Category: Kompas.com Metropolitan

  • 7
                    
                        Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
                        Nasional

    7 Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK? Nasional

    Mengapa Penentuan Kuota Haji 2024 Diselidiki KPK?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    KPK
    menyelidiki kuota haji era Menteri Agama (Menag)
    Yaqut Cholil Qoumas
    , masalah yang sudah disorot parlemen sejak tahun lalu.
    Aparat penegak hukum sudah diharapkan oleh pihak parlemen periode lalu. DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menelisik kasus ini.
    Pansus Haji DPR tahun lalu menyoroti sejumlah poin penyelenggaraan ibadah
    haji 2024
    era Menag Yaqut.
    Pansus memanggil Yaqut untuk hadir memberikan keterangan di DPR, namun Yaqut tak pernah hadir.
    Berikut adalah sejumlah sorotan dari DPR terhadap penyelenggaraan haji 2024.
    Arab Saudi memberikan tambahan 20.000 kuota haji kepada Indonesia. Saat itu, Kemenag mengklaim bahwa kuota dibagi 50:50 antara haji reguler dan haji khusus, atas perintah Arab Saudi.
    Namun, anggota Pansus Haji Marwan Jafar, berbicara pada 24 September 2024, mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Saudi tidak pernah mengatur soal pembagian kuota tersebut.
    Selain itu, persoalan lain yang muncul adalah dugaan adanya 3.503 jemaah haji khusus yang berangkat tanpa antre pada tahun lalu. Padahal, mestinya mereka baru berangkat tahun 2031.
    Marwan juga menilai dapur katering tidak sesuai standar dan menduga adanya praktik patgulipat antara pihak katering dan Kemenag yang merugikan jemaah.
    DPR pun menduga bahwa Kemenag lebih fokus pada keuntungan finansial, alih-alih penguatan pelayanan kepada jemaah.
    1 Agustus 2024, kelompok bernama Front Pemuda Anti Korupsi (FPAK) melapor ke KPK perihal penyelenggaraan ibadah haji 2024.
    “Hari ini saya bersama teman-teman mendatangi KPK untuk melaporkan Gus Yaqut,” kata Koordinator FPAK, Rahman Hakim, saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK saat itu.
    Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK menilai barang bukti dalam laporan yang disampaikan masih kurang.
    Kabar terbaru, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
    “Ya benar (penyelidikan dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag),” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis (19/6/2025).
    Sejumlah pihak terkait mulai dipanggil penyelidik.
    Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal penyelidikan yang memang dilaksanakan secara tertutup.
    KPK menyelidiki kasus ini lantaran KPK menerima laporan mengenai dugaan perkara haji tersebut.
    Meski begitu, sorotan Pansus Haji DPR periode lalu dinilai bisa dijadikan rujukan oleh KPK.
    “Sekalipun saya bukan anggota Pansus, ya, tapi secara umum tentu bisa karena itu bagian dari peristiwa publik yang kemudian menjadi dokumen publik dan sudah dipublikasikan juga. Tentu adalah hak KPK untuk mempergunakannya,” kata HNW di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/6/2025) tadi.
    Tahun depan, penyelenggaraan ibadah haji akan diurus oleh Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BP Haji). Kepala BP Haji Mochammad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyampaikan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji dilaksanakan dengan baik.
    Gus Irfan menyampaikan bahwa BP Haji telah merekrut delapan mantan penyidik dari KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji. Mereka kini mengisi posisi strategis di eselon 2 BP Haji.
    “Itu semua dalam rangka transparansi dan akuntabilitas. Saya kira itu,” tambahnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari implementasi pesan Presiden dan diharapkan dapat membentengi pelaksanaan haji dari praktik-praktik koruptif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia
                        Nasional

