Viral Ojol Dihalangi di Terminal Arjosari, Manajemen: Itu Ulah Oknum, Bukan Petugas
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com –
Manajemen
Terminal Arjosari
di
Kota Malang
, Jawa Timur, memberikan klarifikasi terkait video viral yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (
ojol
) dihalangi saat akan memasuki area terminal.
Kepala Terminal Arjosari, Mega Perwira Donowati, memastikan, pelaku dalam video tersebut bukan petugas terminal, melainkan seorang oknum ojek pangkalan (
opang
) yang tidak menerima aturan baru soal penataan jalur penjemputan di area terminal.
“Saya pastikan, yang melarang pengemudi ojol masuk itu bukan petugas kami. Pelakunya adalah oknum ojek pangkalan yang agaknya belum menerima aturan baru dan sengaja memperkeruh suasana,” ujar Mega, Minggu (15/6/2025).
Mega menegaskan bahwa pengemudi ojol dalam video tersebut telah berada di jalur yang benar.
Sesuai aturan baru yang ditetapkan, Pintu 1, tepatnya di dekat pos informasi, kini menjadi drop zone resmi bagi layanan ojek online.
“Seharusnya pengemudi ojol mengabaikan larangan dari oknum opang tersebut dan terus masuk, karena jalur itu memang hak mereka sesuai aturan yang berlaku,” jelas Mega.
Sayangnya, saat kejadian pada Jumat (13/6/2025), petugas terminal yang biasa berjaga di pos Pintu 1 sedang melakukan patroli keliling untuk memantau keamanan di area lain.
Situasi ini kemudian dimanfaatkan oleh oknum opang untuk menghadang ojol.
Usai insiden, pihak manajemen langsung mengambil tindakan.
Pada hari yang sama, para koordinator opang dipanggil untuk diberikan pemahaman terkait aturan baru tentang penataan jalur dan titik penjemputan.
“Kami sudah berkomunikasi dengan para koordinator opang, dan mereka pada dasarnya menerima serta tidak mempermasalahkan. Jadi, ini murni tindakan oknum,” tegas Mega.
Untuk mencegah kejadian serupa, pihak terminal akan menerapkan sejumlah langkah:
Menempatkan petugas di titik penurunan dan penjemputan penumpang agar memastikan semua layanan berjalan aman dan tertib.
Memasang rambu-rambu informasi tambahan untuk memberikan arah jelas kepada penumpang, termasuk lokasi resmi ojek online dan ojek pangkalan.
“Rambu ini akan berfungsi sebagai penunjuk arah bagi penumpang yang baru tiba agar mereka dapat dengan mudah menemukan lokasi resmi untuk memesan ojek online maupun ojek pangkalan, sehingga potensi konflik di lapangan dapat diminimalkan,” jelas Mega.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/15/684e75ca81393.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Ojol Dihalangi di Terminal Arjosari, Manajemen: Itu Ulah Oknum, Bukan Petugas Regional 15 Juni 2025
-
/data/photo/2025/06/15/684e78a12a462.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1.000 Napi Risiko Tinggi Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
1.000 Napi Risiko Tinggi Sudah Dipindahkan ke Nusakambangan
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com-
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memindahkan sekitar 1.000 orang narapidana berisiko tinggi ke Pulau
Nusakambangan
.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Pemasyarakatan Rika Aprianti menyebutkan, pada Sabtu (14/6/2025), ada 100 orang narapidana berisiko tinggi asal wilayah Sumatera Utara yang dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) dengan keamanan super maksimum di Nusakambangan
“Total sudah sekitar 1.000 warga binaan telah dipindahkan ke lapas
super maximum
dan
maximum security
dalam kurun kepemimpinan Menteri Imipas Agus Andrianto yang dilaksanakan Dirjen Pemasyarakatan Mashudi,” kata Rika, Minggu (15/6/2025), dikutip dari
Antara
.
Menurut Rika, pemindahan narapidana risiko tinggi ini merupakan bentuk implementasi program akselerasi Menteri Imipas, yakni memberantas narkoba di lapas dan rumah tahanan (rutan).
Pihaknya ingin mencapai nihil peredaran narkoba di dalam lapas dan rutan yang dikhawatirkan berdampak ke masyarakat.
