Category: Kompas.com Metropolitan

  • Suhu AC Bus Transjakarta Dipastikan Tak Lebih dari 25 Derajat Celsius
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    Suhu AC Bus Transjakarta Dipastikan Tak Lebih dari 25 Derajat Celsius Megapolitan 21 Desember 2025

    Suhu AC Bus Transjakarta Dipastikan Tak Lebih dari 25 Derajat Celsius
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, memastikan suhu AC di dalam seluruh armada bus Transjakarta tidak lebih dari 25 derajat Celsius.
    Hal tersebut disampaikan menanggapi unggahan di media sosial yang menyebut suhu AC di dalam
    bus Transjakarta
    merek Zhongtong terlalu dingin hingga dijuluki seperti “kulkas berjalan”.
    Ayu menjelaskan, seluruh bus Transjakarta wajib memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2024.
    Pergub itu mengatur mengenai SPM Transjakarta, halte, dan armada yang dioperasikan, termasuk pengaturan suhu pendingin ruangan di dalamnya.
    “Setiap bus BRT dilakukan pengaturan AC untuk memastikan temperatur tidak melebihi 25 derajat celcius sesuai SPM dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2024,” tutur Ayu ketika dihubungi
    Kompas.com
    , Sabtu (20/12/2025).
    Ia menambahkan, dalam kondisi cuaca luar yang terik dan panas, pengaturan AC di dalam bus disesuaikan agar suhu tetap seimbang dan berada di kisaran 25 derajat Celsius.
    “Terkadang dalam cuaca luar yang sejuk atau dingin karena hujan deras, dengan AC yang kuat akan membuat temperatur di dalam bus terasa sangat dingin,” ujarnya.
    Ayu menegaskan, pengaturan suhu pada armada Transjakarta telah ditetapkan dalam SPM sehingga tidak dapat diubah secara sembarangan.
    Sebelumnya diberitakan, dinginnya bus Transjakarta merek Zhongtong ramai dibicarakan di media sosial belakangan ini. Bahkan saking dinginnya, bus ini disebut sebagai “kulkas berjalan”.
    Salah satu pengguna Transjakarta membagikan pengalamannya naik bus Transjakarta Zhongtong melalui video yang diunggah di akun Instagram @d**da.d***naa.***.
    Dalam video itu, pemilik akun memperlihatkan kondisi di dalam bus yang penuh embun karena dinginnya AC dan cuaca yang sedang hujan.
    “Habis hujan dapat bus Transjakarta Zhongtong, lama kelamaan jadi
    frozen food
    ,” tulis pemilik akun dalam videonya.
    Pemilik akun mengaku sangat kedinginan di dalam bus karena lupa membawa baju hangat.
    Ia juga memperlihatkan kacamatanya yang berembun setelah turun dari bus tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan ETLE, UI Pastikan Kamera Dekat Stasiun Universitas Indonesia merupakan CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    Bukan ETLE, UI Pastikan Kamera Dekat Stasiun Universitas Indonesia merupakan CCTV Megapolitan 21 Desember 2025

