Dedi Mulyadi Soroti Pungli, Berapa Sebenarnya Tarif Parkir di Bandung?
Editor
BANDUNG, KOMPAS.com
– Dugaan pungutan liar (pungli) parkir mencuat di kawasan wisata Jalan Braga, Kota Bandung, Jawa Barat, saat libur Natal dan Tahun Baru. Praktik tersebut dinilai mencederai kenyamanan wisatawan sekaligus melanggar ketentuan tarif resmi parkir.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial, seorang wisatawan mengaku diminta membayar uang parkir Rp 15.000. Petugas parkir bahkan disebut menolak uang Rp 5.000 yang diberikan pengendara mobil tersebut.
Merasa keberatan, wisatawan itu meminta Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, untuk menegur petugas parkir yang diduga menaikkan tarif secara sepihak selama masa liburan.
Apalagi Jalan Braga dikenal sebagai salah satu ikon legendaris Kota Bandung. Kawasan ini mempertahankan nuansa kolonial dan art deco yang menjadi daya tarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Namun, praktik
pungli
parkir dinilai berpotensi merusak citra kawasan wisata tersebut, terutama saat kunjungan wisata tengah meningkat.
Menanggapi video tersebut, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada warga yang berani melaporkan dugaan pungli di kawasan Braga.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada warga yang berani mengadukan pungutan liar parkir sampai Rp15 ribu, kadang ada yang Rp20 ribu, bahkan bus Rp50 ribu,” ungkapnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Dedi, praktik pungli tidak boleh ditoleransi karena dapat menghambat perkembangan sektor pariwisata daerah.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku langsung menghubungi Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, untuk menindaklanjuti persoalan pungli parkir di kawasan wisata.
“Saya mengucapkan terima kasih atas laporannya. Saya sudah menyampaikan ke Wali Kota Bandung dan seluruh jajaran agar membersihkan Kota Bandung dari berbagai kegiatan pungutan liar karena Bandung merupakan salah satu tujuan wisata,” beber dia.
Ia menegaskan bahwa sektor pariwisata memberikan dampak ekonomi yang besar bagi daerah dan masyarakat.
“Pendapatan daerah dan masyarakatnya juga sangat besar dari kunjungan orang berwisata ke Kota Bandung,” katanya.
Dedi berharap persoalan pungli yang kerap muncul setiap musim liburan tidak kembali terulang.
“Terima kasih, semoga seluruh jajaran bisa segera menyelesaikan masalah ini dan tidak terus berulang,” pungkasnya.
Berdasarkan ketentuan Pemerintah Kota Bandung, tarif parkir resmi di kawasan pusat kota telah ditetapkan, yakni Rp 7.000 untuk bus, Rp 5.000 untuk mobil, serta Rp 3.000 untuk sepeda motor.
Tarif tersebut berlaku termasuk di kawasan wisata seperti Jalan Braga dan tidak berubah meski pada musim liburan.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Enik Ermawati, juga telah mengingatkan pemerintah daerah untuk memberi perhatian serius terhadap praktik pungli selama libur Natal dan Tahun Baru.
Menurut dia, pungli berpotensi membuat wisatawan enggan kembali berkunjung sehingga berdampak pada penurunan jumlah kunjungan wisata.
“Isu pungli ini juga sudah kami garis bawahi dalam surat edaran menteri,” tegasnya.
Pihak Kementerian Pariwisata, kata dia, telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk menindaklanjuti laporan pungli di destinasi wisata.
“Kami sudah melakukan rapat koordinasi dengan Polri, dan salah satu poin yang kami tekankan adalah penanganan pungutan liar di daya tarik wisata,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengawasan di lapangan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Leading sektor di daerah adalah pemerintah daerah, sehingga kami terus berkoordinasi dengan pemda dan Polri untuk memperketat pengawasan,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dedi Mulyadi Tegur Pungli Parkir di Braga Bandung, Wamenpar Minta Polisi Perketat Pengawasan
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/03/19/67da6729ae35f.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Angkatan Darat Terbanyak Nasional
Panglima TNI Rotasi 187 Perwira Tinggi, Angkatan Darat Terbanyak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto melakukan rotasi dan mutasi terhadap 187 perwira tinggi (Pati) TNI.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1664/XII/2025 tanggal 15 Desember 2025 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Dari total 187 perwira tinggi yang dimutasi, 109 berasal dari TNI Angkatan Darat, 36 dari TNI Angkatan Laut, dan 42 dari TNI Angkatan Udara.
