Contraflow Diberlakukan dari Km 47-KM 65 di Tol Japek
Tim Redaksi
KARAWANG, KOMPAS.com
– Sistem
contraflow
diberlakukan di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek Km 47-65 arah Cikampek pada periode
libur panjang
memperingati Hari Raya 1 Muharram 1447 H.
Kebijakan ini akan diberlakukan pada Jumat (27/6/2025) sejak pukul 09.49 WIB.
Vice President Corporate Secretary & Legal PT JTT Ria Marlinda Paallo menyebut
contraflow
diberlakukan atas diskresi kepolisian demi kelancaran arus lalu lntas.
Sebelumnya sempat diberlakukan contraflow mulai Km 55 sampai dengan Km 65 arah Cikampek ruad jalan tol Jakarta-Cikampek pada pukul 09.06 WIB.
Saat ini volume lalu lintas arah Cikampek di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek terpantau mulai meningkat.
Ria mengimbau pengguna jalan tol Trans Jawa mengutamakan keselamatan, mempersiapkan diri sebelum memasuki perjalanan di jalan tol.
“Pastikan diri dan kendaraan dalam kondisi prima, memastikan kecukupan daya, BBM dan saldo uang elektronik, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan,” ujar Ria dalam keterangan tertulis kepada
Kompas.com
.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/06/17/6850fecddbadf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut Megapolitan 27 Juni 2025
Komisi D DPRD DKI Desak Pemprov Percepat Penataan Kabel Semrawut
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi D DPRD DKI
Jakarta
mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk segera mempercepat penataan jaringan utilitas kota menyusul insiden kebakaran kabel udara di Jalan Raya Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada Sabtu (21/6/2025).
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, mengatakan korsleting pada kabel yang menggantung rendah menjadi pemicu percikan api dalam kejadian tersebut.
Meski tidak menimbulkan korban jiwa, insiden itu dinilai sebagai peringatan penting bagi penataan infrastruktur kota yang lebih aman dan tertib.
“Sudah saatnya Jakarta mempercepat penataan kabel udara menjadi sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) bawah tanah,” ujar Yuke dalam keterangan resminya, Jumat (27/6/2025).
Yuke juga mendorong percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) SJUT agar Pemprov DKI memiliki dasar hukum kuat dalam menata kabel listrik, telekomunikasi, dan jaringan lainnya secara terintegrasi.
Selain itu, Komisi D akan merekomendasikan audit menyeluruh terhadap kondisi kabel udara di titik-titik rawan dengan berkoordinasi lintas instansi bersama Dinas Bina Marga, Dinas Sumber Daya Air, PLN, dan operator telekomunikasi.
“Komisi D juga mendorong pemasangan rambu peringatan di jalur yang sering dilintasi kendaraan berat serta pengawasan terhadap pekerjaan utilitas untuk selalu berkoordinasi lintas instansi.” ujar Yuke.
Yuke menambahkan, kasus kabel terbakar di Jagakarsa bukan yang pertama terjadi.
Insiden serupa sebelumnya juga pernah terjadi di beberapa titik di Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
“Komisi D akan mengawal proses perbaikan, monitoring pasca-kejadian, termasuk mendorong penyusunan standar teknis baru untuk instalasi kabel udara dan manajemen kabel tak terpakai,” kata dia.
Selanjutnya, Komisi D DPRD DKI berencana menggelar rapat kerja dengan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait untuk mengevaluasi insiden tersebut.
Masyarakat juga diiumbau untuk aktif melaporkan jika menemuk kabel yang menjuntai atau membahayakan melalui kanal resmi seperti aplikasi PLN Mobile atau layanan pengaduan dinas terkait.
“Warga tidak perlu ragu melapor bila menemukan kabel menjuntai rendah, tidak terawat, atau membahayakan pengguna jalan,” kata Yuke.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/27/685de4600ebd7.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Jual Beli Rumah Cessie, Armuji Beri Ultimatum, Jika 7 Bulan Tidak Dikembalikan, Bakal Dipidanakan Surabaya 27 Juni 2025
Kasus Jual Beli Rumah Cessie, Armuji Beri Ultimatum, Jika 7 Bulan Tidak Dikembalikan, Bakal Dipidanakan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Kasus dugaan penipuan
rumah cessie
dari agen properti Desi Nuryanti dari
PT Bamboosea Properti
ditindak tegas Wakil Wali Kota Surabaya
Armuji
.
Cak Ji
, sapaan akrabnya, menggelar mediasi dengan para korban didampingi oleh Camat Pakal, Lurah Pakal, dan Lurah Babat Jerawat di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kamis (26/6/2025).
Sekitar ada 7 korban yang hadir dalam mediasi tersebut.
Lalu, masing-masing korban menyampaikan kronologi penipuannya kepada Cak Ji.
Setelah dihitung, total kerugian seluruh korban mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.
Cak Ji menegaskan, satu-satunya solusi terbaik yakni dengan menjual aset-aset yang dimiliki Desi sebagai uang ganti rugi korban.
