Category: Kompas.com

  • Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Suporter: Kami Tetap Bangga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Suporter: Kami Tetap Bangga Megapolitan 10 Juni 2025

    Indonesia Dibantai Jepang 6-0, Suporter: Kami Tetap Bangga
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com

    Rafi Haikal
    (21), seorang suporter asal Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, tetap menunjukkan kebanggaan terhadap tim nasional Indonesia meskipun kalah telak 6-0 dari Jepang dalam laga terakhir Grup C Ronde 3
    Kualifikasi Piala Dunia
    2026.
    “Kami sebagai pendukung timnas tetap bangga walaupun kalah telak dengan Jepang,” ungkap Rafi kepada
    Kompas.com
    usai menonton bareng (nobar) di Plaza Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (10/6/2025).
    Meski demikian, Rafi menilai bahwa performa tim asuhan Patrick Kluivert masih jauh dari harapan. Ia menyoroti kerapuhan lini belakang yang dipimpin oleh Jay Idzes dan rekan-rekannya.
    Dalam laga tersebut, lini belakang timnas dinilai sangat lemah, terbukti dengan enam gol Jepang yang berhasil menembus gawang yang dijaga Emil Audero.
    “Terlihat sekali lini belakang kesusahan menahan serangan Jepang, ini harus dibenahi,” tegas Rafi.
    Rafi juga memaklumi bahwa pertahanan Indonesia kali ini mudah ditembus, salah satunya disebabkan oleh absennya Rizky Ridho yang mengalami cedera.
    “Kita harus akui ketidakhadiran Rizky Ridho yang sejak awal sudah jadi langganan timnas, ternyata sangat berpengaruh,” tambahnya.
    Ia berharap pelatih timnas dapat melakukan evaluasi menyeluruh dan mengambil pelajaran dari laga ini untuk mempersiapkan Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026.
    “Ke depan harus lebih baik, kami mengharapkan perbaikan permainan tim,” imbuh Rafi.
    Suporter lain, Adika (29) juga bangga dengan skor tersebut meski Timnas kalah telak. Kendati demikian, ia sepakat perlunya pembenahan permainan tim untuk mengarungi babak berikutnya.
    Menurut dia, salah satu elemen yang wajib dibenahi adalah
    passing
    jauh.
    “Kayak tadi kelihatan sekali susah untuk membangun serangan karena numpuknya pemain Jepang di tengah, ini yang harus dipikirkan Kluivert,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Denden Imadudin Aktif Jadi Saksi Ahli Judol dalam Persidangan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Denden Imadudin Aktif Jadi Saksi Ahli Judol dalam Persidangan Megapolitan 10 Juni 2025

