Dianggap Sukses Kelola Sampah, Banyumas Dapat Hibah 150.000 Dolar AS dari UNCDF
Tim Redaksi
BANYUMAS, KOMPAS.com
– United Nations Capital Development Fund (
UNCDF
), lembaga keuangan pembangunan PBB, akan memberikan
hibah
sebesar 150.000 Dolar AS untuk
pengelolaan sampah
di
Banyumas
, Jawa Tengah.
Pemberian hibah ini dilakukan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dinilai sebagai salah satu daerah di Indonesia yang berhasil dalam pengelolaan sampah.
“Ada hibah dari UNCDF, dari PBB, untuk penanganan sampah,” ujar Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, usai menerima perwakilan UNCDF dan Kementerian Lingkungan Hidup di rumah dinasnya, Rabu (11/6/2025).
Sadewo menjelaskan bahwa hibah tersebut akan disalurkan melalui PT Greenprosa Adikara Nusa (Greenprosa) sebagai mitra UNCDF, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Banyumas Investama Jaya (BIJ).
Direktur BIJ, Andharu Haryo Nugroho, menambahkan bahwa BIJ akan menerima 120.000 Dolar AS yang akan disalurkan secara bertahap hingga akhir tahun 2025.
Dana tersebut akan digunakan untuk meningkatkan pengolahan limbah sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) atau bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan batu bara dalam industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).
“Kami ditargetkan oleh UNCDF untuk menghasilkan RDF sebanyak 56 ton per hari, meningkat dari sebelumnya yang hanya 8 ton per hari, sehingga kami bisa membantu Pemkab dalam pengelolaan sampah,” jelas Andharu.
Sementara itu, Direktur Greenprosa, Arky Gilang Wahab, mengungkapkan bahwa hibah sebesar 30.000 Dolar AS akan disalurkan kepada kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang mengelola sampah.
Agus Supriyanto, perwakilan Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, menambahkan bahwa konsistensi Banyumas dalam mengelola sampah sejak tahun 2018 menjadi perhatian khusus bagi lembaga-lembaga internasional.
“UNCDF melihat Banyumas begitu baik dibandingkan dengan negara-negara lain dan kota-kota lain. Makanya, beberapa tahun lalu pernah ada kegiatan di sini yang diselenggarakan oleh UNCDF,” kata Agus.
Agus berharap daerah lain dapat mencontoh sistem pengelolaan sampah yang diterapkan di Banyumas, sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah secara nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/06/11/684977d77a893.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Dibagikan Online, Eri Cahyadi Klaim Tak Akan Ada Antrean Ambil PIN dalam SPMB SMP Surabaya Surabaya 11 Juni 2025
Dibagikan Online, Eri Cahyadi Klaim Tak Akan Ada Antrean Ambil PIN dalam SPMB SMP Surabaya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
–
Wali Kota Surabaya
,
Eri Cahyadi
, menegaskan bahwa tidak akan ada antrean selama pelaksanaan seleksi penerimaan murid baru (SPMB) untuk sekolah menengah pertama negeri (SMPN) pada tahun 2025.
Hal ini disebabkan seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa ia telah menginstruksikan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya untuk memastikan tidak ada antrean, terutama saat proses pengambilan personal identification number (PIN) yang dijadwalkan pada Juni 2025.
“Kalau SMP pakai PIN, tetapi SMP di Surabaya semuanya sudah melalui online, aplikasi, jadi tidak ada antrean,” ujarnya saat mengunjungi SDN Kaliasin 1 Surabaya, Rabu (11/6/2025).
Dengan
sistem online
ini, orangtua tidak perlu datang langsung ke sekolah untuk mengambil PIN pendaftaran anak mereka ke SMPN.
“Saya sudah perintahkan ke Kepala Dinas Pendidikan
ojok onok
(jangan ada) antrean,
ojok onok sampai wong tuo
(orangtua) bingung. Semuanya bisa melalui aplikasi online,” tambah Eri.
Eri juga menambahkan bahwa jika orangtua murid mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran, mereka dapat langsung mendatangi sekolah asal.
Para guru akan siap membantu mendaftarkan murid yang memerlukan bantuan.
“Guru (SD) kelas 6 juga memantau seluruh anak didiknya secara manual, sudah daftar apa belum, sudah mendapatkan PIN apa belum. Kalau belum, maka guru 6 ini mengejar anaknya agar bisa daftar,” ungkapnya.