Rotasi dan mutasi ini mencakup sejumlah jabatan strategis di tiap matra untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan efektivitas kepemimpinan, serta menjaga kesiapan operasional TNI secara berkelanjutan.
Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah kini menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, menggantikan Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah.
Selain itu, Brigjen TNI Mochamad Masrukin yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Komandan Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat kini dipercaya menjadi Komandan Pusat Penerangan TNI Angkatan Darat.
Ia menggantikan Mayjen TNI Zainuddin yang selanjutnya menjabat sebagai Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas).
Jabatan Panglima Divisi Infanteri 2 Kostrad kini diemban oleh Mayjen TNI Primadi Saiful Sulun, menggantikan Mayjen TNI Susilo yang dipercaya menjabat sebagai Perwira Staf Ahli Tingkat III Kepala Staf Angkatan Darat Bidang Manajemen Sistem Pertahanan Negara.
Laksma TNI Sumarji Bimoaji ditunjuk sebagai Komandan Komando Daerah Angkatan Laut XIII, menggantikan Laksda TNI Phundi Rusbandi yang selanjutnya menjabat sebagai Perwira Tinggi Staf Ahli Tingkat III Bidang Pembangunan Kekuatan Matra Laut.
Marsda TNI Mochammad Untung Suropati yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen Kepala Staf Angkatan Udara kini menjadi Panglima Komando Operasi Udara II.
Ia menggantikan Marsda TNI Deni Hasoloan Simajuntak yang dipercaya menjabat sebagai Asisten Komunikasi dan Elektronika Kepala Staf Angkatan Udara.
Kapuspen TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian penting dari sistem pembinaan personel TNI.
“Rotasi jabatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan wujud pembinaan karier yang berorientasi pada peningkatan profesionalisme dan kesiapan satuan,” kata Freddy dalam keterangannya, Selasa (23/12/2025).
Dia menyampaikan bahwa melalui regenerasi kepemimpinan, TNI memastikan setiap lini dipimpin oleh sosok yang tangguh, responsif, serta mampu menjawab tantangan zaman.
Freddy juga menegaskan bahwa rotasi dan mutasi tersebut merupakan komitmen TNI dalam menjaga kualitas kepemimpinan dan kesinambungan organisasi.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya adaptif TNI dalam menghadapi dinamika serta tantangan pertahanan negara yang semakin kompleks di matra darat, laut, dan udara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/23/694a61ca6cddd.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Innova dari Pemalang Dijual Rp 75 Juta ke Kalsel Regional 23 Desember 2025
Polisi Bongkar Sindikat Penggelapan Mobil Rental, Innova dari Pemalang Dijual Rp 75 Juta ke Kalsel
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Polda Jawa Tengah bongkar sindikat tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental yang beroperasi lintas daerah.
Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan bahwa berhasil menangkap 8 para pelaku berinisial RDK, KA, AS, HA, BGS, DA, WPR dan UR.
“Barang bukti berupa 4 unit kendaraan roda empat hasil kejahatan dan beberapa dokumen palsu seperti KTP, Kartu Keluarga, NIK, hingga akta cerai,” kata Dwi saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Para pelaku memiliki peran berbeda, mulai dari penyewa, penadah, hingga perantara penjualan kendaraan dan pemalsu dokumen.
“Setelah kendaraan dikuasai, mobil tersebut dibawa ke wilayah Jawa Timur, tepatnya Mojokerto,” ujarnya.
Kejadian bermula pada 2 Desember 2025, saat para tersangka menyewa satu unit Mobil Toyota Innova dari sebuah rental di Kabupaten Pemalang.
Dalam proses penyewaan, para pelaku menggunakan KTP dan identitas palsu yang diberikan kepada rental mobil.
