Demo Hari Bhayangkara di Yogyakarta, Orator: Polri Bukan Penjaga Rakyat, tapi Penjaga Rezim
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
–
Hari Bhayangkara
yang seharusnya menjadi momentum peringatan hari jadi institusi Polri, justru diwarnai aksi demonstrasi di Kota
Yogyakarta
.
Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Jogja Memanggil menggelar unjuk rasa di kawasan Titik Nol Kilometer, Senin (1/7/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dalam aksinya, massa menyampaikan kritik keras terhadap institusi Polri, serta sejumlah tuntutan yang mereka nilai penting untuk demokrasi dan hak asasi manusia.
Koordinator aksi, Bung Koes, menyebut bahwa sejak awal berdiri, Polri tidak pernah benar-benar melayani kepentingan rakyat, melainkan menjadi alat kekuasaan.
“Secara historis, Polri sejatinya merupakan kelanjutan langsung dari struktur kepolisian kolonial Hindia Belanda, seperti Veldpolitie dan Politietroepen, yang dibentuk untuk mengamankan kepentingan ekonomi kolonial, menekan pemberontakan rakyat, serta menjaga stabilitas kekuasaan negara kolonial Hindia Belanda,” ucapnya dalam orasi.
Ia juga menilai bahwa setelah Kemerdekaan 1945, warisan kolonial itu justru tidak dilepaskan, melainkan diadopsi dalam bentuk baru di bawah sistem nasional.
“Selama Orde Baru, Polri berada dalam struktur ABRI dan menjadi alat utama rezim Soeharto untuk menindas gerakan rakyat, membungkam lawan politik, dan mengamankan kekuasaan,” lanjutnya.
Setelah reformasi, meskipun Polri telah dipisahkan dari militer secara administratif, menurut Bung Koes, fungsinya sebagai penjaga kekuasaan tetap dipertahankan.
Aliansi juga menyoroti alokasi anggaran Polri tahun 2025 yang mencapai Rp 126,62 triliun, dengan belanja pegawai mencapai lebih dari Rp 59 triliun.
Bahkan setelah pemotongan anggaran melalui Inpres No. 1 Tahun 2025, realisasi anggaran Polri tetap mencapai Rp 106 triliun.
“Ironisnya, pemotongan tidak menyentuh pos belanja pegawai dan alat-alat represi. Di tengah kondisi rakyat yang makin sulit mengakses kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan layak, negara justru terus menyuntikkan dana raksasa untuk memperkuat aparatus represi,” katanya.
Mereka juga mengkritik Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang tengah dibahas. RUU ini dinilai membuka ruang penyadapan tanpa izin pengadilan, pembatasan akses informasi, dan penggalangan intelijen tanpa mekanisme akuntabilitas.
“Pasal 14 dan 16 memperkuat fungsi Polri dalam mengawasi dunia digital dan mengatur urusan sipil, menjadikannya lembaga superbody yang menyerap peran Kominfo, BSSN, hingga BIN,” tegas Bung Koes.
Menurutnya, ini berpotensi menyebabkan tumpang tindih birokrasi dan memperbesar kekuasaan tanpa kontrol publik.
Aliansi Jogja Memanggil juga menyoroti kekerasan yang terjadi terhadap massa aksi di berbagai daerah, termasuk kasus terbaru pada 2025.
“Di Semarang, massa aksi diserang dengan gas air mata dan empat orang ditangkap. Di Jakarta, Bandung, Malang, Bojonegoro, Jember, puluhan aktivis dan relawan ditangkap, termasuk tim dokumentasi dan tim medis yang mengalami kekerasan,” katanya.
“Demokrasi kerakyatan tidak akan pernah lahir di bawah bayang-bayang gas air mata dan borgol,” tambahnya.
Bung Koes menegaskan bahwa Hari Bhayangkara bukan hari yang patut dirayakan.
“Kami menegaskan bahwa Hari Bhayangkara bukanlah hari agung yang perlu dirayakan. Ia adalah pengingat atas darah, air mata, dan ketakutan yang terus ditanamkan oleh aparat bersenjata kepada rakyat,” ujarnya.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tujuh tuntutan utama, yakni:
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Category: Kompas.com Metropolitan
-
/data/photo/2025/02/28/67c1ae86d0c59.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Emil Dardak Pastikan Gangguan Sistem SPMB Jatim Hanya di Banyuwangi Surabaya 1 Juli 2025
Emil Dardak Pastikan Gangguan Sistem SPMB Jatim Hanya di Banyuwangi
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak memastikan gangguan sistem dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jatim hanya terjadi di Banyuwangi.