Selain itu, pemindahan lokasi tahanan ke Nusakambangan juga diharapakan dapat membuat para warga binaan atau napi dapat berbenah.
“Warga binaan yang dipindahkan ini diharapkan dapat berubah perilakunya menjadi lebih baik setelah diterapkan pengamanan yang tepat dan pembinaan di
Lapas Nusakambangan
,” ucap Rika.
Dia juga menyebut pemindahan narapidana risiko tinggi ke lapas dengan keamanan super merupakan bagian dari implementasi tujuan sistem pemasyarakatan, yakni narapidana dapat menyadari kesalahannya dan tidak mengulanginya di kemudian hari.
“Apalagi sampai berpengaruh negatif terhadap lingkungan lapas di mana mereka tinggal. Tidak ada ampun untuk itu. Berkali-kali Menteri Imipas menyampaikan seperti itu,
zero
(nihil) narkoba dan HP (telepon genggam) adalah harga mati,” kata Rika.
Pemindahan 100 narapidana asal wilayah Sumut itu dilakukan dengan pengawalan 200 personel oleh Direktur Pengamanan Intelijen dan Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, kantor wilayah Ditjenpas dan lapas di Sumut, serta bekerja sama dengan Satuan Brimob Polda Sumut.
“Warga binaan yang dipindahkan ke Nusambangan tersebut sudah sesuai SOP, telah melalui penyelidikan, penyidikan, dan asesmen,” kata Rika.
Sebelumnya,
Ditjen Pemasyarakatan
telah memindahkan 100 narapidana risiko tinggi asal wilayah Riau ke Nusakambangan pada Jumat 30 Mei 2025 lalu karena permasalahan yang sama, yakni narkoba dan HP di dalam lapas maupun rutan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/22/68079583a7378.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Profil Maidi, Walkot Madiun yang Larang Makan Prasmanan di Hajatan, Ternyata Sejak Tahun 2023 Surabaya 15 Juni 2025
Profil Maidi, Walkot Madiun yang Larang Makan Prasmanan di Hajatan, Ternyata Sejak Tahun 2023
Penulis
MADIUN, KOMPAS.com –
Wali Kota Madiun, Jawa Timur,
Maidi
akan menerbitkan aturan agar hajatan tidak lagi menyajikan makanan bagi tamu dengan model prasmanan.
Aturan ini untuk menekan jumlah sampah yang dihasilkan setiap hari di Kota Madiun.
Bukan tanpa sebab, Maidi mengeluarkan pernyataan tersebut sebab kondisi tempat pembuangan akhir (TPA) yang berada di Kelurahan Winongo pun sudah overload dan menggunung dengan ketinggian 20 meter.
“Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak. Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insya Allah saya buat perwal di Madiun. Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja,” kata Maidi, Jumat (13/6/2025).
Pada tahun 2023, Maidi juga pernah memantik pro kontra soal prasmanan vs nasi kotak dalam hajatan. Saat itu, dia beralasan harga beras sedang tinggi.
Maidi adalah seorang guru geografi di SMAN 1 Kota Madiun pada tahun 1989 hingga awal 2000-an. Kemudian, ia menjabat sebagai Kepala Sekolah SMAN 2 Kota Madiun dan terus menanjak dalam kariernya.
Pada tahun yang sama, pria kelahiran Magetan tahun 1961 ini ditunjuk sebagai Kepala Tata Usaha Dinas Pendidikan, dan setahun kemudian menjadi Penjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Maidi melanjutkan kariernya sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah pada tahun 2005, dan setahun setelahnya kembali ditunjuk sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Madiun.
Berkat prestasinya yang gemilang, pada tahun 2009 ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah Kota Madiun.
Setelah sembilan tahun menjabat, Maidi mencoba peruntungan dalam politik dengan maju pada pilkada 2018, di mana ia berhasil menang bersama Inda Raya.
Lima tahun kemudian, Maidi kembali maju sebagai calon wali kota Madiun dalam pilkada serentak 2024, kali ini berpasangan dengan pengusaha muda Bagus Panuntun.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada awal September 2024, Maidi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698.
Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kota Madiun, pasangan Maidi-Panuntun memperoleh suara terbanyak, yaitu 65.583 atau 56 persen.
Maidi-Panuntun berhasil menang di tiga kecamatan yang ada di Kota Pecel. Dalam pilkada serentak 2024, pasangan Maidi-Panuntun didukung 11 partai politik yaitu PSI, Nasdem, Partai Demokrat, Gerindra, PKB, PKS, PAN, Prima, Gelora, PBB, dan PPP.
Maidi punya beberapa alasan mengapa sebaiknya hajatan di Madiun tidak menggelar makan prasmanan.
Alasannya pertama, penyajian makanan dengan model tidak prasmanan akan menghemat pangan. Dengan demikian, makanan yang disajikan akan habis sesuai dan tidak dibuang lagi.
“Kita harus hemat pangan. Jangan boros. Kalau kita boros alam tidak akan menjamin ke depan,” ungkap Maidi.
Menurut Maidi, dengan model penyajian tidak prasmanan maka tamu bisa membawa pulang makanan. Selanjutnya makanan yang dibungkus dalam kardus dapat dinikmati bersama keluarga di rumah.
“Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan. Dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa,” tutur Maidi.
Alasan kedua, makan banyak akan berdampak kesehatan seperti penyakit hipertensi. Terlebih data di Kota Madiun banyak warga yang terkena penyakit hipertensi tinggi. Kondisi itu terjadi lantaran warga banyak makan tetapi tidak diimbangi dengan olahraga.
Pada tahun 2023, Maidi pernah mengimbau soal sistem makan prasmanan sebaiknya tidak dilakukan di Madiun.
Saat itu, penerapan makan dengan nasi kotak pada hajatan diperlukan agar warga menghemat penggunaan beras. Terlebih saat ini harga beras terus mengalami kenaikan.
“Di Madiun kalau orang mantu (hajatan) saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks. Kenapa pakai kotak makan agar bisa dibawa pulang untuk dimakan se-rumah. Jadi hemat. Sehingga beras yang sudah jadi nasi dan lauk tidak dibuang,” kata Maidi, Senin (11/9/2023).
Maidi mengatakan pada sistem prasmanan biasanya akan banyak makanan sisa yang terbuang. “Kalau prasmanan yang dibuang sekian banyak,” tutur Maidi.
Apabila pemilik hajatan adalah orang kaya, Maidi meminta agar kotak nasi yang dibawa pulang berukuran jumbo. Kotak berisi makanan yang berukuran jumbo akan dapat disantap seluruh keluarga di rumah. “
Kalau orang kaya silakan buat kotak nasi yang besar sehingga bisa dibawa pulang dan dimakan satu rumah. Ini lebih hemat,” jelas Maidi.
(Penulis: Muhlis Al Alawi I Editor: Bilal Ramadhan, Phytag Kurniati)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2021/12/11/61b4c026e09be.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Usaha Kuliner Beromzet di Atas Rp 15 Juta di Kota Malang Dikenakan Pajak Regional 15 Juni 2025
Usaha Kuliner Beromzet di Atas Rp 15 Juta di Kota Malang Dikenakan Pajak
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kota Malang
menaikkan ambang batas omzet bebas pajak bagi pelaku usaha makanan dan minuman (mamin).
Batas yang semula Rp 5 juta per bulan kini ditingkatkan menjadi Rp 15 juta per bulan.
Anggota
DPRD Kota Malang
, Indra Permana, mengatakan bahwa perubahan angka menjadi Rp 15 juta telah melalui pembahasan bersama Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah.
“Ini merupakan angka yang paling realistis. Penetapan ini bukan tanpa alasan, melainkan hasil dari pertimbangan mendalam yang melibatkan para ahli, perwakilan pelaku usaha, dan komunitas UMKM di Kota Malang,” kata Indra Permana pada Minggu (15/6/2025).
Menurut Indra, keputusan ini diambil berdasarkan prinsip keseimbangan yang cermat.
Dikatakannya, kebijakan ini telah menunjukkan keberpihakan pemerintah yang jelas kepada pengusaha kecil.
Di sisi lain, kebijakan ini dirancang agar tidak membahayakan kondisi fiskal dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang.
