Sambut Libur Nataru, Stasiun Blitar dan Madiun Berhias Ornamen Natal hingga Pojok Baca
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Stasiun Blitar dan Madiun, Jawa Timur berhias dengan nuansa Natal. Sejumlah tempat dipercantik. Selain itu, di Stasiun Madiun juga disediakan pojok baca.
Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (
KAI
) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa pihaknya menghiasi stasiun-stasiun kereta api dengan ornamen bernuansa Natal dan Tahun Baru.
“Di
Stasiun Blitar
, kami menghiasi sejumlah tempat termasuk di lobi keberangkatan penumpang dengan ornamen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026,” ujar Tohari dalam pernyataan tertulisnya, Senin (22/12/2025).
“Di lobi keberangkatan Stasiun Blitar, ornamen Natal dan Tahun baru kami rangkai persis di belakang Patung Bung Karno,” imbuhnya.
Tidak hanya di Stasiun Blitar, kata Tohari, pihaknya juga menghias stasiun-stasiun lain yang ada di wilayah Daop 7 Madiun dengan tema serupa.
“Upaya ini merupakan bagian dari komitmen KAI untuk semakin melayani pelanggan, tidak hanya melalui layanan operasional yang andal, tetapi juga dengan menciptakan suasana perjalanan yang hangat, nyaman, dan berkesan,” jelasnya.
Di
Stasiun Madiun
, lanjutnya, pihaknya berusaha menampilkan stasiun tersebut dengan beragam dekorasi tematik.
Ornamen-ornamen tersebut menghiasi area selasar hingga beberapa sudut stasiun, termasuk kehadiran
photo booth
yang dapat dimanfaatkan pelanggan untuk mengabadikan momen perjalanan mereka bersama keluarga maupun kerabat.
Tohari menjelaskan, bahwa kehadiran ornamen tematik ini merupakan bentuk sambutan hangat KAI kepada masyarakat yang akan bepergian menggunakan kereta api selama masa libur Nataru.
“Ornamen tematik Natal dan Tahun Baru ini kami hadirkan sebagai bentuk apresiasi sekaligus sambutan hangat kepada para pelanggan. Ini merupakan wujud komitmen KAI Daop 7 Madiun untuk terus semakin melayani, dengan memberikan pengalaman perjalanan yang menyenangkan sejak pelanggan berada di area stasiun,” jelasnya.
Selain mempercantik area stasiun, KAI Daop 7 Madiun juga menambahkan fasilitas ruang pojok baca di Stasiun Madiun.
Fasilitas ini dilengkapi dengan berbagai buku bacaan yang menarik dan edukatif, sehingga dapat dimanfaatkan oleh pelanggan maupun pengantar dan penjemput saat menunggu keberangkatan maupun kedatangan kereta api.
“Penyediaan pojok baca tersebut didukung oleh Gramedia, yang memfasilitasi dengan menyediakan beragam koleksi buku untuk dibaca di tempat,” jelasnya.
Seiring dengan meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa Angkutan Nataru 2025/2026, ia mengatakan, hingga Senin (22/12/2025), KAI Daop 7 Madiun mencatat total 94.402 pelanggan telah melakukan pemesanan tiket untuk keberangkatan dari wilayah Daop 7 Madiun.
Angka tersebut, lanjutnya, setara dengan 144 persen dari total kapasitas kursi yang tersedia dari kereta api jarak jauh di wilayah Daop 7 Madiun.
“Jumlah penumpang yang datang atau turun di stasiun-stasiun wilayah Daop 7 mencapai 98.544 pelanggan hingga Senin ini,” ungkapnya.