Dia memastikan gangguan sistem tidak terjadi di daerah lain.
“Saya sudah komunikasi via telepon dengan Kadis Pendidikan Jatim. Hasil koordinasi dengan tim perguruan tinggi pengelola sistem, gangguan hanya terjadi di Banyuwangi,” kata Emil di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (1/7/2025).
Dia mengaku sudah memerintahkan Dinas Pendidikan Jatim untuk menghentikan sementara jalannya sistem SPMB Jatim agar tidak lagi mengeluarkan tanda terima.
“Kami minta wali murid bersabar, kami akan mencarikan solusi. Karena ini menyangkut nasib pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.
Dia memastikan murid yang sudah diterima dengan kreteria dan kategori pada sistem yang ditetapkan tetap diterima.
“Kami minta bersabar dan minta waktu,” ucapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 120 wali murid SMA Negeri Giri di Banyuwangi ditolak daftar ulang pada Selasa siang.
Padahal mereka sudah memiliki surat pemberitahuan bahwa putra dan putri mereka diterima melalui sistem SPMB.
Kepada wali murid, pihak sekolah beralasan bahwa terjadi kesalahan sistem yang mengakibatkan 120 nama dinyatakan diterima lewat jalur pagu atau kuota.
Karena anaknya diterima, para wali murid berupaya segera melengkapi berbagai berkas yang diperlukan untuk keperluan daftar ulang.
Seperti diketahui, SPMB Jatim membuka lagi jalur pendaftaran untuk sisa kuota pagu untuk jalur afirmasi, mutasi, prestasi lomba, nilai akademik SMA, domisili reguler SMA dan SMK.
Pendaftaran dibuke melalui laman spmbjatim.net sejak pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b07c44c9f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3 Mahasiswa UGM yang Tenggelam di Laut Maluku Tenggara Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit Regional 1 Juli 2025
3 Mahasiswa UGM yang Tenggelam di Laut Maluku Tenggara Jalani Perawatan Intensif di Rumah Sakit
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com
– Tiga dari tujuh mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) yang menjadi korban tenggelamnya longboat di perairan Laut Maluku Tenggara saat ini sedang menjalani
perawatan intensif
di rumah sakit.
Ketiga mahasiswa tersebut adalah Muhammad Arva Sagara (21), Ridwan Rahadian (21), dan Afifudin Baliya (24).
Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Frans Duma, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Selasa (1/7/2025) malam.
“Tiga
mahasiswa UGM
korban tenggelam saat ini sedang menjalani perawatan di rumah sakit,” ujarnya.
Frans Duma menjelaskan bahwa Muhammad Arva Sagara dan Ridwan Rahadian dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, Maluku Tenggara, sedangkan Afifudin Baliya dirawat di RS Hati Kudus Langgur.
“Dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun dan di RS Hati Kudus,” ujarnya.
Sebelumnya, longboat yang ditumpangi rombongan mahasiswa KKN dari UGM bersama sejumlah warga tenggelam setelah diterpa cuaca buruk di perairan laut Pulau Wearhu, Maluku Tenggara pada Selasa (1/7/2025) siang.
Akibat musibah tersebut, seorang mahasiswa UGM bernama Septian Eka Rahmadi (21) dinyatakan meninggal dunia, sementara rekannya, Bagus Adi Prayogo (21), dinyatakan hilang dan masih dalam pencarian.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863c0594912e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Manggung di HUT Bhayangkara, Iwan Fals: Mudah-mudahan Hama “Bento” Berakhir Megapolitan 1 Juli 2025
Manggung di HUT Bhayangkara, Iwan Fals: Mudah-mudahan Hama “Bento” Berakhir
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Musisi
Iwan Fals
turut menyampaikan harapan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang kini menginjak usia 79 tahun.
Hal tersebut Iwan Fals sampaikan saat tampil di panggung perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional, Gambir,
Jakarta
Pusat.
