Category: Kompas.com Metropolitan

  • Suami Istri di Pusaran Kasus Judol Komdigi…
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        5 Juni 2025

    Suami Istri di Pusaran Kasus Judol Komdigi… Megapolitan 5 Juni 2025

    Suami Istri di Pusaran Kasus Judol Komdigi…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Darmawati
    , istri dari Muhrijan alias Agus, ikut terseret dalam
    kasus judi online
    (judol) di pusaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang sebelumnya bernama Kementerian
    Kominfo
    .
    Ia kini duduk di kursi terdakwa karena diduga menggunakan uang haram hasil kejahatan suaminya untuk membeli barang-barang mewah. Meski tidak terlibat langsung dalam praktik melindungi ribuan situs judol agar tidak diblokir, Darmawati tetap dijerat hukum karena menikmati aliran dana ilegal.
    Sebagai informasi, Muhrijan alias Agus sebelumnya dikenal sebagai pengusaha di bidang ekspor-impor. Sementara itu, Darmawati berstatus sebagai ibu rumah tangga.
    Muhrijan mengaku mulai menjadi penghubung antara Kominfo dan para agen judi online sejak Maret 2024. Dalam peran tersebut, ia menetapkan tarif Rp 10 juta per situs kepada para agen dan Rp 8,5 juta per situs untuk oknum pegawai Kominfo yang membantunya.
    Uang hasil kegiatan ilegal itu kemudian diberikan kepada Darmawati di kontrakan mereka di Jalan Bonjol No. 102 BB, RT 01/RW 04, Pondok Karya, Tangerang Selatan.
    “Untuk penyetoran tunai uang sebesar Rp 2 miliar ke nomor rekening atas nama Darmawati dan beberapa setoran tunai lainnya hingga mencapai Rp 10,56 miliar,” bunyi dakwaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
    Selain disetor lewat bank, penempatan dana juga dilakukan melalui mesin setor tunai (CDM) dan transfer elektronik seperti e-banking, BI Fast, serta transfer otomatis.
    Uang haram itu digunakan Darmawati untuk membeli barang-barang mewah. Beberapa di antaranya adalah iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max, MacBook Pro, dan iPad Pro.
    Selain itu, ia juga membeli tiga mobil-mobil antara lain BMW X7, Toyota Fortuner, dan Lexus.
    Selain perangkat elektronik, Darmawati juga memborong tas bermerek seperti Louis Vuitton, Dior, Chanel, hingga Longchamp, serta perhiasan emas dan berlian dalam jumlah besar.
    Setelah tahu rekannya, Adhi Kismanto, ditangkap pada 1 November 2024, Muhrijan langsung menghubungi Darmawati dan meminta agar uang Rp 2 miliar ditarik dari rekening serta barang-barang mewah disembunyikan.
    Darmawati lalu membawa lima tas, tiga kotak perhiasan, serta uang tunai dalam bentuk rupiah, dollar AS, dan dollar Singapura ke Mal Bintaro Plaza, tempat ia menitipkan semuanya kepada temannya, Rina Aguspina.
    Namun karena suami Rina menolak menyimpan barang-barang itu, Rina kemudian menawarkan unit apartemen di Greeze Bintaro, lantai 3 nomor 8, sebagai tempat penyimpanan. Darmawati menyetujui dan memindahkan semua harta tersebut ke apartemen itu.
    Dua hari kemudian, Muhrijan ditangkap pihak berwenang, disusul penangkapan Darmawati pada 10 November 2024.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Ahli UGM di Sidang Hasto: Orang yang Namanya Dijual untuk Tindak Pidana Tak Dibebani Tanggung Jawab
                        Nasional

    4 Ahli UGM di Sidang Hasto: Orang yang Namanya Dijual untuk Tindak Pidana Tak Dibebani Tanggung Jawab Nasional

    Ahli UGM di Sidang Hasto: Orang yang Namanya Dijual untuk Tindak Pidana Tak Dibebani Tanggung Jawab
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ahli pidana Universitas Gadjah Mada (UGM)
    Muhammad Fatahillah Akbar
    menyebut, seseorang yang namanya dijual untuk melakukan tindak pidana tidak dibebani tanggung jawab atas suatu kesalahan.
    Keterangan ini disampaikan Fatah saat dihadirkan sebagai ahli dalam sidang dugaan
    suap Harun Masiku
    dan perontangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto.
    Pada persidangan tersebut, pengacara Hasto, Patra M. Zen, menggali pandangan Fatah terkait beban kesalahan dan tanggung jawab seseorang yang namanya dijual untuk melakukan suap.
    “Kesalahan itu adalah yang wajib ada untuk memberikan
    responsibility
    atau pertanggungjawabannya,” kata Fatah di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).
    Menurut Fatah, tanggung jawab harus dibebankan ketika terdapat kesalahan.
    Mendengar ini, Patra kemudian bertanya apakah dalam kasus orang yang namanya dijual untuk melakukan tindak pidana juga dibebani tanggung jawab.
    Adapun Hasto dan kuasa hukumnya dalam banyak kesempatan menyatakan namanya dijual oleh eks kader PDI-P, Saeful Bahri, agar Harun Masiku lolos menjadi anggota DPR RI 2019-2024.
    Akademisi itu kemudian menjelaskan, pihak yang namanya dijual atau dikutip untuk melakukan tindak pidana tidak dibebani tanggung jawab.
    Meski demikian, ia menekankan bahwa dalil bahwa nama seseorang itu dijual harus dibuktikan.
    “Ya harus dibuktikan kalau hanya membawa nama saja,” ujar Fatah.
    “Memang kalau dalam konteks itu harus dibuktikan, maka saya tekankan berkali-kali harus ada pengetahuan yang dibuktikan,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Kisah Suramin: dari Preman Pasar, Masuk Bui, Kini Jadi Kepala Desa Berprestasi
                        Regional

