Category: Kompas.com Metropolitan

  • Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Libur Panjang Idul Adha Terjadi Senin
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Libur Panjang Idul Adha Terjadi Senin Megapolitan 8 Juni 2025

    Prediksi Puncak Arus Balik Kereta Api Libur Panjang Idul Adha Terjadi Senin
    Penulis
    KOMPAS.com – 
    PT
    Kereta Api
    Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta memprediksi puncak
    arus balik
    libur panjang
    Idul Adha
    1446 H/2025 akan terjadi pada Senin, (9/6/2025).
    Menurut data sementara, sebanyak 41.146 tiket Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk tanggal tersebut telah dipesan hingga Sabtu (7/6/2025).
    “Data ini menunjukkan bahwa Senin menjadi hari dengan prediksi arus balik tertinggi usai libur panjang Idul Adha,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, dilansir dari
    Antara
    .
    Sementara itu, volume keberangkatan penumpang dari berbagai stasiun di wilayah Daop 1 Jakarta pada Sabtu tercatat sebanyak 18.923 orang, angka yang disebut Ixfan mulai menunjukkan tren melandai dibandingkan dengan puncak arus mudik sebelumnya.
    “Jumlah ini mencerminkan kondisi arus balik yang mulai melandai dan menunjukkan tren normal dibandingkan dengan hari-hari sebelumnya,” ucap Ixfan.
    Adapun jumlah penumpang yang tiba di Jakarta pada Sabtu mencapai 20.734 orang, dengan sebaran 4.378 penumpang turun di Stasiun Gambir, 8.396 penumpang di Stasiun Pasar Senen.
    Serta, sisanya sekitar 7.960 penumpang tiba di stasiun lainnya, seperti Jatinegara, Bekasi, Cikarang, Karawang, dan Cikampek
    Data Volume Penumpang
    Selama periode 4 hingga 9 Juni 2025, KAI Daop 1 mencatat sebanyak 175.093 pelanggan telah memesan tiket dan menggunakan layanan KAJJ dari wilayah Jakarta.
    Volume penumpang tertinggi terjadi pada:
    Untuk mengantisipasi lonjakan arus balik, KAI mengoperasikan 77 perjalanan KAJJ, terdiri dari 41 perjalanan dari Stasiun Gambir, dan 36 perjalanan dari Stasiun Pasar Senen.
    KAI juga mengimbau para pelanggan untuk datang lebih awal ke stasiun dan tetap mematuhi aturan keselamatan saat dalam perjalanan.
    “Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat terhadap layanan KAI. Kenyamanan dan keselamatan pelanggan tetap menjadi prioritas kami,” ujar Ixfan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
                        Nasional

    10 2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM Nasional

    2 Tukang Bangunan Gereja Tewas Ditembak OPM
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Dua tukang bangunan
    tewas ditembak oleh kelompok separatis bersenjata yang diklaim sebagai bagian dari
    Organisasi Papua Merdeka
    (OPM) di Kompleks Gereja GKI Immanuel Air Garam, Distrik Asotipo, Kabupaten Jayawijaya,
    Papua
    Pegunungan, pada Rabu (4/6/2025) pukul 08.00 WIT.
    Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen)
    TNI
    , Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyebut, kedua korban bernama Rahmat Hidayat (45) dan Saepudin (39).
    Mereka merupakan pekerja bangunan yang sedang mengecat bangunan Gereja GKI Immanuel Air Garam.
    Keduanya meninggal dunia akibat luka tembak dan telah dievakuasi ke RSUD Wamena.
    “Aksi penembakan dilakukan oleh kelompok separatis bersenjata OPM yang beroperasi di wilayah pegunungan Jayawijaya, khususnya di sekitar Distrik Asotipo. Setelah melakukan aksinya, pelaku secara pengecut melarikan diri ke arah pegunungan,” kata Kristomei, dalam keterangan tertulis, Minggu (8/7/2025).
    TNI menyampaikan duka cita dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut, terlebih terhadap warga sipil tak bersenjata yang sedang bekerja membangun gereja.
    “Tindakan tersebut tidak hanya mencederai rasa kemanusiaan, namun juga menjadi ancaman nyata terhadap upaya pembangunan dan pelayanan peribadatan masyarakat di wilayah Papua,” ujar dia.
    Kristomei menambahkan bahwa aksi tersebut menunjukkan upaya kelompok separatis untuk menciptakan ketakutan dan menghambat pembangunan fasilitas umum dan keagamaan di Papua.
    “Ini adalah serangan terhadap kemanusiaan dan perdamaian. Menyerang pekerja sipil yang sedang membangun rumah ibadah adalah tindakan biadab yang tidak bisa dibenarkan dalam situasi apa pun,” kata Kapuspen.
    “Kami sangat mengecam keras kebiadaban ini dan memastikan bahwa aparat keamanan akan terus mengejar pelaku, melakukan langkah tegas untuk menjaga keselamatan warga,” tegas dia.
    Kristomei menegaskan komitmen TNI untuk menjaga stabilitas keamanan di Papua.
    “TNI tetap berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat Papua dalam menjaga stabilitas keamanan, mendukung proses pembangunan,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambut HUT Ke-498 Kota Jakarta, Disparekraf Gelar "Jakarta Illumination Island Festival" di Pulau Pramuka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Sambut HUT Ke-498 Kota Jakarta, Disparekraf Gelar "Jakarta Illumination Island Festival" di Pulau Pramuka Regional 8 Juni 2025

