Category: Kompas.com

  • Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran Surabaya 11 Juni 2025

    Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran
    Tim Redaksi
    BATU, KOMPAS.com
    – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis.
    Termasuk di sekolah swasta termasuk di Kota Batu, Jawa Timur masih disosialisasikan.
    Meski keputusan yang ditetapkan pada 27 Mei lalu ini bersifat final, implementasinya di lapangan.
    Terutama bagi sekolah swasta belum berjalan tahun ini karena menunggu petunjuk teknis (juknis).
    Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu, Daud Andoko mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan wacana ini kepada sekolah-sekolah swasta.
    “Kami sudah sampaikan informasinya, namun panduan teknis resmi dari pemerintah pusat belum ada,” ujar Daud, Rabu (11/6/2025).
    Secara prinsip, Daud menilai gagasan ini bukanlah hal yang mustahil.
    Ia mencontohkan SMP Diponegoro dan SMP PGRI di Kota Batu yang telah menyelenggarakan pendidikan gratis dengan mengandalkan sepenuhnya dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dari pusat dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemkot Batu.
    Namun, tantangan utamanya terletak pada keragaman model bisnis dan kualitas layanan sekolah swasta.
    Regulasi saat ini masih mengizinkan sekolah swasta memungut biaya tambahan untuk menutupi kekurangan atau meningkatkan mutu layanan yang tidak didukung bantuan pemerintah.
    “Ada sekolah yang memungut biaya untuk fasilitas premium seperti
    boarding school
    , atau untuk mendanai program pembelajaran kreatif yang menjadi keunggulan mereka,” jelasnya.
    Beberapa sekolah swasta elite bahkan menolak menerima dana hibah pemerintah untuk menjaga independensinya.
    Di sisi lain, banyak sekolah swasta yang membutuhkan pungutan untuk menutupi biaya operasional esensial seperti gaji guru dan kegiatan ekstrakurikuler.
    Kondisi ini menuntut pemerintah untuk cermat.
    “Pemerintah perlu melakukan kurasi atau pemetaan untuk mengidentifikasi sekolah mana yang benar-benar membutuhkan subsidi agar bisa gratis,” katanya.
    Sebagai gambaran, dana Bosda dari Pemkot Batu adalah Rp 25.000 per siswa SD dan Rp 35.000 per siswa SMP.
    Sementara itu, Bosnas dari pemerintah pusat mengalokasikan Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1,1 juta per tahun untuk siswa SMP.
    Jika kebijakan
    sekolah gratis
    dipukul rata, maka potensi pembengkakan anggaran pemerintah sangat besar, karena sekolah swasta tidak lagi dapat menarik iuran dari orang tua siswa.
    “Jika memang itu benar digratiskan, tentu ada potensi tambahan biaya dari pemerintah,” katanya.
    Di lain pihak, kalangan pengelola sekolah swasta menyuarakan kekhawatirannya.
    Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Batu, Windra Rizkyana, mendesak agar wacana ini dikaji secara matang.
    Menurutnya, masalah minimnya peminat di sebagian sekolah swasta tidak semata-mata karena faktor biaya.
    “Faktanya, ada sekolah dasar negeri yang sudah pasti gratis pun masih sepi peminat. Ini bukti bahwa orang tua murid kini mencari kualitas, bukan sekadar sekolah gratis,” ungkapnya.
    Windra, yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Muhammadiyah 8 Kota Batu, khawatir jika dana pemerintah yang terbatas akan memaksa sekolah swasta untuk memangkas program-program unggulan yang selama ini menjadi daya tarik mereka.
    “Jika sekolah harus mengorbankan kualitas dan inovasi hanya untuk menyesuaikan dengan anggaran pemerintah yang terbatas, maka cita-cita untuk menciptakan pendidikan berkualitas justru gagal tercapai. Ini sangat disayangkan,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aisah Mustafah Alimin, Jemaah Haji asal Sumbawa Meninggal di Mekkah
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Aisah Mustafah Alimin, Jemaah Haji asal Sumbawa Meninggal di Mekkah Regional 11 Juni 2025

    Aisah Mustafah Alimin, Jemaah Haji asal Sumbawa Meninggal di Mekkah
    Tim Redaksi
    SUMBAWA, KOMPAS.com

