Presiden ke-7 Joko Widodo (
Jokowi
) berpandangan bahwa presiden atau wakil presiden bisa dimakzulkan jika melakukan perbuatan pidana, pelanggaran berat, dan perbuatan tercela.
Hal ini disampaikan Jokowi di Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (6/6/2025), menjawab sorotan publik dan media terkait surat yang dikirimkan Forum Purnawirawan Prajurit TNI kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI yang mendesak agar Gibran dimakzulkan.
“Bahwa pemakzulan itu harus presiden atau wakil presiden, misalnya korupsi, atau melakukan perbuatan tercela, atau melakukan pelanggaran berat. Itu baru,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Jumat (6/6/2025).
Menurut Jokowi, desakan semacam itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang lumrah terjadi dalam sistem politik terbuka.
“Itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Biasa. Dinamika demokrasi kan ya seperti itu,” tambahnya.
Jokowi juga menyatakan bahwa Indonesia memiliki sistem ketatanegaraan yang harus diikuti dalam menanggapi isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Ya negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai ketatanegaraan kita,” ujar Jokowi.
Isu pemakzulan mencuat setelah Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat bertanggal 26 Mei 2025 kepada pimpinan lembaga legislatif.
Surat tersebut ditandatangani oleh empat jenderal purnawirawan, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
Dalam suratnya, mereka menilai bahwa Gibran mendapatkan tiket pencalonan melalui putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023, yang disebut cacat hukum karena diputus oleh Anwar Usman, paman Gibran yang saat itu menjabat Ketua MK.
“Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” tulis mereka dalam surat tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/06/6842302b4c46b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan Nasional 6 Juni 2025
Prabowo Shalat Idul Adha di Masjid Istiqlal Bareng JK hingga Puan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden RI
Prabowo Subianto
menjalankan
shalat Idul Adha
di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (6/6/2025).
Pantauan Kompas.com di lokasi, Presiden memasuki area
Masjid Istiqlal
sekitar pukul 06.40 WIB.
Prabowo tampak hadir memakai baju koko warna putih dan peci hitam.
Saat Prabowo masuk area tempat shalat di Masjid Istiqlal, ia didampingi oleh Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI,
Jusuf Kalla
(JK).
Tampak juga ada Menteri Koordinator PMK Pratikno serta Ketua DPR RI Puan Maharani.
Di lokasi hadir juga jajaran Kabinet Merah Putih.
Shalat Idul Adha
dimulai sekitar pukul 07.00 WIB tepat.
Kepala Negara tampak duduk bersebelahan dengan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Hadir pula di lokasi sejumlah menteri, seperti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Kepala Badan Jaminan Produk Halal Haikal Hassan.
Lalu, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Wakil Menteri Luar Negeri Anis Matta, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria.
Ketua DPD RI Sultan Najamuddin, KSAL Laksamana Muhammad Ali, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Menteri PU Dody Hanggodo, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, hingga Menko Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga hadir di lokasi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/05/6841270303848.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram Megapolitan
Glamor di Balik Makelar Judol: Rumah Tangga Jadi Mesin Cuci Uang Haram
Penulis
KOMPAS.com –
Di balik penggerebekan kasus judi
online
di lingkup Kementerian Komunikasi dan Digital (
Komdigi
), tersingkap cerita gila harta dan gaya hidup mewah yang mengalir dari praktik ilegal.
Uang haram dari situs-situs judi
online
bukan hanya mengalir ke para pelaku utama, melainkan juga menjelma dalam bentuk mobil-mobil mewah, tas-tas bermerek, gadget terbaru, hingga perhiasan emas dan berlian, yang semuanya menyelimuti kehidupan pribadi para terdakwa.
Dalam pusaran kasus ini, tidak hanya para pelaku yang menjadi pusat perhatian. Peran para istri, baik sebagai penerima manfaat maupun aktor aktif dalam pembelanjaan hasil kejahatan, turut disorot tajam dalam sidang dan penyelidikan aparat.
Bagaimana Peran Para Makelar dalam Kasus Judol?
Dalam skandal judi
online
(
judol
) yang menyeret nama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dua tokoh sentral yang menjadi sorotan adalah
Muhrijan
alias Agus dan Denden Imadudin Saleh.
Keduanya merupakan simpul dalam jaringan yang memperjualbelikan akses aman bagi situs-situs judi
online
agar lolos dari pemblokiran oleh Komdigi.
Muhrijan berperan sebagai makelar penghubung antara para agen judi
online
dengan oknum di Kominfo.
Sejak Maret 2024, ia menetapkan tarif Rp 10 juta per situs untuk para agen, serta memberikan Rp 8,5 juta dari setiap situs kepada oknum dalam institusi.
