Category: Kompas.com

  • Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik Megapolitan 16 Juni 2025

    Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi membantah mengusir atlet penyandang disabilitas dari mes mereka di Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani.
    Humas
    NPCI Kabupaten Bekasi
    Abdul Rouf menyebutkan, tudingan tersebut merupakan pembohongan publik.
    “Tidak ada pengusiran, mereka ambil saja barang-barangnya. Kemudian ada sebagian orang yang memvideokan dan mendramatisir atau pembohongan publik,” kata Rouf di mes atlet NPCI Kabupaten Bekasi, Senin (16/6/2025).
    Rouf menjelaskan, munculnya tudingan pengusiran berawal dari pengumuman verifikasi hasil latihan 115 atlet beberapa waktu lalu.
    Verifikasi dilakukan dalam rangka menerapkan sistem promosi dan degradasi guna mendapatkan atlet berprestasi.
    Dari 115 atlet, sebanyak 45 atlet di antaranya terdegradasi. Alhasil, hanya terdapat 70 atlet yang dinyatakan masuk tim binaan untuk periode 2025.
    Selain karena performa yang tengah menurun, mereka yang terdegradasi juga karena faktor indisipliner dan penghapusan beberapa kategori pertandingan.
    “Nomor tuna rungu dan tuna daksa sudah tidak ada, kemudian faktor indisipliner dan promosi-degradasi,” jelas Rouf.
    Namun demikian, mereka yang terdegradasi ternyata tetap datang ke mes setelah menjalani masa libur latihan.
    Setelah mengetahui tak masuk dalam atlet yang dipanggil, puluhan atlet akhirnya mengemasi barang mereka yang tertinggal lalu keluar dari mes.
    “Teman-teman yang datang ke sini bukan dalam artian dikeluarkan. Tapi mereka orang yang tidak diundang. Hanya mengambil barang-barangnya untuk pulang ke rumah masing-masing,” imbuh dia.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video menunjukkan empat atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi diduga terusir dari mes viral di media sosial (medsos).
    Dalam video berdurasi 30 detik yang diterima
    Kompas.com
    memperlihatkan, para atlet tengah membawa sejumlah koper dan tas gendong.
    Mereka berdiri di tepi jalan raya setelah keluar dari mes atlet di Villa Putra Cakung, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
    Indah Permatasari (25) merupakan satu dari empat atlet disabilitas tersebut.
    Dalam video tersebut, Indah menuturkan, ia bersama rekan-rekannya terusir dari mes setelah dicoret karena tak masuk dalam daftar atlet yang dipanggil pengurus.
    “Ya terusir kali, jadinya kita bawa barang saja. Iya (dicoret), enggak ada pemanggilan,” kata Indah dalam video viral, dikutip
    Kompas.com,
    Senin (16/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

    Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling

    Hasil Generate AI Makin Realistis, Menteri Komdigi: Harus Ada Labeling
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, pihaknya akan membuat aturan yang mewajibkan setiap produk hasil artificial intelligence (
    AI
    ), diberi label AI.
    Aturan serupa, menurutnya, sudah diterapkan di negara-negara lain.
    “Itu yang tadi namanya
    etika
    , jadi di beberapa negara (lain) yang kita lihat memang harus ada
    labeling
    AI ketika dikeluarkan sebuah konten Artificial Intelligence,” kata Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
    Rencana labeling ini muncul usai ramai video viral yang sangat realistis, hasil karya AI. Termasuk, gambar tambang palsu di Papua. 
    Meutya mengatakan,
    regulasi
    pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
    “Beberapa negara sudah mulai mewajibkan
    labeling AI
    . Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.
    “Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.
    Adapun aturan terkait dengan labeling AI ini akan dirampungkan pada Juni 2025.
    Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.

