Category: Kompas.com

  • 4
                    
                        Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
                        Nasional

    4 Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat Nasional

    Bahlil Respons Kapal JKW dan Dewi Iriana Terkait Tambang Nikel Raja Ampat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    angkat bicara soal kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel dengan nama mirip dengan inisial
    Jokowi
    dan Iriana.
    Ketika ditanya mengenai dugaan keterkaitan Jokowi dan Iriana dalam pusaran
    tambang nikel
    di Raja Ampat, Bahlil membantahnya.
    “Oh, itu enggak ada itu, di mana itu,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2025).
    Bahlil juga ia membantah bahwa izin usaha pertambangan (IUP) yang ada di
    Raja Ampat
    dikeluarkan di era Jokowi.
    Bahlil lantas menegaskan, pemerintah sudah mencabut IUP dari empat perusahaan yang beroperasi di Kawasan Raja Ampat.
    Keempat perusahaan tersebut adalah PT Kawei Sejahtera Mining yang berlokasi di Pulau Kawe; PT Mulia Raymond Perkasa yang berlokasi di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun; PT Anugerah Surya Pertama yang berlokasi di Pulau Manuran; dan PT Nurham di Pulau Yesner Waigeo Timur.
    Menurut Bahlil, izin usaha tambang dari empat perusahaan ini sudah keluar sejak 2004.
    “Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi. Yang 4 IUP kita cabut itu kan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah,” ujar Bahlil.
    Sebagai informasi, aktivitas penambangan di Raja Ampat menjadi sorotan oleh berbagai pihak.
    Terbaru, banyak unggahan video yang viral di media sosial memperlihatkan keberadaan kapal-kapal yang dinarasikan sebagai pengangkut bijih nikel.
    Yang jadi kontroversi, kapal-kapal tersebut memiliki nama mirip dengan inisial Jokowi dan mantan Ibu Negara.
    Berdasarkan penelusuran Kompas.com pada laman Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Kementerian Perhubungan (Ditkapel Kemenhub), ternyata memang benar ada kapal-kapal dengan nama lambung TB JKW Mahakam dan tongkang Dewi Iriana.
    TB adalah singkatan dari
    tug boat
    , sebutan untuk kapal jenis kapal tunda.
    Kapal ini digunakan khusus untuk menarik atau mendorong kapal lainnya, seperti kapal yang hendak berlabuh ke pelabuhan hingga kapal tongkang yang tidak memiliki mesin penggerak sendiri.
    Dari penelusuran data pencarian kapal di situs Ditkapel Kemenhub, setidaknya ada delapan kapal yang bernama JKW Mahakam.
    Namun demikian, kepemilikannya terafiliasi dengan empat perusahaan berbeda.
    Rincian kapal dengan nama lambung mirip inisial Presiden ke-7 RI tersebut antara lain JKW Mahakam 1, JKW Mahakam 2, JKW Mahakam 3, JKW Mahakam 5, JKW Mahakam 6, JKW Mahakam 7, JKW Mahakam 8, dan JKW Mahakam 10.
    Masih merujuk pada data yang diakses dari Ditkapel Kemenhub, beberapa kapal dengan nama JKW dimiliki oleh PT Pelita Samudera Sreeya (PSS).
    Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT IMC Pelita Logistik Tbk (kode emiten: PSSI).
    Adapun kapal yang namanya mirip dengan nama istri Jokowi, yakni
    Kapal Dewi Iriana
    , jumlahnya mencapai enam unit.
    Rinciannya adalah Dewi Iriana 1, Dewi Iriana 2, Dewi Iriana 3, Dewi Iriana 5, Dewi Iriana 6, dan Dewi Iriana 8.
    Sama dengan kapal-kapal dengan nama lambung JKW, sebagian kapal-kapal dengan nama Dewi Iriana ini dimiliki oleh perusahaan PT PSS dan perusahaan induknya, yaitu PT PSSI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi Nasional 10 Juni 2025

