Category: Kompas.com

  • 8
                    
                        Penampakan Uang Triliunan yang Disita di Kasus Ekspor CPO Wilmar Group 
                        Nasional

    8 Penampakan Uang Triliunan yang Disita di Kasus Ekspor CPO Wilmar Group Nasional

    Penampakan Uang Triliunan yang Disita di Kasus Ekspor CPO Wilmar Group
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Kejaksaan Agung
    telah menyita Rp 11.880.351.802.619 dari perusahaan
    Wilmar Group
    terkait kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO).
    Berdasarkan pantauan di lokasi, sebanyak Rp 2 triliun uang tunai ditampilkan sebagai perwakilan dari seluruh uang yang disita oleh penyidik.
    Uang pecahan Rp 100.000 ini terlihat ditumpuk hingga menggunung dan mengelilingi lokasi duduk para narasumber yang akan memberikan keterangan.
    Tidak hanya itu, tumpukan uang ini terlihat memadati bagian depan meja para narasumber di salah satu ruangan di Gedung Bundar Jampidsus, Kejaksaan Agung.
    Saat ini, penyidik maupun Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar belum memberikan penjelasan terkait asal uang yang disita ini.
    Diketahui, Kejagung tengah menyidik kasus dugaan korupsi dari pemberian vonis lepas kepada Wilmar Group dan sejumlah korporasi lainnya.
    Saat ini, ada delapan orang yang menjadi tersangka.
    Mereka adalah Social Security Legal Wilmar Group Muhammad Syafei.
    Kemudian, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta; Panitera Muda Perdata Jakarta Utara, Wahyu Gunawan (WG);serta kuasa hukum korporasi, Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri.
    Lalu, tiga majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ekspor CPO, yakni Djuyamto selaku ketua majelis serta Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku anggota.
    Kejaksaan menduga Muhammad Arif Nuryanta yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat menerima suap Rp 60 miliar.
    Sementara itu, tiga hakim, Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin, dan Ali Muhtarom, sebagai majelis hakim diduga menerima
    uang suap
    Rp 22,5 miliar.
    Suap tersebut diberikan agar majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO divonis lepas atau ontslag van alle recht vervolging.
    Vonis lepas merupakan putusan hakim yang menyatakan bahwa terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan, tetapi perbuatan tersebut tidak termasuk dalam kategori tindak pidana.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yusril Ungkap Alasan Perjanjian Helsinki dan UU 24/1956 Tak Bisa Jadi Rusukan Sengketa 4 Pulau

    Yusril Ungkap Alasan Perjanjian Helsinki dan UU 24/1956 Tak Bisa Jadi Rusukan Sengketa 4 Pulau