    Regulasi
    tadi yang terkait dengan kecerdasan artifisial, saya menargetkan mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah roadmap AI-nya dulu,” kata Meutya.
    Dia mengatakan, meskipun belum final, roadmap memastikan bahwa cakupan aturan terkait dengan implementasi AI akan cukup luas.
    “Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etika-nya,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu? Megapolitan 16 Juni 2025

    Kritik Wacana Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum, Pengamat: Kenapa Harus Rabu?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mengkritik wacana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Djoko menegaskan, penerapan wacana tersebut tidak harus dilakukan setiap Rabu, melainkan bisa dijadwalkan pada hari lain yang tidak bersamaan dengan pelaksanaan kebijakan aparatur sipil negara (ASN) wajib naik transportasi umum setiap Rabu.
    “Hari Kamis atau Selasa, Senin, Jumat gitu, jangan hari Rabu, kenapa harus Rabu?” ujar Djoko saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (16/6/2025).
    Menurut Djoko, kapasitas angkutan umum di Jakarta tidak akan cukup jika program penggunaan transportasi umum diterapkan serentak untuk ASN dan karyawan swasta pada hari Rabu.
    Hal ini juga yang disoroti Peneliti Senior Inisiatif Strategis Transportasi (INSTRAN) Deddy Herlambang yang memilih menggunakan skenario lain atas wacana tersebut.
    Deddy menilai, mewajibkan ASN dan pegawai swasta menggunakan transportasi umum pada hari yang sama tidaklah tepat karena kapasitas angkutan umum akan membeludak.
    Sebagai solusi, Deddy mengusulkan pembagian hari penggunaan transportasi umum berdasarkan kategori ganjil-genap sesuai tanggal lahir pegawai.
    “Artinya pegawai yang tanggal lahir genap bisa gunakan angkutan umum di tanggal kalender genap, sebaliknya yang tanggal lahir ganjil juga gunakan angkutan umum di tanggal ganjil,” ujar Deddy saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin.
    Lebih lanjut, dia menjelaskan, kewajiban menggunakan transportasi umum dapat dibagi dua hari dengan skenario Selasa-Rabu atau Rabu-Kamis.
    “Melalui skenario mengunakan angkutan umum ini pun risiko akan mengurangi kualitas layanan karena tentunya keterisian angkutan umum akan sangat padat,” tutur Deddy.
    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, jumlah pegawai ASN di DKI Jakarta mencapai 50.411 orang, sedangkan pegawai swasta berjumlah 5,11 juta, dengan catatan yang bekerja di sektor formal sebanyak 3,23 juta.
    “Bila Pramono menginginkan pegawai swasta juga naik angkutan umum massal di hari Rabu wajib seperti pegawai ASN di DKI maka kita pakai data pegawai formal yakni 3,23 juta, bila ditambah dengan ASN DKI ada sekitar 3,284 juta,” ungkap Deddy.
    Deddy juga memaparkan estimasi kapasitas harian angkutan umum massal yang direncanakan pada tahun 2025, yaitu:
    Jika dijumlahkan, total kapasitas angkutan umum massal yang direncanakan pada 2025 adalah sekitar 3,255 juta penumpang per hari.
    Sementara itu, jumlah pengguna angkutan umum harian saat ini adalah:
    Total pengguna transportasi umum saat ini mencapai 2,301 juta penumpang per hari.
    “Kalau ditotal 2.301.000 penumpang harian. Saat ini masih ada sisa kursi ketersediaan angkutan umum 3.255.000 dikurangi 2.301.000, jadi masih ada 954.000 atau bisa kita asumsikan ketersediaan 1 juta angkutan umum,” tutur Deddy.
    “Dari data di atas sangatlah jelas masih kurang banyak kapasitas angkutan umum bila di hari Rabu naik angkutan umum untuk semua pegawai ASN dan swasta. Kalkulasinya pengguna eksisting 2,3 juta ditambah pegawai ASN/Swasta sebanyak 3,284 juta, maka total rencana pengguna 5,584 juta,” tambahnya.
    Sementara, saat ini ketersediaan angkutan umum hanya satu juta. Jadi, kekurangan ketersediaan angkutan umum massal sebesar 4,584 juta dan 2,3 juta (existing) sebesar 2,284 juta kursi.
    “Jadi kekuranganya 2,284 juta kursi,” tandasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025

    Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025

    Menteri Komdigi Bakal Rampungkan Roadmap AI Juni 2025
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com
    – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi)
    Meutya Hafid
    mengatakan bahwa roadmap Artificial Intelligence (AI) akan dirampungkan pada Juni 2025.
    Roadmap ini akan menjadi pedoman utama pengembangan dan pengaturan teknologi AI di Indonesia.
    “Regulasi tadi yang terkait dengan kecerdasan artifisial, saya menargetkan mudah-mudahan bisa selesai di bulan Juni ini adalah
    roadmap AI
    -nya dulu,” kata Meutya di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/6/2025).
    Dia mengatakan, meskipun belum final, roadmap memastikan bahwa cakupan aturan terkait dengan implementasi AI akan cukup luas.
    “Roadmap ini sangat luas dimensinya, tapi yang paling pertama dan utama bagi kami di Komdigi adalah menjaga etikanya,” kata Meutya.
    Menurut Meutya, regulasi pertama soal AI kemungkinan besar akan fokus pada etika penggunaan kecerdasan buatan, termasuk isu-isu seperti transparansi, tanggung jawab, dan pelabelan konten yang dibuat oleh AI.
    “Beberapa negara sudah mulai mewajibkan labeling AI. Misalnya ketika ada konten visual yang dibuat oleh AI, harus ada keterangan bahwa itu adalah hasil AI,” ujarnya.
    Isu ini mengemuka setelah masyarakat dibuat heboh oleh gambar-gambar hasil AI yang sangat realistis, termasuk kasus gambar tambang palsu di Papua yang sempat viral.
    “Kalau orang niatnya memang menyebarkan hoaks, tentu dia tidak akan menaruh etika. Maka itulah pentingnya aturan yang menetapkan norma dan tanggung jawab,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025 Megapolitan 16 Juni 2025

    Jakarta Job Fair Kembali Digelar di Dua Lokasi 17-18 Juni 2025
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jakarta
    Job Fair
    2025 kembali diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta.
    Jakarta Job Fair 2025
    kali ini akan digelar di dua lokasi di wilayah Jakarta Utara.
    Job fair
    atau
    bursa kerja
    ini digelar sebagai bagian dari upaya mengurangi tingkat pengangguran dan meningkatkan layanan penempatan tenaga kerja, khususnya di Jakarta Utara.
    Jakarta Job Fair 2025 menghadirkan 40 perusahaan dari berbagai sektor industri dengan ribuan
    lowongan kerja
    , termasuk bagi penyandang disabilitas.
    Jakarta Job Fair 2025 ini akan dilaksanakan selama dua hari, dengan rincian tanggal, waktu, dan lokasi berikut:
    1. Gelanggang Remaja Kecamatan Koja

    Jl. Balai Rakyat Raya No.16, Tugu Selatan, Kec. Koja, Jakarta Utara
    2. Gedung Judo Kelapa Gading

    Jl. Kelapa Puan Raya No.1, Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara
    Para pencari kerja yang ingin menghadiri Jakarta Job Fair 2025 di Jakarta Utara ini diimbau untuk menyiapkan CV dan portofolio terbaik, berpakaian rapi dan sopan, serta mempersiapkan diri untuk kemungkinan wawancara langsung di lokasi.
    Untuk informasi lebih lanjut dan pembaruan informasi terkait Jakarta Job Fair 2025 ini, masyarakat pencari kerja dapat mengikuti akun Instagram resmi Sudin Nakertransgi Jakarta Utara di @
    sudin.nakertransgi.jakut
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK Megapolitan 16 Juni 2025

