Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara untuk mendampingi kementerian meningkatkan penerimaan negara.
Eks Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Herry Muryanto ditunjuk sebagai kepala Satgassus. Sementara eks penyidik senior KPK
Novel Baswedan
diangkat menjadi wakil kepala Satgassus.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Senin (16/5/2025), penunjukan dua mantan pegawai KPK ini karena dianggap sudah ahli dalam tata kelola pemerintahan dan berpengalaman menangani kasus korupsi.
Sebelumnya, keduanya juga tergabung dalam Satgassung Pencegahan Korupsi.
“Selama 6 bulan ini Satgassus telah berkordinasi dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM termasuk yang terbaru adalah Kementerian Kelautan dan Perikanan di mana Satgassus turun langsung melihat situasi lapangan di Pelabuhan di Jawa Timur pada tanggal 7-9 Mei 2025 dan Pelabuhan Benoa Bali 11-13 Juni 2025,” ujar anggota Satgassus Yudi Purnomo Harahap dalam keterangan tertulis.
Salah satu sektor yang masih potensial untuk meningkatkan pendapatan negara adalah sektor perikanan.
Oleh karena itu, Satgassus Optimalisasi Penerimaan negara ini membantu upaya sinergi dan mendampingi Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Kementerian Perhubungan, dan pemerintah daerah.
“Satgassus berusaha untuk memetakan masalah dan menawarkan serta mengawal solusi agar PNBP di sektor perikanan meningkat,” ujar Yudi.
Selain itu, Satgassus juga berupaya meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan mengunjungi 2 pelabuhan perikanan yaitu Pelabuhan Perikanan Mayangan di Probolinggo, Provinsi Jawa Timur dan Pelabuhan Perikanan di Benoa, Provinsi Bali.
Masalah di sana, banyak kapal penangkap ikan di bawah dan atau di atas 30 GT yang menangkap ikan di atas 12 mil lain, tetapi tidak punya izin penangkapan ikan. Akhirnya ikan hasil tangkapan tidak dapat dipungut PNBP.
Satgassus pun merekomendasikan agar pemerintah mempercepat proses penyelesaian izin kapal penangkapan ikan. Selain itu, KKP juga diminta melakukan sosialisasi terhadap pemilik-pemilik kapal agar segera memproses izin penangkapan ikan.
Terakhir, pemerintah daerah dimimta segera mengalihkan perizinan ke pusat untuk kapal-kapal di bawah 30 GT tetapi menangkap ikan di atas 12 mil.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/13/684c3ea35e2fe.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Konflik 4 Pulau: Ujian Negara Jaga Damai Aceh
Konflik 4 Pulau: Ujian Negara Jaga Damai Aceh
Dosen Prodi Geografi FKIP Universitas Islam 45 (UNISMA) dan Pemerhati Sosial dan Kependudukan
KONFLIK
klaim atas empat pulau antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara bukanlah sekadar persoalan administratif antardaerah.
Isu ini menyentuh ranah yang jauh lebih mendalam, yakni soal identitas, rasa keadilan masyarakat, ketahanan sosial budaya dan dugaan politik penguasaan sumber daya alam.
Jika tidak ditangani dengan pendekatan yang tepat, persoalan ini berpotensi mengusik stabilitas kawasan dan merusak semangat persatuan yang telah dibangun pascareformasi.
Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan bukan titik kosong di peta. Di sana hidup komunitas masyarakat yang secara turun-temurun terikat dengan tanah Aceh, baik secara adat, sejarah, hingga jejaring sosial.
Masyarakat di kawasan itu tidak sekadar tinggal, tapi memiliki keterhubungan batin dengan wilayah yang mereka anggap sebagai bagian dari identitas kolektifnya.
Aceh juga bukan daerah biasa. Sebagai provinsi yang memiliki kekhususan melalui UU No. 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), setiap kebijakan terkait dengan wilayah Aceh, terutama yang menyangkut perubahan batas harus dilakukan dengan kehati-hatian dan partisipasi bermakna dari masyarakat lokal.
Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 dapat mengabaikan aspek fundamental bernegara, berimplikasi tidak hanya cacat prosedur, tapi juga dapat dianggap melukai semangat rekonsiliasi pascaperjanjian Helsinki.
Sayangnya, pendekatan yang diambil oleh Kemendagri terkesan terlalu teknokratis. Sekadar mengandalkan peta dan perangkat administratif tanpa menyentuh dimensi sosial dan historis.