“Rencananya akan dijual ke Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan, diketahui tersangka RDK berperan sebagai penyandang dana sekaligus otak kejahatan.
RDK juga mencari target rental kendaraan melalui media sosial serta memimpin persiapan aksi penggelapan.
Untuk tersangka KA berperan mencari pembuat identitas palsu, termasuk KTP dan SIM palsu, serta menyediakan sepeda motor tanpa surat sebagai jaminan.
Sedangkan tersangka AS berperan mencari pembeli dan mengawal kendaraan hingga Mojokerto.
HA bertindak sebagai eksekutor yang mengambil kendaraan di lokasi rental, sementara BGS menjadi sopir pengganti yang membawa mobil ke Jawa Timur.
“Kelima tersangka tersebut diketahui menerima keuntungan dari hasil kejahatan,” lanjut dia.
Ada juga tersangka DA berperan mengoordinasikan pembuatan identitas palsu dengan tersangka W, yang bertugas membuat KTP palsu.
Tersangka UR berperan membawa kendaraan dari Surabaya untuk diseberangkan ke Kalimantan Selatan. Polisi juga masih memburu satu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Dari data yang kami miliki dan keterangan para tersangka ada 10 TKP yang dilakukan oleh para tersangka. Sementara ini baru satu orang yang melaporkan ya, sedangkan yang yang lainnya, ini sedang kami hubungi,” jelas Dwi.
Satu unit mobil Toyota Innova hasil kejahatan di Kabupaten Pemalang dijual ke Kalimantan Selatan dengan harga Rp 75 juta.
Selain itu, terdapat satu kendaraan lain yang sempat diambil namun dikembalikan karena tidak laku terjual, meski identitas palsu telah diserahkan kepada pemilik rentalnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan, Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan, serta Pasal 263 KUHP Tentang Pemalsuan Surat juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 hingga 6 tahun penjara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/23/694a286bc4544.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Walkot Hasto Wardoyo: UMK Kota Yogyakarta 2026 Naik Sekitar 6 Persen Yogyakarta 23 Desember 2025
Walkot Hasto Wardoyo: UMK Kota Yogyakarta 2026 Naik Sekitar 6 Persen
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kota Yogyakarta 2026 diperkirakan akan mengalami kenaikan sekitar 6 persen.
Angka ini diungkapkan Wali Kota (Walkot) Yogyakarta,
Hasto Wardoyo
usai melaksanakan rapat pembahasan
Upah Minimum
Provinsi (UMP) dan UMK di Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (23/12/2025).
Diketahui,
UMK Kota Yogyakarta
2025 berada di angka Rp 2.655.041.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan pengumuman UMK secara resmi nantinya akan dilakukan serentak setelah diputuskan oleh pemerintah provinsi.
Sementara ini, pihaknya belum membeber berapa angka nominal UMK Kota Yogyakarta 2026.
“Besok angka rupiahnya diumumkan, naik ya kurang lebih 6 persen. Kurang lebih
alphanya
kan 0,5 sampai 0,9. Ya, mungkin dua hari lagi provinsi putuskan, setelah itu kabupaten/kota,” kata Hasto saat ditemui seusai rapat soal pembahasan UMP dan UMK di Kantor Gubernur DIY, Selasa (23/12/2025).
Ia menambahkan, pihaknya telah melaksanakan rapat untuk menyepakati kenaikan persentase UMK di tiap kabupaten dan kota.
“Kita rapat untuk menyepakati (UMK dan UMP),” kata dia.
Menurut Hasto, penetapan UMP dan UMK kali ini tidak seperti sebelumnya.
Dulu, Hasto mengatakan, penetapan diserahkan seluruhnya kepada kabupaten dan kota, namun untuk sekarang rumus penentuan UMK ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Untuk tahun ini UMK atau UMP upah minimal tidak seperti dulu-dulu. Kalau dulu variabel, survei diserahkan ke kita. Kalau sekarang kita mengikuti angka-angka yang diberikan oleh pusat atau BPS, termasuk KHL untuk survei kebutuhan hariannya sudah
given
dari pusat,” jelas Hasto.
Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis metode terbaru penghitungan
Kebutuhan Hidup Layak
(KHL) di Indonesia.
KHL adalah standar kebutuhan 1 bulan agar pekerja/buruh dan keluarganya bisa hidup layak.
Nantinya, KHL akan menjadi acuan utama dalam gaji buruh atau pekerja di 38 provinsi di Indonesia.
Berdasarkan metode terbaru, penghitungan KHL menggunakan standar
International Labour Organization
(ILO) dengan mempertimbangkan komponen utama kebutuhan rumah tangga.
Adapun, komponen kebutuhan rumah tangga yang digunakan meliputi makanan, kesehatan dan Pendidikan, pokok lain-lain, serta perumahan atau tempat tinggal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/12/23/694a879950b26.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tegas, Yunus Wonda Tolak Ekspansi Sawit di Jayapura demi Masyarakat Adat Regional 23 Desember 2025
Tegas, Yunus Wonda Tolak Ekspansi Sawit di Jayapura demi Masyarakat Adat
Tim Redaksi
SENTANI, KOMPAS.com
– Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menambah ekspansi sawit di Papua guna swasembada energi ditanggapi oleh Bupati Jayapura, Yunus Wonda.
“Kalau lahan milik pemerintah provinsi atau kabupaten yang akan ditanam ya silakan saja, tidak akan ada yang melarang karena itu akan menghasilkan bioetanol untuk BBM,” kata
Yunus Wonda
kepada wartawan di Kota Sentani,
Kabupaten Jayapura
, Papua, Selasa (23/12/2025).
Namun, Yunus menegaskan jika penanaman sawit dilakukan di atas lahan milik
masyarakat adat
, maka dirinya tidak akan pernah menandatangani izin pembukaan lahan perkebunan tersebut tanpa persetujuan pemilik ulayat.
“Prinsip saya kalau masyarakat adat setuju untuk buka lahan sawit, saya akan dukung dan buat persetujuan. Tapi kalau masyarakat adat tidak setuju, maka saya tidak tandatangan,” tegas Yunus.
Bupati Yunus mengungkapkan, saat ini ada 11 perusahaan sawit yang beroperasi di Kabupaten Jayapura. Namun, berdasarkan data Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hanya tiga perusahaan saja yang mengantongi izin pemerintah sehingga pihaknya akan segera melakukan penertiban.
“Data dari BPK yang punya izin hanya 3 saja, tapi satu perusahaan ada di bawah cagar alam sehingga harus keluar dari situ,” ujarnya.
Yunus menilai sumber daya alam (SDA) di Kabupaten Jayapura belum dikelola maksimal untuk kesejahteraan masyarakat lokal. Ia pun mengajak masyarakat berdaulat atas hak kepemilikannya dengan mulai mengelola kekayaan alam secara mandiri.
“Tuhan kasih untuk dikelola dan dinikmati, bukan jaga-jaga terus, kita jaga orang lain datang ambil. Jadi mari kelola sumber daya alam yang kita miliki untuk kehidupan kita di tanah ini,” ajaknya.
Di sisi lain, Direktur
WALHI Papua
Maikel Peuki memperingatkan bahwa rencana perluasan lahan sawit berisiko memicu kerusakan lingkungan dan mengulang bencana alam seperti yang terjadi di Sumatera dan Aceh.
“Kehadiran perkebunan sawit akan memutus hubungan masyarakat Papua dengan alam. Kita tahu bahwa alam adalah dapur bagi masyarakat Papua,” ujar Maikel saat ditemui di Abepura.
Menurut pengamatan WALHI, perkebunan sawit di Papua selama ini jarang memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat pemilik tanah adat. Sebaliknya, kehadiran investasi tersebut sering memicu konflik horizontal antara masyarakat, perusahaan, maupun aparat keamanan.
“Kita dari Walhi berharap Pak Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali rencana perluasan sawit di Papua karena tidak pernah memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat. Yang ada hanya kerusakan lingkungan dan bencana alam bagi masyarakat Papua,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/12/22/694908f4a2891.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a809349d45.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a8b868d3a1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/6949cf27dd65a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/12/23/694a7805f129f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)