Sedangkan sisanya berasal dari stasiun-stasiun lainnya di wilayah Daop 7 Madiun seperti Walikukun, Papar, Ngunut, Ngawi, dan Caruban.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/12/22/694952ad254a7.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Sambut Libur Nataru, Stasiun Blitar dan Madiun Berhias Ornamen Natal hingga Pojok Baca Regional 22 Desember 2025
-
/data/photo/2025/12/22/6949070c86c26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Mahfud MD Sebut 1.037 Orang Ditangkap Polisi Imbas Demo Agustus Yogyakarta 22 Desember 2025
Mahfud MD Sebut 1.037 Orang Ditangkap Polisi Imbas Demo Agustus
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP), Mahfud MD menyebut ada 1.037 orang yang ditangkap berkaitan dengan aksi demonstrasi pada akhir Agustus lalu.
Mahfud mengatakan, pihaknya sudah memberikan saran kepada
Kapolri
untuk mendata kembali orang-orang yang ditangkap.
Mahfud MD
menegaskan, bahwa
Komisi Percepatan Reformasi Polri
tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan kasus, termasuk peristiwa demonstrasi pada akhir
Agustus
2025 yang berujung pada penangkapan.
“Sering orang salah sangka bahwa komisi itu menyelesaikan kasus gitu ya. Sehingga banyak laporan macam-macam ke komisi ya,” ujar Mahfud MD seusai acara dengar pendapat yang digelar oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri di Fakultas Hukum UGM, Senin (22/12/2025).
KPRP
, lanjut Mahfud MD, tidak boleh melakukan intervensi secara hukum terkait dengan perkara tersebut.
“Komisi Reformasi tidak menyelesaikan kasus, termasuk peristiwa akhir Agustus. Itu tidak boleh diputuskan, apalagi diintervensi secara hukum oleh Komisi Reformasi,” tuturnya.
Namun demikian, KPRP dapat memberikan saran kepada Kapolri.
Mahfud mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan saran agar mendata kembali orang-orang yang ditangkap.
Sebab, jumlah yang ditangkap menurutnya cukup banyak, yakni 1.037 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Kita minta Kapolri ini terlalu banyak. Indonesia baru sejarah sekarang loh polisi nangkap 1.000 orang lebih untuk demo. Meskipun itu di seluruh Indonesia. Tolong dong disisir lagi,” katanya.
Diungkapkan Mahfud MD, Kapolri kooperatif dengan saran dari KPRP.
Dari 1.037 orang yang ditangkap tersebut, nantinya ada yang akan ditangguhkan penahanannya dan ada juga yang
dibebaskan
.
Menurut Mahfud MD, perlu dilakukan pendataan terhadap orang-orang yang ditangkap sehingga mereka yang tidak bersalah bisa dibebaskan.
“Supaya disisir banyak orang yang tidak bersalah. Yang hanya ikuti-ikutan gitu lalu mem-forward sebuah itu lalu ditangkap juga, dianggap provokator. Itu supaya dibebaskan, ada yang ditangguhkan, ada yang dibebaskan. Lalu ada yang dipercepat,” ucapnya.
“Dipercepat itu artinya kalau sudah memenuhi syarat, ajukan nanti ke pengadilan biar segera diputus. Kita kan tidak boleh mengatakan yang sudah jelas BAP-nya sudah selesai lalu dikatakan sudah lepas atau ditangguhkan, kan, tidak boleh. Itu sudah urusan hakim,” imbuhnya.
Mahfud kembali menuturkan, yang disampaikan KPRP kepada Kapolri tersebut merupakan saran.
“Tapi itu saran, ya, bukan keputusan. Nanti semua orang melapor ke komisi. Komisi tidak menyelesaikan kasus. Kalau kasus itu, kalau pelanggaran dari polisi ada Irwasum, ada Provos, Propam, Irwasda dan macam-macam lah. Lapor ke situ,” urainya.
Mahfud mengatakan, saat ini Komisi Percepatan Reformasi Polri masih dalam tahap menghimpun masukan dari berbagai pihak.
