Category: Kompas.com Metropolitan

  • Tanggapan Bupati Lumajang soal Putusan MK Pisahkan Pemilu
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Juni 2025

    Tanggapan Bupati Lumajang soal Putusan MK Pisahkan Pemilu Surabaya 30 Juni 2025

    Tanggapan Bupati Lumajang soal Putusan MK Pisahkan Pemilu
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) nasional dan daerah mulai tahun 2029.
    Pemilu nasional
    akan difokuskan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), serta Presiden dan Wakil Presiden.
    Sementara itu, pemilihan anggota DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota akan dilakukan bersamaan dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada) minimal dua tahun setelah
    pemilu nasional
    .
    Dengan keputusan ini,
    pemilu daerah
    diperkirakan akan berlangsung pada tahun 2031, yang berarti masa jabatan kepala daerah akan diperpanjang satu tahun.
    Sebelumnya, masa jabatan kepala daerah dijadwalkan berakhir pada tahun 2030, namun kini akan berakhir pada tahun 2031.
    Menanggapi keputusan tersebut, Bupati Lumajang,
    Indah Amperawati
    , menyatakan bahwa pilihan untuk memperpanjang masa jabatan kepala daerah sangat bijak.
    Ia menjelaskan bahwa perpanjangan masa jabatan akan memastikan bahwa program-program daerah untuk masyarakat dapat terus berjalan tanpa terputus.
    “Sepertinya akan diperpanjang, ini juga baik karena program daerah juga akan terus berjalan,” kata Indah di Lumajang, Senin (30/6/2025).
    Namun, Indah juga mengakui bahwa perubahan jadwal pemilu ini akan menambah beban bagi partai politik.
    Dengan adanya dua kali agenda pemilu dalam kurun waktu lima tahun, partai akan menghadapi tantangan yang lebih besar dalam hal akomodasi dan sumber daya manusia.
    “Pusingnya bertambah, beban partai pasti bertambah baik akomodasi maupun tenaga yang dikeluarkan,” imbuh Indah.
    Sebagai informasi tambahan, putusan MK mengenai pemisahan pemilu nasional dan daerah ini juga berpotensi menambah masa jabatan anggota DPRD selama dua tahun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tarif Ojol Naik Bikin Penumpang Dilema: Ingin Driver Sejahtera, tapi Ogah Kantong Jebol
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Tarif Ojol Naik Bikin Penumpang Dilema: Ingin Driver Sejahtera, tapi Ogah Kantong Jebol Megapolitan 30 Juni 2025

    Tarif Ojol Naik Bikin Penumpang Dilema: Ingin Driver Sejahtera, tapi Ogah Kantong Jebol
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek
    online
    (ojol) sebesar 8 hingga 15 persen menuai respons beragam dari para penumpang.
    Sebagian mendukung kebijakan ini demi meningkatkan kesejahteraan pengemudi. Namun, tak sedikit yang khawatir kenaikan itu akan memberatkan pengeluaran. 
    Salah satu warga Jakarta Barat, Gitta De Vries (25) menilai, rencana ini masih bisa diterima asalkan para pengemudi memberikan pelayanan yang baik bagi para penumpang.
    “Menurut saya masih oke-oke aja sih tapi dengan catatan. Dengan adanya kenaikan tarif ini diharapkan
    driver
    bisa memberikan pelayanan yang lebih baik, tidak terburu-buru mengejar order, dan lebih mengutamakan keselamatan,” ujar Gitta saat berbincang dengan
    Kompas.com
    , Senin (30/6/2025).
    Gitta juga berharap, kenaikan tarif benar-benar berdampak terhadap penghasilan pengemudi, bukan justru diambil oleh perusahaan aplikator.
    “Harusnya kenaikan tarif bisa membantu meningkatkan pendapatan
    driver
    , yang selama ini sering mengeluhkan biaya operasional maupun pendapatan tiap harinya,” lanjut Gitta.
    Sementara itu, Zahra (25), warga Cawang, Jakarta Timur, mengaku berada dalam posisi dilema.
    Di satu sisi, ia memahami bahwa para pengemudi membutuhkan penghasilan yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
    Di sisi lain, Zahra juga merasa khawatir karena kenaikan tarif ini akan berdampak langsung terhadap pengeluarannya. Apalagi, ia menggunakan ojol setiap hari ke kantornya di TB Simatupang, Jakarta Selatan.
    “Semoga ada solusi adil biar
    driver
    juga tetep untung tapi pengguna juga enggak terlalu terbebani,” ungkap Zahra.
    Serupa dengan Zahra, Alifia (29), warga Bogor, yang kini sudah berkeluarga juga berpandangan serupa. Menurutnya,
    tarif ojol
    saat ini saja sudah cukup memberatkan, apalagi jika naik.
    Pengeluaran Alifia dalam sehari untuk naik ojol biasanya sebesar Rp 46.000. Jika tarif naik, pengeluaran uang bulanan untuk transportasi pasti bertambah.
    “Ongkos ojol sekarang aja udah lumayan boncos sih sebenernya. Walau cuma naik Rp 1.000-2.000 tapi pasti berasa ke uang bulanan. Cuma saya kalau lagi naik ojol cerita-cerita sama abang-abangnya sih kasian juga ya potongannya besar,” ungkap Alifia.
    Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mengungkapkan rencana kenaikan tarif ojol tersebut sudah masuk tahap final.
    Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa kajian telah selesai dilakukan dan akan segera dibahas bersama aplikator.
    Hal ini disampaikan Aan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
    “Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
    Aan menjelaskan, kenaikan tarif akan dibedakan berdasarkan tiga zona wilayah operasional, dengan besaran tarif berbeda-beda. Setidaknya, terdapat tiga zona dengan kenaikan tarif sekitar 8 persen hingga 15 persen.
    “Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, zona III,” beber Aan.
    Pihaknya berencana memanggil aplikator atau penyedia jasa untuk merundingkan hal ini.
    “Besok kami akan memanggil (aplikator). Tapi, pada prinsipnya, kenaikan tarif ini sudah disetujui oleh aplikator. Namun, untuk memastikan, kami akan panggil aplikator terkait dengan kenaikan tarif ini,” ujar Aan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        30 Juni 2025

    Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter Regional 30 Juni 2025

    Mediasi Dugaan Malpraktik di RS Darjad Samarinda Alot: Korban Tolak Sanggahan Dokter
    Tim Redaksi
     
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Proses mediasi antara korban dugaan
    malpraktik
    , Rias (bukan nama sebenarnya), dengan Dr. Darwin, dokter yang diduga melakukan tindakan operasi bermasalah di Rumah Sakit Darjad Samarinda, gagal mencapai kesepakatan.
    Mediasi yang difasilitasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Samarinda, Senin (30/6/2025), berlangsung di RSUD Abdul Wahab Sjahranie selama sekitar tiga jam.
    Namun, pertemuan yang mempertemukan kedua belah pihak secara langsung itu justru diwarnai perdebatan dan tidak menemukan titik temu.
    “Mediasi ini tidak berhasil. Kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai,” ujar dr. Andriansyah, Ketua IDI Samarinda.
    Dalam sesi mediasi, kuasa hukum korban, Titus T. Pakalla, menyatakan bahwa Dr. Darwin membawa rekaman medis yang dinilai janggal dan tidak transparan, termasuk data hasil tes darah yang tidak sesuai dengan kronologi rawat inap.
    “Bagaimana bisa ada hasil tes darah tertanggal 10 Oktober, sementara pasien baru dirawat tanggal 17? Bahkan pasien tidak pernah merasa diambil sampel darah,” ujar Titus.
    Ia juga mengkritisi klaim infeksi kulit luar oleh dokter, sementara korban justru mengalami kebocoran bekas jahitan hingga mengeluarkan kotoran perut.
    Selain itu, korban menyampaikan bahwa proses pengambilan keputusan operasi diduga disertai tekanan finansial, dengan ancaman tidak ditanggung BPJS jika menolak tindakan operasi.
    “Pasien diancam harus bayar mandiri kalau tak mau dioperasi. Itu bentuk paksaan,” tegas Titus.
    Rias secara terpisah menyampaikan kekecewaannya terhadap proses mediasi yang menurutnya berat sebelah dan tidak melibatkan dirinya dalam pemeriksaan bukti serta keterangan saksi.
    “Saya tidak diikutkan dalam verifikasi bukti. Banyak saksi kami yang siap memberikan keterangan tapi tidak dipanggil,” keluh Rias.
    Ia juga menyesalkan kurangnya empati dari dokter terlapor.
    “Saya dua bulan tidak bisa makan, pakai pispot, tak bisa bergerak. Tapi dokter hanya bilang ‘ibu baik-baik saja kan’ — itu menyakitkan,” ungkapnya.
    IDI Samarinda menyatakan perannya terbatas hanya sebagai mediator. Setelah mediasi gagal, IDI menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) untuk dilakukan pemeriksaan etis terhadap Dr. Darwin.
    “Kami tidak bisa paksa mediasi jika salah satu pihak tidak ingin lanjut. Sekarang tinggal menunggu proses MKEK,” kata dr. Andriansyah.
    Ia menegaskan bahwa pemeriksaan MKEK akan berjalan independen tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk dirinya sebagai ketua IDI cabang.
    “Proses ini murni etik kedokteran, bukan urusan BPJS atau hal di luar kode etik,” tambahnya.
    Kuasa hukum korban menyatakan akan menunggu hasil keputusan dari MKEK. Jika terbukti ada pelanggaran etika atau malpraktik, maka proses mediasi tidak akan dilanjutkan dan jalur hukum akan ditempuh.
    “Kami punya cukup bukti, data, dan saksi. Jika MKEK tak menemukan pelanggaran, kami tetap siap lanjut ke jalur hukum,” ujar Titus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tarif Ojol Bakal Naik Hingga15 Persen, Warga: Demi Keuntungan Driver atau Aplikator? 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Tarif Ojol Bakal Naik Hingga15 Persen, Warga: Demi Keuntungan Driver atau Aplikator? Megapolitan 30 Juni 2025