    Denden Imadudin Aktif Jadi Saksi Ahli Judol dalam Persidangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Terdakwa
    Denden Imadudin
    , eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), ternyata sangat aktif sebagai saksi ahli dalam sejumlah persidangan.
    Hal itu diungkapkan oleh Hokky Situngkir, mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, yang dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan terhadap para mantan pegawai Kementerian Kominfo yang didakwa karena melindungi sejumlah situs judi
    online
    (judol).
    “Saudara tahu enggak kalau Denden ini biasa menjadi ahli dalam persidangan untuk menjelaskan judi
    online
    ?” tanya jaksa kepada Hokky dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
    “Tahu, Pak,” kata Hokky.
    Lantas, jaksa kembali bertanya mengenai siapa orang selain Denden yang kerap kali menjadi saksi ahli dalam persidangan untuk menjelaskan tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    “Syamsul (Arifin),” ujar Hokky.
    Untuk diketahui, Denden pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kementerian Kominfo. Sebelum ditangkap, Denden menjabat sebagai Ketua Tim Penyidikan dan Ahli Undang-Undang ITE Kementerian Kominfo.
    Sementara, Syamsul Arifin pernah menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Konten Internet Ilegal Kementerian Kominfo menggantikan Denden.
    Dalam kesempatan yang sama, Teguh Arifiyadi sebagai eks Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo mengungkapkan pendapatan yang diterima Denden saat menjadi saksi ahli dalam sebuah persidangan.
    “Rp 1,8 juta. Kalau (saksi) dari jaksa Rp 1,3 juta atau Rp 1,5 juta,” ujar Teguh yang juga dihadirkan sebagai saksi dari jaksa.
    Selama menjabat, Teguh mengakui sudah puluhan kali menandatangani surat tugas Denden yang menjadi saksi ahli dalam persidangan.
    “Puluhan dalam setahun?” tanya kuasa hukum Denden kepada Teguh.
    “Lebih (puluhan). Paling tidak (ratusan),” kata Teguh.
    Sebagai informasi, dalam perkara ini setidaknya ada sembilan eks pegawai Kementerian Kominfo yang menjadi terdakwa.
    Mereka adalah
    Denden Imadudin Soleh
    , Fakhri Dzulfiqar, Riko Rasota Rahmada, Syamsul Arifin, Yudha Rahman Setiadi, Yoga Priyanka Sihombing, Reyga Radika, Muhammad Abindra Putra Tayip N, dan Radyka Prima Wicaksana.
    Para terdakwa didakwa melanggar Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluhkan Mesin Pembakar Sampah di TPS3R, Warga Poris Indah: Asapnya Mengganggu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Keluhkan Mesin Pembakar Sampah di TPS3R, Warga Poris Indah: Asapnya Mengganggu Megapolitan 10 Juni 2025

    Keluhkan Mesin Pembakar Sampah di TPS3R, Warga Poris Indah: Asapnya Mengganggu
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Warga Perumahan Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, menyebut proses pengoperasian mesin pembakar sampah atau insinerator di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang berada dekat lingkungan mereka mengeluarkan asap sehingga terasa mengganggu.
    “Baru-baru ini (mesin) mulai beroperasi, cuma yang rumahnya pada tingkat melihat ada asap yang keluar dari situ (TPS3R). Kalau lagi beroperasi ada asapnya, ganggu” ujar Warga Poris Indah, Juwita (bukan nama asli) saat ditemui
    Kompas.com
    , Selasa (10/6/2025).
    Selain asap, warga juga mengeluhkan volume sampah yang jadi meningkat setelah adanya mesin pembakaran tersebut.
    Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah gerobak sampah yang datang ke TPS3R itu.
    “Sampahnya jadi lebih banyak. Misalnya, kalau kita perhatikan itu yang biasanya katakanlah lima sampai 10 gerobak (sampah), ini jadi 20 (gerobak sampah),” kata Juwita.
    Hal senada juga dikatakan oleh Sahid (bukan nama asli). Ia mengatakan, mesin pembakar sampah itu baru diuji coba sekitar seminggu, tetapi sudah memberikan dampak yang cukup mengganggu warga.
    “Keadaannya tadinya nyaman, bersih. Adanya mesin jadi berantakan. Masyarakat merasa terganggu, mau beraktivitas, mau berangkat kerja. Sudah macet, bau, kiri kanan sampah,” ujar Sahid.
    Sahid juga mengungkapkan bahwa sampah biasanya diangkut dengan mobil, namun kini banyak sampah berserakan di luar area TPS3R, terutama pada pagi hari.
    “Berantakan jadinya, yang di luar lain, yang di sini lain,” kata dia.
    Lebih lanjut, Sahid berharap segera ada tindakan dari pemerintah setempat agar permasalahan yang dikeluhkan warga bisa segera diatasi.
    “Saya sendiri belum tahu apakah mesin tersebut akan terus beroperasi atau tidak,” ucap Sahid.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut
                        Nasional