    Bukan ETLE, UI Pastikan Kamera Dekat Stasiun Universitas Indonesia merupakan CCTV
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Pihak Universitas Indonesia (UI) memastikan bahwa dua kamera yang terpasang dekat Stasiun Universitas Indonesia bukan kamera
    electronic traffic law enforcement 
    (ETLE) atau tilang elektronik, melainkan CCTV milik kampus.
    “Terkait dengan unggahan Instagram mengenai kamera
    ETLE
    di depan
    Stasiun UI
    , kami pastikan bahwa kamera tersebut adalah milik UI dan merupakan kamera pengawas CCTV,” kata Direktur Humas UI Eriwin Agustina Panigoro saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (21/12/2025).
    Eriwin menjelaskan, kamera yang baru dipasang tersebut tidak difungsikan sebagai CCTV lalu lintas atau pengawas persimpangan jalan dan lampu lalu lintas.
    Pernyataan tersebut sejalan dengan penjelasan Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Joko Sembodo. Ia menegaskan bahwa kedua kamera itu bukan ETLE, melainkan kamera biasa yang menyerupai milik Dinas Perhubungan.
    “Bukan ETLE itu, kamera biasa. Mereka punya sama seperti Dishub yang terintegrasi di ruang pengamanan UI,” ungkap Joko, Minggu.
    Meski demikian, Joko membenarkan adanya penambahan dua titik kamera ETLE baru di wilayah Depok, tepatnya di depan pusat perbelanjaan Margo City.
    Kedua kamera ETLE tersebut diperkirakan mulai beroperasi secara normal pada 2026.
    “Ada penambahan titik baru, arah Jakarta dan arah Depok. Titiknya depan Margo City,” terangnya.
    Dengan penambahan itu, jumlah kamera ETLE di Depok menjadi empat titik, yakni dua titik di depan Polres Metro Depok dan Balai Kota Depok, serta dua titik lainnya di depan Margo City.
    Sebelumnya, sebuah video yang diunggah akun Instagram
    @
    dunia.ui menjadi viral di media sosial. Video itu memperlihatkan sebuah tiang yang berdiri tepat di dekat area penyeberangan pejalan kaki depan stasiun.
    Dalam unggahan itu, tertulis keterangan, “No more ‘enggak pake helm, bonceng tiga, belajar mobil’ di UI karena ada ETLE.”
    Dari rekaman video, tampak sekitar dua kamera terpasang di bagian atas tiang dan diarahkan ke dua arus lalu lintas, yakni menuju kawasan UI dan ke arah Lenteng Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT
                        Nasional

    7 Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT Nasional

    Satu Jaksa Hulu Sungai Utara Kalsel Tabrak Petugas KPK dan Kabur Saat OTT
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi, yang melarikan diri sempat menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).
    “Benar (menabrak petugas KPK). Pada saat itu, sesuai laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, ia melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) pagi.
    Asep mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pencarian terhadap Taruna Fariadi.
    Ia menambahkan, apabila pencarian belum membuahkan hasil, maka akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
    “Kami sampaikan kepada yang bersangkutan, diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
    Secara terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, kondisi petugas yang ditabrak Taruna Fariadi sudah membaik.
    “Alhamdulillah, kondisinya baik, selamat, terhindar,” kata Budi saat dihubungi wartawan, Minggu (21/12/2025).
    Terkait dengan status DPO Taruna Fariadi, Budi mengatakan akan menyampaikan informasi terbaru apabila penyidik sudah memberikan perkembangan.
    “Jika sudah ada perkembangan informasi, kami akan mengabari,” ujarnya.
    KPK telah menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel), Asis Budianto; dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi, sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/12/2025).
    Diketahui, Albertinus dan Asis Budianto ditangkap bersama 19 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Hulu Sungai Utara pada Kamis (19/12/2025).
    “Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu.
    Namun, hanya dua tersangka yang dihadirkan KPK dalam konferensi pers pagi itu.
    Asep mengatakan, satu tersangka lagi, yaitu Taruna, belum ditangkap dan masih dalam pencarian.

    KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap kedua tersangka untuk 20 hari pertama, yaitu sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026.
    Asep mengatakan, kasus ini bermula pada Agustus 2025.
    Albertinus diduga menerima aliran uang sekitar Rp 804 juta secara langsung maupun melalui perantara, yaitu Asis Budianto selaku Kasi Intel dan Taruna Fariadi selaku Kasi Datun Kejari HSU.
    “Bahwa penerimaan uang tersebut berasal dari dugaan tindak pemerasan Albertinus kepada sejumlah perangkat daerah di HSU, di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),” ujarnya.
    Asep mengatakan, permintaan disertai ancaman itu bermodus agar Laporan Pengaduan (Lapdu) dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang masuk ke Kejari HSU terkait dinas tersebut tidak ditindaklanjuti proses hukumnya.
    Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e, Pasal 12 huruf f Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 juncto Pasal 55 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Liburan, Warga Ini Mudik Nataru ke Purwodadi untuk Panen Jagung
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    Bukan Liburan, Warga Ini Mudik Nataru ke Purwodadi untuk Panen Jagung Megapolitan 21 Desember 2025

