Polisi Bongkar Produksi Miras Ilegal di Bogor, Keuntungan Rp 5 Juta Per Bulan
Tim Redaksi
BOGOR, KOMPAS.com
– Jajaran Polres
Bogor
bersama Polresta Bogor Kota mengungkap tempat produksi minuman keras (miras) ilegal yang siap edar, Sabtu (7/6/2025).
Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka serta menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Bogor.
“Pengungkapan kasus produksi dan peredaran
miras ilegal
jenis ciu dan arak. Lima orang tersangka yang ditangkap berinisial JM (49), SG (21), RG (24), SK (42), dan ST (30),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya, Sabtu.
Rio mengatakan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua orang tersangka berinisial SK (42) dan ST (30) di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 WIB.
Keduanya tertangkap tangan membawa 54 dus miras jenis ciu dan 120 dirijen kosong menggunakan truk.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Rio, miras tersebut berasal dari rumah milik JM (49) di kawasan Cilebut Timur.
“Tak lama setelah itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah pelakunya, sekitar pukul 07.00 WIB,” ucap dia.
Dari rumah tersebut, ditemukan 130 dirijen ciu, 13 dus ciu, 1 dirigen biang arak, 100 botol arak Bali, serta 2.000 botol kosong kemasan arak.
Polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, SG (21), dan RG (24).
“Para tersangka mengaku telah menjalankan usaha miras ilegal ini selama kurang lebih dua tahun,” ucap Rio.
Minuman keras tersebut diproduksi dengan cara mencampurkan ciu berkadar alkohol tinggi dengan air biasa hingga mencapai kadar sekitar 15 persen.
Campuran itu kemudian dikemas ke dalam botol air mineral dan dijual seharga Rp 8.000 per botol dan Rp 300.000 per dirigen.
Menurut pengakuan JM, usaha ini memberikan keuntungan sekitar Rp 5 juta per bulan. Para pekerja digaji harian sebesar Rp 30.000, plus uang makan dan rokok.
Kini, kelima tersangka ditahan di Mapolres Bogor dan dijerat dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, terkait produksi dan peredaran barang tanpa izin edar.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi miras tanpa izin edar yang jelas,” ujar Rio.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2023/08/28/64ec7c8b95ce2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kualitas Udara Buruk di Jakarta Hari Ini dengan AQI 152 Megapolitan 8 Juni 2025
Kualitas Udara Buruk di Jakarta Hari Ini dengan AQI 152
Tim Redaksi
KOMPAS.com
–
Kualitas udaraJakarta
pada Minggu, (8/6/2025), mencatat Indeks
Kualitas Udara
(
AQI
) sebesar 152, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Kondisi ini menunjukkan bahwa
kualitas udara
di Jakarta dapat berdampak buruk bagi
kesehatan
, terutama bagi kelompok yang sensitif seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan masalah pernapasan.
Berikut adalah informasi kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya pada tanggal yang sama:
Definisi kategori AQI adalah sebagai berikut:
Dengan tingkat
polusi udara
yang tinggi, masyarakat disarankan untuk mengambil langkah-langkah perlindungan, seperti:
Penting bagi semua warga untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan selama kondisi udara yang tidak sehat ini.
Sumber: https://www.iqair.com/id
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/07/6843ed295285a.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Akan Dicari Pemburu Bayaran, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap Megapolitan 8 Juni 2025
Viral Akan Dicari Pemburu Bayaran, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Polisi akhirnya menangkap seorang pemuda berinisial KN (20) yang melakukan aksi pelecehan terhadap seorang perempuan di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penangkapan dilakukan sebelum tenggat dua minggu yang ditetapkan oleh kakak korban yang mencari sendiri pelaku menggunakan pemburu bayaran.
KN diamankan di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, setelah sempat melarikan diri dan membuat rumahnya kosong.
“Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025).
Menurut Murodih, pelaku sempat menyulitkan proses penangkapan karena tidak berada di tempat saat penyelidikan awal.
Namun, informasi dari warga sekitar membantu polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka.
KN kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui motif dan kronologi perbuatannya.
Kakak Korban Sempat Ancam Gunakan Pemburu Bayaran
Kakak korban, Amy, sebelumnya sempat menyuarakan kekecewaannya karena pelaku belum juga ditangkap. Ia bahkan menyatakan niatnya untuk menyewa pemburu bayaran (
bounty hunter
) jika polisi tak segera bertindak.
“Aku bakalan bikin bounty hunter. Aku akan tangkap pelakunya sendiri,” kata Amy, Selasa (3/6/2025).
“Bagi siapa pun yang bisa seret dia ke polisi aku hadiahin. Mungkin enggak banyak, tapi aku berharap ada yang mau bantu aku,” lanjutnya.
