Category: Kompas.com Metropolitan

  • 7
                    
                        Cerita Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok…
                        Megapolitan

    7 Cerita Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok… Megapolitan

    Cerita Sedih di Balik Pernikahan Adik Ahok…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Fifi Lety Tjahaja Purnama
    adik mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
    Ahok
    menceritakan kisah sedih di balik pernikahannya di Slovenia.
    Satu hari setelah menikah, nenek Fifi yang bernama Euw Yong Siu Joen meninggal dunia dalam usia 100 tahun di Bangka Belitung.
    “Aku kalau di sini berdasarkan catatan sipil menikah di tanggal 22 (Mei), nenekku meninggal di tanggal 23 (Mei) dini hari,” ujar Fifi saat diwawancarai
    Kompas.com,
    Rabu (11/6/2025).
    Fifi mengatakan, sebelum meninggal dunia, sang nenek selalu memintanya untuk menikah.
    Namun, saat itu, Fifi belum mendapatkan pasangan yang tepat, sehingga belum berani melangkah ke jenjang pernikahan.
    Sampai akhirnya, ia kembali bertemu dengan pria berinisial DG yang merupakan teman lama adiknya.
    Ketika resmi dilamar oleh DG pada April 2025, Fifi berusaha memberitahu rencana pernikahannya ke keluarga.
    Ahok menjadi orang yang menyampaikan kabar bahagia tersebut ke neneknya yang tengah sakit di Bangka Belitung.
    “Pas dia (nenek) sakit, Kokoh Ahok kan datang sama Nicholas, nenek aku masih ketawa-ketawa pas tahu aku mau menikah, dia bilang
    ‘bagus, menikah sama siapa aja, menikah ama bule enggak apa-apa’,
    ” kata Fifi.
    Bahkan, ketika Fifi menyampaikan kabar bahagia itu, neneknya terlihat senang dan mengacungkan jempol kepada dirinya.
    Sampai akhirnya, Fifi dan DG melaksanakan pernikahan di Gereja Bled Castle, Slovenia. Usai Fifi resmi menikah, Euw Yong Siu Joen pun menghembuskan napas terakhirnya.
    “Kayak didoain sampai menikah, baru dia pergi,” tutur Fifi.
    Fifi juga bercerita ada hal menarik dari prosesi penguburan sang nenek.
    Ketika liang lahat hendak ditutup dengan tanah, ada sepasang burung merpati hitam dan putih yang mengelilingi kuburan nenek Fifi.
    “Anehnya itu di kuburannya ada sepasang merpati, nama suami aku itu Golon artinya merpati di bahasa mereka, itu aneh kan,” ucap Fifi.
    Fifi menilai, keajaiban tersebut merupakan suatu pertanda bahwa dia tepat melabuhkan hatinya pada DG.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Poniman Divonis 2 Tahun Penjara gara-gara Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor
                        Surabaya

    6 Poniman Divonis 2 Tahun Penjara gara-gara Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor Surabaya

    Poniman Divonis 2 Tahun Penjara gara-gara Pinjamkan KTP untuk Kredit Motor
    Editor
    LUMAJANG, KOMPAS.com