    10 Kisah Suramin: dari Preman Pasar, Masuk Bui, Kini Jadi Kepala Desa Berprestasi Regional

    Kisah Suramin: dari Preman Pasar, Masuk Bui, Kini Jadi Kepala Desa Berprestasi
    Tim Redaksi
    KEBUMEN, KOMPAS.com –
    Suramin, seorang mantan
    preman pasar
    dari
    Kebumen
    , kini menjabat sebagai
    Kepala Desa
    Gemeksekti.
    Perjalanan hidupnya yang penuh tantangan menjadi inspirasi bagi banyak orang. Ia kini menjadi
    kepala desa
    yang dihormati dan penuh prestasi.
    Lahir pada 1977 di Koplak Dokar, Kebumen, Suramin tumbuh di lingkungan yang keras.
    Bau menyengat minuman keras dan aroma wangi parfum PSK menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan malam di Koplak Dokar, Kebumen, pada tahun 1977. Teriakan, umpatan, dan rayuan lelaki hidung belang, dibalas dengan senyuman genit para PSK.
    Suasana gaduh itu adalah hal biasa di Koplak Dokar, yang kala itu merupakan tempat pemberhentian dokar—mirip terminal bus zaman sekarang. Tempat ini kini dikenal sebagai Pasar Burung Koplak.
    Di tengah hiruk-pikuk tersebut, berdiri sebuah warung sederhana milik pasangan Sumeri dan Sulasiyah. Warung ini menjadi saksi lahirnya buah cinta mereka, seorang bayi laki-laki yang diberi nama Suramin.
    Ia lahir pada Jumat Kliwon di bulan Syura tahun 1977, di sebuah ruangan berukuran 6 x 8 meter yang menjadi warung sekaligus tempat tinggal keluarga kecil itu.
    Suramin kecil tumbuh di lingkungan keras. Perkelahian, cekcok, makian, dan sabung ayam menjadi pemandangan sehari-hari.
    Suara tawa mesra para PSK berpadu dengan deru minuman keras adalah hal yang biasa bagi Suramin. Lingkungan ini mengajarkannya untuk memiliki mental baja sejak dini.
    Setelah lulus SD pada tahun 1989, Suramin melanjutkan pendidikan ke Sekolah Teknik (kini SMP).
    Meski mengenyam pendidikan formal, hidupnya tidak jauh dari kehidupan pasar dan terminal. Pagi hari ia membantu di pasar, sementara malamnya ia kembali ke rumah di Gemeksekti—jika tidak nongkrong hingga pagi.
     
    “Dulu terdapat penjual Kaset dan CD perko (eper toko). Setiap kami mabok, musik tidak boleh berhenti hingga pagi. Harus nurut pokoknya,” kenang Suramin, saat ditemui.
    Menjelang remaja, Suramin mulai mengukir reputasi di terminal sebagai timer Colt—profesi yang mengatur kendaraan Colt ngetem. Kehidupan ini menuntutnya untuk selalu waspada dan berani.
    Kulit putihnya perlahan dihiasi tato, mulai dari naga melingkar di punggung hingga gambar wanita berpose di perutnya. Suramin menjadi preman kondang yang dikenal tegas sekaligus disegani.
    “Ada lumayan tatonya, di kaki kanan kiri juga ada, dulu pertama kali buat tato itu di Temanggung,” kata Suramin sembari menunjukkan tatonya kepada kompas.com pada Kamis (5/6/2025).
    Selama menjadi preman, Suramin tak lepas dari konflik. Ia beberapa kali berurusan dengan hukum. Pada tahun 2008, ia dipenjara selama empat bulan. Kasus serupa terulang pada tahun 2014, dengan masa hukuman satu tahun.
    Meskipun demikian, Suramin tetap aktif dalam kegiatan masyarakat. Ia kerap hadir di acara kenduri atau yasinan, meskipun reputasinya sebagai preman masih melekat kuat di masyarakat.
    “Meskipun saya preman, kalau acara sosial di masyarakat saya tetap ikut,” ujar Suramin.
    Titik balik hidupnya datang saat dirinya menghadiri kenduri dan ada tokoh desa yang menyarankan dirinya untuk mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Gemeksekti.
    “Kata tokoh itu, sudah saatnya Gemeksekti dipimpin oleh
    wong dalan
    (orang jalan).
    Nek dadi ya dadi sisan
    (kalau jadi, jadi sekalian),
    nek ajur ya ajur sisan
    (kalau rusak, rusak sekalian),” kenangnya.
    Tahun 2019 menjadi momen penting bagi Suramin. Ia mencalonkan diri dan berhasil memperoleh 1.906 suara, mengalahkan empat calon lainnya. Ia meraih kemenangan mutlak saat Pilkades.
    Saat pertama kali dilantik, Suramin langsung mengumpulkan perangkat desa untuk rapat perdana. Dengan tegas ia menyampaikan gagasan dan misinya sebagai pemimpin desa.
    “Saat ini saya kades. Setiap kades tentu berbeda pola pikir dan kepemimpinan. Jika benar, kalian harus mendukung. Jika salah, kritik dan betulkan saya,” ujar Suramin.
    Kepemimpinan Suramin membawa perubahan besar bagi Desa Gemeksekti. Desa yang dulunya termiskin di Kecamatan Kebumen kini dikenal sebagai kampung batik yang mandiri.
    Pada awal kepemimpinannya, terjadi covid 19 yang di banyak desa terjadi anggaran yang seret. Namun, berkat relasinya saat menjadi anak jalanan, Desa Gemeksekti tabun 2022 pasca covid dapat bantuan hingga Rp 1,6 miliar untuk pembangunan ditengah sulitnya anggaran di desa-desa lainnya.
    “Alhamdulillah banyak kenalan DPR Kabupaten atau provinsi sehingga kita banyak mendapatkan bantuan untuk pembangunan desa pasca Covid 19,” kata Suramin.
    Prestasi demi prestasi diraih, termasuk predikat desa terbaik dalam pembayaran pajak dan pengelolaan dana desa tahun 2021. Tahun 2023, Gemeksekti mendapat penghargaan “Satu Desa Satu Cerita.”
    Pada 2024, desa ini juga memenangkan lomba Perpusdes tingkat kabupaten dan meraih penghargaan Siskamling dari Polres Kebumen.
    Selain itu, Desa Gemeksekti juga mendapatkan bantuan pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dari Kementerian Kesehatan pada tahun 2025.
    “Saya punya prinsip, apapun yang saya kerjakan harus dilakukan dengan baik. Saya ingin membuktikan bahwa meskipun masa lalu saya kelam, saya bisa memimpin dan bermanfaat untuk masyarakat,” ujar Suramin.
    Kini, setiap kali Suramin melihat anak jalanan, ia teringat pada dirinya yang dulu.
    “Suatu saat mereka akan menemukan jalannya. Jika diberi kesempatan yang sama, mungkin keadaan akan berbeda. Mereka mampu dan berguna. Jangan pernah memandang mereka sebelah mata,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 5
                    
