Category: Kompas.com

  • Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi

    Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi

    Diperiksa Kejagung 13 Jam, Eks Stafsus Nadiem Ditanya soal Tupoksi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Eks Staf Khusus (Stafsus) Mendikbudristek era Nadiem Makarim,
    Fiona Handayani
    , ditanya terkait tugas dan fungsi pokoknya (tupoksi) oleh penyidik
    Kejaksaan Agung
    .
    Hal ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Fiona, Indra Haposan Sihombing, usai kliennya diperiksa penyidik Kejaksaan Agung selama kurang lebih 13 jam pada Selasa (10/6/2025).
    “Masih bicara tentang tupoksi pekerjaannya saja. Nanti mungkin lebih mendalam, mungkin di hari yang akan datang,” ujar Indra saat ditemui di lobi Gedung Bundar Jampidsus, Selasa malam.
    Indra mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini, Fiona belum ditanya mengenai kajian-kajian teknis ataupun tim teknologi yang bekerja hingga pengadaan laptop berbasis Chromebook dilaksanakan.
    “Enggak ada (pertanyaan soal tim teknis). Kalau kita belum bahas ke sana, hanya masih tupoksinya dia, dia bicara masih sepanjang apa yang dia lakukan, dia kerjakan, masih begitu,” lanjut Indra.
    Fiona disebutkan masih akan diperiksa penyidik pada Jumat ini (13/6/2025). Indra menegaskan, Fiona belum ditanya di luar soal tupoksinya selaku stafsus.
    Ia mengatakan, belum ada yang bisa mereka bocorkan banyak terkait materi pemeriksaan. Sebab, pertanyaan yang diajukan penyidik belum terlalu detail.
    Sejak tiba di Kejagung hingga selesai diperiksa, Fiona terus bungkam.
    Ia diketahui tiba di Kejagung bersama dengan tim kuasa hukumnya sekitar pukul 09.37 WIB.
    Sementara, pemeriksaan hari ini selesai kurang lebih pukul 22.55 WIB.
    Artinya, ia diperiksa penyidik hingga kurang lebih 13 jam terkait dengan peran dan tugasnya selaku eks Stafsus Mendikbudristek.
    Kasus
    dugaan korupsi
    pengadaan laptop berbasis Chromebook ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025). Sehingga, belum ada tersangka dalam kasus ini.
    Penyidik masih mendalami kasus yang ada, dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
    Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP

    Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP

    Hotman Paris Klaim Proyek Laptop Nadiem Sesuai Audit BPKP
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa Hukum Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim,
    Hotman Paris
    Hutapea menyebut bahwa dalam pembagian laptop yang dilakukan pada tahun 2023 telah dijalankan dengan baik sesuai hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
    “Ada semua sudah 99 persen. Ini hasil Audit dari BPKP dan pada saat pengadaan barang tersebut Kementerian didampingi oleh Jamdatun dari Kejaksaan (Agung), khusus sebagai pengacara negara,” klaimnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Sementara itu, Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengatakan bahwa 97 persen laptop Chromebook yang diadakan Kemendikbudristek telah diberikan kepada 77.000 sekolah pada 2023.
    Hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan monitoring dan evaluasi atas pelaksanaan program yang telah berjalan.
    “Informasi yang saya dapat pada saat itu di tahun 2023 adalah 97 persen daripada laptop yang diberikan (kepada) 77 ribu sekolah tersebut, itu aktif diterima dan teregistrasi,” kata Nadiem.
    Sensus secara berkala, menurutnya, terus dilakukan dengan memberikan pertanyaan kepada para kepala sekolah yang sekolahnya menerima laptop.
    “Apakah mereka menerima laptop untuk proses pembelajaran? Dan di tahun 2023 sekitar 82 persen daripada sekolah menjawab mereka menggunakannya untuk proses pembelajaran, bukan hanya untuk asesmen nasional dan administrasi sekolah,” ungkapnya.
    Nadiem mengatakan bahwa proses pengadaan laptop yang digunakan untuk mendukung proses pembelajaraan pada masa pandemi Covid-19 ini cukup besar. Oleh karena itu, anggaran yang digunakan untuk pengadaannya bukan hanya dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semata, tetapi juga Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik.
    “Jadi ada yang dari daerah juga,” ucapnya.
    Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
    Kejaksaan Agung
    Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020 di Kemendikbudristek.
    “Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system Chrome,” kata Harli melansir Antara.
    Padahal, kata dia, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

    Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung

    Nadiem Mengaku Siap Klarifikasi Soal Korupsi Chromebook, Ini Kata Kejagung
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    akan memeriksa eks Mendikbudristek
    Nadiem Makarim
    jika keterangannya dibutuhkan oleh penyidik untuk menerangkan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook pada tahun 2019-2022.
    “Terkait dengan penjadwalan, kami selalu sampaikan, kalau itu menjadi kebutuhan dari penyidikan, ini tentu penyidik akan menjadwalkan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, saat ditemui di Lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Harli mengatakan, penyidik akan memanggil pihak-pihak yang dibutuhkan jika memang dirasa berkaitan dengan penyidikan.
    “Pihak-pihak mana pun yang terkait dengan perkara ini, yang membuat terang tindak pidana ini, penyidik akan melakukan upaya-upaya pemanggilan dan pemeriksaan,” lanjut Harli.
    Diberitakan, Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim menyatakan kesiapannya untuk memberi penjelasan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) soal kasus dugaan korupsi
    pengadaan Chromebook
    .
    Nadiem mengaku mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
    “Saya menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Penegakan hukum yang adil dan transparan adalah fondasi negara yang demokratis,” ujar Nadiem dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Nusantara Foyer, The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    Nadiem menyatakan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk memberikan keterangan atau klarifikasi apabila dibutuhkan dalam proses penyelidikan.
    Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
    Saat ini, penyidik masih mendalami kasus yang ada dan angka kerugian keuangan negara masih dalam penghitungan.
    Namun, anggaran untuk pengadaan laptop berbasis Chromebook ini mencapai Rp 9,9 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 Juni 2025

    Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah Nasional 10 Juni 2025

    Kebijakan Baru Haji 2026, Kepala BP Haji: Maksimal 2 Syarikah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (
    Gus Irfan
    ) menyampaikan, otoritas Arab Saudi akan menerapkan sejumlah
    kebijakan baru
    untuk musim haji 1447 Hijriah atau 2026.
    Hal ini disampaikan Gus Irfan dalam pertemuan dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi membahas evaluasi haji 2025 hingga persiapan musim
    haji 2026
    , di Jeddah, Arab Saudi, Selasa (10/6/2025).
    “Di antaranya pembatasan jumlah
    syarikah
    (perusahaan penyelenggara layanan haji) maksimal dua perusahaan,” kata Gus Irfan dalam keterangan pers yang diterima
    Kompas.com
    , Selasa.
    Selain itu, bakal ada pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, hingga jumlah kasur per jemaah.
    “Seluruh elemen ini akan dikontrol oleh task force Indonesia-Saudi,” ujar Gus Irfan.
    Gus Irfan menuturkan, otoritas Arab Saudi juga menetapkan bahwa pelaksanaan dam haji hanya diperbolehkan di dua tempat, yakni di negara asal atau di Arab Saudi.
    Pelaksanaan dam harus melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yakni Ad-Dhahi.
    “Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi,” ungkapnya.
    Diketahui, jemaah haji pada tahun ini dilayani 8 syarikah berbeda.
    Sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya, sejak 2022, Kemenag hanya menggandeng satu pihak syarikah alias penyedia jasa.
    Berbagai isu pun muncul, seperti pengusiran jemaah dari tenda di Arafah, pemisahan pasangan, dan kekacauan jadwal keberangkatan.
    DPR RI juga turut merespons dengan meminta evaluasi terhadap sistem syarikah ini karena dianggap menyebabkan kebingungan dan ketidaksiapan jemaah.
    “Kondisi semrawut tidak hanya terjadi karena pemisahan hotel antar kloter, tetapi juga karena buruknya manajemen pengangkutan jemaah dari hotel ke Arafah,” ujar anggot Komisi VIII DPR Dini Rahmania kepada
    Kompas.com
    , Senin (9/6/2025).
    Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mengupayakan sistem satu syarikah untuk satu kelompok terbang (one syarikah-one kloter) mulai gelombang II pemberangkatan jemaah haji.
    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengatakan penerapan itu dilakukan untuk mengantisipasi jemaah haji Indonesia yang tercecer atau terpisah dari pasangan dan pendampingnya.
    “Kami akan menerapkan one syarikah-one kloter secara ketat. Langkah ini kami ambil untuk mempermudah koordinasi antara petugas kloter, sektor, dan pihak syarikah,” kata Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (19/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
                        Surabaya

