Depok Run Fest 2025 Bakal Digelar 22 Juni, Diikuti 2.500 Peserta
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota Depok menggelar
festival lari
bertajuk ”
Depok Run Fest
(DRF) 2025″ pada Minggu (22/6/2025).
Acara ini menjadi salah satu rangkaian acara hari ulang tahun Kota Depok ke-26 dan HUT ke-79 Bhayangkara Polri.
“Pertama kami sampaikan bahwa kegiatan ini adalah
fun run
dengan rute lima kilometer,” ucap
Wali Kota Depok
Supian Suri dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Supian menyampaikan, sebanyak 2.500 peserta akan meramaikan festival
lari marathon
.
“Dari target awal 2.000 peserta, panitia menambah kuota menjadi 2.500 peserta, yang mana slot tambahan itu ludes hanya dalam waktu 8 hari,” ungkap Supian.
Acara ini dimulai pada pukul 05.30-07.30 WIB, dan ada perubahan jam penutupan jalan pada car free day (CFD) pekan ini.
“Khusus untuk 22 Juni nanti, penutupan jalan CFD yang biasanya pukul 06.00 WIB, karena kita ingin percepat kegiatan lebih awal jadi akan dimulai 05.30 WIB,” ujar Supian.
Sementara untuk rute para pelari ndimulai dari Balai Kota Depok melintas di Jalan Margonda Raya.
Lalu, pelari akan berbelok ke Jalan Arif Rahman Hakim dan berputar balik di Pesona Kahyangan Baru.
Setelahnya, lintasan akan kembali ke Jalan Margonda Raya dengan titik akhir kembali ke balai kota.
Berkenaan dengan acara ini, Supian meminta maaf kepada warga Depok karena sebagian jalur CFD akan dipakai untuk lari marathon.
“Kami sampaikan permohonan maaf buat para pecinta CFD yang mungkin selama ini akan leluasa, besok (Minggu) nanti akan kami batasi (pakai barrier) karena ini akan menjadi ruang bagi para pelari kita memanfaatkan Jalan Margonda,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com
-
/data/photo/2025/06/18/6852a9d8635df.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Lawan Arah di Kampung Melayu, Ratusan Pemotor Kena Tilang ETLE Megapolitan 18 Juni 2025
Lawan Arah di Kampung Melayu, Ratusan Pemotor Kena Tilang ETLE
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Aksi pengendara sepeda motor melawan arah terekam kamera
Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE)
Mobile
di area Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Senin (16/6/2025) viral di media sosial (medsos).
Dalam video yang beredar, terlihat ETLE
Mobile
terparkir tak jauh dari terminal Kampung Melayu untuk melakukan penilangan secara elektronik.
Namun, sejumlah pengendara tetap nekat melawan arah meskipun mengetahui keberadaan kamera ETLE
Mobile
.
“Dilaporkan ETLE
mobile
bergeser kembali, penindakan sepeda motor lawan arah dan tidak menggunakan helm di Jalan Jatinegara Timur, Terminal Kampung Melayu,” ucap perekam video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro.
Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto menjelaskan bahwa
ETLE Mobile
telah merekam ratusan pelanggaran dalam satu hari.
“Penindakan
tilang ETLE
hari Senin kemarin di Terminal Bus Kampung Melayu oleh anggota ETLE Satlantas Jakarta Timur yang ter-
capture
penindakan sebanyak 314 pelanggar,” ucap Eko saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Rabu (18/6/2025).
Eko menjelaskan, penindakan tilang elektronik menggunakan ETLE
Mobile
di Terminal Kampung Melayu sudah berjalan beberapa minggu lalu.
“Rata-rata penindakan ETLE hari sekitar 200 sampai 300 pelanggaran yang ter-
capture
oleh kamera ETLE dan sudah berjalan kurang lebih dua mingguan di Terminal Kampung Melayu,” ungkap Eko.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa penindakan menggunakan ETLE
Mobile
juga didasarkan pada laporan dari masyarakat.
“ETLE
Mobile
itu berkeliling bisa ke mana-mana, nah yang viral itu berdasarkan laporan masyarakat itu di Kampung Melayu yang resah banyaknya pengendara lawan arah,” jelas Eko.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/17/68514de6091d7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
mencabut aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (
Saber Pungli
) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2016.
Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
“Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis pasal 1 dalam salinan beleid yang dilihat Kompas.com, Rabu (18/6/2025).
Sebagai informasi, Saber Pungli sebelumnya dibentuk sebagai bagian dari keseriusan pemerintah memberantas pungli secara masif.
Saber Pungli dikendalikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Selain Menko Polhukam yang saat itu dijabat Wiranto sebagai penanggung jawab sekaligus pengendali satgas, komposisi satgas yang lain adalah Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Wakil Ketua I Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan sekretaris staf ahli di Kemenko Polhukam.
Ruang lingkup fungsi Satgas Saber Pungli sangat luas, mulai dari membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang diberikan.
Oleh karena kompleksnya tugas Satgas Saber Pungli, anggota Satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum.
Selain dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kemenpolhukam, juga dari Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI.
Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan bagian dari paket reformasi kebijakan di bidang hukum yang dicanangkan oleh pemerintah.
Paket kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum.
Pemerintah berfokus pada tiga hal dalam reformasi ini, yakni penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparatur negara, serta pembangunan budaya hukum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/12/684a35e10e254.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kemendagri Diminta Belajar dari Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh
Kemendagri Diminta Belajar dari Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Anggota Komisi II DPR RI
Muhammad Khozin
berharap, sengketa pulau antara
Aceh
dan
Sumatera Utara
(Sumut) menjadi pembelajaran dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperbarui penetapan batas wilayah.