“Penting bagi kami untuk tidak mengorbankan kondisi fiskal daerah hanya demi satu fokus. Keseimbangan ini adalah kunci, dan syukurlah seluruh anggota pansus memiliki visi yang sama,” katanya.
Kebijakan baru ini akan membebaskan sekitar 931 pelaku usaha dari kewajiban pajak.
Meski begitu, pihaknya tetap optimistis PAD tidak akan menurun drastis.
Sebelumnya, Bapenda Kota Malang telah memproyeksikan potensi kehilangan pendapatan dari kebijakan ini bisa mencapai Rp 4,6 miliar.
Meski demikian, pihaknya meyakini Bapenda telah menyiapkan strategi yang efektif untuk menjaga stabilitas penerimaan daerah.
“Kami sangat yakin Bapenda bisa menangani ini. Kapasitas mereka sudah teruji selama pembahasan, dan kami bahkan optimistis PAD akan tetap meningkat ke depan,” tambah Indra.
Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan bahwa kesepakatan antara legislatif dan eksekutif mengenai rancangan peraturan ini sudah hampir final.
Ia menekankan satu hal penting terkait implementasi teknis dari perda ini harus dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) yang dievaluasi secara tahunan.
“Secara umum sudah selesai. Perhatian utama saya adalah Perwal sebagai tindak lanjut teknis harus ada setiap tahun,” kata Wahyu.
Hal ini sejalan dengan rekomendasi Pansus yang menyebutkan bahwa kebijakan ini akan terus dipantau.
Jika di masa depan kondisi ekonomi berubah, hasil evaluasi akan menjadi dasar untuk melakukan revisi lebih lanjut.
Sebagai informasi, ketentuan sebelumnya menetapkan batas omzet wajib pajak Rp 5 juta diatur dalam Perda Nomor 16 Tahun 2010 dan diperkuat dalam Perda Nomor 4 Tahun 2023.
Perubahan yang ada saat ini menandai langkah baru dalam kebijakan fiskal Kota Malang yang diharapkan lebih berpihak pada pertumbuhan usaha mikro dan kecil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/09/30/66f9f7815c7b2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lahan Kosong di Pinggir Tol Banten Bakal Ditanami Jagung, Mulai Balaraja sampai Serang Timur Regional 15 Juni 2025
Lahan Kosong di Pinggir Tol Banten Bakal Ditanami Jagung, Mulai Balaraja sampai Serang Timur
Tim Redaksi
SERANG, KOMPAS.com
–
Gubernur BantenAndra Soni
akan memanfaatkan lahan kosong di pinggir jalan tol menjadi kebun jagung.
Langkah itu dilakukan guna meningkatkan produksi jagung di Provinsi Banten.
“Kami juga berencana untuk program menanam jagung di kanan kiri jalan tol. Itu sebagai bagian dari upaya kita membangun semangat, membangun keyakinan bahwa
ketahanan pangan
merupakan sebuah keharusan, dan segala potensi akan kita optimalkan,” kata Andra melalui keterangan tertulis, Minggu (15/6/2025).
Dikatakan Andra, program yang diberi nama Kanan Kiri Jalan Tol (
KAKIJATOL
)
Tanam Jagung
juga dalam rangka menangkap peluang dalam kesejahteraan para petani.
Apalagi, lanjut Andra, ada 16 perusahaan pakan ternak yang bahan bakunya jagung disuplai dari wilayah Provinsi Banten.
“Dari data yang kita punya, bahwa Provinsi Banten baru menyuplai 3,3 persen dari kebutuhan industri itu,” ujar dia.
“Maka ini peluang bagi Provinsi Banten. Bagi ketahanan pangan di Provinsi Banten serta peluang juga untuk kesejahteraan petani di Provinsi Banten,” sambung Andra.
Kepala Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten Agus M. Tauchid menambahkan, peluang besar peningkatan produksi jagung harus ditangkap dengan sebaik mungkin.
Termasuk memanfaatkan lahan kosong di pinggir tol dari mulai Balaraja hingga Serang Timur.
“Untuk tahap awal di kaki jalan tol itu dari rest area Balaraja sampai rest area Serang Timur. Kalau ini berhasil kita akan masuk ke daerah darat,” kata Agus.