Ia berharap suasana SPMB tahun ini akan lebih kondusif tanpa antrean panjang.
“Kalau sulit juga akan dibantu guru, sehingga harapan kita suasananya kondusif, karena tidak ada lagi yang antre nunggu PIN. Apapun (bantuan) silakan karena SPMB kita ini transparan,” imbuhnya.
Sebelumnya, antrean panjang terlihat di beberapa SMA di Surabaya. Para orangtua siswa rela menunggu demi mendapatkan PIN pendaftaran SPMB tahun ajaran 2025/2026.
Salah satu wali murid, Anita, warga Simolawang, mengaku telah berada di SMAN 8 Surabaya sejak pukul 04.00 WIB untuk mendapatkan nomor PIN pendaftaran.
Ia datang bersama anaknya yang hendak mendaftar sekolah.
“Dari subuh saya sudah di sini, Mbak, mau ambil nomor PIN untuk daftar SMA,” tuturnya pada Selasa (10/6/2025).
Anita mengaku khawatir akan antrean panjang seperti yang terlihat di media sosial.
Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya ia sempat mengantre di SMA Negeri 7 dan SMK Negeri 2, namun tidak berhasil mendapatkan PIN karena kuota telah penuh.
“Pernah di SMKN 2 sama SMAN 7, sudah tiga hari nggak dapat sama sekali. Untuk pelayanannya nggak ada. Nggak seperti di sini, kalau di sini datang dikasih nomor antrean.”
“Kalau di SMA 7 disuruh antre saja, nggak dikasih nomor antrean,” ungkapnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/10/6848233058ec9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut Regional 11 Juni 2025
Anggota DPR Minta Mendagri Tak Buat Gaduh, Kembalikan 4 Pulau Aceh dari Sumut
Tim Redaksi
BANDA ACEH, KOMPAS.com
– Anggota Komisi III DPR RI,
Nazaruddin Dek Gam
, mengkritik keputusan
Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh kini masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (11/6/2025), Dek Gam meminta Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
“Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh,” kata Dek Gam.
Ia menegaskan, keputusan Mendagri dapat memicu keributan antara Provinsi Aceh dan Sumut.
“Saya menyarankan agar Mendagri Tito Karnavian lebih baik mengurusi persoalan lain daripada membuat ribut masyarakat,” tambahnya.
Dek Gam menjelaskan, secara bukti, keempat pulau tersebut, yaitu Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Mangkir Ketek, masuk dalam wilayah Aceh.
“Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh. Ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara,” tegasnya.
Sikap serupa juga diungkapkan oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman (Haji Uma).
Ia mendesak Kemendagri untuk mengembalikan keempat pulau tersebut ke Aceh.
Haji Uma menilai wacana Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait tawaran kerja sama pengelolaan empat pulau itu menyimpang dari aspirasi masyarakat Aceh.
Ia menegaskan pentingnya semua pihak merujuk pada perjanjian tahun 1992 yang menjadi acuan resmi penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara.
“Kami menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah
pulau Aceh
, taat pada kesepakatan 1992, dan menjaga keharmonisan antar provinsi bertetangga,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/09/67f64b0cb1c6f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Warga Eks Pejuang Timor-Timur Diizinkan Tempati 2.100 Rumah Tipe 36 di Kabupaten Kupang Surabaya 11 Juni 2025
Warga Eks Pejuang Timor-Timur Diizinkan Tempati 2.100 Rumah Tipe 36 di Kabupaten Kupang
Tim Redaksi
KUPANG, KOMPAS.com
– Ribuan warga eks pejuang
Timor Timur
(Tim-tim) diizinkan menempati 2.100 rumah yang dibangun oleh pemerintah pusat di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Kejaksaan Tinggi NTT, Zet Tadung Allo mempersilakan warga eks Tim-tim untuk segera menempati rumah tersebut meski saat ini dalam tahap penyelidikan dugaan korupsi pembangunan ribuan rumah itu.
Zet menyampaikan hal itu setelah menggelar rapat koordinasi tertutup bersama Ketua Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi
Pejuang Timor Timur
(DPP FKPTT), Eurico Guterres, Danrem 161/Wira Sakti Kupang Brigjen TNI Joao Xavier Barreto Nunes, Kepala Kejari Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, serta Bupati Kupang, Yoseph Lede di Aula Lopo Sasando Kejati NTT, Rabu (11/6/2025).