    Yusril Ungkap Alasan Perjanjian Helsinki dan UU 24/1956 Tak Bisa Jadi Rusukan Sengketa 4 Pulau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    Yusril Ihza Mahendra
    menyebut
    Perjanjian Helsinki
    dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tidak bisa dijadikan rujukan untuk menentukan status kepemilikan
    empat pulau
    di Aceh dan Sumatera Utara.
    Keempat pulau itu adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
    “Sederhana saja. Perjanjian Helsinki menyebutkan bahwa wilayah Aceh adalah wilayah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Provinsi Aceh dan Perubahan Peraturan Pembentukan Provinsi Sumatera Utara,” kata Yusril, melalui keterangan tertulis kepada Kompas.com, Selasa (17/6/2025).
    Yusril menjelaskan bahwa
    UU Nomor 24 Tahun 1956
    hanya menyebutkan bahwa Provinsi Aceh terdiri atas beberapa kabupaten tanpa menyebutkan batas-batas wilayah yang jelas, baik antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara, maupun batas antar kabupaten di Provinsi Aceh sendiri.
    Dia mengatakan, Kabupaten Aceh Singkil yang sekarang bersebelahan dengan Kabupaten Tapanuli Tengah belum ada pada tahun 1956.
    Keempat pulau itu juga tidak disebutkan secara eksplisit dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 tersebut maupun dalam Perjanjian Helsinki.
    Oleh karena itu, Yusril menilai, kedua instrumen hukum tersebut tidak dapat dijadikan dasar penyelesaian status keempat pulau yang dipermasalahkan.
    Sementara itu, menurut Yusril, UU Nomor 24 Tahun 1956 itu bisa dijadikan dasar bagi keberadaan Kabupaten Aceh Singkil sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Aceh Selatan pada tahun 1999.
    “Keempat pulau yang dipermasalahkan antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara sekarang ini tidak sepatah katapun disebutkan, baik dalam UU Nomor 24 Tahun 1956 maupun dalam MoU Helsinki. Karena itu, saya mengatakan bahwa MoU Helsinki dan UU Nomor 24 Tahun 1956 tidak bisa dijadikan sebagai referensi utama penyelesaian status empat pulau yang dipermasalahkan,” ujar dia.
    Menurut Yusril, penyelesaian batas wilayah, baik darat maupun laut antar daerah, kini harus merujuk pada Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU Nomor 9 Tahun 2015.
    Dalam praktiknya, beberapa undang-undang pemekaran daerah telah mencantumkan titik koordinat yang jelas, namun ada pula yang belum.
    “Pemekaran provinsi hanya menyebutkan terdiri atas kabupaten dan kota, sedangkan pemekaran kabupaten/kota hanya menyebutkan kecamatannya saja. Selanjutnya, UU memberikan delegasi kewenangan kepada Mendagri untuk mengatur tapal batas wilayah dengan Peraturan Mendagri,” tutur dia.
    Namun, hingga saat ini, belum ada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang mengatur batas darat dan laut antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah.
    Dia mengatakan, saat ini hanya diatur dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) terkait kode wilayah administrasi yang mencantumkan keempat pulau tersebut dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah.
    “Keputusan Mendagri (Kepmendagri) inilah yang memicu kehebohan beberapa hari terakhir ini. Saya berpendapat bahwa Kepmendagri ini nanti harus direvisi segera setelah terbitnya Permendagri yang mengatur tapal batas darat dan laut antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah,” ucap dia.
    Diberitakan sebelumnya, empat pulau yang berada di dekat pesisir pantai Kabupaten Tapanuli Tengah, yakni Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, menjadi sorotan karena diperebutkan oleh Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
    Hal itu dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menegaskan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.
    Pemerintah pusat melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menyatakan bahwa empat pulau milik Aceh masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.