    Rekrutmen Besar Tamtama untuk Urusan Sipil Dinilai Cederai Semangat Reformasi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Koalisi Masyarakat Sipil
    untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik rencana TNI Angkatan Darat (AD) yang akan merekrut 24.000 tamtama sebagai langkah yang mencederai semangat reformasi.
    “Hal ini tentu mencederai semangat Reformasi TNI yang menginginkan terbentuknya TNI yang profesional dan tidak lagi ikut-ikutan mengurusi urusan sipil,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto mewakili koalisi, dalam keterangan yang diterima, Selasa (10/6/2025)
    Rekrutmen tamtama untuk membentuk
    Batalyon Teritorial Pembangunan
    tersebut diperuntukkan bagi kerja-kerja non-militer atau untuk mengerjakan urusan sipil.
    “Koalisi memandang, rencana rekrutmen tersebut sudah keluar jauh dari
    tugas utama TNI
    sebagai alat pertahanan negara. TNI direkrut, dilatih, dan dididik untuk perang dan bukan untuk mengurusi urusan-urusan di luar perang seperti pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” kata .
    Dia menegaskan bahwa TNI seharusnya fokus dalam memperkuat kemampuan tempurnya, apalagi di tengah situasi geopolitik dan ancaman perang yang semakin kompleks dan modern.
    “Dalam konteks itu, menempatkan TNI untuk mengurusi hal-hal di luar pertahanan justru akan melemahkan TNI dan membuat TNI menjadi tidak fokus untuk menghadapi ancaman perang itu sendiri dan secara tidak langsung akan mengancam kedaulatan negara,” tutur dia.
    Rencana ini dinilai menyimpang dari tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara.
     
    Koalisi juga menyebut bahwa rencana pembentukan batalion non-tempur ini merupakan kemunduran dari semangat reformasi TNI pasca-reformasi 1998.
    Menurut mereka, konstitusi secara tegas membatasi keterlibatan TNI dalam urusan sipil, kecuali dalam kondisi tertentu seperti operasi militer selain perang yang harus mendapat persetujuan politik negara.
    “Padahal, konstitusi UUD 1945 dan bahkan UU TNI sendiri telah menetapkan pembatasan terhadap TNI yang jelas-jelas tidak memiliki kewenangan mengurus pertanian, perkebunan, peternakan, maupun pelayanan kesehatan,” ucapnya.
    Untuk itu, Koalisi mendesak Presiden Prabowo Subianto dan DPR untuk melakukan pengawasan ketat dan mengevaluasi kebijakan rekrutmen tersebut.
    “Karena (kebijakan tersebut) telah menyalahi jati diri TNI sebagai alat pertahanan negara sesuai amanat konstitusi dan UU TNI,” ungkap Ardi.
    Koalisi yang menyampaikan pernyataan ini terdiri dari berbagai lembaga masyarakat sipil seperti Imparsial, YLBHI, KontraS, Amnesty International Indonesia, ELSAM, AJI Jakarta, WALHI, dan puluhan organisasi lainnya.
    Sebelumnya, Brigjen Wahyu Yudhayana menjelaskan, perekrutan calon tamtama sebanyak 24.000 orang dilatarbelakangi penyusunan struktur organisasi terbaru, yakni membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan.
    “Sebagai implementasi konkret, TNI AD berencana untuk membentuk Batalyon Teritorial Pembangunan yang tersebar di seluruh Indonesia untuk mendukung stabilitas dan pembangunan di 514 kabupaten/kota. Setiap batalion nantinya akan berdiri di lahan seluas 30 hektar dan akan memiliki kompi-kompi yang secara langsung menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Wahyu kepada Kompas.com, Selasa (3/6/2025) malam.
    Namun, para prajurit ini disiapkan bukan untuk bertempur, melainkan untuk menjawab kebutuhan di tengah-tengah masyarakat, mulai dari ketahanan pangan hingga pelayanan kesehatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya Nasional 10 Juni 2025

