Category: Kompas.com

  • KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

    KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker

    KPK Panggil 5 Saksi Terkait Kasus Pemerasan Izin TKA Kemenaker
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    ) memanggil lima orang saksi terkait kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (
    RPTKA
    ) di Kementerian Ketenagakerjaan (
    Kemenaker
    ) pada Senin (16/6/2025).
    Mereka adalah Eden Nurjaman selaku wiraswasta; Muller Silalahi selaku pensiunan PNS Kemenaker; Jagamastra selaku pensiunan PNS Kemenaker; Jadi Erikson Pandapotan Sinamble selaku fungsional pada Direktorat Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Ditjen Binwasnaker & K3 Kemenaker tahun 2023-2025; dan Barkah Adi Santosa selaku Direktur Utama PT Dienka Utama.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, hari ini.
    Namun, KPK belum merinci terkait materi pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik.
    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus pemerasan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (5/6/2025) lalu.
    “Harus saya sampaikan bahwa per tanggal 19 Mei 2025, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka terkait dengan tindak pidana
    korupsi
    yang saya sebutkan tadi di atas,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis.
    Kedelapan tersangka adalah Suhartono (SH) selaku eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK); Haryanto (HY) selaku Dirjen Binapenta Kemenaker periode 2024-2025.
    Kemudian, Wisnu Pramono (WP) selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemenaker tahun 2017-2019; Devi Angraeni (DA) selaku Koordinator Uji Kelayaan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA; Gatot Widiartono (GTW) selaku Kepala Sub Direktorat Maritim dan Pertanian di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; serta Putri Citra Wahyoe (PCW), Jamal Shodiqin (JMS), dan Alfa Eshad (ALF) selaku staf.
    KPK mengatakan, para tersangka telah menerima uang hasil pemerasan sebesar Rp 53,7 miliar dari para pemohon izin RPTKA selama periode 2019-2024.
    Budi merinci uang yang diterima para tersangka di antaranya, Suhartono (Rp 460 juta), Haryanto (Rp 18 miliar), Wisnu Pramono (Rp 580 juta), Devi Angraeni (Rp 2,3 miliar), Gatot Widiartono (Rp 6,3 miliar), Putri Citra Wahyoe (Rp 13,9 miliar), Alfa Eshad (Rp 1,8 miliar), dan Jamal Shodiqin (Rp 1,1 miliar).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie

    Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie

    Tiga Jurus Pemberantasan Korupsi ala Jimly Asshiddiqie
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Guru Besar Hukum Tata Negara
    Jimly Asshiddiqie
    membeberkan tiga langkah strategis yang dinilai penting dan tegas untuk memperkuat
    pemberantasan korupsi
    di Indonesia.
    Menurut Jimly, upaya bersih-bersih dari praktik korupsi harus dimulai dari tata kelola keuangan negara hingga penindakan hukum yang menyentuh akar persoalan.
    “Harus ada penataan ulang menyeluruh, mulai dari hulu ke hilir. Dari kualitas dan integritas perencanaan dan penganggaran, sampai kualitas dan integritas dalam pembelanjaan keuangan negara,” kata Jimly kepada Kompas.com, Jumat (13/6/2025).
    Langkah pertama, menurut Jimly, adalah memperbaiki sistem pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh.
    Ia menekankan pentingnya integritas dalam proses penganggaran hingga realisasi belanja agar tidak menimbulkan celah korupsi.
    Kedua adalah memperkuat sistem pengawasan yang bersifat menyeluruh dan terintegrasi.
    Pengawasan internal dan eksternal harus berjalan seimbang, mulai dari inspektorat di tiap lembaga, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga aparat penegak hukum.
    Jimly juga menekankan perlunya tanggung jawab moral dan hukum bagi pejabat atasan ketika bawahannya terjerat korupsi.
    “Harus diterapkan prinsip bahwa atasan bertanggung jawab atas tindak pidana yang dilakukan bawahannya secara langsung, dengan mengundurkan diri atau diberhentikan,” ujarnya.
    Jimly turut menyoroti pentingnya pendekatan administratif untuk menyelamatkan keuangan negara.
    Dia menekankan supaya penegak hukum utamakan tindakan dan sanksi administratif untuk penyelamatan kekayaan negara melalui penyitaan aset.
    “Baru kemudian pemidanaan sebagai ultimum remedium untuk efek jera,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.
    Sebagai langkah terakhir, Jimly menyarankan penerapan ancaman pidana mati sebagai bentuk ketegasan negara, meski tetap mengikuti aturan dalam KUHP yang mensyaratkan masa percobaan.
    “Upaya terakhir yang tegas adalah dengan penerapan ancaman pidana mati, meskipun menurut KUHP disertai masa percobaan 10 tahun,” imbuhnya.
    Survei Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 73,6 persen responden menyatakan puas terhadap kinerja
    pemerintahan Prabowo
    Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam penanganan kasus korupsi.
    Kepuasan publik tersebut tecermin dari survei yang dilakukan Litbang Kompas pada 7 hingga 13 April 2025, dengan melibatkan 1.200 responden dari 38 provinsi.
    Dari 73,6 persen yang menyatakan puas terhadap penanganan korupsi di era Presiden Prabowo, terbagi atas 63,7 persen yang menyatakan puas dan 9,9 persen menyatakan sangat puas.
    Lalu, 22,4 persen menyatakan tidak puas, 1,1 persen menyatakan sangat tidak puas, dan 2,9 persen responden menyatakan tidak tahu/tidak jawab terhadap penanganan kasus korupsi di era Prabowo.
    Adapun 48,8 persen responden yang mayoritas generasi Z dan Y, mendapatkan informasi tentang kasus korupsi dari media sosial, sedangkan dari televisi (41,7 persen) dan berita daring (14,2 persen).
    Data tersebut menunjukkan bahwa platform digital telah menggantikan media konvensional sebagai kanal utama penyebaran informasi politik dan hukum.
    Sementara itu, kasus korupsi yang paling diketahui masyarakat adalah bahan bakar minyak (BBM) oplosan, yakni sebesar 85,7 persen.
    Setelah itu, kasus minyak goreng menjadi yang kedua diketahui publik, yaitu sebesar 74,9 persen.
    Sedangkan untuk kasus logam mulia (35,4 persen) dan bank daerah (26,9 persen).
    Mayoritas responden juga menyatakan yakin jika pemerintahan Presiden Prabowo dapat menyelesaikan kasus-kasus tersebut.
    Sebanyak 72,8 persen responden yakin pemerintahan Prabowo-Gibran dapat menuntaskan kasus BBM oplosan, diikuti kasus minyak goreng (72,9 persen), logam mulia (63,4 persen), dan bank daerah (62,5 persen).
    Sebagai informasi, Litbang Kompas melakukan survei kuantitatif secara tatap muka (F2F) pada 7-13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi.
    Sampel diambil menggunakan metode multistage random sampling.
    Survei Litbang Kompas ini dibiayai oleh Kementerian Informasi dan Digital.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        "Walkout" di Pelantikan Rektor UPI, Cucun Soroti Sumpah dalam Bahasa Inggris
                        Bandung

    4 "Walkout" di Pelantikan Rektor UPI, Cucun Soroti Sumpah dalam Bahasa Inggris Bandung

    “Walkout” di Pelantikan Rektor UPI, Cucun Soroti Sumpah dalam Bahasa Inggris
    Tim Redaksi

    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPR RI
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    memilih meninggalkan ruangan saat acara pelantikan Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Prof Didi Sukyadi karena sumpah jabatan dilakukan dalam bahasa Inggris.
    “Saya tidak bisa menerima pengucapan sumpah jabatan rektor di institusi pendidikan Indonesia dilakukan dalam bahasa asing. Ini jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 yang mengatur bahwa bahasa Indonesia wajib digunakan dalam pengucapan sumpah jabatan di lingkungan resmi kenegaraan,” kata
    Cucun
    kepada awak media, Senin (16/6/2025).
    Menurutnya, tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
    Cucun menyebut peristiwa ini sebagai peringatan serius bagi UPI yang dinilai seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga marwah bahasa Indonesia di ruang akademik dan kelembagaan.
    “Ini adalah teguran keras. Tidak boleh lagi ada institusi pendidikan yang menomorduakan bahasa Indonesia dalam forum resmi. Kita bisa internasional, tetapi tidak boleh mengorbankan identitas nasional,” ujarnya.
    Ia menambahkan, persoalan ini bukan semata soal bahasa, melainkan menyangkut kedaulatan dan penghormatan terhadap hukum yang berlaku.
    Cucun juga mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengevaluasi insiden tersebut dan memberikan pembinaan kepada UPI.
    “Saya akan menyampaikan hal ini secara resmi dalam rapat DPR bersama Kemendiktisaintek. Ini bukan sekadar insiden, tapi mencerminkan lemahnya kesadaran berbahasa negara di institusi akademik,” ucapnya.
    Acara pelantikan
    rektor UPI
    berlangsung di Gedung Auditorium Ahmad Sanusi, Kampus UPI, Bandung, dan dihadiri sejumlah pejabat, akademisi, serta civitas akademika UPI.
    Dalam prosesi sumpah jabatan,
    Rektor UPI
    yang dilantik menggunakan bahasa Inggris.
    “Bahwa saya akan menghindarkan diri dari perbuatan tercela serta menjunjung tinggi prinsip
    values for value
    ,
    full commitment no conspiracy
    , dan
    defender integrity
    ,” ucapnya.
    “Ini harus menjadi pelajaran bagi perguruan tinggi lainnya dan tidak boleh terulang lagi,” kata mantan Ketua Fraksi PKB DPR RI itu.
    Hingga berita ini disusun, Kompas.com masih berupaya meminta komentar pihak UPI berkait Cucun “walkout”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Parliament House Singapura

    Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Parliament House Singapura

    Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Parliament House Singapura
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Presiden
    Prabowo Subianto
    memulai kunjungan kenegaraannya di
    Singapura
    dengan menghadiri upacara penyambutan kenegaraan di Parliament House, Senin (16/6/2025).
    Kedatangan Prabowo disambut langsung oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam.
    Dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Kepala Negara dan Presiden Tharman berjalan berdampingan melewati karpet merah menuju Saluting Dais, tempat utama upacara kenegaraan berlangsung.
    Kemudian, lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Majulah Singapura dikumandangkan sebagai tanda dimulainya prosesi upacara penyambutan kenegaraan secara resmi.
    Presiden Prabowo didampingi Presiden Tharman kemudian melakukan pemeriksaan barisan kehormatan.
    Seusai pemeriksaan, kedua kepala negara kembali ke Saluting Dais untuk menerima laporan dari komandan barisan kehormatan.
    Setelah upacara penyambutan, Presiden Prabowo menandatangani buku tamu di koridor foyer Parliament House sebagai simbol penghormatan dan persahabatan antarkedua negara.
    Agenda kenegaraan kemudian dilanjutkan dengan kunjungan kehormatan
    (courtesy call)
    Presiden Prabowo kepada Presiden Tharman beserta delegasi masing-masing.
    Tharman menyampaikan apresiasi atas kehadiran Presiden Prabowo dalam kunjungan kenegaraan perdananya ke Singapura.
    Ia juga mengenang hubungan baik yang telah terjalin sejak lama antara Presiden Prabowo dan Singapura.
    “Terima kasih telah menghormati kami dengan kunjungan Anda. Kami sangat menantikannya, tetapi saya harus mengatakan Anda adalah teman lama Singapura. Anda mengenal kami dengan sangat baik,” ujar Presiden Tharman dalam sambutannya.
    Sebagai informasi, kunjungan kenegaraan ini merupakan bagian dari rangkaian diplomasi Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kemitraan regional Indonesia di tengah dinamika global yang terus berkembang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Fadli Zon Angkat Bicara Setelah Dikritik soal Pernyataan Terkait Pemerkosaan Mei 1998
                        Nasional