“Dalam rangka ke-79, mudah-mudahan hama
Bento
berakhir,” kata Iwan Fals di tengah-tengah dia menyanyikan lagu “Bento”, Selasa (1/7/2025).
Dia juga merapalkan doa agar Polri lebih mengayomi dan melindungi masyarakat lagi.
Di sisi lain, pemilik nama asli Virgiawan Liestanto itu sempat menyinggung soal lapangan pekerjaan di Indonesia sebelum menyanyikan lagu “Sarjana Muda”.
“Soal pendidikan seram ya? Itu kenapa? Enggak tahu nih. Mungkin bapak-bapak polisi lebih tahu masalahnya kenapa,” ujar dia.
“Setiap hari bertambah persoalannya. Apa karena enggak ada kesempatan? Atau karena krisis atau apa? Barangkali karena pendidikan kualitas gurunya?” ucap Iwan Fals lagi yang melanjutkan penampilan dengan tembang “Guru Oemar Bakrie”.
Untuk diketahui, “Bento” merupakan lagu sindiran keras terhadap gaya hidup hedonis, korupsi, dan kesenjangan sosial, melalui sosok fiktif bernama Bento.
Lagu ini menjadi salah satu simbol kritik sosial yang paling berani di masanya, dan hingga kini masih relevan sebagai pengingat pentingnya keadilan dan kejujuran dalam berkuasa.
Dalam suatu kesempatan, Iwan Fals mengungkapkan, lagu ini juga merupakan pandangan terhadap sebuah strata sosial yang kala itu mengusik pikirannya.
“Waktu itu lagi ramai tentang pembangunan real estate yang jadi impian semua keluarga muda. Sampai akhirnya mereka berani menghalalkan segala cara,” ujar Iwan Fals, mengingatkan kembali cerita Bento, saat jumpa pers virtual pada Januari 2022.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863bacc47705.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono Geram, Proses Perizinan KLB di Jakarta Mandek 12 Tahun Megapolitan 1 Juli 2025
Pramono Geram, Proses Perizinan KLB di Jakarta Mandek 12 Tahun
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gubernur DKI
JakartaPramono Anung
tampak merasa geram ketika mengetahui proses perizinan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) di ibu kota bisa mandek hingga 12 tahun.
Ia pun menargetkan persoalan tersebut harus tuntas maksimal dalam waktu 28 hari.
Hal itu disampaikan Pramono kepada Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta Vera Revina Sari di Gedung Dinas Citata, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
“28 hari selesai saya mau cepat, masa KLB ada yang sampai 12 tahun,” ucap Pramono, Selasa.
Namun saat ditanya lebih lanjut mengenai lokasi gedung yang perizinannya mangkrak selama belasan tahun itu, Pramono enggan menyebutkan secara spesifik.
Pramono mengatakan bahwa dirinya telah meminta agar pengurusan perizinan, termasuk KLB, SLF (Sertifikat Laik Fungsi), dan SP3L (Surat Persetujuan Prinsip Pemanfaatan Lahan), bisa diselesaikan dalam waktu maksimal 28 hari.
Menurut Pramono, waktu 28 hari sudah sangat cukup untuk menyelesaikan proses perizinan tersebut.
Ia percaya bahwa jika aparatur pemerintah dipacu dengan target waktu yang jelas, maka hasilnya akan bisa dicapai.
“Kenapa 28 hari? Saya meyakini orang kita kalau dipacu pasti akan bisa,” kata Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet itu pun sangat yakin percepatan perizinan akan menjadi langkah penting agar Jakarta bisa naik kelas sebagai kota global.
“Karena saya merasa kalau itu bisa dilakukan, Jakarta pasti akan melompat sebagai kota global yang sekarang rankingnya 74 pasti akan melompat tinggi sekali,“ kata dia.
Tak hanya itu, Pramono juga menyoroti masih belum terintegrasinya seluruh
SKPD
dengan sistem data perizinan di Jakarta. Dari total 52 SKPD, baru 40 yang terhubung.
“Tapi kalau dilihat, dinas-dinas utamanya semuanya sudah terintegrasi dengan baik,” ungkap Pramono.
Pramono menegaskan bahwa percepatan integrasi antar SKPD dengan sistem perizinan di Jakarta tidak boleh lagi ditunda.