“Yang mencuat di publik itu, masyarakat sudah ingin masuk ke rumah, tetapi karena ada penyelidikan, maka mereka tidak mau masuk. Saya tegaskan kami tidak melarang. Silakan masuk,” kata Zet.
Menurutnya, penyelidikan dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan ribuan rumah itu dilakukan sesuai tuntutan dan tugas negara untuk mengawasi dan mengamankan setiap proyek agar tepat sasaran.
Pihaknya ingin memastikan penyelidikan kasus itu tetap berjalan dan tepat sasaran tanpa ada kebocoran.
Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan data, apakah pembangunan tersebut sudah sesuai dengan spesifikasi atau tidak.
Selain itu, tidak ada kebocoran atau penyelewengan anggaran. Apalagi, total pembangunannya hampir Rp 1 triliun.
Dia mengatakan, ada penggunaan uang negara di situ.
Oleh karena itu, jaksa ingin memastikan sejumlah anggaran diwujudkan dalam bentuk barang yang bermutu dan tepat sasaran kepada masyarakat.
Zet pun telah mempersiapkan ahli untuk mengaudit. Setelah itu, jika tidak ditemukan kerugian negara, tidak akan dilanjutkan.
Namun, bila ditemukan ada unsur kerugian negara, akan diproses hukum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/11/68495b48960d2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Modus COD dan Ngaku Polisi, Pasutri di Batam Rampas HP Sambil Todong Pisau Regional 11 Juni 2025
Modus COD dan Ngaku Polisi, Pasutri di Batam Rampas HP Sambil Todong Pisau
Tim Redaksi
BATAM, KOMPAS.com
– Pasangan suami-istri berinisial RP dan S diamankan Unit Satreskrim Polresta Barelang atas dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Rabu (4/6/2025) dini hari di kawasan Kepri Mall, Batam, Kepulauan Riau.
Selain RP dan S, polisi juga menangkap satu tersangka perempuan lain berinisial K. Ketiganya diamankan pada Selasa (10/6/2025) di kawasan Pasar Tanjung Pantun, Batuampar.
“Mereka ini komplotan, selain pasangan suami istri dan rekan perempuan mereka ini. Ada tersangka lain berinisial R, A, dan B yang masih kita cari keberadaannya,” jelas Kapolresta Barelang Batam, Kombes Pol Zaenal Arifin saat ditemui di Polresta Barelang, Rabu (11/6/2025).
Zaenal menjelaskan, komplotan ini menggunakan modus berpura-pura membeli handphone melalui sistem COD (
cash on delivery
) yang sebelumnya dijanjikan lewat media sosial. Saat korban tiba di lokasi, para pelaku mengancamnya dengan senjata tajam.
Tidak hanya itu, salah satu pelaku yang masih buron juga sempat mengaku sebagai anggota kepolisian guna menakut-nakuti korban.
“Modus mengajak COD pembelian
handphone
dan tersangka mengaku anggota kepolisian. Korban dipukul dan diancam dengan pisau,” jelasnya.
Total tersangka berjumlah enam orang. Mereka diduga memukuli korban dan merampas barang bawaannya.
Saat diperiksa, tersangka RP mengaku baru pertama kali melakukan tindak kejahatan tersebut. Ia dan istrinya awalnya hanya diajak oleh rekannya untuk berkeliling kota, sebelum kemudian mengetahui maksud sebenarnya.
“Awalnya saya dan istri diajak keliling kota, sampai tiba di lokasi baru dikasih tahu mau
ngapain
. Untuk hasil kejahatan kemarin ada tiga
handphone
, dan semua dipegang ama kawan saya yang kabur. Dia juga yang sebut anggota Polri,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/06/11/6667e66f9a1bb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran Surabaya 11 Juni 2025
Soal Putusan MK, Disdik Kota Batu Bakal Petakan Sekolah Swasta yang Butuh Bantuan Anggaran
Tim Redaksi
BATU, KOMPAS.com
– Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan negara menjamin pendidikan dasar gratis.
Termasuk di sekolah swasta termasuk di Kota Batu, Jawa Timur masih disosialisasikan.
Meski keputusan yang ditetapkan pada 27 Mei lalu ini bersifat final, implementasinya di lapangan.
