WNA Asal Suriah Diamankan Imigrasi Saat Melamar Gadis Ponorogo
Tim Redaksi
PONOROGO KOMPAS.com
– BD (24), warga negara asing (
WNA
) asal Suriah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Ponorogo karena menyalahi izin tinggal.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ponorogo,
Happy Reza Dwipa Yuda
, mengatakan, keberadaan BD diketahui pihak Imigrasi karena ada laporan warga.
“Ada laporan orang asing berada di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Dari Imigrasi Ponorogo menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan identifikasi dan pengecekan
database
pada Sistem Keimigrasian (Aplikasi Penegakan Hukum/APGAKUM), yang kemudian diketahui bahwa izin tinggal milik orang asing tersebut telah berakhir,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (20/6/2025).
Happy Reza menyampaikan, BD diamankan oleh petugas Imigrasi Ponorogo pada Jumat (13/6/2025) atau sehari setelah kedatangannya di Ponorogo.
Keberadaan BD di Ponorogo karena hendak melamar kekasihnya, warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
BD masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 24 Juli 2024 dengan menggunakan visa kunjungan elektronik, sedangkan ITK-nya berlaku sampai 21 September 2024.
“Kenapa sampai Ponorogo? Ya ke tempat kekasihnya asal Ponorogo. Di sini dia ini nembung atau melamar kekasihnya itu. Di Ponorogo, BD tinggal di rumah kekasihnya itu,” ucapnya.
Happy Reza mengatakan, ITK hanya untuk berlibur, melihat tempat wisata, atau rapat yang non-profit.
Namun, BD memanfaatkannya untuk bekerja sebagai model.
Imigrasi pada awalnya menduga BD melanggar
overstay
dari bulan September 2024.
Overstay,
menurutnya, bukan merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
“Tadinya kita proyeksinya laksanakan deportasi. Tapi dari hasil pemeriksaan bukti permulaan di
digital evidence
-nya kita ketahui bahwa yang bersangkutan pernah bekerja sebagai model di Malang dan beberapa tempat. Maka saat ini prosesnya masih penyelidikan,” katanya.
Dari hasil pemeriksaan Imigrasi Ponorogo, diketahui bahwa BD dengan sengaja tidak melakukan perpanjangan izin tinggalnya.
Bahkan, saat masa berlaku paspornya akan berakhir, BD malah mengajukan permohonan status pengungsi kepada
United Nations High Commissioner for Refugees
(UNHCR) dan
under consideration letter
-nya baru terbit.
“Jadi dia itu mengajukan permohonan status pengungsi kepada UNHCR, di mana
under consideration letter-
nya baru terbit 17 Desember 2024 dan berlaku sampai 4 Juni 2025,” ujarnya.
Saat ini, BD ditempatkan di ruang detensi pada
Kantor Imigrasi Ponorogo
untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/06/20/68551c506c9d4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
WNA Asal Suriah Diamankan Imigrasi Saat Melamar Gadis Ponorogo Surabaya 20 Juni 2025
-
/data/photo/2019/11/29/5de0794ccf591.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
ASN Dibolehkan WFA, Pemkot Magelang Sebut Tak Bisa Diterapkan pada Semua Regional 20 Juni 2025
ASN Dibolehkan WFA, Pemkot Magelang Sebut Tak Bisa Diterapkan pada Semua
Tim Redaksi
MAGELANG, KOMPAS.com
–
Pemerintah Kota Magelang
, Jawa Tengah, mempertimbangkan penerapan sistem
work from anywhere
(WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025.
Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Magelang,
Veronica Kartika Indrawati
, menjelaskan bahwa pemetaan satuan kerja yang dapat menerapkan WFA perlu dilakukan.
Menurutnya, sistem ini tidak dapat diterapkan secara seragam untuk semua ASN, terutama pada layanan publik yang memerlukan interaksi tatap muka.
“Kayak catatan sipil tidak bisa kalau FWA [flexible working arrangements],” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2025).
Indrawati menambahkan bahwa Pemerintah Kota Magelang belum berencana untuk melaksanakan Peraturan Menpan-RB 4/2025 karena belum ada kewajiban untuk itu.
Dia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kendala dalam penerapan sistem kerja fleksibel.
Sebagai contoh, sistem work from home (WFH) yang diterapkan saat pandemi Covid-19 menunjukkan adanya laporan ASN yang tidak bekerja dari rumah.