    Jadwal dan Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, SMK
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (
    SPMB
    ) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang pendidikan
    SD
    ,
    SMP
    ,
    SMA
    , dan
    SMK
    sudah dibuka.
    Calon murid baru yang telah melakukan pendaftaran memantau hasil seleksi
    SPMB Jakarta 2025
    secara
    online
    di laman resmi https://
    spmb
    .jakarta.go.id.
    Apabila dinyatakan lolos seleksi SPMB Jakarta 2025, maka selanjutnya calon murid baru harus melakukan daftar ulang.
    Daftar ulang SPMB Jakarta 2025 dilakukan sesuai jadwal masing-masing jenjang dan jalur pendaftaran.
    Adapun
    cara daftar ulang SPMB Jakarta 2025
    dilakukan secara
    online
    melalui laman resmi https://spmb.jakarta.go.id.
    Cara Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025
    Simpan tanda bukti daftar ulang untuk nantinya diserahkan ke sekolah tujuan masing-masing.
    Pastikan calon murid baru melakukan daftar ulang SPMB Jakarta 2025 sesuai jadwal jenjang pendidikan dan jalur yang diikuti.
    Jadwal Daftar Ulang SPMB Jakarta 2025
    Adapun
    jadwal daftar ulang SPMB Jakarta 2025
    , yakni sebagai berikut:
    – Jenjang SD
    – Jenjang SMP
    – Jenjang SMA
    – Jenjang SMK
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai daftar ulang SPMB Jakarta 2025, masyarakat dapat mengakses Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta di nomor 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147.
    Selain itu, dapat mengakses laman resmi https://disdik.jakarta.go.id dan https://spmb.jakarta.go.id. Serta media sosial Instagram @
    officialpmbdki
    , Facebook PMBDKI1, atau Twitter/X @
    PMBDKI
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim Megapolitan 16 Juni 2025

    Pelacakan Orangtua Anak Ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama Diperluas ke Jateng dan Jatim
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Direktur TPPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan, penelusuran terhadap orangtua MK (7), anak yang ditelantarkan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, diperluas ke Jawa Tengah dan Jawa Timur melalui koordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
    “Kami melakukan pelacakan ke sejumlah wilayah selain di Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yaitu di Jawa Tengah dan Jawa Timur,” kata Nurul kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
    Upaya ini dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan korban terkait identitas kedua orangtuanya.
    Sebelumnya, korban sempat menyebutkan bahwa ayahnya bernama Yusuf Arjuna, sedangkan ibunya bernama Siti dan sudah meninggal dunia.
    “Penyelidikan sedang berlangsung, disertai dengan upaya verifikasi terhadap identitas anak yang menyebutkan sejumlah nama anggota keluarganya,” kata Nurul.
    Selain itu, pihaknya juga melakukan berbagai upaya lain, seperti pelacakan administratif, investigasi lapangan, analisis data, digital forensik, serta pendekatan psikologis dan komunikatif dengan pendampingan ahli.
    Kolaborasi antar kementerian dan lembaga terkait juga terus dijalankan dalam pencarian ayah korban.
    Sementara itu, korban masih mendapatkan perlindungan dan perawatan intensif, mengingat banyaknya luka yang ditemukan di tubuhnya.
    Pada Sabtu (14/6/2025) lalu, korban menjalani operasi bedah ortopedi untuk mengobati luka pada tulangnya, termasuk tulang yang patah dan mencuat keluar dari kulit di bagian bahu.
    “Anak korban telah mendapatkan tindakan medis berupa bedah ortopedi pada tanggal 14 Juni 2025 di RS Bhayangkara Polri,” kata Nurul.
    Penanganan kasus ini menjadi prioritas utama bagi pihaknya yang mulanya berada dalam tanggung jawab Polres Jakarta Selatan.
    “Prinsip perlindungan anak menjadi prioritas utama dalam setiap proses penanganan yang kami lakukan,” tegasnya.
    Nurul juga menyebutkan bahwa kondisi korban mulai membaik setelah menjalani operasi.
    Diberitakan sebelumnya, MK pertama kali ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Ia ditemukan tertidur di lorong Pasar Kebayoran Lama dengan alas kardus.
    Wajahnya tampak dipenuhi luka bakar dan memar di bawah mata. Petugas Satpol PP kemudian membawa korban ke Puskesmas Cipulir 2 untuk mendapatkan penanganan awal.
    Di puskesmas, anak tersebut mengaku lapar kepada petugas bernama Eko, tetapi kesulitan makan karena wajahnya kerap dipukul oleh ayahnya.
    Hasil pemeriksaan medis menunjukkan banyak luka di tubuh korban. Salah satunya adalah patah tulang di bahu, dengan kondisi tulang mencuat keluar dari kulit.
    “Ternyata setelah dibuka ini tulangnya nongol keluar. Jadi bekas dipelintir. Itu mungkin sudah lama. Jadi sudah hitam,” jelas Eko saat ditemui di lokasi penemuan, Rabu.
    Setelah kasus ditangani oleh pihak kepolisian, terungkap bahwa korban dan ayahnya baru tiba di Jakarta dari Surabaya.
    Mereka berangkat menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta pada Selasa (10/6/2025).
    Berdasarkan informasi tersebut, polisi menduga penganiayaan terjadi saat keduanya masih berada di Surabaya.
    Oleh karena itu, penanganan kasus kini dilimpahkan ke Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi, Rabu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98

