Category: Kompas.com Metropolitan

  • Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juni 2025

    Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan Surabaya 11 Juni 2025

    Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Proses
    eksekusi rumah
    oleh Pengadilan Negeri
    Lumajang
    di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlangsung ricuh pada Rabu (11/6/2025).
    Pemilik rumah,
    Halimatus
    , bersama keluarganya, melakukan penolakan terhadap eksekusi yang menimpa rumah mereka.
    Pertikaian verbal antara kedua pihak tak dapat dihindari. Keluarga Halimatus berusaha mengusir sekelompok orang yang diduga merupakan preman sewaan, yang bertindak atas nama pemohon, Astro, yang dikuasakan kepada Aris.
    Pantauan di lokasi eksekusi menunjukkan kehadiran dua unit truk dan satu ekskavator, yang telah disiapkan untuk proses pengosongan bangunan.
    Panitera Pengadilan Negeri Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2004.
    “Kami melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan sebagaimana perintah putusan Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya di lokasi kejadian.
    Di sisi lain, kuasa hukum termohon, Toha, menyatakan bahwa mereka akan melakukan perlawanan di Pengadilan Negeri Lumajang.
    Ia menjelaskan bahwa penolakan terhadap eksekusi ini disebabkan karena proses perlawanan masih berlangsung di pengadilan.
    Toha meminta agar eksekusi ditangguhkan hingga ada putusan dari gugatan yang diajukan.
    Meski begitu, kami bersedia mengosongkan bangunan tanpa ada pembongkaran.
    “Kami keberatan jika bangunan ini dibego (diruntuhkan). Namun untuk mengosongkan atau sama-sama tidak menguasai, kami oke, sampai nanti proses di pengadilan selesai,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Viral Video Guru SMP Negeri di Demak Tendang Kepala Murid dari Atas Meja, Disdikbud Selidiki
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Viral Video Guru SMP Negeri di Demak Tendang Kepala Murid dari Atas Meja, Disdikbud Selidiki Regional 11 Juni 2025

    Viral Video Guru SMP Negeri di Demak Tendang Kepala Murid dari Atas Meja, Disdikbud Selidiki
    Tim Redaksi
    DEMAK, KOMPAS.com
    – Beredar Video di media sosial Instagram menunjukkan tindakan seorang guru yang menendang kepala murid dari atas meja di dalam kelas.
    Dalam narasinya, insiden yang terjadi di SMP Negeri Karangawen, Demak, Jawa Tengah.
    Dalam rekaman itu, seorang guru terlihat berdiri di atas meja dan menendang kepala seorang murid sebanyak dua kali sambil bergumam.
    Peristiwa ini terjadi saat pelaksanaan tes yang diadakan oleh sekolah pada Selasa (10/6/2025).
    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
    Ia menyatakan bahwa
    Dindikbud Demak
    telah menerjunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
    “Ya, tim kami tadi pagi kita turunkan untuk klarifikasi dan konfirmasi,” ujar Haris melalui pesan singkat kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025) siang.
    Meski tidak merinci detail kronologi kejadian, Haris memastikan bahwa akan ada sanksi bagi oknum guru tersebut.
    “Akan ada TL (tindak lanjut) secara administrasi,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cegah TPPO, Polisi Rutin Cek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juni 2025

    Cegah TPPO, Polisi Rutin Cek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo Regional 11 Juni 2025