    Poniman divonis 2 tahun penjara
    dan denda Rp 10 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri
    Lumajang
    , Jawa Timur, gara-gara meminjamkan kartu tanda penduduk (KTP) kepada temannya untuk kredit motor.
    Juru bicara Pengadilan Negeri Lumajang I Gede Adhy Gandha Wijaya mengatakan, Poniman terbukti menggelapkan kendaraan yang belum lunas dalam perkara tersebut.
    “Betul tadi sudah diputus 2 tahun, lebih berat 6 bulan dari tuntutan jaksa,” kata Gandha di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (10/6/2025).
    Sebelumnya, jaksa penuntut umum meminta Poniman dihukum selama 1 tahun 6 bulan.
    Menurut Adhy, motor dalam hal ini harus dipandang dengan status sewa karena masih menyicil. Status motor akan terbeli ketika pembayaran sudah lunas.
    Dalam perkara ini, PT
    Adira Finance
    Lumajang rugi hingga Rp 38.939.996.
    Poniman yang merupakan warga Desa Papringan, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, awalnya didatangi oleh temannya bernama Kartiman.
    Kepada Poniman, Kartiman berniat meminta KTP untuk diajukan sebagai debitur di Adira Finance untuk pembelian 1 unit sepeda motor vario 160 cc.
    Kartiman berjanji akan membayar cicilan motor itu setiap bulan setelah pengajuan kredit disetujui. Dengan begitu, Poniman tidak perlu mencicil.
    Poniman juga dijanjikan uang Rp 1,4 juta setelah pengajuan kredit tersebut disetujui oleh Adira.
    Setelah itu, proses pengajuan kredit berlangsung. Surveyor dari Adira datang ke rumah Poniman untuk survei pengajuan kredit. Surveyor tersebut didampingi oleh Kartiman.
    Pengajuan kredit disetujui dan motor dikirim ke rumah Poniman. Saat itu juga, Kartiman langsung mengambil motor tersebut.
    Sesuai janjinya, Kartiman memberikan uang kepada Poniman sebesar Rp 1,4 juta.
    Namun setelah itu, Kartiman menghilang. Kartiman tidak membayar cicilan sesuai perjanjian sebelumnya hingga akhirnya Poniman terseret masalah hukum.
    Kartiman kini berstatus sebagai DPO dalam perkara tersebut.
    Cluster Collection Head Adira Finance Cabang Lumajang-Probolinggo, Novi Ariyanto mengingatkan masyarakat supaya tidak meminjamkan KTP untuk pengajuan pembiayaan karena ada konsekuensi hukumnya.
    “Kami tidak segan-segan untuk melaporkan debitur nakal, agar diproses sesuai hukum yang berlaku, sebaliknya jika debitur koperatif mau diajak komunikasi dan tidak sampai mengalihkan unit, kita pasti akan carikan solusi bersama,” pungkas Novi.
    Sumber: KOMPAS.com (Penulis, Miftahul Huda | Editor: Bilal Ramadhan)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        Kala Ahok Antarkan Sang Adik ke Altar Pernikahan…
                        Megapolitan

    4 Kala Ahok Antarkan Sang Adik ke Altar Pernikahan… Megapolitan

    Kala Ahok Antarkan Sang Adik ke Altar Pernikahan…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kehidupan pribadi Basuki Tjahaja Purnama alias
    Ahok
    selalu menarik perhatian publik. Namun, kali ini, sorotan tak hanya tertuju pada dirinya, melainkan pada adik kandungnya,
    Fifi Lety Tjahaja Purnama
    .
    Fifi diketahui baru saja melangsungkan pernikahan dengan pria berinisial DG. Momen istimewa ini terjadi di Gereja Bled Castle, Slovenia, Minggu (25/5/2025).
    Dalam perjalanan menuju pelaminan, Ahok terlihat mendampingi Fifi dengan penuh rasa syukur dan haru, menyaksikan sang adik yang kini memasuki babak baru dalam hidupnya.
    Ahok, yang dikenal sebagai sosok yang penuh prinsip dan ketegasan, terlihat berbeda pada hari bahagia adiknya itu.
    Dengan mengenakan jas hitam yang elegan, dia mendampingi Fifi yang ketika itu tengah mengenakan gaun pengantin putih. Keduanya berjalan di atas karpet berwarna putih menuju altar pernikahan.
    Momen itu pun dibagikan Fifi melalui akun Instagram pribadinya, @fifiletytjahajapurnama. Dalam unggahannya, Fifi menyampaikan rasa syukurnya bisa berjalan bersama sang kakak yang telah menjadi penuntun dalam hidupnya.
    “Berjalan dengan iman, dituntun oleh Kokoh Ahok… cerita dimulai 35 tahun lalu,” tulis Fifi dalam keterangan video yang diunggah pada Kamis (5/6/2025).
    Sebagai seorang kakak yang juga seorang mantan Gubernur Jakarta, Ahok tidak hanya hadir sebagai saksi. Ia diketahui juga memberikan nasihat untuk Fifi di hari pernikahannya.
    Dalam nasihatnya itu, Ahok mengingatkan sang adik untuk memahami perannya yang baru sebagai seorang istri.
    Menurut dia, seorang istri harus dapat menjadi penolong yang mendampingi suami dengan penuh cinta dan komitmen.
    “Fungsi istri adalah pendamping yang mendukung suaminya atau penolong,” ucap Ahok saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
    Pernikahan Fifi dengan DG bukanlah cerita yang tiba-tiba muncul. Ternyata, keduanya sudah saling mengenal sejak 35 tahun lalu, ketika Fifi masih berstatus mahasiswa di Universitas Indonesia (UI).
    DG, yang merupakan anak diplomat, diperkenalkan oleh Harry, adik Ahok yang juga merupakan teman les Bahasa Inggris DG.
    Namun, karena Fifi saat itu sudah memiliki pacar, hubungan mereka hanya sebatas teman.
    “Kami dikenalkan tapi waktu itu aku sudah punya pacar. Jadi kami hanya berteman,” tulis Fifi pada kolom caption yang diunggah berbarengan dengan video pernikahannya.
    “Setiap kali DG menanyakan kabarku ke adikku… aku sedang punya pacar. Giliran aku single, DG yang sedang berpasangan. Begitu terus. Sampai waktu berlalu begitu saja,” lanjut Fifi.
    Dua tahun lalu, takdir mempertemukan kembali mereka, dan setelah melalui banyak pertimbangan, Fifi dan DG akhirnya memutuskan untuk melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.
    Kini, di usianya yang ke-56 tahun, Fifi resmi menikah dengan DG, dan Ahok pun merasakan kebahagiaan mendalam melihat adiknya memulai hidup baru.
    “Ya, bersyukur akhirnya Fifi menikah,” ujar Ahok kepada Kompas.com.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
                        Surabaya