    1 TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia Nasional

    TNI AL Deteksi Posisi Kapal Induk AS USS Nimitz yang Matikan Sinyal di Perairan Indonesia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama (Laksma) Tunggul mengatakan, pihaknya telah mendeteksi kapal induk Amerika Serikat (AS)
    USS Nimitz
    (CVN-68) yang menghentikan pengiriman sinyal ketika berada di perairan Indonesia.
    Tunggul menyebut,
    kapal induk AS
    tersebut melintas di
    Laut Natuna Utara
    hingga Selat Malaka.
    “Mendeteksi mulai dari perairan Laut Natuna Utara-Selat Malaka-TSS (Traffic Separation Scheme),” kata Tunggul, kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2025).
    Tunggul menyampaikan, TNI AL memberlakukan hak lintas damai kepada kapal induk AS tersebut, asalkan, kata dia, kapal itu tidak mengancam.
    “Berlaku hak lintas damai yang berlaku untuk siapapun, dengan syarat tidak mengancam negara pantai,” imbuh dia.
    Sebelumnya, kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) dilaporkan mematikan transpondernya dan berhenti mengirimkan sinyal lokasi, berdasarkan data pelacakan dari Marine Vessel Traffic.
    Tindakan ini memicu spekulasi mengenai misi militer yang tengah dijalankan kapal tersebut, terutama di tengah meningkatnya ketegangan antara Iran dan Israel.
    Sinyal terakhir kapal induk tersebut diterima pada 17 Juni 2025 pukul 02:03 GMT atau pukul 09:03 WIB.
    Saat itu, USS Nimitz berada di antara perairan Malaysia dan perairan Indonesia, melaju pada jalur 313 derajat dengan kecepatan 19 knot.
    Setelah itu, lokasi kapal tidak lagi dapat dilacak secara publik.
    Meski tidak diumumkan secara resmi, arah pelayaran USS Nimitz menunjukkan kemungkinan besar kapal ini bergerak ke kawasan Teluk Persia.
    Hal ini diperkuat oleh pernyataan seorang pejabat pertahanan AS kepada kantor berita RIA Novosti bahwa Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth telah menginstruksikan pemindahan kelompok penyerang kapal induk Nimitz ke wilayah Komando Pusat AS.
    Pengerahan USS Nimitz diyakini merupakan respons atas meningkatnya konflik antara Israel dan Iran.
    Dalam beberapa minggu terakhir, ketegangan di kawasan tersebut meningkat tajam, mendorong AS untuk meningkatkan kehadiran militernya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Komisi III Minta Bawas MA Usut Hakim yang Suruh Agnez Mo Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias
                        Nasional

    2 Komisi III Minta Bawas MA Usut Hakim yang Suruh Agnez Mo Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias Nasional