    Keputusan tersebut direspons beragam oleh kedua daerah, karena konflik perebutan wilayah ini sudah berlangsung puluhan tahun.
    Salah satunya adalah klaim Pemprov Aceh yang mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Ke Armuji, Warga Adukan Pajero yang Tabrak Tokonya hingga Rugi Rp 3 M tetapi Hanya Sanggup Ganti Rp 1 Juta
                        Surabaya

    2 Ke Armuji, Warga Adukan Pajero yang Tabrak Tokonya hingga Rugi Rp 3 M tetapi Hanya Sanggup Ganti Rp 1 Juta Surabaya

    Ke Armuji, Warga Adukan Pajero yang Tabrak Tokonya hingga Rugi Rp 3 M tetapi Hanya Sanggup Ganti Rp 1 Juta
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Wakil Wali Kota
    Surabaya

    Armuji
    kembali mendengar keluhan dan permasalahan masyarakat di Rumah Aspirasi pada Selasa (17/6/2025), mulai dari aduan soal gaji yang tidak dibayarkan hingga kasus mobil Pajero tabrak toko yang proses ganti ruginya diperumit.
    Sejak pukul 08.00 WIB, masyarakat sudah mengantre menunggu giliran untuk masuk menyampaikan aspirasi di Jalan Wali Kota Mustajab Nomor 78, Kota Surabaya kepada Armuji.
    Salah satunya, Aldo yang melaporkan terkait penahanan ijazah oleh perusahaan tempat dia bekerja sebelumnya, BNS.
    Ia menceritakan, penahan ijazah sudah berlangsung sejak tahun 2013, atau saat pertama kali ia bekerja hingga diberhentikan pada tahun 2016.
    “Saya sudah lapor ke Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) Surabaya, terus dilempar ke provinsi karena kantor pusatnya itu memang di Sidogiri, Kecamatan Kraton, Pasuruan, tapi saya kerjanya di cabang Surabaya. Katanya seminggu bakal selesai, tapi ini sampai dua bulan masih belum ada jawaban,” ungkapnya.
    Menanggapi hal tersebut,
    Cak Ji
    pun berjanji akan melakukan sidak ke perusahaan terkait.
    “Ya sudah nanti kita sidak saja ke sana,” kata Cak Ji.
    Ada juga aspirasi dari pemilik CIDO (Citra Document Solution) Printing, Gena yang ingin mencari solusi lebih lanjut terkait kasus mobil Pajero yang menabrak tokonya bulan Februari lalu.
    Akibat kejadian tersebut, dia mengalami kerugian hingga Rp 3 miliar karena alat-alat percetakannya hancur total, serta beberapa infrastruktur bangunan juga rusak.
    “Kasusnya ini waktu itu viral Pak, terus sampai diproses di Polrestabes Surabaya, sudah masuk ke pengadilan tapi putusannya itu pelakunya enggak ditangkap dan orangnya setiap kali saya ajak mediasi untuk ganti rugi juga menghindar terus,” ujarnya.
    “Sempat orangnya bilang mau ganti rugi tapi hanya mampu Rp 1 juta, sedangkan kerugian saya sampai Rp 3 miliar, padahal pelakunya punya mobil Pajero, CRV. Saya sampai datangi rumahnya tapi selalu anaknya yang bilang kalau bapaknya keluar gatau kemana,” katanya.
    Ia berencana melakukan gugatan secara perdata, tetapi pihak pelaku selalu sulit untuk diajak proses mediasi.
    Cak Ji pun mendengarkan setiap keluhan dan mencatat poin-poin yang ada.
    Menurut dia, jika kasus tersebut sudah berupa putusan pengadilan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak bisa melakukan intervensi apapun.
    “Itu kan sebenarnya masalah perorangan, enggao ada sangkut-pautnya dengan Pemkot, apalagi kalau sudah ada putusan pengadilan ya kita gak bisa ngapa-ngapain lagi,” ucap Armuji.
    Selanjutnya, Wicaksono, warga Kedung Anyar, Surabaya mewakili sembilan karyawan yang dua bulan lebih gajinya tidak dibayarkan oleh salah satu perusahaan di Sidoarjo.
    “Kita sudah ke Disperinaker (Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja) Provinsi Jatim, tapi katanya enggak bisa dipaksa kalau (perusahaannya) memang enggak punya uang,” ujar Wicaksono.
    Menurut dia, semua karyawan yang menjadi korban merupakan warga Surabaya, tetapi perusahaannya berada di Sidoarjo.
    Armuji pun menyarankan pelapor untuk ikut menemui Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana di Rumah Dinas pukul 11.00 WIB.

