Category: Kompas.com

  • Depok Run Fest 2025 Bakal Digelar 22 Juni, Diikuti 2.500 Peserta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juni 2025

    Depok Run Fest 2025 Bakal Digelar 22 Juni, Diikuti 2.500 Peserta Megapolitan 18 Juni 2025

    Depok Run Fest 2025 Bakal Digelar 22 Juni, Diikuti 2.500 Peserta
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota Depok menggelar
    festival lari
    bertajuk ”
    Depok Run Fest
    (DRF) 2025″ pada Minggu (22/6/2025).
    Acara ini menjadi salah satu rangkaian acara hari ulang tahun Kota Depok ke-26 dan HUT ke-79 Bhayangkara Polri.
    “Pertama kami sampaikan bahwa kegiatan ini adalah
    fun run
    dengan rute lima kilometer,” ucap
    Wali Kota Depok
    Supian Suri dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
    Supian menyampaikan, sebanyak 2.500 peserta akan meramaikan festival
    lari marathon
    .
    “Dari target awal 2.000 peserta, panitia menambah kuota menjadi 2.500 peserta, yang mana slot tambahan itu ludes hanya dalam waktu 8 hari,” ungkap Supian.
    Acara ini dimulai pada pukul 05.30-07.30 WIB, dan ada perubahan jam penutupan jalan pada car free day (CFD) pekan ini.
    “Khusus untuk 22 Juni nanti, penutupan jalan CFD yang biasanya pukul 06.00 WIB, karena kita ingin percepat kegiatan lebih awal jadi akan dimulai 05.30 WIB,” ujar Supian.
    Sementara untuk rute para pelari ndimulai dari Balai Kota Depok melintas di Jalan Margonda Raya.
    Lalu, pelari akan berbelok ke Jalan Arif Rahman Hakim dan berputar balik di Pesona Kahyangan Baru.
    Setelahnya, lintasan akan kembali ke Jalan Margonda Raya dengan titik akhir kembali ke balai kota.
    Berkenaan dengan acara ini, Supian meminta maaf kepada warga Depok karena sebagian jalur CFD akan dipakai untuk lari marathon.
    “Kami sampaikan permohonan maaf buat para pecinta CFD yang mungkin selama ini akan leluasa, besok (Minggu) nanti akan kami batasi (pakai barrier) karena ini akan menjadi ruang bagi para pelari kita memanfaatkan Jalan Margonda,” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lawan Arah di Kampung Melayu, Ratusan Pemotor Kena Tilang ETLE
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 Juni 2025

    Lawan Arah di Kampung Melayu, Ratusan Pemotor Kena Tilang ETLE Megapolitan 18 Juni 2025

    Lawan Arah di Kampung Melayu, Ratusan Pemotor Kena Tilang ETLE
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Aksi pengendara sepeda motor melawan arah terekam kamera
    Electronic Traffic Law Enforcement
    (ETLE)
    Mobile
    di area Terminal Bus Kampung Melayu, Jakarta Timur, pada Senin (16/6/2025) viral di media sosial (medsos).
    Dalam video yang beredar, terlihat ETLE
    Mobile
    terparkir tak jauh dari terminal Kampung Melayu untuk melakukan penilangan secara elektronik.
    Namun, sejumlah pengendara tetap nekat melawan arah meskipun mengetahui keberadaan kamera ETLE
    Mobile
    .
    “Dilaporkan ETLE
    mobile
    bergeser kembali, penindakan sepeda motor lawan arah dan tidak menggunakan helm di Jalan Jatinegara Timur, Terminal Kampung Melayu,” ucap perekam video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro.
    Sementara itu, Kepala Bagian Operasi (KBO) Satlantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Eko Apriyanto menjelaskan bahwa
    ETLE Mobile
    telah merekam ratusan pelanggaran dalam satu hari.
    “Penindakan
    tilang ETLE
    hari Senin kemarin di Terminal Bus Kampung Melayu oleh anggota ETLE Satlantas Jakarta Timur yang ter-
    capture
    penindakan sebanyak 314 pelanggar,” ucap Eko saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (18/6/2025).
    Eko menjelaskan, penindakan tilang elektronik menggunakan ETLE
    Mobile
    di Terminal Kampung Melayu sudah berjalan beberapa minggu lalu.
    “Rata-rata penindakan ETLE hari sekitar 200 sampai 300 pelanggaran yang ter-
    capture
    oleh kamera ETLE dan sudah berjalan kurang lebih dua mingguan di Terminal Kampung Melayu,” ungkap Eko.
    Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa penindakan menggunakan ETLE
    Mobile
    juga didasarkan pada laporan dari masyarakat.
    “ETLE
    Mobile
    itu berkeliling bisa ke mana-mana, nah yang viral itu berdasarkan laporan masyarakat itu di Kampung Melayu yang resah banyaknya pengendara lawan arah,” jelas Eko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016

    Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016

    Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    mencabut aturan tentang Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (
    Saber Pungli
    ) yang dibentuk oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada tahun 2016.
    Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Pencabutan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar.
    “Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tulis pasal 1 dalam salinan beleid yang dilihat Kompas.com, Rabu (18/6/2025).
    Sebagai informasi, Saber Pungli sebelumnya dibentuk sebagai bagian dari keseriusan pemerintah memberantas pungli secara masif.
    Saber Pungli dikendalikan oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
    Selain Menko Polhukam yang saat itu dijabat Wiranto sebagai penanggung jawab sekaligus pengendali satgas, komposisi satgas yang lain adalah Ketua Pelaksana Irwasum Polri, Wakil Ketua I Irjen Kemendagri, Wakil Ketua II Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, dan sekretaris staf ahli di Kemenko Polhukam.
    Ruang lingkup fungsi Satgas Saber Pungli sangat luas, mulai dari membangun sistem pencegahan, koordinasi pengumpulan data, menggelar operasi tangkap tangan, hingga memberikan rekomendasi mengenai sanksi yang diberikan.
    Oleh karena kompleksnya tugas Satgas Saber Pungli, anggota Satgas terdiri dari beragam instansi penegak hukum.
    Selain dari Polri, Kejaksaan Agung, Kemendagri, dan Kemenpolhukam, juga dari Kemenkumham, PPATK, Ombudsman, BIN, dan POM TNI.
    Dilansir dari dokumentasi Harian Kompas, pembentukan Satgas Saber Pungli merupakan bagian dari paket reformasi kebijakan di bidang hukum yang dicanangkan oleh pemerintah.
    Paket kebijakan ini bertujuan untuk memulihkan kepercayaan publik, memberikan keadilan, dan kepastian hukum.
    Pemerintah berfokus pada tiga hal dalam reformasi ini, yakni penataan regulasi, pembenahan lembaga dan aparatur negara, serta pembangunan budaya hukum.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Diminta Belajar dari Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh

    Kemendagri Diminta Belajar dari Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh

    Kemendagri Diminta Belajar dari Polemik Sengketa 4 Pulau Aceh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi II DPR RI
    Muhammad Khozin
    berharap, sengketa pulau antara
    Aceh
    dan
    Sumatera Utara
    (Sumut) menjadi pembelajaran dan evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam memperbarui penetapan batas wilayah.
    Khozin berpandangan, kasus sengketa pulau antara Aceh dan Sumut menunjukkan bahwa pendekatan administratif saja tidak cukup untuk menyelesaikan persoalan.
    “Kasus ini menunjukkan bahwa pendekatan teknis administratif saja tidak cukup. Perlunya pemahaman yang lebih menyeluruh terhadap dinamika lokal, termasuk sejarah, adat istiadat, dan aspirasi masyarakat. Peristiwa ini jadi pelajaran penting Kemendagri,” ujar Khozin dalam keterangannya, Rabu (18/6/2025).
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini pun menyinggung keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek masuk wilayah Aceh.
    Menurut Khozin, keputusan itu diambil Prabowo dengan berlandaskan pada aspek historis dan sosiologis masyarakat, tidak hanya mempertimbangkan sisi administratif.
    “Keputusan Presiden cukup tepat, menunjukkan keputusan yang berdasar pada sejarah dan memerhatikan aspek sosiologis masyarakat,” ucap dia.
    Di sisi lain, Khozin menilai keputusan yang diambil Kemendagri saat menetapkan empat pulau masuk wilayah Sumut seolah mengesampingkan aspek sejarah, sosiologis, dan kebudayaan di masyarakat.
    “Karena ada faktor lainnya yang tak kalah substansial, yakni soal sejarah dan tradisi. Ini yang alpa dalam Kepmendagri No 300.2.2-2138 Tahun 2025,” kata Khozin.
    Khozin berharap keputusan Prabowo bisa membuat situasi kembali kondusif, sekaligus menurunkan tensi antara pemerintah provinsi Aceh dan Sumut.
    “Jadi harapannya situasi kembali tenang, karena secara faktual empat pulau itu selama ini memang dikelola oleh Provinsi Aceh,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan bahwa empat pulau yang kini disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masuk wilayah Aceh.
    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan itu diambil berdasarkan laporan dari Kemendagri serta dokumen dan data-data pendukung.
    “Ttadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
    Polemik empat pulau dipicu oleh Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal status empat pulau yang sebelumnya milik Aceh menjadi milik Sumatera Utara.
    Aturan tersebut, yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini dipertanyakan banyak pihak karena konflik perebutan wilayah yang sudah berlangsung puluhan tahun.
    Pemprov Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau tersebut, sedangkan Pemprov Sumut memiliki dalil dari hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Gagal Transfer Bansos, Kemensos Bakal Koordinasi ke Himbara-PPATK

