Ibrahim Arief Klaim Namanya Dicatut di SK, Sebut Tak Terlibat Pengadaan Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Tim penasihat hukum terdakwa Ibrahim Arief menegaskan kliennya tidak terlibat dalam pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Ibrahim bahkan mengeklaim namanya dicatut dalam surat keputusan (SK) tim teknis dan kajian pengadaan tanpa persetujuan.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Ibrahim, Afrian Bondjol, saat membacakan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025).
“Tanpa tanda tangan, tanpa kontrak atau surat perintah kerja, dan tanpa klien kami pernah menerima honor sepeser pun dari SK tersebut. Terdakwa baru mengetahui keberadaan SK itu ketika perkara ini muncul, bertahun-tahun setelah SK diterbitkan,” ucap Afrian.
Afrian juga menegaskan, kliennya bukanlah Director of Engineering maupun anggota tim teknis sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan.
Ia bilang, Ibrahim Arief hanya berstatus sebagai tenaga konsultan yang bekerja di Yayasan PSPKI pada periode Januari hingga Juni 2020.
“Terdakwa bukan orang dalam sebagaimana narasi yang berkembang di pemberitaan. Terdakwa bukan staf khusus menteri, bukan pejabat negara, dan tidak pernah mengenal sebelumnya orang-orang di kementerian,” kata Afrian.
Afrian juga membantah klaim bahwa Ibrahim Arief memiliki kedekatan dengan pihak-pihak tertentu di lingkungan kementerian maupun perusahaan teknologi.
Ia menyebut, kliennya sebelumnya bekerja di perusahaan kompetitor Gojek dan tidak pernah mengetahui internal perusahaan tersebut.
Selain itu, Ibrahim Arief juga tidak pernah tergabung dalam grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” maupun “Education Council”.
Menurut Afrian, inti ketidakadilan dalam perkara ini adalah pencatutan nama kliennya oleh pejabat yang berkuasa.
Nama Ibrahim Arief, kata dia, dicantumkan dalam surat keputusan (SK) tim teknis dan kajian pengadaan tanpa sepengetahuan dan persetujuan kliennya.
Terkait substansi dakwaan, Afrian menilai tuduhan jaksa tidak logis.
Dalam surat dakwaan, Ibrahim Arief disebut bersama para terdakwa lain yang sebagian besar merupakan pejabat negara telah menyusun reviu kajian, menentukan harga satuan, mengalokasikan anggaran, serta melaksanakan pengadaan untuk tahun 2020, 2021, dan 2022.
Padahal, kata Afrian, kliennya hanya berperan sebagai tenaga konsultan untuk rancang bangun aplikasi pendidikan dan tidak memiliki kewenangan apa pun dalam penentuan anggaran maupun pelaksanaan pengadaan.
“Lebih janggal lagi, klien kami telah mengundurkan diri dari Yayasan PSPKI sejak Juni 2020, sementara pelaksanaan pengadaan baru dimulai setelah itu. Bagaimana mungkin seorang tenaga konsultan yang bukan pejabat negara dan sudah mengundurkan diri bisa dituduh mengatur pengadaan untuk tiga tahun setelahnya?” katanya.
Afrian menambahkan, saat diminta memberikan masukan teknis, Ibrahim Arief justru konsisten menyampaikan peringatan mengenai risiko penggunaan Chromebook.
Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan.
Dalam eksepsi itu, penasihat hukum juga menegaskan bahwa Ibrahim Arief tidak menerima keuntungan apa pun dari perkara yang didakwakan.
Surat dakwaan, menurut Afrian, bahkan tidak menyebut kliennya sebagai pihak yang memperkaya diri sendiri.
“Terdakwa kami tidak menerima keuntungan sepeser pun,” ujarnya.
Terkait isu gaji yang ramai diberitakan, Afrian menjelaskan bahwa seluruh penghasilan Ibrahim Arief berasal dari Yayasan PSPKI, bukan dari APBN.
Gaji tersebut diperoleh melalui proses negosiasi profesional dan justru lebih rendah dibandingkan penghasilan kliennya pada pekerjaan sebelumnya.
“Pada saat yang sama, terdakwa juga menolak tawaran pindah ke London dari Facebook meski sudah lolos seleksi. Terdakwa melihat kesempatan membangun aplikasi pemerintah berkualitas tinggi untuk Indonesia sebagai bentuk pengabdian,” kata Afrian.
Berdasarkan seluruh uraian tersebut, tim penasihat hukum memohon agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan jaksa batal demi hukum atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima.
Mereka juga meminta agar perkara atas nama Ibrahim Arief tidak dilanjutkan, kliennya dibebaskan dari tahanan, serta dipulihkan hak, kedudukan, nama baik, dan martabatnya.
Dalam sidang sebelumnya, jaksa mengungkapkan bahwa Ibrahim Arief digaji Rp160 juta per bulan saat menjabat sebagai tenaga konsultan di Kemendikbudristek.
Hal ini diketahui saat JPU membacakan surat dakwaan atas nama Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Direktorat Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2020-2021.
“Bahwa pada tanggal 2 Desember 2019, terdakwa Nadiem Anwar Makarim membentuk tim teknologi (Wartek), di antaranya Ibrahim Arief alias IBAM yang merupakan tenaga konsultan di bawah Yayasan PSPK dengan gaji Rp163 juta nett per bulan,” ujar salah satu jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/12/2025).