    Sampeyan
    (Anda) nanti ikut langsung lapor saja ke Bu Mimik di Rumah Dinas Wabup Sidoarjo,” kata Cak Ji.
    Kegiatan di Rumah Aspirasi ini merupakan upaya pemerintah kota untuk mendekatkan diri dengan warga dan menyelesaikan permasalahan secara langsung.
    Cak Armuji menunjukkan komitmennya untuk mendengarkan dan menindaklanjuti keluhan warga demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Surabaya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri PPPA Terima 11.850 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025, Korban Didominasi Perempuan

    Menteri PPPA Terima 11.850 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025, Korban Didominasi Perempuan

    Menteri PPPA Terima 11.850 Kasus Kekerasan Sepanjang 2025, Korban Didominasi Perempuan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengungkapkan telah menerima laporan 11.850
    kasus kekerasan
    sepanjang Januari hingga 12 Juni 2025.
    Korban kasus kekerasan yang masuk ke dalam data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (
    Simfoni PPA
    ) ini mencapai sekitar 12.000 orang.
    “Data Simfoni dari kementerian kami, dari Januari – 12 Juni 2025 sudah terlaporkan sebanyak 11.850 kasus kekerasan yang korbannya adalah 12.000 sekian,” kata Arifah di Gedung Heritage, Kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Arifah menuturkan, korban didominasi oleh perempuan yang mencapai sekitar 10.000 orang. Sedangkan sisanya, sekitar 2.000 korban adalah laki-laki.
    “Dari jumlah kekerasan yang paling banyak adalah kekerasan seksual, lokasi terbanyak ada dalam ranah rumah tangga,” ucap dia.
    Kekerasan terhadap perempuan juga terbukti dari Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional tahun 2024, yang menunjukkan satu dari empat perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan.
    Menurut Arifah, kondisi ini perlu menjadi perhatian saat pemerintah mendorong pembangunan dan pemberdayaan keluarga tangguh.
    Lebih lanjut ia menyampaikan, kekerasan juga terjadi karena penggunaan gadget untuk anak-anak yang tidak bijaksana.
    Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja Tahun 2024 mengungkap, satu dari dua anak Indonesia pernah mengalami kekerasan.
    Hal ini dibarengi dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2024 yang menunjukkan sebanyak 39,71 persen anak dalam usia dini sudah menggunakan telepon seluler dan 35,57 persen sudah menggunakan akses internet.
    “Penyebab kekerasan terjadi karena pola asuh dalam keluarga sangat mendominasi. Kedua adalah penggunaan gadget yang tidak bijaksana, dan yang ketiga adalah faktor lingkungan,” jelas Arifah.
    “Jadi faktor keluarga ini mempunyai peran yang sangat penting bagaimana anak-anak kita, keluarga-keluarga kita bisa terhindar dari kekerasan baik dalam rumah tangga maupun di ranah publik,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Arahan Gus Ipul ke 53 Kepala Sekolah Rakyat yang Retreat: Mari Bertindak Nyata