    Prabowo Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat, Ini Daftarnya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah resmi mencabut izin empat dari lima perusahaan tambang yang berada di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya.
    Keputusan pencabutan izin empat perusahaan tersebut diambil setelah rapat terbatas antara Presiden Prabowo Subianto dengan jajaran kabinetnya pada Senin (9/6/2025).
    “Terkait harapan itu, Bapak Presiden memutuskan dengan memperhatikan semua yang ada, mencabut izin empat perusahaan di luar Pulau Gag,” ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Bahlil menjelaskan, empat perusahaan tambang tersebut telah melakukan pelanggaran lingkungan yang membuat mereka mencabut izinnya.
    “Terdapat beberapa pelanggaran konteks lingkungan, dengan mempertimbangkan hasil temuan di lapangan dan masukan gubernur-bupati. Mereka pengin daerah mereka maju,” ujar Bahlil.
    Di wilayah perairan Raja Ampat sendiri, terdapat lima perusahaan tambang yang beroperasi di Pulau Gag, Pulau Manuran, Pulau Batang Pele, Pulau Kawe, dan Pulau Waigeo.
    Dari lima perusahaan tersebut, empat diantaranya telah dicabut izinnya per Selasa (10/6/2025). Berikut daftar empat perusahaan yang dicabut izinnya:
    Sebelum dicabut izinnya, PT KSM mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui SK Bupati No. 290 Tahun 2013, dengan masa berlaku hingga 2033 dan wilayah tambang seluas 5.922 hektar di Pulau Kawe.
    Untuk penggunaan kawasan hutan, perusahaan telah mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada 2022. Kegiatan produksi sempat berlangsung sejak 2023.
    PT MRP memegang IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 153.A Tahun 2013 yang berlaku selama 20 tahun, hingga 26 Februari 2033. Wilayah konsesi perusahaan mencakup 2.193 hektar di Pulau Batang Pele dan Pulau Manyaifun.
    Setelah konferensi pers pada Selasa (10/6/2025), izin PT MRP telah dicabut oleh pemerintah.
    Sebelum dicabut izinnya, PT ASP mengantongi IUP Operasi Produksi berdasarkan SK Menteri ESDM No. 91201051135050013 yang berlaku sejak 7 Januari 2024 hingga 7 Januari 2034.
    Luas wilayah tambangnya mencapai 1.173 hektar di Pulau Manuran. Perusahaan ini telah memiliki dokumen AMDAL serta UKL-UPL sejak tahun 2006 yang diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
    Perusahaan terakhir yang dicabut izinnya oleh pemerintah adalah PT Nurham. Mereka memiliki IUP berdasarkan SK Bupati Raja Ampat No. 8/1/IUP/PMDN/2025 dengan masa berlaku hingga 2033 dan wilayah seluas 3.000 hektar di Pulau Waigeo.
    PT Nurham telah memperoleh persetujuan lingkungan dari Pemerintah Kabupaten Raja Ampat sejak 2013. Hingga kini, perusahaan belum memulai kegiatan produksi.
    Sedangkan satu perusahaan tidak dicabut izinnya oleh pemerintah adalah PT Gag Nikel. Perusahaan ini merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) Generasi VII dengan luas wilayah mencapai 13.136 hektar di Pulau Gag.
    Saat ini, PT Gag Nikel telah memasuki tahap operasi produksi berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No. 430.K/30/DJB/2017 yang berlaku hingga 30 November 2047.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Prabowo Pakai Uang Pribadi Beri Jam Tangan Rolex untuk Pemain Timnas, Bukan Anggaran Negara
                        Nasional