    Tarif Ojol Bakal Naik Hingga 15 Persen, Warga: Demi Keuntungan Driver atau Aplikator?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sejumlah pengguna mempertanyakan kepentingan pemerintah dalam menaikkan tarif ojek
    online
    (
    ojol
    ) yang mencapai 8-15 persen.
    Salah satunya Fira (24), karyawan swasta yang bekerja di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
    Ia meragukan apakah kenaikan tarif ini memang untuk meningkatkan upah atau keuntungan
    driver.
    “Kalau misalnya kenaikan tarif tapi menguntungkan officenya atau aplikator doang, alias bukan untuk drivernya ya disayangkan, kita (penumpang) yang jadi kena dampak,” ucap Fira kepada
    Kompas.com,
    Senin (30/6/2025).
    Keraguan ini bermula dari cerita yang didengarnya dari ojol tentang kebijakan diskon tarif. Sepengetahuannya, potongan diskon tidak berpengaruh kepada pendapatan ojol.
    “(Infonya)
    driver
    ya enggak kena potongan. Jadi kayak sama saja gitu, diskon potongannya ya kena ke pihak penyedia jasa,” kata dia.
    Oleh karena itu, kenaikan
    tarif ojol
    seharusnya tidak semakin membebankan pengguna. Terlebih untuk Fira yang setiap hari menggunakan layanan ini untuk pulang dan pergi kerja.
    Tak berbeda jauh, hal serupa diungkapkan karyawan swasta bernama Tina (25). Ia merasa dirugikan sebagai pihak ketiga di antara
    driver
    dan aplikator.
    Sebab, dalam sehari, pengeluaran Tina untuk ojol mencapai Rp 30.000 untuk ke kantornya di daerah Pancoran, Jakarta Selatan.

    Ojol
    kemarin demo ke aplikator, tapi yang kena imbasnya malah kita yang labelnya penumpang. Harusnya, yang dipikirkan pemerintah persentase bagi hasil aplikator sama driver,” kataTina.
    “Aku enggak paham kenaikan ini untuk kebaikan siapa, karena justru pemerintah malah makin ‘mencekik’ pendapatan karyawan kayak aku,” sambung dia.
    Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen.
    Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
    “Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
    Besaran kenaikan tarif akan berbeda sesuai dengan tiga zona yang sudah ditentukan di kisaran 8-15 persen itu.
    “Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, dan zona III,” terang Aan.
    Meski demikian, rencana ini masih terus berproses. Rencananya, pihak Aan akan memanggil para aplikator untuk mendiskusikan hal ini.
    Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kebakaran Rumah di Ciracas: Lansia Tewas, Kerugian Rp 500 Juta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Kebakaran Rumah di Ciracas: Lansia Tewas, Kerugian Rp 500 Juta Megapolitan 30 Juni 2025