    Arahan Gus Ipul ke 53 Kepala Sekolah Rakyat yang Retreat: Mari Bertindak Nyata

    Arahan Gus Ipul ke 53 Kepala Sekolah Rakyat yang Retreat: Mari Bertindak Nyata
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kementerian Sosial (
    Kemensos
    ) menggelar retreat 53 Kepala
    Sekolah Rakyat
    Tahap 1 di Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi (Pusdiklatbangprof) Marga Guna, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
    Dari pengamatan Kompas.com di lokasi, retreat
    Kepala Sekolah Rakyat
    ini dihadiri oleh Menteri Sosial (Kemensos) Saifullah Yusuf (
    Gus Ipul
    ) dan Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono.
    Tampak 53 Kepala Sekolah Rakyat mengenakan seragam Pakaian Dinas Lapangan (PDL), celana cargo berwarna
    army
    , serta dilengkapi topi dengan warna senada.
    Para Kepala Sekolah Rakyat terlihat fokus mendengarkan arahan dari Gus Ipul untuk menjalankan tugas mereka sebagai pemimpin dalam satuan pendidikan.
    “Anda yang lolos adalah pilihan dari banyak kandidat. Ini hasil proses seleksi, sekarang bersyukur sudah diberi kesempatan, mari kita bertindak nyata, agar kerja kita benar-benar berdampak,” ujar Gus Ipul, saat memberikan pesan kepada 53 Kepala Sekolah Rakyat di lokasi, Selasa.
    Gus Ipul mengatakan, menjadi kepala
    sekolah rakyat
    bukan hanya sekadar jabatan, tetapi pengabdian besar.

    Sekolah rakyat
    merupakan gagasan presiden, amanah besar untuk kita, kepala sekolah adalah perpanjangan tangan dari niat mulia tersebut,” imbuh dia.
    Gus Ipul mengatakan, membangun sekolah rakyat adalah membangun peradaban untuk bertransformasi menuju Indonesia Emas 2045.
    “Jangan takut susah mengurusi orang susah, karena di situlah kita menjadi manusia. Jadilah pemimpin yang menghidupkan harapan, setiap siswa adalah titipan negara, kita harus hadir utuh, lahir dan batin,” imbuh Gus Ipul, disambut riuh tepuk tangan.
    “Retreat ini bukan pembuktian, tapi titik awal, mari kita sama-sama bersihkan hati, kuatkan niat, dan bulatkan tekad,” tambah dia.
    Retreat Kepala Sekolah Rakyat ini akan digelar dalam dua tahap.
    Para kepala sekolah akan menjalani pembekalan selama lima hari.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Narasi Ganda Kematian Abral Wandikbo, TNI Bantah Mutilasi, Koalisi Sipil Sebut Korban Dibunuh

    Narasi Ganda Kematian Abral Wandikbo, TNI Bantah Mutilasi, Koalisi Sipil Sebut Korban Dibunuh

    Narasi Ganda Kematian Abral Wandikbo, TNI Bantah Mutilasi, Koalisi Sipil Sebut Korban Dibunuh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kematian warga sipil Kampung Yuguru, Distrik Meborok, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, Abral Wandiko, yang dimutilasi masih tertutup tabir.
    Abral tewas mengenaskan dengan luka parah di area wajah.
    Sementara itu, kakinya melepuh dan tangannya terikat.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (
    TNI
    ), Mayjen
    Kristomei Sianturi
    , menyebut, Abral sebagai anggota Organisasi Papua Merdeka (
    OPM
    ) yang melarikan diri dan jatuh ke jurang setelah sempat ditahan prajurit.
    “Prajurit TNI tidak akan melakukan kebiadaban seperti itu, justru yang melakukan kebiadaban seperti itu adalah gerombolan OPM selama ini,” kata Kristomei, kepada Kompas.com, Senin (16/6/2025).
    Pihaknya menduga Abral dibunuh kelompoknya sendiri karena membocorkan lokasi persembunyian senjata.
    Abral disebut bersedia menunjukkan di mana honai yang digunakan untuk menyembunyikan senjata kepada prajurit TNI.
    “Lalu tudingan diarahkan ke prajurit TNI, karena yang terakhir membawa Abral sebelum melarikan diri adalah prajurit TNI,” ujar dia.
    Kristomei mengeklaim, Abral ditangkap dengan profesional dan terukur.
    Ia diduga anggota Kelompok Operasi Kodap III/Ndugama OPM.
    Dalam pemeriksaan terhadap Abral, TNI menemukan dua pucuk senjata rakitan dan beberapa catatan milik pria itu yang identik dengan unggahan di media sosialnya.
    “Bukti bahwa
    Abral Wandikbo
    alias Almaroko Nirigi, anggota Pok OPM, sangat jelas, terbukti dengan adanya foto yang bersangkutan sambil membawa senjata M-16 A2,” ungkap dia.
    Menurut Kristomei, Abral sempat menjalani interogasi dan mau menunjukkan lokasi persembunyian senjata di Kampung Kwit.
    Namun, di tengah perjalanan, ia memberontak dan melarikan diri meski prajurit TNI telah melepaskan tembakan peringatan.
    Pria itu kemudian melompat ke jurang dan lepas dari penahanan tentara.
    “Saat itu, aparat TNI tidak melanjutkan upaya pengejaran dan memastikan kondisi yang bersangkutan dikarenakan faktor keamanan yang memiliki risiko tinggi bagi keselamatan pasukan apabila melanjutkan gerakan,” terang dia.
     