“Birokrat-birokrat kita masih banyak indikator kerja individu yang belum pas dan belum sadar akan tanggung jawabnya,” tuturnya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan peraturan mengenai Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
Dalam Peraturan Menpan-RB 4/2025, fleksibilitas kerja dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja organisasi, kinerja individu, serta kualitas hidup ASN melalui penerapan penilaian kerja terukur dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Pasal 11 dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa fleksibilitas kerja mencakup lokasi dan waktu.
Untuk lokasi, ASN dapat bekerja tidak hanya di kantor, tetapi juga di rumah atau tempat lain sesuai kebutuhan.
Fleksibilitas lokasi dapat dilaksanakan ASN paling banyak dua hari kerja dalam satu pekan.
Sedangkan untuk fleksibilitas waktu, ASN diharapkan bekerja sesuai kebutuhan untuk memenuhi target kinerja, namun tetap harus mengacu pada ketentuan hari dan jam kerja ASN sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/20/68550ace893e6.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kisah Laili, Calon Siswi Sekolah Rakyat di Kota Malang yang Bercita-cita Jadi Pramugari Surabaya 20 Juni 2025
Kisah Laili, Calon Siswi Sekolah Rakyat di Kota Malang yang Bercita-cita Jadi Pramugari
Tim Redaksi
MALANG, KOMPAS.com
– Rahmatil Laili Rahmadani (12), atau akrab disapa Laili, menyimpan asa besar. Di balik dinding rumahnya yang sederhana berukuran sekitar 5×6 meter di Jalan Kresno, Polehan, Kota
Malang
, ia bersiap menapaki jalan baru di
Sekolah Rakyat
(SR).
Laili kedatangan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) RI, Anto Mukti Putranto pada Jumat (20/6/2025).
Ia yang kini duduk di kelas 6 SDN Polehan 5, adalah salah satu dari 100 pelajar kurang mampu yang akan menerima pendidikan gratis penuh dari pemerintah melalui program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu.
Laili, putri pertama dari tiga bersaudara pasangan Suliswanto (39), seorang kuli bangunan, dan Ilmiatul Qoiroh (33), mengungkapkan kesiapannya.
“Siap, tadi disampaikan sama bapaknya (KSP) kalau masuk asramanya tanggal 7 Juli, tapi dibukanya tanggal 14 Juli 2025,” kata Laili pada Jumat (20/6/2025).
Perempuan yang masih gadis dengan tinggi 145 sentimeter ini memiliki cita-cita menjadi pramugari.
“Tahunya ikut terdaftar Sekolah Rakyat setelah orangtua dapat surat dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang, dapat surat itu antara bulan Maret atau April,” katanya.
Keluarga Laili merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bapaknya berpenghasilan sekitar Rp 2 juta setiap bulannya. Keluarga Laili mengontrak tanah untuk tempat tinggal. Nilai sewa tanah itu sekitar Rp 700.000 setiap tahun.
“Rumahnya punya orangtua sendiri tapi tanahnya ngontrak punya saudara, sudah tinggal di sini 10 tahun di sini,” katanya.
Ibu Laili, Ilmiatul Qoiroh mengatakan, awalnya Laili sempat enggan bersekolah di SR karena dengan sistem asrama.
“Awalnya, ingin bersekolah di SMPN 28, tapi saya rayu akhirnya mau. Tidak apa-apa asrama, yang penting ke depan anak saya ini sekolahnya benar, tidak terganggu apa pun, dan harapannya cita-citanya tercapai,” katanya.
Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan RI, Anto Mukti Putranto mengatakan, kedatangannya ke kediaman Laili untuk memberi semangat.
“Adik Laili juga tadi menyampaikan kesiapannya. Jadi nanti dia sudah tidak lagi mikir biaya sekolah, buku, pakaian,” jelas Anto Mukti Putranto.
Ia juga menyampaikan kepada Laili bahwa pentingnya pendidikan SR ini sebagai jembatan untuk mengangkat derajat orangtuanya.
“Saya sampaikan untuk menggapai cita-citanya menjadi pramugari itu ada tesnya sehingga harus sekolah yang pintar,” katanya.
Anto, orangtua siswa SR juga akan mendapatkan pemberdayaan dari pemerintah untuk meningkatkan taraf ekonomi keluarga.
Selain itu, program SR di gedung Poltekom Malang nantinya akan menampung 100 pelajar kurang mampu dengan 4 rombongan belajar (rombel) SMP.
