Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Menteri Perdagangan (Mendag) 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong alias
Tom Lembong
mempraktikkan memakan
gula rafinasi
atau gula putih di muka sidang, Selasa (1/7/2025).
Aksi ini Tom lakukan saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dugaan kasus korupsi importasi gula yang menjeratnya.
Pada persidangan tersebut, Tom meminta izin kepada majelis hakim untuk menunjukkan sampel gula kristal mentah (GKM), gula kristal putih (GKP) atau gula pasir dan gula rafinasi (gula putih).
Tom lalu menyilakan jaksa mendekat ke majelis hakim dan melihat tiga toples berisi GKM, GKP dan gula rafinasi.
“Saya mau hanya mengilustrasikan ini adalah gula rafinasi, gula putih yang pada persidangan sebelumnya pernah disampaikan penuntut sangat bahaya untuk dikonsumsi masyarakat,” kata Tom di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa.
Menggunakan sendok, Tom lalu memakan gula rafinasi di depan majelis hakim dan jaksa.
Melalui tindakan itu, Tom membantah pernyataan jaksa yang menyatakan bahwa gula rafinasi berbahaya bagi masyarakat.
Tom menjelaskan, GKM merupakan bahan baku yang masih perlu diolah dan dimurnikan di pabrik untuk menjadi GKP.
Ia juga menjelaskan GKP memiliki penampilan yang lebih keruh namun memiliki tingkat International Commission for Uniform Methods of Sugar Analysis (ICUMSA) yang lebih tinggi.
Sementara, gula rafinasi sangat putih dan bersih namun memiliki tingkat ICUMSA lebih rendah sehingga kalah manis.
“Gula mentah sangat mudah dibedakan oleh petugas Bea Cukai di pelabuhan, enggak mungkin salah deklarasi,” ujar Tom.
Tom lalu berkelakar, mengajak para pihak melihat bagaimana kondisi kesehatannya pada akhir hari ini atau pekan ini setelah mengkonsumsi gula rafinasi.
Pernyataannya ini membuat peserta sidang tersenyum, termasuk majelis hakim.
“Kita lihat apakah akhir hari ini atau minggu ini saya mengalami masalah kesehatan akibat mengkonsumsi gula rafinasi,” ujar Tom.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/07/01/6863b60462951.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Di Depan Hakim, Tom Lembong Makan Gula Rafinasi yang Dianggap Jaksa Berbahaya Nasional
-
/data/photo/2025/07/01/68636c190d5eb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda karena Ada Gugatan Perdata Megapolitan 1 Juli 2025
Kuasa Hukum Minta Pemeriksaan Nikita Mirzani Ditunda karena Ada Gugatan Perdata
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengacara
Nikita Mirzani
, Fahmi Bachmid, meminta agar pemeriksaan perkara pidana kliennya ditangguhkan dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
“Bahwa sangat penting untuk menunda pemeriksaan pidana atas nama terdakwa Nikita Mirzani,” kata Fahmi dalam pembacaan eksepsinya.
Fahmi menilai, kelanjutan proses pidana dapat merugikan Nikita sebagai penggugat dalam perkara perdata yang memiliki subjek dan objek hukum yang sama.
“Apabila perkara pidana tetap diproses dan dilanjutkan, sedang masih ada perkara gugatan wanprestasi dengan subjek hukum dan objek hukum yang sama, maka lebih baik mencegah terjadinya pelanggaran keadilan,” jelasnya.
Permohonan penangguhan tersebut merujuk pada Pasal 81 KUHP, yang menyatakan bahwa penundaan penuntutan pidana dapat dilakukan apabila ada perkara perdata yang memengaruhi perkara pidana.
Dalam hal ini, perkara perdata yang dimaksud adalah gugatan wanprestasi yang diajukan oleh Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki, terhadap Reza Gladys dan suaminya.
Gugatan tersebut terkait dugaan penggelapan uang sebesar Rp 4 miliar yang dilaporkan oleh Reza Gladys.
Perkara itu telah terdaftar dalam perkara perdata dengan nomor 489/PDT.G/2025/PN Jakarta Selatan.
Selain meminta penangguhan pemeriksaan, Fahmi juga memohon agar kliennya segera dibebaskan usai pembacaan putusan nantinya.