    10 Fadli Zon Angkat Bicara Setelah Dikritik soal Pernyataan Terkait Pemerkosaan Mei 1998 Nasional

    Fadli Zon Angkat Bicara Setelah Dikritik soal Pernyataan Terkait Pemerkosaan Mei 1998
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    menyatakan, peristiwa huru-hara 13-14 Mei 1998 telah menimbulkan sejumlah silang pendapat dan beragam perspektif, termasuk ada atau tidak adanya
    perkosaan massal
    .
    Hal ini disampaikan Fadli setelah dirinya menghadapi kecaman publik, lantaran mengatakan tidak ada perkosaan massal pada kerusuhan Mei 1998.
    “Saya tentu mengutuk dan mengecam keras berbagai bentuk perundungan dan
    kekerasan seksual
    pada perempuan yang terjadi pada masa lalu dan bahkan masih terjadi hingga kini,” kata Fadli, dalam keterangan tertulis, Senin (13/6/2025).
    “Apa yang saya sampaikan tidak menegasikan berbagai kerugian atau pun menihilkan penderitaan korban yang terjadi dalam konteks huru-hara 13-14 Mei 1998,” ucap dia.
    Fadli mengatakan, liputan investigatif sebuah majalah terkemuka tak dapat mengungkap fakta-fakta kuat soal “massal” ini.
    Bahkan, sebut Fadli, laporan tim gabungan pencari fakta (TGPF) ketika itu hanya menyebut angka tanpa data pendukung yang solid, baik nama, waktu, peristiwa, tempat kejadian, atau pelaku.
    Menurut dia, perlu kehati-hatian dan ketelitian dalam menyampaikan sejarah lantaran menyangkut kebenaran dan nama baik bangsa.
    Ia khawatir ketidakakuratan fakta malah dapat mempermalukan nama bangsa sendiri.
    “Segala bentuk kekerasan dan perundungan seksual terhadap perempuan adalah pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan paling mendasar, dan harus menjadi perhatian serius setiap pemangku kepentingan,” tegas Fadli.
    Fadli mengeklaim pernyataannya dalam sebuah wawancara publik menyoroti secara spesifik perlunya ketelitian dan kerangka kehati-hatian akademik dalam penggunaan istilah “perkosaan massal”, yang dapat memiliki implikasi serius terhadap karakter kolektif bangsa dan membutuhkan verifikasi berbasis fakta yang kuat.
    Dia bilang, pernyataan tersebut bukan dalam rangka menyangkal keberadaan kekerasan seksual, melainkan menekankan bahwa sejarah perlu bersandar pada fakta-fakta hukum dan bukti yang telah diuji secara akademik dan legal.
    “Penting untuk senantiasa berpegang pada bukti yang teruji secara hukum dan akademik, sebagaimana lazim dalam praktik historiografi. Apalagi menyangkut angka dan istilah yang masih problematik,” kata Fadli.
    Dia menyebut, istilah ‘massal’ juga telah menjadi pokok perdebatan di kalangan akademik dan masyarakat selama lebih dari dua dekade, sehingga sensitivitas seputar terminologi tersebut harus dikelola dengan bijak dan empatik.
    “Berbagai tindak kejahatan terjadi di tengah kerusuhan 13-14 Mei 1998, termasuk kekerasan seksual. Namun, terkait ‘perkosaan massal’ perlu kehati-hatian karena data peristiwa itu tak pernah konklusif,” kata Fadli.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
                        Nasional

    1 Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Nasional

    Profil Novel Baswedan, Eks Penyidik KPK yang Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    Editor
    KOMPAS.com

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
    menunjuk
    Novel Baswedan
    sebagai
    Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
    .
    Nama Novel Baswedan sudah tak asing lagi di publik.
    Pria kelahiran Semarang pada 22 Juni 1977 itu merupakan lulusan akademi kepolisian (akpol) tahun 1998.
    Mabes Polri kemudian menugaskan Novel untuk bergabung dengan
    KPK
    pada tahun 2007.
    Setelah lima tahun menjadi anggota Polri yang bertugas sebagai penyidik di KPK, Novel memutuskan untuk pensiun dini dari Korps Bhayangkara.
    Ia mundur dari institusi kepolisian untuk fokus bekerja di KPK.
    Dilansir dari Tribunnews, Novel Baswedan mengungkapkan alasan berhenti menjadi anggota polisi dan tetap memilih bekerja di KPK saat diwawancara Pandji Pragiwaksono di channel YouTube Pandji Pragiwaksono, Senin (25/3/2019).
    Novel menyebut, setelah diterima menjadi penyidik KPK, ada kendala saat menduduki dua jabatan secara bersamaan di Polri dan KPK.
    Ia menjadi tidak bisa maksimal dalam melakukan penyidikan terhadap suatu kasus karena rawan diintervensi atasannya di Polri.
    Untuk itu, Novel memutuskan berhenti menjadi anggota Polri dan memilih melanjutkan di KPK.
    “Ternyata problematikanya itu ketika saya masih menjadi anggota Polri, saya dengan sangat mudah terintervensi dengan atasan saya,” ujar Novel.
    “Ketika itu yang terjadi, pada saat saya melakukan penyidikan perkara terkait dengan petinggi Polri, maka saya memilih jalan terbaik untuk memilih salah satu dan saya mengajukan pensiun di Polri dan saya kira itu bentuk profesionalisme,” tutur dia.
    Novel pun mengaku bisa bekerja optimal tanpa intervensi setelah memilih menjadi pegawai KPK.
    “Saya ingin sekarang berbuat semaksimal mungkin untuk kepentingan bangsa dan negara dan saya juga enggak tahu berapa lama saya mati,” kata dia.
     