    Sementara itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus Hak Asasi Manusia (HAM) membantah bahwa Abral adalah anggota OPM.
    Mereka menyebut, Abral merupakan warga biasa dari Kampung Yuguru yang juga bekerja dengan aparat.
    “Justru sebaliknya, almarhum dikenal aktif membantu aparat dalam pembangunan kembali lapangan terbang Yuguru, demi memfasilitasi mobilitas masyarakat,” bunyi keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus HAM, dikutip pada hari Senin.
    Menurut Koalisi, aparat TNI menangkap Abral tanpa bukti yang sah pada 22 Maret 2025.
    Ia dituding sebagai anggota OPM. Selang tiga hari kemudian, Abral ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan.
    “Koalisi menduga kuat bahwa Abral menjadi korban penyiksaan berat sebelum akhirnya dibunuh. Ironisnya, sebelumnya aparat TNI menyampaikan kepada keluarga bahwa Abral akan dipulangkan dalam keadaan hidup, namun kemudian menyebarkan narasi menyesatkan bahwa korban melarikan diri,” ujar Koalisi.
    Mencium kejanggalan dalam kematian Abral, Koalisi Masyarakat Sipil dan Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) menggelar audiensi dengan Komisi Nasional (Komnas) HAM pada 13 Juni.
    Mereka melaporkan dan menduga kematian Abral sebagai pelanggaran HAM berat.
    “Hak korban untuk hidup, tidak disiksa, dan hak untuk merasa aman jelas-jelas dilanggar. Begitu pula hak korban untuk mendapat pendampingan hukum ketika ditangkap juga diabaikan begitu saja oleh aparat yang menangkapnya,” bunyi keterangan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kasus HAM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Kenapa Iran Bisa Serang Israel meski Digempur Rudal Bertubi-tubi?
                        Internasional

    4 Kenapa Iran Bisa Serang Israel meski Digempur Rudal Bertubi-tubi? Internasional

    Kenapa Iran Bisa Serang Israel meski Digempur Rudal Bertubi-tubi?
    Penulis
    TEHERAN, KOMPAS.com –
    Di tengah gempuran serangan udara Israel yang intensif, Iran masih mampu meluncurkan rudal balistik ke arah wilayah Israel. 
    Iran bahkan bisa menghancurkan pusat komando militer IDF di Tel Aviv pada Minggu (13/6/2025) malam.
    Terbaru, rudal Iran menyerang Institut Sains Weizmann, yang berkontribusi sangat signifikan terhadap perkembangan teknologi militer Israel.
    Menurut penilaian militer Israel, Iran mengawali eskalasi konflik terbaru ini dengan sekitar 2.000 rudal balistik berbagai jenis dan jangkauan, yang bisa diluncurkan dari beberapa ratus sistem peluncur berbeda.
    Dilansir dari
    The Jerusalem Post
    , sejak lebih dari 20 tahun lalu, strategi rudal Iran berfokus pada tiga pilar utama, yakni industri pertahanan dalam negeri yang mampu merekayasa balik dan meniru teknologi asing, pembangunan kemampuan produksi independen, serta manufaktur massal beragam jenis rudal dan platform peluncur.
    Pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC) dan militer reguler negara itu telah berinvestasi besar-besaran untuk membangun arsenal rudal yang tidak mudah dilumpuhkan hanya dalam satu serangan atau kampanye militer.
    Iran juga memprioritaskan daya tahan arsenalnya dengan memperkuat stok senjata, armada
    drone
    , dan platform peluncur rudal. 
    Hal ini dilakukan setelah mencermati kemampuan militer Israel, khususnya Angkatan Udara Israel (IAF) yang bisa beroperasi di wilayah yang disebut “lingkaran ketiga”—mencakup Iran, Irak, dan Yaman.
    Untuk melindungi aset-aset strategisnya, Iran telah menyebar sistem pertahanan udara di seluruh wilayah, termasuk buatan dalam negeri, sistem buatan Asia, dan baterai rudal S-300 dari Rusia.
    Iran mengadopsi tiga jenis sistem peluncur rudal balistik, yaitu peluncur tetap, peluncur bergerak, dan peluncur bawah tanah.
    Peluncur tetap adalah fasilitas di atas tanah yang lebih mudah terdeteksi, terutama melalui citra satelit.
    Sementara peluncur bergerak menggunakan truk semi-trailer yang dicamuflase dan sering dipindahkan agar sulit dilacak. Beberapa disembunyikan di wilayah urban atau pelosok, dan disebar secara acak dalam kondisi darurat.
    Selain itu, peluncur bawah tanah menjadi komponen utama strategi bertahan Iran. 
    Terinspirasi dari infrastruktur Korea Utara dan jaringan Al Qaeda, Iran membangun kompleks bawah tanah raksasa yang memungkinkan seluruh proses operasional rudal—mulai dari transportasi, pengisian bahan bakar, hingga peluncuran—dilakukan secara tersembunyi sampai detik terakhir.
    Beberapa dari fasilitas bawah tanah ini bahkan pernah diperlihatkan Iran ke publik, sebagai bentuk pesan pencegahan terhadap Israel maupun negara-negara Teluk.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politik Adiluhung

