Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Bahlil Lahadalia
angkat bicara soal kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel dengan nama mirip dengan inisial
Jokowi
dan Iriana.
Ketika ditanya mengenai dugaan keterkaitan Jokowi dan Iriana dalam pusaran
tambang nikel
di Raja Ampat, Bahlil membantahnya.
“Oh, itu enggak ada itu, di mana itu,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2025).
Bahlil juga ia membantah bahwa izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di
Raja Ampat
dikeluarkan di era Jokowi.
Bahlil lantas menegaskan, pemerintah sudah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di Kawasan Raja Ampat.
Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe; PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun; PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran; dan PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.
Menurut Bahlil, izin usaha tambang dari empat perusahaan ini sudah keluar sejak 2004.
“Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah,” ujar Bahlil.
Sebagai informasi, aktivitas penambangan di Raja Ampat menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
Terbaru, banyak unggahan video yang viral di media sosial memperlihatkan keberadaan kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel.
Yang jadi kontroversi, kapal-kapal tersebut memiliki nama mirip dengan inisial Jokowi dan mantan Ibu Negara.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada laman Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), ternyata memang benar ada kapal-kapal dengan nama lambung TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana.
TB adalah singkatan dari
tug boat
, sebutan untuk kapal jenis kapal tunda.
Kapal ini digunakan khusus untuk menarik atau mendorong kapal lainnya, seperti kapal yang hendak berlabuh ke pelabuhan hingga kapal tongkang yang tidak memiliki mesin penggerak sendiri.
Dari penelusuran data pencarian kapal di situs Ditkapel Kemenhub, setidaknya ada delapan kapal yang bernama JKW Mahakam.
Namun demikian, kepemilikannya terafiliasi dengan empat perusahaan berbeda.
Rincian kapal dengan nama lambung mirip inisial Presiden ke-7 RI tersebut antara lain JKW Mahakam 1, JKW Mahakam 2, JKW Mahakam 3, JKW Mahakam 5, JKW Mahakam 6, JKW Mahakam 7, JKW Mahakam 8, dan JKW Mahakam 10.
Masih merujuk pada data yang diakses dari Ditkapel Kemenhub, beberapa kapal dengan nama JKW dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode emiten: PSSI).
Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yakni
Kapal Dewi Iriana
, jumlahnya mencapai enam unit.
Rinciannya adalah Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2024/12/10/6757f41f85828.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi Nasional 10 Juni 2025
Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
–
Koalisi Masyarakat Sipil
untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana TNI Angkatan Darat (AD) yang akan merekrut 24.000 tamtama sebagai langkah yang mencederai semangat reformasi.
“Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto mewakili koalisi, dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/6/2025)
Rekrutmen tamtama untuk membentuk
Batalyon Teritorial Pembangunan
tersebut diperuntukkan bagi kerja-kerja non-militer atau untuk mengerjakan urusan sipil.
“Koalisi memandang, rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari
tugas utama TNI
sebagai alat pertahanan negara. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” kata .
Dia menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus dalam memperkuat kemampuan tempurnya, apalagi di tengah situasi geopolitik dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern.
“Dalam konteks itu, menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri dan secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara,” tutur dia.
Rencana ini dinilai menyimpang dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
Koalisi juga menyebut bahwa rencana pembentukan batalion non-tempur ini merupakan kemunduran dari semangat reformasi TNI pasca-reformasi 1998.
Menurut mereka, konstitusi secara tegas membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, kecuali dalam kondisi tertentu seperti operasi militer selain perang yang harus mendapat persetujuan politik negara.
“Padahal, konstitusi UUD 1945 dan bahkan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” ucapnya.
Untuk itu, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi kebijakan rekrutmen tersebut.
“Karena (kebijakan tersebut) telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI,” ungkap Ardi.
Koalisi yang menyampaikan pernyataan ini terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, ELSAM, AJI Jakarta, WALHI, dan puluhan organisasi lainnya.
Sebelumnya, Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, perekrutan calon tamtama sebanyak 24.000 orang dilatarbelakangi penyusunan struktur organisasi terbaru, yakni membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan.
“Sebagai implementasi konkret, TNI AD berencana untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota. Setiap batalion nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) malam.
Namun, para prajurit ini disiapkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/06/6842e04e1becf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Prabowo Pakai Uang Pribadi Beri Jam Tangan Rolex untuk Pemain Timnas, Bukan Anggaran Negara Nasional
Prabowo Pakai Uang Pribadi Beri Jam Tangan Rolex untuk Pemain Timnas, Bukan Anggaran Negara
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan,
jam tangan Rolex
yang diberikan Presiden
Prabowo Subianto
kepada pemain tim nasional Indonesia berasal dari uang pribadi Prabowo.