    Novel tercatat menangani beberapa kasus mega korupsi, bahkan yang terjadi di tubuh kepolisian, salah satunya pengungkapan kasus korupsi simulator SIM yang melibatkan sejumlah pejabat kepolisian pada tahun 2012.
    Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Djoko Susilo dan mantan Wakil Kepala Korlantas Polri Brigjen (Pol) Didik Purnomo adalah dua nama pejabat yang tersandung kasus tersebut.

    Novel juga ikut serta dalam penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada tahun 2015.
    Budi Gunawan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK atas dugaan transaksi mencurigakan atau tak wajar. Saat itu, Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kepala Kepolisian RI yang ditunjuk oleh Presiden Jokowi.
    Novel dikenal kritis dan tak ragu menyampaikan sikap meskipun kadang tak sejalan dengan pimpinan KPK.
    Karir Novel di KPK terhenti setelah ia diberhentikan dari lembaga antirasuah.
    Novel merupakan satu dari 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status pegawai KPK menjadi ASN.
    Kemudian, dari 75 pegawai itu, 24 orang dinyatakan masih dapat dibina dan diangkat menjadi ASN, sedangkan 51 sisanya dianggap punya rapor merah dan tidak bisa lagi mendapatkan pembinaan.
    Dari 24 orang tersebut, hanya 18 orang yang bersedia mengikuti diklat bela negara untuk dapat menjadi ASN dan bertahan di KPK.
    Dengan begitu, ada 56 pegawai yang akhirnya tak bisa berstatus ASN dan harus diberhentikan dari KPK. Novel menjadi salah satu dari 56 pegawai yang diberhentikan dengan hormat oleh KPK pada 30 September.
     
    Nama Novel Baswedan menjadi sorotan setelah menjadi korban penyerangan oleh orang tak dikenal dengan air keras.
    Dilansir dari Surya.co.id, kejadian itu terjadi pada subuh 11 April 2017.
    Novel disiram dengan air keras oleh orang tak dikenal di dekat kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
    Serangan tersebut terjadi di tengah upaya Novel menyelidiki kasus korupsi pengadaan KTP Elektronik yang melibatkan anggota DPR serta oknum pemerintah, dan telah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
    Akibat serangan dengan air keras, keesokan harinya, Novel diterbangkan ke Singapura untuk menjalani operasi dan perawatan matanya, yang berakhir pada Februari 2018 ketika ia kembali ke Indonesia.
    Serangan itu menyebabkan kebutaan permanen pada mata kirinya akibat air keras yang mengenai wajah.
    Polri kemudian membentuk tim gabungan pencari fakta yang terdiri dari penyidik KPK, anggota kepolisian, Komnas HAM, serta akademisi pada Januari 2019 sebagai upaya penyelidikan serangan terhadap Novel.
    Tim gabungan tersebut berjalan di bawah komando mantan Kapolri Tito Karnavian.
    Setelah penyelidikan berjalan beberapa bulan tanpa perkembangan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada saat itu memberikan tenggat 1 bulan kepada Idham Azis untuk menyelesaikan kasus penyerangan Novel setelah pelantikannya sebagai Kapolri pada 1 November 2019.
    Pada 26 Desember 2019, Polri menyatakan bahwa pelaku penyerangan Novel telah berhasil ditangkap.
    Dua pelaku tersebut adalah Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, dan merupakan anggota aktif kepolisian.
    Novel menyatakan, bahwa kedua pelaku tersebut hanyalah orang suruhan, dan meminta kepolisian mengungkap dalang utama yang memerintahkan kedua pelaku.
    (KOMPAS.COM/IRFAN KAMIL)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Pelajar Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna Cikarang Ditangkap, 6 DPO
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    4 Pelajar Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna Cikarang Ditangkap, 6 DPO Megapolitan 16 Juni 2025

