Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Polisi Terkait Program Barak Militer
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com
– Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan mengadukan Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
ke Bareskrim Polri pada Kamis (5/6/2025).
Langkah pengaduan masyarakat (dumas) menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi.
“Kemarin diterima, bentuknya bukan laporan polisi (LP), tapi pengaduan masyarakat,” kata Adhel kepada
Kompas.com
, Sabtu (7/6/2025).
Dalam pengaduan ini, Adhel turut menyerahkan sejumlah barang bukti mencakup tangkapan layar kaca berita kegiatan barak militer pelajar.
Kemudian, Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya serta surat kerja sama antara Dedi dan TNI Angkatan Darat
Adhel juga mengeklaim mempunyai
legal standing
dalam upaya hukum terhadap program Dedi.
”
Legal standing
saya juga sebagai orangtua yang anaknya sekolah di Jawa Barat,” ujar Adhel.
Adhel menjelaskan, alasannya mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim karena program barak militer pelajar diduga melanggar Pasal 76H Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Di Pasal 76 itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer, baik langsung maupun tidak langsung,” ungkap Adhel.
Adhel menegaskan, pengaduan ini bukan bentuk serangan terhadap personal Dedi Mulyadi.
Namun, karena dia menilai program barak militer yang digagas Dedi Mulyadi tak mempunyai dasar hukum yang jelas.
“Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya. Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya,” imbuh dia.
Sebelumnya, Adhel juga telah melaporkan Dedi ke Komnas HAM terkait program yang sama pada Kamis (8/5/2025).
Dedi dilaporkan karena dianggap melanggar HAM dengan menempatkan anak sebagai obyek di lingkungan militer.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/06/6842e92646b8c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3.200 Korban Kebakaran Penjaringan Mengungsi di Lahan Kosong Megapolitan 7 Juni 2025
3.200 Korban Kebakaran Penjaringan Mengungsi di Lahan Kosong
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ribuan warga yang terdampak
kebakaran di Penjaringan
, Jakarta Utara terpaksa mengungsi di lahan kosong yang berada di dekat lokasi, Jumat (6/6/2025) malam.
“Ada 3.200 jiwa yang terdiri dari 800 kepala keluarga yang terdampak akibat kebakaran ini,” kata Ketua RW 04 Kapuk Sudiono dilansir dari
Antara
, Sabtu (7/6/2025).
Sebagian warga sudah ada di lokasi pengungsian ini dan ada beberapa tenda yang sudah dibangun Pemprov Jakarta untuk para korban.
“Saat ini sudah ada warga yang di sini dan masih ada yang di luar pengungsian dan nanti akan datang ke sini,” ujar dia.
Sudiono berharap ada kepedulian dari pemerintah serta pihak swasta terhadap nasib korban
kebakaran Penjaringan
yang harus kehilangan tempat tinggal mereka.
“Bantuan ini tentu untuk meringankan penderitaan warga,” ucap dia.
Sementara Dinas Sosial Jakarta dan BPBD Jakarta sudah mendirikan tenda di lokasi pengungsian pada Jumat malam.
Mereka juga telah menyalurkan bantuan berupa logistik dan bantuan makanan kepada korban terdampak.
Di lokasi ada tiga tenda pengungsian yang didirikan Dinas Sosial dan BPBD juga tengah membangun tenda sebagai lokasi sementara bagi korban kebakaran.
Sebelumnya kebakaran melanda bangunan yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektare Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat siang.
“Objek yang terbakar merupakan rumah panggung semi permanen dengan material yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat menjalar,” kata Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Gatot Sulaeman.
Diperkirakan total kerugian akibat kebakaran Penjaringan ini mencapai Rp 8 miliar.
Sebanyak 450 unit rumah berikut 750 kepala keluarga terdampak akibat kebakaran ini.
Gulkarmat mengerahkan 150 personel gabungan serta diperkuat dengan 29 unit mobil pemadam kebakaran yang didatangkan dari Jakarta Utara 23 unit, Jakarta Barat 4 unit, dan PK 2 unit.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/07/684374b34d132.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kebakaran di Penjaringan Baru Padam Setelah 12 Jam Megapolitan 7 Juni 2025
Kebakaran di Penjaringan Baru Padam Setelah 12 Jam
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) memerlukan waktu hampir 12 jam untuk memadamkan api pada kebakaran ratusan rumah di kawasan padat penduduk, Kampung Rawa Indah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (6/6/2025).