Adapun kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara senilai Rp2,1 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/16/69411097eff8d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
9 Ibrahim Arief Klaim Namanya Dicatut di SK, Sebut Tak Terlibat Pengadaan Chromebook Nasional
-
/data/photo/2025/12/22/6948944966aeb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
4 Update: 16 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang Regional
Update: 16 Orang Tewas dalam Kecelakaan Bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Semarang
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Korban meninggal akibat kecelakaan bus PO Cahaya Trans di Exit Tol Krapyak Kota Semarang, Jawa Tengah, bertambah menjadi 16 orang.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Senin (22/12/2025) pukul 00.30 WIB.
Kapolda
Jawa Tengah
, Irjen Pol Ribut Hari Wibowo, membenarkan adanya penambahan korban meninggal.
“Korban meninggal 16 orang, 15 disemayamkan di RS Kariadi, 1 orang di RSUD Tugu,” kata Ribut saat dikonfirmasi.
Mengenai sopir bus, Ribut menyampaikan bahwa yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa di Mapolrestabes
Semarang
dan dalam kondisi selamat.
Penyelidikan masih dilakukan untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan maut ini. Ribut menambahkan, sopir yang mengemudi saat kejadian adalah sopir cadangan.
Sebelumnya, Kepala Kantor SAR Semarang, Budiono, menyatakan bahwa semua korban kecelakaan telah dievakuasi.
“Proses evakuasi selesai pukul 04.00 WIB,” ujar Budiono.
Sejumlah korban yang mengalami luka-luka telah dilarikan ke rumah sakit terdekat, antara lain RS Kariadi, RS Columbia Asia, dan RSUD Tugu Semarang.
Bus dengan nomor polisi B. 7201 IV itu berangkat dari Jatiasih, Jakarta, menuju Yogyakarta.
Meski penyebab kecelakaan belum diketahui secara pasti, dugaan sementara bus hilang kendali saat melaju dengan kecepatan tinggi.
Budiono menambahkan, pengendara diimbau untuk berhati-hati di jalan, istirahat bila lelah, dan menjaga jarak aman dari kendaraan lain.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/12/66b93d499c5f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
7 UMP Jakarta Hanya Sepertiga dari Biaya Hidup Layak Rumah Tangga Ibu Kota Megapolitan
UMP Jakarta Hanya Sepertiga dari Biaya Hidup Layak Rumah Tangga Ibu Kota
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com –
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta yang berada di kisaran Rp 5,3 jutaan per bulan kian dipertanyakan relevansinya dengan realitas biaya hidup di Ibu Kota.
Pasalnya, Survei Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan biaya hidup rata-rata rumah tangga di Jakarta dapat mencapai sekitar Rp 14,8 juta per bulan.
Biaya hidup sekitar Rp 14,88 juta per bulan bersumber dari Survei Biaya Hidup (SBH) 2022 BPS, yang mengukur rata-rata biaya konsumsi rumah tangga per bulan di Jakarta yang terdiri dari 2-6 anggota keluarga.
Perhitungan mencakup seluruh komponen konsumsi barang dan jasa, baik makanan maupun non-makanan, termasuk perumahan, transportasi, pendidikan, kesehatan, dan layanan lainnya.
Bagi banyak pekerja, khususnya
pekerja muda
, penghasilan setara UMP bukan lagi alat untuk merencanakan masa depan, melainkan sekadar sarana bertahan dari satu gajian ke gajian berikutnya.
Tekanan biaya hidup yang tinggi membuat keputusan besar seperti menikah, menabung, hingga membangun keluarga terasa semakin jauh.
Kondisi ini memperlihatkan jurang antara standar upah minimum dan kebutuhan hidup layak rumah tangga Jakarta.
Perencana keuangan Rista Zwestika CFP WMI menilai, secara nominal UMP DKI Jakarta 2025 sekitar Rp 5,39 juta per bulan memang terlihat tinggi, tetapi belum mencerminkan kebutuhan hidup riil.
“Untuk pekerja lajang dengan pengeluaran sangat hemat mungkin masih bisa ‘bertahan’, tapi dengan kompromi besar,” kata Rista.
Ia menjelaskan, dalam kondisi ideal sekalipun, pekerja bergaji Rp 5 juta per bulan hanya memiliki ruang sangat terbatas untuk tabungan dan dana darurat.
Fenomena hidup dari gaji ke gaji, kerja ganda, hingga ketergantungan pinjaman konsumtif kerap ditemuinya pada klien bergaji UMP.
“Jika pengeluaran bulanan Rp 5 juta, dana darurat minimal enam kali untuk single, sembilan kali untuk menikah, dan 12 kali untuk menikah punya anak,” ujar dia.
Setiap akhir bulan, Putri Lestari (25) sudah terbiasa membuka aplikasi perbankan untuk menghitung sisa saldo sebelum menyesuaikan pengeluaran hingga gajian berikutnya.
Bekerja sebagai admin media sosial di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat, Putri menerima gaji sekitar Rp 5,4 juta per bulan, setara
UMP Jakarta
.
Dengan penghasilan tersebut, ia harus membagi pendapatan untuk biaya kos, makan, transportasi, dan kebutuhan harian lainnya.
Hampir tidak ada ruang untuk kesalahan dalam perencanaan keuangan Putri. Satu kebutuhan mendadak saja bisa membuat keuangannya berantakan.
Dalam kondisi seperti ini, menikah bukan sesuatu yang ia bayangkan dalam waktu dekat.
“Hidup di Jakarta itu butuh ekonomi yang stabil. Sementara dengan kondisi sekarang saya merasa belum siap. Itu juga yang bikin saya memilih fokus kerja dulu dan belum kepikiran menikah,” ujar Putri.