Amy juga sempat mempertimbangkan untuk membuka identitas pelaku di media sosial, seperti Facebook, dan mengaku telah mendapat dukungan dari komunitas ojek online untuk menangkap KN.
Ia memberi waktu dua minggu sejak 3 Juni kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku sebelum mengambil tindakan sendiri.
Modus Berpura-pura Tanya Arah
Peristiwa pelecehan terjadi ketika pelaku berpura-pura bertanya arah kepada korban yang sedang berjalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025).
Saat korban memberikan isyarat tangan, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan.
Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami trauma. Saat ini, ia belum berani kembali ke tempat indekosnya dan lebih memilih menginap di rumah temannya karena merasa tidak aman.
Melihat kondisi adiknya tersebut, Amy sempat berupaya maksimal dengan mengumpulkan informasi dan melibatkan warganet di media sosial X untuk mengungkap identitas pelaku.
Usai ditangkap, pelaku KN kini dijerat Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan terancam hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp 50 juta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/07/6843f5656ec05.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Nelangsa Korban Kebakaran Penjaringan: Tidur di Puing, Krisis Air Bersih, hingga Sulit Buang Air Megapolitan 8 Juni 2025
Nelangsa Korban Kebakaran Penjaringan: Tidur di Puing, Krisis Air Bersih, hingga Sulit Buang Air
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kebakaran hebat yang melanda permukiman padat di Kampung Sawah, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6/2025), menyisakan duka mendalam bagi ribuan warga.
Sedikitnya 450 bangunan hangus terbakar dan menyebabkan sekitar 3.200 jiwa dari 800 kepala keluarga (KK) kehilangan tempat tinggal.
Kini, ribuan korban tinggal di tenda-tenda pengungsian yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Kebanyakan warga mengaku tidak mengetahui sumber api, yang tiba-tiba membesar dan menghanguskan permukiman.
Api baru berhasil dipadamkan setelah 12 jam upaya pemadaman oleh petugas bersama warga.
Kurangnya Bantuan Makanan, Air Bersih, dan Pakaian
Di tengah keterbatasan di posko pengungsian, para korban mengeluhkan kurangnya bantuan makanan, air bersih, serta pakaian.
“Kami butuh bantuan makan, sembako-sembako, air, karena kan untuk mandi tidak ada,” ucap Siswoyo (62), salah satu korban, saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Sabtu (7/6/2025).
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Dodi (68), yang menyatakan sangat membutuhkan bantuan pakaian.
“Pakaian hanya ini yang saya pakai, jadi bantuan baju dan celana,” kata Dodi.
Krisis Toilet dan Fasilitas Dasar
Tak hanya kebutuhan pokok, keterbatasan toilet umum juga menjadi persoalan utama di lokasi pengungsian.
“Saya butuh banget toilet, buat buang air kecil dan buang air besar, dari kemarin saya menumpang,” keluh Sri, seorang korban kebakaran lainnya.
Warga lain, Lastri (40), berharap pemerintah segera menyediakan fasilitas mandi dan toilet di dekat posko.
“Harus ada toilet, karena kan kita juga butuh mandi,” ujar Lastri.
Tidur di Atas Puing Rumah
Akibat keterbatasan tempat dan jarak posko pengungsian, beberapa warga memilih tidur di atas reruntuhan puing rumah mereka, hanya beralaskan kain.
“Alas tidur dan selimut kita butuh, karena kan tidur di atas bangunan-bangunan ini,” ujar Siswoyo.
Ia menyatakan enggan meninggalkan lokasi rumahnya karena khawatir barang-barang sisa terbakar akan diambil oleh pemulung.
“Kalau ditinggal, tahu sendiri, di sini mah daerah pemulung,” kata Siswoyo.
Bantuan Polisi dan Dapur Umum
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Fuady, telah meninjau langsung kondisi pengungsi.
Dalam kunjungannya, ia menyatakan bahwa Polda Metro Jaya telah menurunkan mobil dapur umum ke posko pengungsian.
“Ini juga akan membantu menyiapkan makanan bagi para pengungsi. Jika ada kekurangan, dapur lapangan akan siap memenuhi kebutuhan makanan,” ungkapnya, Sabtu (7/6/2025).
Fuady menegaskan pihak kepolisian juga siap membantu pemenuhan kebutuhan lain bagi para korban kebakaran.
Penyebab Kebakaran Masih Didalami
Terkait penyebab kebakaran, Fuady menyatakan bahwa hingga kini pihaknya masih mendalami sejumlah keterangan saksi, yang memberikan informasi berbeda-beda.