                        Bagaimana Bisa Gibran "Follow" Akun Judi Online di Instagram?
                        Nasional

    5 Bagaimana Bisa Gibran "Follow" Akun Judi Online di Instagram? Nasional

    Bagaimana Bisa Gibran “Follow” Akun Judi Online di Instagram?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Akun Instagram Wakil Presiden RI
    Gibran Rakabuming
    Raka menjadi sorotan karena tertangkap mengikuti atau mem-
    follow 
    akun @bang_jabrik.game yang memuat konten judi online, meski saat ini sudah tidak lagi mengikuti.
    Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menjelaskan, ketika di-
    follow
    Gibran, akun @bang_jabrik.game belum menggunakan nama tersebut dan tidak memuat konten terkait judi online.
    “Dan @gibran_rakabuming mengikuti akun tersebut sebelum terjadi perubahan identitas dan isi kontennya seperti saat ini. Bahkan, terpantau beberapa nama tokoh publik juga mengikuti akun tersebut,” tulis Setwapres, Rabu (4/6/2025).
    Pihak Istana Wakil Presiden menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran digital, akun @bang_jabrik.game telah dibuat sejak November 2022.
    Akun tersebut tercatat telah mengganti nama pengguna (username) sebanyak tujuh kali.
    Menurut keterangan Setwapres, riwayat perubahan nama itu menunjukkan bahwa akun tersebut awalnya bukanlah akun yang memuat konten judi online.
    Setwapres menambahkan bahwa fenomena perubahan identitas akun di media sosial bukanlah hal baru.
    “Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan, bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu,” tambahnya.
    Setelah viral di media sosial, akun Instagram Gibran sudah tidak lagi mengikuti (unfollow) akun @bang_jabrik.game.
    “Sebagai tindak lanjut, akun tersebut kini telah di-
    unfollow
    oleh @gibran_rakabuming segera setelah diketahui bahwa akun tersebut memuat konten yang tidak sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku,” tulis Setwapres.
    Setwapres juga mengungkapkan bahwa akun tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi).
    Setwapres berharap akun tersebut dapat diblokir oleh Komdigi supaya tidak merugikan masyarakat.
    “Akun tersebut juga telah dilaporkan ke Kementerian Komdigi agar dapat segera diblokir atau ditutup, sehingga tidak terus menyebarkan konten yang merugikan masyarakat,” tulis Setwapres.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Prajurit TNI AL Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Usai Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba
                        Nasional

    10 Prajurit TNI AL Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Usai Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba Nasional