    Ketua Komisi III Minta Bawas MA Usut Hakim yang Suruh Agnez Mo Ganti Rugi Rp 1,5 Miliar ke Ari Bias
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Pimpinan Komisi III DPR RI meminta Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) segera menindaklanjuti laporan
    dugaan pelanggaran hakim
    yang menangani perkara gugatan royalti oleh komposer
    Ari Bias
    terhadap penyanyi Agnez Mo.
    Hal itu disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman saat membacakan kesimpulan rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, Bawas MA, Koalisi Advokat Pemantau Peradilan, dan perwakilan musisi, Jumat (20/6/2025).
    “Komisi III DPR RI meminta kepada
    Bawas Mahkamah Agung
    untuk menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh Koalisi Advokat Pemantau Peradilan, terkait dugaan terjadinya pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memeriksa dan mengadili Perkara dengan Register No. 92/PDT.SUS-HK/HAKCIPTA 2024 Pengadilan Niaga Jakarta Pusat,” ujar Habiburokhman, Jumat.
    Dalam laporan tersebut, kata Habiburokhman, putusan majelis hakim memerintahkan Agnez Mo membayar ganti rugi karena menyanyikan lagu penggugat tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
    “Yang diduga pemeriksaan dan putusannya tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” jelas Habiburokhman.
    Habiburokhman menjelaskan, pengelolaan dan pembayaran royalti bagi musisi yang menyanyikan lagu ciptaan komposer telah diatur dalam UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
    Dalam beleid tersebut, pengelolaan dan pembayaran royalti diatur oleh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
    “Jadi dibedah juga tentang kasus yang menimpa saudari Agnez Mo yang diputus oleh pengadilan. Padahal beliau itu cuma penyanyi, bukan penyelenggara sebuah
    event
    ,” kata Habiburokhman.
    “Tadi dalam RDPU dijelaskan oleh Dirjen Haki bahwa mekanisme pembayaran royalti itu melalui LMK. Secara umumnya begitu dan yang membayarkan tentu
    event organizer
    -nya, pelaksana
    event
    ,” sambungnya.
    Berkaca dari persoalan tersebut, Komisi III DPR RI pun meminta MA untuk membuat surat edaran atau pedoman penerapan UU Hak Cipta dan ketentuan mengenai Haki secara komprehensif.
    “Sehingga tidak ada lagi putusan yang tidak mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan, serta merugikan orkestrasi dunia seni dan musik Indonesia,” kata Habiburokhman.
    Di samping itu, Habiburokhman juga meminta Ditjen Haki Kemenkum untuk lebih gencar mensosialisasikan mekanisme perolehan lisensi dan royalti melalui LMK dan LMKN.
    “Termasuk pemahaman terhadap filosofi dan tujuan UU Hak Cipta serta ketentuan perundang-undangan terkait. Sehingga tidak ada lagi sengketa gugatan dan putusan peradilan yang dapat merugikan seluruh pelaku industri musik Indonesia,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Bawas MA mengaku telah menerima aduan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman profesi hakim dalam memutuskan perkara gugatan royalti oleh komposer Ari Bias terhadap penyanyi Agnez Mo.
    “Memang benar kemarin kita tanggal 19 Juni 2025 menerima pengaduan dari Koalisi Advokat Pemantau Peradilan tentang dugaan adanya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim, dan itu akan segera kita tindaklanjuti. Jadi apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak, itu masih harus ditindaklanjuti,” ujar Anggota Bawas MA Suradi di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jumat.
    Adapun kasus sengketa royalti antara komposer Ari Bias dan penyanyi Agnez Mo bermula pada Desember 2023.
    Saat itu, Ari Bias mengungkapkan bahwa ia tidak menerima royalti dari lagu-lagu ciptaannya yang dibawakan oleh Agnez Mo.
    Lagu-lagu tersebut, termasuk “Bilang Saja,” telah dinyanyikan oleh Agnez tanpa izin resmi dari Ari Bias.
    Merasa hak ciptanya dilanggar, Ari Bias melarang Agnez Mo untuk membawakan lagu-lagu ciptaannya.
    Ari Bias menegaskan, setiap penggunaan karyanya harus melalui izin dan disertai dengan pembayaran royalti yang sesuai.
    Setelah upaya komunikasi tidak membuahkan hasil, pada Mei 2024, Ari Bias melayangkan somasi kepada Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar atas pelanggaran hak cipta.
    Namun, karena tidak ada respons yang memadai, pada September 2024, Ari Bias melanjutkan langkah hukumnya dengan mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
    Proses persidangan bergulir sampai akhirnya pada Februari 2025, majelis hakim memutuskan bahwa Agnez Mo bersalah atas pelanggaran hak cipta dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Siswi SMP yang Ditemukan Bareng 4 Pria di Hotel Positif Narkoba, Sang Ayah Tolak Rehabilitasi
                        Surabaya