Bagi Putri, ketakutan menikah bukan berkaitan dengan komitmen emosional, melainkan tanggung jawab finansial.
Menghidupi diri sendiri saja masih terasa berat, apalagi jika harus berbagi hidup dengan pasangan, bahkan anak di kemudian hari.
Sebagian besar gajinya habis untuk kos sebesar Rp 1,5 juta per bulan, transportasi Rp 500.000–Rp 700.000, serta makan dan kebutuhan harian. Menabung masih bisa dilakukan, tetapi jumlahnya kecil dan tidak konsisten.
“Kadang niat nabung, tapi begitu ada kebutuhan tak terduga, tabungan langsung kepakai,” kata dia.
Menjelang tanggal gajian, Putri mengaku harus lebih selektif membeli makanan dan menahan pengeluaran. Hiburan dan rencana masa depan menjadi hal pertama yang dikorbankan.
Kondisi serupa dialami Ria (27), pegawai swasta di Jakarta Pusat dengan gaji sekitar Rp 5,6 juta per bulan. Meski sedikit di atas UMP, ia tetap merasa hidupnya jauh dari kata layak.
“Setiap bulan gaji terasa habis sebelum waktunya. Gaji UMP dan mandiri dengan uang tersebut saja masih kurang apalagi berumah tangga,” kata Ria.
Tekanan finansial tersebut memengaruhi pandangannya terhadap relasi dan pernikahan.
“Saya tahu kalau soal usia pasti saya sendiri sudah bisa menikah, namun menikah bukan soal usia tapi uang nya ada atau tidak kedepannya bagaimana,” tutur Ria.
Saat ini, fokus utamanya adalah bertahan dan mengamankan tabungan, bukan membangun keluarga.
“Ya sekarang fokus sama diri sendiri, kalau masih bergaji UMP atau pas pasan ya saya sadar diri juga,” ucapnya.
Psikolog Klinis dan Direktur Personal Growth, Ratih Ibrahim, menilai ketakutan menikah akibat kondisi ekonomi yang tidak stabil sebagai sesuatu yang manusiawi.
“Ya. Kan takut juga jika untuk hidup sendiri saja struggling, bagaimana ketika harus bertanggung jawab atas orang lain (pasangan), dan jika kemudian punya anak,” ujar Ratih.
Menurut Ratih, kondisi finansial yang rapuh dapat menggerus kesiapan mental seseorang untuk menikah.
Ketika kebutuhan dasar belum sepenuhnya aman, manusia secara alami akan memprioritaskan bertahan hidup dibanding membangun relasi jangka panjang.
Ia menegaskan bahwa rasa takut menikah karena faktor ekonomi bukan bentuk kegagalan pribadi.
“Ya. Sangat wajar. Dan artinya dia ada pertimbangan sadar juga,” kata Ratih.
Meski demikian, Ratih mengingatkan tekanan ekonomi berkepanjangan tetap menyisakan dampak jangka panjang bagi kesehatan mental generasi muda.
“Adakah dampak jangka panjang tekanan ekonomi terhadap kesehatan mental orang muda? Jelas ada,” ujarnya.
Dampaknya dapat berupa kecemasan, frustrasi, hingga keputusasaan, meski sebagian individu justru berkembang menjadi lebih tangguh.
“Ada yang terpuruk, tapi ada juga yang justru jadi resilient. Tetap tabah. Seberat dan membingungkan apa pun tetap move on, karena pilihannya cuma itu. Ada juga yang justru tertantang daya kreatifnya untuk menciptakan lapangan usaha baru,” kata Ratih.
Pengamat ekonomi sekaligus Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics & Finance (Indef), M. Rizal Taufikurahman, menilai UMR Jakarta di kisaran Rp 5 jutaan belum sepenuhnya mencerminkan standar hidup layak kota metropolitan.
“UMR lebih berfungsi sebagai batas minimum bertahan hidup, bukan jaminan hidup layak,” ujar Rizal.
Ia menjelaskan, struktur biaya hidup Jakarta didominasi pengeluaran non-makanan seperti perumahan dan transportasi yang sulit dikompresi.
Kenaikan kecil pada pos tersebut langsung menggerus sisa pendapatan pekerja. Akibatnya, kenaikan UMR kerap habis untuk menutup inflasi biaya hidup, bukan meningkatkan kesejahteraan.
Dalam jangka panjang, Rizal mengingatkan kondisi ini berisiko menurunkan produktivitas tenaga kerja dan memperlebar ketimpangan.
Jika mayoritas pekerja hidup dalam kondisi “cukup tetapi rapuh”, fondasi ekonomi kota menjadi tidak kokoh.
“Dalam jangka panjang, kota berisiko menjadi mahal namun tidak sejahtera, dengan pertumbuhan yang tidak inklusif,” kata Rizal.
Di tengah biaya hidup yang terus naik dan UMP yang cepat habis, banyak pekerja muda Jakarta hidup dari gaji ke gaji tanpa kepastian masa depan.
Dalam situasi tersebut, pernikahan tak lagi sekadar urusan hati, melainkan keputusan ekonomi besar dengan risiko yang terlalu mahal bagi mereka yang masih berjuang untuk bertahan.