    Prajurit TNI AL Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa Usai Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Narkoba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Panglima TNI
    Jenderal Agus Subiyanto memberikan penghargaan serta
    kenaikan pangkat luar biasa
    (KPLB) kepada sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut (AL) yang menggagalkan
    penyelundupan narkoba
    seberat lebih dari dua ton di wilayah Kepulauan Riau.
    Penghargaan tersebut disampaikan dalam sebuah upacara yang digelar di atas geladak helikopter KRI Bung Karno-369 pada Rabu (4/6/2025).
    “Semua orang berhak mendapatkan penghargaan apabila dia berprestasi. Jadi memang sepatutnya prajurit-prajurit yang berprestasi itu diberikan reward,” kata Agus dalam keterangan yang diterima, Kamis (5/6/2025).
    Sebanyak 16 prajurit menerima apresiasi langsung dari Panglima TNI.
    Dari jumlah tersebut, 9 orang dianugerahi KPLB, sedangkan 7 lainnya diprioritaskan untuk mengikuti pendidikan lanjutan sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi dan profesionalisme mereka dalam operasi tersebut.
    Agus juga menekankan pentingnya memberikan penghormatan kepada prajurit yang menunjukkan dedikasi luar biasa di medan tugas.
    “Saya mengimbau kepada seluruh satuan, ada yang berhasil saya berikan, itu adalah hak kalian,” kata dia.
    Keberhasilan ini merupakan hasil kerja Tim Fleet One Quick Respond (F1QR) Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK), yang pada 15 Mei 2025 menggagalkan upaya penyelundupan narkoba berskala besar di wilayah perairan strategis Kepulauan Riau.
    Panglima TNI menyebut bahwa tindakan para prajurit tersebut tidak hanya menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkoba, tetapi juga menunjukkan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas nasional dan kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
    “Prestasi ini menjadi inspirasi dan pemantik semangat bagi seluruh prajurit TNI untuk senantiasa menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan dan keamanan negara,” ujar dia.
    TNI menegaskan bahwa setiap bentuk keberanian, dedikasi, dan loyalitas dalam pengabdian akan senantiasa mendapat tempat dan penghargaan yang layak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Jawaban Letkol Teddy soal Isu Pencopotan Kapolri: Baru Saja Menghadap Pak Presiden…
                        Nasional

    2 Jawaban Letkol Teddy soal Isu Pencopotan Kapolri: Baru Saja Menghadap Pak Presiden… Nasional

    Jawaban Letkol Teddy soal Isu Pencopotan Kapolri: Baru Saja Menghadap Pak Presiden…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Kabinet
    Teddy Indra Wijaya
    angkat bicara mengenai isu bahwa Presiden
    Prabowo Subianto
    akan mencopot Jenderal Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Polri.
    Teddy tidak menjawab lugas mengenai isu tersebut, tetapi prajurit Kopassus itu memastikan bahwa saat ini Listyo Sigit masih berkomunikasi intens dengan Presiden Prabowo.
    “Kemarin baru saja (Kapolri) menghadap Pak Presiden memberikan laporan bulanan seperti biasanya,” kata Seskab Teddy, Rabu (4/6/2025), dikutip dari
    Antara
    .
    Pada Kamis (5/6/2025) ini, Listyo Sigit juga dijadwalkan mendampingi Presiden Prabowo menghadiri acara panen raya di Bengkayang, Kalimantan Barat.
    “Pak Kapolri juga akan ikut dalam kunjungan kerja Presiden ke Kalimantan Barat, mau meninjau panen jagung,” ujar dia.
    Diberitakan sebelumnya, isu
    pergantian kapolri
    ini muncul dalam beberapa hari terakhir lewat sejumlah unggahan di media sosial.
    Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengaku belum mendapatkan informasi ihwal soal
    pergantian Kapolri
    .
    Namun, jika benar akan ada pergantian Kapolri, ia melihat bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menunjuk sosok yang mengetahui betul internal kepolisian.
    “Jadi, menurut saya, memang Presiden Prabowo itu (pasti) memilih orang-orang yang di dalam kepolisian, yang dia (
    calon Kapolri
    ) tahu bagaimana institusi kepolisian begitu ya. Nah, dia paham betul bagaimana di dalamnya itu,” ujar Nasir, Selasa (3/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Istri Makelar Judol Komdigi Borong Mobil Mewah Hasil Uang Haram
                        Megapolitan

    3 Istri Makelar Judol Komdigi Borong Mobil Mewah Hasil Uang Haram Megapolitan

    Istri Makelar Judol Komdigi Borong Mobil Mewah Hasil Uang Haram
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Terdakwa kasus
    judi online
    di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),
    Darmawati
    memborong
    mobil mewah
    senilai miliaran rupiah. 
    Darmawati merupakan istri dari Muhrijan alias Agus yang juga merupakan terdakwa dalam dakwaan terpisah kasus melindungi
    situs judi online

    Muhrijan sebelum terjerat kasus judi online merupakan pengusaha di bidang ekspor-impor, sedangkan Darmawati berstatus sebagai ibu rumah tangga. 
    Muhrijan mengaku penghubung antara Kominfo dengan para agen judi online sejak Maret 2024.
    Dalam perannya itu, ia menetapkan tarif Rp 10 juta per situs kepada para agen dan Rp 8,5 juta per situs kepada oknum pegawai Kominfo. 
    Uang hasil kejahatan itu kemudian ia berikan kepada istrinya tanpa menjelaskan asal-usul dana tersebut.
    Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2025), terungkap fakta baru. 
    Hal tersebut disampaikan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Rema Galang Mahardika, sebagai sales perusahaan mobil Lexus, dan Fendi Salim, sales dari BMW.
    Pada Juni 2024, Darmawati membeli mobil merek Lexus tipe RX 500 dengan harga Rp 2 miliar 6 juta secara tunai.
    “Proses transaksi pada tanggal 4 Juni senilai Rp 50 juta dahulu, sisanya membayar cash pada tanggal 25 Juni 2024, pelunasan,” ujar Rema Galang.
    Saksi lainnya Fendi Salim menyebut Darmawati membeli sebuah mobil merek BMW dengan harga Rp 2,7 miliar pada September 2024.
    “Membeli secara cash seharga Rp 2,7 miliar,” ucap Fendi dalam persidangan.
    Namun, Fendi tidak merinci tipe BMW yang dibeli oleh Darmawati. Ia hanya menyebut bahwa Darmawati datang ke pameran mobil bersama suaminya, Agus.
    “Kemudian (terdakwa dan suami) melihat-lihat, menawar-nawar, selanjutnya langsung memberikan uang muka, dan membayar cash,” ucap Fendi.
    Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Darmawati disebut terlibat aktif dalam membelanjakan uang hasil tindak pidana pencucian uang untuk membeli berbagai barang mewah dan elektronik bernilai tinggi.
    Darmawati memborong iPhone yakni iPhone 16 Pro Max, iPhone 15 Pro Max dan iPhone 15. Lalu ia membeli satu unit Asus ROG, MacBook Pro, iPad Pro, serta dua unit handphone Samsung, yakni Z Flip 5 warna ungu dan A35 warna biru. 
    Selain itu, Darmawati membeli barang fesyen bermerek, seperti dua cincin Louis Vuitton, satu jam tangan Louis Vuitton emas, satu jam tangan Rolex perak, kacamata Dior, koper Louis Vuitton, serta sepasang sandal Hermes. 
    Lalu tas mewah, di antaranya tas Louis Vuitton pink, tas Louis Vuitton cokelat, pouch Louis Vuitton cokelat, tas Dior biru dongker, tas Chanel pink, dan tas Longchamp abu-abu. 
    Tak ketinggalan, Darmawati disebut memiliki berbagai perhiasan emas dan berlian, yang terdiri dari 18 cincin, tujuh kalung, empat gelang emas, tiga gelang emas berbahan karet, tiga pasang anting, dua liontin emas campur berlian, dan satu liontin emas.
     