    8 Siswi SMP yang Ditemukan Bareng 4 Pria di Hotel Positif Narkoba, Sang Ayah Tolak Rehabilitasi Surabaya

    Siswi SMP yang Ditemukan Bareng 4 Pria di Hotel Positif Narkoba, Sang Ayah Tolak Rehabilitasi
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot)
    Surabaya
    berniat merehabilitasi, RAB (15) siswi SMP yang ditemukan bersama 4 pria di sebuah hotel.
    Namun, sang ayah menolak dengan berbagai alasan.
    Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati mengatakan, korban positif
    narkoba
    ketika dites urine oleh aparat kepolisian, setelah digerebek di salah satu kamar hotel Kecamatan Tegalsari.
    “Yang (4 pelaku pria) dewasa sudah diproses di (Polsek Tegalsari) situ. Anak ini (korban) diproses di Polrestabes Surabaya, dites urine positif (narkoba),” kata Ida, saat dikonfirmasi, Jumat (20/6/2025).
    Oleh karena itu, DP3APPKB Surabaya sempat mengajukan ke keluarga korban untuk melakukan rehabilitasi. Akan tetapi, ayah bocah perempuan tersebut menolak tawarannya.
    “Anak ini sakit, karena sudah konsumsi (narkoba) begitu, mau kita rehabilitasi si anak ini. Ini masih komunikasi sama bapaknya, karena masih alot melepas anaknya mau kita rawat,” kata dia. 
    Ida mengaku tidak mengetahui alasan ayah korban menolak anaknya dirawat oleh Pemkot Surabaya.
    Padahal, dia juga menawarkan untuk rawat jalan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
    “Kami masih meyakinkan bapaknya, kita sampaikan anaknya mau dirawat di Rumah Sakit Menur, tapi konotasinya rumah sakit cuman buat orang gila. Padahal, ada rehab narkoba di sana,” ucapnya.
    “Ya sudah kalau enggak mau rawat inap di Rumah Sakit Menur, kita tawarkan bagaimana kalau anaknya rawat jalan saja di BNN Surabaya. Ayahnya masih belum mau juga,” katanya.
    Lebih lanjut, kata Ida, korban sudah dipulangkan ke ayahnya setelah dimintai keterangannya. Namun, pihaknya masih berusaha agar anak tersebut mendapatkan rehabilitasi.
    Diberitakan sebelumnya, Kapolsek Tegalsari, Kompol Rizki Santoso mengatakan, pihaknya mulai melakukan pencarian setelah bocah perempuan tersebut dilaporkan tidak pulang ke rumah, Rabu (28/5/2025).
    Kemudian, Rizki memperoleh informasi bahwa siswi tersebut berada di salah satu hotel di wilayahnya.
    Lalu, dia menerjunkan anggotanya untuk mendatangi lokasi yang dimaksud, Sabtu (14/6/2025).
    “Hasil penelusuran diduga ada di hotel, setelah didatangi ternyata benar di kamar hotel ditemukan anak yang hilang, beserta lima temannya,” kata Rizki, saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
    Rizki menyebut, total ada 4 orang laki-laki bersama bocah tersebut, yakni berinisial RH (22), DA (23), RAF (18), dan RH (21 tahun). Selain itu, ada seorang perempuan lain berinisial, LZV (20).
    “Jadi totalnya (di dalam kamar hotel) ada 6 orang, satu orang anak-anak dan lima dewasa. Yang hilang ini kebetulan anak-anak masih 15 tahun, perempuan masih SMP,” katanya.
    Kemudian, aparat kepolisian juga menemukan narkotika berjenis sabu lengkap dengan alat hisapnya dan timbangan elektronik, dalam kondisi tergeletak di dalam kamar hotel tersebut.
    “Untuk penyalahgunaan narkoba, sudah secara kasat mata terlihat dari beberapa barang bukti yang kami temukan. Sehingga terkait narkobanya ditangani oleh Sat
    Narkoba
    Polrestabes,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Momen Nyentrik Jemaah Haji Baru Tiba di Polewali Mandar, Bagaikan Raja Arab…
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        20 Juni 2025

    Momen Nyentrik Jemaah Haji Baru Tiba di Polewali Mandar, Bagaikan Raja Arab… Makassar 20 Juni 2025