(Reporter: Lidia Pratama Febrian | Editor: Larissa Huda)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/20/6946be696f545.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Pengakuan Komunitas Soal 2 Mata Elang yang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata Megapolitan
Pengakuan Komunitas Soal 2 Mata Elang yang Tewas Dikeroyok Polisi di Kalibata
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kelompok Persaudaraan Timur Raya (PETIR) buka suara mengenai kasus dua mata elang yang tewas dikeroyok enam anggota kepolisian di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025) lalu.
Ketua Umum PETIR, Alex Emanuel Kadju, menyebutkan bahwa kedua korban yang merupakan anggota organisasinya, NAT dan MET, memiliki legalitas resmi sebagai
debt collector
(DC).
“Iya, kurang lebih seperti itu (penagih profesional), mereka legalitasnya jelas dari perusahaan
leasing
,” ujar Alex saat ditemui di Mess Cendrawasih, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (20/12/2025) malam.
Pekerjaan sebagai
debt collector
ini dilakukan kedua korban sebagai pekerjaan sampingan untuk menghidupi keluarganya.
Alex menyatakan, pihaknya tengah menyiapkan tindak lanjut agar keluarga korban mendapatkan keadilan.
“Ini yang kami pikirkan juga, ini kondisi, keberlanjutan untuk anak-anak korban ini, siapa yang tanggung jawab? Jadi pertanyaan kami,” kata dia.
Selain itu, pihaknya juga tengah mempersiapkan laporan terhadap enam tersangka dengan dugaan pembunuhan berencana.
“Kami siapkan semua. Kami buatkan grup advokat, paralegal dari Indonesia Timur kurang lebih hampir 50 orang untuk mengumpulkan itu, bahwa kami memang ada bukti-bukti untuk menyeret para pelaku ini ke Pasal 340,” jelas dia.
Alex menjelaskan,
debt collector
yang terlibat sebelum NAT dan MET dikeroyok berjumlah empat orang. Awalnya mereka sedang makan di salah satu warung di wilayah Pancoran.
Salah satu dari mereka melihat sepeda motor pelaku yang disebut menunggak pembayaran kredit, lalu dua orang mengikuti sepeda motor itu hingga berhenti di seberang Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, sementara NAT dan MET tetap di tempat.
Di lokasi, mereka memperkenalkan diri sebagai debitur dari perusahaan
leasing
dan menunjukkan surat tugas.
“Dengan nada sopan dia bilang, ‘Maaf Bang, ini unit bermasalah Bang, nunggak empat bulan.’ Dijawab oleh pemilik motor bahwa ‘Unit motor ini bukan punya saya, punya ibu saya,’ katanya. ‘Oh ya sudah kalau begitu, ini kami dari BAF,’ dia memperkenalkan diri dengan
ID card
dan mereka punya SK, mereka punya surat lengkaplah surat tugas,” jelas Alex.
Kemudian datang seorang wanita yang menegur agar mereka tidak menarik sepeda motor di pinggir jalan. Dua orang berpenutup wajah memastikan situasi aman dan wanita itu dipersilakan pergi.
Setelah wanita itu pergi, kedua
debt collector
diajak masuk ke tenda pedagang kaki lima (PKL) oleh para tersangka. NAT dan MET datang menyusul, tetapi kunci sepeda motor mereka dicabut dan keduanya diseret ke bawah tenda.
Melihat situasi yang mulai memanas, dua
debt collector
lainnya langsung melarikan diri, meninggalkan NAT dan MET dikeroyok enam tersangka yang ternyata anggota pelayanan markas (Yanmar) Mabes Polri.
Alex menilai para tersangka sudah merencanakan untuk menghabisi korban sebelum melakukan pengeroyokan.
“Karena di situ ada jeda, sekitar satu jam dari mereka dibawa masuk ke warung itu. Jadi kami pikir itu ada perencanaan,” ujar Alex.
Pengeroyokan terhadap MET dan NAT hingga membuat kedua korban tewas pada akhirnya memicu amarah teman-teman mereka. Kios dan tenda PKL di lokasi pengeroyokan dirusak dan dibakar, berikut dengan kendaraan yang terparkir di sekitarnya.
Alex tidak bisa memastikan apakah anggotanya terlibat dalam kerusuhan tersebut, karena ribuan anggota PETIR tersebar di DKI Jakarta. Namun, ia menegaskan tidak akan menghalangi proses hukum jika terbukti ada anggotanya yang melanggar nilai persatuan yang mereka junjung.
“Kami tidak akan melindungi. Karena jujur kami sudah sepakat dari mulai PETIR ini awal berdiri, tidak akan ada lagi aksi-aksi premanisme, aksi-aksi kekerasan di Rumah Adat PETIR ini. Kalau ada, silakan menyingkir,” tegas dia.
Ia juga memastikan orang yang meneror pedagang serta menyuarakan protes dan kesedihannya kepada awak media bukan berasal dari PETIR.
“Saya menyampaikan ke Ketua Divisi Hukum PETIR untuk menyampaikan ke inisial H (pedagang) ini bahwa itu (pengancam) bukan dari PETIR. Kami tidak mungkin mengancam-ancam orang. Dan saya pastikan itu bukan dari PETIR,” ujar dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pihaknya telah mengantongi identitas terduga pelaku perusakan dan pembakaran kios di Kalibata.
Ia menyebutkan bahwa besar kemungkinan adanya keterlibatan rekan-rekan korban yang marah setelah temannya tewas dikeroyok.
Saat ini, para terduga pelaku pembakaran masih berada dalam pengawasan aparat kepolisian sebelum dilakukan penangkapan.
Polisi juga terus mendalami rangkaian peristiwa yang memicu kerusuhan lanjutan tersebut.