    Bukan Liburan, Warga Ini Mudik Nataru ke Purwodadi untuk Panen Jagung
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Seorang pemudik bernama Mukarom (38) mengaku bahwa tujuannya mudik dari Depok, Jawa Barat, ke kampung halamannya di Desa Geyer, Purwodadi, Jawa Tengah, bukan untuk merayakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
    Pria yang bekerja sebagai kuli bangunan itu bercerita bahwa selain ingin bertemu istri dan anak, kepulangannya ke kampung halaman kali ini juga dimanfaatkan untuk memanen jagung di kebun miliknya.
    “Saya pulang soalnya mau
    panen jagung
    yang sudah masuk waktunya. Jadi, harus dikerjain langsung,” kata Mukarom saat ditemui
    Kompas.com
    di Terminal Jatijajar, Kota Depok, Minggu (21/12/2025).
    Mukarom mudik menggunakan bus yang dijadwalkan berangkat dari Terminal Jatijajar sekitar pukul 13.00 WIB dan diperkirakan tiba di kampung halamannya pada pukul 23.30 WIB.
    Untuk perjalanan tersebut, ia membeli tiket bus seharga Rp 250.000 dari salah satu perusahaan otobus (PO) Garuda Mas. Uang untuk membeli tiket bus itu diperoleh dari hasil kerjanya di Depok.
    “Kebetulan saya dibayar per dua minggu, sehari (dibayar) sekitar Rp 200.000. Tapi ini jatuhnya harga tiket saya masih normal karena mulai naik infonya besok (Senin, 22 Desember 2025),” ujarnya.
    Pada mudik kali ini, Mukarom mengaku tidak membawa oleh-oleh untuk keluarga. Uang bekerja sebagai kuli telah dikirimkan kepada sang istri dan ia hanya menyisakan uang secukupnya di dompet untuk makan selama perjalanan.
    Alih-alih membawa oleh-oleh, Mukarom justru membawa sejumlah peralatan kerjanya sebagai kuli bangunan, salah satunya gergaji. Ia khawatir peralatan tersebut hilang jika ditinggal di kontrakan dan berharap bisa dimanfaatkan selama berada di kampung.
    Sejak 2008, Mukarom terbiasa bekerja di dua daerah dan kondisi tersebut tidak pernah menjadi keluhan baginya. Ia justru menantikan musim panen jagung yang biasanya datang dua kali dalam setahun.
    Ia memperkirakan hasil panen kali ini bisa mencapai puluhan hingga ratusan kilogram. Bahkan, Mukarom tidak menutup kemungkinan memanggil tenaga tambahan jika panen berlangsung lebih banyak dari biasanya.
    “Biasanya nanti habis panen bisa dijual basah atau kering. Kalau di kampung saya banyaknya dijual kering buat ke pasar-pasar,” tuturnya.
    Dalam satu siklus panen, Mukarom membutuhkan waktu setidaknya tiga pekan hingga kembali menyiapkan lahan untuk musim tanam berikutnya.
    Rasa bahagia tampak jelas dari raut wajah Mukarom. Dengan empat tas ransel yang dibawanya, ia terlihat bersemangat membayangkan segera bertemu dan memeluk keluarga tercinta.
    “Saya belum tahu pulang kapan, belum beli tiket pulang juga. Kayaknya jarang deh orang yang langsung beli tiket PP, saya kemungkinan bisa pertengahan Januari baru ke Depok,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Jaksa-jaksa Ditangkap KPK, ICW Nilai ST Burhanuddin Gagal Reformasi Kejaksaan
                        Nasional