    Ada Gagal Transfer Bansos, Kemensos Bakal Koordinasi ke Himbara-PPATK

    Ada Gagal Transfer Bansos, Kemensos Bakal Koordinasi ke Himbara-PPATK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau
    Gus Ipul
    melakukan koordinasi intensif dengan sejumlah lembaga terkait untuk menangani kasus
    gagal transfer
    dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahap kedua.
    “Nah, menyangkut hal-hal gagal transfer ini, kita terus berkoordinasi dengan
    Himbara
    dan kalau memang diperlukan kita akan koordinasi dengan
    PPATK
    ,” ujar Gus Ipul di kantornya, Jl Salemba Raya, Jakarta, Rabu (18/6/2025).
    Kemensos akan melakukan koordinasi denga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
    Koordinasi itu diperlukan untuk memastikan keabsahan rekening-rekening yang tercatat sebagai penerima bansos.
    “Supaya kita bisa tahu lebih jauh apakah rekening-rekening ini memang valid untuk menerima bantuan sosial. Atau mungkin ada hal-hal yang aneh yang perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.
    Gus Ipul juga mendorong masyarakat untuk segera melapor jika merasa belum menerima bantuan yang seharusnya mereka dapatkan.
    Menurutnya, keterbukaan laporan dari masyarakat akan sangat membantu proses verifikasi dan penyaluran lanjutan.
    Selain itu, Kemensos juga akan mencocokkan data penerima dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Ekstensi Nasional (DTSEN) untuk memastikan akurasi penerima.
    “Tentu kita akan padankan nanti dengan DTSEN itu. Setelah dipadankan, kita akan koordinasi dengan lembaga-lembaga lain yang terkait,” jelas dia.
    Dia juga menegaskan bahwa jika terbukti rekening tersebut ditemukan adanya penyimpangan, termasuk indikasi penyalahgunaan seperti transaksi mencurigakan di rekening penerima.
    “Ya, jika memang tidak sesuai dengan data, ya pasti akan kita cabut,” ujar Gus Ipul.
    Ketika ditanya, apabila rekening tersebut terindikasi memiliki keterlibatan dalam aktivitas ilegal seperti judi online (judol), maka pihaknya akan mencabut
    bansos
    di periode berikutnya.
    “Kalau misal ada terindikasi seperti judol, kita akan tindaklanjuti dalam proses berikutnya. Tapi nanti kita lihat lebih jauh. Semua kemungkinan bisa kami tindaklanjuti,” tegasnya.
    Mensos juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini merupakan masa transisi penyaluran bansos tahap kedua.
    Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk tetap bersabar dan melapor jika belum menerima bantuan.
    “Sering sekali ada yang bilang, ‘saya belum terima bansosnya’. Itu banyak sekali. Jadi pertama-tama saya ingin menyampaikan bahwa ini masa transisi,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Tangis Hakim Pecah Saat Bacakan Vonis Zarof Ricar, Keserakahan Bikin Nama Baik MA Tercoreng
                        Nasional