    2 Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga Surabaya

    Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Wali Kota Surabaya
    ,
    Eri Cahyadi
    , mengeluarkan larangan bagi pemilik
    minimarket
    menyewakan
    lahan parkir
    mereka untuk usaha.
    Namun, Eri memperbolehkan jika lahan tersebut digunakan secara gratis untuk warga sekitar.
    Larangan tersebut disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir liar di minimarket yang terletak di kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, pada Selasa (10/6/2025).
    Dalam sidak tersebut, Eri menerima laporan dari seorang pedagang yang mengeluhkan usahanya terdampak akibat penutupan lahan parkir minimarket.
    Pedagang tersebut mengaku harus membayar sekitar Rp 800.000 per bulan untuk lahan parkir yang disewakan.
    “Iki (ini) nyalahin aturan, fungsinya parkir, izinnya parkir, disewakan tidak untuk tempat parkir ini saya proses ini. Karena ini enggak bener ini sudah,” tegas Eri di lokasi sidak.
    Eri juga menekankan bahwa pemilik minimarket seharusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat Surabaya.
    Menurutnya, bantuan dari para pengusaha sangat dibutuhkan oleh warga setempat.
    “Dia buka usaha di Surabaya,
    nang sebelah mburi-mburine iku wong sing
    (di belakang-belakangnya itu orang) membutuhkan pekerjaan,
    malah dikongkon
    (disuruh) nyewa,” ujarnya.
    Wali Kota menambahkan bahwa situasi akan berbeda jika pengusaha bersedia memberikan lahan parkir secara gratis kepada warga.
    Dia berjanji akan membantu menghitung kembali pajak parkir yang dikenakan.

    Nek sampeyan wong apik nang
    (kalau kamu orang baik di) Surabaya, sekitar
    jenengan
    (anda) itu ada orang membutuhkan, kasih gratis. Tapi izinnya diajukan, saya hitung lagi kebutuhan parkirnya,” jelasnya.
    Meskipun memberikan kelonggaran, Eri tidak memberikan sanksi kepada pemilik minimarket tersebut, tetapi mereka tetap diharuskan melaporkan jika ada pedagang yang terdampak.
    “Saya kasih kesempatan dulu untuk berubah,
    ojok disewakno
    (jangan disewakan).
    Nek digawe wong sing
    (kalau dipakai orang yang) usaha sekitar yang enggak mampu, kasihlah lokasi itu,” ujarnya.
    Sebelumnya, Eri juga telah menyegel dua minimarket di kawasan Jalan Dharmahusada karena tidak memiliki juru parkir yang dilengkapi rompi perusahaan.
    “Saya sudah sampaikan ke tempat usaha yang ada tulisan bebas parkir. Saya minta ada tukang parkir menggunakan rompi dari tempat usahanya,” kata Eri saat ditemui di lokasi, Selasa (10/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur Regional 10 Juni 2025

    Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com –
    Kisruh antara sekelompok warga dan pemerintah Desa Sawangan akhirnya terselesaikan setelah audiensi di Balai Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten
    Purworejo
    Jawa Tengah pada Selasa (10/6/2025).
    Audiensi yang dimulai sejak pukul 10.15 WIB tersebut berjalan alot setelah sekelompok warga menuntut kepala Desa Sawangan Sugiri dan ketua Tim Pelaksana Kegiatan Tukiman mundur dari jabatannya.
    Ickbal Nugroho, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang diajukan sekelompok warga tersebut.
    “Ada beberapa tuntutan di antaranya pengunduran diri ketua TPK dan anggotanya,” kata Ickbal saat ditemui usai audiensi pada Selasa (10/6/2025).
    Ickbal menyebut, setelah audiensi memanas, akhirnya perwakilan warga dan pemdes difasilitasi Dinas PPPAPMD melaksanakan musyawarah tertutup. Hasilnya, sekelompok warga dan pemdes sepakat agar ketua TPK mengundurkan diri.
    Di sisi lain, sekelompok warga tersebut juga berjanji tidak akan meminta audiensi lagi kepada Pemdes. Hal ini karena sudah 5 kali sekelompok warga tersebut meminta audiensi dengan Pemdes Sawangan.
    “Kami mengambil sikap perwakilan warga dan pemdes kita bawa ke belakang untuk musyawarah, ketua TPK dinilai sekelompok warga ini ada yang kurang sehingga diminta mengundurkan diri,” kata Ickbal.
    Dalam musyawarah tersebut, Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Sawangan, Tukiman akhirnya rela menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sawangan.
    “Pak Kades aslinya gak mau menerima pengunduran diri ketua TPK, karena alasannya tidak jelas. Tapi setelah ada tokoh desa memberikan masukan akhirnya beliau menyetujui,” kata Ickbal.
    Lebih lanjut Ickbal menambahkan, setelah selesainya kesepakatan dalam musyawarah ini, ditegaskan bahwa tidak akan ada lagi audiensi dan tuntutan-tuntutan dari warga (yang diwakili oleh Tumirin dan Budiono) kepada Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan.
    Pasalnya sekelompok orang yang mengatasnamakan warga tersebut telah mengajak audiensi pemdes Sawangan hingga 5 kali. Hal ini membuat palayanan dan kondusifitas Desa Sawangan terganggu.
    “Untuk aspirasi selanjutnya, warga diimbau untuk menyampaikannya melalui forum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ickbal.
    Diberitakan sebelumnya, audiensi antara sekelompok orang yang mengatasnamakan warga dan pihak desa Sawangan sempat berakhir dengan kericuhan. Sejumlah fasilitas desa pun rusak akibat kericuhan tersebut pada Rabu (5/3/2025) yang lalu.
    Audiensi yang dihadiri oleh Wakapolsek Pituruh, Camat Pituruh pun tak mampu mencegah kericuhan. Oleh sebab itu, kepala Desa Sawangan, Sugiri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.
    “Iya betul kami melaporkan pengrusakan fasilitas desa dan dugaan pemerasan saat audiensi yang ke lima dengan sejumlah warga,” kata Kades dalam keterangan resminya didampingi penasehat hukumnya Ady Putra Cesario pada Rabu (26/3/2025).
    Informasi yang dihimpun, latar belakang dari aksi ini, massa meminta pemerintah desa setempat untuk transparan dan menunjukan dokumen pertanggung jawaban dana bumdes dan beberapa kegiatan desa yang disinyalir kurang transparan.
    Pemerintah desa sawangan sudah menjelaskan mengenai transparasi tuntutan warga melalui Laporan Pertanggung Jawaban Desa namun beberapa warga kurang puas.
    “Selain pengrusakan ada ancaman juga yang membuat kita semua ketakutan. Sebenarnya kita tidak anti kritik tapi tolong disampaikan dengan cara yang baik,” kata Sugiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        10 Juni 2025

    Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara Medan 10 Juni 2025

    Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor
    Batubara
    berhasil menggagalkan peredaran 3.393
    rokok elektrik
    atau vape yang terindikasi mengandung
    obat bius hewan
    .
    Penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dengan seorang pelaku berinisial I (24) berhasil diringkus.
    Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa I ditangkap di rumahnya pada Minggu (18/5/2025) pukul 08.00.
    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan
    vape ilegal
    tersebut yang diterima oleh pihak kepolisian pada Jumat (16/5/2025).
    Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil meringkus I dua hari kemudian di rumah kontrakannya.
    “Sat Resnarkoba, Polres Batubara kemudian mengamankan seorang laki-laki dan melakukan penggeledahan di tempat tersebut,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2025).
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan vape ilegal yang disimpan di mobil I.
    Dari sana, polisi menyita dua tas besar yang berisi 35 bungkus vape. “Jadi, 35 bungkus itu berisikan kurang lebih 3.393 pcs (pieces) cartridge vape yang berisikan cairan liquid,” tambah Fahmi.
    Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan bahwa hasil laboratorium forensik Polda Sumut menunjukkan bahwa cairan yang digunakan dalam vape tersebut mengandung senyawa yang biasa digunakan sebagai obat bius hewan. “Berdasarkan keterangan dari penyidik, hasil Labfor memang seperti itu,” ujarnya.
    Saat ini, I ditahan di Polres Batubara untuk proses hukum lebih lanjut, dan pihak kepolisian masih mendalami jaringan yang terlibat dalam peredaran vape ilegal tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam Surabaya 10 Juni 2025

    Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam
    Tim Redaksi
    PROBOLINGGO, KOMPAS.com
    — Sejumlah
    ranjau paku
    ditemukan di kawasan
    Laut Pasir Bromo
    , tepatnya di Savana Kecil, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/6/2025).
    Ranjau paku
    tersebut diduga sengaja ditanam pihak yang tidak bertanggung jawab, dan hingga kini polisi belum memastikan latar belakang penanaman ranjau paku tersebut.
    Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya yang mengancam wisatawan dan pengunjung di kawasan konservasi tersebut.
    Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanti, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 07.00 WIB, ketika ditemukan paku yang tertanam di tanah di kawasan
    Taman Nasional Bromo
    Tengger Semeru (TNBTS).
    “Temuan tersebut diketahui setelah salah satu kendaraan jip dan sepeda motor milik wisatawan mengalami kerusakan ban akibat terkena paku.”
    “Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah paku yang dipasang di tanah, diduga sengaja ditanam, sebanyak enam buah,” ujar Merdhania kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
    Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa paku sepanjang 8 cm yang tertancap di potongan papan kayu atau tripleks.
    Selanjutnya, laporan disampaikan kepada Kepala Balai Besar TNBTS untuk penanganan lebih lanjut.
    Pravita menambahkan bahwa pihak TNBTS berharap pelaku penanaman paku di kawasan wisata ini dapat dihentikan demi mencegah kecelakaan yang lebih serius.
    “Lokasi penemuan paku ini merupakan area parkir kendaraan jip yang mengantar wisatawan berswafoto. Mayoritas kendaraan tidak melanjutkan perjalanan ke lokasi wisata seperti Taman Teletubbies dan Lembah Watangan,” ujarnya.
    Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pelaku jasa wisata, masyarakat adat Suku Tengger, dan aparat terkait, agar lebih peduli dan menjaga keamanan kawasan wisata agar kejadian serupa tidak terulang.
    Pravita menambahkan, Kanit Intelkam bersama petugas Piket Polsek Sukapura, didampingi petugas dari TNBTS, telah melakukan pengecekan dan olah TKP di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti berupa ranjau paku.
    Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus melakukan penyisiran di sekitar TKP untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang tertinggal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana Regional 10 Juni 2025

    Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com

    Polda Bangka Belitung
    memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan laporan dugaan
    ijazah palsu
    yang digunakan oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
    Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa mantan rektor
    Universitas Azzahra
    akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
    “Kemarin sudah dikirimkan undangan ke rektorat Universitas Azzahra. Karena sakit, yang bersangkutan sudah memberikan jawaban kepada penyidik melalui dua surat, dan hari ini tim penasihat hukumnya datang ke Polda,” kata Fauzan di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
    Selain memanggil mantan rektor yang berkaitan dengan penerbitan ijazah, tim penyidik juga akan mengklarifikasi langsung kepada rektor yang saat ini menjabat. “Rektornya tetap wajib ditanyakan langsung, dan mungkin dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta menemui rektor,” ujar Fauzan.
    Fauzan menjelaskan bahwa undangan pemanggilan ini dikirimkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel kepada mantan rektor Universitas Azzahra terkait pengaduan dari mahasiswa mengenai penggunaan gelar Sarjana Hukum yang digunakan oleh Hellyana.
    Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil politisi PPP tersebut untuk dimintai klarifikasi mengenai pengaduan yang masuk ke Polda Babel.
    “Ini sifatnya baru diminta klarifikasi saja, mulai dari dekan, rektor, dan termasuk kemarin pada Kamis lalu, Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut dengan datang pukul 16.00-18.20 WIB,” jelasnya.
    Saat klarifikasi, Wagub Hellyana membawa beberapa dokumen terkait ijazah tersebut.
    “Dari informasi yang kami terima, memang ada beberapa dokumen terkait ijazah yang dibawa oleh Wagub. Namun, terkait hasil pemeriksaan, penyidik belum bisa memastikan apakah ijazah tersebut asli atau tidak karena masih perlu didalami oleh penyidik,” ungkap Fauzan.
    Fauzan menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap transparan dan akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. “Intinya, kepolisian akan bekerja profesional dalam laporan aduan ini. Mari kita tunggu bersama hasil pemeriksaan dari penyidik. Jika ada informasi terbaru, akan kami sampaikan kembali. Terima kasih,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri Surabaya 10 Juni 2025

    Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com

    Tim SAR
    gabungan berhasil mengevakuasi seorang pendaki yang mengalami masalah kesehatan saat mendaki menuju Watu Bengkah di
    Gunung Klotok
    , Kota
    Kediri
    , Jawa Timur, Senin (9/6/2025) malam.
    Pendaki tersebut diketahui bernama Novian Risky (17), warga Karanganyar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
    Novian mengalami cedera kaki terkilir yang menghalanginya untuk menyelesaikan pendakian di gunung setinggi 500 meter di atas permukaan air laut (mdpl) tersebut.
    Aji Blangkon dari Wana Rescue, yang terlibat dalam evakuasi, menjelaskan bahwa survivor ditemukan masih berada di jalur pendakian, namun dalam kondisi tidak dapat berjalan.
    “Bukan hilang. Masih pada jalur tapi kakinya sakit sehingga tidak bisa jalan,” ungkap Aji Blangkon kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
    Tim gabungan memberikan bantuan kepada Novian, yang memiliki berat badan sekitar 100 kilogram, dengan cara memapahnya turun melalui jalur pendakian.
    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri, Joko Ariyanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika Novian mendaki gunung bersama empat rekannya pada siang hari.
    “Menjelang perjalanan sore, survivor terkilir kakinya sehingga tak sanggup lagi naik,” ujar Joko Ariyanto.
    Situasi semakin mendesak seiring dengan gelapnya malam.
    Salah satu rekan Novian turun gunung untuk mencari pertolongan.
    Sementara itu, Novian juga berusaha mencari bantuan dengan menggunakan gadgetnya.
    Dalam pencariannya, ia menemukan nomor kedaruratan 112 yang merupakan layanan Lapor Mbak Wali Kota Kediri.
    “Laporan yang masuk itu lalu ditembuskan kepada BPBD, lalu kami turun evakuasi,” lanjut Joko Ariyanto.
    Operasi evakuasi berhasil diselesaikan sebelum tengah malam.
    Novian, yang masih dalam kondisi kesakitan pada kakinya, kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
    Watu Bengkah merupakan lokasi favorit bagi para pendaki di Gunung Klotok, menawarkan pemandangan indah berupa gugusan bukit dan hamparan hutan hijau.
    Pemandangan malam hari semakin menarik dengan temaram lampu-lampu Kediri yang terlihat dari puncak gunung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.