    Aisah Mustafah Alimin
    (59), seorang jemaah haji asal Karang Tanian, Desa Dalam, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), meninggal dunia di Mekkah pada Rabu (11/6/2025).
    Menurut Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Ardi Suzami, Aisah sempat dilarikan ke Rumah Sakit King Faisal Syisyah di Saudi Arabia.
    “Iya, benar. Telah meninggal dunia satu jemaah haji asal Kecamatan Alas, Sumbawa di Mekkah pada hari ini, Rabu 11 Juni 2025, jam 11.00 waktu Arab Saudi (WAS),” ujarnya saat dikonfirmasi.
    Ardi menjelaskan bahwa almarhumah mengalami pemeriksaan otak dan pemasangan intubasi untuk membantu pernapasan sebelum akhirnya meninggal di rumah sakit.
    “Almarhumah ibu Aisah Mustafah Alimin dimakamkan di Mekkah,” tambahnya.
    Dikatakan juga bahwa Aisah tidak menunjukkan gejala sebelum diperiksa oleh dokter kloter.
    Ia langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
    Aisah berangkat bersama kloter 8 calon jemaah haji Sumbawa.
    “Kami sudah menyampaikan berita duka dan bertakziah kepada pihak keluarga. Semoga almarhumah husnul khatimah,” harap Ardi.
    Kabar meninggalnya jemaah haji ini juga disampaikan oleh Ketua Kloter 08 LOP, Taufik, dari
    Kementerian Agama
    RI Kanwil Kemenag Provinsi NTB dan Kementerian Agama Kabupaten Sumbawa.
    “Berita duka untuk keluarga besar Kloter 08 LOP bahwa telah meninggal dunia seorang jemaah kita, Aisah Mustafah Alimin, usia 59 tahun, asal Kabupaten Sumbawa,” kata Taufik.
    Taufik dan keluarga besar Kloter 08 LOP turut mendoakan agar almarhumah diterima oleh Allah SWT.
    “Semoga almarhumah diterima oleh Allah SWT, semua amal baiknya dan diampuni segala dosanya, serta kembali ke hadapan-Nya dalam keadaan husnul khatimah. Aamiin ya Rabbal aalamiin,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Uang Rp 734 Juta Dikembalikan, Kejari Jambi Tetap Usut Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angsoduo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Uang Rp 734 Juta Dikembalikan, Kejari Jambi Tetap Usut Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angsoduo Regional 11 Juni 2025

    Uang Rp 734 Juta Dikembalikan, Kejari Jambi Tetap Usut Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angsoduo
    Tim Redaksi
    JAMBI, KOMPAS.com
     – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan parkir di
    Pasar Angsoduo
    tetap berlanjut, meskipun pihak pengelola telah mengembalikan uang sebesar Rp 734 juta.
    “Ya, ada pengembalian uang Rp 734 juta. Tapi tak ada penghentian penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan Pasar Angsoduo,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jambi, Sumarsono, melalui pesan singkat, Rabu (11/6/2025).
    Sumarsono menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun Direktur PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), Nur Jatmiko, telah mengembalikan dana tersebut.
    “Proses hukum tetap lanjut, uang tersebut sifatnya uang titipan dari PT EBN,” kata dia.
    Dugaan korupsi ini muncul karena adanya indikasi tidak disetorkannya uang parkir ke kas negara sepanjang tahun 2023. Kejari Jambi kemudian memulai penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pengelola pasar hingga unsur Pemerintah Kota Jambi.
    Namun sebelum penyelidikan berjalan jauh, secara mendadak Direktur PT EBN, Nur Jatmiko, datang ke Kejari Jambi dan menyerahkan uang sebesar Rp 734 juta pada Kamis (5/6/2025).
    Uang tersebut diduga merupakan potensi kerugian negara dari sektor pajak parkir Pasar Angsoduo selama 10 bulan pengelolaan oleh PT EBN.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan Surabaya 11 Juni 2025

    Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Proses
    eksekusi rumah
    oleh Pengadilan Negeri
    Lumajang
    di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlangsung ricuh pada Rabu (11/6/2025).
    Pemilik rumah,
    Halimatus
    , bersama keluarganya, melakukan penolakan terhadap eksekusi yang menimpa rumah mereka.
    Pertikaian verbal antara kedua pihak tak dapat dihindari. Keluarga Halimatus berusaha mengusir sekelompok orang yang diduga merupakan preman sewaan, yang bertindak atas nama pemohon, Astro, yang dikuasakan kepada Aris.
    Pantauan di lokasi eksekusi menunjukkan kehadiran dua unit truk dan satu ekskavator, yang telah disiapkan untuk proses pengosongan bangunan.
    Panitera Pengadilan Negeri Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2004.
    “Kami melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan sebagaimana perintah putusan Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya di lokasi kejadian.
    Di sisi lain, kuasa hukum termohon, Toha, menyatakan bahwa mereka akan melakukan perlawanan di Pengadilan Negeri Lumajang.
    Ia menjelaskan bahwa penolakan terhadap eksekusi ini disebabkan karena proses perlawanan masih berlangsung di pengadilan.
    Toha meminta agar eksekusi ditangguhkan hingga ada putusan dari gugatan yang diajukan.
    Meski begitu, kami bersedia mengosongkan bangunan tanpa ada pembongkaran.
    “Kami keberatan jika bangunan ini dibego (diruntuhkan). Namun untuk mengosongkan atau sama-sama tidak menguasai, kami oke, sampai nanti proses di pengadilan selesai,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Video Guru SMP Negeri di Demak Tendang Kepala Murid dari Atas Meja, Disdikbud Selidiki
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Viral Video Guru SMP Negeri di Demak Tendang Kepala Murid dari Atas Meja, Disdikbud Selidiki Regional 11 Juni 2025

    Viral Video Guru SMP Negeri di Demak Tendang Kepala Murid dari Atas Meja, Disdikbud Selidiki
    Tim Redaksi
    DEMAK, KOMPAS.com
    – Beredar Video di media sosial Instagram menunjukkan tindakan seorang guru yang menendang kepala murid dari atas meja di dalam kelas.
    Dalam narasinya, insiden yang terjadi di SMP Negeri Karangawen, Demak, Jawa Tengah.
    Dalam rekaman itu, seorang guru terlihat berdiri di atas meja dan menendang kepala seorang murid sebanyak dua kali sambil bergumam.
    Peristiwa ini terjadi saat pelaksanaan tes yang diadakan oleh sekolah pada Selasa (10/6/2025).
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
    Ia menyatakan bahwa
    Dindikbud Demak
    telah menerjunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
    “Ya, tim kami tadi pagi kita turunkan untuk klarifikasi dan konfirmasi,” ujar Haris melalui pesan singkat kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025) siang.
    Meski tidak merinci detail kronologi kejadian, Haris memastikan bahwa akan ada sanksi bagi oknum guru tersebut.
    “Akan ada TL (tindak lanjut) secara administrasi,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah TPPO, Polisi Rutin Cek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Cegah TPPO, Polisi Rutin Cek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo Regional 11 Juni 2025

    Cegah TPPO, Polisi Rutin Cek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo
    Tim Redaksi
    LABUAN BAJO, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melakukan
    pengawasan rutin
    terhadap aktivitas wisata laut di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP)
    Labuan Bajo
    .
    Pengawasan ini bertujuan menjaga keselamatan serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (
    TPPO
    ) melalui
    kapal wisata
    .
    Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari imbauan dan edukasi kepada nakhoda serta anak buah kapal (ABK) mengenai pentingnya keselamatan pelayaran.
    “Selasa kemarin, rekan-rekan dari Satpolairud melakukan pengawasan rutin ke sejumlah kapal wisata pinisi yang berlabuh di pelabuhan Waterfront Marina.”
    “Tujuannya agar proses pemuatan barang maupun penumpang tidak melebihi kapasitas alias over load,” ungkap Hery saat dihubungi pada Rabu (11/6/2025) sore.
    Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kapal pinisi menjadi perhatian utama karena jenis kapal ini paling banyak digunakan untuk mengangkut wisatawan yang ingin menjelajahi destinasi populer di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), seperti Pulau Padar, Pulau Komodo, dan Pink Beach.
    Selain memantau kapasitas muatan, pihak kepolisian juga memeriksa penggunaan alat keselamatan, seperti pelampung atau life jacket.
    “Ini wajib dikenakan terutama saat proses naik dan turun wisatawan dari kapal,” tegasnya.
    Lebih lanjut, petugas Sat Polairud juga mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, termasuk memeriksa ketersediaan kotak P3K dan memantau kondisi cuaca terkini.
    “Para kapten dan ABK juga kami imbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana seperti perdagangan orang atau TPPO. Jika ada informasi atau kecurigaan, kami minta untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
    Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi wisatawan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat pesisir dari potensi kejahatan lintas laut yang belakangan ini semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.
    “Kami ingin wisata Labuan Bajo tetap aman, nyaman, dan menjadi destinasi unggulan yang membanggakan.”
    “Sinergi dengan para pelaku wisata sangat penting, karena mereka adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan para wisatawan,” imbuh Hery.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Juni 2025

    Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini Bandung 11 Juni 2025

    Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Di hadapan para kepala daerah di Jawa Barat, Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    mengaku pernah menolak elpiji 3 kilogram masuk desa.
    Hal itu dilakukannya saat ia masih menjabat Bupati Purwakarta. Ia melihat, akan ada banyak kebiasaan baik yang hilang saat
    elpiji masuk desa
    .
    “Saya menolak LPG 3 kg masuk desa. Kenapa? Karena anak-anak desa akan kehilangan aktivitas yang biasa mereka lakukan,” ujar Dedi dalam Pasamoan Agung yang digelar Bank Indonesia Jabar, Rabu (11/6/2025).
    Aktivitas yang akan hilang di antaranya adalah kebiasaan anak-anak mengambil kayu bakar. Saat mereka mengambil kayu bakar, mereka bisa memetik buah dari pohon-pohon yang mereka temui di hutan atau kebun.
    Saat pulang sekolah, anak-anak ini juga bisa mengambil belut. Namun, dengan hilangnya kebiasaan mengambil kayu bakar, ada ekosistem lain yang turut menghilang.
    Ia mencontohkan kondisi di sektor pertanian. Saat ini, produksi padi sangat tinggi. Mulai dari sewa traktor yang mahal hingga biaya kuli nyangkul dan ngarambet (mengambil padi).
    “Kuli nyangkul itu Rp 100.000–120.000 sehari. Ngarambet Rp 50.000–70.000 sabedug. Pupuk sendiri mudah didapat, tapi dosisnya semakin tinggi karena unsur haranya semakin menurun,” ucap Dedi.
    Dulu, keong dianggap berkah. Kini, yang muncul adalah keong pembawa musibah. Belum lagi, belut juga hampir hilang karena dibunuh oleh pestisida.
    Berbeda dengan zaman dulu, saat orang memelihara kambing, domba, atau kerbau. Kotorannya dijadikan pupuk, sehingga tanah semakin subur.
    Belut biasa diambil anak-anak maupun orang tua sebagai sumber protein makanan. Anak-anak yang dulu berjalan kaki pun kini sudah jarang.
    “Sekarang, sawah ini andalannya hanya jual gabah. Kalau gabah dijual dengan Rp 7.000 saja, masih berat buat petani yang tidak mengurus sendiri,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gugatan Tak Diterima PN Bogor, Agustiani Tio Bakal Gugat Lagi Rossa KPK