    Cegah TPPO, Polisi Rutin Cek Kapal Wisata di Perairan Labuan Bajo
    Tim Redaksi
    LABUAN BAJO, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat melakukan
    pengawasan rutin
    terhadap aktivitas wisata laut di Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP)
    Labuan Bajo
    .
    Pengawasan ini bertujuan menjaga keselamatan serta mencegah tindak pidana perdagangan orang (
    TPPO
    ) melalui
    kapal wisata
    .
    Kepala Seksi Humas Polres Manggarai Barat, Ipda Hery Suryana, menjelaskan bahwa kegiatan patroli merupakan bagian dari imbauan dan edukasi kepada nakhoda serta anak buah kapal (ABK) mengenai pentingnya keselamatan pelayaran.
    “Selasa kemarin, rekan-rekan dari Satpolairud melakukan pengawasan rutin ke sejumlah kapal wisata pinisi yang berlabuh di pelabuhan Waterfront Marina.”
    “Tujuannya agar proses pemuatan barang maupun penumpang tidak melebihi kapasitas alias over load,” ungkap Hery saat dihubungi pada Rabu (11/6/2025) sore.
    Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap kapal pinisi menjadi perhatian utama karena jenis kapal ini paling banyak digunakan untuk mengangkut wisatawan yang ingin menjelajahi destinasi populer di Kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), seperti Pulau Padar, Pulau Komodo, dan Pink Beach.
    Selain memantau kapasitas muatan, pihak kepolisian juga memeriksa penggunaan alat keselamatan, seperti pelampung atau life jacket.
    “Ini wajib dikenakan terutama saat proses naik dan turun wisatawan dari kapal,” tegasnya.
    Lebih lanjut, petugas Sat Polairud juga mengingatkan pentingnya melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, termasuk memeriksa ketersediaan kotak P3K dan memantau kondisi cuaca terkini.
    “Para kapten dan ABK juga kami imbau untuk tetap waspada terhadap potensi tindak pidana seperti perdagangan orang atau TPPO. Jika ada informasi atau kecurigaan, kami minta untuk segera melapor agar bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
    Langkah-langkah ini tidak hanya bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi wisatawan, tetapi juga untuk melindungi masyarakat pesisir dari potensi kejahatan lintas laut yang belakangan ini semakin marak di berbagai wilayah Indonesia.
    “Kami ingin wisata Labuan Bajo tetap aman, nyaman, dan menjadi destinasi unggulan yang membanggakan.”
    “Sinergi dengan para pelaku wisata sangat penting, karena mereka adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan para wisatawan,” imbuh Hery.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Juni 2025

    Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini Bandung 11 Juni 2025

    Cerita Dedi Mulyadi Pernah Tolak Elpiji 3 Kg Masuk Desa karena Ini
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Di hadapan para kepala daerah di Jawa Barat, Gubernur Jabar
    Dedi Mulyadi
    mengaku pernah menolak elpiji 3 kilogram masuk desa.
    Hal itu dilakukannya saat ia masih menjabat Bupati Purwakarta. Ia melihat, akan ada banyak kebiasaan baik yang hilang saat
    elpiji masuk desa
    .
    “Saya menolak LPG 3 kg masuk desa. Kenapa? Karena anak-anak desa akan kehilangan aktivitas yang biasa mereka lakukan,” ujar Dedi dalam Pasamoan Agung yang digelar Bank Indonesia Jabar, Rabu (11/6/2025).
    Aktivitas yang akan hilang di antaranya adalah kebiasaan anak-anak mengambil kayu bakar. Saat mereka mengambil kayu bakar, mereka bisa memetik buah dari pohon-pohon yang mereka temui di hutan atau kebun.
    Saat pulang sekolah, anak-anak ini juga bisa mengambil belut. Namun, dengan hilangnya kebiasaan mengambil kayu bakar, ada ekosistem lain yang turut menghilang.
    Ia mencontohkan kondisi di sektor pertanian. Saat ini, produksi padi sangat tinggi. Mulai dari sewa traktor yang mahal hingga biaya kuli nyangkul dan ngarambet (mengambil padi).
    “Kuli nyangkul itu Rp 100.000–120.000 sehari. Ngarambet Rp 50.000–70.000 sabedug. Pupuk sendiri mudah didapat, tapi dosisnya semakin tinggi karena unsur haranya semakin menurun,” ucap Dedi.
    Dulu, keong dianggap berkah. Kini, yang muncul adalah keong pembawa musibah. Belum lagi, belut juga hampir hilang karena dibunuh oleh pestisida.
    Berbeda dengan zaman dulu, saat orang memelihara kambing, domba, atau kerbau. Kotorannya dijadikan pupuk, sehingga tanah semakin subur.
    Belut biasa diambil anak-anak maupun orang tua sebagai sumber protein makanan. Anak-anak yang dulu berjalan kaki pun kini sudah jarang.
    “Sekarang, sawah ini andalannya hanya jual gabah. Kalau gabah dijual dengan Rp 7.000 saja, masih berat buat petani yang tidak mengurus sendiri,” ucapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemutihan Denda Pajak Jakarta Digelar 22 Juni, Ini Ketentuannya
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Pemutihan Denda Pajak Jakarta Digelar 22 Juni, Ini Ketentuannya Megapolitan 11 Juni 2025