    4 Tangis Hakim Pecah Saat Bacakan Vonis Zarof Ricar, Keserakahan Bikin Nama Baik MA Tercoreng Nasional

    Tangis Hakim Pecah Saat Bacakan Vonis Zarof Ricar, Keserakahan Bikin Nama Baik MA Tercoreng
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rosihan Juhriah Rangkuti, menangis saat menyebut perbuatan
    Zarof Ricar
    menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada Mahkamah Agung (MA) dan peradilan di bawahnya.
    Suara Hakim Rosihan bergetar dan tak lagi kuasa menahan tangisnya saat membacakan alasan memberatkan pada pembacaan putusan perkara Zarof.
    Adapun Zarof merupakan eks pejabat Mahkamah Agung (MA) yang didakwa bermufakat jahat dan menerima gratifikasi senilai Rp 1 triliun lebih.
    “Perbuatan terdakwa menciderai nama baik serta menghilangkan kepercayaan masyarakat kepada lembaga Mahkamah Agung,” kata Hakim Rosihan dengan terisak di ruang sidang Hatta Ali, Rabu (18/6/2025).
    Suara Rosihan terdengar tercekat.
    Ia tak bisa melanjutkan pertimbangan ketika membacakan perihal kondisi MA.
    “Dan badan peradilan di bawahnya,” lanjut Hakim Rosihan kembali terisak.
    Dengan suara yang masih berat, Hakim Rosihan melanjutkan.
    Menurutnya, perbuatan Zarof juga menunjukkan sikap serakah.
    Padahal, hidupnya sudah berkecukupan.
    Selain itu, Zarof juga dinilai tidak mendukung program pemerintah yang sedang gencar-gencarnya memberantas korupsi.
    “Masih melakukan tindakan pidana padahal telah memiliki banyak harta benda,” tutur Hakim Rosihan.
    Selain hal-hal memberatkan, majelis hakim juga mempertimbangkan alasan meringankan, yakni Zarof menyesali perbuatannya dan belum pernah dihukum.
    “Terdakwa masih mempunyai tanggungan keluarga,” ujar Hakim Rosihan.
    Majelis hakim lalu menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan kurungan kepada Zarof.
    Ia dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.
    Ia juga dinilai terbukti menerima gratifikasi lebih dari Rp 1 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Tangis Hakim Pecah Saat Bacakan Vonis Zarof Ricar, Keserakahan Bikin Nama Baik MA Tercoreng
                        Nasional

    Rincian Gratifikasi Rp 1 Triliun yang Buat Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

    Rincian Gratifikasi Rp 1 Triliun yang Buat Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung (MA),
    Zarof Ricar
    , divonis 16 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, dalam sidang yang digelar Rabu (18/6/2025).
    Majelis hakim menilai, Zarof terbukti melanggar Pasal 6 Ayat (1) juncto Pasal 15 dan Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
    Zarof Ricar dinyatakan terbukti bersalah melakukan pemufakatan jahat percobaan suap hakim agung dan menerima gratifikasi dengan nilai Rp 1 triliun lebih.
    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 16 tahun,” kata Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu.
    Mantan pejabat MA ini juga dinilai terbukti bermufakat dengan pengacara pelaku pembunuhan Gregorius
    Ronald Tannur
    , Lisa Rachmat, untuk menyuap Hakim Agung Soesilo.
    Selain pidana badan, Zarof juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar. Dengan kententuan, jika tidak dibayar, maka hukumannya akan ditambah enam bulan kurungan.
    Lantas, apa saja gratifikasi senilai lebih dari Rp 1 triliun yang diterima Zarof Ricar?
    Zarof Ricar disebut menerima gratifikasi berbentuk valuta asing (Valas) yakni, 74.494.427 dollar Singapura, 1.897.362 dollar Amerika Serikat (AS), 71.200 euro, 483.320 dollar Hong Kong, dan Rp 5.725.075.000. Selain itu, ada 51 kilogram emas Antam.
    Berikut rincian uang dan emas yang diterima Zarof Ricar:
    Sebelumnya, dalam dakwaan, Jaksa menyebut bahwa uang dan emas itu disimpan di rumah Zarof Ricar di Kelurahan Rawa Barat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Bro Ron Maju Jadi Calon Ketua Umum PSI, Jadi Pendaftar Pertama
                        Nasional