    3 Prabowo Pakai Uang Pribadi Beri Jam Tangan Rolex untuk Pemain Timnas, Bukan Anggaran Negara Nasional

    Prabowo Pakai Uang Pribadi Beri Jam Tangan Rolex untuk Pemain Timnas, Bukan Anggaran Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan,
    jam tangan Rolex
    yang diberikan Presiden
    Prabowo Subianto
    kepada pemain tim nasional Indonesia berasal dari uang pribadi Prabowo.
    “Pasti loh,” kata Prasetyo singkat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/5/2025), saat ditanya soal apakah jam Rolex itu menggunakan uang pribadi Prabowo.
    Prasetyo pun membantah bahwa anggaran negara digunakan untuk membeli jam Rolex yang kemudian dibagikan Prabowo ke para pemain Timnas itu.
    “Enggak ada (anggaran negara),” kata juru bicara Presiden Prabowo itu.
    Prasetyo tidak mau berkomentar lebih jauh terkait hadiah jam tangan Rolex dari Prabowo ke pemain Timnas.
    Dia menekankan hal yang utama adalah
    Timnas Indonesia
    bisa menang dan lolos ke
    Piala Dunia 2026
    .
    “Yang penting Indonesia menang,” kata Prasetyo.
    Diketahui, pemain Timnas Indonesia dihadiahi jam tangan Rolex oleh Presiden Prabowo Subianto usai menang atas China 1-0 di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Kamis (5/6/2025).
    Hadiah itu diberikan Prabowo ketika menjamu Jay Idzes dan kawan-kawan di kediamannya yang berada di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta Selatan, Jumat (6/6/2025).
    Pembagian hadiah jam Rolex itu diketahui dari unggahan Stories Instagram pemain Indonesia, Justin Hubner, di akun pribadinya @justinhubner5.
    Dikutip dari
    Kompas.com
    , Jumat, jam tangan Rolex yang diberikan Prabowo kepada para pemain Timnas Indonesia sebagai hadiah diduga merupakan seri GMT-Master II.
    Dugaan ini berdasarkan pencocokan tampilan jam Rolex yang dipamerkan oleh Justin Hubner dengan daftar koleksi jam Rolex di situs resminya.
    Dalam unggahannya, jam Rolex berbentuk bulat dengan strap logam ini memiliki bezel dua warna, dengan bagian atas berwarna hitam dan bagian bawah berwarna hijau.
    Adapun setelah diperiksa di situs resmi Rolex, hanya ada satu model yang tampak serupa, yaitu GMT-Master II.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis Nasional 10 Juni 2025