    Politik Adiluhung

    Politik Adiluhung
    Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
    DI KAMPUNG
    tua Jawa, politik dulu tidak disebut sebagai “kuasa”. Ia disebut sebagai
    pangreh
    —pemangku, pengayom. Bukan penguasa.
    Di sana,
    kekuasaan
    tidak berdiri di atas takut, tapi pada kesanggupan untuk halus, menimbang, dan mendengarkan.
    Dan dari sinilah mungkin kita bisa memulainya lagi: bahwa politik, dalam jati dirinya yang terdalam, pernah—dan seharusnya masih—adiluhung.
    Tidak kasar. Tidak memaksa. Tidak menyumpal mulut atau menutup pintu.
    Adiluhung bukan sekadar luhur. Ia juga halus. Ia punya tata, punya rasa, punya jeda. Dalam adiluhung, kuasa bukan tentang menang, tetapi tentang menahan. Dalam adiluhung, negara bukan semata mesin, tapi tubuh yang bernapas.
    Kita lupa bahwa politik, sejatinya, adalah cara paling manusiawi untuk mengelola perbedaan. Ia bukan perang. Bukan transaksi. Bukan seni tipu. Ia adalah seni kesepakatan: ruang tempat kehendak kolektif disampaikan dengan keluhuran, bukan kelicikan.
    Di dunia adiluhung, kekuasaan bukan sekadar kedudukan. Ia adalah laku. Sebuah cara berjalan. Cara bertindak. Bahkan cara diam.
    Seorang pemimpin tak cukup hanya membuat keputusan. Ia mesti mengukur getar tanah tempat ia berpijak. Ia tidak bertanya “apa yang mungkin?” tapi “apa yang pantas?”
    Di negeri yang sibuk dengan prosedur, kita lupa dengan rasa. Hukum bisa benar, tapi tidak bijak. Keputusan bisa legal, tapi tak berpihak. Aturan bisa ditegakkan, tapi melukai.
    Adiluhung mengajarkan bahwa politik bukan hanya tentang hasil, tapi juga tentang cara. Bukan hanya soal yang dikatakan, tapi juga cara mengatakan. Bukan hanya mengurus negara, tapi juga merawat manusia.
    Kita sering menyamakan wibawa dengan kekuasaan. Padahal dalam kebudayaan adiluhung, wibawa bukan dari volume suara. Ia dari kedalaman. Seorang raja besar bisa duduk diam, dan itu cukup untuk menggerakkan orang.
    Kini kita melihat kebalikannya. Politik menjadi panggung pencitraan. Suara harus keras. Gaya harus meledak. Pidato harus panjang. Keberpihakan harus diumumkan, bahkan dengan ancaman.
    Namun sesungguhnya, yang adiluhung tidak perlu dipamerkan.
    Ada pemimpin yang cukup berjalan perlahan, dan rakyat mengikutinya. Ada tokoh yang cukup berkata sedikit, tapi kita semua tersentuh olehnya. Bukan karena ia memaksa, tapi karena ia hadir dari kedalaman.
    Adiluhung tidak gaduh. Justru karena itu, ia memikat.
    Adiluhung juga mengajarkan kita tentang sesuatu yang kini makin langka: kepantasan. Bahwa ada hal-hal yang sebaiknya tidak dilakukan. Meski bisa, meski punya kuasa, meski diperbolehkan, tapi tidak pantas.
    Politik hari ini terlalu sering kehilangan rasa malu. Jabatan diraih tanpa pantas.
    Kekuasaan
    dibangun dengan kedekatan, bukan kepercayaan. Kita melihat orang-orang yang mengatur hidup orang lain, padahal tak sanggup mengatur nafsunya sendiri.
    Di masa adiluhung, malu adalah pagar. Dalam tata krama kekuasaan lama, bahkan bernafas terlalu keras di hadapan rakyat dianggap tidak pantas.
    Kini, yang dianggap pantas adalah yang bisa menang. Tidak peduli caranya. Padahal politik bukan hanya soal menang. Politik adalah panggung etik, bukan hanya strategi.
    Dunia modern memuja data. Adiluhung tidak bicara statistik. Ia bicara rasa.
    Ketika seorang pemimpin menolak bantuan karena “tidak etis”, itu bukan karena ia takut melanggar hukum. Karena ia tahu, rasa lebih dulu tahu mana yang boleh dan mana yang tidak.
    Rasa adalah sensor halus yang tak bisa digantikan regulasi. Ia mengajarkan bahwa tidak semua hal bisa diukur angka. Ada luka yang tak bisa dilihat. Ada harapan yang tak bisa dipetakan grafik. Ada harga diri rakyat yang tak bisa dibayar bansos.
    Dan justru di situlah seni politik menemukan bentuk terbaiknya: saat ia tidak hanya menghitung, tapi juga merasakan.
    Adiluhung juga adalah soal ingatan. Kita tidak membangun negeri ini dari kekosongan. Kita mewarisi banyak hal: nilai, tata, kebiasaan, bahkan cara bicara.
    Namun kini, banyak politisi bersikap seolah mereka penemu segalanya. Mereka berdiri tanpa akar, berbicara tanpa sejarah. Mereka bicara pembangunan tanpa tahu tanah siapa yang sedang mereka gusur.
    Politik adiluhung
    mengingatkan kita untuk tidak menyakiti masa lalu. Untuk tidak merendahkan tradisi hanya karena ia tidak cocok dengan logika pasar.
    Sebab bangsa yang kehilangan adab pada sejarahnya, hanya akan mengulang luka. Dan politik yang kehilangan akar, hanya akan tumbuh menjadi mesin kekuasaan tanpa arah.
    Dalam dunia yang penuh dendam dan caci, adiluhung memberi tawaran yang sederhana dan dalam: pemaafan.
    Politik seharusnya bukan tempat mengumpat, tapi tempat bertemu dan memaafkan. Tempat berbeda, tapi tidak bermusuhan. Tempat kalah, tapi tidak dihina. Tempat menang, tapi tidak pongah.
    Namun hari ini, debat publik sering jadi ladang kebencian. Kekalahan jadi bahan olok-olok. Kemenangan jadi panggung balas dendam.
    Kita lupa bahwa demokrasi bukan tentang siapa lawan, tapi siapa kawan sebangsa.
    Dalam dunia adiluhung, pemaafan bukan kelemahan. Ia keberanian tertinggi. Ia bentuk tertinggi dari kekuasaan yang sudah tidak lagi butuh pengakuan.
    Politik bisa menjadi kotor, tapi ia tak harus begitu. Ia bisa adiluhung—jika kita memilihnya demikian.
    Jika kita memilih kehalusan, bukan hanya kekuatan. Jika kita memilih tata, bukan hanya target. Jika kita memilih kepantasan, bukan hanya keuntungan.
    Politik adiluhung tidak datang dari sistem, tapi dari manusia. Dari cara kita melihat kekuasaan bukan sebagai milik, tapi sebagai amanat. Dari cara kita berbicara, berjalan, dan diam di ruang publik.
    Dan dari cara kita mengakui: bahwa dalam hidup bersama, yang paling sulit bukan membuat aturan, tapi menjaga rasa.
    Jika hari ini kita haus akan keteladanan, mungkin yang kita rindukan bukan sekadar pemimpin, tapi pamomong—mereka yang memimpin dengan hati, bukan hanya tangan.
    Sebab politik, dalam bentuk terbaiknya, bukan sekadar menang atau kalah. Tapi tentang apakah kita masih bisa hidup bersama, tanpa kehilangan kemanusiaan kita.
    Itulah adiluhung. Dan itulah politik yang seharusnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Daftar SPMB Banten Bisa Offline bagi Wilayah "Blank Spot"
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        17 Juni 2025