Pendataan siswa dilakukan oleh Kementerian Sosial berdasarkan data akurat di lapangan, memastikan hanya mereka yang benar-benar membutuhkan yang terpilih.
“Mereka adalah anak-anak yang kurang mampu, dengan kondisi di lapangan yang memang layak untuk mendapatkan perhatian pendidikan,” ujarnya.
Ia juga pada hari ini bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau gedung tersebut untuk melihat langsung progres kesiapan yang ada. Pembenahan gedung ini untuk pengerjaannya dilakukan oleh Kementerian PU dan diawasi Kemensos.
Realisasi pelaksanaan yang ada mencapai 40,04 persen, dan sisanya tinggal pengerjaan CCTV serta pengadaan meubeler.
“Sudah cukup cepat progresnya, tinggal merapikan beberapa tempat, dan ada beberapa kursi juga,” katanya.
Anto menegaskan, tujuan utama program ini adalah memutus rantai kemiskinan dengan memberikan peluang pendidikan yang setara. Ia juga menjamin pengawasan ketat terhadap proses belajar mengajar yang ada.
“Modulnya sama dengan sekolah yang lain, makanya kalau di sini
sekolah rakyat
ini itu dibikin asrama, ada labnya juga, kemudian masing-masing sekolah dilengkapi semua CCTV,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/20/6855168a5d08b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Angka Kemiskinan Kota Semarang Hanya Turun 0,2 Persen, DPRD: Pemkot Harus Lebih Serius… Regional 20 Juni 2025
Angka Kemiskinan Kota Semarang Hanya Turun 0,2 Persen, DPRD: Pemkot Harus Lebih Serius…
Tim Redaksi
SEMARANG, KOMPAS.com
– Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang,
Joko Widodo
, mendesak pemerintah untuk serius menangani masalah kemiskinan di wilayahnya.
Ia meminta Pemerintah Kota Semarang untuk melakukan evaluasi komprehensif terhadap efektivitas
program pengentasan kemiskinan
yang telah dilaksanakan.
“Kami ingin melihat program pengentasan kemiskinan yang tidak hanya seremonial. Harus ada kolaborasi antara dinas terkait dengan pelaku usaha, komunitas lokal, dan perguruan tinggi untuk menciptakan ekosistem ekonomi rakyat yang tangguh,” kata Joko Widodo, Jumat (20/6/2025).
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Semarang dalam Profil Kemiskinan Kota Semarang 2024, angka kemiskinan mengalami penurunan menjadi 4,03 persen, turun 0,2 persen dibandingkan tahun 2023.
Namun, Joko Widodo menekankan bahwa angka ini belum mencerminkan keberhasilan menyeluruh dalam pembangunan ekonomi yang inklusif.
“Angka 4,03 persen memang menunjukkan progres, namun kita tidak boleh terlena. Di balik itu, indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan justru meningkat,” ujarnya.
Kenaikan indeks kedalaman dan keparahan kemiskinan menunjukkan bahwa kesenjangan dan tekanan hidup masyarakat miskin masih tinggi.
“Pemerintah kota harus lebih serius dalam menyusun kebijakan ekonomi yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat,” lanjut Joko Widodo yang merupakan politikus PKS.
Data BPS juga mencatat bahwa Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) naik dari 0,54 menjadi 0,59, sementara Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) meningkat dari 0,10 menjadi 0,12.
Joko menegaskan bahwa meskipun jumlah penduduk miskin berkurang, mereka yang masih hidup dalam kemiskinan justru mengalami tekanan ekonomi yang lebih besar.
“Kita butuh kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil, bukan hanya sekadar mengejar indikator makro. Kemiskinan itu nyata, dan harus dijawab dengan langkah nyata,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/20/685507d2ab66b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Petugas Puskesmas di Bangkalan Ngopi Saat Piket, Wabup: Ini Fatal, Akan Diberi Sanksi Maksimal Mutasi Surabaya 20 Juni 2025
Petugas Puskesmas di Bangkalan Ngopi Saat Piket, Wabup: Ini Fatal, Akan Diberi Sanksi Maksimal Mutasi
Tim Redaksi
BANGKALAN, KOMPAS.com
– Kelalaian staf
Puskesmas
Kwanyar, Kabupaten
Bangkalan
, Jawa Timur, yang pergi ngopi saat sedang piket pada Senin (16/6/2025) membuat berang sejumlah pihak, salah satunya
Wakil Bupati Bangkalan
, Moh Fauzan Jakfar yang langsung mendatangi lokasi pasca-kejadian itu.