    Sambut HUT Ke-498 Kota Jakarta, Disparekraf Gelar “Jakarta Illumination Island Festival” di Pulau Pramuka
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Menyambut Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Dinas
    Pariwisata
    dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menghadirkan pengalaman unik melalui event Jakarta Illumination Island Festival yang akan digelar pada 2–8 Juni 2025 di Pulau Pramuka,
    Kepulauan Seribu
    .
    Festival ini menjadi salah satu rangkaian acara unggulan yang mengangkat tema keindahan alam bawah laut Jakarta dalam bentuk instalasi cahaya yang memukau.
    Melalui dekorasi lampu tematik berbentuk biota laut dan ornamen bawah laut lainnya, pengunjung akan diajak merasakan suasana magis seolah-olah berada di dalam laut DKI Jakarta, yang kaya akan keanekaragaman hayati dan keindahan alam bahari.
    Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata dan Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, serta Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Dicky Soemarno dan Agus Haryadi secara resmi membuka acara Jakarta Illumination Island Festival pada Senin (2/6) di Plaza Kabupaten Pulau Pramuka.
    Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat, menandai dimulainya rangkaian festival yang bertujuan mengangkat potensi
    pariwisata
    Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Pramuka, sebagai destinasi wisata unggulan.
    Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, “Festival ini bukan hanya menjadi atraksi wisata malam hari, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Disparekraf untuk menghadirkan inovasi dalam mempromosikan destinasi unggulan Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu.”
    Selama satu pekan penyelenggaraan, pengunjung akan diajak menikmati instalasi seni cahaya di berbagai titik Pulau Pramuka, diiringi pertunjukan musik dan seni budaya, kuliner lokal, serta edukasi lingkungan tentang pentingnya menjaga ekosistem laut Jakarta.
    Diharapkan Jakarta Illumination Island Festival ini dapat menjadi atraksi daya tarik wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif serta pariwisata berkelanjutan di Jakarta.
    Jakarta Illumination Island Festival bukan hanya sekadar tontonan visual, melainkan sebuah langkah konkret dalam mempromosikan ekowisata dan pariwisata berkelanjutan di Jakarta.
    Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, komunitas lokal, dan masyarakat Pulau Pramuka dalam menyemarakkan ulang tahun Kota Jakarta dengan penuh makna.
    Wisatawan dapat menuju Pulau Pramuka dengan mudah menggunakan kapal dari Dermaga Marina Ancol atau Pelabuhan Muara Angke. Perjalanan laut menuju keindahan Kepulauan Seribu ini menjadi bagian dari pengalaman wisata yang menyenangkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sambut HUT Ke-498 Kota Jakarta, Disparekraf Gelar "Jakarta Illumination Island Festival" di Pulau Pramuka
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Sambut HUT Ke-498 Kota Jakarta, Disparekraf Gelar "Jakarta Illumination Island Festival" di Pulau Pramuka Regional 8 Juni 2025