    Momen Nyentrik Jemaah Haji Baru Tiba di Polewali Mandar, Bagaikan Raja Arab…
    Tim Redaksi
    POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com
    – Setelah menunaikan ibadah haji di tanah suci selama lebih dari satu bulan, ratusan
    jemaah haji
    asal Kabupaten
    Polewali Mandar
    (Polman), Sulawesi Barat, kembali ke kampung halaman dengan selamat dan penuh sukacita.
    Setibanya di gedung gabungan Dinas Polewali, Kamis (19/6/2025), jemaah haji yang tampil dengan dandanan nyentrik dan aroma parfum yang harum disambut dengan haru oleh keluarga mereka.
    Para jemaah haji perempuan mengenakan pakaian tradisional berwarna-warni, yang merupakan ciri khas jemaah haji Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, dikenal sebagai pakaian badawara.
    Mereka melengkapi penampilan dengan aksesori dan hiasan yang memancarkan kemewahan dan glamor.
    Sementara itu, jemaah haji laki-laki tampil bak raja Arab dengan mengenakan gamis, serban, dan jubah.
    Sebanyak 280 jemaah haji tiba dan langsung disambut meriah oleh ratusan keluarga dan kerabat yang telah menunggu dengan penuh rindu setelah berpisah selama lebih dari satu bulan.
    Sorak-sorai terdengar riuh saat mereka melangkah turun dari bus, melambaikan tangan, dan menyapa warga yang menyambut dengan hangat.
    Di tengah kerumunan, para jemaah haji dengan senyum bahagia dan mata yang bersinar berbagi kisah selama berada di tanah suci.
    Mereka disambut oleh keluarga dengan pelukan penuh haru.
    Imran Kaljubi
    , Kepala Kemenag Polman, menjelaskan bahwa rombongan jemaah haji Polewali Mandar yang tergabung dalam kloter 11 tiba menggunakan 11 armada bus yang mengantar mereka dari asrama haji Sudiang Makassar menuju Polewali Mandar.
    Setelah menempuh jarak 290 kilometer dalam waktu delapan jam, rombongan tiba di gedung gadis Pekkabata, Polewali Mandar.
    “Rombongan haji pertama sebanyak 281 orang yang tergabung dalam kloter 11 embarkasi Hasanuddin telah tiba di Polewali Mandar, setelah sebelumnya menempuh perjalanan selama hampir 10 jam dari Makassar,” jelas Imran.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rp 1 Miliar Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disiapkan untuk Serangan Fajar Pilkada
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Juni 2025

    Rp 1 Miliar Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disiapkan untuk Serangan Fajar Pilkada Regional 20 Juni 2025

    Rp 1 Miliar Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disiapkan untuk Serangan Fajar Pilkada
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    – Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam sidang kasus
    uang palsu
    yang diproduksi di lingkungan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar.
    Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Sungguminasa, terungkap bahwa sindikat ini sempat menyiapkan uang palsu senilai Rp 1 miliar untuk digunakan dalam serangan fajar pada Pilkada Sulawesi Selatan.
    Sidang berlangsung Jumat (20/6/2025) pukul 15.30 WITA, menghadirkan dua terdakwa: Kamarang Daeng Ati dan Irfandi (pegawai Bank BNI).
    Agenda sidang yakni mendengarkan keterangan saksi Mubin Nasir, pegawai honorer di Kampus 2 UIN Alauddin yang juga merupakan terdakwa dalam kasus ini dan 
    Dalam kesaksiannya, Mubin mengungkap bahwa Irfandi mempertemukannya dengan Kamarang, yang kemudian membeli uang palsu senilai Rp 18 juta dengan membayar Rp 8 juta uang asli, setelah terlebih dahulu dilakukan pengujian menggunakan sinar ultraviolet (UV).
    “Saya ditelpon oleh Irfandi bahwa ada pembeli. Kami bertemu bertiga dan setelah uang palsu dites menggunakan sinar UV dan lolos tes, Kamarang langsung mau membeli,” ujar Mubin di hadapan majelis hakim.
    Jaksa Penuntut Umum Basri Bacho mengonfirmasi peran Mubin dalam mencari tim pemenangan calon legislatif dan Pilkada yang bersedia membeli uang palsu untuk serangan fajar.
    “Anda kan pernah memerintahkan kedua terdakwa untuk mencari pembeli yang jumlahnya cukup fantastis,” kata Basri kepada Mubin.
    Mubin pun mengaku bahwa uang palsu senilai Rp 1 miliar disiapkan oleh Andi Ibrahim, Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, dan dirinya diperintah untuk menjualnya dengan harga Rp 500 juta.
    “Andi Ibrahim yang menyiapkan uang palsu 1 miliar. Katanya, cari tim pemenangan Pilkada, siapa tahu uang palsunya mau digunakan untuk serangan fajar,” ungkap Mubin.
    Kasus ini digelar secara maraton karena melibatkan 15 orang terdakwa, termasuk ASN, staf UIN, pegawai bank, dan politisi lokal. Di antara mereka adalah:
    Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny, bersama hakim anggota Sihabudin dan Yeni. JPU dalam perkara ini adalah Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama.
    Kasus ini terungkap pada Desember 2024, dan mengejutkan publik karena uang palsu diproduksi langsung di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa.
    Uang tersebut dicetak menggunakan mesin canggih, dengan hasil yang nyaris sempurna, karena bisa lolos mesin penghitung uang dan tidak terdeteksi x-ray.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WNA Asal Suriah Diamankan Imigrasi Saat Melamar Gadis Ponorogo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        20 Juni 2025