    3 Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut Nasional

    Penjelasan Mendagri Soal 4 Pulau di Aceh Ditetapkan Masuk Sumut
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
    Tito Karnavian
    menjelaskan alasan empat pulau di Kabupaten
    Aceh Singkil
    ditetapkan masuk menjadi bagian dari
    Sumatera Utara
    .
    Tito menjelaskan penetapan ini sudah melalui proses panjang serta melibatkan banyak instansi terkait.
    “Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” kata Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).
    “Ada delapan instansi tingkat pusat yang terlibat, selain Pemprov Aceh, Sumut, dan kabupaten-kabupatennya. Ada juga Badan Informasi Geospasial, Pus Hidros TNI AL untuk laut, dan Topografi TNI AD untuk darat,” lanjutnya.
    Tito mengatakan, batas wilayah darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
    Sementara itu, batas laut dua wilayah itu belum mencapai kesepakatan.
    Maka itu, lanjut Tito, penentuan
    perbatasan wilayah
    laut ini diserahkan ke pemerintah pusat. Namun, penentuan batas laut ini tidak pernah sepakat, sehingga membuat sengketa terkait empat pulau terus bergulir.
    “Nah tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” kata Tito.
    Menurut Tito, pemerintah pusat memutuskan bahwa empat pulau ini masuk ke wilayah administrasi Sumatera Utara berdasarkan tarikan batas wilayah darat.
    “Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Tito menegaskan pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi atas keputusan yang ada. Bahkan, kata dia, pemerintah terbuka jika ada gugatan hukum ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal penetapan empat pulau terkait.
    “Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan. Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” jelasnya.
    Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Adapun keempat pulau yang dimaksud adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lurah Bentuk Tim untuk Pembangunan 28 Rumah Korban Kebakaran Pabrik Lilin di Tamansari
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Lurah Bentuk Tim untuk Pembangunan 28 Rumah Korban Kebakaran Pabrik Lilin di Tamansari Megapolitan 10 Juni 2025

    Lurah Bentuk Tim untuk Pembangunan 28 Rumah Korban Kebakaran Pabrik Lilin di Tamansari
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kelurahan Krukut
    , Jakarta Barat, telah membentuk tim kecil untuk melakukan survei terhadap korban kebakaran yang terjadi di wilayah tersebut.
    Survei ini bertujuan untuk mendata para korban yang rumahnya akan dibangun kembali oleh pihak pabrik lilin yang diduga menjadi penyebab kebakaran di Taman Sari pada Kamis (5/6/2025) lalu.
    “Minggu depan, tim kecil ini mulai survei lapangan untuk mendata korban yang rumahnya terdampak,” ujar Lurah Krukut, Ilham Nurkarim, dalam keterangannya kepada
    Kompas.com
    , Selasa (10/6/2025).
    Tim kecil tersebut terdiri dari Ketua RW 03, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 03, Ketua RT 002 dan 003, Ketua RW 003, Pemilik Pabrik Lilin, serta Perwakilan Korban Kebakaran.
    “Dan akan dimonitor oleh Lurah Kelurahan Krukut, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Kasatgas Pol PP,” ucapnya.
    Pabrik lilin yang diduga menjadi sumber kebakaran di Kelurahan Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, telah sepakat untuk membangun kembali 28 rumah warga yang hangus terbakar.
    Kesepakatan ini tercapai dalam proses mediasi antara warga dan pihak pabrik yang digelar di aula Kelurahan Krukut pada Selasa (10/6/2025).
    Sebelumnya, kebakaran terjadi di sebuah pabrik lilin yang berlokasi di Jalan Keutamaan Dalam Krukut Limo, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (5/6/2025) malam.
    korban
    kebakaran pabrik lilin
    itu menuntut ganti rugi kepada pabrik lilin yang diduga menjadi penyebab rumah mereka hangus terbakar.
    Mereka juga mendesak agar pabrik lilin itu ditutup akibat kebakaran yang terjadi pada malam itu.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lift Macet di Lantai 99 Gedung, Pengelola Dituding Minim Empati
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Lift Macet di Lantai 99 Gedung, Pengelola Dituding Minim Empati Megapolitan 10 Juni 2025