“Kemungkinan besar (teman matel yang tewas). Karena yang itu (pelaku pembakaran) merasa bahwa masyarakat yang melakukan, bahkan menuduh masyarakat melakukan pembiaran terhadap matel yang menjadi korban pengeroyokan. Pasti itu ada sangkut pautnya, sangat dipastikan,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang mata elang di area TMP Kalibata.
Dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya pada Jumat (12/12/2025) malam, Polri mengungkap keenam tersangka merupakan anggota Polri dari satuan pelayanan markas Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN.
Keenamnya dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sekaligus dijatuhi sanksi pelanggaran kode etik profesi Polri kategori berat.
Kasus ini juga memicu kerusuhan lanjutan berupa perusakan dan pembakaran lapak pedagang di sekitar lokasi kejadian, yang kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/6948789833338.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Biarkan Dunia Membantu Sumatera Nasional
Biarkan Dunia Membantu Sumatera
Pengamat dan praktisi hubungan internasional
Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.
POLEMIK
mengenai boleh-tidaknya pemerintah daerah di tiga provinsi Sumatera terdampak bencana menerima bantuan internasional menjadi semakin liar.
Kritikan kepada pemerintahan Prabowo Subianto datang bertubi-tubi. Warga lokal (netizen Indonesia) dan komunitas internasional seolah berkolaborasi erat melancarkan serangan kritis, baik di dunia maya maupun melalui kanal-kanal media arus utama.
Warga Malaysia menjadi salah satu yang paling vokal, khususnya saat bantuan mereka dianggap kecil oleh Mendagri Tito Karnavian.
Sekalipun Tito kemudian meminta maaf, nasi sudah menjadi bubur. Rakyat Malaysia terlanjur marah. Bahkan mantan Menlu Tan Sri Rais Yatim turut bersuara keras, meminta Tito belajar adab sebelum bicara.
Penolakan bantuan 30 ton beras Uni Emirat Arab (UEA) juga menjadi coreng dalam hubungan antarbangsa Indonesia. Beruntung ormas Muhammadiyah bergerak cepat, menyatakan kesiapan menjadi penerima. Api masalah bilateral dapat dipadamkan.
Sikap resmi penolakan Pemerintah Indonesia terhadap
bantuan asing
terkuak jelas dari pernyataan Presiden Prabowo.
Dalam Sidang Kabinet pada 15 Desember 2025, ia menyatakan bahwa Indonesia adalah negara kuat. Karenanya Pemerintah mampu mengatasi bencana di Sumatera.
Itu juga yang mungkin menjadi alasan mengapa sampai hampir satu bulan sejak banjir bandang terjadi, Prabowo tak kunjung menetapkan status ‘Bencana Nasional’. Karena jika ditetapkan, Pemerintah dianggap tidak mampu mengatasi.
Lebih rumit lagi, Prabowo juga menyatakan bahwa ada pihak-pihak asing yang tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kuat.
Bagaimana saran yang dapat kita rekomendasikan kepada Presiden Prabowo?
Pertama, jika hal-hal yang disampaikan Pemerintah sudah atau sedang terealisasi, misalnya pengerahan lebih dari 50.000 personel TNI-Polri, mobilisasi masif bantuan kemanusiaan, dan rehabilitasi cepat infrastruktur vital, semuanya layak dihormati.
Namun, perlu menjadi catatan. Hal-hal di atas adalah kewajiban negara, bukan indikator suatu negara kuat atau tidak.
Tidak perlu mengutip norma internasional seperti Konvensi PBB mengenai hak-hak sipil dan politik (International Covenant on Civil and Political Rights).
Pasal 28 UUD 1945 sudah jelas menyuratkan bahwa negara harus melindungi hak hidup, pendidikan, dan kebutuhan mendasar lainnya.
Permasalahannya, apa yang disampaikan sejumlah aparat negara tidak terlihat oleh publik. Potret yang digambarkan media arus utama dan media sosial tidak seperti yang disampaikan Pemerintah.
Justru yang viral adalah sejumlah daerah – seperti di Aceh Tamiang dan Bener Meriah – yang berminggu-minggu usai banjir menerjang belum tersentuh bantuan Pemerintah Pusat.
Tidak jelas apakah ini disebabkan karena lemahnya ‘public relations’ Pemerintah, atau realita sebenarnya. Namun yang pasti, masih banyak saudara kita di Sumatera terus bertarung untuk sekedar bertahan hidup pascabencana.
Kedua, kita sangat mengharapkan Pemerintah Indonesia dapat segera membuka diri menerima bantuan internasional, apapun skalanya.
Negara besar seperti Amerika Serikat (AS) saja tetap menerima bantuan kemanusiaan internasional, seperti saat mereka terkena badai Katrina pada Agustus 2005 lampau.
Dalam norma antarbangsa (international norms), pengiriman bantuan kemanusiaan dari sejumlah negara ke negara yang terdampak bencana adalah hal wajar, bahkan keniscayaan.
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Desember tahun lalu, mengeluarkan Resolusi A/RES/79/139 berjudul “International cooperation on humanitarian assistance in the field of natural disasters, from relief to development”.
Singkatnya, bantuan kemanusiaan akibat bencana alam yang disalurkan melalui kerja sama internasional adalah hal yang wajar.
Indonesia bahkan menjadi salah satu negara pengusung resolusi di atas, karena diusulkan oleh Kelompok 77 dan China dimana Indonesia adalah anggotanya.