    Politikus Hanura dalam Pusaran Bisnis Karaoke-Striptis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)
    Bambang Raya
    Saputra terjerat kasus dugaan praktik striptis dan
    prostitusi
    di
    Mansion Executive Karaoke
    yang terletak di Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
    Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio menyebutkan, Bambang merupakan pemilik usaha yang turut menikmati keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut.
    “Sudah ditetapkan tersangka baru, perannya ini sebagai pemilik yang ikutan menerima hasil,” kata Dwi di Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025).
    Saat ini, penyidik tengah mendalami dugaan aliran dana dari operasional karaoke kepada Bambang yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Jateng
    Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyebut penetapan tersangka terhadap Bambang dilakukan sejak Senin, 2 Juni 2025.
    Penetapan itu dilakukan setelah polisi menemukan fakta bahwa pengunjung Mansion Executive Karaoke bisa memesan paket hiburan bernama “Mask Potato” seharga Rp5,8 juta.
    Paket tersebut mencakup pemandu karaoke dan penari telanjang.
    “Tersangka BR menerima keuntungan dari operasional karaoke tersebut,” ujar Artanto, Kamis (5/6/2025).
    Menanggapi status tersangka yang disematkan kepadanya, Bambang Raya membantah terlibat dalam praktik ilegal yang tengah diselidiki Polda Jawa Tengah.
    Ia mengaku hanya berperan sebagai pemilik gedung dan pemegang izin usaha karaoke.
    Sementera itu, operasional bisnis sehari-hari dijalankan oleh pihak ketiga berinisial C dan H.
    “Saya hanya pemilik gedung, bukan pengelola,” kata Bambang, Jumat (6/6/2025).
    Ia menegaskan tidak menerima keuntungan dari aktivitas hiburan wanita (LC), melainkan hanya dari penyewaan ruangan, makanan, dan minuman.
    Namun, Bambang mengakui pernah meminjamkan dana hampir Rp1 miliar kepada pengelola untuk mendukung operasional.
    Sebagai jaminan, alat pembayaran elektronik (EDC) atas nama Bambang digunakan dalam transaksi.
    Hal inilah yang dijadikan penyidik sebagai bukti dugaan aliran dana ke rekeningnya.
    Lebih lanjut, Bambang mengaku telah menindaklanjuti informasi soal praktik striptis di tempat usahanya.
    Ia menyebut telah menempelkan stiker imbauan di area karaoke dan memanggil pengelola untuk menghentikan aktivitas tersebut.
    “Saya juga telah memanggil H dan J (pengelola) agar menghentikannya,” kata dia.
    Wakil Ketua Umum Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi DPP Hanura Adil Saputra Akbar, memastikan bahwa status tersangka tidak otomatis mencabut jabatan Bambang Raya sebagai Ketua DPD Hanura Jawa Tengah.
    “Bahwa dengan ditetapkannya saudara Bambang Raya sebagai tersangka tersebut, tidak serta merta mencabut jabatan Saudara Bambang Raya sebagai Ketua DPD
    Partai Hanura
    Provinsi Jawa Tengah,” kata Adil.
    Adil menegaskan Partai Hanura tetap berpegang pada norma agama, sosial, dan budaya.
    Namun demikian, pihaknya tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.
    “Kami DPP Partai Hanura mengedepankan
    due process of law
    , dan asas
    presumption of innocence
    . Segala sesuatu ada prosesnya, dan kami berusaha dengan kepala dingin menghadapi kasus yang disangkakan kepada Saudara Bambang Raya,” kata dia.
    Ia juga menegaskan bahwa partai tidak mendukung aktivitas pornografi dalam bentuk apa pun.
    Kendati demikian, DPP Hanura akan tetap memberikan bantuan hukum kepada Bambang Raya, demi memastikan persoalan ditangani secara adil.
    “Pembelaan yang disiapkan oleh DPP Partai Hanura kepada saudara Bambang Raya semata-mata adalah untuk mendudukan permasalahan yang ada secara proporsional,” kata Adil.
    Di sisi lain, Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menyarankan agar jabatan Ketua DPD Hanura Jawa Tengah yang saat ini dipegang Bambang Raya dialihkan sementara kepada Pelaksana Tugas (Plt).
    “Menurut saya di-Plt-kan dulu supaya mereka bisa konsentrasi menyelesaikan secara hukum segera,” kata OSO kepada
    Kompas.com
    , Senin (9/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
                        Nasional

    7 Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat Nasional

    Pemerintah Cabut 4 Izin Usaha Tambang di Raja Ampat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah resmi mencabut empat izin usaha tambang yang ada di Raja Ampat, Papua.
    Menteri Sekretaris Negara
    Prasetyo Hadi
    menyebutkan, keputusan itu diambil Presiden
    Prabowo Subianto
    dalam rapat terbatas pada Senin (9/6/2025) kemarin.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di kabupaten
    Raja Ampat
    ini,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
    Sebelumnya, aktivitas penambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, menjadi sorotan publik.
    Sejumlah pihak menolak adanya aksi penambangan di Pulau Gag karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem alam di wilayah Bumi Cendrawasih.
    Sorotan disampaikan dari kalangan masyarakat, aktivis, ahli, hingga sejumlah anggota DPR RI.
    Greenpeace Indonesia
    mendesak agar izin tambang di Raja Ampat sepatutnya dicabut, tidak cukup hanya memanggil para penambang.
    “Tentu ini langkah yang baik, tapi kita perlu yang lebih nyata, seperti pencabutan izin-izin tambang nikel di sana,” ujar Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, saat dihubungi, Kamis (5/6/2025).
    Berdasarkan pengamatan Greenpeace Indonesia, hilirisasi nikel telah menyebabkan kerusakan alam secara masif.
    “Industrialisasi nikel yang makin masif seiring tren naiknya permintaan mobil listrik telah menghancurkan hutan, tanah, sungai, dan laut di berbagai daerah, mulai dari Morowali, Konawe Utara, Kabaena, Wawonii, Halmahera, hingga Obi,” kata Iqbal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat Nasional 10 Juni 2025

    Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
    Nadiem Makarim
    ,
    Hotman Paris
    Hutapea, membantah isu yang menyebut kliennya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung).
    Dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025), Hotman menegaskan bahwa Nadiem berada di Jakarta dan dalam kondisi sehat.
    “Enggak, dari kemarin Nadiem ada di Jakarta. Dia siap setiap waktu, dia sudah bilang tadi kooperatif. Bagaimana DPO? Dia ada di sini, sehat walafiat. Enggak benar,” kata Hotman.
    Hotman menyatakan, tujuan konferensi pers ini justru untuk meluruskan informasi yang beredar dan menunjukkan bahwa Nadiem tidak pernah menghindari proses hukum.
    “Justru tujuan dilakukan konpers ini adalah untuk menerangkan ke publik bahwa Nadiem itu akan kooperatif, menghargai kewenangan Kejaksaan, dan siap setiap waktu,” ujar dia.
    Ia menegaskan, tidak benar jika ada anggapan seolah-olah Nadiem kabur atau berada di luar negeri.
    “Dan membantah seolah-olah kabur atau ke mana, ada di dalam negeri,” tegas Hotman.
    Sebelumnya, Kejagung juga membantah bahwa Nadiem Makarim masuk dalam DPO terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
    “Saya sudah cek ke penyidik, yang bersangkutan (Nadiem) belum dipanggil dalam proses penyidikan, ini apalagi (masuk) DPO. Jadi, tidak benar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Gedung Penkum Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (2/6/2025).
    Harli mengatakan, sejauh ini penyidik belum memanggil Nadiem untuk dimintai keterangan selaku saksi dalam kasus yang diduga terjadi antara tahun 2019-2023.
    Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman terkait dengan keterangan 28 saksi yang telah lebih dahulu diperiksa.
    Beberapa mantan staf khusus Nadiem juga sudah diperiksa dalam kasus yang baru dinaikkan statusnya ke penyidikan ini.
    Isu Nadiem masuk DPO ini pertama kali beredar di media sosial, baik di Instagram hingga Facebook.
    Dalam postingan tersebut menampilkan video yang diklaim menampilkan Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim.
    Namun, berdasarkan penelusuran, video yang ditampilkan identik dengan rekaman penggeledahan yang dilakukan penyidik ke kediaman eks stafsus menteri.
    Adapun video itu adalah momen ketika Kejagung menggeledah apartemen mantan staf khusus Nadiem Makarim berinisial FH dan JT pada 21 Mei 2025.
    Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi senilai Rp 9,9 triliun pada 2019 hingga 2022.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Nadiem: Pengadaan Chromebook untuk Atasi Krisis Pembelajaran Saat Pandemi
                        Nasional