    Lift Macet di Lantai 99 Gedung, Pengelola Dituding Minim Empati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Insiden
    lift macet
    di lantai 99 gedung tertinggi di Jakarta pada Sabtu (7/6/2025) menimbulkan kekhawatiran terkait standar keselamatan bangunan yang hingga kini belum sepenuhnya beroperasi untuk publik.
    Meski insiden menyebabkan sejumlah pengunjung terjebak selama lebih dari 40 menit, pengelola tetap melanjutkan operasional dua dari tiga lift tanpa penghentian sementara.
    Salah satu korban,
    influencer
    Ryan Goutama
    , mengaku kecewa dengan respons pengelola yang dinilai kurang menunjukkan kepedulian pasca-kejadian.
    “Kami masih duduk pucat di lorong, tapi mereka kayak enggak terjadi apa-apa. Tetap tersenyum, tetap mengarahkan pengunjung ke dua lift lain,” ujar Ryan kepada
    Kompas.com
    , Selasa (10/6/2025).
    Ryan hadir sebagai tamu undangan untuk mempromosikan observatorium di lantai 100 gedung yang terletak di wilayah MH Thamrin, Jakarta Pusat.
    Ia bersama empat rekannya mengikuti arahan panitia untuk menggunakan LED
    immersive experience elevator
    , yang menjadi salah satu daya tarik utama.
    “Kami
    batch
    pertama yang naik lift itu hari itu, dengan jumlah 16 orang,” katanya.
    Namun, ketika lift mencapai lantai 99, pintu hanya terbuka sekitar dua sentimeter sebelum menutup kembali dan mengalami gangguan teknis.
    Para penumpang terjebak di dalam selama kurang lebih 40 menit tanpa pendingin udara.
    “Beberapa orang mulai sesak napas, termasuk saya dan teman saya yang punya asma,” kata Ryan.
    Di dalam lift terdapat dua petugas gedung, salah satunya seorang anggota keamanan. Ryan sempat bertanya apakah insiden seperti ini pernah terjadi sebelumnya.
    “Ternyata katanya ini sudah yang kedua. Sebelumnya juga pernah macet, katanya sih sudah diperbaiki,” tuturnya.
    Yang membuat Ryan kecewa bukan hanya gangguan teknis, tetapi juga minimnya empati dari pihak pengelola.
    “Setelah keluar lift, kami ditawari minum dan oksigen, tapi itu pun tidak cukup menenangkan,” ujarnya.
    “Saat kami menolak naik lift lagi untuk turun, malah ditawari kompensasi tanpa ditanya kondisi kami. Itu bikin saya makin emosi,” lanjutnya.
    Hal senada disampaikan oleh Renti Amel, yang juga berada di dalam lift saat insiden terjadi. Ia menilai penanganan dari pihak pengelola tidak menunjukkan kesiapan dalam menghadapi situasi darurat.

    Engineering
    baru datang setelah 30 menit. Enggak ada yang stand by di atas. Syukurnya semua tetap tenang, karena kita takut liftnya jatuh,” kata Renti.
    Ia membantah tudingan bahwa kejadian ini dimanfaatkan sebagai strategi pemasaran.

    Trick marketing
    dari mana? Kami saja gondok sama mereka. Mana ada orang mau pura-pura terjebak di lift demi konten?” tegasnya.
    Hingga berita ini diturunkan,
    Kompas.com
    masih berupaya menghubungi manajemen gedung guna meminta klarifikasi dan tanggapan resmi atas kejadian tersebut.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluhkan Mesin Pembakar Sampah di TPS3R, Warga Poris Indah: Asapnya Mengganggu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Warga Poris Indah Keluhkan Keberadaan Mesin Pembakar Sampah di TPS3R Megapolitan 10 Juni 2025