“
Wes
gini Bu, yang terpenting Ibu sekarang punya aset apa saja yang bisa dijualkan untuk uangnya dikembalikan kepada korban ini,” tegas Cak Ji.
Namun, Desi pun mangaku bahwa dirinya sudah tidak bekerja, rekeningnya diblokir, semua aset-asetnya sudah habis terjual.
Maka, kini ia tidak memiliki jaminan maupun aset yang bisa diberikan kepada korban.
“Saya di polisi juga sudah dapat teguran di medsos (media sosial) juga dapat sanksi sosial. Mulai tahun 2024 saya enggak bekerja, rekening saya diblokir, jadi jujur pemasukan saya untuk membayar cicilan itu hanya dari suami saya,” jelas Desi.
Pihak PT Bamboosea Properti juga menambahkan rumah yang ditempati oleh Desi saat ini masih menjadi agunan bank sehingga tidak bisa dijadikan jaminan.
“Dan (rumah) ini juga sampai saat ini masih menjadi agunan bank dan dari bank juga gak ada omongan ke kami kalau ada peralihan take over ke atas nama Bu Desi, jadi kalau memang (rumah) itu dijadikan jaminan ya gak bisa,” ujar Desi menambahkan.
Setelah mediasi yang panjang, akhirnya Cak Ji memutuskan untuk tetap menjalankan skema kesanggupan pembayaran 7 bulan dengan mencicil setiap bulannya kepada para korban.
Apabila nantinya Desi tidak bisa mengembalikan uang ganti rugi, maka para korban akan langsung mengajukan gugatan pidana.
“Tapi supaya gak wanprestasi, kalau Bu Desi sebelum 7 bulan siap mengembalikan maka laporannya akan dicabut, tapi kalau selama 7 bulan itu Bu Desi gak menyanggupi membayar, maka langsung dipidanakan,” ujar Cak Ji.
Melalui kuasa hukum korban, Zaitun SH menjelaskan karena Desi mengaku tidak lagi memiliki aset yang bisa dijadikan sebagai uang ganti rugi korban.
Sehingga tidak ada jaminan yang bisa dipegang.
“Kalau memang ada yang bisa dijaminkan dari Mbak Desi untuk para korban agar para korban ini juga tenang gitu
loh
. Tapi ternyata Bu Desi tidak bisa atau tidak menyanggupi apapun untuk dijaminkan,” kata Zaitun kepada awak media.
Maka dari itu, pihaknya menuntut Desi untuk membuat surat kesepakatan kesanggupan pembayaran yang akan dilunasi selama 7 bulan ke depan dengan sistem cicil per bulannya.
“Maka dari itu tadi akhirnya kita membuat surat pernyataan untuk kesanggupan dibayarkan dan dilunaskan untuk tujuh korban itu dalam tujuh bulan yang akan dicicil dengan presentase yang berbeda-beda setiap korbannya,” ujarnya.
Apabila nantinya Desi tidak sanggup melakukan pembayaran atau melewatkan jatuh tempo pelunasan, maka konsekuensinya akan diproses gugatan secara pidana dan perdata.
“Dan karena ini juga skemanya itu sebenarnya sama ya, tujuh korban itu skemanya semuanya penipuan online di situs penawaran tanah dan rumah gitu.
Jadi ini sudah ranahnya penipuan,” ungkapnya.
Zaitun menambahkan, jika nantinya gugatan dilayangkan, maka laporan ke pihak kepolisian akan dijadikan satu pintu.
“Ada beberapa korban itu yang sudah melapor ke polisi dan ada beberapa yang belum, tapi nanti mungkin ini akan dijadikan satu untuk pelaporan baru,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/03/14/65f213aad9eef.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Jalan di Jakpus Bakal Ditutup Sementara Saat Kunjungan PM Malaysia Siang Ini Megapolitan 27 Juni 2025
3 Jalan di Jakpus Bakal Ditutup Sementara Saat Kunjungan PM Malaysia Siang Ini
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menutup tiga ruas jalan di
Jakarta
Pusat saat Indonesia menerima kunjungan tamu negara, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, Jumat (27/6/2025) pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.
“Sebagai bentuk penghormatan, akan ada pengawalan dan penutupan jalan sementara di beberapa titik utama Jakarta,” tulis unggahan Instagram TMC Polda Metro Jaya, dikutip Kompas.com, Jumat (27/6/2025).
Tiga ruas jalan itu adalah Jalan Sudirman-Thamrin, Jalan Medan Merdeka Utara, dan Jalan Merdeka Barat.
Meski begitu, penutupan jalan tidak berlangsung selama kunjungan, melainkan saat tamu negara melintas di ruas jalan tersebut saja.
“Dan akan dibuka kembali setelah kendaraan melintas,” tulis akun TMC Polda Metro Jaya.
Polisi mengimbau warga agar bersabar dan mengatur waktu perjalanan sebaik mungkin jika hendak melintas tiga ruas jalan tersebut .
“Mari kita berikan ruang sebagai bentuk penghargaan kepada tamu negara dan sebagai wujud persaudaraan antara dua bangsa serumpun,” tulisnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto bakal bertemu dengan Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim di Jakarta pada Jumat (27/6/2025).