    WNA Asal Suriah Diamankan Imigrasi Saat Melamar Gadis Ponorogo Surabaya 20 Juni 2025

    WNA Asal Suriah Diamankan Imigrasi Saat Melamar Gadis Ponorogo
    Tim Redaksi
    PONOROGO KOMPAS.com
    – BD (24), warga negara asing (
    WNA
    ) asal Suriah diamankan oleh Kantor Imigrasi Kelas II non-TPI Ponorogo karena menyalahi izin tinggal.
    Kepala Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Ponorogo,
    Happy Reza Dwipa Yuda
    , mengatakan, keberadaan BD diketahui pihak Imigrasi karena ada laporan warga.
    “Ada laporan orang asing berada di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo. Dari Imigrasi Ponorogo menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan identifikasi dan pengecekan
    database
    pada Sistem Keimigrasian (Aplikasi Penegakan Hukum/APGAKUM), yang kemudian diketahui bahwa izin tinggal milik orang asing tersebut telah berakhir,” ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (20/6/2025).
    Happy Reza menyampaikan, BD diamankan oleh petugas Imigrasi Ponorogo pada Jumat (13/6/2025) atau sehari setelah kedatangannya di Ponorogo.
    Keberadaan BD di Ponorogo karena hendak melamar kekasihnya, warga Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Babadan, Ponorogo.
    BD masuk ke Indonesia melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali pada 24 Juli 2024 dengan menggunakan visa kunjungan elektronik, sedangkan ITK-nya berlaku sampai 21 September 2024.
    “Kenapa sampai Ponorogo? Ya ke tempat kekasihnya asal Ponorogo. Di sini dia ini nembung atau melamar kekasihnya itu. Di Ponorogo, BD tinggal di rumah kekasihnya itu,” ucapnya. 
    Happy Reza mengatakan, ITK hanya untuk berlibur, melihat tempat wisata, atau rapat yang non-profit.
    Namun, BD memanfaatkannya untuk bekerja sebagai model.
    Imigrasi pada awalnya menduga BD melanggar
    overstay
    dari bulan September 2024.
    Overstay, 
    menurutnya, bukan merupakan tindak pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011.
    “Tadinya kita proyeksinya laksanakan deportasi. Tapi dari hasil pemeriksaan bukti permulaan di
    digital evidence
    -nya kita ketahui bahwa yang bersangkutan pernah bekerja sebagai model di Malang dan beberapa tempat. Maka saat ini prosesnya masih penyelidikan,” katanya.
    Dari hasil pemeriksaan Imigrasi Ponorogo, diketahui bahwa BD dengan sengaja tidak melakukan perpanjangan izin tinggalnya.
    Bahkan, saat masa berlaku paspornya akan berakhir, BD malah mengajukan permohonan status pengungsi kepada
    United Nations High Commissioner for Refugees
    (UNHCR) dan
    under consideration letter
    -nya baru terbit.
    “Jadi dia itu mengajukan permohonan status pengungsi kepada UNHCR, di mana
    under consideration letter-
    nya baru terbit 17 Desember 2024 dan berlaku sampai 4 Juni 2025,” ujarnya. 
    Saat ini, BD ditempatkan di ruang detensi pada
    Kantor Imigrasi Ponorogo
    untuk dilakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan izin tinggal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR: Masyarakat Harus Ubah Mindset, BKKBN Tak Lagi Fokus Kontrasepsi, tapi…
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        20 Juni 2025

    DPR: Masyarakat Harus Ubah Mindset, BKKBN Tak Lagi Fokus Kontrasepsi, tapi… Bandung 20 Juni 2025

    DPR: Masyarakat Harus Ubah Mindset, BKKBN Tak Lagi Fokus Kontrasepsi, tapi…
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (
    BKKBN
    ) terus berupaya membangun
    keluarga berkualitas
    .
    Namun, masih banyak masyarakat yang menganggap program BKKBN hanya sebatas program keluarga berencana (KB).
    Wakil Ketua
    DPR
    RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai pentingnya kolaborasi antara BKKBN dan berbagai pihak, termasuk DPR RI. Misalnya, dalam menyampaikan kebijakan pemerintah kepada masyarakat terkait pembangunan keluarga.
     