“Pemadaman selesai dilakukan pada Sabtu dinihari pukul 00.16 WIB,” kata Kepala Seksi Operasi Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman, dilansir dari Antara, Sabtu (7/6/2025).
Kebakaran di Penjaringan
itu pertama kali dilaporkan ke Damkar sekitar pukul 12.18 WIB.
Proses awal pemadaman dilakukan pukul 12.27 WIB dan proses pemadaman baru selesai pada Sabtu pukul 00.16 WIB.
Dalam proses pemadaman kebarakan di Penjaringan ini, 30 unit mobil pemadam dengan 150 personel dikerahkan ke lokasi.
Adapun objek terbakar yang terbakar adalah rumah semi permanen dan rumah panggung yang ada di lokasi tersebut.
“Alhamdulillah, pemadaman berhasil dilakukan dan sejauh ini tidak ada korban jiwa,” ujar dia.
Kebakaran yang terjadi di lahan seluas tiga hektare atau 30.000 meter persegi menghanguskan 450 unit rumah semi permanen atau rumah panggung dengan 750 kepala keluarga (KK).
“Untuk total kerugian diprediksi mencapai Rp8 miliar dan penyebab kebakaran masih diselidiki polisi,” ucap Gatot.
Sebelumnya, ribuan warga terdampak akibat
kebakaran di Penjaringan
, Jakarta Utara.
“Ada 3.200 jiwa yang terdiri dari 800 kepala keluarga yang terdampak akibat kebakaran ini,” kata Ketua RW 04 Kapuk Sudiono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/20/682c76b7897d3.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menjaga Marwah Kolegium: Antara Independensi Akademik dan Reformasi Sistemik Nasional 7 Juni 2025
Menjaga Marwah Kolegium: Antara Independensi Akademik dan Reformasi Sistemik
Dosen hukum kedokteran dan kebijakan kesehatan, dokter spesialis kedokteran keluarga layanan primer, advokat hukum kesehatan
SEJAK
disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, satu diskursus yang tak kunjung surut ialah keberadaan dan status kolegium.
Sejumlah guru besar menyatakan keberatan, bahkan melayangkan gugatan ke PTUN, atas pembentukan kolegium versi pemerintah yang dianggap mereduksi independensinya.
Sebagai dokter spesialis, pendidik akademik, dan pembantu penasihat presiden bidang kesehatan, saya menghargai kegelisahan itu.
Namun, saya juga percaya bahwa kita sedang menyaksikan pergeseran sistemik yang perlu dimaknai secara jernih—bahwa kolegium perlu dibebaskan bukan hanya dari intervensi negara, tetapi juga dari dominasi organisasi profesi yang selama ini terlalu terpusat.
Selama lebih dari dua dekade, kolegium di Indonesia berada dalam ranah organisasi profesi. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa fungsi kolegium sering tumpang tindih dengan fungsi organisasi.
Penetapan standar kompetensi, kurikulum, dan uji kompetensi acap kali tak lepas dari kepentingan kelompok tertentu.
Hal ini menyulitkan regenerasi, menutup ruang evaluasi independen, dan menempatkan kolegium dalam posisi dilematis: antara menjaga objektivitas akademik atau tunduk pada keputusan struktural profesi.
Dalam sistem baru, kolegium diposisikan sebagai organ ilmiah di bawah naungan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI), dengan mandat langsung dari presiden.
Kemenkes
bukan pemiliknya, tetapi fasilitatornya. Status ini memberikan dasar hukum yang kokoh, sekaligus menjaga akuntabilitasnya terhadap publik, bukan terhadap satu golongan.
Mekanisme pemilihan anggota kolegium dilakukan secara demokratis melalui seleksi terbuka dan voting oleh tenaga medis—berbeda dengan sistem lama yang cenderung tertutup dan elitis.
Adakah jaminan bahwa sistem baru ini sempurna? Tentu tidak. Namun, seperti halnya semua proses reformasi, perbaikan mesti dilakukan terus-menerus, bukan dengan menolak perubahan.
Kekhawatiran bahwa kolegium kehilangan independensi justru bisa dijawab dengan mendorong mekanisme akuntabilitas baru yang partisipatif: publikasi dokumen kerja kolegium, transparansi anggaran, audit berkala, dan keterlibatan akademisi lintas kampus dalam pembentukan standar.