“Betul, besok siang rencana PM Anwar akan datang dan bertemu Pak Presiden di Jakarta,” kata Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kepada Kompas.com, Kamis.
Teddy menuturkan, PM Anwar secara khusus menelepon Presiden Prabowo untuk pertemuan ini.
Ia ingin berdiskusi terkait sejumlah hal dengan Prabowo secara langsung.
Sementara itu, dikutip dari akun X Kementerian Luar Negeri Malaysia menyebutkan bahwa lawatan Anwar Ibrahim besok adalah bagian dari komitmen kedua negara untuk memperkokoh hubungan bilateral.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/06/27/685e0a867f40b.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Asal-usul di Balik Nama Daerah Cawang, Cakung, dan Bintaro Megapolitan 27 Juni 2025
Asal-usul di Balik Nama Daerah Cawang, Cakung, dan Bintaro
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
— Nama-nama tempat di Jakarta dan sekitarnya sering kali terdengar biasa di telinga kita.
Namun, di balik kata-kata yang terucap harian seperti
Bintaro
,
Cakung
, atau
Cawang
, tersimpan kisah panjang tentang alam, kolonialisme, hingga tokoh-tokoh yang nyaris terlupakan sejarah.
Dikutip dari buku “Asal-Usul Nama Tempat di Jakarta” karya Rachmat Ruchiat (2018), penamaan wilayah di Jakarta Timur dan Selatan ini bukan semata penunjuk lokasi, tapi juga jejak peradaban yang melibatkan cerita rakyat, bahasa lokal, hingga kekuasaan kolonial.
Bintaro bukan sekadar kawasan elit di perbatasan Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan.
Nama itu diambil dari tanaman Cerbera manghas, sejenis perdu yang banyak ditemukan di Asia Tenggara dan kawasan tropis lainnya.
Tanaman ini berdaun mengilap, berbentuk mata tombak, dan bunganya putih serta harum.
Namun di balik keindahannya, Bintaro menyimpan racun mematikan.
Buahnya berbentuk bundar telur, sementara bijinya mengandung odolin, senyawa yang berasa pahit dan bersifat toksik.
Bahkan, kulit kayunya mengandung glukosida serbesin yang cukup berbahaya.
Meski demikian, hampir seluruh bagian tanaman ini dipakai dalam pengobatan tradisional.
Nama Bintaro yang lekat dengan racun dan obat, kini menjelma jadi kawasan pemukiman dan komersial modern.
Ironi menarik dari sejarah yang membaur dengan masa kini.
Nama Cakung berasal dari nama sungai yang melintasi wilayah itu: Kali Cakung.
Dalam bahasa Sunda, ”
cakung
” berarti sejenis katak pohon atau katak terbang (Rhacophorus) yang mampu menempel di daun dan batang karena perekat alami di kakinya.
Namun kisah Cakung tak berhenti di situ. Pada masa kolonial, wilayah ini menjadi
tanah partikelir
yang berpindah tangan dari satu elit VOC ke elit lainnya.
Tahun 1686, Cakung tercatat sebagai milik Johannes Cops, pejabat tinggi VOC.
Kemudian, kepemilikan beralih kepada janda Kapten Johan Ruys, Elisabeth, lalu ke tangan pejabat militer Jawa bernama Soedjar, hingga terakhir tercatat atas nama Kauw Tieng Tjoan pada 1881.
Setelah Indonesia merdeka dan sistem partikelir dihapus pada 1942, status tanah Cakung berubah.
Namun jejak sejarah tanah itu tetap tertanam dalam struktur sosial dan tata ruang kawasan.
Cawang, kelurahan di Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, menyimpan asal-usul dari nama seorang tokoh Melayu.
Enci Awang, seorang letnan yang mengabdi pada Kompeni, bermukim di daerah itu bersama pasukannya.
Dari sebutan Enci Awang itulah, nama Cawang lahir, hasil transformasi bahasa dan lidah masyarakat setempat.
Enci Awang adalah bawahan Kapten Wan Abdul Bagus, pemimpin pasukan yang bermukim di wilayah yang kini dikenal sebagai Kampung Melayu, Jatinegara.
Pada pertengahan abad ke-18, Cawang sempat tercatat sebagai milik Pieter van den Velde, tuan tanah yang menguasai berbagai wilayah lain seperti Tanjung Timur dan Cililitan.
Cawang juga menjadi perbincangan publik awal abad ke-20 karena menjadi tempat tinggal pesilat aliran kebatinan bernama Sairin, alias Bapak Cungok.
Sosok ini dituduh oleh Belanda sebagai dalang kerusuhan Tangerang tahun 1924 serta terlibat dalam pemberontakan Entong Gendut di Condet pada 1916—wilayah yang kala itu masih bagian dari tanah partikelir Tanjung Timur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/05/10/681ef4ff10c9f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/05/11/68206973c7ebc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/27/685e1b39c0c3f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/26/685cf1fa45356.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/09/13/66e42a54ccf61.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/02/14/67aede66f1e20.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)