    Pemutihan Denda Pajak Jakarta Digelar 22 Juni, Ini Ketentuannya
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menghapus denda sejumlah pajak daerah pada 22 Juni 2025, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Kota Jakarta.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan, kebijakan pembebasan denda pajak ini diberikan sebagai bentuk keringanan sekaligus motivasi bagi warga untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
    Namun, Pramono menegaskan, bahwa penghapusan atau pemutihan denda pajak Jakarta ini tidak berlaku untuk seluruh wajib pajak secara otomatis.
    “Jadi pemutihan pajak bukan diberikan kepada yang tidak bayar pajak. Pemutihan pajak diberikan kepada yang pada hari itu mau bayar,” kata Pramono saat ditemui di Gedung Dinas Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    Ketentuan Hapus Denda Pajak 22 Juni
    Berdasarkan penjelasan dari Gubernur Pramono, terdapat beberapa poin ketentuan penghapusan denda pajak pada 22 Juni:
    Meski begitu, jenis pajak daerah yang termasuk dalam program ini belum dirinci.
    Pramono menyebut bahwa rincian teknis, termasuk cakupan jenis pajak, akan diumumkan dalam waktu dekat.
    “Dan itu yang nanti kami akan segera umumkan dalam waktu dekat ini,” ujar Pramono.
    Gratis Transportasi dan Perayaan HUT Jakarta
    Selain penghapusan denda pajak, Pemprov juga akan menggratiskan layanan transportasi umum di Jakarta pada hari yang sama.
    “Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” jelas Pramono sehari sebelumnya, di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).
    Pemprov DKI juga tengah menyiapkan berbagai agenda perayaan HUT Jakarta, mulai dari kegiatan budaya, hiburan malam, hingga pertunjukan seni Betawi di tiga titik area Car Free Day (CFD), yakni Dukuh Atas, Gelora Bung Karno, dan Bundaran HI.
    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno mengatakan, acara puncak akan digelar pada Minggu, 29 Juni 2025, dengan target 5.000 peserta.
    Beragam atraksi budaya seperti pencak silat, musik gambang kromong, hingga sajian kuliner khas Betawi akan meramaikan acara.
    “Pertunjukan seni dan budaya di sini ternyata tidak hanya menambah kesehatan, tapi juga membuat warga bahagia,” ujar Rano.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda, Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satpam Lihat Ayah yang Diduga Buang Anak di Pasar Kebayoran Lama: Dikira Numpang Tidur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Satpam Lihat Ayah yang Diduga Buang Anak di Pasar Kebayoran Lama: Dikira Numpang Tidur Megapolitan 11 Juni 2025