Ia memberikan tenggat waktu dua bulan agar seluruh SKPD yang belum terhubung segera menyusul.
Jika tidak, Pramono tak segan memanggil langsung para kepala dinas satu per satu untuk dimintai pertanggungjawaban.
“SKPD, dalam waktu dua bulan cukup, selesai nanti kepala dinasnya saya panggil satu-satu biar cepat,” kata Pramono.
“Saya udah minta kepada Bu Vera, besok atau lusa segera kirim surat ke saya. Nanti dinasnya saya panggil satu-satu, masih pengen jadi kepala dinas atau enggak,” lanjut Pramono.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/04/67ef49f65694f.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Viral Komunitas Bermain Diminta Bayar Rp 1,9 Juta di GBK, Ini Penjelasan Pengelola Megapolitan 1 Juli 2025
Viral Komunitas Bermain Diminta Bayar Rp 1,9 Juta di GBK, Ini Penjelasan Pengelola
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno (PPKGBK) buka suara terkait dugaan permintaan uang sebesar Rp 1,9 juta terhadap
komunitas bermain
di kawasan
GBK
, Jakarta Pusat.
Insiden tersebut mulanya diungkap oleh akun X @Dinogalak pada Sabtu (28/6/2025). Dalam keterangannya, pemilik akun X @Dinogalak menyebut bahwa kegiatan komunitas bermain dikenakan pungutan biaya oleh pengelola GBK.
“Kegiatan komunitas bermain GRATIS dan semua orang boleh main. Aktivitas cuman permainan tradisional, tapi dipalakin sampai Rp 1,9 juta per kegiatan? Kita juga enggak pakai lapangan khusus,” tulis akun tersebut.
Tak hanya itu, akun yang sama juga menuliskan bahwa sebelumnya komunitas mereka pernah diminta membayar Rp 6 juta untuk kegiatan serupa, termasuk untuk kebutuhan keamanan dan petugas.
“Untuk bukti sebelumnya kita diminta Rp 6 juta per kegiatan. Bayangkan saja acara gratis tapi harus bayar Rp 6 juta dan sebulan sampai Rp24 juta,” tulis akun tersebut.
Menanggapi hal tersebut, PPKGBK menegaskan bahwa kawasan GBK merupakan ruang publik yang inklusif dan terbuka untuk seluruh lapisan masyarakat.
Namun, mereka juga menyebut bahwa pengenaan tarif berlaku bagi kegiatan yang bersifat komersial atau membutuhkan pengaturan khusus.
“PPKGBK mendukung dan mengapresiasi setiap aktivitas positif yang dilakukan komunitas secara independen. Di samping itu, pengenaan tarif diberlakukan bagi kegiatan yang bersifat komersil,” tulis pihak GBK dalam rilis resmi melalui laman
gbk
.id pada Senin (30/6/2025).
Sementara itu, Direktur Umum GBK Hadi Sulistia memastikan, polemik tersebut kini telah diselesaikan secara langsung dengan perwakilan komunitas.
“Permasalahan ini sudah
clear
, dan sudah diklarifikasi ke koordinator komunitas,” ujar Hadi saat dihubungi
Kompas.com,
Selasa (1/7/2025).
Menurut Hadi, permintaan uang itu baru sebatas informasi, sehingga belum ada yang dibayarkan.
“Confirmed tidak bayar,” ujar dia.
Hadi memastikan, ke depan kegiatan serupa diperbolehkan dan tidak berbayar karena bukan kegiatan komersial.
“Kita justru berterima kasih kepada mereka yang menjadikan GBK sebagai pusat komunitas berkegiatan sehat sekaligus salah satu upaya pelestarian budaya,” tutur dia.
Hingga berita ini diterbitkan,
Kompas.com
masih berupaya menghubungi pihak komunitas bermain untuk mendapatkan tanggapan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b74a78c83.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pegangan JPO Sempat Hilang, Juru Parkir: Kami Takut Disalahkan Megapolitan 1 Juli 2025
Pegangan JPO Sempat Hilang, Juru Parkir: Kami Takut Disalahkan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Sejumlah warga mengaku resah lantaran pegangan besi jembatan penyeberangan orang (
JPO
) yang berada di depan kantor Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), Jalan Yos Sudarso,
Tanjung Priok
,
Jakarta
Utara, sempat hilang.