    4 Pelajar Pelaku Tawuran yang Tewaskan Anggota Karang Taruna Cikarang Ditangkap, 6 DPO
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Polisi menangkap empat pelajar pelaku
    tawuran
    yang menewaskan anggota Karang Taruna bernama Adi bin Elam (30) di Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.
    Polisi juga menetapkan enam pelaku lain masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    “Keenamnya yakni IJ, IB, M, O, R, dan BG alias BB,” kata Kanit Reskrim Polsek Cikarang Timur Iptu Arnandha Hadi Pranata dalam keterangannya, dikutip Senin (16/6/2025).
    Polisi pun meminta agar keenam DPO segera menyerahkan diri.
    “Kami mengimbau kepada para pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri. Upaya pengejaran tidak akan berhenti,” ujar Pranata.
    Sementara itu, Kanit Jatanras Polres Metro Bekasi AKP Kukuh Setio Utomo menjelaskan, peristiwa berawal ketika korban hendak membubarkan aksi tawuran dua kelompok pelajar di Jalan Raya Citarik, Desa Jatireja, Cikarang Timur, Kamis (12/6/2025) sekitar pukul 02.10 WIB.
    Nahas, korban justru menjadi sasaran pelajar. Nyawanya tak tertolong ketika dilarikan ke rumah sakit.
    Jumat (13/6/2025), polisi menangkap empat pelaku, yakni IAM, DPK, RR, dan RS. Para pelaku ditangkap di rumah mereka yang tak jauh dari lokasi kejadian.
    Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, keempat pelaku merupakan pelajar aktif yang masih duduk di bangku SMP dan SMA.
    “Mereka merupakan pelajar yang membawa senjata tajam dalam aksi tawuran tersebut,” ungkap Kukuh.
    Saat ini keempat pelaku dijebloskan ke rumah tahanan sementara di Polsek Cikarang Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.
    Selain itu, polisi juga menjerat keempat pelaku dengan Pasal 180 KUHP tentang kekerasan bersama-sama yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Temukan Lahan Perairan di Tambun Dijual ke Warga Rp35 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Temukan Lahan Perairan di Tambun Dijual ke Warga Rp35 Juta Megapolitan 16 Juni 2025

    Dedi Mulyadi Temukan Lahan Perairan di Tambun Dijual ke Warga Rp35 Juta
    Penulis
     
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    menemukan praktik jual-beli ilegal lahan perairan saat mengunjungi
    Kali Gabus
    di Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
    Salah satu temuan mengejutkan adalah bangunan usaha pakan unggas yang berdiri di atas saluran air dan disebut telah dibeli oleh pemiliknya seharga Rp35 juta.
    “Kok tanah perairan bisa dijual-belikan sih? Ini sebentar lagi ditertibkan loh, Pak. Kami kembalikan menjadi sungai lagi supaya enggak banjir,” kata Dedi kepada pemilik bangunan, seperti dalam tayangan kanal YouTube-nya.
    Warga tersebut mengaku membeli lahan tersebut dari seseorang bernama Fadil.
    “Tadinya beli Rp35 juta,” ujar pria asal Wonogiri itu.
    Ia mengaku telah tinggal di wilayah tersebut sejak 1988, dan baru dua tahun terakhir membuka usaha.
    Dedi pun langsung mengingatkan bahwa bangunan yang berdiri di atas saluran air akan dibongkar dalam waktu dekat.
    “Bapak harus siap. Bapak salah. Kalau membeli tanah kan harus tahu dulu ini tanah siapa? Hak milik atau bukan?” tegasnya.
    Ia menjelaskan, penertiban ini adalah bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengembalikan fungsi sungai dan sawah seperti semula.
    Selain untuk mencegah banjir, langkah ini juga penting demi menjaga kelestarian lingkungan dan area pertanian.
    “Kami akan kembalikan ini jadi sungai. Minggu ini pengerjaan dimulai,” tandas Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemacetan di Jalan Raya Sawangan Depok Makin Parah saat Akhir Pekan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Kemacetan di Jalan Raya Sawangan Depok Makin Parah saat Akhir Pekan Megapolitan 16 Juni 2025