    Sambut HUT Ke-498 Kota Jakarta, Disparekraf Gelar “Jakarta Illumination Island Festival” di Pulau Pramuka
    Penulis
    KOMPAS.com –
    Menyambut Hari Ulang Tahun ke-498 Kota Jakarta, Dinas
    Pariwisata
    dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta menghadirkan pengalaman unik melalui event Jakarta Illumination Island Festival yang akan digelar pada 2–8 Juni 2025 di Pulau Pramuka,
    Kepulauan Seribu
    .
    Festival ini menjadi salah satu rangkaian acara unggulan yang mengangkat tema keindahan alam bawah laut Jakarta dalam bentuk instalasi cahaya yang memukau.
    Melalui dekorasi lampu tematik berbentuk biota laut dan ornamen bawah laut lainnya, pengunjung akan diajak merasakan suasana magis seolah-olah berada di dalam laut DKI Jakarta, yang kaya akan keanekaragaman hayati dan keindahan alam bahari.
    Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata dan Bupati Kepulauan Seribu, Muhammad Fadjar Churniawan, serta Staf Khusus Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Dicky Soemarno dan Agus Haryadi secara resmi membuka acara Jakarta Illumination Island Festival pada Senin (2/6) di Plaza Kabupaten Pulau Pramuka.
    Acara pembukaan berlangsung meriah dan penuh semangat, menandai dimulainya rangkaian festival yang bertujuan mengangkat potensi
    pariwisata
    Kepulauan Seribu, khususnya Pulau Pramuka, sebagai destinasi wisata unggulan.
    Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta, Andhika Permata, mengatakan, “Festival ini bukan hanya menjadi atraksi wisata malam hari, tetapi juga merupakan bagian dari upaya Disparekraf untuk menghadirkan inovasi dalam mempromosikan destinasi unggulan Jakarta, khususnya Kepulauan Seribu.”
    Selama satu pekan penyelenggaraan, pengunjung akan diajak menikmati instalasi seni cahaya di berbagai titik Pulau Pramuka, diiringi pertunjukan musik dan seni budaya, kuliner lokal, serta edukasi lingkungan tentang pentingnya menjaga ekosistem laut Jakarta.
    Diharapkan Jakarta Illumination Island Festival ini dapat menjadi atraksi daya tarik wisata bagi wisatawan lokal maupun mancanegara, sekaligus mendorong peningkatan kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu dan mendukung pengembangan ekonomi kreatif serta pariwisata berkelanjutan di Jakarta.
    Jakarta Illumination Island Festival bukan hanya sekadar tontonan visual, melainkan sebuah langkah konkret dalam mempromosikan ekowisata dan pariwisata berkelanjutan di Jakarta.
    Kegiatan ini juga menjadi wujud kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku industri kreatif, komunitas lokal, dan masyarakat Pulau Pramuka dalam menyemarakkan ulang tahun Kota Jakarta dengan penuh makna.
    Wisatawan dapat menuju Pulau Pramuka dengan mudah menggunakan kapal dari Dermaga Marina Ancol atau Pelabuhan Muara Angke. Perjalanan laut menuju keindahan Kepulauan Seribu ini menjadi bagian dari pengalaman wisata yang menyenangkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dekonstruksi Tambang Ilegal Jawa Barat: Indikasi Praktik Transaksional
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Dekonstruksi Tambang Ilegal Jawa Barat: Indikasi Praktik Transaksional Regional 8 Juni 2025