    Gugatan Tak Diterima PN Bogor, Agustiani Tio Bakal Gugat Lagi Rossa KPK

    Gugatan Tak Diterima PN Bogor, Agustiani Tio Bakal Gugat Lagi Rossa KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kuasa hukum mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
    Agustiani Tio
    Fridelina, bakal menggugat kembali penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
    Rossa Purbo Bekti
    , ke Pengadilan Negeri (PN) Bogor.
    Gugatan baru dilayangkan lantaran kubu Tio kecewa dengan putusan PN Bogor dalam perkara perdata nomor 26/Pdt.G/2025/PN Bgr yang tidak dapat diterima alias Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) gugatan tersebut.
    “Prinsipnya, kami akan terus memperjuangkan keadilan bagi klien kami yang selama ini merasa hak-haknya di bidang perdata dilanggar,” kata kuasa hukum Tio, Army Mulyanto, kepada
    Kompas.com
    , Rabu (6/11/2025).
    “Kami juga akan mempelajari putusan ini secara menyeluruh dan melakukan gugatan baru terhadap tergugat yang sama,” kata Army.
    Adapun gugatan ini dilayangkan lantaran Tio diduga mengalami upaya percobaan gratifikasi hukum dan intimidasi oleh Rossa Purbo Bekti.
    Army menilai majelis hakim terlalu terburu-buru dalam memutus perkara tersebut hanya karena ketidakhadiran penggugat dalam proses mediasi.
    “Pada prinsipnya, kami sangat menyayangkan dan kecewa terhadap keputusan majelis hakim perkara Nomor 26. Pertimbangan yang diambil terkesan tergesa-gesa,” kata Army.
    “Klien kami, Bu Tio, sebenarnya tidak hadir dalam mediasi karena alasan yang sah, yaitu sedang sakit dan menjalani pengobatan,” ucapnya.
    Army menegaskan bahwa ketidakhadiran Agustiani dalam mediasi bukan karena mengabaikan proses hukum.
    Ia mengeklaim bahwa alasan ketidakhadiran tersebut telah disampaikan kepada hakim mediator.
    “Namun, alasan itu tidak dipertimbangkan secara layak. Lalu, majelis hakim langsung menyimpulkan dan memutus NO,” ucapnya.
    Army menjelaskan bahwa proses
    gugatan perdata
    ini bahkan belum memasuki tahap pokok perkara.
    Oleh karena itu, menurutnya, keputusan majelis hakim dinilai prematur dan berpotensi merugikan hak hukum kliennya.
    “Perlu ditegaskan, perkara ini belum sampai pada tahap jawab-menjawab. Jadi, belum masuk pada substansi. Sangat prematur jika disimpulkan bahwa klien kami tidak punya dasar menggugat Rossa Purbo Bekti,” ujarnya.
    Sebelumnya, Agustiani Tio menggugat Rossa lantaran diduga telah melakukan gratifikasi hukum dan intimidasi dalam proses penyidikan di KPK.
    “Penggugat, Ibu Tio, mengalami bentuk gratifikasi hukum dan juga intimidasi yang dilakukan oleh tergugat, Bapak Rossa Purbo Bekti,” kata kuasa hukum Agustiani, Army Mulyanto, kepada Kompas.com, Selasa (11/2/2025).
    “Pak Rossa menyuruh Ibu Tio untuk mengganti kuasa hukum karena pada saat itu, kuasa hukum yang mendampingi adalah dari kader PDI Perjuangan. Artinya, saya dan rekan-rekan diminta untuk diganti karena memang saya kader dari Partai PDI Perjuangan,” ucapnya.
    Menurut Army, Agustiani Tio juga menerima tindakan intimidasi ketika dimintai keterangan sebagai saksi di KPK oleh Rossa Purbo Bekti.
    Agustiani Tio menuntut ganti rugi Rp 2,5 miliar terhadap aksi intimidasi yang telah diterimanya tersebut. “Nilai ganti kerugian kepada Bapak Rossa Purbo Bekti senilai atau sebesar Rp 2,5 miliar terkait apa yang dialami oleh Ibu Tio,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemutihan Denda Pajak Jakarta Digelar 22 Juni, Ini Ketentuannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Pemutihan Denda Pajak Jakarta Digelar 22 Juni, Ini Ketentuannya Megapolitan 11 Juni 2025