Hal ini justru berpotensi memperkeruh suasana dan mengabaikan realitas sosiokultural yang hidup di tengah masyarakat.
Berdasarkan perspektif geografi politik, sebagaimana dijelaskan R.D. Dikshit (2004), batas wilayah bukanlah sekadar garis spasial, melainkan simbol kekuasaan, identitas, dan legitimasi.
Perubahan batas tanpa kesepahaman bersama dapat menimbulkan gejolak sosial karena adanya persepsi kehilangan ruang hidup yang bermakna secara simbolik dan historis.
Lebih lanjut, teori
Territoriality
dari Robert Sack (1986) juga menegaskan bahwa wilayah merupakan ekspresi dari eksistensi kolektif suatu komunitas.
Ketika ekspresi ini diganggu secara sepihak, respons resistensi akan muncul karena masyarakat merasa dirampas ruang simboliknya.
Di sinilah pentingnya negara bertindak bukan hanya sebagai pemangku administratif, tapi sebagai penjaga keadilan ruang.
Terlebih, konflik empat pulau yang disengketakan diduga tidak lepas dari kepentingan politik penguasaan wilayah, terutama karena adanya potensi cadangan migas di Blok Sibolga yang letaknya berdekatan dengan wilayah sengketa.
Indikasi ini memperkuat asumsi bahwa sengketa wilayah bukan sekadar soal batas administratif, melainkan juga upaya menguasai sumber daya alam strategis yang bernilai ekonomi.
Presiden Prabowo Subianto diharapkan dapat dengan bijak menyelesaikan problematika ini. Butuh kajian komprehensif yang menyentuh aspek historis, sosial, budaya, dan hukum.
Penanganan konflik batas tidak bisa hanya berdasar pada peta baru, tetapi harus pula melihat peta sejarah dan perasaan publik.
Proses ini penting untuk mencegah munculnya rasa ketidakadilan yang bisa menimbulkan delegitimasi terhadap institusi negara.
Langkah berikutnya, negara mesti membentuk tim independen yang melibatkan akademisi, tokoh adat, dan masyarakat sipil dari kedua belah pihak. Dari sana dapat dirumuskan pendekatan penyelesaian yang partisipatif dan berkeadilan.
Perlu kita refleksikan, Aceh merupakan wilayah dengan sejarah panjang perjuangan dan konflik. Perdamaian yang tercipta pascaperjanjian Helsinki adalah modal besar yang harus dirawat dengan empati dan keadilan.
Jangan biarkan pendekatan sempit atas konflik empat pulau ini menjadi bara dalam sekam yang merusak kohesi nasional.
Negara tidak boleh abai, apalagi diam. Negara perlu hadir sebagai pengayom yang memahami bahwa menjaga wilayah bukan hanya soal batas, tapi soal kepercayaan rakyat terhadap ujian negara dalam menjaga damai Aceh yang selama ini terjaga.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Gasak 15 Karung Bawang Putih Siap Jual, Dua Pemuda di Gowa Dibekuk Polisi Makassar 16 Juni 2025
Gasak 15 Karung Bawang Putih Siap Jual, Dua Pemuda di Gowa Dibekuk Polisi
Tim Redaksi
GOWA, KOMPAS.com –
Dua pria di Kabupaten
Gowa
, Sulawesi Selatan, nekat mencuri 15 karung bawang putih siap jual milik seorang petani.
Aksi tersebut menyebabkan korban merugi hingga belasan juta Rupiah. Kedua pelaku kini telah ditangkap polisi di dua lokasi berbeda.
Pelaku berinisial YU (30) dan SU (24) diamankan oleh tim Black Horse Reskrim Polsek Pallangga, Kabupaten Gowa, setelah menerima laporan dari Ruslan (51), petani asal Dusun Bontocinde, Desa Panakukang, Kecamatan Pallangga, yang kehilangan hasil panennya pada Kamis (22/5/2025) lalu.
Kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda.
“Saya sudah mau ke pasar bawa bawang putih untuk dijual, tapi setelah saya lihat ternyata sudah tidak ada. Ada 15 karung yang hilang,” kata korban Ruslan saat dikonfirmasi Kompas.com di halaman Mapolsek Pallangga, Senin (16/6/2025).
Atas peristiwa ini, tim Black Horse, Reskrim Polsek Pallangga kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil mengendus identitas tiga pelaku.
Polisi terlebih dahulu meringkus, SU di tempat persembunyiannya di Desa Aeng Toa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. SU diamankan pada pukul 04.00 WITA Sabtu, (14/6/2025).
