Category: Kompas.com

  • Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota Surabaya 10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menangkap dua orang terdiri seorang pria dan seorang perempuan di Hotel Mataram Baru, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
    Dua orang berinisial ARZ dan SFH ditangkap lantaran nekat menjual
    anak di bawah umur
    menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial.
    Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah yang dikonfirmasi Selasa (10/6/2025) menyatakan kedua tersangka berinisial ARZ dan SFH ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat (6/6/2025).
    “Tersangka kami tangkap setelah ada laporan masyarakat terkait dugaan praktik
    prostitusi online
    .”
    “Setelah kami selidiki, informasi yang disampaikan masyarakat benar dan akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti,” ujar Ahmad.
    Dari hasil penyidikan, kata Ahmad, seorang anak di bawah umur berinisial IM (17) direkrut tersangka kemudian dijual sebagai PSK di media sosial. Tak hanya itu, korban lain seorang perempuan dewasa berinisial RKW (20).
    Modus para tersangka, lanjut Ahmad, korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan. Namun keduanya malah menjadi korban eksploitasi seksuai.
    “Jadi modusnya, tersangka menjanjikan pekerjaan kepada korban. Tapi kenyataannya korban malah jadi korban perdagangan orang dengan mengeksploitasi para korban secara seksual,” tambah Ahmad.
    Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam berbagai merek, buku tamu hotel, kunci kamar, kain sprei, serta uang tunai.
    Selain itu dari tangan tersangka SFH, polisi mengamankan alat kontrasepsi bekas pakai, kartu ATM, dan uang tunai sejumlah Rp 400.000.
    Sedangkan dari tersangka ARZ polisi menyita ponsel dan SIM atas nama tersangka ARZ.
    Atas kejadian itu, tersangka ARZ yang berasal dari Kabupaten Wonosobo dan SFH warga Kota Semarang itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 88 juncto Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    “Sesuai pasal itu para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta,” ujar Ahmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dipaksa Masuk Mobil, Uang dan Perhiasan Pedagang Pasar Salatiga Dirampas 3 Orang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Dipaksa Masuk Mobil, Uang dan Perhiasan Pedagang Pasar Salatiga Dirampas 3 Orang Regional 10 Juni 2025

    Dipaksa Masuk Mobil, Uang dan Perhiasan Pedagang Pasar Salatiga Dirampas 3 Orang
    Tim Redaksi
    UNGARAN, KOMPAS.com –
    Seorang perempuan di Kabupaten Semarang menjadi korban
    perampasan
    saat sedang menunggu angkutan umum.
    Korban yang merupakan pedagang itu kehilangan perhiasan, uang Rp 2,5 juta, dan dua ponsel.
    Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengatakan, korban bernama Roswati (54) warga Rowosari Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang.
    “Lokasi perampasan di wilayah Sraten Kecamatan Tuntang Kabupaten Semarang,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (10/6/2025).
    Ratna mengatakan, pada Senin (9/6/2025) pukul 05.00 WIB, korban yang merupakan pedagang di pasar Kota
    Salatiga
    , diantar anaknya dari rumah ke lokasi tersebut untuk menunggu angkutan umum.
    “Selang beberapa menit datang mobil berwarna hitam yang berisi tiga laki-laki menghampiri korban. Salah satu penumpang berpura pura menanyakan alamat, namun korban tidak menjawab,” kata Ratna.
    Karena tak mendapat jawaban, akhirnya seorang pelaku turun dan mendorong korban masuk mobil.
    “Korban sempat berteriak, namun di lokasi masih sepi dan mulutnya langsung dibekap oleh pelaku, dan dibawa pergi oleh para pelaku,” ungkapnya.
    Menurut Ratna, sebelum para pelaku melarikan diri, korban diturunkan di seputaran Makam Ngebong kota Salatiga.
    “Pelaku merampas perhiasan, uang Rp 2,5 juta dan dua ponsel korban,” paparnya.
    Ratna mengimbau agar warga selalu waspada dan menghindari tempat yang sepi.
    “Serta guna meminimalisir niat jahat seseorang, kami mengimbau untuk tidak menggunakan perhiasan yang mencolok sehingga menimbulkan kerawanan kejahatan,” ungkap Ratna.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siswi SD di Lombok Hamil dan Melahirkan karena Dijual Kakak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Siswi SD di Lombok Hamil dan Melahirkan karena Dijual Kakak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka Regional 10 Juni 2025