    8 Bro Ron Maju Jadi Calon Ketua Umum PSI, Jadi Pendaftar Pertama Nasional

    Bro Ron Maju Jadi Calon Ketua Umum PSI, Jadi Pendaftar Pertama
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kader
    Partai Solidaritas Indonesia
    (PSI) Ronald A Sinaga yang akrab disapa
    Bro Ron
    di media sosial maju sebagai
    calon ketua umum PSI
    .
    Bro Ron menjadi sosok pertama yang mendaftarkan diri sebagai calon ketua umum PSI dengan mendatangi kantor DPP PSI, Rabu (18/6/2025).
    “Bro Ron ini menjadi pendobrak, sering mendobrak. Kalau biasanya mendobrak banyak hal yang macet, ya. Sekarang, kali ini, dia Broron mendobrak dengan menjadi yang pertama kali mendaftar sebagai calon ketua umum di Pemilu Raya PSI,” ujar Ketua
    Steering Committee
    (SC) Kongres PSI Andy Budiman di Kantor DPP PSI, Rabu (18/6/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    , Bro Ron tiba di kantor DPP PSI pada Rabu sore sekitar pukul 15.40 WIB didampingi oleh Wakil Bupati Purwakarta Abang Ijo Hapidin selaku Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PSI Jawa Barat.
    Turut hadir pula sejumlah pengurus DPW PSI dari beberapa wilayah yang mendukung Broron untuk maju sebagai calon ketua umum.
    Sejumlah kader PSI pendukung Broron juga tampak menyambut kedatangannya dengan menyanyikan yel-yel, sambil mengantarkannya masuk ke dalam gedung.
    Andy menyebutkan, berdasarkan dokumen persyaratan yang diserahkan kepada panitia kongres, Bro Ron mendapatkan rekomendasi dukungan dari 6 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 35 Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
    Menurut Andy, dokumen persyaratan tersebut akan diverifikasi oleh panitia sebelum Bro Ron ditetapkan secara resmi sebagai calon ketua umum PSI.
    “Tentu ini adalah sebuah kabar gembira, karena akan meningkatkan mutu atau kualitas kompetisi dalam Pemilu PSI. Kita masih belum tahu ke depan, kita tunggu siapa kandidat lain yang akan muncul,” kata Andy.
    Diketahui, PSI membuka pendaftaran bakal calon ketua umum mulai 13 Mei lalu hingga 23 Juli 2023.
    Juru Bicara Beny Papa menjelaskan bahwa seluruh proses pendaftaran dilaksanakan di Kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI.
    Layanan pendaftaran dibuka setiap hari pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
    Bakal calon ketua umum wajib memenuhi syarat khusus berupa dukungan dari pengurus daerah PSI, yakni 5 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan 20 rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
    Masa pemungutan suara pemilihan ketua umum dijadwalkan berlangsung pada 12 hingga 19 Juli 2025.
    Proses pemilihan dilakukan dengan sistem e-voting, di mana setiap kader memiliki satu suara.
    Hasil Pemilu Raya akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan Kongres Partai PSI pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gibran Jadi Sasaran Foto Warga Saat Kunjungi Pameran UMKM di Blitar

    Gibran Jadi Sasaran Foto Warga Saat Kunjungi Pameran UMKM di Blitar

    Gibran Jadi Sasaran Foto Warga Saat Kunjungi Pameran UMKM di Blitar
    Tim Redaksi
    BLITAR, KOMPAS.com –
    Wakil Presiden (Wapres) RI
    Gibran Rakabuming Raka
    mengunjungi
    pameran UMKM
    di Bazar Blitar Djadoel yang digelar di Alun-Alun Kota Blitar, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025).
    Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 10.58 WIB, Gibran datang bersama Gubernur Jawa Timur
    Khofifah Indar Parawansa
    dan berkeliling area pameran.
    Sejak Gibran tiba di area alun-alun, masyarakat setempat sudah berjejer untuk mendekati dan menyalami putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo ini.
    Tak sedikit juga warga yang menyodorkan ponsel untuk mengajak Gibran foto bersama.
    Mantan wali kota Solo ini pun menyalami para warga, baik itu ibu-ibu, bapak-bapak, maupun anak-anak.
    Gibran juga sempat berbicara dengan beberapa warga meski tidak terdengar apa yang mereka bicarakan.
    Selama di Alun-Alun Blitar, Gibran berkeliling mengunjungi beberapa UMKM yang berjejer.
    Bahkan, ia sempat mencoba mengaduk adonan permen di salah satu stan UMKM.
    “Ini kita mengunjungi acara rangkaian dari Haul Bung Karno, yaitu Pasar Djadoel di Alun-Alun Blitar. Saya kira ini luar biasa sekali UMKM di Blitar dan sekitarnya,” ungkap Gibran usai berkeliling bazar.
    Menurut Gibran, banyak produk lokal yang menarik dalam pameran UMKM di Blitar.
    Dia juga kagum dengan antusias warga yang semangat mengunjungi pameran tersebut.
    “Dan juga saya lihat antusiasme warga luar biasa sekali. Tuh rame sekali, padahal ini hari pertama ya. Hari pertama baru buka, panas-panas, tapi luar biasa sekali antusiasme dari warga,” ujar Gibran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Bubarkan Satgas Sapu Bersih Pungli yang Dibentuk Jokowi pada 2016