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Ultimatum Prabowo untuk Siapa?
                        Nasional

    7 Ultimatum Prabowo untuk Siapa? Nasional

    Ultimatum Prabowo untuk Siapa?
    Dosen dan Mantan Anggota Komisi III DPR RI
    PIDATO
    Presiden
    Prabowo
    Subianto pada 1 Juni 2025, dalam peringatan Hari Lahir Pancasila, cukup menarik untuk ditujukan langsung kepada para pembantu presiden sendiri.
    Meskipun pidato itu memiliki konteks yang lebih umum kepada semua pejabat negara, tapi penyampaiannya dalam suasana dan keadaan yang sangat spesifik.
    “Bangsa kita kaya” kata Prabowo, sembari menyampaikan tantangan dan kekurangan bangsa yang kaya itu. Apa tantanganya?
    Dengan tegas Presiden Prabowo mengatakan: “…adalah sikap mental para elite bangsa, terutama mereka yang pegang jabatan-jabatan penting sebagai wakil rakyat, sebagai utusan rakyat, dan sebagai mandataris rakyat.”
    Presiden melihat para pejabat ini sebagai tantangan dan kekurangan yang membuat bangsa ini sulit maju.
    Kelihatanya pandangan presiden itu tidak terlalu berlebihan, dan itu merupakan pendapat yang sangat terbuka dan jujur terhadap situasi bangsa hari-hari ini.
    Apa yang dilihat Presiden Prabowo?
    “Saya sebagai Presiden RI melihat masih terlalu banyak penyelewengan, masih terlalu banyak korupsi, masih terlalu banyak manipulasi yang dilaksanakan justru di tubuh pemerintahan, di tubuh kekuasaan,” katanya.
    Semenjak dilantik menjadi Presiden, Prabowo telah menaruh ancaman cukup serius kepada para pembantunya, juga kepada mereka yang masih korupsi.
    Prabowo sempat beberapa kali menyatakan ketegasannya terhadap pelaku korupsi dan tidak gentar terhadap para koruptor.
    Sikap tidak kompromi terhadap penyelewengan dan korupsi menjadi sikap yang patut didukung. Komitmen memberantas korupsi perlu diupayakan sedini mungkin.
    Komitmen Presiden Prabowo bakal memaksimalkan pengejaran terhadap koruptor yang lari meninggalkan Indonesia.
    “Walaupun mereka (koruptor) lari ke Antartika, saya akan mengirim pasukan khusus untuk mencarinya di sana,” kata Prabowo.
    Di lingkungan pemerintahan yang dipimpin oleh presiden, begitu banyak nama-nama yang sedang bermasalah.
    Para menteri
    kabinet Merah Putih
    memiliki catatan-catatan dalam perkara korupsi. Sebutlah, misalnya, Airlangga Hartanto yang pernah dipanggil oleh kejaksaan Agung untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit.
    Kasus izin ekspor minyak sawit ini telah menjerat banyak pihak, hingga sampai ke hakim yang mengadili korporasi. 
    Nama lain, yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo pernah dipanggil Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi BTS. Pemanggilan Dito ini konkret, karena ada sejumlah uang yang pernah diterimanya, meskipun sebagian dikembalikan.
    Kasus impor gula yang diduga melibatkan Zulkifli Hasan. Dugaan korupsi Pertamina yang disebut-sebut menyeret dua saudara Thohir, yaitu BUMN Erick Thohir dan Boy Thohir, meski sudah dibantah Kejaksaan Agung.
    Budi Arie, Menteri Koperasi yang sebelumnya menjabat Menkominfo (sekarang Menkomdigi) disebutkan dalam dua dakwaan sekaligus, menerima uang dalam pengamanan situs judol.
    Anasir dugaan keterlibatan menteri kabinet dalam berbagai kasus korupsi itu, secara moral sangat memengaruhi rating pemerintahan dan melemahkan kepercayaan publik pada pemerintah.
    Bahkan sejauh ini pikiran-pikiran “revolusioner” presiden belum dapat dieksekusi. Kesadaran antikorupsi masih sangat minim.
    Efisiensi anggaran yang gagap dieksekusi oleh menteri dan capaian-capaian presiden, baik dalam urusan internasional maupun nasional, tidak mendapatkan apresiasi untuk disampaikan oleh juru bicara Istana.
    Program makan bergizi gratis meskipun belum optimal, setidaknya harus diumumkan secara berkala.
    Pembentukan koperasi desa/kelurahan dan program 3 juta rumah yang sedang dilakukan perlu disampaikan ke publik sehingga tersosialisasi dengan baik sebagai kinerja positif.
    Termasuk upaya presiden melakukan swasembada pangan dan energi serta hilirisasi harus dikerjakan dengan sungguh-sungguh.
    Namun persoalannya, sebagian menteri tidak memiliki garis ideologi politik dengan presiden, sehingga terkesan program dan kebijakan presiden tidak tersampaikan secara terbuka di hadapan publik. Ini menjadi masalah sekaligus hambatan.
    Program dan pikiran besar Presiden Prabowo masih belum dapat dieksekusi oleh para menteri, tidak juga mendapatkan publikasi memadai, sehingga terkesan hanya presiden dan sebagian menteri terdekat saja yang bekerja.
    Karena itu, sudah saatnya Presiden Prabowo melumpuhkan kabinet ini dan membentuk kabinet baru yang lebih memahami keinginan dan program presiden.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi-fraksi di DPR
                        Nasional