    Dekonstruksi Tambang Ilegal Jawa Barat: Indikasi Praktik Transaksional
    Seorang sivitas akademik Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menerima penghargaan dari Pimpinan KPK pada tahun 2021 sebagai Penyuluh Antikorupsi Inspiratif.
    PERISTIWA
    longsor di tambang Galian C Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, adalah tragedi ekologis sekaligus tragedi administrasi.
    Dalam kejadian memilukan tersebut, tercatat 31 orang menjadi korban, dengan 21 orang meninggal dunia, dan empat orang lainnya belum ditemukan.
    Fakta ini menjadi alarm serius bagi kita semua, bahwa tata kelola pertambangan di daerah sangat rentan disusupi maladministrasi, kelalaian prosedural, dan bahkan indikasi korupsi.
    Kepala Dinas ESDM Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, menyampaikan bahwa terdapat empat perizinan yang tercatat di lokasi tambang tersebut, di antaranya milik Koperasi Pondok Pesantren Al Azhariyah dan Kopontren Al Ishlah.
    Namun, yang menjadi sorotan adalah bahwa sejak 2024, area tambang tersebut tidak lagi memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Artinya, kegiatan pertambangan tetap berjalan tanpa persetujuan teknis yang sah.
    Ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Pasal 42 dan 43 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang mensyaratkan RKAB sebagai dokumen wajib untuk aktivitas operasi produksi.
    Dari sisi teknis geologi, lokasi
    tambang Gunung Kuda
    berada di zona dengan tingkat kerentanan gerakan tanah yang sangat tinggi.
    Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid, menyebutkan bahwa kemiringan tebing lebih dari 45 derajat dan metode penambangan dengan teknik
    undercutting
    menjadi pemicu utama longsor.
    Hal ini diperkuat oleh analisis dari Kepala Pusat Riset Kebencanaan Geologi BRIN, Adrin Tohari, yang mengidentifikasi potensi longsoran berupa
    rock fall, rock toppling
    , dan
    rock slide
    di daerah pertambangan jenis batuan. (Harian
    Kompas
    , 31/5/2025)
    Pertanyaannya, mengapa semua risiko ini seolah tidak diantisipasi? Jawabannya bukan semata pada kekurangan sumber daya teknis, tetapi justru pada lemahnya penegakan regulasi.
    Dalam sistem perizinan tambang, aspek lingkungan dan keselamatan kerja seharusnya telah tercakup dalam dokumen AMDAL, RKAB, dan studi kelayakan yang menyeluruh. Ketiadaan atau pengabaian terhadap dokumen-dokumen tersebut adalah bentuk nyata dari maladministrasi.
    Maladministrasi bukan sekadar kelalaian administratif. Ia sering menjadi pintu masuk dari praktik korupsi yang lebih sistemik.
    Dalam konteks tambang Gunung Kuda, fakta bahwa peringatan sudah diberikan, tapi aktivitas terus berjalan menunjukkan kemungkinan adanya “pembiaran yang disengaja”.
    Bahkan, jika saya menganalisis lebih dalam lagi, aktivitas tambang yang tetap beroperasi tanpa dokumen RKAB dan tidak ditindak oleh instansi pengawas, maka logikanya adalah terdapat dugaan kompensasi atau relasi transaksional yang tidak terlihat secara kasat mata.
    Sekali lagi, saya perlu tekankan ada dugaan relasi transaksional yang tidak terlihat secara kasat mata.
    Ini yang menjadi dasar kuat untuk menduga bahwa telah terjadi pelanggaran dalam bentuk gratifikasi atau suap, sebagaimana diatur dalam Pasal 12B atau pasal 6 ayat (1) UU Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
    Lebih jauh lagi, jika kerugian negara dan korban jiwa bisa dikaitkan secara kausal dengan pembiaran tersebut, maka Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor tentang memperkaya diri atau orang lain secara melawan hukum dengan merugikan keuangan negara, juga dapat diterapkan.
    Sudah saatnya pemberantasan korupsi di sektor sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada nominal kerugian negara, tetapi juga pada penyalahgunaan kewenangan.
    Mengacu pada definisi World Bank (2020), korupsi adalah penyalahgunaan kekuasaan publik untuk keuntungan pribadi.
    Maka jika seorang pejabat dengan sadar membiarkan
    tambang ilegal
    beroperasi, dan akibatnya menyebabkan kematian warga serta kerusakan lingkungan, maka ia telah melakukan korupsi, bahkan meski tidak ada transaksi uang tunai.
    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pencabutan IUP berdasarkan SK Gubernur No. 4056/KUKM.02.04.03/PEREK tertanggal 30 Mei 2025.
    Langkah ini penting, tapi harus dilanjutkan dengan langkah represif oleh aparat penegak hukum.
    Dalam hal ini, penegakan dapat dilakukan melalui: UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk menjerat pelaku yang menyebabkan pencemaran atau kerusakan lingkungan; UU Ketenagakerjaan, pengabaian keselamatan kerja; Pasal 359 KUHP, untuk menjerat pelaku yang karena kelalaiannya menyebabkan hilangnya nyawa orang lain; hingga kemungkinan jeratan pasal UU Tipikor.
    Kini saatnya kita berhenti menyederhanakan masalah hanya pada sentralisasi atau desentralisasi izin tambang.
    Diskursus antara pusat dan daerah selama ini kerap gagal menangkap akar masalah yang lebih dalam: pembiaran sistemik dan absennya pengawasan yang ketat.
    Kebijakan tidak cukup hanya diatur siapa yang berwenang memberi izin, tetapi bagaimana mencegah penyimpangan dalam prosesnya.
    Korupsi di sektor pertambangan hari ini bukan sekadar korupsi uang negara, tetapi kebijakan yang koruptif yang terselubung dalam regulasi dan kelonggaran sistem.
     