Fauzan menilai, tindakan petugas di ruang farmasi itu cukup fatal. Apalagi, banyak keluarga pasien yang hendak mengambil obat untuk kebutuhan pasien yang sedang dirawat.
“Ini kejadian fatal dan tidak boleh terjadi lagi di
puskesmas
mana pun,” ucapnya, Jumat (20/6/2025).
Ia mengaku langsung mendatangi
Puskesmas Kwanyar
dan menemui petugas tersebut.
Dari hasil sidak itu, petugas terkait mengaku pergi ngopi setelah di puskesmas mati lampu.
“Petugas mengakui kalau ngopi di depan puskesmas. Karena mati lampu dia ngopi di depan puskesmas. Ruangan pelayanan obat dikunci dan ponselnya tidak dibawa,” ujarnya.
Sikap petugas itu cukup disayangkan, apalagi saat ini di bawah kepemimpinan bupati yang baru, sedang dilakukan upaya pembenahan dan peningkatan layanan kesehatan masyarakat.
Fauzan akan melaporkan hal itu ke bupati untuk selanjutnya diberikan sanksi yang sesuai.
“Akan diberikan sanksi, seberat-beratnya berupa mutasi. Jadi petugas tersebut tidak lagi bekerja di puskesmas itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bangkalan, Nur Hotibah mengaku akan meminta kepala puskesmas memberikan surat peringatan (SP) untuk petugas tersebut.
“SP akan segera diberikan pada petugas tersebut. Untuk petugas jumlahnya satu orang, statusnya honorer,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat kejadian itu, petugas sedang piket seorang diri.
Petugas juga tak berkoordinasi dengan rekan di bidang lain jika hendak meninggalkan ruangan.
“Ini kejadian benar terjadi, petugas meninggalkan tempat tanpa ada koordinasi ke rekan bidang lainnya sehingga membuat pasien kebingungan saat hendak mengambil obat,” ucapnya.
Ia menilai, tindakan itu cukup fatal. Sebab, meninggalkan ruang obat rawan mengakibatkan hal yang fatal jika terdapat pasien yang membutuhkan obat darurat di waktu itu.
“Ini tidak boleh terjadi lagi dan kami akan memberikan pembinaan ke seluruh puskesmas. Kami mohon maaf kelalaian yang terjadi,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/20/6854ef5feea0b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ini Pasal yang Diterapkan ke 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Yogyakarta 20 Juni 2025
Ini Pasal yang Diterapkan ke 7 Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
– Polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan
mafia tanah
yang menimpa Tupon Hadi Suwarno, atau yang dikenal sebagai
Mbah Tupon
.
Para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Tentunya perkara ini kita menerapkan beberapa pasal yang bisa kita tetapkan dalam proses penyidikan,” ujar Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Jumat (20/6/2025).
Tujuh tersangka tersebut adalah:
Pasal-pasal yang diterapkan meliputi:
Selain itu, polisi juga menerapkan pasal-pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU):
“Terkait dokumen otentik yang menjadi barang bukti, kita terapkan Pasal 263. Untuk pemalsuan dokumen juga berlaku Pasal 266,” tambah Idham.
Menurut Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, laporan pertama terkait dugaan mafia tanah dengan korban Mbah Tupon diterima pada 14 April 2025. Dalam waktu kurang dari dua bulan, polisi telah menetapkan tujuh tersangka.
“Kami sangat serius dan berkomitmen menuntaskan kasus ini dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat,” ujar Ihsan.
Enam dari tujuh tersangka kini telah ditahan sejak Selasa lalu. Sementara satu tersangka berinisial AH belum ditahan karena alasan kesehatan.
“Yang bersangkutan sedang sakit. Tapi tetap akan kami periksa. Kalau tidak hari ini, paling lama Selasa,” ujar Idham Mahdi.
Usai menerima laporan, penyidik melakukan berbagai tahapan, mulai dari pengumpulan dokumen, koordinasi dengan instansi terkait, hingga klarifikasi awal.
Pada awal Mei 2025, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, dan kini memasuki fase penahanan dan pelimpahan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/06/20/68551b3f9b30a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/20/6855167d49ee4.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/13/684b642d40893.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/19/6853f5cc50c94.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)