    “Selama ini mindset masyarakat soal BKKBN masih sebatas urusan KB. Padahal, sekarang kita mendorong lahirnya komunitas berencana yang menitikberatkan pada pembentukan keluarga yang sehat, kuat, dan siap menyongsong masa depan,” ujarnya usai kegiatan
    Program Bangga Kencana
    di Solokanjeruk, Bandung, Jumat (20/6/2025).
    Cucun juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat mengenai isu
    stunting
    , yang menjadi perhatian utama Presiden RI Prabowo Subianto.
    DPR mendukung penuh program-program strategis BKKBN, baik dari sisi regulasi maupun penguatan anggaran.

    Stunting
    adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Maka dari itu, melalui fungsi anggaran dan legislasi di DPR, kami siap memberikan dukungan, termasuk saat pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKKL). Ini menjadi momentum penting untuk menyinergikan program kerja antara eksekutif dan legislatif,” tuturnya.
    Cucun menambahkan, program-program seperti Kampung KB, yang melibatkan tokoh agama, kader KB, dan masyarakat luas, terbukti efektif dalam membangun kesadaran kolektif tentang pentingnya membangun keluarga yang berdaya.
    Ia juga menyoroti bahwa pembangunan generasi unggul tidak hanya berkaitan dengan fisik dan gizi, tetapi juga penguatan daya pikir dan pendidikan.
    “Bukan hanya makanan bergizi gratis, tapi juga gizi untuk pikirannya. Maka program-program pendidikan seperti sekolah rakyat, sekolah unggulan, adalah bagian dari strategi menciptakan generasi unggul,” jelasnya.
    Sekretaris Utama BKKBN, Prof Budi Setiyono menjelaskan, transformasi peran BKKBN saat ini tidak lagi berfokus hanya pada kontrasepsi, melainkan telah melampaui konsep
    family planning
    .
    “Program KB kini telah mencapai tahap kedewasaan, masyarakat sudah paham manfaatnya,” ujar Budi.
    Saat ini, BKKBN tengah menyusun
    roadmap
    (peta jalan) pembangunan kependudukan yang presisi dan terintegrasi dari tingkat pusat hingga desa, guna memastikan ketersediaan sarana dan layanan publik sesuai dengan kebutuhan penduduk.
    “Kita ingin pembangunan berbasis data kependudukan yang akurat, sehingga kebutuhan masyarakat dari pendidikan, kesehatan, hingga pekerjaan dapat dipenuhi dengan tepat. Dengan cara ini, Indonesia Emas tidak hanya menjadi slogan, tetapi realitas yang diraih bersama,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • ASN Dibolehkan WFA, Pemkot Magelang Sebut Tak Bisa Diterapkan pada Semua
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Juni 2025

    ASN Dibolehkan WFA, Pemkot Magelang Sebut Tak Bisa Diterapkan pada Semua Regional 20 Juni 2025

    ASN Dibolehkan WFA, Pemkot Magelang Sebut Tak Bisa Diterapkan pada Semua
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com

    Pemerintah Kota Magelang
    , Jawa Tengah, mempertimbangkan penerapan sistem
    work from anywhere
    (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) menyusul terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025.
    Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Magelang,
    Veronica Kartika Indrawati
    , menjelaskan bahwa pemetaan satuan kerja yang dapat menerapkan WFA perlu dilakukan.
    Menurutnya, sistem ini tidak dapat diterapkan secara seragam untuk semua ASN, terutama pada layanan publik yang memerlukan interaksi tatap muka.
    “Kayak catatan sipil tidak bisa kalau FWA [flexible working arrangements],” ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (20/6/2025).
    Indrawati menambahkan bahwa Pemerintah Kota Magelang belum berencana untuk melaksanakan Peraturan Menpan-RB 4/2025 karena belum ada kewajiban untuk itu.
    Dia juga mengungkapkan bahwa masih terdapat kendala dalam penerapan sistem kerja fleksibel.
    Sebagai contoh, sistem work from home (WFH) yang diterapkan saat pandemi Covid-19 menunjukkan adanya laporan ASN yang tidak bekerja dari rumah.
    “Birokrat-birokrat kita masih banyak indikator kerja individu yang belum pas dan belum sadar akan tanggung jawabnya,” tuturnya.