    5 5 Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo: Polemik Elpiji 3 Kg sampai Sengketa 4 Pulau Nasional

    5 Kebijakan Menteri yang Dianulir Prabowo: Polemik Elpiji 3 Kg sampai Sengketa 4 Pulau
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – 
    Presiden Prabowo Subianto
    , dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara, tercatat lima kali membatalkan kebijakan yang dikeluarkan oleh para menteri Kabinet Merah Putih (KMP).
    Beberapa kebijakan tersebut menimbulkan polemik di masyarakat.
    Setidaknya, ada lima kebijakan “kontroversial” yang berujung ke atas meja kerja Prabowo.
    Beberapa di antaranya yakni pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen untuk barang esensial, hingga yang teranyar polemik 4 pulau antara Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).
    Berikut 5
    kebijakan menteri
    KMP yang dibatalkan Presiden:
    Kebijakan pertama yang dianulir Presiden Prabowo adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen.
    Kala itu, menjelang malam Tahun Baru 2025, Kepala Negara mendatangi gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan rapat bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
    Setelah rapat sekian lama, keduanya bersama Wakil Menteri dan jajaran Direktur Jenderal (Dirjen) menggelar konferensi pers.
    Prabowo menyatakan, bahwa kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah, yakni objek pajak yang sebelumnya sudah dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), tanpa menyentuh kebutuhan pokok.
    Barang-barang tersebut antara lain jet pribadi, kapal pesiar, yacht, hingga rumah mewah.
    “Karena itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo, Selasa (31/12/2024)
    Pembatalan itu dilakukan karena banyak protes dari masyarakat, saat ekonomi kelas menengah kian terpuruk—termasuk karena beras premium tergolong dikenakan pajak.
    Meski sejatinya kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 sudah direncanakan sejak Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) terbit.
    Masyarakat sempat gaduh, lalu menyampaikan aksi penolakan lewat petisi di media sosial hingga turun ke jalan. Kebijakan ini diprediksi akan memicu lonjakan harga barang dan jasa, yang berpotensi mengubah pola konsumsi masyarakat.
     
    Sama seperti PPN, Prabowo kembali mengambil alih kebijakan kontroversial kedua yang dibuat menterinya, yakni membatalkan larangan pengecer menjual elpiji 3 kilogram setelah gaduh.
    Pembatalan ini diumumkan langsung oleh Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
    “Hari ini, para pengecer bisa kembali berjualan agar tidak terjadi kesulitan akses elpiji di masyarakat,” ujar Hasan, saat dikonfirmasi, Selasa (4/2/2025) pagi.
    Semula, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatur, pembelian elpiji 3 kilogram harus melalui pangkalan atau subpenyalur Pertamina mulai 1 Februari 2025.
    Namun, kebijakan ini menyebabkan kelangkaan elpiji, antrean panjang, bahkan ada lansia yang meninggal akibat menunggu terlalu lama.
    Prabowo kemudian memanggil Bahlil ke Istana Kepresidenan Jakarta. Ia bahkan disebut-sebut sempat menelepon Bahlil hingga dua kali akibat kisruh ini.
    Setelah bertemu Prabowo, Bahlil mengungkapkan rasa bersalahnya di depan awak media. Bahlil pun meminta semua pihak untuk tidak menyalahkan pihak-pihak lain terkait isu itu karena ia sudah mengakui kesalahannya.
    “Jadi enggak usah dipersalahkan siapa-siapa, itu adalah kesalahan kami, kalau itu ada salah,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
    “Tapi, kalau itu ada kelebihan, itu ada kebenaran pemerintah,” ujar dia.
    Bahlil mengungkapkan, kebijakan yang melarang pengecer menjual elpiji bersubsidi diambil lantaran selama ini gas bersubsidi banyak yang tidak tepat sasaran.
    Harganya dipatok lebih mahal dari harga tertinggi yang ditetapkan pemerintah.
    Dengan subsidi senilai Rp 87 triliun, harga gas elpiji 3 kilogram harusnya berkisar Rp 18.000 – Rp 19.000, atau paling tinggi mencapai Rp 20.000 per tabung.
    Oleh karena itu, ia berjanji akan memastikan agar gas bersubsidi didistribusikan kepada pihak-pihak yang memang berhak menerima.
    “Sudah paling jelek-jelek banget kalau ada mark up, itu sudah paling jelek Rp20.000, sudah jelek banget lah, tapi sebenarnya Rp18.000, Rp19.000. Tapi apa yang terjadi, harga kita itu ada yang sampai Rp25.000 sampai Rp30.000,” imbuh dia.
     