    Siswi SD di Lombok Hamil dan Melahirkan karena Dijual Kakak, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
    Tim Redaksi
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan dua tersangka terkait
    tindak pidana eksploitasi seksual terhadap anak

    Korban yang masih berusia 13 tahun dan masih duduk di bangku kelas 6 SD, diduga dijual oleh kakak kandungnya sendiri hingga korban hamil dan melahirkan. 
    Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati menyebutkan, polisi menetapkan dua tersangka yaitu ES (22) yang merupakan kakak korban dan MAA (51) seorang pengusaha di Mataram. 
    Puja menjelaskan, kejadian berawal sekitar bulan Juni 2024 saat tersangka memberi iming-iming hadiah kepada korban.
    Tersangka ES lalu mengajak korban berganti baju di Mataram Mall lalu mengajak korban ke salah satu hotel bintang empat di Mataram.
    Sampai di hotel, tersangka ES mengajak korban masuk ke sebuah kamar hotel. Namun ternyata, di dalam kamar hotel tersebut sudah ada tersangka MAA.
    Setelah ketiganya bertemu, tersangka ES meninggalkan korban di kamar hotel bersama tersangka MAA.
    “ES dan tersangka MAA mempertemukan dengan adiknya atau korban, di sanalah korban mengalami eksploitasi dalam bentuk kekerasan seksual dan pelecehan seksual,” ujar Puja di Mapolda NTB, Selasa (10/6/2025).
    Setelah kejadian tersebut, tersangka MAA memberikan uang Rp 8 juta kepada tersangka ES sebagai bayaran.
    Dari hasil penyidikan sementara, peristiwa tersebut berulang kali terjadi hingga empat kali dengan jumlah nominal pembayaran berbeda-beda.
    Saat ini, kasus dugaan eksploitasi seksual terhadap anak ini sudah masuk dalam proses penyidikan di Ditreskrimum Polda NTB.
    Polisi telah melakukan serangkaian penyidikan dengan melakukan BAP terhadap beberapa saksi dan menyita dokumen terkait status anak korban.
    Polisi juga sudah melakukan penyitaan terhadap Hp, untuk dapat membuktikan rekam digital yang mengungkap fakta peristiwa tersebut.
    Puja mengatakan, modus yang digunakan tersangka ES dengan memberi iming-iming hadiah kepada korban dan mengajak adiknya bertemu dengan tersangka MAA dan menjanjikan akan diberikan hadiah handphone.
    Atas kejadian ini, tersangka ES diduga telah melakukan eksploitasi seksual ekonomi terhadap anak.
    “Hari ini di tanggal 10 Juni 2025 kami meningkatkan status ES dari saksi menjadi tersangka termasuk meningkatkan status MAA dari saksi menjadi tersangka,” ujar Puja.
    Tersangka ES terancam dijerat dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) atau Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
    Tersangka terancam dijerat dengan hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.
    Diberitakan sebelumnya, siswi SD menjadi korban prostitusi open BO hingga melahirkan anak.
    Ironisnya, korban dijual oleh kakak kandungnya sendiri yang juga pernah menjadi korban prostitusi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 50 Bangkai Bus Transjakarta Terbakar di Cengkareng, Diduga akibat Percikan Las
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    50 Bangkai Bus Transjakarta Terbakar di Cengkareng, Diduga akibat Percikan Las Megapolitan 10 Juni 2025

    50 Bangkai Bus Transjakarta Terbakar di Cengkareng, Diduga akibat Percikan Las
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Perwira Piket Pemadam Kebakaran (Damkar), Suroto AP, memastikan bahwa bus yang terbakar di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, merupakan bus bekas Transjakarta.
    “Ini bus Transjakarta yang sudah bekas (yang terbakar),” ujarnya saat diwawancarai, Selasa (10/6/2025).
    Suroto menambahkan, sekitar 50 unit bus bekas ludes dilalap api dalam peristiwa tersebut.
    “Bus yang terbakar kira-kira ada sekitar 50 unit,” ucapnya.
    Ia juga mengungkapkan dugaan sementara penyebab kebakaran besar itu adalah aktivitas pemotongan besi rangka bus menggunakan alat las.
    “Sementara dugaannya ada percikan dari pemotongan itu,” imbuhnya.
    Sebelumnya diberitakan, puluhan bangkai bus Transjakarta yang terparkir di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, hangus terbakar pada Selasa (10/6/2025) siang.
    Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Barat membutuhkan waktu hampir satu jam untuk mengendalikan api.
    “Waktu mulai pemadaman pukul 14.45 WIB, pukul 15.31 WIB sudah dikendalikan,” ujar Kepala Seksi Operasional Gulkarmat Jakarta Barat, Syarifudin, saat dikonfirmasi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hakim PN Jaksel Pertanyakan Kinerja 2 Eks Direktur Komdigi soal Pemblokiran Judol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Hakim PN Jaksel Pertanyakan Kinerja 2 Eks Direktur Komdigi soal Pemblokiran Judol Megapolitan 10 Juni 2025