    Warga Poris Indah Keluhkan Keberadaan Mesin Pembakar Sampah di TPS3R
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Warga Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, mengeluhkan dampak dari pengoperasian mesin pembakar sampah atau
    insinerator
    di Tempat Pengolahan Sampah
    Reduce, Reuse, Recycle
    (TPS3R) yang berada di dekat tempat tinggal mereka.
    Pasalnya, mesin pembakaran sampah yang didatangkan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang itu mengeluarkan asap sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar.
    “Baru-baru ini (mesin) mulai beroperasi, cuma yang rumahnya pada tingkat melihat ada asap yang keluar dari situ (TPS3R). Kalau lagi beroperasi ada asapnya,” ujar warga Poris Indah, Juwita (bukan nama asli) saat ditemui
    Kompas.com
    , Selasa (10/6/2025).
    Selain asap, warga juga mengeluhkan volume sampah yang jadi meningkat setelah adanya mesin pembakaran tersebut.
    Hal ini terlihat dari bertambahnya jumlah gerobak sampah yang datang untuk membuang sampah ke TPS3R.
    “Sampahnya jadi lebih banyak. Misalnya, kalau kita perhatikan itu yang biasanya katakanlah lima sampai 10 gerobak (sampah), ini jadi 20 (gerobak sampah),” kata Juwita.
    Hal senada juga dikatakan oleh warga lain bernama Sahid (bukan nama asli). Ia mengatakan, insinerator tersebut baru diuji coba sekitar satu minggu, tetapi dampaknya sudah sangat mengganggu.
    Selain sampah yang berserakan, warga juga mengeluhkan adanya polusi udara.
    “Keadaannya tadinya nyaman, bersih. Adanya mesin jadi berantakan. Masyarakat merasa terganggu, mau beraktivitas, mau berangkat kerja. Sudah macet, bau, kiri kanan sampah,” ujar Sahid.
    Sahid juga mengungkapkan bahwa sampah di TPS3R biasanya diangkut menggunakan mobil. Namun, sampah jadi berserakan di luar area TPS3R, terutama saat pagi hari.
    “Berantakan jadinya, yang di luar lain, yang di sini lain,” kata dia.
    Lebih lanjut, Sahid berharap pemerintah setempat segera melakukan tindakan agar permasalahan tersebut bisa segera diatasi.
    “Saya sendiri belum tahu apakah mesin tersebut akan terus beroperasi atau tidak,” ucap Sahid.
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, TPS3R ini terletak tepat diujung Jalan Poris Indah dengan ditutupi pagar beton yang dicat warna hijau dan oren.
    Di bagian dalam TPS3R tersebut, terlihat sejumlah petugas tengah membersihkan sampah yang akan diangkut ke TPA Rawa Kucing.
    Sampah-sampah itu dipindahkan ke truk sampah berwarna kuning. Kondisinya juga tampak sudah melebihi dari batas truk.
    Hal itu terlihat dari adanya papan kayu dan gabus yang dipasang sebagai penyanggah sampah dalam muatan truk.
    Selain itu, juga terlihat ada dua gerobak sampah dan dua motor
    pick up
    yang biasa digunakan untuk mengangkut sampah terparkir di sekitaran TPS3R.
    Lalu, jika masuk lebih dalam, terlihat ada satu mesin pembakaran sampah yang berada di sudut
    TPS3R Mutiara Bangsa
    . Mesin tersebut, terlihat sedang mati dan tidak beroperasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan Bangkai Bus Hangus Terbakar di Cengkareng, Api Padam dalam Satu Jam
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Puluhan Bangkai Bus Hangus Terbakar di Cengkareng, Api Padam dalam Satu Jam Megapolitan 10 Juni 2025