    10 Nadiem: Pengadaan Chromebook untuk Atasi Krisis Pembelajaran Saat Pandemi Nasional

    Nadiem: Pengadaan Chromebook untuk Atasi Krisis Pembelajaran Saat Pandemi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menjelaskan bahwa pengadaan
    laptop Chromebook
    merupakan bagian dari strategi mitigasi krisis pembelajaran akibat pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada 2020.
    “Di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya krisis kesehatan, tapi juga jadi
    krisis pendidikan
    .
    Kemendikbudristek
    harus melakukan mitigasi dengan secepat dan seefektif mungkin agar hilangnya pembelajaran bisa kita tekan,” kata Nadiem dalam konferensi pers di The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Hal ini disampaikan Nadiem setelah pengadaan laptop Chromebook sebagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang dilakukan oleh Kemendikbudristek diusut oleh Kejaksaan Agung (
    Kejagung
    ).
    Nadiem mengatakan, program pengadaan perangkat TIK termasuk laptop merupakan bagian dari upaya memastikan proses pembelajaran tidak terhenti meski dilakukan dari jarak jauh.
    “Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung,” tambahnya.
    Nadiem menyebut, dalam kurun waktu empat tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan sekitar 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77.000 sekolah di seluruh Indonesia.
    Lebih dari sekadar penunjang pembelajaran, menurutnya, perangkat digital itu juga berperan penting dalam mendorong transformasi pendidikan nasional.
    “Selain mendukung pembelajaran, perangkat TIK juga jadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer (ANBK) yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian dan dampak
    learning loss
    ,” jelas Nadiem.
    Dia menegaskan bahwa seluruh kebijakan diambil dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
    “Saya sepenuhnya menyadari bahwa dalam setiap kebijakan publik, pengawasan dan akuntabilitas adalah hal yang tak bisa ditawar. Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan iktikad baik,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Bocah Putus Sekolah Asal Brebes Nekat ke Jabar Temui Dedi Mulyadi, Ini Solusi Bupati Paramitha
                        Regional

    1 Bocah Putus Sekolah Asal Brebes Nekat ke Jabar Temui Dedi Mulyadi, Ini Solusi Bupati Paramitha Regional

    Bocah Putus Sekolah Asal Brebes Nekat ke Jabar Temui Dedi Mulyadi, Ini Solusi Bupati Paramitha
    Tim Redaksi
    BREBES, KOMPAS.com

    Bupati Brebes
    , Jawa Tengah, Paramitha Widya Kusuma, menjemput Adnan (15), bocah
    putus sekolah
    yang mengayuh sepeda ratusan kilometer menuju Kabupaten Subang untuk menemui Gubernur Jawa Barat,
    Dedi Mulyadi
    .
    Paramitha menjemput Adnan di Subang, Jawa Barat, untuk pulang ke Brebes pada Selasa (10/6/2025) dini hari.
    “Adnan sudah saya jemput. Sekolah dan kehidupan sehari-hari semuanya saya yang nanggung,” kata Paramitha kepada
    Kompas.com,
    Selasa.
    Paramitha mengaku prihatin dan segera mengambil langkah cepat untuk membantu Adnan yang putus sekolah dan yatim piatu.
    Saat menjemput Adnan, Paramitha didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Brebes.
    Sebelumnya, diberitakan viral di media sosial bocah laki-laki berusia 15 tahun mengayuh sepeda ratusan kilometer dari Brebes, Jawa Tengah, ke Jawa Barat demi bertemu Gubernur Dedi Mulyadi atau KDM (Kang Dedi Mulyadi).
    Diketahui, anak putus sekolah bernama Adnan merupakan anak yatim piatu asal Desa Kalierang,
    Kecamatan Bumiayu
    , Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.
    “Mau ketemu siapa?” tanya perekam video. “Mau ketemu Pak Mulyadi,” jawab Adnan menjawab pertanyaan warganet yang merekam dialog dalam video yang diunggah akun Tiktok Aburidwan08.
    “Dedi Mulyadi, Gubernur?” tanya perekam video yang kemudian dijawab dengan anggukan kepala Adnan.
    Dalam obrolan itu, Adnan kemudian menunjukkan secarik kertas bertuliskan alamat Gubernur Dedi Mulyadi, tujuan ia mengayuh sepeda ke Jawa Barat.
    Masih dalam video berdurasi 03.20, terlihat Adnan menggunakan kaus berwarna hijau tosca, celana pendek biru, dan menggendong tas ransel warna hitam.
    Adnan juga menunjukkan secarik kertas bertuliskan identitas diri.
    Kepada perekam video, Adnan mengaku telah putus sekolah. “Sudah keluar kelas 2 SMP. Harusnya sekarang kelas 1 SMA,” kata Adnan.
    Adnan juga mengaku tidak memiliki orangtua.
    Ia menyampaikan keinginannya bertemu Dedi Mulyadi dengan harapan bisa dibantu. “Assalamualaikum Pak Dedi, nama saya Adnan. Saya dari Kabupaten Brebes, Kecamatan Bumiayu, Desa Kalierang. Saya ke sini naik sepeda ingin ketemu Pak Dedi. Saya dari Brebes. Bila berkenan, saya ingin bertemu,” kata Adnan.
    Usai menyampaikan itu, Adnan kembali mengayuh sepeda dan tampak keluar dari area perkantoran.
    Belum diketahui kapan persisnya dan di mana lokasi Adnan saat sedang direkam video oleh netizen.
    Sementara itu, Kepala Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Brebes, Irma Hamdani, membenarkan jika Adnan adalah warganya. “Iya benar,” kata Irma saat dikonfirmasi
    Kompas.com,
    Senin (9/6/2025) malam.
    Irma mengungkapkan bahwa kehidupan Adnan memang tidak mudah, apalagi tidak memiliki orangtua.
    Sejak kecil, Adnan diasuh oleh paman dan bibinya di Dukuh Kampung Baru, Desa Kalierang.
    Adnan sempat mengenyam pendidikan di SD Kalierang 01 dan SMP Negeri 2 Bumiayu.
    Namun, harus terhenti di kelas 2 SMP karena beberapa persoalan.
    Diungkapkan Irma, warga sebenarnya tidak tinggal diam.
    Pernah mencoba menyekolahkan Adnan di Madrasah Tsanawiyah (MTs) secara gratis, namun Adnan menolak.
    Atas inisiatif warga dan demi masa depannya, Adnan kemudian ditempatkan di Panti Asuhan Muhammadiyah Bumiayu.
    Harapannya, Adnan bisa mendapatkan pendidikan dan kehidupan yang lebih baik.
    Namun, Adnan tak bertahan lama di sana.
    Ia pergi tanpa pamit.
    Hingga kemudian, Adnan muncul di media sosial, terekam mengayuh sepeda seorang diri. “Kami warga sudah berupaya semaksimal mungkin membantu. Tapi memang tidak mudah,” kata Irma.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantah Nadiem Jadi DPO Kejagung, Hotman Paris: Dia di Sini, Sehat Wal Afiat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    2 Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris untuk Bicara Kasus Chromebook Nasional