“Pasti loh,” kata Prasetyo singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2025), saat ditanya soal apakah jam Rolex itu menggunakan uang pribadi Prabowo.
Prasetyo pun membantah bahwa anggaran negara digunakan untuk membeli jam Rolex yang kemudian dibagikan Prabowo ke para pemain Timnas itu.
“Enggak ada (anggaran negara),” kata juru bicara Presiden Prabowo itu.
Prasetyo tidak mau berkomentar lebih jauh terkait hadiah jam tangan Rolex dari Prabowo ke pemain Timnas.
Dia menekankan hal yang utama adalah
Timnas Indonesia
bisa menang dan lolos ke
Piala Dunia 2026
.
“Yang penting Indonesia menang,” kata Prasetyo.
Diketahui, pemain Timnas Indonesia dihadiahi jam tangan Rolex oleh Presiden Prabowo Subianto usai menang atas China 1-0 di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis (5/6/2025).
Hadiah itu diberikan Prabowo ketika menjamu Jay Idzes dan kawan-kawan di kediamannya yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).
Pembagian hadiah jam Rolex itu diketahui dari unggahan Stories Instagram pemain Indonesia, Justin Hubner, di akun pribadinya @justinhubner5.
Dikutip dari
Kompas.com
, Jumat, jam tangan Rolex yang diberikan Prabowo kepada para pemain Timnas Indonesia sebagai hadiah diduga merupakan seri GMT-Master II.
Dugaan ini berdasarkan pencocokan tampilan jam Rolex yang dipamerkan oleh Justin Hubner dengan daftar koleksi jam Rolex di situs resminya.
Dalam unggahannya, jam Rolex berbentuk bulat dengan strap logam ini memiliki bezel dua warna, dengan bagian atas berwarna hitam dan bagian bawah berwarna hijau.
Adapun setelah diperiksa di situs resmi Rolex, hanya ada satu model yang tampak serupa, yaitu GMT-Master II.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/07/28/66a57a9d6a933.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis Nasional 10 Juni 2025
Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
Bambang Raya
Saputra terjerat kasus dugaan praktik striptis dan
prostitusi
di
Mansion Executive Karaoke
yang terletak di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebutkan, Bambang merupakan pemilik usaha yang turut menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.
“Sudah ditetapkan tersangka baru, perannya ini sebagai pemilik yang ikutan menerima hasil,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan sejak Senin, 2 Juni 2025.
Penetapan itu dilakukan setelah polisi menemukan fakta bahwa pengunjung Mansion Executive Karaoke bisa memesan paket hiburan bernama “Mask Potato” seharga Rp5,8 juta.
Paket tersebut mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang.
“Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut,” ujar Artanto, Kamis (5/6/2025).
Menanggapi status tersangka yang disematkan kepadanya, Bambang Raya membantah terlibat dalam praktik ilegal yang tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.
Ia mengaku hanya berperan sebagai pemilik gedung dan pemegang izin usaha karaoke.
Sementera itu, operasional bisnis sehari-hari dijalankan oleh pihak ketiga berinisial C dan H.
“Saya hanya pemilik gedung, bukan pengelola,” kata Bambang, Jumat (6/6/2025).
Ia menegaskan tidak menerima keuntungan dari aktivitas hiburan wanita (LC), melainkan hanya dari penyewaan ruangan, makanan, dan minuman.
Namun, Bambang mengakui pernah meminjamkan dana hampir Rp1 miliar kepada pengelola untuk mendukung operasional.
Sebagai jaminan, alat pembayaran elektronik (EDC) atas nama Bambang digunakan dalam transaksi.
Hal inilah yang dijadikan penyidik sebagai bukti dugaan aliran dana ke rekeningnya.
Lebih lanjut, Bambang mengaku telah menindaklanjuti informasi soal praktik striptis di tempat usahanya.
Ia menyebut telah menempelkan stiker imbauan di area karaoke dan memanggil pengelola untuk menghentikan aktivitas tersebut.
“Saya juga telah memanggil H dan J (pengelola) agar menghentikannya,” kata dia.
Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP Hanura Adil Saputra Akbar, memastikan bahwa status tersangka tidak otomatis mencabut jabatan Bambang Raya sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Tengah.
“Bahwa dengan ditetapkannya saudara Bambang Raya sebagai tersangka tersebut, tidak serta merta mencabut jabatan Saudara Bambang Raya sebagai Ketua DPD
Partai Hanura
Provinsi Jawa Tengah,” kata Adil.
Adil menegaskan Partai Hanura tetap berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya.
Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Kami DPP Partai Hanura mengedepankan
due process of law
, dan asas
presumption of innocence
. Segala sesuatu ada prosesnya, dan kami berusaha dengan kepala dingin menghadapi kasus yang disangkakan kepada Saudara Bambang Raya,” kata dia.