    1 Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi-fraksi di DPR Nasional

    Surat Pemakzulan Gibran Disambut Terbuka Fraksi-fraksi di DPR
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah fraksi di
    DPR RI
    angkat bicara mengenai peluang pemakzulan
    Gibran Rakabuming Raka
    dari posisi wakil presiden.
    Isu
    pemakzulan Gibran
    ini kembali mengemuka setelah
    Forum Purnawirawan TNI
    menyurati DPR dan MPR untuk segera memulai proses 
    impeachment
     terhadap putra sulung Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo.
    Berkaca dari pernyataan sejumlah fraksi, partai-partai politik agaknya menyabut terbuka keberadaan surat tersebut, meski mereka menyadari prosesnya tidak semua membalikkan telapak tangan.
    “Saya rasa itu akan panjang sekali prosesnya, dan enggak semudah yang kita bayangkan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Nasdem DPR Ahmad Sahroni.
    Dia mengatakan, Forum Purnawirawan TNI atau pihak mana pun boleh-boleh saja mengirim surat tuntutan kepada DPR.
    Akan tetapi, dia mengingatkan bahwa Setjen DPR juga akan memilah untuk memprioritaskan mana surat yang bakal didahulukan.
    “Kalau surat kan boleh-boleh dikirim dari pihak mana pun. Tapi, surat mana saja yang akan diprioritaskan itu menjadi bagian administrasi Kesetjenan DPR RI,” imbuhnya.
    Secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI Muhammad Sarmuji menilai Wapres Gibran tidak melakukan hal yang membuatnya bisa dimakzulkan.
    “Wapres Gibran tidak melakukan hal yang bisa menjadi alasan pemakzulan,” kata Sarmuji saat dikonfirmasi.
    Namun, menurut dia, Fraksi Golkar tetap menerima surat tersebut dan akan mempelajarinya.
    “Namanya surat berisi aspirasi tentu kita terima. Untuk tindak lanjut, kita pelajari apakah berkesesuaian dengan amanat konstitusi dan perundangan yang berlaku,” ucap Sarmuji.
    Menurut Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota DPR Fraksi PKB di DPR, Daniel Johan, setiap surat yang disampaikan tentu akan dibahas oleh DPR RI.
    Daniel menyebutkan, setiap komisi dan fraksi di DPR juga akan membahas isi surat tersebut.
    Meski begitu, ia pribadi mengaku belum membaca dan mengetahui detail permintaan Forum Purnawirawan Prajurit TNI tersebut.
    “Tentu setiap surat masukan akan dibahas oleh komisi terkait dan fraksi nantinya,” kata Daniel singkat.
    Di sisi lain, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PDI-P, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menyebut MPR akan menggelar rapat pimpinan (rapim) setiap kali ada surat masuk.
    Namun, ia menekankan surat yang dibahas di rapim hanya yang dianggap penting untuk ditindaklanjuti melalui pembahasan.
    “Begini, kalau ada surat resmi masuk, ya pimpinan MPR itu kan masuknya ke sekretariat. Di sekretariat itu, kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan rapim,” ujar Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen.
    Rapat pimpinan MPR RI itu yang akan menentukan sikap MPR atas surat yang masuk itu.
    Akan tetapi, Bambang Pacul menegaskan bahwa sampai saat ini belum ada informasi akan adanya rapim untuk menindaklanjuti surat tersebut.
    Ia hanya menegaskan bahwa jadwal rapim untuk membahas tindak lanjut surat tersebut menjadi kewenangan Ahmad Muzani selaku Ketua MPR RI.
    “Nah, ini rapimnya belum ada. Nanti yang bisa mengatur rapim sesuai dengan tatib, itu adalah siapa yang memimpin rapat. Yang menetapkan agenda rapat dan memimpin rapat itu diserahkan kepada tatibnya Ketua MPR yang menentukan. Jadi, dikau tanyanya ke Pak Muzani,” kata dia.
    Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah mengirim surat berisi desakan pemakzulan Gibran kepada pimpinan DPR, MPR, dan DPD RI.
    Di surat bertanggal 26 Mei 2025 itu, terdapat tanda tangan dari empat purnawirawan jenderal TNI, yakni Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.
    Lewat surat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyorot bahwa Gibran memperoleh tiket pencalonan melalui putusan MK yang cacat hukum, yaitu Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023.
    Mereka menilai putusan tersebut melanggar prinsip imparsialitas karena diputus oleh Ketua MK saat itu, yakni Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran.