Saat diamankan SU mengakui perbuatannya dan beraksi bersama YU. YU kemudian dinamakan pada Senin, (16/6/2025) dini hari di tempat persembunyiannya, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.
“Alhamdulillah dua pelaku berhasil kami amankan di dua tempat yang berbeda, pertemanan kami amankan di Kabupaten Takalar dan satunya kami amankan di Kabupaten Gowa” kata Ipda Syamsuar, Kanit Reskrim Polsek Pallangga yang dikonfirmasi langsung Kompas.com pada Senin, (16/6/2025) di Mapolsek Pallangga.
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian materil senilai Rp 10.000.000.
Kedua pelaku sendiri beraksi dengan cara memanfaatkan situasi saat korban tengah tertidur, pelaku terlebih dahulu memanjat pagar rumah kemudian merusak kunci pagar dan menggasak 15 karung bahwa putih yang disimpan di teras rumah korban mengunakan pickup.
Atas perbuatannya, SU dan YU kini mendekam di sel tahanan Mapolsek Pallangga dan terancam pasal 363 KUHP tentang tindak pidana
pencurian
dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/15/684e7c00529a8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saat Hak Pejalan Kaki Terpinggirkan di Kawasan Elite Grand Indonesia Megapolitan 16 Juni 2025
Saat Hak Pejalan Kaki Terpinggirkan di Kawasan Elite Grand Indonesia
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Trotoar di sekitar pusat perbelanjaan
Grand Indonesia
(GI), Jakarta Pusat, kini menyempit drastis. Di beberapa titik, lebarnya hanya cukup untuk satu orang melintas.
Pantauan
Kompas.com
pada Minggu (15/6/2025), kondisi paling ekstrem terjadi di tikungan Jalan Teluk Betung I, tepat di dekat pintu masuk barat Grand Indonesia.
Di titik tersebut, trotoar hanya menyisakan ruang selebar 30 sentimeter—cukup membuat pengguna jalan harus menahan napas saat melintas berdekatan dengan kendaraan.
Di ruas yang lebih lurus, lebar trotoar sedikit lebih besar, sekitar 50 sentimeter. Namun itu tetap tidak ideal, mengingat kawasan tersebut merupakan salah satu titik sibuk di Jakarta, tempat ribuan orang berlalu-lalang setiap hari.
Lebih menyedihkan lagi, bagian trotoar yang sebelumnya memiliki lebar nyaris satu meter kini telah dialihfungsikan menjadi jalur kendaraan. Di tepiannya, hanya terlihat barisan
traffic cone
dan
water barrier
yang tersusun tidak rapi.
Fenomena ini pun memantik perhatian warganet setelah diunggah akun X (Twitter) @drhaltekehalte. Video yang memperlihatkan kondisi
trotoar sempit
itu telah ditonton lebih dari satu juta kali.
“Trotoar di belakang GI dipangkas, cuma muat satu orang,” tulis akun tersebut.
“Tadi lewat sini, satu orang pun juga mepet hikssss,” komentar akun lain, @coffeexboba.
Gina (21), seorang karyawan di Grand Indonesia, mengaku resah dengan perubahan lebar trotoar yang begitu drastis. Ia menyebut kondisi ini tidak hanya tidak nyaman, tetapi juga membahayakan.
“Saya tiap hari lewat sini tapi sudah enggak nyaman lagi, banyak orang-orang yang malah enggak jalan di trotoar karena ruangnya sempit,” ujarnya saat ditemui
Kompas.com.
Ia menyayangkan pemangkasan lebar trotoar itu. Apalagi, trotoar tersebut sangat vital bagi pekerja maupun pengunjung mal.
Sementara itu, Sulaeman (30),
pejalan kaki
lain, menyoroti risiko keselamatan. Badannya yang besar membuatnya sulit melintas.
“Saya yang badannya gede kayak enggak muat, kadang malah milih jalan kaki di jalan raya saja kalau trotoarnya mini gini. Bisa-bisa terserempet kalau trotoar dibiarkan begini,” ungkapnya.
“Jalan dipangkas tapi cor-corannya kurang rapi, enggak presisi, ada yang kecil banget ada yang lebar,” tambahnya.
Beberapa pengguna media sosial menduga pemangkasan trotoar ini berkaitan dengan pembangunan drainase. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.
Pengamat tata kota, Yayat Supriyatna, mengkritik pemangkasan trotoar ini. Ia mempertanyakan dasar dari perubahan itu, terutama mengingat kawasan tersebut tergolong padat aktivitas pejalan kaki.