Terutama bagi sekolah swasta belum berjalan tahun ini karena menunggu petunjuk teknis (juknis).
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Batu, Daud Andoko mengatakan, pihaknya telah menyosialisasikan wacana ini kepada sekolah-sekolah swasta.
“Kami sudah sampaikan informasinya, namun panduan teknis resmi dari pemerintah pusat belum ada,” ujar Daud, Rabu (11/6/2025).
Secara prinsip, Daud menilai gagasan ini bukanlah hal yang mustahil.
Ia mencontohkan SMP Diponegoro dan SMP PGRI di Kota Batu yang telah menyelenggarakan pendidikan gratis dengan mengandalkan sepenuhnya dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (Bosnas) dari pusat dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Pemkot Batu.
Namun, tantangan utamanya terletak pada keragaman model bisnis dan kualitas layanan sekolah swasta.
Regulasi saat ini masih mengizinkan sekolah swasta memungut biaya tambahan untuk menutupi kekurangan atau meningkatkan mutu layanan yang tidak didukung bantuan pemerintah.
“Ada sekolah yang memungut biaya untuk fasilitas premium seperti
boarding school
, atau untuk mendanai program pembelajaran kreatif yang menjadi keunggulan mereka,” jelasnya.
Beberapa sekolah swasta elite bahkan menolak menerima dana hibah pemerintah untuk menjaga independensinya.
Di sisi lain, banyak sekolah swasta yang membutuhkan pungutan untuk menutupi biaya operasional esensial seperti gaji guru dan kegiatan ekstrakurikuler.
Kondisi ini menuntut pemerintah untuk cermat.
“Pemerintah perlu melakukan kurasi atau pemetaan untuk mengidentifikasi sekolah mana yang benar-benar membutuhkan subsidi agar bisa gratis,” katanya.
Sebagai gambaran, dana Bosda dari Pemkot Batu adalah Rp 25.000 per siswa SD dan Rp 35.000 per siswa SMP.
Sementara itu, Bosnas dari pemerintah pusat mengalokasikan Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD dan Rp 1,1 juta per tahun untuk siswa SMP.
Jika kebijakan
sekolah gratis
dipukul rata, maka potensi pembengkakan anggaran pemerintah sangat besar, karena sekolah swasta tidak lagi dapat menarik iuran dari orang tua siswa.
“Jika memang itu benar digratiskan, tentu ada potensi tambahan biaya dari pemerintah,” katanya.
Di lain pihak, kalangan pengelola sekolah swasta menyuarakan kekhawatirannya.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Kota Batu, Windra Rizkyana, mendesak agar wacana ini dikaji secara matang.
Menurutnya, masalah minimnya peminat di sebagian sekolah swasta tidak semata-mata karena faktor biaya.
“Faktanya, ada sekolah dasar negeri yang sudah pasti gratis pun masih sepi peminat. Ini bukti bahwa orang tua murid kini mencari kualitas, bukan sekadar sekolah gratis,” ungkapnya.
Windra, yang juga menjabat sebagai Kepala SMP Muhammadiyah 8 Kota Batu, khawatir jika dana pemerintah yang terbatas akan memaksa sekolah swasta untuk memangkas program-program unggulan yang selama ini menjadi daya tarik mereka.
“Jika sekolah harus mengorbankan kualitas dan inovasi hanya untuk menyesuaikan dengan anggaran pemerintah yang terbatas, maka cita-cita untuk menciptakan pendidikan berkualitas justru gagal tercapai. Ini sangat disayangkan,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/02/01/679d92c38e31d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Uang Rp 734 Juta Dikembalikan, Kejari Jambi Tetap Usut Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angsoduo Regional 11 Juni 2025
Uang Rp 734 Juta Dikembalikan, Kejari Jambi Tetap Usut Dugaan Korupsi Parkir Pasar Angsoduo
Tim Redaksi
JAMBI, KOMPAS.com
– Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi memastikan penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan parkir di
Pasar Angsoduo
tetap berlanjut, meskipun pihak pengelola telah mengembalikan uang sebesar Rp 734 juta.
“Ya, ada pengembalian uang Rp 734 juta. Tapi tak ada penghentian penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan Pasar Angsoduo,” kata Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jambi, Sumarsono, melalui pesan singkat, Rabu (11/6/2025).
Sumarsono menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun Direktur PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), Nur Jatmiko, telah mengembalikan dana tersebut.