    10 Jaksa-jaksa Ditangkap KPK, ICW Nilai ST Burhanuddin Gagal Reformasi Kejaksaan Nasional

    Jaksa-jaksa Ditangkap KPK, ICW Nilai ST Burhanuddin Gagal Reformasi Kejaksaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Jaksa Agung Sanitiar (St) Burhanuddin gagal mereformasi kejaksaan karena banyak jaksa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
    ICW mencatat ada tujuh jaksa yang terjerat kasus korupsi sejak Sanitiar (St) Burhanuddin menjabat sebagai Jaksa Agung pada 2019.
    “Sejak St Burhanuddin diangkat sebagai Jaksa Agung pada 2019, terdapat tujuh jaksa yang ditangkap akibat melakukan korupsi. Hal ini menunjukkan bahwa Jaksa Agung gagal melakukan
    reformasi Kejaksaan
    ,” kata Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW, Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis, Minggu (21/12/2025).
    Soal kasus jaksa yang kena OTT KPK di Banten, Wana mengatakan pimpinan KPK yang pernah bekerja sebagai jaksa mempunyai dualisme loyalitas.
    Dia melihat gejala ini tergambar ketika KPK menyerahkan berkas jaksa yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) ke Kejaksaan Agung.
    “Padahal, KPK memiliki wewenang secara jelas untuk menangani perkara korupsi yang melibatkan penegak hukum sesuai pada Pasal 11 ayat (1) huruf a Undang-Undang KPK,” ujarnya.
    Wana juga mengatakan minimnya transparansi dalam penanganan perkara korupsi berpotensi membuka ruang terjadinya praktik transaksional antara aparat penegak hukum dengan tersangka yang sedang diperiksa.
    Menurut dia, ketertutupan proses penanganan perkara menciptakan kondisi yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan, termasuk potensi pemerasan atau kesepakatan tidak sah untuk menghentikan atau melemahkan proses hukum, yang pada akhirnya bertentangan dengan prinsip penegakan hukum yang bersih dan berintegritas.
    Lebih lanjut, Wana mengatakan penanganan kasus jaksa korupsi oleh Kejaksaan Agung dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berpotensi melokalisir kasus.
    “Penting untuk dipahami bahwa OTT merupakan langkah awal untuk dapat mengembangkan perkara, yang berpotensi melibatkan aktor lain,” ucap dia.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto, dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi, sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemerasan terhadap sejumlah perangkat daerah di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Sabtu (20/12/2025).
    Adapun untuk OTT KPK di Banten, KPK menyerahkan jaksa yang terjaring ke Kejagung karena Kejagung sudah lebih dulu menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) kasusnya dan menetapkan jaksa itu sebagai tersangka.
    Kejagung mengapresiasi OTT KPK terhadap jaksa karena langkah penegakan hukum itu sejalan dengan upaya internal Kejagung membersihkan jaksa bermasalah.
    “Dan kami secara pribadi mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi karena ini merupakan koordinasi dan sinergi dan kolaborasinya, sehingga langkah-langkah Kejaksaan dalam membantu kita untuk membersihkan jaksa-jaksa yang bermasalah,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
    Khusus untuk jaksa yang ditangkap KPK di Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, Kejagung berjanji tidak akan intervensi.
    “Kejaksaan mendukung langkah proses hukum yang KPK lakukan dan tidak akan intervensi atau menghalangi-halangi,” kata Anang saat dihubungi Kompas.com, Minggu (21/12/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Karyawan yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta Terancam 4 Tahun Penjara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    Karyawan yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta Terancam 4 Tahun Penjara Megapolitan 21 Desember 2025

    Karyawan yang Gelapkan Uang Perusahaan Rp 216 Juta Terancam 4 Tahun Penjara
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    AJS (27), karyawan yang menggelapkan uang perusahaannya di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, terancam pidana penjara empat tahun akibat perbuatannya.
    Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan menjelaskan. pelaku disangkakan dengan Pasal 374 tentang penggelapan biasa.
    “Untuk kasus penipuan atau penggelapan, ancaman penjara paling lama empat tahun,” kata Alex dilansir dari
    Antara
    , Minggu (21/12/2025).
    Adapun AJS dilaporkan ke polisi usai kedapatan menggelapkan uang perusahaannya senilai Rp 216 juta.
    Alex menjelaskan, perbuatan pelaku terungkap usai perusahaannya melakukan audit internal.
    “Ditemukan adanya transaksi pembayaran
    invoice
    (tagihan) yang dilakukan secara ganda pada tahun 2023. Pembayaran tersebut sudah dilunasi lebih dulu oleh pihak perusahaan,” kata Alex.
    Korban yang merupakan Direktur CV menemukan bahwa dalang kejanggalan transaksi itu adalah AJS selaku salah satu karyawannya.
    “Dia (AJS) ketahuan sama bosnya. Nah dia (AJS) dengan ikhlas menyerahkan diri pada Rabu (17/12/2025), karena sudah siap menerima ganjaran. Jadi waktu itu, setelah menyerahkan diri, bosnya juga buat laporan polisi sebagai ganjaran pelaku,” ujar Alex.
    Dalam pemeriksaan lanjutan, terungkap bahwa AJS melakukan penggelapan untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.
    “Setelah kita dalami, pelaku punya gaya hidup yang mungkin agak eksklusif ya. Dia suka hiburan malam,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil HM Kunang, Jawara Bekasi yang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Bekasi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    Profil HM Kunang, Jawara Bekasi yang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Bekasi Megapolitan 21 Desember 2025