“Pertanyaannya siapa yang memangkasnya? Atas dasar apa? Karena kalau bangkitan orang cukup tinggi, harusnya tidak dipotong begitu saja,” katanya.
Menurut Yayat, kawasan pusat perbelanjaan semestinya justru menyediakan ruang lebih luas untuk pejalan kaki—apalagi jika terhubung langsung dengan transportasi publik seperti Transjakarta.
“Kawasan elite, trotoar sulit. Mal seharusnya membuka ruang bagi pejalan kaki. Soalnya yang keluar-masuk mal bukan cuma yang naik kendaraan pribadi, tapi juga yang jalan kaki,” tegasnya.
Yayat juga menekankan pentingnya mengutamakan pejalan kaki dalam hierarki transportasi kota, misalnya Transjakarta.
Dalam urutan tersebut, pengguna jalan kaki berada di posisi paling atas, disusul pesepeda dan pengguna transportasi umum. Adapun kendaraan pribadi justru berada di posisi terbawah.
“Etika kota itu penting. Jangan sampai hak pejalan kaki dihilangkan. Kalau begini caranya, ya wajar orang malas jalan kaki di Jakarta,” tutur Yayat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/12/19/6763db1dc182b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Cuaca Ekstrem Ancam Sebagian Besar Kalteng, BMKG: Waspada Banjir dan Longsor Regional 16 Juni 2025
Cuaca Ekstrem Ancam Sebagian Besar Kalteng, BMKG: Waspada Banjir dan Longsor
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com –
Sebagian besar wilayah
Kalimantan Tengah
(Kalteng) berpotensi mengalami
cuaca ekstrem
berupa turunnya hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang dalam sepekan ke depan.
Prakirawan Stasiun Meteorologi Kelas I Tjilik Riwut Palangka Raya, Chandra Mukti Wijaya mengatakan, kondisi cuaca di Kalteng pada umumnya berawan hingga turun hujan ringan,
“Sehingga berpotensi hujan sedang hingga lebat di sebagian besar wilayah Kalteng,” ucap Chandra kepada Kompas.com melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/6/2025).
Adapun wilayah-wilayah yang berpotensi mengalami cuaca ekstrem, lanjut Chandra, cukup merata di sebagian besar wilayah Kalteng dalam waktu 16-18 Juni 2025 mendatang.
“Pada 16-18 Juni 2025, wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat adalah Kotawaringin Barat, Sukamara, Lamandau, Kotawaringin Timur, Seruyan, Katingan, Gunung Mas, Murung Raya, Barito Utara, Barito Selatan, Barito Timur, Kapuas, Pulang Pisau, dan Palangka Raya,” sebut Chandra.
Kemudian, pada 19 – 22 Juni 2025, cuaca ekstrem juga berpotensi kembali melanda daerah-daerah yang sama, kecuali Kotawaringin Barat.
“Waspada potensi hujan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai petir/kilat dan angin kencang,” ujarnya.
Selain hujan merata di masing-masing wilayah, Chandra juga mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi hujan lokal intensitas sedang hingga lebat dengan durasi singkat yang dapat disertai petir dan angin kencang maupun angin puting beliung.
“Waspada dan berhati-hati terhadap dampak bencana yang ditimbulkan seperti genangan air,
banjir
, tanah longsor, dan pohon tumbang,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/15/684ea8474ced1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komnas HAM Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Penyelesaian Konflik di Papua Regional 16 Juni 2025
Komnas HAM Desak Presiden Prabowo Bentuk Tim Penyelesaian Konflik di Papua
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
–
Konflik bersenjata
antara Tentara Nasional Pembebasan
Papua
Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) dan aparat keamanan
TNI-Polri
terus meningkat di Papua, menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka setiap tahun.
Komnas HAM
Papua mencatat, pada semester pertama tahun ini, terdapat 75 korban, di mana 50 orang di antaranya meninggal dunia dan 25 orang mengalami luka-luka.
Dari total 75 korban, mayoritas adalah warga sipil, dengan 48 orang teridentifikasi, di mana 35 di antaranya meninggal dan 13 lainnya luka-luka.
Menanggapi situasi ini, Ketua Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramandey, mengingatkan Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk tim penyelesaian konflik kekerasan di Papua.
“Ini sebagai bagian dari langkah konkret untuk menyelesaikan berbagai kekerasan yang menyebabkan terjadinya pelanggaran HAM di Papua,” ungkapnya dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Minggu (15/6/2025).