    Hakim PN Jaksel Pertanyakan Kinerja 2 Eks Direktur Komdigi soal Pemblokiran Judol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Hakim anggota Fitra Renaldo mempertanyakan kinerja eks Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo (kini Kementerian Komdigi),
    Hokky Situngkir
    , dan eks Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo,
    Teguh Arifiyadi
    , dalam memblokir situs judi
    online
    (judol).
    Pertanyaan ini muncul saat jaksa menghadirkan Hokky dan Teguh sebagai saksi fakta dalam persidangan kasus Denden Imadudin dan kawan-kawan (dkk), mantan pegawai Kementerian Kominfo yang melindungi sejumlah situs judol agar tidak terblokir.
    “Kami dapat surat dari Polda Metro Jaya, terhadap para (terdakwa) ini, ini direktur sama dirjen mau jadi tersangka juga enggak? Karena kasusnya Tipikor loh,” tanya Fitra dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
    “Untuk itu, di tahap penyidik, Yang Mulia. Kami belum menerapkan itu,” jawab jaksa.
    Setelah mendengar jawaban jaksa, Fitra pun mempertanyakan kinerja Hokky dan Teguh yang dianggap kurang bertanggung jawab terhadap pemblokiran situs judol.
    “Ya karena dari semua uraian yang disampaikan, rasa tanggung jawab terhadap suatu pekerjaan itu tidak kelihatan,” ujar Fitra.
    “Bagaimana alur-alur tanggung jawab seorang dirjen, seorang direktur, sehingga semua kejadian-kejadian ini masa harus menunggu laporan masyarakat, baru diblokir-blokir,” kata dia lagi.
    Fitra mengatakan, ia kerap mengetahui situs judol saat melihat anaknya yang kerap bermain game
    online
    .
    Untuk diketahui, setidaknya ada empat klaster terdakwa yang sedang diadili oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus melindungi situs judol agar tidak terblokir Kementerian Kominfo.
    Klaster-klaster tersebut adalah koordinator, eks pegawai Kementerian Kominfo, agen judol, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit Nasional 10 Juni 2025

    Hampir 12 Jam Bos Sritex Diperiksa Kejagung Soal Korupsi Pemberian Kredit
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman TBK (
    Sritex
    )
    Iwan Kurniawan Lukminto
    (IKL) selesai diperiksa penyidik
    Kejaksaan Agung
    sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit dari sejumlah bank daerah dan bank pemerintah.
    Berdasarkan pantauan di lokasi, Iwan terlihat keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung sekitar pukul 20.58 WIB, Selasa (10/6/2025). Sementara, ia diketahui tiba di kawasan Kejagung sekitar pukul 09.25 WIB. Artinya, Iwan diperiksa selama hampir 12 jam.
    “Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum, dan saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik,” ujar Iwan saat ditemui.
    Ia mengaku dicecar sebanyak 20 pertanyaan. Tapi, Iwan enggan menyebutkan apa saja yang ditanyakan kepadanya.
    Iwan mengatakan, penyidik masih akan memeriksanya di kemudian hari.
    Namun, ia belum terinformasi kapan pemeriksaan selanjutnya dilakukan.
    “Belum ada dari penyidik, mereka juga masih belum menjadwalkan (pemeriksaan) lagi,” lanjut Iwan.
    Hari ini, merupakan kali kedua Iwan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada Sritex.
    Sebelumnya, Iwan diketahui pertama kali diperiksa oleh penyidik pada Senin (2/6/2025).
    Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit.
    Tiga tersangka itu adalah DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Zainuddin Mappa (ZM) selaku Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022.
    Angka pinjaman dari BJB dan Bank DKI mencapai Rp 692 miliar dan telah ditetapkan sebagai kerugian keuangan negara karena pembayaran kredit yang macet.
    Hingga saat ini, Sritex tidak dapat melakukan pembayaran karena sudah dinyatakan pailit sejak Oktober 2024 lalu.
    Tapi, berdasarkan konstruksi kasus, Sritex memiliki total kredit macet hingga Rp 3,58 triliun.
    Angka ini didapat dari pemberian kredit kepada sejumlah bank daerah dan bank pemerintah lain yang dasar pemberian kreditnya masih ditelusuri oleh penyidik.
    Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) diketahui memberikan kredit sebesar Rp 395.663.215.800.
    Sementara, sindikasi bank yang terdiri dari Bank BNI, Bank BRI, dan LPEI juga memberikan kredit dengan total keseluruhan kredit mencapai Rp 2,5 triliun. Status kedua bank ini masih sebatas saksi.
    Berbeda dengan BJB dan Bank DKI yang sudah ditemukan ada tindakan melawan hukumnya.
    Atas tindakannya, para tersangka telah melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 juncto pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
    Mereka juga langsung ditahan di rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan penyidikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Timbulan Harian Sampah di Bali Tembus 3.436 Ton
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        10 Juni 2025