    Puluhan Bangkai Bus Hangus Terbakar di Cengkareng, Api Padam dalam Satu Jam
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kebakaran yang melanda
    pool
    bus bekas di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, telah berhasil dipadamkan.
    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat membutuhkan waktu hampir satu jam untuk mengendalikan api.
    “Waktu mulai pemadaman pukul 14.45 WIB, pukul 15.31 WIB sudah dikendalikan,” ujar Kepala Seksi Operasional Gulkarmat Jakarta Barat Syarifudin, saat dikonfirmasi, Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi sekitar pukul 19.06 WIB, puluhan bangkai bus tampak hangus dilahap si jago merah.
    Bagian bus yang tersisa hanya puing-puing berbahan besi yang tidak bisa terbakar. Meski begitu, tidak terlihat lagi adanya kobaran api di lokasi.
    Sejumlah mobil pemadam juga sudah meninggalkan area kebakaran. Namun, satu petugas dari TNI tampak berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
    Sebelumnya, kebakaran terjadi di
    pool
    bus di Jalan Raya Ring Road, RT 008 RW 006, Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Selasa (10/6/2025).
    “Objek kendaraan bus,” tulis Command Center Damkar dalam keterangannya.
    Gulkarmat Jakarta Barat menerima laporan kebakaran sekitar pukul 14.40 WIB dan tiba di lokasi empat menit kemudian, pukul 14.44 WIB.
    Sebanyak 18 unit mobil pemadam dan 90 personel dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Stafsus Eks Menaker Ida Fauziah Diduga Tahu soal Aliran Dana Hasil Pemerasan TKA 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Stafsus Eks Menaker Ida Fauziah Diduga Tahu soal Aliran Dana Hasil Pemerasan TKA Nasional 10 Juni 2025

    Stafsus Eks Menaker Ida Fauziah Diduga Tahu soal Aliran Dana Hasil Pemerasan TKA
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) menduga dua Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, Caswiyono Rusydie Cakrawangsa dan Risharyudi Triwibowo, mengetahui aliran dana hasil pemerasan pengurusan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
    Hal tersebut didalami KPK saat memeriksa keduanya sebagai saksi kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kemenaker di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Saksi 1 (Caswiyono Rusydie Cakrawangsa) dan 2 (Risharyudi Triwibowo) didalami terkait tugas dan fungsinya, pengetahuan mereka terkait dengan pemerasan terhadap TKA dan pengetahuan mereka atas aliran dana dari hasil pemerasan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.
    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (5/6/2025).
    “Harus saya sampaikan bahwa per tanggal 19 Mei 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka terkait dengan tindak pidana
    korupsi
    yang saya sebutkan tadi di atas,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025.
    Kemudian Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; dan Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
    KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Budi merinci uang yang diterima para tersangka di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, DPR: Kegagalan Telanjang Sistem Hukum
                        Nasional

    5 Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, DPR: Kegagalan Telanjang Sistem Hukum Nasional