    2 Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga Surabaya

    Eri Cahyadi Larang Lahan Parkir Minimarket Disewa Usaha Lain tapi Gratis untuk Warga
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Wali Kota Surabaya
    ,
    Eri Cahyadi
    , mengeluarkan larangan bagi pemilik
    minimarket
    menyewakan
    lahan parkir
    mereka untuk usaha.
    Namun, Eri memperbolehkan jika lahan tersebut digunakan secara gratis untuk warga sekitar.
    Larangan tersebut disampaikan Eri saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap juru parkir liar di minimarket yang terletak di kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, pada Selasa (10/6/2025).
    Dalam sidak tersebut, Eri menerima laporan dari seorang pedagang yang mengeluhkan usahanya terdampak akibat penutupan lahan parkir minimarket.
    Pedagang tersebut mengaku harus membayar sekitar Rp 800.000 per bulan untuk lahan parkir yang disewakan.
    “Iki (ini) nyalahin aturan, fungsinya parkir, izinnya parkir, disewakan tidak untuk tempat parkir ini saya proses ini. Karena ini enggak bener ini sudah,” tegas Eri di lokasi sidak.
    Eri juga menekankan bahwa pemilik minimarket seharusnya lebih peka terhadap kondisi masyarakat Surabaya.
    Menurutnya, bantuan dari para pengusaha sangat dibutuhkan oleh warga setempat.
    “Dia buka usaha di Surabaya,
    nang sebelah mburi-mburine iku wong sing
    (di belakang-belakangnya itu orang) membutuhkan pekerjaan,
    malah dikongkon
    (disuruh) nyewa,” ujarnya.
    Wali Kota menambahkan bahwa situasi akan berbeda jika pengusaha bersedia memberikan lahan parkir secara gratis kepada warga.
    Dia berjanji akan membantu menghitung kembali pajak parkir yang dikenakan.

    Nek sampeyan wong apik nang
    (kalau kamu orang baik di) Surabaya, sekitar
    jenengan
    (anda) itu ada orang membutuhkan, kasih gratis. Tapi izinnya diajukan, saya hitung lagi kebutuhan parkirnya,” jelasnya.
    Meskipun memberikan kelonggaran, Eri tidak memberikan sanksi kepada pemilik minimarket tersebut, tetapi mereka tetap diharuskan melaporkan jika ada pedagang yang terdampak.
    “Saya kasih kesempatan dulu untuk berubah,
    ojok disewakno
    (jangan disewakan).
    Nek digawe wong sing
    (kalau dipakai orang yang) usaha sekitar yang enggak mampu, kasihlah lokasi itu,” ujarnya.
    Sebelumnya, Eri juga telah menyegel dua minimarket di kawasan Jalan Dharmahusada karena tidak memiliki juru parkir yang dilengkapi rompi perusahaan.
    “Saya sudah sampaikan ke tempat usaha yang ada tulisan bebas parkir. Saya minta ada tukang parkir menggunakan rompi dari tempat usahanya,” kata Eri saat ditemui di lokasi, Selasa (10/6/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur Regional 10 Juni 2025