“Tantangan untuk reformasi sampai saat ini tidak ada. Semua, karena ini masih dalam tahap serap aspirasi. Jadi semua pro-kontranya dicatat dulu baru kita pilih,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/69494c5370905.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan di Tengah Kericuhan Aksi Protes Tanah Lapang di Simalungun Medan 22 Desember 2025
Polisi Lepaskan Tembakan Peringatan di Tengah Kericuhan Aksi Protes Tanah Lapang di Simalungun
Tim Redaksi
SIMALUNGUN, KOMPAS.com
– Kapolsek Bangun AKP Radiaman Simarmata melepaskan dua kali tembakan ke udara saat protes warga berujung ricuh di Lapangan Rambung Merah, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Senin (22/12/2025) sore.
“Sebagai peringatan kepada masyarakat untuk membubarkan (diri) karena ada pemukulan terhadap seseorang,” ucap Radiaman saat diwawancarai awak media di Lapangan Rambung Merah.
Kericuhan dipicu penolakan warga atas rencana pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (
KDMP
) di atas tanah lapang yang selama ini digunakan sebagai lapangan sepak bola.
Situasi memanas saat Pemerintah Nagori Rambung Merah menjadwalkan rapat pembahasan aset tersebut di Balai Seni dan Budaya Kantor Nagori.
Bentrokan pecah ketika Pangulu Nagori Rambung Merah, Tumpal Hasudungan Sitorus, berjalan keluar dari kompleks perkantoran menuju area lapangan. Di saat yang sama, ratusan warga tengah menggelar protes dengan memasang spanduk dan berorasi.
“Yang saya lihat Pangulu keluar dikejar mau dipukul, datang anaknya memukul seseorang ini. Massa kan banyak sehingga mau dikeroyok lah, karena mau bela bapaknya,” kata Radiaman menjelaskan kronologi kejadian.
Radiaman menyebutkan ada sekitar 200 orang di lokasi, namun kericuhan fisik melibatkan sekitar 40 orang. Akibat insiden tersebut, sedikitnya dua orang mengalami luka akibat pukulan, yakni anak Pangulu dan seorang pendemo.
Menurut Radiaman, warga keberatan karena pembangunan gedung KDMP dianggap akan mengganggu fungsi lapangan sebagai sarana olahraga. Meski lokasi pembangunan sempat dipindah, penolakan warga tetap menguat.
“Belakangan ini banyak masyarakat menolak karena ini lapangan sepak bola. Itulah mungkin pemicunya. Permintaan masyarakat seperti itu. Kemarin dipindahkan baru dibangun lagi,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan mediasi lanjutan antara warga dan pemerintah desa.
“Kami sudah koordinasi ini akan diundang kembali mediasi untuk jalan keluar yang terbaik. Berhubung ini mau Natal kalau boleh secepatnya,” kata Radiaman.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/694948eb1efce.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Imigrasi Jateng Deportasi 78 WNA Selama 2025, Terbanyak dari China Regional 22 Desember 2025
Imigrasi Jateng Deportasi 78 WNA Selama 2025, Terbanyak dari China
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Kantor Wilayah Imigrasi Jawa Tengah mencatat sebanyak 78 warga negara asing (WNA) dideportasi sepanjang Januari hingga Desember 2025.
“Pelanggaran warga asing paling banyak itu warga negara China. Berikutnya Nigeria, lalu Malaysia, Turki, dan Bangladesh. Itu lima negara (dengan pelanggaran) terbesar di tahun ini,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi
Jawa Tengah
, Haryono Agus Setiawan, usai menerima kunjungan kerja Anggota DPD RI, Muhdi, di Semarang, Senin (22/12/2025).
Haryono menjelaskan bahwa pelanggaran keimigrasian yang ditemukan masih didominasi kasus overstay serta penyalahgunaan izin tinggal. Dari total 78 WNA yang dideportasi, sebanyak 43 orang berasal dari China, disusul Nigeria 13 orang, Malaysia 11 orang, Turki 6 orang, dan Bangladesh 5 orang.
Seluruh WNA tersebut telah dipulangkan ke negara asal masing-masing. Berdasarkan data teknis, sebanyak 22 WNA dideportasi karena melewati masa izin tinggal atau overstay, sementara 56 WNA lainnya terbukti menyalahgunakan izin tinggal yang dimiliki.