    Profil HM Kunang, Jawara Bekasi yang Terjaring OTT KPK Bersama Bupati Bekasi
    Penulis

    BEKASI, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang bersama ayahnya, HM Kunang, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 17–18 Desember 2025.
    HM Kunang
    , yang dikenal sebagai jawara dan tokoh berpengaruh di Cikarang, kini menjadi sorotan publik seiring dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya dan putranya.
    Haji Muhammad (HM) Kunang lahir pada 15 Juli 1957, dan saat ini berusia 68 tahun.
    Dilansir dari
    Tribunnews Bekasi
    , HM Kunang, akrab disapa Abah Kunang atau Lurah Kunang, merupakan figur legendaris di wilayah Cikarang.
    Sebelum putranya menduduki kursi Bupati Bekasi, pengaruh HM Kunang telah merambah berbagai lapisan masyarakat.
    Julukan “Jawara Bekasi” melekat padanya berkat kiprahnya dalam seni bela diri tradisional dan kepemimpinan yang dihormati warga.
    Jejak kepemimpinan HM Kunang terlihat saat menjabat Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
    Selain itu, dirinya mendirikan organisasi seperti Ikatan Putra Daerah (IKAPUD) serta Garda Pasundan, yang memperkuat solidaritas warga Bekasi.
    HM Kunang juga merupakan tokoh sentral yang menopang karier politik putranya.
    Jejaring yang dibangunnya selama puluhan tahun di Desa Sukadami dan wilayah sekitarnya disebut menjadi faktor penting hingga
    Ade Kuswara Kunang
    bisa menjadi Bupati Bekasi.
    Desa Sukadami sendiri strategis secara geografis, dengan akses mudah ke Cikarang Pusat dan Serang Baru, serta berbatasan dengan sejumlah wilayah penting di Kabupaten Bekasi.
    HM Kunang memiliki rumah dua lantai dan lahan hampir dua hektare yang sebelumnya berupa persawahan, kini dibangun menjadi kompleks hunian bagi anak-anaknya.
    Dirinya sempat mengungkapkan memiliki tanah sawah seluas hampir dua hektar, yang sudah dibangun rumah untuk anak-anaknya.
    Selain itu, ia dikenal loyal kepada keluarga, menyediakan kendaraan bagi anggota keluarga, dan memiliki reputasi baik dalam pembangunan desa serta kegiatan sosial.
    Pada Kamis (18/12/2025), KPK melakukan OTT terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang beserta sejumlah pihak lain.
    Meski awalnya identitas dan jabatan para pihak ditutup rapat, status hukum ayah dan anak itu resmi menjadi tersangka pada Sabtu (20/12/2025) setelah pemeriksaan intensif dan langsung mengenakan rompi oranye KPK.
    Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang diamankan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, bersama ayahnya melalui akses non-utama.
    Menurut juru bicara KPK, Budi Prasetyo, tim penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga terkait suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi serta indikasi pemerasan.
    “Tim mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta,” kata Budi.
    Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah Bekasi yang tersandung kasus korupsi, setelah Mochtar Mohammad, Rahmat Effendi, dan Neneng Hasanah Yasin.
    OTT terhadap Bupati Bekasi dilakukan untuk menangkap dugaan tindak pidana yang sedang berlangsung, menunjukkan tindakan tegas KPK dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah.
    Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Sosok Abah Kunang, Jawara Bekasi yang Jadi Tersangka Bareng Sang Anak Bupati Ade Kuswara”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        2 ASN Disdik Bogor Diberhentikan Usai Kasus Video Perselingkuhan Viral
                        Bandung