    Kebakaran Rumah di Ciracas: Lansia Tewas, Kerugian Rp 500 Juta
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kerugian akibat
    kebakaran
    rumah di Kompleks Hankam, Jalan Kecapi, Ciracas, Jakarta Timur, ditaksir mencapai setengah miliar rupiah. 
    “Objek yang terbakar rumah tinggal dengan luas 150 meter persegi, kerugian sekitar Rp 500 juta,” ucap kata Kepala Seksi Operasi (Kasi Ops) Suku Dinas Penanggulangan
    Kebakaran
    dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur Abdul Wahid saat kepada wartawan, Senin (30/6/2025).
    Selain itu, akibat insiden itu, pemilik rumah berinisial K (75) dilaporkan tewas. 
    kebakaran diduga terjadi akibat korsleting, yang lantas memicu api membesar di salah satu kamar.
    “Warga melihat api sudah besar di salah satu kamar. Kemudian melaporkannya ke Damkar,” ujar Abdul.
    Pihak Gulkarmat menerima laporan kebakaran pada pukul 13.36 WIB. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.05 WIB
    “Mengerahkan sebanyak 14 unit mobil pemadam kebakaran dengan 70 personel,”ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        KPK Tangkap Lagi Eks Sekretaris MA Nurhadi Usai Bebas dari Sukamiskin
                        Nasional

    6 KPK Tangkap Lagi Eks Sekretaris MA Nurhadi Usai Bebas dari Sukamiskin Nasional

    KPK Tangkap Lagi Eks Sekretaris MA Nurhadi Usai Bebas dari Sukamiskin
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) kembali menangkap mantan Sekretaris
    Mahkamah Agung
    (MA) Nurhadi setelah bebas dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan, setelah ditangkap, Nurhadi langsung ditahan kembali.
    “Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin,” kata Budi dalam keterangannya, Senin (30/6/2025).
    Budi mengatakan, penangkapan dan penahanan dilakukan pada Minggu (29/6/2025) dini hari.
    “Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana
    pencucian uang
    di lingkungan MA,” katanya.
    Adapun Nurhadi pernah divonis enam tahun penjara dalam kasus suap dan gratifikasi penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA).
    Dalam kasus tersebut, Nurhadi dinyatakan menerima suap sebesar Rp 35,726 miliar dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.
    Selain itu, dia juga terbukti menerima gratifikasi sebanyak Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara, baik di tingkat pertama, banding, kasasi, maupun peninjauan kembali.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heboh Transjakarta Melintas di Semarang, Mengapa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Heboh Transjakarta Melintas di Semarang, Mengapa? Megapolitan 30 Juni 2025

    Heboh Transjakarta Melintas di Semarang, Mengapa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan bus listrik
    Transjakarta
    melintas di depan Lawang Sewu, Semarang, Jawa Tengah.
    Dalam video yang diunggah akun Instagram @aboutdkj, tampak badan bus berwarna biru-putih bertuliskan “Transjakarta” dan “Electric Bus”.
    Sejumlah warganet sempat menyebut Transjakarta itu melayani rute Blok M-Lawang Sewu.
    Namun, keterangan dalam video menyebutkan, bus listrik Transjakarta itu sedang menjalani uji coba jalan di wilayah Semarang.
    “Bus listrik Transjakarta terlihat melintas di Semarang dalam rangka menjalani
    road test
    alias uji coba. Bus Listrik Transjakarta ini dioperasikan oleh operator DAMRI (VKTR) untuk pelayanan pelanggan di Jakarta ya,” tulis keterangan dalam video.
    Merespons ini, Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, membenarkan bahwa bus listrik tersebut baru selesai dirakit di wilayah Ungaran, Kabupaten Semarang, dan kini sedang menjalani uji coba teknis.
    “Bus listrik yang ada di konten tersebut adalah salah satu bus listrik yang telah selesai proses perakitan di Ungaran,” kata Ayu Wardhani saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).
    Ayu memastikan, Transjakarta tidak beroperasi di wilayah Semarang. Sementara, detail spesifikasi bus listrik akan disampaikan ketika peluncuran. 
    “Tidak beroperasi di Semarang, detailnya akan dirilis saat
    launching
    bus listrik,” ungkap Ayu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Chikita Meidy Dilaporkan Suami: Lempar Botol Skincare Saat Cekcok 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Alasan Chikita Meidy Dilaporkan Suami: Lempar Botol Skincare Saat Cekcok Megapolitan 30 Juni 2025

    Alasan Chikita Meidy Dilaporkan Suami: Lempar Botol Skincare Saat Cekcok
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Suami mantan penyanyi cilik
    Chikita Meidy
    , Indra Adhitya, melaporkan istrinya ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (
    KDRT
    ).
    Indra mengaku dilempar botol
    skincare
     oleh Chikita. 
    “Ya itulah, saya pernah dilempar botol
    skincare
    dan kena kepala,” ujar Indra, Senin (30/6/2025).
    Indra menyebut, insiden itu terjadi sekitar Januari atau Februari 2025. Saat itu, kata Indra, ia dan Chikita terlibat cekcok terkait pembelian iPad untuk anak mereka.
    “Enggak ada bekas, cuma pusing,” kata dia.
    Sementara itu, Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini polisi tengah melakukan proses penyelidikan.
    “Poin yang dilaporkan KDRT. Atas laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tangerang,” ujar Purbawa.
    Adapun laporan tersebut dibuat pada Sabtu (28/6/2025). Namun, ia belum dapat memerinci bentuk dugaan kekerasan yang dilaporkan maupun barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga: Pemerintah Makin Cekik Karyawan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga: Pemerintah Makin Cekik Karyawan Megapolitan 30 Juni 2025