    Timbulan Harian Sampah di Bali Tembus 3.436 Ton Denpasar 10 Juni 2025

    Timbulan Harian Sampah di Bali Tembus 3.436 Ton
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Timbulan harian sampah di Pulau Bali telah mencapai 3.436 ton, dengan 64,86 persen di antaranya merupakan sampah organik dan 17,25 persen adalah plastik.
    Koordinator tim Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai (PSP) dan
    Pengelolaan Sampah
    Berbasis Sumber (PSBS), Dr Luh Riniti Rahayu, mengungkapkan bahwa kendala terbesar dalam penanganan sampah terjadi di pasar tradisional.
    “Pedagang maupun pembeli masih menggunakan tas kresek untuk membungkus maupun membawa barang belanjaan,” ujarnya dalam sebuah rapat di Denpasar pada Selasa (10/6/2025).
    Dalam rapat tersebut, Riniti memaparkan tentang implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang mengatur Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.
    Dari total 716 desa/kelurahan di Bali, hanya 290 desa yang memiliki Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
    Sementara itu, 426 desa/kelurahan lainnya belum dilengkapi dengan TPS3R.
    Dari 290 TPS3R yang ada, sekitar 90 persen masih menghadapi masalah, terutama dalam hal kapasitas, tata kelola, sumber daya manusia, dan anggaran.
    Menanggapi kondisi ini, Gubernur Bali, I Wayan Koster, menyatakan bahwa meskipun pergub ini cukup berhasil diimplementasikan di pasar modern, mall, hotel, dan rumah makan, namun masih gagal di pasar tradisional.
    “Di pasar tradisional saya lihat menurun komitmennya. Makin banyak yang pakai tas kresek,” ungkap Koster.
    Koster menekankan perlunya pengawasan yang lebih intensif dan kerja keras dalam pembatasan penggunaan plastik sekali pakai. Tidak ada kompromi lagi.
    Tim PSP PSBS yang terdiri dari 11 orang kelompok kerja dan 12 sektor, dikomandani oleh 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Bali.
    Mereka diminta untuk menyusun peta jalan atau masterplan pelaksanaan program kerja dan melaporkan perkembangan setiap bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasar Baru Mati Suri, Rano Karno: Ruh Jakarta yang Terlupakan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juni 2025

    Pasar Baru Mati Suri, Rano Karno: Ruh Jakarta yang Terlupakan Megapolitan 10 Juni 2025