Dengan kata lain, sikap Pemerintah Aceh yang menyurati PBB, khususnya UNDP dan UNICEF, tidak seyogianya diartikan sebagai penyimpangan dalam hubungan luar negeri.
Dalam konteks kondisi normal, hal itu bisa saja dianggap tidak berkesesuaian dengan perundang-undangan. Bahwa hanya Pemerintah Pusat yang berhak melakukan hubungan luar negeri secara formal.
Namun, dalam kondisi darurat, terlebih konteks
bencana Sumatera
yang berskala amat dahsyat, sudah sewajarnya ada pengecualian.
Sekiranya Pemerintah Pusat menyalahkan sikap Pemerintah Aceh atas inisiatif hubungan luar negerinya, besar kemungkinan akan mendapatkan perlawanan dari rakyat Aceh. Tentu kita tidak menginginkan dampak buruk politis dari penanganan bencana Sumatera ini.
Media arus utama, media sosial, bahkan handai-taulan di daerah terdampak seolah tak henti menyuarakan beratnya keadaan yang dihadapi warga di lokasi bencana Sumatera.
Anak-anak yang memelas meminta makanan, orang-orang tua sakit yang berteduh di tempat tinggal tidak layak, dan tumpukan ribuan gelondongan kayu yang mengepung sejumlah daerah, adalah hal-hal menyedihkan yang terus kita saksikan saat ini.
Ketidakinginan Presiden Prabowo untuk menetapkan status Bencana Nasional justru memunculkan isu-isu liar.
Lihatlah di media sosial, di mana kritikan pedas-keras para netizen justru mengarah kepada hal-hal terkait kepentingan bisnis pribadi, para pejabat, oligarki penyokong kekuasaan, dan bahkan pembalakan-deforestasi yang difasilitasi negara.
Semakin keras Presiden Prabowo menolak tuntutan penetapan status Bencana Nasional, semakin keras pula rakyat melakukan perlawanan.
Sampai saat ini saja ratusan masyarakat sipil, termasuk LBH Muhammadiyah, sudah atau akan melayangkan somasi ‘class action’ kepada Pemerintah Pusat.
Terakhir, terkait sinyalemen Presiden Prabowo bahwa ada pihak asing yang tidak suka Indonesia menjadi negara kuat, sebaiknya disampaikan dengan fakta dan data.
Karena jika hal ini dibiarkan dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan bahkan ketegangan Indonesia dengan negara lain.
Namun, untuk saat ini, sebaiknya negara mengerahkan mayoritas sumber daya untuk penanganan pascabencana.
Termasuk dengan rendah hati menetapkan bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional dan kemudian mempersilahkan dunia internasional memberikan bantuan.
Mari membuka pintu, membiarkan dunia membantu Sumatera. Tidak ada kata terlambat atas nilai-nilai kemanusiaan.
Bisa jadi, berdasarkan kerendahatian itulah Indonesia akan menjadi negara besar, melampaui status ‘kuat’ sebagaimana impian Prabowo.
Wallahu a’lam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/21/6947d2cd1a5f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Musyawarah Kubro Sesepuh NU di Lirboyo: Islah atau Gelar Muktamar PBNU Surabaya 21 Desember 2025
Hasil Musyawarah Kubro Sesepuh NU di Lirboyo: Islah atau Gelar Muktamar PBNU
Tim Redaksi
KEDIRI, KOMPAS.com
– Para sesepuh dan alim ulama Nahdlatul Ulama (NU) menggelar Musyawarah Kubro untuk menyikapi konflik yang tengah terjadi di internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Musyawarah yang berlangsung di Aula Muktamar Pondok Pesantren
Lirboyo
, Kota Kediri, Jawa Timur, Minggu (21/12/2025) itu diikuti oleh ratusan peserta.
Mereka yang hadir adalah jajaran Mustasyar
PBNU
, di antaranya KH Anwar Manshur, KH Nurul Huda Djazuli, KH Ma’ruf Amin, KH Said Aqil Sirodj, KH Muhammad Nuh Addawami, dan KH Zaki Mubarok.
Selain itu, hadir jajaran Syuriyah dan Tanfidziyah, pimpinan lembaga dan badan otonom tingkat pusat, para pengasuh pondok pesantren, serta perwakilan PWNU dan PCNU dari seluruh Indonesia.
“Musyawarah diikuti oleh 601 peserta secara langsung dan 546 peserta secara daring, yang merepresentasikan 308 PWNU dan PCNU,” ujar Abdul Muid Shohib, Juru Bicara Musyawarah Besar, dalam siaran persnya Minggu.
Hasil kegiatan tersebut, kata Abdul Muid Shohib, forum Musyawarah Kubro menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam atas semakin meruncingnya konflik internal di tubuh PBNU beserta dinamika yang menyertainya.
Padahal, sebelumnya telah dilakukan berbagai upaya islah melalui forum para masyayikh dan sesepuh
NU
, termasuk musyawarah di Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, dan Pesantren Tebuireng, Jombang.
Atas kondisi itu, pembahasan para peserta forum Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh NU tersebut menghasilkan sejumlah hal.
Mulai dari tetap menyerukan terjadinya islah hingga ultimatum
Muktamar Luar Biasa
(MLB).
Musyawarah Kubro memandang bahwa konflik internal PBNU yang berkepanjangan telah meruntuhkan marwah dan wibawa Jam’iyyah Nahdlatul Ulama, serta secara nyata menggerus kepercayaan umat dan publik terhadap NU.