    Polisi Perkosa Korban Pemerkosaan, DPR: Kegagalan Telanjang Sistem Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding menilai kasus pencabulan korban pemerkosaan oleh oknum polisi di Nusa Tenggara Timur (
    NTT
    ) sebagai bentuk
    kegagalan sistem hukum
    .
    Terlebih, kasus tersebut terjadi saat korban pemerkosaan sedang melaporkan peristiwa pemerkosaan yang dialaminya di kantor polisi, yakni
    Polsek Wewewa Selatan
    .
    “Kasus ini merupakan bentuk kegagalan paling telanjang dari sistem hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan bagi masyarakat. Seharusnya kantor polisi menjadi tempat paling aman bagi rakyat, tapi ini malah sebaliknya,” ujar Sudding, Selasa (10/6/2025).
    Politikus PAN itu berpandangan bahwa peristiwa ini harus menjadi perhatian serius bagi semua pihak, khususnya institusi Polri.
    Sebab, tindakan pelaku berinisial Aipda PS bukan hanya masuk dalam ranah tindak pidana, tetapi telah mencoreng institusi Polri dan mencederai rasa keadilan.
    “Seorang warga negara datang ke kantor polisi karena telah menjadi korban kejahatan seksual. Tapi alih-alih mendapat perlindungan, dia justru menjadi korban untuk kedua kalinya oleh mereka yang seharusnya menjadi pelindung,” ucap Sudding.
    Dia meyakini bahwa kasus ini menjadi bukti adanya kegagalan sistemik dalam pembinaan personel, tak terkecuali dalam pengawasan di internal aparat penegak hukum.
    “Jika kantor polisi berubah menjadi tempat pelecehan, maka seluruh konsep negara hukum sedang dalam bahaya,” kata Sudding.
    Sudding pun mendesak agar kasus pemerkosaan tersebut tidak hanya diselesaikan lewat mekanisme pelanggaran kode etik.
    Pelaku harus diadili di peradilan umum dan dihukum berat.
    “Tak bisa hanya diselesaikan dalam sidang etik atau diberi teguran atau sanksi ringan saja. Karena ini adalah kejahatan pidana, bukan hanya pelanggaran disiplin. Pelakunya harus diadili di pengadilan umum, dengan proses yang bisa diawasi oleh masyarakat,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polsek Wewewa Selatan, Kabupaten Sumba Barat Daya, NTT berinisial Aipda PS, resmi ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sumba Barat Daya.
    Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan diduga melakukan tindak pelecehan seksual terhadap seorang korban pemerkosaan yang melapor ke kantor polisi.
    Peristiwa ini mencuat ke publik usai sebuah unggahan viral di media sosial Facebook pada Kamis (5/6/2025).
    Unggahan tersebut menyebutkan bahwa seorang perempuan berinisial MML (25) menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh anggota polisi saat melapor sebagai korban pemerkosaan ke Polsek Wewewa Selatan.
    Kapolres Sumba Barat Daya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Harianto Rantesalu, membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri tersebut.
    Ia menyatakan bahwa Aipda PS kini telah menjalani penahanan khusus selama 30 hari ke depan sambil menunggu proses selanjutnya.
    “Aipda PS telah dikenakan penahanan khusus oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya terhitung sejak hari ini, untuk jangka waktu 30 hari ke depan, sambil menunggu proses sidang Kode Etik Profesi Polri,” kata Harianto saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (8/6/2025).
    Ke Polsek untuk laporkan kasus pemerkosaan
    Kasus bermula pada 2 Maret 2025 sekitar pukul 21.00 Wita, ketika MML mendatangi Polsek Wewewa Selatan untuk melaporkan tindak pemerkosaan yang dialaminya di Desa Mandungo, Kecamatan Wewewa Selatan.
    Saat memberikan keterangan, MML diperiksa oleh Aipda PS.
    Namun, dalam proses pemeriksaan tersebut, MML diduga justru menjadi korban kekerasan seksual oleh anggota polisi yang menangani laporannya.
    Setelah peristiwa itu, Aipda PS disebut meminta MML untuk tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
    Namun, MML akhirnya memberanikan diri untuk bersuara.
    Unggahan mengenai kasus ini menyebar luas di media sosial hingga menuai perhatian publik.
    AKBP Harianto menambahkan bahwa Aipda PS sudah diperiksa oleh anggota Provos dan saat ini tengah menjalani proses hukum internal.
    “Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan dalam Berita Acara Interogasi (BAI) oleh Seksi Propam Polres Sumba Barat Daya, saat ini kasus tersebut sedang dalam penanganan lebih lanjut,” ungkap Harianto.
    Kapolres menegaskan bahwa institusinya tidak akan menoleransi setiap bentuk pelanggaran oleh anggota, terutama yang mencoreng nama baik institusi Polri, apalagi terkait tindak pelecehan seksual oleh anggota polisi.
    “Kami atas nama institusi Polri, khususnya Polres Sumba Barat Daya, menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat atas kejadian ini. Kami sangat menyesalkan perbuatan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kami dan berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Harianto.
    Ia menegaskan bahwa Polri akan tetap profesional, objektif, dan transparan dalam menangani kasus ini, sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.