“Kemungkinan karena kami aktif melakukan sosialisasi dan pengawasan, (pelanggaran bisa terdeteksi lebih dini),” kata Haryono mengenai upaya penguatan
pengawasan orang asing
di wilayah Jawa Tengah.
Ia menambahkan, secara keseluruhan jumlah pelanggaran keimigrasian pada 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Haryono menilai hal ini sebagai capaian positif kinerja jajaran Imigrasi di Jawa Tengah.
“Tahun sebelumnya agak sedikit lebih banyak dari yang sekarang. Ya, jadi ini juga menjadi salah satu kinerja yang bagus buat teman-teman di imigrasi di Jawa Tengah khususnya,” ungkap Haryono.
Sementara itu, Anggota DPD RI Muhdi turut memberikan apresiasi terhadap pengawasan keimigrasian yang dinilai semakin krusial di tengah meningkatnya mobilitas lintas negara. Ia mengingatkan pentingnya peran Imigrasi dalam mencegah persoalan seperti TPPO.
“Masyarakat bisa melaporkan juga ya orang-orang yang mencurigakan dari sisi waktu. Tapi sebaliknya juga imigrasi saya kira harus aktif juga. Kalau Iya dia nanti tinggalnya di mana untuk memastikan bahwa mereka (WNA) itu punya batasan waktu di sini,” tutur Muhdi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/694942aac7c32.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anak Tenggelam di BKT Saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian Megapolitan 22 Desember 2025
Anak Tenggelam di BKT Saat Bermain, Tim SAR Lakukan Pencarian
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Seorang anak dilaporkan tenggelam di Banjir Kanal Timur (BKT), Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur, saat bermain bersama teman-temannya, Senin (22/12/2025).
Petugas Sumber Daya Air (SDA) di lokasi kejadian, Muhammad Alfian, menyebut peristiwa itu terjadi ketika sejumlah anak tengah bermain di sekitar BKT.
“Tadi dipanggil sama bocah ya kan, bocah ada pada main situ, Kalau kata bocahnya sih dia ngomong lagi pada nyari ikan sapu-sapu,” ucap Muhammad Alfian petugas Sumber Daya Air di lokasi kejadian, Selasa.
Sebelum kejadian, ia sempat melihat empat anak menaiki
styrofoam
bekas kulkas yang digunakan seperti perahu.
“Bocah itu lagi naik perahu busa bekas kulkas gitu. Mereka naik berempat. Naik berempat sudah agak baru ke sana dikit (jalan), itu perahunya oleng lah ya kan bekas kulkasnya kecebur,” kata Alfian.
Menurut dia, dua anak berhasil menyelamatkan diri, sementara satu anak lainnya sempat ditarik oleh temannya agar tidak terbawa arus.
“Yang dua bisa naik, tapi yang satunya selamat ya kan, ditarik sama temennya. Nah, tinggal yang satunya lagi yang belum ketemu sampai sekarang,” jelas dia.
Tim SAR masih melakukan pencarian korban menggunakan perahu karet.
“Untuk saat ini belum. Lagi dicari sama Basarnas, yang kelihatan terakhir sih tadi teman yang lihat cuma tangan doang sih. Tangan lagi melambai aja gitu ya kan. Tangan minta tolong ya kan,” tutur dia.
Ia juga menyebut sempat ada saksi yang melihat tubuh korban muncul ke permukaan sebelum kembali hanyut terbawa arus.
“Sudah, terakhir dihanyutan lagi, terakhir ada yang lihat lagi katanya sebelah sini cuma agak bokongnya doang, kelihatan pantatnya doang gitu timbul,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/22/69493124da966.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rismon Sianipar Sakit Hati Buku Jokowi’s White Paper Disebut Bukan Karya Ilmiah Megapolitan 22 Desember 2025
Rismon Sianipar Sakit Hati Buku Jokowi’s White Paper Disebut Bukan Karya Ilmiah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ahli digital forensik Rismon Sianipar mengaku sakit hati karena buku Jokowi’s White Paper yang disusunnya bersama Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma disebut bukan karya ilmiah.