Dikatakan Agus, kebutuhan jagung di Provinsi Banten mencapai 4.000 ton per harinya untuk sektor industri pakan ternak.
Saat ini, lanjut Agus, produksi jagung di Provinsi Banten baru mencapai sekitar 120.000 ton per tahun.
“Sehingga dengan program penanaman jagung di kanan kiri jalan tol tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi jagung di Provinsi Banten,” tandas Agus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/11/08/672cfd8a5722c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Banjir Sungai Avour Tenggelamkan 609 Hektar Lahan, Petani Tuban Minta Pintu Bendungan Dibuka Regional 15 Juni 2025
Banjir Sungai Avour Tenggelamkan 609 Hektar Lahan, Petani Tuban Minta Pintu Bendungan Dibuka
Tim Redaksi
TUBAN, KOMPAS.com –
Ratusan petani di Kecamatan Plumpang dan Widang, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, menjerit akibat lahan pertanian mereka tak bisa ditanami.
Hal ini terjadi karena banjir rutin dari luapan sungai Avour, yang tak mampu menampung debit air saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut.
Total ada sekitar 609 hektar lahan pertanian yang gagal tanam.
Padahal, lahan itu seharusnya menjadi bagian dari kontribusi petani terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Prabowo Subianto.
Penyebab utama banjir disebut karena kondisi sungai Avour yang mengalami pendangkalan dan aliran airnya tersumbat, akibat proyek pembangunan
Waduk Jabung Ring Dyke
yang berada di hilir sungai hingga kini mangkrak.
Puncak keresahan terjadi pada Sabtu (14/6/2025), ketika para petani dari Desa Klotok, Bandungrejo, Plandirejo, Sembungrejo, Kedungrejo, Kedungsoko, Kebomlati, Jatimulyo, Cangkring, dan Plumpang mengadu ke DPRD Kabupaten Tuban.
“Ini banjir yang paling parah dibanding beberapa tahun sebelumnya,” kata seorang petani, Nur Aksan, Sabtu (14/6/2025).
Nur mengatakan, petani kini gelisah karena tak bisa lagi menanami lahannya. Setiap kali hujan deras, air dari Sungai Bengawan Solo meluap dan memperparah banjir.
Para petani mendesak pemerintah segera melakukan
normalisasi Sungai Avour
untuk mencegah kerugian lebih besar.
Mereka juga meminta agar pintu bendungan DAM Inlet Swiss 2 segera dibuka atau dijebol sebagai langkah darurat mengatasi banjir.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tuban, Tulus Setyo Utomo, menyatakan dukungan terhadap perjuangan para petani.
“Kalau Waduk Jabung Ring Dyke dapat difungsikan sebagaimana mestinya, banjir Kali Avour di Kecamatan Plumpang juga teratasi dan tidak terjadi lagi,” kata Tulus, Minggu (15/6/2025).
Menurut Tulus, solusi jangka panjang untuk mengatasi banjir dan gagal tanam adalah penyelesaian proyek Waduk Jabung Ring Dyke, yang berada di perbatasan Tuban dan Lamongan.
Ia juga mendesak BBWS Bengawan Solo bertindak cepat dan tegas.
Tulus menyoroti pentingnya menyelesaikan persoalan tanggul tambak dan larangan aktivitas penanaman di area proyek waduk seluas 1.400 hektar.
Sementara itu, perwakilan teknis Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo, Feri, mengatakan pihaknya masih menunggu instruksi terkait permintaan petani untuk membuka pintu DAM Inlet Swiss 2.
“Untuk membuka pintu DAM, kami masih menunggu izin dari pimpinan,” kata Feri.
Terkait percepatan pembangunan Waduk Jabung Ring Dyke, Feri mengakui bahwa proses santunan lahan masih menjadi kendala.
“Dari total 550 bidang, masih ada 57 bidang yang belum terselesaikan santunannya, karena rencana anggarannya masuk tahun 2026 bersamaan dengan kelanjutan pembangunan fisik waduk,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/15/684e6e6358fab.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/08/672e1a2b097be.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/11/12/67331b1f3b4ed.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/15/684e5fd4d58cb.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)