    “Putusan MK No. 90/PUU-XXI/2023 terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu seharusnya batal demi hukum karena Anwar Usman tidak mengundurkan diri dari majelis hakim, padahal memiliki konflik kepentingan,” demikian bunyi isi surat tersebut.
    Forum Purnawirawan Prajurit TNI turut mengutip putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menyatakan Anwar Usman melanggar kode etik hakim dan memberhentikannya dari jabatan Ketua MK.
    Selain aspek hukum, Forum Purnawirawan Prajurit TNI juga menilai Gibran tidak pantas menjabat sebagai Wakil Presiden dari sisi kepatutan dan etika.
    “Dengan kapasitas dan pengalaman yang sangat minim, hanya dua tahun menjabat Wali Kota Solo, serta latar belakang pendidikan yang diragukan, sangat naif bagi negara ini memiliki Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas,” seperti dikutip dari surat tersebut.
    Purnawirawan TNI juga menyinggung kontroversi akun media sosial “fufufafa” yang sempat marak diperbincangkan karena diduga memiliki keterkaitan dengan Gibran.
    Akun tersebut menjadi sorotan karena unggahan-unggahannya yang mengarah pada penghinaan tokoh publik, serta mengandung unsur seksual dan rasisme.
    “Dari kasus tersebut, tersirat moral dan etika Sdr. Gibran sangat tidak pantas dan tidak patut untuk menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia,” seperti dikutip dari isi surat tersebut.
    Oleh karenanya, forum ini mendesak DPR segera memproses usulan pemakzulan Gibran sesuai ketentuan hukum dan konstitusi yang berlaku.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima surat tersebut dan telah meneruskannya ke pimpinan DPR RI.
    “Iya benar, kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra kepada
    Kompas.com
    , Selasa (3/6/2025).
    Sementara itu Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku belum membaca surat tersebut karena surat itu masih berada di tangan Indra Iskandar.
    Proses pemakzulan presiden dan wakil presiden memang mesti menempuh jalur politik lewat DPR.
    Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan, MPR atas usul DPR dapat memberhentikan presiden/wakil presiden bila terbukti melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat.
    Prosedurnya, DPR dapat mengajukan usulan pemakzulan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memeriksa apakah presiden/wakil presiden telah melakukan pelanggaran hukum seperti pengkhianatan, korupsi, atau perbuatan tercela.
    Setelah Mahkamah Konstitusi memeriksa dan memutuskan bahwa ada pelanggaran hukum, usulan tersebut diteruskan ke MPR untuk dibahas lebih lanjut.
    Sidang MPR untuk Keputusan Akhir MPR akan mengadakan sidang paripurna untuk memutuskan usulan pemberhentian tersebut.
    Keputusan MPR harus diambil dalam rapat yang dihadiri oleh setidaknya 3/4 anggota dan disetujui oleh 2/3 dari anggota yang hadir.
    Meskipun prosedur ini jelas diatur dalam konstitusi, faktor politik tetap memainkan peran penting dalam proses pemakzulan.
    DPR, sebagai lembaga yang mengusulkan pemakzulan, memiliki kekuatan politik yang besar.
    Oleh karena itu, meskipun ada pelanggaran hukum, dukungan politik yang kuat di DPR dan MPR sangat mempengaruhi hasilnya. 
    Pakar hukum tata negara dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Yance Arizona, menilai, desakan Forum Purnawirawan TNI untuk meminta Gibran dimakzulkan, belum memiliki dasar hukum yang memadai.
    Yance Arizona menuturkan, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, setiap proses pemakzulan harus berjalan berdasarkan ketentuan konstitusional dan bukan semata-mata didorong oleh opini atau tekanan politik.
    “Argumen-argumennya juga tidak begitu solid secara hukum. Belum tentu ini memang satu proses hukum yang sedang digulirkan, tapi bisa jadi proses politik yang justru menjadikan
    spotlight
    pemberitaan media terarah ke Wakil Presiden Gibran,” tutur dia, dikutip dari situs resmi UGM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 9
                    
                        Kasus Ayam Goreng Widuran Dihentikan dan Boleh Beroperasi Lagi, Lolos dari Sanksi?
                        Regional

    9 Kasus Ayam Goreng Widuran Dihentikan dan Boleh Beroperasi Lagi, Lolos dari Sanksi? Regional

    Kasus Ayam Goreng Widuran Dihentikan dan Boleh Beroperasi Lagi, Lolos dari Sanksi?
    Penulis