    Pasar Baru Mati Suri, Rano Karno: Ruh Jakarta yang Terlupakan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta berencana merevitalisasi kawasan Pasar Baru,
    Jakarta Pusat
    , menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
    Wakil Gubernur Jakarta
    Rano Karno
    menyatakan, selama ini perhatian Pemprov terlalu terpusat pada penataan taman kota. Sementara itu, Pasar Baru sebagai bagian penting dari sejarah dan identitas Jakarta justru terabaikan.
    “Kami akan revitalisasi, karena Pasar Baru itu adalah ruh Jakarta. Ya kami benahi taman, tapi kita lupa membenahi Pasar Baru itu bagian kegagalan pemerintahan Jakarta,” ujar Rano saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
    Rano menjelaskan,
    revitalisasi Pasar Baru
    akan menjadi bagian dari penataan kawasan Lapangan Banteng secara menyeluruh.
    Ia menambahkan, proyek ini juga akan melibatkan kerja sama dengan Kementerian Keuangan, terutama untuk menghidupkan kembali sejumlah titik penting di sekitar kawasan, seperti Gedung Kesenian Jakarta dan Kantor Pos.
    “Jadi Pasar Baru itu nanti masuk dalam kawasan,” kata Rano.
    Revitalisasi ini ditujukan untuk mengembalikan daya tarik Pasar Baru yang sempat meredup, terutama sejak pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan drastis jumlah pengunjung.
    “Saya punya keyakinan saya bisa mengembalikan minimal 50 persen dari keramaian,” kata dia.
    Salah satu konsep utama dalam rencana ini adalah mengubah Pasar Baru menjadi “
    street mall
    ”, mirip dengan konsep yang diterapkan di Penang, Malaysia.
    Nantinya, kendaraan bermotor tidak lagi diizinkan melintas di kawasan tersebut, dan jalur pedestrian akan dilengkapi dengan kanopi agar lebih nyaman bagi pejalan kaki.
    “Mungkin ada wacana kami akan tutup, kami bikin kanopi, supaya enggak terlalu panas. Artinya menarik bisa kami lakukan revitalisasi,” ungkap Rano.
    Pantauan
    Kompas.com
    pada Rabu (4/6/2025) menunjukkan bahwa kondisi Pasar Baru memang memprihatinkan.
    Kawasan yang dulunya dikenal sebagai salah satu pusat perdagangan tertua dan tersibuk di Jakarta kini tampak meredup, jauh dari hiruk-pikuk aktivitas niaga yang pernah menjadi denyut nadinya.
    Gapura tua bertuliskan “Batavia Passer Baroe 1820” masih berdiri kokoh di ujung Jalan Pos, menyambut setiap orang yang melintas, meski langkah kaki yang terdengar kini semakin jarang.
    Jalanan lengang hanya dilalui oleh segelintir pengendara dan pejalan kaki, memperkuat kesan muram yang menyelimuti kawasan ini.
    Di balik gapura itu, deretan ruko berdiri dengan berbagai jenis usaha, mulai dari toko pakaian, perlengkapan ibadah, hingga kuliner.
    Namun, yang lebih mencolok justru spanduk “Disewakan” dan “Dijual” yang menggantung di banyak toko.
    Beberapa ruko tampak lusuh dan nyaris tak terurus, dengan pintu berkarat, cat dinding memudar, jendela berdebu, dan atap triplek yang mulai mengelupas.
    Kontras tajam terlihat dari bangunan modern H Residence Pasar Baru Square di sisi kiri kawasan, yang menjulang di antara bangunan-bangunan tua.
    Beberapa petugas keamanan berjaga di area tersebut, menjaga ketertiban di tengah suasana yang relatif sepi.
    Jalanan ber-
    paving block
    juga menunjukkan tanda-tanda kerusakan. Beberapa bagian tampak bergeser dan berlubang, memperkuat kesan kawasan yang terbengkalai.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harimau Terluka di Jambi Mati Setelah 28 Hari Perawatan, Diduga Terkena Virus Mematikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Harimau Terluka di Jambi Mati Setelah 28 Hari Perawatan, Diduga Terkena Virus Mematikan Regional 10 Juni 2025