    8 2 ASN Disdik Bogor Diberhentikan Usai Kasus Video Perselingkuhan Viral Bandung

    2 ASN Disdik Bogor Diberhentikan Usai Kasus Video Perselingkuhan Viral
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Bogor menjatuhkan sanksi disiplin terberat berupa pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan kepada dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik). 
    Mereka diberhentikan atas kasus pelanggaran disiplin usai video perselingkuhan viral di media sosial.
    Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika menyatakan, kedua ASN tersebut, masing-masing berstatus pengawas SD dan SMP.
    Mereka telah menerima hukuman disiplin tertinggi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
    “Terhadap dua ASN yang bersangkutan telah dijatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, dengan hukuman tertinggi yakni pemberhentian dengan hormat tanpa permintaan dari yang bersangkutan,” ujar Ajat dalam keterangannya, Minggu (21/12/2025).
    “Kita hentikan sebagai pegawai tidak disiplin,” tegasnya.
    Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan seorang anak memergoki ayah kandungnya berada di satu rumah bersama perempuan lain yang juga berstatus ASN.
    Peristiwa tersebut memicu reaksi publik dan mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bogor.
    Ajat menjelaskan, aduan masyarakat terkait kasus ini telah ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang profesional, objektif, dan berjenjang, mulai dari tingkat perangkat daerah, Inspektorat, hingga tim pemeriksa khusus.
    Pada 10 Desember 2025, Pemkab Bogor menerima rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
    Rekomendasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan hukuman disiplin pada 11 Desember 2025, dan surat keputusan hukuman disiplin disampaikan kepada kedua ASN pada 15 Desember 2025.
    Kedua ASN tersebut juga diberikan kesempatan untuk mengajukan upaya banding administratif selama 14 hari kerja sesuai ketentuan yang berlaku.
    Namun, Ajat menegaskan, sejak keputusan ditetapkan, kedua oknum tersebut tidak lagi menjalankan tugas sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
    Langkah ini, menurut Ajat, merupakan bentuk komitmen Pemkab Bogor dalam menjaga integritas aparatur dan kepercayaan publik, khususnya di sektor pendidikan.
    Ia juga mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bogor untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.
    “Ke depan, hal serupa tidak boleh terulang kembali. Kita wajib menjaga amanah dan kehormatan sebagai pelayan masyarakat dengan mengedepankan integritas, serta memberikan keteladanan yang sebaik-baiknya,” kata Ajat.
    Pemkab Bogor menegaskan akan terus menegakkan disiplin ASN dan memastikan pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan etika aparatur negara.
    Sebelumnya diberitakan, video dugaan perselingkuhan dua ASN Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor viral di media sosial.
    Video tersebut memperlihatkan seorang anak menangis dan meluapkan emosinya kepada ayah kandungnya yang berada di sebuah rumah bersama perempuan lain yang disebut sebagai istri siri dan juga berstatus ASN.
    Sang anak mempertanyakan sikap ayahnya yang membiarkan ibu sah berpisah, sementara rumah yang sebelumnya menjadi tempat tinggal keluarga kini dihuni oleh ayahnya bersama istri sirinya.
    Dalam unggahan lain, sang anak berharap agar instansi terkait memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut, bukan malah menaikkan pangkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan ETLE, UI Pastikan Kamera Dekat Stasiun Universitas Indonesia merupakan CCTV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    Viral Kamera Diduga ETLE di Area Kampus Dekat Stasiun UI, Ini Kata Polisi Megapolitan 21 Desember 2025

    Viral Kamera Diduga ETLE di Area Kampus Dekat Stasiun UI, Ini Kata Polisi
    Tim Redaksi