    Satpam Lihat Ayah yang Diduga Buang Anak di Pasar Kebayoran Lama: Dikira Numpang Tidur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Seorang satpam
    Pasar Kebayoran Lama
    , Jakarta Selatan, Budiono, mengaku sempat melihat sosok pria yang diduga meninggalkan anaknya di depan salah satu kios pada Rabu (11/6/2025) dini hari.
    Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 02.00 WIB, di mana Budiono menyaksikan pria tinggi mengenakan kemeja putih datang bersama seorang anak perempuan berbaju merah jambu.
    “Dia naruh pertama itu sekitar jam 02.00-an, ditaruh di sini, sengaja saja ditaruh,” ungkap Budiono kepada wartawan di lokasi penemuan, Rabu.
    Pada saat itu, Budiono mengira bahwa ayah anak tersebut hanya ingin menumpang tidur.
    Namun, saat ia kembali memeriksa pada pukul 05.00 WIB, ia menemukan anak tersebut masih berada di posisi yang sama, sementara pria bermasker itu tidak ada di sisinya.
    “Dikira di sini kan menumpang tidur. Tapi sampai sekarang enggak ada. Berarti kan buang anak, naruh doang,” kata Budiono.
    Petugas Satpol PP Kebayoran Lama, Eko Iswahyudi, kembali menemukan anak tersebut pada pagi hari yang sama dan segera membawanya ke Puskesmas Cipulir 2.
    Di puskesmas, Eko menanyakan beberapa hal kepada korban yang berinisial MK (7) itu.
    Bocah perempuan tersebut menjawab dengan suara lemah dan lirih, menceritakan bahwa ayahnya pernah membakarnya, serta memukul dan membacoknya dengan pisau.
    “Ayahnya sangat kejam katanya. Dia dibakar di sawah. Diobati tapi disiksa lagi,” ungkap Eko saat ditemui terpisah.
    Setelah pemeriksaan oleh petugas medis, korban ditemukan memiliki luka lebam di mata yang menunjukkan indikasi pemukulan, serta bekas luka bacokan pisau sepanjang 5-6 cm.
    Di bagian bahu, tulang korban tampak patah dan menonjol keluar dengan kondisi sudah menghitam.
    Menurut keterangan petugas medis, tangan korban dipelintir hingga mengalami patah. Luka tersebut ditutupi dengan perban kasa saat ditemukan.
    Dari keterangan yang diperoleh, diketahui bahwa korban dan ayahnya datang dari Surabaya, menggunakan kereta api dari Stasiun Pasar Turi pada Senin (9/6/2025) dan tiba di Jakarta keesokan harinya, Selasa (10/6/2025).
    Polisi menduga bahwa penganiayaan terjadi di Surabaya, sehingga kasus ini diambil alih oleh Bareskrim Polri.
    “Penanganan akan diambil alih Bareskrim, karena TKP penganiayaan di Surabaya,” jelas Kasi Humas Polres Jakarta Selatan KomisarisMurodih, saat dikonfirmasi pada Rabu.
    Murodih menambahkan, salah satu langkah awal yang akan dilakukan oleh Bareskrim Polri adalah memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di Stasiun Pasar Turi untuk mengidentifikasi ayah korban.
    Sementara itu, Kanit PPA Polres Jakarta Selatan juga menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk memeriksa kamera pengawas di Pasar Kebayoran Lama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlanjut, Warga: Contohlah Pak KDM
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlanjut, Warga: Contohlah Pak KDM Megapolitan 11 Juni 2025

    Berharap Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berlanjut, Warga: Contohlah Pak KDM
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
     – Program
    pemutihan pajak
    kendaraan bermotor yang sedang berlangsung di Provinsi Banten mendapat tanggapan beragam dari warga
    Tangerang Selatan
    (Tangsel).
    Program ini dinilai dapat meringankan beban masyarakat, terutama bagi mereka yang mengalami kesulitan finansial.
    Akbar (41), seorang warga Pamulang Timur, mengatakan program ini sangat membantu.
    “Program ini sangat membantu. Harapannya mudah-mudahan programnya ke depannya lebih baik lagi,” ujar Akbar saat ditemui
    Kompas.com
    di Samsat Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (11/6/2025).
    Ia juga berharap kepada pemerintah daerah, termasuk
    Gubernur Banten
    Andra Soni agar program-program seperti pemutihan pajak dapat terus dilanjutkan untuk memperhatikan kondisi masyarakat.
    “Contohlah pemimpin seperti Pak KDM (Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi). Saya berharap Pak Andra Soni juga bisa lebih peduli terhadap rakyat kecil lewat program seperti ini,” tambahnya.
    Di sisi lain, Arif Hidayat (37), warga Perumahan Maharta, Pondok Kacang, juga memberikan pendapat positif mengenai pemutihan pajak.
    Ia menilai program ini sangat membantu warga yang mengalami keterbatasan finansial, terutama dalam membayar tunggakan pajak yang sudah bertahun-tahun.
    “Dulu mikir dua kali buat bayar pajak karena dendanya lumayan. Sekarang tinggal bayar setahun saja, itu pun nominalnya masih terjangkau,” kata Arif.
    Arif mengaku sudah tiga tahun tidak membayar pajak kendaraan bermotor.
    Arif juga menyampaikan kritik terkait pelayanan di Samsat Ciputat. Menurut dia, masih ada beberapa kekurangan dalam pengaturan antrean dan jumlah petugas.
    “Mungkin bisa ditambah (petugasnya) agar lebih cepat karena tempatnya agak sempit dan petugasnya juga mungkin kewalahan,” ucapnya.
    Program pemutihan pajak di Provinsi Banten telah dimulai sejak 10 April dan akan berakhir pada 30 Juni 2025.
    Hal ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 170/2025 tentang Pembebasan Pokok dan atau Sanksi Pajak Kendaraan Bermotor.
    Program ini mencakup penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk tahun 2024 ke bawah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Truk Berat Kena Denda Rp 15 Juta sebab Langgar Aturan Emisi di Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Truk Berat Kena Denda Rp 15 Juta sebab Langgar Aturan Emisi di Jakarta Megapolitan 11 Juni 2025