“Agar hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum untuk segera mengeluarkan terdakwa Nikita Mirzani dari dalam rumah tahanan negara khusus perempuan Pondok Bambu setelah putusan dibacakan,” tuturnya.
Dalam sidang eksepsi kali ini, tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam surat dakwaan yang sebelumnya dibacakan oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Kejanggalan itu meliputi perubahan pasal tuntutan, fakta yang dinilai keliru dan tidak lengkap, serta kesalahan pada identitas korban.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) atas laporan dokter Reza Gladys terkait dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap pada Kamis (5/6/2025), keduanya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Nikita kemudian dipindahkan ke Rumah Tahanan Perempuan Pondok Bambu, Jakarta Timur, sementara Ismail ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b3e96291a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pencuri Besi di JPO Tanjung Priok Diduga Beraksi Dini Hari Megapolitan 1 Juli 2025
Pencuri Besi di JPO Tanjung Priok Diduga Beraksi Dini Hari
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Warga menduga maling besi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) tepatnya di depan kantor Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, beraksi ketika dini hari atau menjelang Subuh.
“Subuh kayanya, tapi enggak ada yang tahu. Tiba-tiba besinya hilang aja,” kata salah satu juru parkir bernama Kevin (39) saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa (1/7/2025).
Kevin dan teman-temannya hanya parkir hingga menjelang Maghrib, sehingga tak mengetahui aksi pencurian itu.
Namun, yang ia tahu, pegangan besi tersebut sudah hilang sejak enam bulan yang lalu.
Sementara menurut warga lain bernama Teny (bukan nama sebenarnya) (39), pegangan besi JPO itu hilang usai Idul Fitri 2025.
“Itu hilangnya sejak dua hari setelah Lebaran Idul Fitri. Itu udah lama hilangnya,” kata Teny.
Teny berharap, keamanan di Jalan Yos Sudarso bisa ditingkatkan agar kasus
pencurian besi
JPO tersebut tak terulang lagi.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial salah satu driver ojek online (ojol) mengeluhkan pegangan besi JPO di Tanjung Priok hilang.
Selain itu, besi-besi kecil yang berada di atap JPO juga ikut dicuri maling.
Namun, pengamatan Kompas.com di lokasi, kini pegangan besi JPO yang hilang tersebut sudah diganti yang baru.
Tak hanya itu, pegangan besi JPO yang hilang juga sudah dicat berwarna putih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863a87038e6e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tarif Ojol Bakal Naik, Warga: Mending Naik Transjakarta atau MRT Megapolitan 1 Juli 2025
Tarif Ojol Bakal Naik, Warga: Mending Naik Transjakarta atau MRT
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Rencana pemerintah menaikkan tarif ojek
online
(
ojol
) sebesar 8 hingga 15 persen membuat sejumlah penumpang mempertimbangkan beralih ke transportasi umum.
Fani (25), warga
Jakarta
Utara, mengaku bakal beralih ke Transjakarta atau MRT untuk pergi dan pulang bekerja untuk menghindari dampak
kenaikan tarif ojol
tersebut.
“Saya beralih ke alternatif lain pasti, seperti MRT dan juga TransJakarta,” ujarnya kepada
Kompas.com,
Selasa (1/7/2025).
Fani pun tidak menyetujui adanya kenaikan tarif tersebut. Menurut dia, kenaikan tarif akan sangat mempengaruhi pengeluarannya.
“Kenaikan tersebut mempengaruhi pengeluaran sehari-hari untuk moda transportasi bekerja,” ucapnya.
Fani menyebutkan, saat ini ia mengeluarkan uang sekitar Rp 40.000 setiap hari hanya untuk ongkos ojek online (ojol).
Jika nantinya terjadi kenaikan
tarif ojol
, Fani mengatakan pengeluarannya bisa saja bertambah menjadi sekitar Rp 50.000 per hari.
“Biasanya saya Rp 40.000, ditambah menjadi sekitar Rp 50.000, kalau itu terjadi kenaikan,” ungkapnya.
Namun, angka tersebut masih merupakan perkiraan awal, karena hingga saat ini Fani belum mengetahui secara pasti seberapa besar kenaikan tarif ojol yang akan berlaku.