Demi menjaga keutuhan Jam’iyyah dan mengembalikan kehormatan Nahdlatul Ulama, Musyawarah Kubro meminta kepada Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU untuk melakukan islah secara sungguh-sungguh, paling lambat dalam waktu 3×24 jam, terhitung sejak Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
Apabila islah tidak dapat dilaksanakan, Musyawarah Kubro meminta kepada kedua pihak untuk menyerahkan kewenangan dan kepercayaan kepada Mustasyar PBNU guna menyelenggarakan Muktamar Nahdlatul Ulama Tahun 2026, dalam waktu 1×24 jam setelah berakhirnya tenggat waktu islah.
Apabila kewenangan tersebut juga tidak diserahkan kepada Mustasyar, Musyawarah Kubro bersepakat untuk menyelenggarakan Muktamar Luar Biasa (MLB) melalui penggalangan dukungan 50 persen + 1 PWNU dan PCNU, yang diselenggarakan selambat-lambatnya sebelum keberangkatan kloter pertama jemaah haji tahun 2026.
Kepanitiaan MLB disusun oleh dan dari unsur PWNU dan PCNU, dengan melibatkan unsur internal NU yang dipandang perlu.
“Demikian hasil Musyawarah Kubro Alim Ulama dan Sesepuh Nahdlatul Ulama ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab demi keutuhan Jam’iyyah Nahdlatul Ulama,” ucap Abdul Muid Shohib.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/16/69404a9d49187.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bupati Aceh Utara Minta Data Kerusakan Banjir dan Percepat Pembangunan Huntara Regional 21 Desember 2025
Bupati Aceh Utara Minta Data Kerusakan Banjir dan Percepat Pembangunan Huntara
Tim Redaksi
ACEH UTARA, KOMPAS.com
– Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil menginstruksikan semua organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Aceh Utara untuk mendata kerusakan akibat banjir secara rinci selama sepekan ke depan.
Pendataan tersebut harus berdasarkan nama dan nomor induk kependudukan korban banjir.
Tujuannya, memastikan jumlah kerugian dan jumlah korban.
“Sepekan ke depan, data kita sudah perinci, sudah pakai
by name by address
. Organisasi perangkat daerah (OPD), camat, dan kepala desa sedang mendata detail kerugian masyarakat pascabanjir,” kata pria yang akrab disapa Ayahwa ini, Sabtu (20/12/2025).
Dia mencontohkan, data sementara per 20 Desember 2025, total rumah rusak di
Aceh Utara
sebanyak 37.901 unit, dengan rincian rumah rusak berat 6.235 unit, rusak sedang 7.598 unit, rusak ringan 20.233 unit, dan rumah hilang 3.474 unit.
Adapun rumah terendam banjir sebanyak 117.509 unit.
“Data ini harus berdasarkan nama, nomor induk kependudukan, foto, dan lain sebagainya. Harus sedetail mungkin, sehingga begitu program pembangunan hunian sementara atau hunian permanen dimulai, data kita sudah lengkap,” ucap Ayahwa.
Dia juga mengaku telah berkomunikasi dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto untuk mempercepat pembangunan hunian sementara (huntara) dan tenda keluarga.
Dengan begitu, sembari menunggu pembangunan hunian sementara, masing-masing kepala keluarga bisa mendapatkan tenda keluarga.
“Kami minta agar Huntara dipercepat, sambil menunggu dibagikan dulu tenda keluarga,” kata dia.
Apalagi, sambung politikus Partai Aceh itu, menjelang bulan Ramadhan, hunian yang lebih layak untuk pengungsi korban banjir sangat dibutuhkan. “Sehingga ibadah selama Ramadhan nyaman,” ucap Ahaywa.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/21/6947c7f76276c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pameran Foto Au Loim Fain di Surabaya, Ketika Anak-anak Pekerja Migran Jadi Cerita Tak Terucap Surabaya 21 Desember 2025
Pameran Foto Au Loim Fain di Surabaya, Ketika Anak-anak Pekerja Migran Jadi Cerita Tak Terucap
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Di balik hiruk pikuk perayaan akhir tahun 2025, Galeri Dewan Kesenian Surabaya (DKS), Jawa Timur menghadirkan ruang sunyi yang mengajak pengunjung berhenti sejenak.
Melalui
pameran foto
dokumenter bertajuk ”
Au Loim Fain
“, fotografer
Romi Perbawa
menampilkan potret kehidupan anak-anak
pekerja migran
, kelompok yang kerap berada di pinggir perhatian, tetapi menyimpan persoalan kemanusiaan yang mendalam.
Pameran ini digelar pada 18–22 Desember 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Imigran Internasional yang jatuh setiap tanggal 18 Desember dan Hari Ibu di tanggal 22 Desember.
Dua momentum yang secara simbolis merepresentasikan perjalanan, kehilangan, serta relasi anak dan orang tua dalam pusaran migrasi tenaga kerja.
Bagi Romi, “Au Loim Fain” menjadi pameran tunggal foto dokumenternya yang pertama di
Surabaya
.
Meskipun sebagian karyanya berasal dari buku foto yang juga pernah dipamerkan di ArtJog 2023.
“Daripada nganggur di rumah dan belum pernah pameran tunggal dokumenter di Surabaya, akhirnya pameran di sini,” kata Romi kepada jurnalis, termasuk
Kompas.com.
“Saya berharap dengan pameran ini bisa menginspirasi atau menumbuhkan kepedulian teman-teman semua terhadap permasalahan migran worker ini, terutama pada anak-anak. Karena di sini banyak sekali yang tidak muncul di permukaan terhadap permasalahan anak-anak yang perlu perhatian dari kita semua,” tutur dia.