Kritik yang belakangan mengemuka—terutama mengenai biaya uji kompetensi (UKMPPD dan UKMPPG)—perlu dilihat secara proporsional.
Sistem lama pun tidak pernah sepenuhnya gratis. Justru yang kini dibutuhkan adalah pemetaan biaya nyata dan penyusunan skema subsidi oleh negara atau beasiswa institusional agar tidak memberatkan peserta.
Isu bukan pada nominal semata, melainkan pada kejelasan penggunaan, efektivitas penyelenggaraan, dan keadilan akses.
Saya percaya, perubahan ini akan membangun kolegium yang lebih profesional, terbuka, dan otonom secara keilmuan.
Kolegium seharusnya menjadi lembaga akademik yang berdiri di atas integritas ilmu, bukan dikooptasi oleh organisasi profesi maupun dikendalikan birokrasi.
Ia adalah “penjaga gerbang mutu” tenaga medis—yang harus bebas dari kepentingan sempit dan berdiri tegak atas dasar evidence dan etika keilmuan.
Reformasi sistem kesehatan tak akan bisa sempurna jika hanya mengutak-atik regulasi tanpa membenahi fondasi akademiknya.
UU 17/2023 memberikan peluang itu—bukan untuk menghapus kolegium, melainkan menata ulang dalam sistem yang lebih adil, transparan, dan egaliter.
Bila ruang ini dikelola dengan benar, kita bisa mendorong pendidikan kedokteran yang lebih mutakhir, adaptif, dan terhubung dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Akhirnya, sebagai bagian dari komunitas medis, akademisi, dan juga pelayan negara, saya ingin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk tidak terjebak dalam ketegangan struktural, melainkan kembali ke semangat substantif: mencetak tenaga kesehatan unggul demi kemaslahatan bangsa.
Kolegium bukan milik satu kelompok. Kolegium adalah milik Indonesia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/10/01/66fbd9386aaf0.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bagaimana Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini? Megapolitan 7 Juni 2025
Bagaimana Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini?
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Indeks
kualitas udara
di
Jakarta
pada tanggal 7 Juni 2025 tercatat mencapai nilai
AQI
99, yang termasuk dalam kategori sedang.
Kategori ini menunjukkan bahwa kualitas udara tidak terlalu berdampak negatif pada
kesehatan
manusia, namun tetap perlu diwaspadai.
Untuk lebih memahami tentang kualitas udara, berikut adalah penjelasan tentang kategori Indeks
Kualitas Udara
(AQI):
Pada saat kualitas udara berada dalam kategori sedang seperti di Jakarta, penting bagi kelompok sensitif untuk mengambil tindakan pencegahan. Rekomendasi untuk mengurangi dampak
polusi udara
adalah:
Dengan memperhatikan kualitas udara dan mengikuti rekomendasi ini, kita dapat menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas hidup di tengah polusi yang ada.
Sumber:
https://www.iqair.com/id
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/06/684289b49f915.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nestapa Warga Penjaringan, Rumahnya Ludes Dilahap Api Saat Hari Raya Idul Adha Megapolitan 7 Juni 2025
Nestapa Warga Penjaringan, Rumahnya Ludes Dilahap Api Saat Hari Raya Idul Adha
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Penjaringan, Jakarta Utara, ludes dilahap api, Jumat (6/6/2025). Insiden ini terjadi tepat di Hari Raya Idul Adha 2025.
Kebakaran di Penjaringan
ini tepatnya terjadi pada pukul 12.25 WIB. Dalam rekaman video yang Kompas.com terima, mulanya ada sekitar lima rumah yang dilalap si jago merah.
Api terlihat lebih dulu membakar area atap rumah semi permanen tersebut.
“Objek yang terbakar merupakan rumah tinggal,” ujar Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi, Jumat.
Humas RT 17, Wawan Hermawan, mengatakan, setidaknya ada 250 keluarga yang terdampak kebakaran itu.
Berdasarkan pengamatan Kompas.com di lokasi, para warga masih bertahan di pinggir jalan depan gang rumah mereka.
Mereka terlihat berjaga di dekat barang-barang berharganya yang masih bisa terselamatkan.