Keresahan tersebut dirasakan para juru parkir yang biasa beroperasi di sekitar JPO, salah satunya Kevin (39).
“Iya resah, sebenarnya kalau ada orang enggak jelas (dicurigai ingin mencuri) kami usir langsung,” ujar Kevin saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Selasa (1/7/2025).
Kevin mengaku beberapa kali memergoki orang yang hendak mencuri besi JPO, terutama saat waktu Maghrib. Ia pun berinisiatif mengusir pelaku agar fasilitas publik itu tidak rusak.
Di sisi lain, Kevin khawatir jika dirinya malah disalahkan atas hilangnya besi tersebut.
“Walaupun kami markir cuma dapat Rp 500 (per kendaraan) disyukuri juga. Kami markir di sini, mereka ambil besi, kita terganggu. Takut kita yang disalahkan,” jelas dia.
Ia berharap, keamanan di sekitar Jalan Yos Sudarso dapat ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Keresahan serupa juga diungkapkan oleh warga lainnya, Teny (bukan nama sebenarnya), (35).
“Iya, resah banget sama peristiwa hilangnya besi ini,” kata Teny.
Teny menyebutkan, besi-besi tersebut sudah hilang dicuri beberapa hari setelah Idul Fitri.
Sebelumnya, keluhan mengenai hilangnya pegangan besi JPO sempat viral di media sosial. Seorang pengemudi ojek
online
(ojol) mengeluhkan kondisi tersebut karena dinilai membahayakan keselamatan pejalan kaki.
Selain pegangan besi, sejumlah besi kecil di bagian atap JPO juga ikut dicuri.
Namun berdasarkan pantauan
Kompas.com
di lokasi, kini pegangan besi JPO yang sempat hilang telah diganti dengan yang baru, dan sudah dicat berwarna putih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b88411cd1.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Polri di HUT Bhayangkara: Maafkan Kami jika Belum Sempurna Megapolitan 1 Juli 2025
Polri di HUT Bhayangkara: Maafkan Kami jika Belum Sempurna
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyampaikan permintaan maaf kepada publik dalam perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Momen permintaan maaf ini disampaikan oleh Kepala Biro Manajemen Anggaran Polri Brigadir Jenderal Polisi Sambodo Purnomo Yogi saat bernyanyi lagu “Kemesraan” bersama musisi Iwan Fals.
Sembari bersenandung lagu ciptaan Franky dan Jane Sahilatua itu, Sambodo mulanya menyampaikan terima kasih kepada warga yang hadir dalam perayaan
HUT ke-79 Bhayangkara
.
Setelah itu, Sambodo mewakili Polri menyampaikan permintaan maaf. Dia mengaku akan selalu berusaha menjadi yang lebih baik lagi di kemudian hari.
“Terima kasih sudah tertib dari pagi sampai sekarang. Maafkan kami bila belum sempurna, tapi kami selalu berusaha,” kata Sambodo di panggung.
Usai tembang selesai, Sambodo meminta warga agar berhati-hati di jalan dalam perjalanan pulang.
“Terima kasih, kalian luar biasa. Hati-hati di jalan, pulang dengan tertib,” ucap dia.
Namun, penonton tampaknya belum puas dengan penampilan Iwan Fals. Musisi jebolan Musica Studio itu lantas menyanyikan lagu tambahan “Hio”, sebagai penampilan pamungkasnya.
Untuk diketahui, HUT ke-79 Bhayangkara diperingati pada hari ini, Selasa (1/7/2025). Perayaan tahun ini dipusatkan di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat.
Momen ini menjadi bagian penting dari sejarah panjang institusi kepolisian di Indonesia.
Meskipun sering dianggap sebagai hari lahir Polri, tanggal 1 Juli sesungguhnya merujuk pada turunnya Penetapan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 1946.
Peraturan ini menyatukan kepolisian daerah yang sebelumnya berdiri sendiri-sendiri menjadi satu kesatuan nasional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b3e96291a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pencuri Besi JPO Tanjung Priok Kerap Beraksi Terang-terangan Megapolitan 1 Juli 2025
Pencuri Besi JPO Tanjung Priok Kerap Beraksi Terang-terangan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Para pencuri besi Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di depan kantor Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, diduga kerap beraksi terang-terangan.