    Kemacetan di Jalan Raya Sawangan Depok Makin Parah saat Akhir Pekan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com —
    Kemacetan di Jalan Raya Sawangan, Kota Depok, dinilai warga semakin parah terutama saat akhir pekan. Kepadatan lalu lintas bisa berlangsung hampir sepanjang hari sejak pagi hingga malam.
    Salah satu warga sekaligus pengendara motor, Barbot (48), mengatakan kemacetan di Sawangan terasa lebih menyiksa saat hari libur. Ia memperkirakan kepadatan arus kendaraan bisa berlangsung dari pagi hingga malam hari.
    “Kalau di hari kerja begini macetnya tuh bisa terurai, nanti padat lagi di jam sibuk. Kalau
    weekend
    bisa terus-terusan dari pukul 09.00-22.00 WIB,” ucap Barbot kepada
    Kompas.com
    di lokasi, Senin (16/6/2025).
    Menurut Barbot, kepadatan kendaraan biasanya sudah terasa sejak Jumat sore. Pada hari Sabtu dan Minggu, volume kendaraan meningkat karena banyak keluarga yang melakukan perjalanan wisata.
    Kondisi itu diperparah oleh lebar jalan yang dinilai tidak memadai. Menurut dia, ruas jalan di kawasan Sawangan tidak pernah mengalami pelebaran selama lebih dari 10 tahun terakhir.
    “Ibaratnya begini, hunian akan selalu bertambah tapi ruas jalan cuma segini terus. Ya macetnya makin parah,” ungkapnya.
    Senada dengan Barbot, Jafar (42) juga mengeluhkan kemacetan dari arah Bojongsari menuju Parung Bingung yang bisa berlangsung selama 1-2 jam, terutama saat akhir pekan.
    “Cobain saja pas libur bawa mobil dari Tugu Batu, itu kendaraan enggak gerak. Bakal baru kelihatan terurai justru di sini (Simpang Parung Bingung),” terang Jafar.
    Ia menduga, salah satu penyebab kemacetan adalah antrean kendaraan roda empat yang mengarah ke pintu Tol Depok–Antasari. Akibatnya, kendaraan lain pun ikut tersendat menunggu giliran untuk masuk tol.
    “Itu macet batasnya biasanya paling parah sampai pintu tol, ke sananya sudah lebih mendingan banget deh,” jelasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Nekat Lompat ke Laut, Tinggalkan Kerabat di Atas Kapal
                        Surabaya

    2 Nekat Lompat ke Laut, Tinggalkan Kerabat di Atas Kapal Surabaya

    Nekat Lompat ke Laut, Tinggalkan Kerabat di Atas Kapal
    Tim Redaksi
    SUMENEP, KOMPAS.com
    – Seorang penumpang Kapal Motor (KM) Sabuk Nusantara 91 yang berlayar dari Pelabuhan Kalianget menuju Batu Guluk, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, Kabupaten
    Sumenep
    , Jawa Timur, nekat melompat ke laut.
    Ia meninggalkan lima kerabatnya di atas kapal.
    Korban diketahui bernama Rahmat (49), warga Dusun Batuputih, Kecamatan Kangayan, Pulau Kangean, yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
    Kepala Kantor Syahbandar Kalianget, Azwar Anas, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 15 Juni 2025, sekitar pukul 14.30 WIB.
    “Saat itu, KM Sabuk Nusantara 91 berangkat dari Pelabuhan Kalianget menuju Pulau Kangean.” 
    “Dalam perjalanan, sekitar pukul 14.30 WIB, seorang penumpang melaporkan kepada kru kapal bahwa ada penumpang yang melompat ke laut dari dek 4 sisi kanan kapal,” kata Azwar Anas kepada Kompas.com, Senin (16/6/2025).
    Mendapat laporan tersebut, KM Sabuk Nusantara 91 segera memutar haluan untuk mencari korban di sekitar perairan selatan Ketupat, Pulau Raas, pada posisi koordinat 7°12’38.46” LS – 114°31’0.06” BT, atau sekitar 3,5 mil dari bibir pantai Pulau Raas.
    “Karena pencarian tidak membuahkan hasil, nakhoda kemudian melaporkan kejadian ini kepada Syahbandar Pelabuhan dan instansi terkait lainnya,” sambungnya.
    Aksi korban saat melompat ke laut diketahui Mat Salim (50), menantu sekaligus keponakan korban, serta Masniya (35), yang merupakan tetangga korban.
    Sebelum kejadian, Rahmat diketahui naik kapal bersama keluarga dan kerabat lainnya, yaitu Samawiya (45) yang merupakan keponakannya, Mara’ani (70), Sawiya (32), Masniya (35), dan Mat Salim (50).
    Hingga saat ini, jasad korban belum ditemukan.
    Pihak Syahbandar telah berkoordinasi dengan Polsek Raas dan Basarnas, serta melakukan pemetaan koordinat lokasi jatuhnya korban untuk proses pencarian lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.