    Truk Berat Kena Denda Rp 15 Juta sebab Langgar Aturan Emisi di Jakarta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebanyak enam pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara dijatuhi sanksi denda dalam sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (11/6/2025).
    Denda yang dijatuhkan bervariasi, antara Rp 1,5 juta hingga Rp 15 juta, dengan sanksi tertinggi dikenakan kepada sebuah perusahaan logistik karena truk
    tractor head
    milik perusahaan tersebut tidak lolos uji emisi.
    Para pelanggar ini sebelumnya terjaring dalam operasi gabungan penegakan Perda yang digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta, bekerja sama dengan Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), dan Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Polda Metro Jaya di Plumpang, Jakarta Utara, pada Selasa (3/6/2025).
    “Sebanyak empat pelanggar hadir dalam sidang tipiring, sementara dua lainnya diputus tanpa kehadiran pelanggar atau verstek oleh hakim,” ujar Kepala Bidang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP DKI Jakarta, RM Tamo Sijabat, dalam keterangannya, Rabu.
    Tamo menjelaskan, sebagian besar kendaraan yang melanggar merupakan kendaraan berat, seperti truk
    tractor head
    , mobil barang bak tertutup, dan mobil tangki.
    Menurut Tamo, penggunaan bahan bakar yang tidak sesuai standar dan minimnya perawatan kendaraan menjadi penyebab umum kegagalan uji emisi.
    Ia mengimbau pengemudi dan pemilik kendaraan menjaga kondisi kendaraannya demi mendukung upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.
    Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyatakan, penegakan hukum terkait uji emisi merupakan langkah konkret dalam strategi pengendalian pencemaran udara di ibu kota.
    Hal ini sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU) dan Surat Edaran Menteri LHK Nomor 7 Tahun 2025.
    “Pengendalian polusi udara adalah tanggung jawab bersama yang membutuhkan partisipasi aktif dari semua elemen masyarakat, termasuk komunitas, aktivis, dan pelajar,” kata Asep.
    Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup 2025 yang mengusung tema “Udara Kita Bersih”, DLH Jakarta mengajak warga mengikuti tantangan “Gerak Lebih Bersih” selama 14 hari, mulai 7 hingga 20 Juni 2025.
    Masyarakat diminta beralih ke transportasi umum, berjalan kaki, bersepeda, atau menggunakan moda ramah lingkungan.
    Puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup akan digelar di Jakarta pada 21 Juni 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Diberi Upah Rp 4 Juta per Koper
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Diberi Upah Rp 4 Juta per Koper Megapolitan 11 Juni 2025

    Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Diberi Upah Rp 4 Juta per Koper
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tujuh orang berinisial RK, AH, JS, WW, DS, RS, dan AN diamankan atas tindakan
    penyelundupan benih bening lobster
    (BBL) sebanyak 171.880 ekor secara ilegal.
    Kapolres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kombes Ronald Sipayung mengatakan, tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mendapat imbalan mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 4 juta.
    “Tersangka ini tentu mendapatkan komisi atau upah apabila berhasil dan bisa terbang sampai ke Batam yang bersangkutan RK ini mendapatkan imbalan Rp 4 juta per koper,” ujar Ronald saat konferensi pers di Polresta Bandara Soetta, Rabu (11/6/2025).
    Dari tangan para tersangka, polisi menyita empat koli berupa koper. Tiga koli berisi benih lobster, sementara satu koli lainnya berisi kardus yang disamarkan sebagai sayuran.
    Selain itu, polisi juga mengamankan 164 kantong plastik berisi BBL jenis pasir dan mutiara, serta 21 kantong plastik berisi es batu.
    Pengungkapkan kasus penyelundupan ini bermula dari laporan warga pada Sabtu (31/5/2025) pukul 11.37 WIB.
    Penyelundupan tersebut terdeteksi di Gudang Bangun Desa Logistindo (BDL), yang berada di area kargo Bandara Soekarno-Hatta.
    Kemudian pelapor bersama dengan saksi mendatangi area BDL dan mendapati empat koli yang akan dikirim ke Batam, Kepulauan Riau, dengan menggunakan Pesawat Batik Air (ID 6864) rute Jakarta (CGK) – Batam (BTH) pada 31 Mei 2025.
    “Koli berisi benih-benih lobster yang rencananya akan dikirim atau diselundupkan ke luar negeri melalui transit di Batam,” ujar Ronald.
    Setelah itu, pelapor dan saksi membawa semua koli tersebut ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk membuat laporan polisi agar kasus ini dapat diselidiki lebih lanjut.
    Dari kasus ini, polisi memperkirakan potensi kerugian negara mencapai Rp 9,3 miliar, dengan asumsi harga jual setiap BBL sebesar Rp 54.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tumpukan Sampah di Pinggir BKT Jakut, Warga Keluhkan Bau Menyengat
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juni 2025

    Tumpukan Sampah di Pinggir BKT Jakut, Warga Keluhkan Bau Menyengat Megapolitan 11 Juni 2025

    Tumpukan Sampah di Pinggir BKT Jakut, Warga Keluhkan Bau Menyengat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga mengeluhkan bau menyengat dari
    tumpukan sampah
    setinggi dua meter di pinggir
    Banjir Kanal Timur
    (BKT) RT 08, RW 07, Marunda Kepu Ujung, Jakarta Utara.
    “Merasa terganggu. Kalau baru diangkat dari kali bau,” ucap salah satu warga bernama Agus (60) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Rabu (11/6/2025).
    Sampah-sampah tersebut merupakan kiriman dari Kali Bojong dan sengaja diangkat ke daratan di BKT Jakut agar tidak mencemari laut.
    Seharusnya, kata Agus, usai diangkat ke daratan sampah itu langsung dibawa ke Bantar Gebang dengan menggunakan truk.
    Biasanya, sekitar dua truk akan datang mengambil sampah itu di hari Sabtu dan Minggu.
    Namun, sejak tahun lalu, tak ada lagi truk yang datang dan sampah tersebut dibiarkan menumpuk begitu saja.
    “Harusnya habis diangkat dari kali, langsung diangkat pakai truk, ini enggak. Itu akan menumpuk di situ terus,” jelas Agus.
    Murni (55) warga lain juga mengaku terganggu dengan bau sampah itu.
    “Bau kalau habis diangkat dari kali,” kata Murni.
    Bahkan, kata Murni, di tahun lalu banyak warga yang mengalami sesak napas karena bau sampah tersebut.
    “Semua pada sakit, pada nyesak warga sini di tahun lalu pas sampahnya masih basah,” ucap Murni.
    Murni mengatakan, tadinya sampah yang menumpuk depan rumahnya itu sampah basah.
    Namun tahun lalu,
    Dinas Lingkungan Hidup
    (LH) mengubur tumpukan sampah itu dengan tanah merah sehingga menyerupai bukit.
    Meski sebagian sudah ada yang ditutup tanah, tumpukan sampah lain di samping rumah Murni terlihat masih menggunung.
    Sementara itu, Kasudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara Edi Mulyanto menyebut akan segera mengecek tumpukan sampah itu.
    “Sebentar ya, saya cek,” singkat Edi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.