    Kisruh di Sawangan Purworejo Rampung, Berawal dari Warga Tuntut Kades dan Ketua TPK Mundur
    Tim Redaksi
    PURWOREJO, KOMPAS.com –
    Kisruh antara sekelompok warga dan pemerintah Desa Sawangan akhirnya terselesaikan setelah audiensi di Balai Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten
    Purworejo
    Jawa Tengah pada Selasa (10/6/2025).
    Audiensi yang dimulai sejak pukul 10.15 WIB tersebut berjalan alot setelah sekelompok warga menuntut kepala Desa Sawangan Sugiri dan ketua Tim Pelaksana Kegiatan Tukiman mundur dari jabatannya.
    Ickbal Nugroho, Kabid Administrasi Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo menjelaskan, ada beberapa tuntutan yang diajukan sekelompok warga tersebut.
    “Ada beberapa tuntutan di antaranya pengunduran diri ketua TPK dan anggotanya,” kata Ickbal saat ditemui usai audiensi pada Selasa (10/6/2025).
    Ickbal menyebut, setelah audiensi memanas, akhirnya perwakilan warga dan pemdes difasilitasi Dinas PPPAPMD melaksanakan musyawarah tertutup. Hasilnya, sekelompok warga dan pemdes sepakat agar ketua TPK mengundurkan diri.
    Di sisi lain, sekelompok warga tersebut juga berjanji tidak akan meminta audiensi lagi kepada Pemdes. Hal ini karena sudah 5 kali sekelompok warga tersebut meminta audiensi dengan Pemdes Sawangan.
    “Kami mengambil sikap perwakilan warga dan pemdes kita bawa ke belakang untuk musyawarah, ketua TPK dinilai sekelompok warga ini ada yang kurang sehingga diminta mengundurkan diri,” kata Ickbal.
    Dalam musyawarah tersebut, Ketua TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Desa Sawangan, Tukiman akhirnya rela menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri ini menunggu Surat Keputusan (SK) yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Sawangan.
    “Pak Kades aslinya gak mau menerima pengunduran diri ketua TPK, karena alasannya tidak jelas. Tapi setelah ada tokoh desa memberikan masukan akhirnya beliau menyetujui,” kata Ickbal.
    Lebih lanjut Ickbal menambahkan, setelah selesainya kesepakatan dalam musyawarah ini, ditegaskan bahwa tidak akan ada lagi audiensi dan tuntutan-tuntutan dari warga (yang diwakili oleh Tumirin dan Budiono) kepada Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan.
    Pasalnya sekelompok orang yang mengatasnamakan warga tersebut telah mengajak audiensi pemdes Sawangan hingga 5 kali. Hal ini membuat palayanan dan kondusifitas Desa Sawangan terganggu.
    “Untuk aspirasi selanjutnya, warga diimbau untuk menyampaikannya melalui forum BPD (Badan Permusyawaratan Desa) sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ickbal.
    Diberitakan sebelumnya, audiensi antara sekelompok orang yang mengatasnamakan warga dan pihak desa Sawangan sempat berakhir dengan kericuhan. Sejumlah fasilitas desa pun rusak akibat kericuhan tersebut pada Rabu (5/3/2025) yang lalu.
    Audiensi yang dihadiri oleh Wakapolsek Pituruh, Camat Pituruh pun tak mampu mencegah kericuhan. Oleh sebab itu, kepala Desa Sawangan, Sugiri melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.
    “Iya betul kami melaporkan pengrusakan fasilitas desa dan dugaan pemerasan saat audiensi yang ke lima dengan sejumlah warga,” kata Kades dalam keterangan resminya didampingi penasehat hukumnya Ady Putra Cesario pada Rabu (26/3/2025).
    Informasi yang dihimpun, latar belakang dari aksi ini, massa meminta pemerintah desa setempat untuk transparan dan menunjukan dokumen pertanggung jawaban dana bumdes dan beberapa kegiatan desa yang disinyalir kurang transparan.
    Pemerintah desa sawangan sudah menjelaskan mengenai transparasi tuntutan warga melalui Laporan Pertanggung Jawaban Desa namun beberapa warga kurang puas.
    “Selain pengrusakan ada ancaman juga yang membuat kita semua ketakutan. Sebenarnya kita tidak anti kritik tapi tolong disampaikan dengan cara yang baik,” kata Sugiri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        10 Juni 2025

    Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara Medan 10 Juni 2025

    Polisi Gagalkan Peredaran 3.393 Rokok Elektrik Mengandung Obat Bius Hewan di Batubara
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor
    Batubara
    berhasil menggagalkan peredaran 3.393
    rokok elektrik
    atau vape yang terindikasi mengandung
    obat bius hewan
    .
    Penangkapan ini dilakukan di Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, dengan seorang pelaku berinisial I (24) berhasil diringkus.
    Kasi Humas Polres Batubara, Iptu Ahmad Fahmi, menjelaskan bahwa I ditangkap di rumahnya pada Minggu (18/5/2025) pukul 08.00.
    Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan
    vape ilegal
    tersebut yang diterima oleh pihak kepolisian pada Jumat (16/5/2025).
    Setelah melakukan penyelidikan, tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara berhasil meringkus I dua hari kemudian di rumah kontrakannya.
    “Sat Resnarkoba, Polres Batubara kemudian mengamankan seorang laki-laki dan melakukan penggeledahan di tempat tersebut,” kata Fahmi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6/2025).
    Dalam penggeledahan, polisi menemukan vape ilegal yang disimpan di mobil I.
    Dari sana, polisi menyita dua tas besar yang berisi 35 bungkus vape. “Jadi, 35 bungkus itu berisikan kurang lebih 3.393 pcs (pieces) cartridge vape yang berisikan cairan liquid,” tambah Fahmi.
    Lebih lanjut, Fahmi menyebutkan bahwa hasil laboratorium forensik Polda Sumut menunjukkan bahwa cairan yang digunakan dalam vape tersebut mengandung senyawa yang biasa digunakan sebagai obat bius hewan. “Berdasarkan keterangan dari penyidik, hasil Labfor memang seperti itu,” ujarnya.
    Saat ini, I ditahan di Polres Batubara untuk proses hukum lebih lanjut, dan pihak kepolisian masih mendalami jaringan yang terlibat dalam peredaran vape ilegal tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam Surabaya 10 Juni 2025

    Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo Sengaja Ditanam
    Tim Redaksi
    PROBOLINGGO, KOMPAS.com
    — Sejumlah
    ranjau paku
    ditemukan di kawasan
    Laut Pasir Bromo
    , tepatnya di Savana Kecil, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Senin (9/6/2025).
    Ranjau paku
    tersebut diduga sengaja ditanam pihak yang tidak bertanggung jawab, dan hingga kini polisi belum memastikan latar belakang penanaman ranjau paku tersebut.
    Penemuan ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bahaya yang mengancam wisatawan dan pengunjung di kawasan konservasi tersebut.
    Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanti, menjelaskan bahwa kejadian bermula pada pukul 07.00 WIB, ketika ditemukan paku yang tertanam di tanah di kawasan
    Taman Nasional Bromo
    Tengger Semeru (TNBTS).
    “Temuan tersebut diketahui setelah salah satu kendaraan jip dan sepeda motor milik wisatawan mengalami kerusakan ban akibat terkena paku.”
    “Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan sejumlah paku yang dipasang di tanah, diduga sengaja ditanam, sebanyak enam buah,” ujar Merdhania kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
    Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa paku sepanjang 8 cm yang tertancap di potongan papan kayu atau tripleks.
    Selanjutnya, laporan disampaikan kepada Kepala Balai Besar TNBTS untuk penanganan lebih lanjut.
    Pravita menambahkan bahwa pihak TNBTS berharap pelaku penanaman paku di kawasan wisata ini dapat dihentikan demi mencegah kecelakaan yang lebih serius.
    “Lokasi penemuan paku ini merupakan area parkir kendaraan jip yang mengantar wisatawan berswafoto. Mayoritas kendaraan tidak melanjutkan perjalanan ke lokasi wisata seperti Taman Teletubbies dan Lembah Watangan,” ujarnya.
    Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk pelaku jasa wisata, masyarakat adat Suku Tengger, dan aparat terkait, agar lebih peduli dan menjaga keamanan kawasan wisata agar kejadian serupa tidak terulang.
    Pravita menambahkan, Kanit Intelkam bersama petugas Piket Polsek Sukapura, didampingi petugas dari TNBTS, telah melakukan pengecekan dan olah TKP di lokasi kejadian serta mengamankan barang bukti berupa ranjau paku.
    Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berlangsung dan pihak kepolisian terus melakukan penyisiran di sekitar TKP untuk memastikan tidak ada barang bukti lain yang tertinggal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juni 2025

    Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana Regional 10 Juni 2025

    Polda Bangka Belitung Periksa Dugaan Ijazah Palsu Wakil Gubernur Hellyana
    Tim Redaksi
    PANGKALPINANG, KOMPAS.com

    Polda Bangka Belitung
    memberikan pernyataan resmi mengenai perkembangan laporan dugaan
    ijazah palsu
    yang digunakan oleh Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana.
    Kepala Bidang Humas Polda Babel, Kombes Fauzan Sukmawansyah, mengungkapkan bahwa mantan rektor
    Universitas Azzahra
    akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
    “Kemarin sudah dikirimkan undangan ke rektorat Universitas Azzahra. Karena sakit, yang bersangkutan sudah memberikan jawaban kepada penyidik melalui dua surat, dan hari ini tim penasihat hukumnya datang ke Polda,” kata Fauzan di ruang kerjanya, Selasa (10/6/2025).
    Selain memanggil mantan rektor yang berkaitan dengan penerbitan ijazah, tim penyidik juga akan mengklarifikasi langsung kepada rektor yang saat ini menjabat. “Rektornya tetap wajib ditanyakan langsung, dan mungkin dalam waktu dekat penyidik akan ke Jakarta menemui rektor,” ujar Fauzan.
    Fauzan menjelaskan bahwa undangan pemanggilan ini dikirimkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel kepada mantan rektor Universitas Azzahra terkait pengaduan dari mahasiswa mengenai penggunaan gelar Sarjana Hukum yang digunakan oleh Hellyana.
    Sebelumnya, penyidik juga telah memanggil politisi PPP tersebut untuk dimintai klarifikasi mengenai pengaduan yang masuk ke Polda Babel.
    “Ini sifatnya baru diminta klarifikasi saja, mulai dari dekan, rektor, dan termasuk kemarin pada Kamis lalu, Wagub Hellyana sudah memenuhi undangan penyidik untuk mengklarifikasi pengaduan tersebut dengan datang pukul 16.00-18.20 WIB,” jelasnya.
    Saat klarifikasi, Wagub Hellyana membawa beberapa dokumen terkait ijazah tersebut.
    “Dari informasi yang kami terima, memang ada beberapa dokumen terkait ijazah yang dibawa oleh Wagub. Namun, terkait hasil pemeriksaan, penyidik belum bisa memastikan apakah ijazah tersebut asli atau tidak karena masih perlu didalami oleh penyidik,” ungkap Fauzan.
    Fauzan menegaskan bahwa kepolisian akan bersikap transparan dan akan menyampaikan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. “Intinya, kepolisian akan bekerja profesional dalam laporan aduan ini. Mari kita tunggu bersama hasil pemeriksaan dari penyidik. Jika ada informasi terbaru, akan kami sampaikan kembali. Terima kasih,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri Surabaya 10 Juni 2025

    Tim SAR Evakuasi Pendaki yang Terkilir saat Mendaki Gunung Klotok Kediri
    Tim Redaksi
    KEDIRI, KOMPAS.com