Frits juga meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia yang tinggal di Papua.
“Mari menciptakan situasi keamanan yang kondusif dan tidak menggunakan security approach serta membenahi tata kelola keamanan wilayah dan melakukan pendekatan sosial budaya sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal setempat,” ujarnya.
Dia mendorong para gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Papua untuk mengambil langkah konkret melalui program kerja atau kebijakan yang sejalan dengan semangat afirmasi.
Itu untuk memastikan pemenuhan hak-hak dasar warga negara dalam bidang ekonomi, sosial, dan budaya, termasuk jaminan keamanan.
“Meminta para Kapolda se-tanah Papua untuk melakukan penegakan hukum secara cepat, tepat, dan terukur terhadap para pelaku kekerasan, dengan memastikan tindakan anggota dalam penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, akuntabel, serta menjunjung tinggi nilai-nilai dan prinsip HAM,” ujarnya.
Frits juga meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM menghormati hukum HAM dan hukum humaniter, serta memastikan rasa aman bagi warga sipil.
“Mendesak kelompok sipil bersenjata atau TPNPB-OPM, untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang mengakibatkan kerusakan harta benda dan terganggunya kondisi keamanan di wilayah Papua,” tegasnya.
Dia mengekspresikan duka cita mendalam kepada seluruh keluarga korban yang meninggal dan terluka akibat rentetan kekerasan yang terus terjadi di Papua.
“Kondisi ini harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama pemerintah, bahwa siklus kekerasan di tanah Papua selalu merenggut nyawa manusia dan cenderung meningkat,” tutup Frits.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/16/684f7ef1566e9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Beras Plastik Viral di Nunukan, Disperindag: Tak Ditemukan Pemalsuan Regional 16 Juni 2025
Beras Plastik Viral di Nunukan, Disperindag: Tak Ditemukan Pemalsuan
Tim Redaksi
NUNUKAN, KOMPAS.com –
Sebuah unggahan viral di media sosial menghebohkan warga
Nunukan
, Kalimantan Utara. Unggahan itu menuding adanya temuan beras yang diduga tercampur plastik dalam kemasan merek Mawar Melati.
Pemerintah daerah langsung turun tangan menelusuri kebenaran kabar tersebut.
“Diimbau kepada masyarakat Nunukan jika ingin membeli beras tolong diperhatikan, karena saya telah menemukan campuran
beras plastik
di dalam merek beras ini,” tulis akun Andi Tenri Andi Cori dalam unggahan yang disebarkan di sebuah grup Facebook lokal.
Unggahan tersebut menyertakan foto karung kosong bekas kemasan beras Mawar Melati dan sejumlah potongan plastik berbentuk kotak, yang diklaim tercampur dalam beras.
Tak butuh waktu lama, unggahan ini menuai reaksi warganet. Banyak yang mendesak pemilik akun untuk menyebutkan secara jelas lokasi atau toko tempat beras tersebut dibeli.
Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Sabri, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran sejak kabar itu mencuat.
“Ada sekitar 150 karung beras merek itu (Mawar Melati) yang minggu lalu dikirim dari Sulawesi dan semuanya sudah terdistribusi ke masyarakat,” ujarnya saat dihubungi, Senin (16/6/2025).
Namun dari hasil pengecekan ke distributor dan pengecer, tidak ditemukan adanya indikasi beras plastik atau beras palsu, seperti yang ramai diperbincangkan.
Sabri juga menjelaskan bahwa merek Mawar Melati memang cukup populer di kalangan masyarakat.
Namun, ia mengakui merek tersebut belum dipatenkan, sehingga rentan diproduksi oleh pihak mana pun.
“Yang jadi catatan kami, merek itu belum dipatenkan, sehingga masih bebas digunakan siapa saja,” jelasnya.
Selain itu, material plastik dalam beras yang diunggah juga berbentuk kotak, tidak menyerupai beras.
“Biasanya kalau beras plastik direndam air mengapung, jadi nasyarakat akan tahu bedanya. Kalau yang diunggah itu bentuknya kotak tidak seperti beras,” kata dia.
Kendati demikian, DKUKMPP Nunukan, terus melakukan pengawasan ketat distribusi beras di Nunukan.
“Pengawasan jalan terus. Saya pribadi juga mengkonsumsi beras merk itu (Mawar Melati), tapi saya tidak temukan tercampur dengan plastik,” kata Sabri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2023/08/03/64cb9ea8a409d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/16/684f9120e75cc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/06/22/6676a6ada1a7d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)