“Ada yang mengatakan api sudah berada di lantai 2, ada yang menduga karena korsleting listrik, ada juga yang menyebutkan dari kompor yang ditinggal menyala,” jelasnya.
Untuk mengungkap penyebab pasti, tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri akan diturunkan ke lokasi dalam waktu dekat untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami akan mendatangkan Puslabfor Mabes Polri, yang rencananya akan datang besok atau lusa,” tutup Fuady.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/07/68446c1d52605.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Balon Udara Berpetasan di Ponorogo Lukai Warga, Meledak Saat Diamankan Surabaya 8 Juni 2025
Balon Udara Berpetasan di Ponorogo Lukai Warga, Meledak Saat Diamankan
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
–
Balon udara
berpetasan yang yang jatuh di Dukuh Kori Kidul, Desa Kori, Kecamatan Sawoo,Kabupaten
Ponorogo
melukai YN (45), warga desa setempat karena meledak saat hendak diamankan.
Awalnya, YN hendak mengamankan
balon udara
yang turun yang dikejar oleh anak-anak agar petasan yang meledak tidak mengenai anak anak.
Namun, ledakan petasan jutsru mengenai dirinya.
YN kemudian dilarikan ke RSUD dr Harjono Ponorogo karen mengalami luka bakar.
“Korban ledakan petasan dari Kori Sawoo kondisinya sadar baik namun lukanya
grade
tiga. Luka mengenai area mata, dada dan kaki kanan. Pasien sadar dan baik,” ujar Sugiyanto, Humas RSUD dr Harjono Ponorogo Sabtu (7/6/2025).
Selain mengaami luka bakar, korban juga mengeluhkan penglihatannya yang kabur pasca-terkena ledakan petasan.
Saat ini, pihak rumah sakit melakukan pembersihan luka di ruang operasi.
“Efek dari ledakan dari mata pasien mengeluh penglihatannya kabur di kedua matanya,” kata Sugiyanto.
Kapolsek Sawoo AKP Yudi Kristiawan mengatakan, balon udara yang jatuh di Desa Kori, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, yang melukai YN memiliki panjang 25 meter dengan diameter lengkung 2,5 meter.
Balon udara tersebut memiliki petasan berukuran besar 2 buah dengan untaian petasan berukuran kecil sebanyak 70 buah.
Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait asal-usul balon udara tersebut.
“Masih kami selidiki asal pastinya. Di balon itu ada tulisan Balong, tapi kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi,” katanya.
Balon udara lain nyaris bakar jemuran.
Sebuah balon udara berdiameter 3 meter dan tinggi 7 meter turun diatas jemuran warga di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Tonatan, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Petugas SPKT Polsek Ponorogo, Aiptu Hartono, mengatakan, balon udara tersebut masih memiliki sumbu yang menyala ketika turun ditas jemuran milik warga.
“Balon udara tersebut masih menyala sumbunya saat turun di rumah warga bernama Parni. Beruntung bisa dipadamkan ,” ujarnya ditemui di Polsek kata Aiptu Hartono.
Hartono menyampaikan, barang bukti balon udara saat ini diamankan di Polsek Ponorogo kota untuk dilakukan penyelidikan karena balon udara dengan petasan berpotensi membahayakan warga.
“Kita amankan balon udara petasan tersebut karena sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, juga mengancam keselamatan warga,” ujar dia.
Sementara itu, Parni, pemilik rumah tempat balon udara turun mengatakan, balon udara yang turun mempunyai ekor untaian petasan trersebut sempat membuat dia panik karena turun di atas jemuran di pekarangan miliknya.
Sumbu balon udara mengkhawatirkan dapat menimbulkan kebakaran, apalagi di perkarangan ada anak-anak yang bermain.
“Panik karena ada anak kecil bermain di pekarangan. Apalagi masih ada mercon sekitar 10 biji dan apinya masih menyala,” katanya.
Parni mengkau langsung mengambil air dengan ember dan menyiramkan ke arah sumbu balon udara.
Beruntung, api sumbu langsung padam dan petasan tidak menyala.
“Turun kena jemuran baju, dan sumbunya juga masih menyala. Beruntung langsung bisa padam,” ucapnya.
Satu korban ledakan petasan balon udara alami luka bakar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/08/6844b2941f4f9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tak Pakai Plastik, Ini Cara Ramah Lingkungan Pasar Kramat Jati Distribusi Daging Kurban Megapolitan 8 Juni 2025
Tak Pakai Plastik, Ini Cara Ramah Lingkungan Pasar Kramat Jati Distribusi Daging Kurban
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, menerapkan langkah
ramah lingkungan
dalam proses pendistribusian
daging kurban
pada Sabtu (7/6/2025).