Beberapa warga masih ada yang sibuk menyelamatkan perabot rumah tangga, seperti lemari, televisi, kulkas, kasur, dan lain sebagainya.
Banyak warga yang terlihat meneteskan air mata karena harus menerima kenyataan bahwa rumahnya habis terbakar.
Namun, ada pula warga yang sudah pasrah dan hanya berharap api segera cepat padam.
“Harapannya sih semoga api segera cepat padam,” ucap salah satu warga bernama Warsi (54) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi.
Sejumlah warga mengaku tak sempat menyelamatkan barang berharganya saat
kebakaran di Penjaringan
.
Salah satunya warga bernama Warni (54) yang tak sempat menyelamatkan barang berharganya karena ketika kebakaran terjadi dia sedang tak berada di rumah.
Saat api mulai merambat ke rumahnya, Warni sedang bekerja. Warni sempat nekat masuk ke dalam rumah untuk menyelamatkan pakaiannya.
“Jadi, cuma baju rombeng yang saya bawa,” kata Warni.
Kemudian, dia langsung bergegas meninggalkan rumahnya karena kobaran api yang semakin membesar.
Ia terpaksa meninggalkan barang berharganya yang lain karena tak bisa lagi kembali ke rumahnya.
“Barang berharga lainnya enggak ada sama sekali yang bisa diselamatkan cuma baju doang,” jelas Warni.
Warga lain bernama Jauhari (30) juga mengaku tak bisa menyelamatkan barang berharga saat rumahnya terbakar.
“Enggak ada, habis. Orang jalannya juga sempit mau gimana lagi,” ucap Jauhari.
Jauhari mengatakan saat kebakaran terjadi warga berbondong-bondong menyelamatkan barang berharga masing-masing ke tempat yang aman.
Hal itu membuat jalanan di depan rumahnya sangat penuh barang dan tidak kondusif. Di sisi lain, pemadam juga tengah berusaha masuk ke dalam gang untuk memadamkan api.
Tak hanya Warni dan Jauhari, kebakaran di Penjaringan ini juga menyisakan duka bagi Solihin (50).
Rumahnya habis terbakar hanya dua hari setelah istrinya meninggal. Istrinya baru saja berpulang pada Rabu (4/6/2025) lalu.
“Ini rumah saya enggak ada yang tersisa, enggak ada yang bisa diselamatkan,” ujar Solihin.
Saat kebakaran terjadi, Solihin tengah melaksanakan shalat Jumat di masjid yang terletak di seberang rumahnya.
Setelah selesai shalat, dia terkejut melihat api besar yang telah melalap habis rumahnya. Dia tidak bisa lagi masuk ke dalam rumahnya.
Sementara itu, anak dan menantunya sibuk menyelamatkan diri. Akibatnya, barang-barang berharga milik Solihin tidak ada yang bisa diselamatkan.
Saat ini, Solihin masih meratapi rumahnya yang kini hanya menyisakan puing-puing. Bahkan, dia sendiri belum tahu ke mana akan mengungsi.
“Saya enggak tahu, mengungsi ke mana belum tahu,” katanya sambil menahan tangis.
Solihin menduga, api pertama kali muncul dari salah satu rumah warga yang sedang memasak kue.
“Titik apinya infonya dari (rumah warga) lagi masak kue, posisinya ditinggal, terus apinya merambat,” kata Solihin.
Solihin mengatakan kebakaran terjadi saat sebagian besar warga sedang menunaikan shalat Jumat di masjid. Ia mengaku terkejut saat kembali dari masjid dan mendapati rumahnya sudah dilalap si jago merah.
“Kami pas habis salat Jumat di masjid seberang tahu-tahu apinya sudah gede. Ya, sudah habis semua,” tambah dia.
Sementara itu, warga lain bernama Jauhari (30) mengatakan, saat kebakaran terjadi, dia sedang tertidur pulas.
Ia terbangun ketika merasakan hawa panas dan melihat api besar sudah membakar bagian belakang rumahnya.
“Waktu itu saya lagi tidur, di belakang rumah saya tiba-tiba besar aja, itu dari warung mie,” ucap Jauhari.
Namun, hingga kini belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran di Penjaringan itu.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/05/28/6836ff1a3ef75.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/06/6842a32ca250d.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/06/684262f9109c6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/03/683ed23ec566a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/06/6842e04dd7787.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)