    Bahkan, praktik “backing-membacking” dari oknum aparat penegak hukum yang tidak pernah diputus menjadi relasi transaksional yang tidak kasat mata, tapi nyata terasa.
    Mereka menyulap tambang ilegal menjadi seolah-olah legal, mengaburkan jejaknya melalui struktur administratif yang berlapis dan kolutif.
    Pemerintah perlu segera merombak pendekatan hukum dalam sektor pertambangan. Penegakan hukum harus lebih berani menyasar pelanggaran prosedur sebagai pintu masuk pembuktian korupsi.
    Tidak perlu menunggu aliran dana haram muncul dalam rekening tersangka, perlu membuktikan ada penyalahgunaan kewenangan yang disengaja, maka tindakan koruptif sudah dapat dibongkar.
    Selain itu, Kementerian ESDM harus berani melakukan refleksi dan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi-regulasi yang memberi ruang kompromi moral dalam praktik tambang.
    Ada terlalu banyak peraturan teknis yang multitafsir, celah koordinasi antar-instansi yang lemah, hingga prosedur perizinan yang justru menumpuk ketidakpastian hukum.
    Korupsi yang terselubung dalam aturan ini jauh lebih berbahaya karena menciptakan sistem yang menormalisasi penyimpangan.
    Bung Hatta pernah berpesan, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat, karena melawan bangsa sendiri”.
    Pertanyaannya kini: siapa yang sedang kita lawan hari ini? Korporasi rakus? Oknum penegak hukum? Pejabat korup? Atau sistem yang sengaja dibuat pincang demi kepentingan pribadi?
    Saatnya kita bertanya pada diri: apa yang sudah saya berikan untuk bangsa ini? Karena kalau kita diam, bukan hanya tanah yang digali, tapi juga harga diri bangsa ini yang ikut terkubur.
    Mari kita suarakan desakan, bukan sekadar pada pemutusan izin, tetapi pada perubahan menyeluruh—agar tragedi seperti di Gunung Kuda tidak menjadi rutinitas kematian yang dianggap biasa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama Megapolitan 8 Juni 2025

    Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Korban pelecehan di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan, mengaku merasa lega setelah mengetahui pelaku berinisial KN (20) berhasil ditangkap oleh polisi, Sabtu (7/6/2025).
    Korban yang sebelumnya menjadi sasaran pelecehan fisik oleh KN, datang langsung bersama keluarganya ke Polres Jakarta Selatan untuk melihat pelaku secara langsung.
    “Tadi dikasih kesempatan buat ketemu langsung sama orangnya, aku jadi merasa lumayan lebih tenang karena tahu dia sudah ditangkap,” ujar korban saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (7/6/2025).
    Meski demikian, korban mengakui bahwa trauma akibat kejadian tersebut belum sepenuhnya hilang.
    “Traumanya masih ada, mungkin masih akan membekas lama,” tambahnya.
    Pelaku Minta Maaf
    Heni, kuasa hukum korban yang juga merupakan kerabatnya, mengatakan bahwa pelaku sempat meminta maaf secara langsung kepada korban.
    “Keponakan saya ini sudah ketemu tadi sama pelakunya. Dan dia cuma hanya, ‘Minta maaf ya kak,’” ucap Heni.
    Selain trauma psikis, korban juga mengalami luka memar pada bagian tubuh yang sempat diserang pelaku. Hasil visum menunjukkan adanya bekas kekerasan.
    “Pokoknya hasil visumnya itu memang ada memar. Kalau sudah memar itu kan pasti keras (serangannya),” jelas Heni.
    Kronologi Penangkapan
    KN sempat melarikan diri dari rumah setelah kasusnya viral di media sosial. Ia bahkan diketahui berhenti dari pekerjaannya.
    Namun, pelarian tersebut berakhir ketika KN menyerahkan diri ke ketua RT 006 RW 008, Pondok Labu.
    Pihak RT yang mengetahui kasus ini langsung menghubungi pihak kepolisian. Pelaku kemudian diamankan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” kata Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, Komisaris Murodih.
    Modus Pelecehan
    Peristiwa ini terjadi pada Rabu (21/5/2025). Saat itu, korban sedang berdiri di depan indekos sambil bermain ponsel di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
    Pelaku yang mengendarai motor berpura-pura bertanya arah kepada korban. Saat korban mengangkat tangan untuk memberi petunjuk, pelaku langsung melakukan aksi pelecehan lalu kabur.
    Kejadian ini terekam oleh kamera CCTV di sekitar lokasi dan viral di media sosial, sehingga menimbulkan desakan publik terhadap aparat untuk segera menangkap pelaku.
    KN kini dijerat Pasal 6 huruf a Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun atau denda hingga Rp 50 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bongkar Produksi Miras Ilegal di Bogor, Keuntungan Rp 5 Juta Per Bulan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Polisi Bongkar Produksi Miras Ilegal di Bogor, Keuntungan Rp 5 Juta Per Bulan Regional 8 Juni 2025

    Polisi Bongkar Produksi Miras Ilegal di Bogor, Keuntungan Rp 5 Juta Per Bulan
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Jajaran Polres
    Bogor
    bersama Polresta Bogor Kota mengungkap tempat produksi minuman keras (miras) ilegal yang siap edar, Sabtu (7/6/2025).
    Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan lima orang tersangka serta menyita ribuan liter miras siap edar dari dua lokasi berbeda di Kota dan Kabupaten Bogor.
    “Pengungkapan kasus produksi dan peredaran
    miras ilegal
    jenis ciu dan arak. Lima orang tersangka yang ditangkap berinisial JM (49), SG (21), RG (24), SK (42), dan ST (30),” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya, Sabtu.
    Rio mengatakan, pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua orang tersangka berinisial SK (42) dan ST (30) di Jalan Raya Wangun, Kota Bogor, sekitar pukul 04.00 WIB.
    Keduanya tertangkap tangan membawa 54 dus miras jenis ciu dan 120 dirijen kosong menggunakan truk.
    Berdasarkan pemeriksaan awal, kata Rio, miras tersebut berasal dari rumah milik JM (49) di kawasan Cilebut Timur.
    “Tak lama setelah itu, petugas langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek rumah pelakunya, sekitar pukul 07.00 WIB,” ucap dia.
    Dari rumah tersebut, ditemukan 130 dirijen ciu, 13 dus ciu, 1 dirigen biang arak, 100 botol arak Bali, serta 2.000 botol kosong kemasan arak.
    Polisi juga mengamankan tiga tersangka lainnya, yakni JM, SG (21), dan RG (24).
    “Para tersangka mengaku telah menjalankan usaha miras ilegal ini selama kurang lebih dua tahun,” ucap Rio.
    Minuman keras tersebut diproduksi dengan cara mencampurkan ciu berkadar alkohol tinggi dengan air biasa hingga mencapai kadar sekitar 15 persen.
    Campuran itu kemudian dikemas ke dalam botol air mineral dan dijual seharga Rp 8.000 per botol dan Rp 300.000 per dirigen.
    Menurut pengakuan JM, usaha ini memberikan keuntungan sekitar Rp 5 juta per bulan. Para pekerja digaji harian sebesar Rp 30.000, plus uang makan dan rokok.
    Kini, kelima tersangka ditahan di Mapolres Bogor dan dijerat dengan Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, terkait produksi dan peredaran barang tanpa izin edar.
    Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus menindak tegas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat.
    “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau mengonsumsi miras tanpa izin edar yang jelas,” ujar Rio.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kualitas Udara Buruk di Jakarta Hari Ini dengan AQI 152
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Kualitas Udara Buruk di Jakarta Hari Ini dengan AQI 152 Megapolitan 8 Juni 2025