    Kebijakan ketiga yang diubah Prabowo adalah percepat pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada Maret 2025.
    Mulanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan penundaan pengangkatan CASN 2024.
    Penundaan ini kemudian menuai kontroversi karena dianggap tidak sesuai dengan ketentuan awal yang akhirnya merugikan para calon pegawai.
    Masalah ini kemudian sampai ke Istana, kemudian akhirnya mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto.
    Merespons itu, Prabowo mengeluarkan instruksi agar pengangkatan dipercepat.
    Pengangkatan serentak CASN 2024 dipercepat paling lambat Juni 2025, dari semula diumumkan pada Oktober 2025.
    Sedangkan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2024 diangkat paling lambat Oktober 2025. Sebelumnya, mereka semestinya diangkat pada Maret 2026.
    Kebijakan lainnya adalah mencabut izin eksplorasi tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, setelah muncul protes publik berkat laporan Greenpeace Indonesia atas kondisi Raja Ampat.
    Laporan Greenpeace Indonesia mengungkapkan, aktivitas penambangan nikel terjadi di sejumlah pulau-pulau kecil, di antaranya di Pulau Gag, Pulau Kawe, dan Pulau Manuran.
    Seturut analisis Greenpeace, eksploitasi nikel di ketiga pulau itu telah membabat lebih dari 500 hektar hutan dan vegetasi alami khas.
    Padahal, ketiga pulau ini dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil karena termasuk pulau-pulau kecil yang tidak boleh ditambang.
    Berdasarkan sejumlah dokumentasi yang didapat, terlihat ada limpasan tanah yang memicu sedimentasi di pesisir. Limpasan tanah ini muncul karena pembabatan hutan dan pengerukan tanah.
    Kemudian, adanya sedimentasi ini berpotensi merusak karang dan ekosistem perairan Raja Ampat. Selain Pulau Gag, Kawe, dan Manuran, masih ada dua pulau kecil lain di Raja Ampat yang terancam tambang nikel.
    Kedua pulau ini adalah Pulau Batang Pele dan Manyaifun. Kedua pulau ini bersebelahan dan jaraknya kurang lebih 30 kilometer dari Piaynemo, gugusan bukit karst yang gambarnya terpacak di uang pecahan Rp 100.000.
    Setelah protes dan hashtag #SaveRajaAmpat muncul di berbagai media sosial, Prabowo mencabut empat dari lima izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan UNESCO Geopark Raja Ampat—meliputi izin untuk PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
    Izin itu dinilai melanggar lingkungan dan administrasi.
    Sedangkan satu izin lainnya milik PT Gag Nikel, tetap diizinkan karena beroperasi di luar zonasi geopark dan memiliki RKAB lengkap.
    “Kemarin Bapak Presiden memimpin rapat terbatas salah satunya membahas tentang izin usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat ini,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).
    “Dan atas petunjuk Bapak Presiden, beliau memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha pertambangan untuk empat perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujar Prasetyo melanjutkan.
     