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menerbitkan peraturan mengenai Pelaksanaan Tugas Kedinasan Pegawai ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah.
    Dalam Peraturan Menpan-RB 4/2025, fleksibilitas kerja dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja organisasi, kinerja individu, serta kualitas hidup ASN melalui penerapan penilaian kerja terukur dan optimalisasi pemanfaatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
    Pasal 11 dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa fleksibilitas kerja mencakup lokasi dan waktu.
    Untuk lokasi, ASN dapat bekerja tidak hanya di kantor, tetapi juga di rumah atau tempat lain sesuai kebutuhan.
    Fleksibilitas lokasi dapat dilaksanakan ASN paling banyak dua hari kerja dalam satu pekan.
    Sedangkan untuk fleksibilitas waktu, ASN diharapkan bekerja sesuai kebutuhan untuk memenuhi target kinerja, namun tetap harus mengacu pada ketentuan hari dan jam kerja ASN sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Bongkar Makam Balita yang Dibunuh Tetangganya di Singkawang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 Juni 2025

    Polisi Bongkar Makam Balita yang Dibunuh Tetangganya di Singkawang Regional 20 Juni 2025

    Polisi Bongkar Makam Balita yang Dibunuh Tetangganya di Singkawang
    Tim Redaksi
    SINGKAWANG, KOMPAS.com
    – Polres
    Singkawang
    melakukan proses ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Rafa Fauzan (1 tahun 11 bulan), balita korban pembunuhan yang dilakukan oleh UB, tetangganya sendiri.
    Ekshumasi dilakukan pada Jumat (20/6/2025) siang di pemakaman muslim Kelurahan Sekip Lama, Singkawang.
    “Hari ini kita melakukan pembongkaran makam jenazah dari Rafa Fauzan untuk dilakukan proses autopsi,” ujar AKP Deddi Sitepu, Kasatreskrim Polres Singkawang.
    Proses autopsi dilaksanakan oleh tim dokter dari Dokkes Polri.
    Autopsi ini bertujuan untuk memastikan waktu dan penyebab pasti kematian korban. Menurut Deddi, hasil autopsi diperkirakan akan keluar dalam waktu satu minggu.
    “Diperkirakan satu minggu lagi hasilnya keluar, karena kondisi jasad juga sudah diperkirakan meninggal satu minggu yang lalu,” tambahnya.
    Proses ekshumasi dilakukan atas persetujuan keluarga korban, yang disampaikan melalui kuasa hukum mereka, Charlie Nobel.
    “Pihak keluarga juga menginginkan kasus ini terang benderang,” ujar Deddi.
    Kasus ini bermula dari laporan hilangnya Rafa Fauzan dari rumah pengasuhnya di Gg Kapas, Kelurahan Sekip Lama, Singkawang pada Selasa (10/6/2025).
    Jasad balita tersebut ditemukan empat hari kemudian, pada Jumat subuh, di salah satu masjid di Kelurahan Roban, Singkawang Tengah.
    Polisi kemudian menangkap UB, tetangga pengasuh korban, pada Sabtu malam setelah mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda yang digunakan pelaku saat membawa korban.
    Pelaku mengaku kepada penyidik bahwa motif pembunuhan adalah rasa sakit hati terhadap pengasuh korban, dan ia ingin membuat pengasuh dianggap bertanggung jawab atas hilangnya Rafa.
    “Penyidik masih terus melakukan pengembangan. Saat ini pasal yang dikenakan adalah Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan Pasal 338 KUHP, masing-masing dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Tapi kami juga melihat potensi pembunuhan ini direncanakan,” kata Deddi.
    Meski pelaku mengklaim bahwa aksinya dilakukan secara spontan, polisi menemukan indikasi perencanaan.
    UB diketahui mengenakan dua lapis pakaian dan segera mengganti baju usai meninggalkan lokasi kejadian.
    “Keterangan pelaku memang masih plin-plan, tapi kita menemukan pelaku sudah menyiapkan karung untuk membawa korban. Kita lihat saja perkembangannya ke depan,” pungkas Deddi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.