“Proses hukum tetap lanjut, uang tersebut sifatnya uang titipan dari PT EBN,” kata dia.
Dugaan korupsi ini muncul karena adanya indikasi tidak disetorkannya uang parkir ke kas negara sepanjang tahun 2023. Kejari Jambi kemudian memulai penyelidikan dengan memanggil sejumlah pihak terkait, mulai dari pengelola pasar hingga unsur Pemerintah Kota Jambi.
Namun sebelum penyelidikan berjalan jauh, secara mendadak Direktur PT EBN, Nur Jatmiko, datang ke Kejari Jambi dan menyerahkan uang sebesar Rp 734 juta pada Kamis (5/6/2025).
Uang tersebut diduga merupakan potensi kerugian negara dari sektor pajak parkir Pasar Angsoduo selama 10 bulan pengelolaan oleh PT EBN.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/11/684976669d1eb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan Surabaya 11 Juni 2025
Eksekusi Rumah di Lumajang Ricuh, Penghuni Tolak Pengosongan
Tim Redaksi
LUMAJANG, KOMPAS.com
– Proses
eksekusi rumah
oleh Pengadilan Negeri
Lumajang
di Jalan Raya Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berlangsung ricuh pada Rabu (11/6/2025).
Pemilik rumah,
Halimatus
, bersama keluarganya, melakukan penolakan terhadap eksekusi yang menimpa rumah mereka.
Pertikaian verbal antara kedua pihak tak dapat dihindari. Keluarga Halimatus berusaha mengusir sekelompok orang yang diduga merupakan preman sewaan, yang bertindak atas nama pemohon, Astro, yang dikuasakan kepada Aris.
Pantauan di lokasi eksekusi menunjukkan kehadiran dua unit truk dan satu ekskavator, yang telah disiapkan untuk proses pengosongan bangunan.
Panitera Pengadilan Negeri Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa eksekusi ini dilakukan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Surabaya pada tahun 2004.
“Kami melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan sebagaimana perintah putusan Pengadilan Negeri Surabaya,” ujarnya di lokasi kejadian.
Di sisi lain, kuasa hukum termohon, Toha, menyatakan bahwa mereka akan melakukan perlawanan di Pengadilan Negeri Lumajang.
Ia menjelaskan bahwa penolakan terhadap eksekusi ini disebabkan karena proses perlawanan masih berlangsung di pengadilan.
Toha meminta agar eksekusi ditangguhkan hingga ada putusan dari gugatan yang diajukan.
Meski begitu, kami bersedia mengosongkan bangunan tanpa ada pembongkaran.
“Kami keberatan jika bangunan ini dibego (diruntuhkan). Namun untuk mengosongkan atau sama-sama tidak menguasai, kami oke, sampai nanti proses di pengadilan selesai,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/11/6849746e70809.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Video Guru SMP Negeri di Demak Tendang Kepala Murid dari Atas Meja, Disdikbud Selidiki Regional 11 Juni 2025
Viral Video Guru SMP Negeri di Demak Tendang Kepala Murid dari Atas Meja, Disdikbud Selidiki
Tim Redaksi
DEMAK, KOMPAS.com
– Beredar Video di media sosial Instagram menunjukkan tindakan seorang guru yang menendang kepala murid dari atas meja di dalam kelas.
Dalam narasinya, insiden yang terjadi di SMP Negeri Karangawen, Demak, Jawa Tengah.
Dalam rekaman itu, seorang guru terlihat berdiri di atas meja dan menendang kepala seorang murid sebanyak dua kali sambil bergumam.
Peristiwa ini terjadi saat pelaksanaan tes yang diadakan oleh sekolah pada Selasa (10/6/2025).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Demak, Haris Wahyudi Ridwan, mengonfirmasi kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa
Dindikbud Demak
telah menerjunkan tim untuk menyelidiki lebih lanjut kasus ini.
“Ya, tim kami tadi pagi kita turunkan untuk klarifikasi dan konfirmasi,” ujar Haris melalui pesan singkat kepada wartawan pada Rabu (11/6/2025) siang.
Meski tidak merinci detail kronologi kejadian, Haris memastikan bahwa akan ada sanksi bagi oknum guru tersebut.
“Akan ada TL (tindak lanjut) secara administrasi,” tutupnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/11/68497a744af80.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/11/6849634ff318d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)