    Daftar SPMB Banten Bisa Offline bagi Wilayah "Blank Spot" Bandung 17 Juni 2025

    Daftar SPMB Banten Bisa Offline bagi Wilayah “Blank Spot”
    Tim Redaksi

    SERANG, KOMPAS.com
    – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten mempersilakan calon siswa dari wilayah
    blank spot
    atau tanpa jaringan internet untuk mendaftar Sistem Penerimaan Murid Baru (
    SPMB
    ) secara
    offline
    langsung ke sekolah.
    “Didalam juknis (petunjuk teknis) ada 2 model, bisa online bisa
    offline
    . Kalau
    online
    terganggu (tidak ada jaringan internet) bisa datang ke sekolah (daftar offline), nanti yang meng-
    input

    online
    -nya operator,” kata Kepala Disdikbud Banten Lukman kepada wartawan di kantornya, Senin (16/6/2025).
    Wilayah blank spot di Banten masih ditemukan terutama di daerah selatan, seperti Pandeglang Selatan dan Lebak Selatan. Menurut Lukman, khusus Pandeglang saat ini sudah mulai mendapat dukungan jaringan internet, namun pihaknya tetap akan melakukan evaluasi.
    “Biasanya di wilayah Pandeglang Selatan, Lebak Selatan. Namun yang Pandeglang sudah didukung (jaringan internet), tapi nanti kita evaluasi terkait hal itu,” ujar Lukman.
    Pendaftaran SPMB telah dibuka sejak 16 hingga 23 Juni 2025 pukul 16.00 WIB. Setelah proses pendaftaran, akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual dan tes kemampuan dari pihak sekolah.
    Disdikbud Banten juga membuka saluran pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kesulitan atau menduga adanya kecurangan selama proses SPMB. Aduan bisa disampaikan melalui help desk di situs
    spmb.bantenprov.go.id
    atau langsung ke sekolah masing-masing.
    Lukman berharap tidak ada praktik jual beli kursi maupun titipan siswa, mengingat tahun ini Pemprov Banten menjalankan program sekolah gratis.
    “Mari bersama-sama mensukseskan program Pak Gubernur, yang tidak diterima di negeri hayuk ke swasta,” kata Lukman.
    Berdasarkan data Disdikbud, wilayah blank spot tersebar di Kabupaten Pandeglang (156 desa), Lebak (165 desa), Kabupaten Tangerang (26 desa), Kabupaten Serang (96 desa), Kota Cilegon (1 kelurahan), dan Kota Serang (5 kelurahan).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Borobudur hingga Prambanan Jadi Lintasan Lari Interhash 2026, Diserbu Peserta Mancanegara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Juni 2025

    Borobudur hingga Prambanan Jadi Lintasan Lari Interhash 2026, Diserbu Peserta Mancanegara Regional 17 Juni 2025

    Borobudur hingga Prambanan Jadi Lintasan Lari Interhash 2026, Diserbu Peserta Mancanegara
    Tim Redaksi
    SEMARANG, kOMPAS.com – 
    Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersiap menggelar event internasional
    Prambanan Mendhut Interhash 2026
    , yang akan berlangsung di kawasan
    Candi Borobudur
    , Magelang hingga
    Candi Prambanan
    , Klaten pada 8–10 Mei 2026. Ajang ini diharapkan mampu mendongkrak pariwisata dan perekonomian daerah.
    Berdasarkan data panitia per 13 Juni 2025, jumlah peserta yang sudah mendaftar mencapai 1.865 orang dari 34 negara, dan jumlah ini diperkirakan terus bertambah hingga hari pelaksanaan.
    Perwakilan panitia Prambanan Mendhut Interhash 2026, Prasetyo Ari Wibowo, mengatakan bahwa ajang ini menjadi momentum penting bagi Jawa Tengah untuk mengangkat potensi lokal serta meningkatkan dampak ekonomi masyarakat.
    “Rata-rata peserta Interhash bisa tinggal sampai 10 hari. Ini tiga kali lipat lebih lama dibanding rata-rata wisatawan umum yang biasanya hanya dua setengah hari. Jadi ini harus benar-benar kita siapkan,” kata Prasetyo dalam keterangan tertulis, usai beraudiensi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, Senin (16/6/2025).
    Interhash 2026 merupakan ajang olahraga nonkompetisi sekaligus reuni akbar komunitas Hash House Harriers (HHH), komunitas lari lintas alam global yang menggabungkan olahraga, tantangan rute, dan wisata dalam satu kegiatan.
    Panitia telah menyiapkan sejumlah kategori rute, mulai dari short (6 km), medium (8–12 km), long (12–18 km), hingga super long (16–26 km), yang akan melintasi lembah, perbukitan, hingga kawasan warisan budaya dunia.
    Selama tiga hari penyelenggaraan, peserta akan mengikuti berbagai kegiatan menarik seperti Tour de Borobudur, Red Dress Run, Welcome Party, Farewell Party, hingga The Great Java Train Rumble.
    Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyatakan dukungannya terhadap acara tersebut dan siap memfasilitasi persiapannya secara maksimal.
    “Ini harus kita jual ke internasional. Kegiatan hash ini bagus sekali, maka kita dukung penuh,” ujarnya.
    Luthfi juga mengungkapkan rencana untuk menggandeng penyedia jasa internasional asal Prancis yang ditemuinya saat kunjungan kerja di Provinsi Kepulauan Riau beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.