    2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98

    2 Hal dari Fadli Zon yang Dikritik Koalisi Sipil soal Perkosaan Massal ’98
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Koalisi Masyarakat Sipil
    Melawan Impunitas mengecam keras pernyataan Menteri Kebudayaan
    Fadli Zon
    yang dinilai menyesatkan dan merendahkan perjuangan para korban kekerasan seksual dalam Peristiwa Mei 1998.
    “Pertama, ia menyatakan bahwa tidak terdapat bukti kekerasan terhadap perempuan, termasuk
    perkosaan massal
    , dalam peristiwa tersebut,” kata Koalisi, dilansir siaran pers di situs web KontraS, Senin (16/6/2025).
    Kecaman tersebut disampaikan dalam pernyataan bersama yang dirilis pada 12 Juni 2025, menanggapi pernyataan Fadli dalam video wawancara bertajuk “Real Talk: Debat Panas!! Fadli Zon vs Uni Lubis Soal Revisi Buku Sejarah” yang tayang di kanal YouTube IDN Times pada 10 Juni 2025.
    Poin kedua yang disoroti Koalisi, Fadli Zon mengeklaim bahwa isu tersebut hanyalah “rumor” dan tidak pernah tercatat dalam buku sejarah.
    Pernyataan ini dinilai merupakan bentuk manipulasi, pengaburan sejarah, serta pelecehan terhadap upaya pengungkapan kebenaran atas tragedi kemanusiaan yang terjadi, khususnya kekerasan terhadap perempuan.
    Koalisi menilai pernyataan tersebut juga melecehkan kerja-kerja investigatif Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komnas HAM yang telah mendokumentasikan secara rinci berbagai bentuk kekerasan seksual yang terjadi selama kerusuhan Mei 1998, termasuk perkosaan massal terhadap perempuan, mayoritas dari etnis Tionghoa.
    Menurut laporan akhir TGPF pada 23 Oktober 1998, ditemukan setidaknya 52 korban perkosaan, 14 korban perkosaan disertai penganiayaan, serta puluhan korban serangan dan pelecehan seksual lain di Jakarta, Medan, Surabaya, dan sejumlah wilayah lainnya.
    TGPF juga mencatat bahwa sebagian besar kekerasan seksual yang terjadi adalah “gang rape”, dilakukan oleh beberapa pelaku secara bergantian dan kerap disaksikan orang lain.
    Koalisi menyebut bahwa pernyataan Fadli Zon mengingkari bukti-bukti tersebut dan berpotensi memperkuat budaya impunitas atas pelanggaran berat HAM masa lalu.
    Lebih dari itu, sikap tersebut juga dianggap sebagai upaya sistematis untuk menghapus narasi kekerasan seksual Mei 1998 dari sejarah resmi Indonesia.
    “Pernyataan Fadli Zon mencerminkan upaya sistematis untuk menghapus jejak pelanggaran HAM di masa Orde Baru, dengan cara meniadakan narasi tentang peristiwa kekerasan seksual Mei 1998 dan pelanggaran berat HAM lainnya dari buku-buku sejarah yang sedang direvisi,” ungkap koalisi.
    Negara pun disebut mengalami kemunduran dalam menjamin perlindungan kepada perempuan jika sepakat dengan pernyataan Fadli Zon.
    Koalisi juga mengkritik peran Fadli Zon yang saat ini memimpin proyek revisi penulisan sejarah nasional dan menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).
    Jabatan strategis ini dinilai memberi Fadli ruang untuk mengarahkan narasi sejarah nasional, termasuk potensi rehabilitasi politik terhadap figur-figur kontroversial dari era Orde Baru.
    Salah satu kekhawatiran Koalisi adalah menguatnya kembali wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Soeharto.
    Padahal, Soeharto dinilai sebagai tokoh sentral dalam berbagai pelanggaran HAM berat dan praktik korupsi selama masa kepemimpinannya.
    “Fadli Zon secara terbuka pernah menyatakan bahwa Soeharto layak mendapat gelar pahlawan. Ini jelas bertolak belakang dengan fakta sejarah dan menyinggung rasa keadilan para korban dan keluarga korban pelanggaran HAM di masa lalu,” tutur koalisi.
    Dalam pernyataan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Impunitas menyampaikan sejumlah tuntutan:
    1. Menuntut Fadli Zon mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka kepada para korban kekerasan seksual Mei 1998.
    2. Mendesak pembatalan pengangkatan Fadli Zon sebagai Ketua GTK (Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan -red)
    3. Meminta Kementerian Kebudayaan menghentikan proyek penulisan sejarah nasional yang dinilai tidak partisipatif dan berpotensi ahistoris.
    4. Menolak segala bentuk upaya rehabilitasi politik terhadap tokoh-tokoh bermasalah dari Orde Baru, termasuk wacana pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto.
    5. Mendesak Jaksa Agung segera menindaklanjuti berkas penyelidikan Komnas HAM sesuai UU Pengadilan HAM.
    6. Menegaskan pentingnya menjaga hasil kerja TGPF, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan sebagai pijakan sejarah bangsa yang adil dan bermartabat.
    Sebelumnya, banyak pihak mengecam pernyataan Fadli Zon yang menyangkal terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998 lalu.
    Dalam wawancara bersama IDN Times, Fadli Zon mengeklaim peristiwa pemerkosaan massal tahun 1998 tidak ada buktinya.
    Menurutnya, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor yang beredar dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
    “Nah, ada perkosaan massal. Betul enggak ada perkosaan massal? Kata siapa itu? Itu enggak pernah ada proof-nya (bukti). Itu adalah cerita. Kalau ada, tunjukkan. Ada enggak di dalam buku sejarah itu? Enggak pernah ada,” ucap Fadli Zon dalam program Real Talk with Uni Lubis, Senin (8/6/2025).
    Fadli mengaku pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
    “Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah, sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu,” ujar Fadli Zon.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dituding Usir Atlet Disabilitas dari Mes, NPCI Bekasi: Itu Pembohongan Publik
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Bantah Ancam Atlet Disabilitas, NPCI Bekasi Minta Bukti Pengancaman Megapolitan 16 Juni 2025