    Pemutihan Denda Pajak Jakarta Digelar 22 Juni, Ini Ketentuannya
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus denda sejumlah pajak daerah pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, kebijakan pembebasan denda pajak ini diberikan sebagai bentuk keringanan sekaligus motivasi bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
    Namun, Pramono menegaskan, bahwa penghapusan atau pemutihan denda pajak Jakarta ini tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak secara otomatis.
    “Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    Ketentuan Hapus Denda Pajak 22 Juni
    Berdasarkan penjelasan dari Gubernur Pramono, terdapat beberapa poin ketentuan penghapusan denda pajak pada 22 Juni:
    Meski begitu, jenis pajak daerah yang termasuk dalam program ini belum dirinci.
    Pramono menyebut bahwa rincian teknis, termasuk cakupan jenis pajak, akan diumumkan dalam waktu dekat.
    “Dan itu yang nanti kami akan segera umumkan dalam waktu dekat ini,” ujar Pramono.
    Gratis Transportasi dan Perayaan HUT Jakarta
    Selain penghapusan denda pajak, Pemprov juga akan menggratiskan layanan transportasi umum di Jakarta pada hari yang sama.
    “Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” jelas Pramono sehari sebelumnya, di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).
    Pemprov DKI juga tengah menyiapkan berbagai agenda perayaan HUT Jakarta, mulai dari kegiatan budaya, hiburan malam, hingga pertunjukan seni Betawi di tiga titik area Car Free Day (CFD), yakni Dukuh Atas, Gelora Bung Karno, dan Bundaran HI.
    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan, acara puncak akan digelar pada Minggu, 29 Juni 2025, dengan target 5.000 peserta.
    Beragam atraksi budaya seperti pencak silat, musik gambang kromong, hingga sajian kuliner khas Betawi akan meramaikan acara.
    “Pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia,” ujar Rano.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda, Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satpam Lihat Ayah yang Diduga Buang Anak di Pasar Kebayoran Lama: Dikira Numpang Tidur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Satpam Lihat Ayah yang Diduga Buang Anak di Pasar Kebayoran Lama: Dikira Numpang Tidur Megapolitan 11 Juni 2025

    Satpam Lihat Ayah yang Diduga Buang Anak di Pasar Kebayoran Lama: Dikira Numpang Tidur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang satpam
    Pasar Kebayoran Lama
    , Jakarta Selatan, Budiono, mengaku sempat melihat sosok pria yang diduga meninggalkan anaknya di depan salah satu kios pada Rabu (11/6/2025) dini hari.
    Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, di mana Budiono menyaksikan pria tinggi mengenakan kemeja putih datang bersama seorang anak perempuan berbaju merah jambu.
    “Dia naruh pertama itu sekitar jam 02.00-an, ditaruh di sini, sengaja saja ditaruh,” ungkap Budiono kepada wartawan di lokasi penemuan, Rabu.
    Pada saat itu, Budiono mengira bahwa ayah anak tersebut hanya ingin menumpang tidur.
    Namun, saat ia kembali memeriksa pada pukul 05.00 WIB, ia menemukan anak tersebut masih berada di posisi yang sama, sementara pria bermasker itu tidak ada di sisinya.
    “Dikira di sini kan menumpang tidur. Tapi sampai sekarang enggak ada. Berarti kan buang anak, naruh doang,” kata Budiono.
    Petugas Satpol PP Kebayoran Lama, Eko Iswahyudi, kembali menemukan anak tersebut pada pagi hari yang sama dan segera membawanya ke Puskesmas Cipulir 2.
    Di puskesmas, Eko menanyakan beberapa hal kepada korban yang berinisial MK (7) itu.
    Bocah perempuan tersebut menjawab dengan suara lemah dan lirih, menceritakan bahwa ayahnya pernah membakarnya, serta memukul dan membacoknya dengan pisau.
    “Ayahnya sangat kejam katanya. Dia dibakar di sawah. Diobati tapi disiksa lagi,” ungkap Eko saat ditemui terpisah.
    Setelah pemeriksaan oleh petugas medis, korban ditemukan memiliki luka lebam di mata yang menunjukkan indikasi pemukulan, serta bekas luka bacokan pisau sepanjang 5-6 cm.
    Di bagian bahu, tulang korban tampak patah dan menonjol keluar dengan kondisi sudah menghitam.
    Menurut keterangan petugas medis, tangan korban dipelintir hingga mengalami patah. Luka tersebut ditutupi dengan perban kasa saat ditemukan.
    Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa korban dan ayahnya datang dari Surabaya, menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta keesokan harinya, Selasa (10/6/2025).
    Polisi menduga bahwa penganiayaan terjadi di Surabaya, sehingga kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan KomisarisMurodih, saat dikonfirmasi pada Rabu.
    Murodih menambahkan, salah satu langkah awal yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di Stasiun Pasar Turi untuk mengidentifikasi ayah korban.
    Sementara itu, Kanit PPA Polres Jakarta Selatan juga menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk memeriksa kamera pengawas di Pasar Kebayoran Lama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.