Menurut dia, pendapat 20 ahli yang sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya tak serta merta bisa memutuskan bahwa bukunya tak memiliki nilai ilmiah.
”Penjelasan Divhumas (Polda Metro Jaya) yang membuat kami sakit hati. Hanya dengan menanyai 20 ahli, langsung disimpulkan buku kami ‘Jokowi’s White Paper’ itu tidak ilmiah. Sekarang kepolisian sudah keluar dari arena permainan yang diatur undang-undang,” tutur Rismon saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/12/2025).
Menurut dia, bukan kapasitas kepolisian untuk menilai sebuah karya termasuk kategori karya ilmiah atau tidak.
Rismon memaparkan pengalaman panjang sebagai ahli yang meneliti citra digital yang tertuang dalam beberapa jurnal ilmiah dalam 20 tahun terakhir.
Seperti pada Jurnal Teknik Teknologi Industri Universitas Atma Jaya Yogyakarta dan Teknik Informatika dan Teknik Elektro Universitas Kristen Petra Surabaya sejak 2002 lalu.
Menurut dia, bantahan atas karya ilmiah harus dapat dibuktikan secara tertulis.
“Kalau ingin membantah, kata dosen saya, ‘
Maka yang wajib Anda lakukan adalah buktikan dan tuliskan. Inilah peradaban bangsa kita, bukan dengan narasi’,
” tutur dia, mengutip perkataan dosennya.
Kuasa hukumnya, Refly Harun, juga menyoroti hal ini. Ia meragukan polisi telah benar-benar membaca buku yang ditulis Rismon.
“Mungkin saja membeli tapi membaca tidak. Bagaimana Anda bisa mengatakan sebuah buku ilmiah atau tidak kalau Anda tidak membacanya,” kata dia di kesempatan yang sama.
Adapun pernyataan yang membuat Rismon sakit hati disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.
“Semua orang berhak untuk melakukan analisa, menggunakan suatu aplikasi, suatu edukasi keilmuan, silakan. Tetapi tadi yang disampaikan oleh direktur, ini adalah harus berdasarkan keilmuan, akademis, dan saintifik, bersertifikasi,” jelas Budi kepada wartawan, Kamis (18/12/2025).
Ia mempertanyakan sertifikasi resmi Rismon yang spesifiknya meneliti ijazah.
“Boleh saja (dia ahli), tapi apakah dia punya sertifikasi khusus terkait penelitian ijazah itu? Kan harus didalami,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka atas kasus tudingan
ijazah palsu Jokowi
setelah penyidikan yang panjang.
Secara umum, delapan tersangka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau 311 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun.
Para tersangka ini kemudian dibagi ke dalam dua klaster sesuai dengan perbuatannya.
Klaster pertama juga dijerat Pasal 160 KUHP dengan tuduhan penghasutan untuk melakukan kekerasan kepada penguasa umum.
Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis dimasukkan ke dalam klaster ini.
Sementara klaster kedua terdiri atas Roy Suryo,
Rismon Sianipar
, dan Tifauzia Tyassuma. Mereka dijerat Pasal 32 ayat (1) dan Pasal 35 UU ITE tentang menghapus atau menyembunyikan, serta memanipulasi dokumen elektronik.
Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani enam laporan polisi, termasuk laporan yang dibuat oleh Jokowi. Laporan Jokowi itu terkait pencemaran nama baik dan atau fitnah.
Sementara itu, lima laporan polisi lainnya adalah hasil pelimpahan perkara dari polres ke Polda Metro Jaya. Objek perkara dalam lima laporan tersebut adalah penghasutan.
Para terlapor dalam perkara ini adalah Eggi Sudjana, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauzia Tyassuma, Abraham Samad, Mikhael Sinaga, Nurdian Susilo, dan Aldo Husein.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/22/6949516ebbe6b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/15/687619fa25ecd.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/07/25/64bf6ec4d04a6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/11/6849396cba1f4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)