Ia juga menegaskan bahwa partai tidak mendukung aktivitas pornografi dalam bentuk apa pun.
Kendati demikian, DPP Hanura akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya, demi memastikan persoalan ditangani secara adil.
“Pembelaan yang disiapkan oleh DPP Partai Hanura kepada saudara Bambang Raya semata-mata adalah untuk mendudukan permasalahan yang ada secara proporsional,” kata Adil.
Di sisi lain, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menyarankan agar jabatan Ketua DPD Hanura Jawa Tengah yang saat ini dipegang Bambang Raya dialihkan sementara kepada Pelaksana Tugas (Plt).
“Menurut saya di-Plt-kan dulu supaya mereka bisa konsentrasi menyelesaikan secara hukum segera,” kata OSO kepada
Kompas.com
, Senin (9/7/2025).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/10/68478ad0168ed.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat Nasional 10 Juni 2025
Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
Nadiem Makarim
,
Hotman Paris
Hutapea, membantah isu yang menyebut kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Kejaksaan Agung
(Kejagung).
Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025), Hotman menegaskan bahwa Nadiem berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat.
“Enggak, dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu, dia sudah bilang tadi kooperatif. Bagaimana DPO? Dia ada di sini, sehat walafiat. Enggak benar,” kata Hotman.
Hotman menyatakan, tujuan konferensi pers ini justru untuk meluruskan informasi yang beredar dan menunjukkan bahwa Nadiem tidak pernah menghindari proses hukum.
“Justru tujuan dilakukan konpers ini adalah untuk menerangkan ke publik bahwa Nadiem itu akan kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, dan siap setiap waktu,” ujar dia.
Ia menegaskan, tidak benar jika ada anggapan seolah-olah Nadiem kabur atau berada di luar negeri.
“Dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana, ada di dalam negeri,” tegas Hotman.
Sebelumnya, Kejagung juga membantah bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
“Saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan, ini apalagi (masuk) DPO. Jadi, tidak benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Harli mengatakan, sejauh ini penyidik belum memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam kasus yang diduga terjadi antara tahun 2019-2023.
Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan keterangan 28 saksi yang telah lebih dahulu diperiksa.
Beberapa mantan staf khusus Nadiem juga sudah diperiksa dalam kasus yang baru dinaikkan statusnya ke penyidikan ini.
Isu Nadiem masuk DPO ini pertama kali beredar di media sosial, baik di Instagram hingga Facebook.
Dalam postingan tersebut menampilkan video yang diklaim menampilkan Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim.
Namun, berdasarkan penelusuran, video yang ditampilkan identik dengan rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik ke kediaman eks stafsus menteri.
Adapun video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah apartemen mantan staf khusus Nadiem Makarim berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.
Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi senilai Rp 9,9 triliun pada 2019 hingga 2022.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/10/684791bf2bfb9.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
10 Nadiem: Pengadaan Chromebook untuk Atasi Krisis Pembelajaran Saat Pandemi Nasional
Nadiem: Pengadaan Chromebook untuk Atasi Krisis Pembelajaran Saat Pandemi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pengadaan
laptop Chromebook
merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020.
“Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi
krisis pendidikan
.
Kemendikbudristek
harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Hal ini disampaikan Nadiem setelah pengadaan laptop Chromebook sebagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh Kemendikbudristek diusut oleh Kejaksaan Agung (
Kejagung
).
Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat TIK termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh.
“Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambahnya.
Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
Lebih dari sekadar penunjang pembelajaran, menurutnya, perangkat digital itu juga berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.
“Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak
learning loss
,” jelas Nadiem.
Dia menegaskan bahwa seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/10/68478ad0168ed.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
2 Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris untuk Bicara Kasus Chromebook Nasional
Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris untuk Bicara Kasus Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
Nadiem Makarim
angkat bicara mengenai pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, didampingi oleh pengacara kondang
Hotman Paris
Hutapea.
Berdasarkan pantauan
Kompas.com
, Nadiem tiba di arena konferensi pers di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025) pukul 07.47 WIB pagi.
Mengenakan kemeja krem, Nadiem masuk ke ruangan didampingi Hotman Paris dan dua orang tim hukum lainnya.
“Saya hadir di sini sebagai pengacara dari Pak Nadiem. Hari ini Pak Nadiem akan memberikan klarifikasi hal-hal yang terkait dengan sebagaimana Anda sudah dengar dan baca sendiri di media cetak tentang pengadaan laptop di Kementerian waktu beliau masih menjabat,” kata Hotman.
Adapun
Kejaksaan Agung
(Kejagung) tengah mengusut
dugaan korupsipengadaan Chromebook
pada tahun 2019-2022 di masa Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
“Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.
Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan.
Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.
Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.
Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun.
Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/10/6847bfdeaf0f1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/08/6845800bd8966.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/09/684667fd8d4d3.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/09/68470e62e5577.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)