    Kualitas Udara Buruk di Jakarta Hari Ini dengan AQI 152
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com

    Kualitas udara

    Jakarta
    pada Minggu, (8/6/2025), mencatat Indeks
    Kualitas Udara
    (
    AQI
    ) sebesar 152, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
    Kondisi ini menunjukkan bahwa
    kualitas udara
    di Jakarta dapat berdampak buruk bagi
    kesehatan
    , terutama bagi kelompok yang sensitif seperti anak-anak, orang lanjut usia, dan individu dengan masalah pernapasan.
    Berikut adalah informasi kualitas udara di Jakarta dan sekitarnya pada tanggal yang sama:
    Definisi kategori AQI adalah sebagai berikut:
    Dengan tingkat
    polusi udara
    yang tinggi, masyarakat disarankan untuk mengambil langkah-langkah perlindungan, seperti:
    Penting bagi semua warga untuk tetap waspada dan menjaga kesehatan selama kondisi udara yang tidak sehat ini.
    Sumber: https://www.iqair.com/id
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Minta Maaf, Korban: Traumanya Akan Membekas Lama
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Juni 2025

    Viral Akan Dicari Pemburu Bayaran, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap Megapolitan 8 Juni 2025

    Viral Akan Dicari Pemburu Bayaran, Pelaku Pelecehan di Lebak Bulus Akhirnya Ditangkap
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Polisi akhirnya menangkap seorang pemuda berinisial KN (20) yang melakukan aksi pelecehan terhadap seorang perempuan di Jalan Lebak Bulus IV, Cilandak, Jakarta Selatan.
    Penangkapan dilakukan sebelum tenggat dua minggu yang ditetapkan oleh kakak korban yang mencari sendiri pelaku menggunakan pemburu bayaran.
    KN diamankan di rumahnya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, setelah sempat melarikan diri dan membuat rumahnya kosong.
    “Iya, alhamdulillah tadi siang sudah diamankan oleh Polres,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Murodih, saat dikonfirmasi pada Sabtu (7/6/2025).
    Menurut Murodih, pelaku sempat menyulitkan proses penangkapan karena tidak berada di tempat saat penyelidikan awal.
    Namun, informasi dari warga sekitar membantu polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka.
    KN kini tengah menjalani pemeriksaan mendalam oleh penyidik Polres Jakarta Selatan untuk mengetahui motif dan kronologi perbuatannya.
    Kakak Korban Sempat Ancam Gunakan Pemburu Bayaran
    Kakak korban, Amy, sebelumnya sempat menyuarakan kekecewaannya karena pelaku belum juga ditangkap. Ia bahkan menyatakan niatnya untuk menyewa pemburu bayaran (
    bounty hunter
    ) jika polisi tak segera bertindak.
    “Aku bakalan bikin bounty hunter. Aku akan tangkap pelakunya sendiri,” kata Amy, Selasa (3/6/2025).
    “Bagi siapa pun yang bisa seret dia ke polisi aku hadiahin. Mungkin enggak banyak, tapi aku berharap ada yang mau bantu aku,” lanjutnya.
    Amy juga sempat mempertimbangkan untuk membuka identitas pelaku di media sosial, seperti Facebook, dan mengaku telah mendapat dukungan dari komunitas ojek online untuk menangkap KN.
    Ia memberi waktu dua minggu sejak 3 Juni kepada pihak kepolisian untuk menangkap pelaku sebelum mengambil tindakan sendiri.
    Modus Berpura-pura Tanya Arah
    Peristiwa pelecehan terjadi ketika pelaku berpura-pura bertanya arah kepada korban yang sedang berjalan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Rabu (21/5/2025).
    Saat korban memberikan isyarat tangan, pelaku justru melakukan tindakan pelecehan.
    Kejadian tersebut menyebabkan korban mengalami trauma. Saat ini, ia belum berani kembali ke tempat indekosnya dan lebih memilih menginap di rumah temannya karena merasa tidak aman.
    Melihat kondisi adiknya tersebut, Amy sempat berupaya maksimal dengan mengumpulkan informasi dan melibatkan warganet di media sosial X untuk mengungkap identitas pelaku.
    Usai ditangkap, pelaku KN kini dijerat Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan terancam hukuman penjara hingga 4 tahun atau denda maksimal Rp 50 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wamen PKP Fahri Hamzah Kunker di Sumbawa Barat, Tinjau Bendungan Tiu Suntuk
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        8 Juni 2025