Judul “Au Loim Fain” diambil dari bahasa Nusa Tenggara Timur yang memiliki arti “Aku Ingin Pulang”.
Ungkapan tersebut berasal dari kata-kata terakhir Adelina Sau, pekerja migran Indonesia yang meninggal akibat penyiksaan di Malaysia.
Kalimat tersebut merepresentasikan kerinduan, kehilangan, dan keterasingan yang dialami banyak pekerja migran dan anak-anak mereka.
“Au Loim Fain” adalah proyek dokumenter jangka panjang yang dimulai sejak tahun 2012.
Berawal dari pertemuannya dengan seorang
anak pekerja migran
yang memberikan ikatan emosional, membuat isu ini terus ditekuni.
“Saya mengetahui kehidupannya dan terpikir juga bagaimana anak-anak migran worker lainnya,” kata Romi Perbawa.
“Saya selalu punya idealisme bahwa untuk mengubah nasib bangsa ke arah yang lebih baik harus dimulai dengan didikan anak-anak karena ini sangat penting,” ucap dia.
Untuk itu, dalam riset di lapangan, ia menemukan berbagai persoalan serius yang dihadapi anak-anak pekerja migran, baik yang ditinggalkan di daerah asal maupun yang lahir di negara penempatan.
Seperti di Malaysia, khususnya wilayah Sabah, banyak anak pekerja migran Indonesia hidup tanpa status kewarganegaraan yang jelas.
Keadaan orangtua mereka yang ilegal berdampak pada kondisi mereka yang rentan dieksploitasi.
“Di beberapa foto tersebut, anak-anak yang orangtuanya lahir di Indonesia dan anaknya lahir di Malaysia, jadi selama ini statusnya abstain kecuali diadopsi orang Malaysia,” ujar fotografer dokumenter internasional itu.
“Anak-anak ini kalau orangtuanya ilegal ketika ada operasi dan ditangkap, mereka juga ikut dipenjara karena tidak ada sanak saudara, termasuk saat dideportasi juga ikut,” kata dia.
Kini, sekitar 20 karya dipamerkan dalam “Au Loim Fain”, termasuk sejumlah foto yang dicetak hitam putih di atas media akrilik dengan efek buram.
Foto-foto tersebut diambil saat ia mendokumentasikan kehidupan di Rumah Merah, pusat tahanan sementara di Sandakan.
“Mereka bukan hanya karena kriminal, tapi juga lahir dan besar di Malaysia. Mereka bukan penjahat dan pencuri, tapi menerima nasib seperti itu,” ucap Romi Perbawa.
“Ada yang hamil sampai melahirkan di dalam penjara. Saya memotret ratusan orang, itu pengalaman yang masih terngiang-ngiang sampai sekarang,” ujar dia.
Selain Malaysia, ia mendokumentasikan kehidupan pekerja migran di Hong Kong, dengan persoalan berbeda seperti status tidak berdokumen dan tekanan ekonomi.
Romi Perbawa mengakui proyek ini membawa banyak tantangan besar, baik teknis maupun mental.
Untuk itu, ia menekankan pentingnya proses membangun kepercayaan dengan subyek foto.
“Kan kita kalau mengerjakan proyek itu tidak tahu dapat foto apa, tapi tahu permasalahannya dulu. Bagaimana yang saya foto bisa menerima sehingga keberadaan saya tidak mengganggu. Jadi itu proses juga,” kata fotografer yang pernah menerbitkan buku foto “The Riders of Destiny” (2014).
“Selanjutnya saya tidak mengerjakan proyek seperti ini lagi karena berat di psikologis,” ucap Romi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/11/20/691f013736f5a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kronologi Pemotor Tewas Usai Diserempet Mobil Boks di Jalan Ciledug Raya Megapolitan 21 Desember 2025
Kronologi Pemotor Tewas Usai Diserempet Mobil Boks di Jalan Ciledug Raya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Seorang pria berinisial MR (26) tewas usai motor yang ditumpanginya diserempet sebuah mobil boks di Jalan Ciledug Raya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Minggu (21/12/2025) pagi.
Kapolsek Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menyampaikan, insiden bermula ketika pengemudi mobil boks, MEP (19), terlibat cekcok dengan pengemudi motor, DP (22), dan MR, saat melaju dari arah Senayan menuju Ciledug.
“Pengendara mobil box dan sepeda motor sudah terjadi cekcok dari depan Lemigas,” kata Seala saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Minggu.
Merasa emosi, MEP kemudian menyerempet sepeda motor yang dikemudikan DP.
Bahkan, MEP disebut membanting setir ke kiri sehingga menyebabkan sepeda motor terjatuh.
“Membanting stir ke kiri dan mengenai pengendara sepeda motor dan menabrak tiang listrik,” ujarnya.
Akibat kejadian itu, DP mengalami luka di bagian kepala, dada, tangan kanan, dan kaki kanan, lalu dilarikan ke RS Murni Teguh Ciledug untuk mendapatkan perawatan intensif. Sementara MR dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Pengemudi mobik diamankan ke Polsek Pesanggrahan dan selanjutnya dibawa petugas Laka Lantas Aipda Suyanto ke Polres Jakarta Selatan,” lanjut dia.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Gran Max bernomor polisi B 9765 VAD beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario bernomor polisi B 5844 SAY lengkap dengan STNK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2015/06/30/1420471011-fot0149780x390.JPG?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)