Manajer Pasar Induk Kramat Jati, Agus Lamun mengatakan, Pasar Induk Kramat Jati menggunakan
besek bambu
sebagai wadah pembungkus daging kurban yang akan dibagikan pada masyarakat.
“Packing daging kurban sengaja menggunakan besek yang terbuat dari bambu karena ramah lingkungan, selain itu juga higienis,” ujar Agus, dalam keterangan resminya.
Menurut Agus, penggunaan besek telah lama diterapkan oleh Pasar Induk Kramat Jati sebagai bagian dari upaya untuk mengurangi penggunaan
plastik
sekali pakai.
Langkah ini juga sejalan dengan arahan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam upaya mengurangi sampah plastik.
“Packing daging kurban menggunakan besek karena kita ingin menjaga lingkungan tetap bersih dan mengurangi volume sampah plastik,” kata Agus.
Pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pasar Induk Kramat Jati menyembelih 27 ekor sapi dan 13 kambing.
Seluruh hewan kurban merupakan sumbangan dari para pedagang, mitra kerja, dan pegawai pasar.
Daging kurban
tersebut dibagikan kepada 5.070 penerima, yang terdiri dari pedagang, kuli panggul, dan warga sekitar.
“Seluruh hewan kurban itu, berasal dari pedagang, mitra kerja dan pegawai Pasar Induk. Dagingnya dibagikan pada 5.070 penerima, yang terdiri dari pedagang, kuli panggul, hingga masyarakat sekitar,” ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Panitia Kurban Pasar Induk Kramat Jati, Muhammad Khaidir menyampaikan, bahwa proses penyembelihan dan distribusi daging dilakukan dengan melibatkan tim yang cukup besar, yaitu 30 tukang jagal dan sekitar 100 petugas lainnya.
“Untuk limbahnya kita tampung di dalam sebuah tanah galian untuk dimusnahkan. Sehingga tidak ada yang dibuang ke saluran air atau kali,” ujar Khaidir.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pasar Induk Kramat Jati dalam menjalankan ibadah kurban secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek kebersihan, kesehatan, dan pelestarian lingkungan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
Sapi Kurban Prabowo dan Gibran Disembelih di Masjid Agung Solo Hari Ini Regional 7 Juni 2025
Sapi Kurban Prabowo dan Gibran Disembelih di Masjid Agung Solo Hari Ini
Regional
7 Juni 2025
-
/data/photo/2025/06/07/68445bcb059e4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Jasad Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Medan, Diduga Korban Tabrak Lari Medan 7 Juni 2025
Jasad Pria Ditemukan di Pinggir Jalan Medan, Diduga Korban Tabrak Lari
Tim Redaksi
SIMALUNGUN, KOMPAS.com
– Jasad seorang pria ditemukan di antara area perkebunan dan badan jalan di Jalan
Medan
, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (7/6/2025).
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menduga pria itu adalah
korban tabrak lari
.
Lokasi
penemuan jasad
berada di pinggir jalan simpang Afdeling III PT. Bridgestone Nagori Dolok Kahean Kecamatan Tapian Dolok.
Jasad pria yang mengenakan jins biru dan jaket biru-hitam ditemukan pertama kali oleh warga yang melintas di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB. Di samping jasad itu didapati sebuah tas selempang berwarna hitam.
Kapolsek Serbelawan Iptu Gunawan Sembiring lantas menghubungi Inafis Polres Simalungun untuk melakukan olah TKP.
Jasad pria itu diketahui bernama Carmun (39), warga Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Setelah pencocokan melalui Inafis
portable system,
identitas jasad itu pun sesuai dengan KTP yang ada di dalam tas.
“KTP yang ditemukan di TKP sesuai dengan wajah korban, identitas tersebut sesuai dan identik,” kata Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba dalam keterangan tertulis malam ini.
Ia melanjutkan, posisi jasad tertelungkup di atas rumput perbatasan area perkebunan dan badan jalan.
Terdapat luka di bagian kepala sebelah kiri, jari kelingking, kaki dan badan serta luka memar yang mengeluarkan darah.
Selain itu ditemukan serpihan pecahan lampu berwarna kuning dan serpihan plastik pecahan kaca lampu berwarna putih.
Polisi kemudian membawa jasad itu ke Puskesmas Tapian Dolok untuk diotopsi luar, sebelum dibawa ke ruang jenazah forensik RSUD Djasamen Saragih, Kota Pematangsiantar.
“Pada tubuh tidak ditemukan tanda tanda penganiayaan. Dugaan sementara korban lakalantas dan barang milik korban di dalam tas selempang masih lengkap,” kata dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/07/68444c4b65740.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/07/684446e2c558e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2023/10/01/65185667e6527.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)