    Tarif Ojol Bakal Naik 8-15 Persen, Warga: Pemerintah Makin Cekik Karyawan
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sejumlah warga mengeluhkan rencana pemerintah menaikkan tarif ojek
    online
    (
    ojol
    ) sebesar 8-15 persen.
    Tina (25), karyawan swasta yang dua tahun belakangan merantau di Jakarta mengaku rutin naik ojol untuk berangkat dan pulang kantor. Ia khawatir pengeluarannya melonjak jika
    tarif ojol naik

    “Aku enggak paham kenaikan ini untuk kebaikan siapa, karena justru pemerintah malah makin ‘mencekik’ pendapatan karyawan kayak aku,” ucap Tina kepada Kompas.com, Senin.
    Kantor Tina berjarak sekitar 1,5 kilometer dari indekos. Dalam sehari, ia harus merogoh kocek hingga Rp 25.000-30.000 untuk pulang dan pergi bekerja naik ojol. 
    Sementara, gajinya hanya Rp 6 juta per bulan. Pendapatan itu harus Tina pakai untuk berbagai keperluan, mulai dari sewa indekos, makan, dan kebutuhan sehari-hari lainnya. 
    Jika
    tarif ojol
    naik, Tina harus semakin menekan pengeluarannya. 
    “Jujur aja, aku beberapa waktu terakhir selalu usahain enggak pernah (membayar) pakai mode hemat yang katanya jadi keluhan ojol pas demo. Potongan tarif biasa aku dapat ya dari langganan di aplikasi atau
    voucher
    ,” ujar Tina.
    “Aku pikir kasihan ke pengendara kalau aku pakai itu. Tapi dengan lihat pemerintah kayak gini, ya aku harus kasihan ke diri aku sendiri dulu,” lanjut dia.
    Hal senada juga disampaikan pengguna ojol lainnya bernama Leonardo (26). Dia mempertimbangkan naik motor pribadi untuk bermobilisasi jika tarif
    ojol naik

    Meski jarak rumahnya ke kantor mencapai 20 kilometer sekali jalan, Leonardo lebih memilih naik motor ketimbang bayar mahal buat ojol. 
    “Jadi makin enggak ramah di kantong. Dan yang harus diinget, ya enggak semua area terakses sama transportasi umum kayak KRL, Transjakarta, MRT, LRT, atau bahkan JakLingko,” tutur Leonardo.
    Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana menaikkan tarif ojol berkisar 8-15 persen.
    Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan di rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
    “Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
    Besaran kenaikan tarif akan berbeda sesuai dengan tiga zona yang sudah ditentukan di kisaran 8-15 persen itu.
    “Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, dan zona III,” terang Aan.
    Meski demikian, rencana ini masih terus berproses. Rencananya, pihak Aan akan memanggil para aplikator untuk mendiskusikan hal ini.
    Sebagai informasi, tuntutan kenaikan tarif ini menjadi salah satu yang disuarakan para mitra pengemudi saat demo pada 20 Mei 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare Megapolitan 30 Juni 2025

    Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Suami mantan penyanyi cilik
    Chikita Meidy
    , Indra Adhitya, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya. 
    Indra mengaku dilempar botol
    skincare
    yang lantas mengenai kepala dan menyebabkan pusing.
    “Saya pernah dilempar botol 
    skincare
    dan kena kepala. Enggak ada bekas, cuma pusing,” kata Indra, Senin (30/6/2025).
    Indra mengungkap, insiden pelemparan botol 
    skincare 
    itu terjadi saat dirinya cekcok terkait pembelian iPad untuk anak mereka.
     
    “Kejadiannya Januari atau Februari 2025,” ujar dia.
    Sementara, Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan proses penyelidikan.
    “Poin yang dilaporkan KDRT. Atas laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tangerang,” ujar Purbawa.
    Adapun laporan tersebut dibuat pada Sabtu (28/6/2025). Namun, ia belum dapat memerinci bentuk dugaan kekerasan yang dilaporkan maupun barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.