    Wamen PKP Fahri Hamzah Kunker di Sumbawa Barat, Tinjau Bendungan Tiu Suntuk Regional 8 Juni 2025

    Wamen PKP Fahri Hamzah Kunker di Sumbawa Barat, Tinjau Bendungan Tiu Suntuk
    Tim Redaksi
    SUMBAWA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP),
    Fahri Hamzah
    melakukan kunjungan kerja di Kabupaten
    Sumbawa Barat
    , Sabtu (7/6/2025).
    Dalam agenda tersebut, Fahri meninjau Bendungan Tiu Suntuk di Kecamatan Brang Ene, yang disambut oleh Bupati Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah bersama jajaran OPD terkait.
    Dalam pertemuan di lokasi bendungan, Wamen Fahri dan Bupati Amar membaWakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Sumbawa Barathas pemanfaatan strategis Bendungan Tiu Suntuk sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan, termasuk untuk pertanian, ketahanan energi, perikanan, dan potensi wisata.
    Fahri menekankan pentingnya koordinasi lintas-sektor, seperti Kementerian PU, Kemenko Infrastruktur, dan Kementerian Pertanian untuk mewujudkan pemanfaatan maksimal bendungan tersebut.
    Ia menyebut, bendungan ini dapat dikembangkan menjadi sumber energi melalui pembangkit mikrohidro dan tenaga surya, serta mendukung ketahanan pangan dan pariwisata.
    Selain itu, Kementerian PKP telah menyiapkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk renovasi rumah tidak layak huni di kawasan perdesaan dan pesisir untuk sekitar 2 juta rumah.
    “Tinggal bagaimana pemerintah daerah menyiapkan proposalnya untuk alokasi renovasi rumah tidak layak huni di daerahnya masing-masing. Kami sedang menyiapkan agar proposal dari daerah diajukan dalam bentuk digital sehingga mempermudah,” kata Fahri.
    Pengelolaan terintegrasi tersebut, kata Fahri, karena pemanfaatan Bendungan Tiu Suntuk melibatkan banyak sektor terkait berbagai manfaat dari bendungan tersebut yang dapat dihasilkan.
    Pemanfaatan bendungan ini, di antaranya untuk pembangkit listrik tenaga mikrohidro, pembangkit listrik tenaga surya, perikanan, dan pertanian.
    “Bendungan ini sangat bermanfaat untuk membangun ketahanan energi dan pangan dan juga potensi sektor wisata yang berdampak pada pengembangan kawasan sekitar,” ujar Fahri.
    Dalam pertemuan tersebut, Fahri menyatakan, Kementerian PKP juga telah menyiapkan alokasi BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) atau renovasi rumah tidak layak huni di kawasan perdesaan dan pesisir untuk sekitar 2 juta rumah.
    “Tinggal bagaimana pemerintah daerah menyiapkan proposalnya untuk alokasi renovasi rumah tidak layak huni di daerahnya masing-masing. Kami sedang menyiapkan agar proposal dari daerah disetujui,” ujarnya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.