    Nadiem Makarim Didampingi Hotman Paris untuk Bicara Kasus Chromebook
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek)
    Nadiem Makarim
    angkat bicara mengenai pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek, didampingi oleh pengacara kondang
    Hotman Paris
    Hutapea.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Nadiem tiba di arena konferensi pers di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa Jakarta, Selasa (10/6/2025) pukul 07.47 WIB pagi.
    Mengenakan kemeja krem, Nadiem masuk ke ruangan didampingi Hotman Paris dan dua orang tim hukum lainnya.
    “Saya hadir di sini sebagai pengacara dari Pak Nadiem. Hari ini Pak Nadiem akan memberikan klarifikasi hal-hal yang terkait dengan sebagaimana Anda sudah dengar dan baca sendiri di media cetak tentang pengadaan laptop di Kementerian waktu beliau masih menjabat,” kata Hotman.
    Adapun
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) tengah mengusut
    dugaan korupsi

    pengadaan Chromebook
    pada tahun 2019-2022 di masa Nadiem menjabat sebagai Mendikbudristek.
    Kejagung tengah menyidik perkara dugaan korupsi dalam pengadaan digitalisasi pendidikan berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
    Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome,” katanya.
    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan.
    Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, dan hasilnya tidak efektif.
    Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.
    Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.
    Dari sisi anggaran, Kapuspenkum mengatakan bahwa pengadaan itu menghabiskan dana sebesar Rp 9,982 triliun.
    Dana hampir puluhan triliun tersebut terdiri atas Rp 3,582 triliun dana satuan pendidikan (DSP) dan sekitar Rp 6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus (DAK).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.