    Tim SAR
    gabungan berhasil mengevakuasi seorang pendaki yang mengalami masalah kesehatan saat mendaki menuju Watu Bengkah di
    Gunung Klotok
    , Kota
    Kediri
    , Jawa Timur, Senin (9/6/2025) malam.
    Pendaki tersebut diketahui bernama Novian Risky (17), warga Karanganyar, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
    Novian mengalami cedera kaki terkilir yang menghalanginya untuk menyelesaikan pendakian di gunung setinggi 500 meter di atas permukaan air laut (mdpl) tersebut.
    Aji Blangkon dari Wana Rescue, yang terlibat dalam evakuasi, menjelaskan bahwa survivor ditemukan masih berada di jalur pendakian, namun dalam kondisi tidak dapat berjalan.
    “Bukan hilang. Masih pada jalur tapi kakinya sakit sehingga tidak bisa jalan,” ungkap Aji Blangkon kepada Kompas.com, Selasa (10/6/2025).
    Tim gabungan memberikan bantuan kepada Novian, yang memiliki berat badan sekitar 100 kilogram, dengan cara memapahnya turun melalui jalur pendakian.
    Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kediri, Joko Ariyanto, menjelaskan bahwa peristiwa ini bermula ketika Novian mendaki gunung bersama empat rekannya pada siang hari.
    “Menjelang perjalanan sore, survivor terkilir kakinya sehingga tak sanggup lagi naik,” ujar Joko Ariyanto.
    Situasi semakin mendesak seiring dengan gelapnya malam.
    Salah satu rekan Novian turun gunung untuk mencari pertolongan.
    Sementara itu, Novian juga berusaha mencari bantuan dengan menggunakan gadgetnya.
    Dalam pencariannya, ia menemukan nomor kedaruratan 112 yang merupakan layanan Lapor Mbak Wali Kota Kediri.
    “Laporan yang masuk itu lalu ditembuskan kepada BPBD, lalu kami turun evakuasi,” lanjut Joko Ariyanto.
    Operasi evakuasi berhasil diselesaikan sebelum tengah malam.
    Novian, yang masih dalam kondisi kesakitan pada kakinya, kemudian diserahkan kepada keluarganya untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
    Watu Bengkah merupakan lokasi favorit bagi para pendaki di Gunung Klotok, menawarkan pemandangan indah berupa gugusan bukit dan hamparan hutan hijau.
    Pemandangan malam hari semakin menarik dengan temaram lampu-lampu Kediri yang terlihat dari puncak gunung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota Surabaya 10 Juni 2025

    Jual Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Media Sosial, 2 Orang Ditangkap Polres Madiun Kota
    Tim Redaksi
    MADIUN, KOMPAS.com
    – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota menangkap dua orang terdiri seorang pria dan seorang perempuan di Hotel Mataram Baru, Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
    Dua orang berinisial ARZ dan SFH ditangkap lantaran nekat menjual
    anak di bawah umur
    menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial.
    Kasi Humas Polres Madiun Kota, Iptu Ahmad Ubaidillah yang dikonfirmasi Selasa (10/6/2025) menyatakan kedua tersangka berinisial ARZ dan SFH ditangkap tim Satreskrim Polres Madiun Kota, Jumat (6/6/2025).
    “Tersangka kami tangkap setelah ada laporan masyarakat terkait dugaan praktik
    prostitusi online
    .”
    “Setelah kami selidiki, informasi yang disampaikan masyarakat benar dan akhirnya berhasil menangkap dua orang tersangka bersama barang bukti,” ujar Ahmad.
    Dari hasil penyidikan, kata Ahmad, seorang anak di bawah umur berinisial IM (17) direkrut tersangka kemudian dijual sebagai PSK di media sosial. Tak hanya itu, korban lain seorang perempuan dewasa berinisial RKW (20).
    Modus para tersangka, lanjut Ahmad, korban dijanjikan mendapatkan pekerjaan. Namun keduanya malah menjadi korban eksploitasi seksuai.
    “Jadi modusnya, tersangka menjanjikan pekerjaan kepada korban. Tapi kenyataannya korban malah jadi korban perdagangan orang dengan mengeksploitasi para korban secara seksual,” tambah Ahmad.
    Dari kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam berbagai merek, buku tamu hotel, kunci kamar, kain sprei, serta uang tunai.
    Selain itu dari tangan tersangka SFH, polisi mengamankan alat kontrasepsi bekas pakai, kartu ATM, dan uang tunai sejumlah Rp 400.000.
    Sedangkan dari tersangka ARZ polisi menyita ponsel dan SIM atas nama tersangka ARZ.
    Atas kejadian itu, tersangka ARZ yang berasal dari Kabupaten Wonosobo dan SFH warga Kota Semarang itu dijerat Pasal 2 ayat (1) dan (2) Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 88 juncto Pasal 76I Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
    “Sesuai pasal itu para tersangka diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 600 juta,” ujar Ahmad.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.