Fani membandingkan biaya naik ojol dan transportasi umum. Ia mencontohkan pengalamannya saat berangkat kerja dari tempat tinggalnya di kawasan Karet, Benhil, Jakarta Pusat menuju Sudirman.
Jika menggunakan ojol, biayanya sekitar Rp 20.000 menuju tempat kerja. Sementara jika naik Transjakarta hanya dikenakan tarif Rp 3.500.
“Saya kalau naik TJ hanya Rp 3.500, ditambah naik ojol sampai rumah Rp 7.000,” ungkapnya.
Selama ini, menurut Fani, ia memilih naik ojol lantaran halte Transjakarta tidak mudah dijangkau dari tempat tinggalnya. Selain itu, dari halte menuju tempat kerjanya juga masih harus berjalan kaki cukup jauh.
“Soalnya haltenya jauh, tidak terjangkau kalau jalan kaki. Tetapi kalau naik ojol kan sampai depan rumah,” imbuhnya.
Namun, di tengah kebijakan kenaikan tarif ojol sebesar 8-15 persen ini, Fani berpikir ulang untuk meneruskan kebiasaannya itu.
Hal yang sama dilontarkan oleh Hukmana (30). Dirinya lebih memilih untuk naik TransJakarta atau MRT untuk menghindari pengeluaran yang membengkak.
“Sudah bagus naik Transjakarta dan MRT murah. Ini malah ojol naik 15 persen. Jadi sama saja bohong,” imbuhnya.
Ia mengatakan, ia hanya perlu mengeluarkan uang sebesar Rp 25.000 per hari jika menggunakan kombinasi Transjakarta dan MRT untuk pulang-pergi ke kantornya.
“Kalau naik Busway sekalian MRT, sehari Rp 25.000, itu sudah pulang pergi,” kata dia.
Adapun, Pemerintah berencana menaikkan tarif ojek
online
(ojol) sekitar 8 hingga 15 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Aan Suhanan menyebutkan, rencana perubahan tarif tersebut sudah tahap final setelah dikaji.
Hal ini disampaikan Aan dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).
“Kami sudah melakukan pengkajian, sudah final untuk perubahan tarif. Terutama roda dua, itu ada beberapa kenaikan,” kata Aan, Senin.
Ia menyampaikan, besaran kenaikan tarif berbeda sesuai dengan zona yang sudah ditentukan.
Setidaknya, terdapat tiga zona dengan kenaikan tarif sekitar 8 persen hingga 15 persen.
“Bervariasi kenaikan tersebut, ada 15 persen, ada 8 persen, tergantung dari zona yang kita tentukan. Ada tiga zona, zona I, zona II, zona III,” beber Aan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863338a9435d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
6 Ketika Prabowo Minta Komandan Upacara HUT Bhayangkara Menghadap Dirinya… Nasional
Ketika Prabowo Minta Komandan Upacara HUT Bhayangkara Menghadap Dirinya…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Presiden RI
Prabowo Subianto
meminta Komandan Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Bhayangkara, Irjen Pol Dadang Hartanto, untuk menghadap dirinya.
Hal ini disampaikan Prabowo selepas proses upacara HUT Ke-79 Bhayangkara rampung digelar di Lapangan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Selepas Prabowo memberikan amanatnya, Irjen Dadang menyampaikan bahwa upacara sudah selesai dan dilanjutkan peragaan defile.
“Upacara telah dilaksanakan. Dilanjutkan dengan peragaan dan defile,” ujar Dadang kepada Prabowo.
Setelah itu, Prabowo menyampaikan penghargaan kepada para peserta upacara karena sudah berjalan tertib dan disiplin.
“Terima kasih, komandan upacara. Sampaikan ke seluruh peserta upacara, penghargaan saya, upacara dilaksanakan dengan tertib dan disiplin,” kata Prabowo.
Irjen Dadang lantas mengucapkan terima kasih ke Prabowo selaku Inspektur Upacara.
Selanjutnya, Prabowo meminta Irjen Dadang menghadap dirinya jika sudah selesai acara.
“Siap, terima kasih bapak presiden,” ucap Dadang.
“Sesudah upacara menghadap saya, terima kasih,” jawab Prabowo lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/01/6863a3248c4d1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/01/6863adecaa37f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/07/01/6863a68ebfab1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/03/17/67d7c17b08894.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/30/6862315c16f9a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)