Salah satu juru parkir yang biasa beroperasi dekat JPO bernama Kevin (39) mengaku, pernah melihat para pencuri hendak beraksi ketika Maghrib.
“Maghrib pernah lihat, sekitar dua sampai tiga orang. Cuma saya enggak merhatiin dia mengambilnya pakai apa, mereka ada yang naik motor atau jalan,” jelas Kevin saat diwawancarai Kompas.com di lokasi, Selasa (1/7/2025).
Kevin mengatakan, juru parkir lainnya juga beberapa kali pernah melihat komplotan orang yang hendak mencuri besi JPO.
Namun, apabila para juru parkir masih beroperasi, mereka akan coba mencegah pencurian itu.
“Soalnya teman-teman pada cerita. Saya pernah mergokin sekali atau dua kali, terus saya menegur kalau mau ambil besi jangan di sini, tapi kita enggak berani menangkap karena nantinya berantam,” ucap Kevin.
Biasanya, jika ketahuan dan ditegur, para pelaku tak akan jadi melancarkan aksinya.
Namun, para pelaku tetap berhasil mencuri besi karena melancarkan aksinya saat dini hari.
Sebagai juru parkir yang bekerja di sekitar JPO, Kevin mengaku resah dengan maraknya
pencurian besi
tersebut.
“Walaupun kita markir cuma Rp 500 disyukuri juga, kita markir di sini, mereka ambil besi, kita terganggu. Takut kita yang disalahkan,” jelas Kevin.
Diberitakan sebelumnya, beredar di media sosial salah satu driver ojek online (ojol) mengeluhkan pegangan besi JPO di Tanjung Priok hilang.
Selain itu, besi-besi kecil yang berada di atap JPO juga ikut dicuri maling.
Namun, pengamatan Kompas.com di lokasi, kini pegangan besi JPO yang hilang tersebut sudah diganti yang baru.
Tak hanya itu, pegangan besi JPO yang hilang juga sudah dicat berwarna putih.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/01/6863b286702f5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ganti Pasal Tuntutan, JPU Dituding Manipulasi Dakwaan Nikita Mirzani Megapolitan 1 Juli 2025
Ganti Pasal Tuntutan, JPU Dituding Manipulasi Dakwaan Nikita Mirzani
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Tim pengacara
Nikita Mirzani
menuding jaksa penuntut umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanipulasi dakwaan dalam kasus pemerasan yang menjerat kliennya.
Hal ini disampaikan pengacara Fahmi Bachmid dalam sidang eksepsi Nikita Mirzani pada Selasa (1/7/2025).
“Jaksa penuntut umum telah melakukan rekayasa dan manipulasi hukum,” kata Fahmi dalam pembacaan eksepsi, Selasa.
Tudingan ini berlandaskan pada perubahan pasal yang dijatuhkan JPU pada Nikita Mirzani. Mulanya, Nikita didakwa dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan.
Tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, JPU menggantinya dengan Pasal 369 KUHP tentang pengancaman yang dinilai merupakan delik aduan.
“JPU telah menuntutkan Pasal 369 ayat 1 tersebut yang sama sekali tidak pernah ada dalam proses penuntutan di tingkat kepolisian,” ujar Fahmi.
Ia juga menyoroti soal kesalahan identitas korban dalam kasus ini.
Alih-alih Glafidsya, korban yang sebenarnya adalah PT Glavica yang mengeluarkan produk Glowing Booster Cell Glavica.
Fahmi mengatakan, PT Glavica ini lah yang memiliki hak untuk menuntut Nikita. Namun, tidak ada laporan yang dilayangkan oleh perusahaan itu.
“Dan yang lebih ironis lagi, korban yang sebenarnya tidak pernah melaporkan adanya perbuatan pidana, baik dalam Pasal 368 maupun Pasal 369,” ucap Fahmi.
Sebelumnya diberitakan Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (4/3/2025) lalu.
Keduanya dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas dugaan pemerasan dan pencucian uang.
Nikita dan Ismail kemudian diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah berkas dinyatakan lengkap pada Kamis (5/6/2025) lalu.
Ia pun dipindahkan ke di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Sementara Ismail dibawa ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/07/01/6863c6269835f.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)