    Bantah Ancam Atlet Disabilitas, NPCI Bekasi Minta Bukti Pengancaman
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Pengurus National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi membantah mengancam atlet yang tak lagi masuk tim binaan periode 2025.
    “Saya yakin tidak ada (pengancaman),” kata Humas
    NPCI Kabupaten Bekasi
    Abdul Rouf saat ditemui di mes atlet, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Senin (16/6/2025).
    Sebaliknya, Rouf meminta agar pihak yang merasa diancam untuk menunjukkan bukti pengancaman.
    “Baik bukti
    chat
    atau bukti suara, atau bukti rekaman yang mengatakan kita mengancam,” tegas dia.
    Rouf menjelaskan, munculnya dinamika di internal NPCI Kabupaten Bekasi berawal ketika pengumuman hasil verifikasi latihan 115 atlet beberapa waktu lalu.
    Verifikasi dilakukan dalam rangka menerapkan sistem promosi dan degradasi guna mendapatkan atlet berprestasi.
    Dari 115 atlet, sebanyak 45 atlet di antaranya terdegradasi. Alhasil, hanya terdapat 70 atlet yang dinyatakan masuk tim binaan untuk periode 2025.
    Selain karena penurunan performa, atlet yang terdegradasi juga disebabkan oleh faktor indisipliner dan penghapusan beberapa kategori pertandingan.
    “Nomor tuna rungu dan tuna daksa sudah tidak ada, kemudian faktor indisipliner dan promosi-degradasi,” jelas Rouf.
    Namun demikian, mereka yang terdegradasi ternyata tetap datang ke mes setelah menjalani masa libur latihan.
    Setelah mengetahui tak masuk dalam atlet yang dipanggil, puluhan atlet akhirnya mengemasi barang mereka yang tertinggal lalu keluar dari mes.
    Namun setelah keluar dari mes, kata Rouf, mereka mendramatisir dan melakukan pembohongan publik seolah para atlet yang tak dipanggil diusir dari mes.
    “Tidak ada pengusiran, mereka ambil saja barang-barangnya. Kemudian ada sebagian orang yang memvideokan dan mendramatisir atau pembohongan publik,” tambah dia.
    Sebelumnya diberitakan, sebuah rekaman video menunjukkan empat atlet disabilitas binaan NPCI Kabupaten Bekasi diduga terusir dari mes viral di media sosial (medsos).
    Dalam video berdurasi 30 detik yang diterima
    Kompas.com
    memperlihatkan, para atlet tengah membawa sejumlah koper dan tas gendong.
    Mereka berdiri di tepi jalan raya setelah keluar dari mes atlet di Villa Putra Cakung, Desa Sukaasih, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.
    Indah Permatasari (25) merupakan satu dari empat atlet disabilitas tersebut.
    Dalam video tersebut, Indah menuturkan, ia bersama rekan-rekannya terusir dari mes setelah dicoret karena tak masuk dalam daftar atlet yang dipanggil pengurus.
    “Ya terusir kali, jadinya kita bawa barang saja. Iya (dicoret), enggak ada pemanggilan,” kata Indah dalam video viral, dikutip
    Kompas.com
    , Senin (16/6/2025).
    Indah juga mengeklaim adanya dugaan intimidasi atau pengancaman terhadap para atlet yang ingin bersuara pasca-pengumuman SK pemanggilan.
    Alhasil, para atlet pun takut untuk bersuara dan terpaksa memendam keluh kesah mereka.
    “Ada yang bilang, ‘Kalau kamu berkoar-koar, ikut-ikutan protes, atau tidak suka dengan kepengurusan sekarang, silakan keluar dari NPCI’,” ucap Indah mengulang pernyataan seorang pengurus NPCI Kabupaten Bekasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        16 Juni 2025

    Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK Megapolitan 16 Juni 2025

    Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025 untuk SD, SMP, SMA, dan SMK
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan secara resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (
    SPMB
    ) untuk Tahun Ajaran 2025/2026.
    Proses pendaftaran
    SPMB Jakarta 2025
    mencakup seluruh jenjang pendidikan, mulai dari
    SD
    ,
    SMP
    ,
    SMA
    , dan
    SMK
    .
    SPMB Jakarta 2025 diselenggarakan secara
    online
    melalui laman resmi pendaftaran yang disediakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta sesuai dengan jadwal dan jalur pendaftaran masing-masing.
    Calon peserta didik yang telah mendaftar dapat mengecek
    hasil seleksi SPMB Jakarta 2025
    secara
    online
    .
    Adapun cara cek hal seleksi SPMB Jakarta secara online untuk semua jenjang pendidikan dapat dilakukan melalui laman resmi https://
    spmb
    .jakarta.go.id.
    Cara Cek Hasil Seleksi SPMB Jakarta 2025
    Calon murid yang dinyatakan lolos seleksi SPMB Jakarta 2025 diwajibkan melakukan daftar ulang sesuai jadwal masing-masing jenjang dan jalur.
    Adapun jadwal daftar ulang SPMB Jakarta 2025, yakni sebagai berikut:
    – Jenjang SD
    – Jenjang SMP
    – Jenjang SMA
    – Jenjang SMK
    Untuk informasi lebih lanjut mengenai SPMB Jakarta 2025, masyarakat dapat mengakses Posko Dinas Pendidikan DKI Jakarta di nomor 0812-8055-5426, 0812-8055-5612, 0812-8055-5148, 0812-8055-5165, 0812-8055-5124, atau 0812-8055-5147.
    Selain itu, dapat mengakses laman resmi https://disdik.jakarta.go.id dan https://spmb.jakarta.go.id. Serta media sosial Instagram @
    officialpmbdki
    , Facebook PMBDKI1, atau Twitter/X @
    PMBDKI
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.