    Harimau Terluka di Jambi Mati Setelah 28 Hari Perawatan, Diduga Terkena Virus Mematikan
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
    – Seekor harimau Sumatera yang terluka akibat jerat babi dilaporkan mati setelah 28 hari menjalani perawatan medis.
    Kematian harimau
    tersebut diduga disebabkan oleh
    virus panleukopenia
    , virus mematikan yang menyerang satwa kucing-kucingan.
    “Dugaan sementara
    kematian harimau
    karena terserang virus mematikan yakni virus panleukopenia,” ungkap dokter hewan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Zulmanudin, dalam konferensi pers di tempat penyelamatan satwa pada Selasa (10/6/2025).
    Zulmanudin menjelaskan bahwa harimau menunjukkan gejala kehilangan nafsu makan, muntah, diare berdarah, dehidrasi, dan sempoyongan sebelum akhirnya meninggal.
    Hasil pembedahan menunjukkan adanya kelainan pada organ, termasuk peradangan pada lambung dan usus.
    Sebelum kematian, kondisi harimau terus melemah. “Kita segera melakukan tindakan medis berupa pemberian injeksi obat, tetapi tubuh harimau tak lagi merespons,” ujarnya.
    Virus panleukopenia
    dikenal sangat ganas dan mematikan, dengan tingkat kematian yang signifikan bahkan dengan perawatan yang tepat. “Virus ini tidak bersifat zoonosis, sehingga tidak ada potensi penularan terhadap manusia,” tambahnya.
    Namun, virus ini sangat mudah menular di antara satwa kucing-kucingan melalui kontak dengan feses, cairan tubuh, dan peralatan yang terkontaminasi.
    Sebagai langkah pencegahan, pihak
    BKSDA Jambi
    telah melakukan sterilisasi dengan cairan disinfektan dan mengosongkan seluruh kandang di tempat penyelamatan satwa (TPS) selama 2-3 bulan.
    Kepala BKSDA Jambi, Agung Nugroho, menyatakan bahwa kematian harimau ini menjadi kabar yang menyedihkan bagi dunia konservasi. “Kita berharap ke depan tidak ada lagi harimau yang mati karena jerat,” tegasnya.
    Kematian harimau ini bermula pada 28 Mei, ketika kondisi cast pelindung luka yang dipasang saat operasi sudah lepas.
    Pada 2 Juni, meskipun sempat menunjukkan perbaikan, kondisi harimau menurun drastis pada 4 Juni dengan adanya peradangan yang menyebabkan beberapa jaringan mengalami nekrosa.
    Setelah beragam upaya medis, harimau tidak mau makan pada 9 Juni, dan gejala seperti muntah serta buang air besar berdarah muncul.
    Meskipun tim medis telah bersiap dengan tindakan infus dan penyuapan makanan, harimau tersebut akhirnya meninggal pada pukul 21.45 malam.
    Proses evakuasi harimau dimulai setelah warga melaporkan penemuan harimau yang terjebak jerat kepada pihak kepolisian, yang kemudian menghubungi BKSDA Jambi.
    Tim lapangan melakukan evakuasi pada Selasa (13/5/2025) dan membawa harimau tersebut ke TPS.
    Populasi harimau di alam liar terus mengalami penurunan akibat penyempitan habitat dan konflik dengan manusia.
    Menurut data BKSDA Jambi tahun 2024, populasi harimau tersisa 183 ekor, dengan sekitar 150 ekor berada di Taman Nasional Kerinci Seblat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil Surabaya 10 Juni 2025

    37 Anak di Ngawi Ajukan Dispensasi Nikah, 15 di Antaranya Hamil
    Tim Redaksi
    NGAWI, KOMPAS.com
    – Sebanyak 37
    anak di bawah umur
    di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, telah mengajukan
    dispensasi nikah
    . Data ini hingga akhir Mei 2025.
    Dari jumlah tersebut, 15 anak di antaranya dalam kondisi hamil sebelum menikah.
    Kepala UPTD P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DPPPA-KB) Kabupaten Ngawi, Gatot Kariyanto, ungkap alasannya.
    Ia menyatakan bahwa
    pergaulan bebas
    dan pornografi menjadi salah satu pemicu tingginya angka pengajuan dispensasi nikah di kalangan anak-anak.
    “Keahlian anak-anak mengakses internet tidak selalu diimbangi dengan pemahaman yang baik. Kondisi itu menjadikan anak-anak terkadang membuka situs-situs yang tidak pantas,” ujar Gatot dalam konfirmasi pada Selasa (10/6/2025).
    Gatot merinci bahwa dari 37 anak yang mengajukan dispensasi, 31 di antaranya adalah perempuan dan enam lainnya laki-laki.
    Dari 31 anak perempuan tersebut, 15 di antaranya sudah hamil, bahkan tiga di antaranya telah melahirkan.
    Menurut Gatot, perangkat gawai seharusnya dapat dimanfaatkan untuk hal-hal positif, tetapi malah menjadi media bagi anak-anak untuk terpengaruh oleh konten negatif.
    Akibatnya, pergaulan bebas semakin marak dan banyak anak terjebak dalam hubungan seksual pra-nikah.
    Gatot menambahkan bahwa kasus kehamilan di kalangan anak di bawah umur dapat mempengaruhi masa depan mereka.
    “Kalau hamil duluan bukan hanya beban fisik. Tapi juga beban psikis dan sosial,” tuturnya.
    Menanggapi permasalahan ini, Gatot menyatakan bahwa jajarannya melakukan edukasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah.
    Dari sosialisasi tersebut, diharapkan dapat menekan angka pernikahan dini.
    “Pencegahan tidak bisa hanya dilakukan oleh instansi pemerintah saja. Membutuhkan peran keluarga, sekolah, dan masyarakat. Terlebih orang tua harus peduli dengan apa yang dilihat anak melalui gadgetnya masing-masing,” ujar Gatot.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.