Uang dari para agen ia terima secara langsung, lalu didistribusikan ke berbagai pihak, salah satunya kepada istrinya sendiri,
Darmawati
.
Sementara Denden, seorang pegawai Komdigi, diduga menggunakan kewenangannya untuk mengamankan situs-situs judi dari pemblokiran.
Ia disebut berperan langsung sebagai pelindung, memanfaatkan status jabatannya untuk menjamin kelangsungan situs-situs ilegal.
Denden bahkan dijuluki “beking situs judol,” dengan gaya hidup yang berubah drastis sejak 2023.
Sejauh Mana Keterlibatan Istri Para Makelar Judol?
Dalam persidangan, Darmawati, istri Muhrijan, disebut aktif membelanjakan uang hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia mengakui tidak mengetahui secara rinci sumber uang tersebut hingga penangkapan suaminya, tetapi pola belanjanya menunjukkan keterlibatan aktif dalam mengaburkan hasil kejahatan.
Jaksa menyebut, bahwa Darmawati bukan hanya penerima pasif, melainkan turut mengubah uang hasil kejahatan menjadi aset bernilai tinggi.
Di antara barang yang dibelinya, yakni tiga mobil mewah (BMW, Lexus, Fortuner), belasan perangkat elektronik, serta koleksi fesyen bermerek seperti tas Louis Vuitton, jam tangan Rolex, dan sandal Hermes. Ia juga mengoleksi 18 cincin emas dan berlian, tujuh kalung, serta aneka perhiasan lain.
Berbeda dengan Darmawati, Indah, istri dari Denden, justru memilih mundur sebagai saksi dalam persidangan suaminya.
Ketika diminta bersaksi di depan majelis hakim, Indah memilih keluar dari ruang sidang tanpa keterangan lebih lanjut.
Sejauh ini dari keterangan di pengadilan, Indah memang tampak tidak seperti Darmawati yang secara “liar” membelanjakan uang haram suaminya. Sebab, Denden-lah yang justru lebih menampakan diri dalam bergaya hidup mewah.
Namun, keputusannya mundur sebagai saksi, menyisakan pertanyaan besar terkait sejauh mana pengetahuannya terhadap aktivitas ilegal suaminya.
Dipakai untuk Apa Uang Haram Judi Online Komdigi?
Aliran uang dari praktik judi
online
ilegal di Komdigi sebagian besar berujung pada gaya hidup konsumtif. Baik Muhrijan maupun Denden menggunakan dana haram itu untuk membeli mobil, perhiasan, alat elektronik, dan mendanai aktivitas rekreasional yang mencolok.
Darmawati membelanjakan miliaran rupiah untuk tiga mobil mewah dan belasan barang fesyen kelas dunia.
Saat ditangkap, kepolisian menyita uang tunai senilai Rp2 miliar dan berbagai barang mewah. Bahkan, salah satu mobil atas namanya, Lexus, didaftarkan menggunakan plat istimewa “B 16 WT”.
Sementara Denden menunjukkan pola konsumsi yang serupa. Ia tercatat membeli Hyundai Creta, Ioniq 5, dan Mercedes Benz GLC-Class secara tunai.
Ia juga kerap bepergian ke luar negeri, menyumbangkan barang elektronik dan hewan kurban, hingga menjadi donatur utama dalam acara 17 Agustus di lingkungannya. Pamer kekayaan menjadi strategi sosial untuk menutupi asal usul kekayaannya yang mencurigakan.
Keluarga sebagai Simpul Pencucian Uang
Kasus-kasus ini menyingkap wajah baru dari kejahatan siber, yakni kolaborasi dalam keluarga.
Para suami memainkan peran sebagai operator atau makelar, sementara para istri bertindak sebagai pelaksana pencucian uang.
Skema ini tidak hanya memperlancar jalur keuangan ilegal, tetapi juga mempertebal kabut hukum yang menyelimuti aliran dana haram.
Dalam kasus Darmawati dan Muhrijan, relasi suami-istri dijadikan medium untuk mengamankan dan menyamarkan aset.
Sementara dalam kasus Denden, kehadiran istrinya yang memilih mundur sebagai saksi menandakan kemungkinan keterlibatan yang belum sepenuhnya terbuka ke publik.
Dengan nilai transaksi miliaran rupiah, barang mewah bertebaran, dan keterlibatan pegawai negara, skandal ini menjadi peringatan penting, bahwa perang terhadap judi
online
bukan hanya persoalan pemblokiran situs, tetapi juga membongkar jaringan personal keluarga di balik layar.
(Reporter: Achmad Nasrudin Yahya, Baharudin Al Farisi, Muhammad Daffa Aldiansyah | Editor: Faieq Hidayat)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/04/15/67fe75d81d43e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/06/684252d803df9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/06/6819860f15303.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/06/684246f2cc87e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/26/67beadb847b46.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)