Khozin berpandangan, kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumut menunjukkan bahwa pendekatan administratif saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.
“Kasus ini menunjukkan bahwa pendekatan teknis administratif saja tidak cukup. Perlunya pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap dinamika lokal, termasuk sejarah, adat istiadat, dan aspirasi masyarakat. Peristiwa ini jadi pelajaran penting Kemendagri,” ujar Khozin dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini pun menyinggung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Aceh.
Menurut Khozin, keputusan itu diambil Prabowo dengan berlandaskan pada aspek historis dan sosiologis masyarakat, tidak hanya mempertimbangkan sisi administratif.
“Keputusan Presiden cukup tepat, menunjukkan keputusan yang berdasar pada sejarah dan memerhatikan aspek sosiologis masyarakat,” ucap dia.
Di sisi lain, Khozin menilai keputusan yang diambil Kemendagri saat menetapkan empat pulau masuk wilayah Sumut seolah mengesampingkan aspek sejarah, sosiologis, dan kebudayaan di masyarakat.
“Karena ada faktor lainnya yang tak kalah substansial, yakni soal sejarah dan tradisi. Ini yang alpa dalam Kepmendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025,” kata Khozin.
Khozin berharap keputusan Prabowo bisa membuat situasi kembali kondusif, sekaligus menurunkan tensi antara pemerintah provinsi Aceh dan Sumut.
“Jadi harapannya situasi kembali tenang, karena secara faktual empat pulau itu selama ini memang dikelola oleh Provinsi Aceh,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri serta dokumen dan data-data pendukung.
“Ttadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
Keputusan ini dipertanyakan banyak pihak karena konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/6851f5071ad10.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Tangis Hakim Pecah Saat Bacakan Vonis Zarof Ricar, Keserakahan Bikin Nama Baik MA Tercoreng Nasional
Tangis Hakim Pecah Saat Bacakan Vonis Zarof Ricar, Keserakahan Bikin Nama Baik MA Tercoreng
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rosihan Juhriah Rangkuti, menangis saat menyebut perbuatan
Zarof Ricar
menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Agung (MA) dan peradilan di bawahnya.
Suara Hakim Rosihan bergetar dan tak lagi kuasa menahan tangisnya saat membacakan alasan memberatkan pada pembacaan putusan perkara Zarof.
Adapun Zarof merupakan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang didakwa bermufakat jahat dan menerima gratifikasi senilai Rp 1 triliun lebih.
“Perbuatan terdakwa menciderai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung,” kata Hakim Rosihan dengan terisak di ruang sidang Hatta Ali, Rabu (18/6/2025).
Suara Rosihan terdengar tercekat.
Ia tak bisa melanjutkan pertimbangan ketika membacakan perihal kondisi MA.
“Dan badan peradilan di bawahnya,” lanjut Hakim Rosihan kembali terisak.
Dengan suara yang masih berat, Hakim Rosihan melanjutkan.
Menurutnya, perbuatan Zarof juga menunjukkan sikap serakah.
Padahal, hidupnya sudah berkecukupan.
Selain itu, Zarof juga dinilai tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi.
“Masih melakukan tindakan pidana padahal telah memiliki banyak harta benda,” tutur Hakim Rosihan.
Selain hal-hal memberatkan, majelis hakim juga mempertimbangkan alasan meringankan, yakni Zarof menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum.
“Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga,” ujar Hakim Rosihan.
Majelis hakim lalu menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan kepada Zarof.
Ia dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.
Ia juga dinilai terbukti menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/18/6852512fd4a9e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gibran Jadi Sasaran Foto Warga Saat Kunjungi Pameran UMKM di Blitar
Gibran Jadi Sasaran Foto Warga Saat Kunjungi Pameran UMKM di Blitar
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com –
Wakil Presiden (Wapres) RI
Gibran Rakabuming Raka
mengunjungi
pameran UMKM
di Bazar Blitar Djadoel yang digelar di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025).
Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 10.58 WIB, Gibran datang bersama Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
dan berkeliling area pameran.
Sejak Gibran tiba di area alun-alun, masyarakat setempat sudah berjejer untuk mendekati dan menyalami putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini.
Tak sedikit juga warga yang menyodorkan ponsel untuk mengajak Gibran foto bersama.
Mantan wali kota Solo ini pun menyalami para warga, baik itu ibu-ibu, bapak-bapak, maupun anak-anak.
Gibran juga sempat berbicara dengan beberapa warga meski tidak terdengar apa yang mereka bicarakan.
Selama di Alun-Alun Blitar, Gibran berkeliling mengunjungi beberapa UMKM yang berjejer.
Bahkan, ia sempat mencoba mengaduk adonan permen di salah satu stan UMKM.
“Ini kita mengunjungi acara rangkaian dari Haul Bung Karno, yaitu Pasar Djadoel di Alun-Alun Blitar. Saya kira ini luar biasa sekali UMKM di Blitar dan sekitarnya,” ungkap Gibran usai berkeliling bazar.
Menurut Gibran, banyak produk lokal yang menarik dalam pameran UMKM di Blitar.
Dia juga kagum dengan antusias warga yang semangat mengunjungi pameran tersebut.
“Dan juga saya lihat antusiasme warga luar biasa sekali. Tuh rame sekali, padahal ini hari pertama ya. Hari pertama baru buka, panas-panas, tapi luar biasa sekali antusiasme dari warga,” ujar Gibran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/18/6852b2839c8fa.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/18/68527e954d86b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/18/68527b288f057.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)