    Teranyar, mantan Menteri Pertahanan (Menhan) ini menyelesaikan polemik empat pulau yang sebelumnya disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
    Konflik bermula ketika Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan keputusan yang salah satunya berisi keempat pulau masuk wilayah Sumatera Utara (Sumut).
    Keputusan dimaksud yakni Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau.
    Keputusan ini lantas dikritisi dan dipertanyakan banyak pihak. Gubernur Aceh Muzakir Manaf pun merasa keberatan atas keputusan yang baru terbit itu.
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh mengeklaim mengantongi jejak historis di keempat pulau.
    Muzakir alias Mualem lalu menggelar pertemuan khusus dengan Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI, DPR Aceh, dan rektor di wilayahnya. Pertemuan dengan lintas elemen pejabat Aceh itu berlangsung di ruang restoran Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (13/6/2025) malam.
    Hasil silaturahmi dengan Forbes DPR/DPD RI ini menyepakati untuk memperjuangkan keempat pulau kembali menjadi milik Aceh.
    “Itu hak kami, kewajiban kami, wajib kami pertahankan. Pulau itu adalah milik kami, milik Pemerintah Aceh. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” katanya kepada awak media usai rapat.
    Meski Aceh mempertahankan, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution tidak mau kalah. Ia berdalil bahwa keputusan itu sudah berdasarkan hasil survei yang dilakukan Kemendagri.
    Pengaturan wilayah pun merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga ia hanya menjalankan putusan pemerintah pusat.
    “Kami hanya jalankan keputusan,” beber Bobby.
    Bobby juga sempat mengajak Pemprov Aceh untuk mengelola bersama keempat pulau, menyusul potensi pariwisata di empat pulau itu.
    “Kalau jadi milik Provinsi Sumatera Utara, pengelolaannya itu nanti di Provinsi Sumatera Utara, jadi opsi kami mau mengajak kerjasama siapa-siapa. Kalau mau nolak ya silakan,” ajak Bobby.
    Namun pengelolaan bersama ditolak mentah-mentah oleh Mualem. Sebab, Pemprov Aceh sudah banyak mengantongi dokumen secara historis bahwa keempat pulau adalah miliknya.
    “Tidak kita bahas itu, macam mana kita duduk bersama itu kan hak kita. Kepunyaan kita, milik kita,” tegas Mualem usai pertemuan dengan DPR/DPD RI asal Aceh.
    “Wajib kita pertahankan. Mereka-mereka tetap (harus) mengembalikan pulau ini kepada Aceh,” tandas Mualem.
    Pada akhirnya, Prabowo memutuskan bahwa 4 pulau masuk dalam wilayah administrasi Aceh.
    Keputusan itu diambil di sela-sela perjalanannya ke Rusia untuk menemui Presiden Rusia Vladimir Putin. Kepala Negara bahkan menyempatkan diri untuk memimpin rapat langsung secara daring melalui video konferensi.
    Sementara peserta rapat hadir langsung di Istana Kepresidenan Jakarta. Mereka adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution
    Prabowo memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Mangkir Besar, Pulau Panjang, dan Pulau Lipan, masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
    “Berdasarkan laporan dari Kemendagri, berdasarkan dokumen-dokumen, data-data pendukung kemudian tadi Bapak Presiden memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan pada dasar-dasar dokumen yang telah dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif wilayah Aceh,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (17/6/2025).
     
    Pakar Kebijakan Publik, Trubus Rahardiansyah menilai, banyaknya kebijakan publik yang dianulir Presiden Prabowo terjadi karena komunikasi yang lemah di lingkup pemerintahan.
    Seharusnya, menteri sebagai pembantu Presiden dapat menyelesaikan berbagai konflik di tingkat kementerian. Meski ia tidak memungkiri, Presiden memang memiliki kewenangan untuk melerai dan mengambil keputusan akhir atas kebijakan pelik.
    “Jadi, komunikasi kebijakan publiknya yang lemah. Itu yang menjadi akar persoalan, kenapa semua persoalan baru ramai kemudian Presiden turun. Kan ini kan jadi enggak baik secara ketatanegaraan kan jadi problem. Di mana problemnya adalah, pembantu-pembantunya itu minim koordinasi atau minim kapasitas gitu,” kata Trubus, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/6/2025).
    Ia menuturkan, jika menterinya mampu bekerja baik, masalah pengambilalihan ini seharusnya tidak berulang.
    Pengambilalihan yang berulang ini pun menciptakan preseden buruk bagi Presiden, karena dianggap seperti pemadam kebakaran atau pahlawan kesiangan.
    “Itu kan artinya efek dominonya seperti itu (dianggap pahlawan kesiangan) Akibat dari lemahnya komunikasi kebijakan publik di tingkat kementerian, berakibat kemudian presiden seperti ini,” beber Trubus.
    Trubus menyarankan agar lembaga di sekeliling Presiden turut ambil bagian untuk mengatasi masalah. Dewan Pertimbangan Presiden dan Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), menurutnya, harus lebih aktif berperan dan menampung persoalan.
    Kementerian pun harus mengambil pelajaran agar tidak membuat kebijakan
    top-down
    atau kebijakan tanpa masukan dari masyarakat.
    “Jadi, dalam hal ini tidak boleh membuat kebijakan sifatnya
    top-down
    . Makanya harusnya sifatnya
    bottom-up
    . Ini kan kebijakan
    top-down
    tiba-tiba diputus begini. Tetapi
    bottom-up
    -nya, pelibatan publiknya lemah. Padahal, harusnya pelibatan publik itu yang harusnya dalam watak negara kita yang demokrasi itu yang dikedepankan,” ujar Trubus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.