    DEPOK, KOMPAS.com –
     Sebuah unggahan di media sosial menjadi viral setelah menampilkan beberapa kamera pengawas yang diduga kamera tilang elektronik atau
    electronic traffic law enforcement
    (ETLE) di area kampus sekitar Stasiun Universitas Indonesia (UI), Depok.
    Video yang diunggah akun Instagram @
    dunia.ui
    memperlihatkan sebuah tiang berdiri tak jauh dari area penyeberangan pejalan kaki di dekat stasiun tersebut.
    Dalam unggahan itu, tertulis keterangan, “
    No more ‘enggak pake helm, bonceng tiga, belajar mobil’ di UI karena ada ETLE
    .”
    Dari rekaman video, tampak sekitar dua kamera terpasang di bagian atas tiang dan diarahkan ke dua arus lalu lintas, yakni menuju kawasan UI dan ke arah Lenteng Agung.
    Menanggapi informasi yang beredar, Kasat Lantas Polres Metro Depok Kompol Joko Sembodo menegaskan bahwa kamera yang terpasang di dekat
    Stasiun UI
    bukanlah kamera ETLE.
    Ia menjelaskan, kamera tersebut merupakan kamera pemantau milik pihak kampus Universitas Indonesia dan terintegrasi dengan sistem pengamanan internal kampus, dengan bentuk yang menyerupai kamera milik Dinas Perhubungan.
    “Bukan ETLE itu, kamera biasa. Mereka punya sama seperti Dishub yang terintegrasi di ruang pengamanan UI,” kata Joko saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Minggu (21/12/2025).
    Sementara itu, Joko mengungkapkan bahwa Satuan Lalu Lintas Polres Metro Depok memang tengah menambah titik kamera ETLE di wilayah Depok.
    Penambahan tersebut dilakukan di dua titik baru yang berlokasi di depan pusat perbelanjaan Margo City.
    “Ada penambahan titik baru, arah Jakarta dan arah Depok. Titiknya depan Margo City,” terang Joko.
    “Insya Allah tahun depan sudah bisa operasi,” lanjut dia.
    Dengan penambahan tersebut, jumlah kamera ETLE di Kota Depok nantinya akan berjumlah empat titik.
    Dua titik telah lebih dahulu terpasang di depan Polres Metro Depok dan Balai Kota Depok, sementara dua titik lainnya berada di kawasan depan Margo City.
    Hingga berita ini ditayangkan,
    Kompas.com
    masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Universitas Indonesia.
    Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro, belum memberikan respons atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puluhan Truk Sampah Tangsel Parkir di Taman Tekno BSD, Warga Keluhkan Bau Menyengat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 Desember 2025

    Puluhan Truk Sampah Tangsel Parkir di Taman Tekno BSD, Warga Keluhkan Bau Menyengat Megapolitan 21 Desember 2025

    Puluhan Truk Sampah Tangsel Parkir di Taman Tekno BSD, Warga Keluhkan Bau Menyengat
    Tim Redaksi

    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com –
     Sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan puluhan truk pengangkut sampah terparkir di kawasan Taman Tekno, BSD, Tangerang Selatan.
    Dalam video yang diunggah akun @
    media.tangselife
    pada Sabtu (20/12/2025), tertulis keterangan: ”
    Keluar kantor, tiba-tiba banyak mobil sampah di Taman Kota 2 BSD
    .”
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi pada Minggu (21/12/2025) pagi menunjukkan truk-truk itu parkir berjejer di sekitar Gang Makam Keramat Raden Papak, Jalan Tekno Widya BSD.
    Setidaknya terdapat 20 truk pengangkut sampah beserta beberapa kontainer yang ditempatkan di sisi jalan dan mengelilingi sebuah rumah di tengah area tersebut.
    Bau busuk sampah menyengat tercium ketika melintasi lokasi parkir truk dan kontainer.
    Beberapa truk tercatat memiliki tulisan ”
    Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan
    .”
    Kontainer truk ditutupi terpal berwarna biru kehijauan, oranye, dan biru gelap.
    Sebagian terpal hanya menutupi bagian atas kontainer, sementara lainnya menutupi seluruh kontainer dan diikat dengan tali kuning.
    Terlihat juga tetesan air keluar dari kontainer yang membuat area sekitar basah.
    Salah seorang warga sekitar, Rudi (bukan nama sebenarnya), mengatakan truk-truk tersebut tidak terbiasa terparkir di lokasi itu dan baru muncul beberapa hari terakhir.
    “Saya lupa antara hari Kamis (18/12/2025) atau Jumat (19/12/2025), tetapi yang pasti datengnya malem,” ujar Rudi saat ditemui
    Kompas.com
    di lokasi pada Minggu.
    Ia menambahkan, bau dari truk sampah cukup mengganggu bagi warga yang melintas.
    “Ya namanya di sini pasti bau,” kata Rudi.
    Rudi mengaku tidak mengetahui apakah keberadaan truk tersebut memiliki izin resmi. Ia menduga hal ini terjadi karena adanya masalah di TPU Cipuecang.
    “Ya mungkin karena dari sana (TPU Cipuecang),” ucapnya.
    Kompas.com
    telah mencoba menghubungi Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan. Namun, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan tanggapan terkait masalah tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.