    SOLO, KOMPAS.com
    — Setelah menuai kontroversi karena penggunaan bahan nonhalal,
    Ayam Goreng Widuran
    di Solo kini dibolehkan beroperasi kembali. 
    Pemkot Solo menyatakan tidak bisa memberi sanksi bagi rumah makan legendaris yang berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres.
    Proses hukum yang sempat berjalan di kepolisian juga sudah ditutup karena polisi menilai kasus tersebut tidak masuk ke ranah pidana. 
    Ayam Goreng Widuran lolos dari sanksi?
    Jadi Sorotan Usai Umumkan Nonhalal
    Ayam Goreng Widuran sempat menjadi sorotan publik setelah secara terbuka mengumumkan label nonhalal dalam penyajiannya.
    Hal itu menuai kekecewaan dari pelanggan setia, karena label tersebut baru diumumkan setelah rumah makan berdiri selama lebih dari 50 tahun.
    Berlokasi di Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Kepatihan Kulon, Kecamatan Jebres, rumah makan ini telah berdiri sejak 1973.
    Seiring ramainya protes dari masyarakat, Wali Kota Solo Respati Ardi bersama sejumlah dinas terkait melakukan inspeksi mendadak pada Senin, 26 Mei lalu.
    Kedatangan Respati disambut oleh para karyawan, karena pemilik rumah makan tidak berada di tempat.
    Ia kemudian menghubungi pemilik melalui sambungan telepon dan meminta agar rumah makan tersebut ditutup sementara untuk proses penilaian ulang oleh instansi terkait.
    “Saya mengimbau untuk ditutup dulu dilakukan assessment ulang oleh OPD-OPD terkait kehalalan dan ketidakhalalan,” kata Respati usai sidak.
    Salah satu karyawan Ayam Goreng Widuran, Nanang, menyampaikan bahwa pihaknya tidak bisa menjelaskan alasan pencantuman label nonhalal yang baru dilakukan, yang menyebabkan timbulnya kegaduhan di media sosial.
    “Dari pihak karyawan tidak bisa menjelaskan. (Setelah ramai) dari pihak sini di Instagram langsung membuat klarifikasi (label nonhalal),” kata dia.
    Nanang juga mengungkap bahwa bahan nonhalal hanya terdapat pada kremesan ayam goreng, yang dibuat dengan minyak nonhalal.
    “(Bahan nonhalal) kremesnya aja. (Kremesan) dibuat dari bahan nonhalal. Dari minyaknya (nonhalal),” ucapnya.
    Belakangan, Respati mengizinkan Ayam Goreng Widuran untuk kembali beroperasi setelah sempat ditutup sementara.
    Hal ini disampaikan Respati usai hasil pemeriksaan sampel makanan dari Dinas Peternakan Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispangtan) Kota Solo keluar.
    Hasilnya menunjukkan olahan
    ayam goreng Widuran
    layak konsumsi namun berstatus non-halal.
    “Kita persilakan (Ayam Goreng Widuran) jika mau buka kembali. Tapi saya ajak bagi pelaku usaha siapa pun, tidak ada pengkhususan untuk Ayam Goreng Widuran, silakan katakan jujur tidak halal dan ditulis sing gede (yang besar),” ujar Respati dalam konferensi pers di Rumah Dinas Loji Gandrung, Rabu (4/6/2025) kemarin.
    Respati juga menegaskan pentingnya keterbukaan sejak awal oleh pelaku usaha kuliner mengenai status halal produk mereka.
    Respati menegaskan, Pemkot Solo tidak berwenang memberikan sanksi terhadap Ayam Goreng Widuran, maupun menyatakan status halal atau tidak halal secara hukum.
    “Kalau Pemkot tidak bisa memberikan sanksi apapun. Dan Pemkot tidak punya hak untuk ngomong halal dan tidak halal,” ujarnya.
    Alasan utama penutupan sementara rumah makan tersebut, lanjut Respati, adalah untuk menjaga kondusifitas akibat keramaian di media sosial.
    “Jadi kemarin kenapa kita imbau untuk penutupan sementara karena sedang kita assessment layak makan atau tidak untuk menjaga kondusifitas. Karena saking gaduhnya kemarin tidak kondusif,” ujar Respati.
    Selain pemeriksaan oleh pemerintah daerah, rumah makan Ayam Goreng Widuran juga sempat dilaporkan ke polisi oleh warga Solo bernama Mochammad Burhannudin.
    Pelapor menyoroti bahwa Ayam Goreng Widuran sudah berdiri sejak 1972, namun baru belakangan diketahui menggunakan bahan nonhalal.
    “Saya mempunyai satu beban moral untuk ikut prihatin dengan permasalahan yang sedang terjadi, terutama permasalahan ayam goreng Widuran yang jelas-jelas telah meresahkan umat Muslim di Kota Solo,” kata Burhannudin.
    Namun, laporan tersebut tidak berlanjut karena kepolisian menilai kasus ini tidak memenuhi unsur pidana.
    Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan bahwa kasus ini tidak dapat diproses melalui jalur pidana, melainkan masuk ranah administrasi Pemerintah Kota Solo.
    “Sehingga secara pidana memang itu sama sekali belum masuk ranah pidana. Karena memang ranah bapak Wali Kota, kita juga melaksanakan kolaborasi dan mendukung upaya-upaya yang dilakukan,” kata Prastiyo, Senin (2/6/2025).
    Prastiyo merujuk pada Pasal 26 dan 27 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang menyebutkan bahwa pelaku usaha wajib memiliki keterangan halal.
    Namun, dalam praktiknya, tidak semua usaha makanan diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal, selama tidak mencantumkan klaim halal.
    “Dan di situ juga ada celah bahwasanya memang apabila tidak memasang itu akan menjadi dapat dikenakan sanksi administrasi. Hanya sebatas itu,” lanjutnya.
    Ia juga menegaskan bahwa pelapor bukan merupakan konsumen langsung, sehingga aduan diklasifikasikan sebagai informasi semata.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.