Category: Kompas.com Metropolitan

  • Bediding Melanda Jawa Tengah, Ini Penjelasan BMKG soal Suhu Turun hingga 17 Derajat
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juli 2025

    Bediding Melanda Jawa Tengah, Ini Penjelasan BMKG soal Suhu Turun hingga 17 Derajat Regional 11 Juli 2025

    Bediding Melanda Jawa Tengah, Ini Penjelasan BMKG soal Suhu Turun hingga 17 Derajat
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (
    BMKG
    ) menyebut suhu udara dingin yang belakangan dialami masyarakat Jawa Tengah tidak terjadi tanpa alasan.
    Misalnya, Kota Salatiga yang biasanya bersuhu sekitar 20 derajat di pagi hari kini dapat mencapai 17 derajat.
    Kota Semarang yang dikenal panas pun dapat mengalami suhu 22 derajat di saat pagi.
    Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi Ahmad Yani Semarang, Giyarto, mengatakan fenomena yang kerap disebut ‘
    bediding
    ‘ ini menjadi salah satu tanda puncak musim kemarau yang dipicu oleh menguatnya
    monsun Australia
    .
    “Kalau di Jawa Tengah biasa disebut bediding, hawa dingin ini terjadi karena masa udara kering dari monsun Australia mulai menguat,” kata Giyarto saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
    Dia mengatakan, massa udara yang dibawa monsun Australia cenderung kering dan dingin.
    Kondisi itu membuat cuaca cerah di siang hari, tetapi suhu udara terasa dingin karena tidak ada uap air yang cukup untuk menahan panas di atmosfer.
    “Dibuktikan dengan titik embun yang cukup rendah, berkisar 15 sampai 17 derajat. Artinya, kelembapan sangat rendah sehingga udara terasa kering dan dingin,” tuturnya.
    Menurut Giyarto, fenomena bediding normal terjadi saat puncak musim kemarau.
    Selain
    suhu dingin
    tersebut, fenomena kabut pagi seperti embun upas juga kerap muncul di dataran tinggi Dieng.
    “Kondisi ini akan berlangsung setidaknya dari dasarian awal Juli hingga Agustus. Di sejumlah wilayah seperti Solo Raya, puncak kemarau biasanya terjadi pada Agustus,” lanjutnya.
    Lebih lanjut, Giyarto menyampaikan potensi hujan tetap ada di beberapa wilayah, terutama karena dinamika cuaca lokal.
    “Hujan masih bisa terjadi, walaupun ringan dan sebentar. Biasanya dipengaruhi kondisi lokal harian. Contohnya di kawasan Pegunungan tengah bagian utara seperti Pekalongan dan Batang, itu masih berpotensi hujan meskipun tidak setiap hari,” katanya.
    Di samping itu, dia mengimbau agar masyarakat mewaspadai potensi kekeringan yang rawan mengalami kebakaran saat kemarau.
    Terlebih, kemarau tahun ini disertai peningkatan radiasi matahari. “Tingkat kemudahan terjadinya kebakaran lahan dan hutan cukup tinggi. Kami mengimbau masyarakat agar berhati-hati saat melakukan aktivitas pembakaran, harus dalam pengawasan,” ujar Giyarto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kisah Tragis di Medan, Suami Tewas Loncat dari Flyover, Istri Meninggal dengan Luka Tusukan
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        11 Juli 2025

    Kisah Tragis di Medan, Suami Tewas Loncat dari Flyover, Istri Meninggal dengan Luka Tusukan Medan 11 Juli 2025

    Kisah Tragis di Medan, Suami Tewas Loncat dari Flyover, Istri Meninggal dengan Luka Tusukan
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Seorang ibu rumah tangga berinisial SG ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang terletak di Komplek Nicoland, Jalan Jaya Tani, Kota
    Medan
    , pada Jumat (11/7/2025).
    Penemuan ini terjadi setelah suaminya, DRT, dilaporkan terjatuh dari
    Flyover Jamin Ginting
    .
    S, adik ipar DRT menceritakan, ia menerima kabar tentang kecelakaan yang menimpa DRT sekitar pukul 08.00 WIB.
    “Awalnya saya dapat kabar, abang (ipar) kecelakaan (loncat dari Jembatan Fly Over Jamin Ginting),” kata S saat diwawancarai di lokasi kejadian.
    Setelah mendengar kabar tersebut, S segera menuju rumah DRT.
    “Pas saya cek, kakak itu udah meninggal di dalam kamar. Ada luka tusuk,” tambahnya, menunjukkan betapa terkejutnya ia mendapati kondisi SG.
    S menjelaskan, DRT dan SG biasanya tinggal bersama dua anak mereka.
    “Yang tinggal di rumah itu biasanya mereka berdua dengan dua anak. Tapi satu anaknya kebetulan di rumah saya, sedangkan satu anaknya ada di dalam,” ujar S, yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
    DRT sehari-hari bekerja sebagai pemilik Toko Penggadaian di Padang Bulan, sementara SG berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
    Sebelumnya, DRT ditemukan tergeletak di bawah kolong Flyover Jamin Ginting.
    Adven, seorang warga sekitar, menyaksikan kejadian tersebut.
    “Tadi ramai kali di sini. Lompat dia dari jembatan terus tergeletak di situ. Motornya masih di atas itu tadi,” kata Adven.
    Kepala Polsek Delitua, Kompol Panggil Sarianto Simbolon, mengonfirmasi bahwa DRT telah dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih, namun sudah dinyatakan meninggal dunia.
    “Kondisinya sudah meninggal dunia,” ujar Panggil saat diwawancarai di kediaman DRT.
    Panggil juga menyampaikan bahwa petugas telah memeriksa kediaman DRT dan menemukan SG sudah meninggal dunia dengan luka tusuk di tubuh.
    “Ada kita temukan luka bekas senjata tajam,” ucap Panggil.
    Pantauan Kompas.com di lokasi menunjukkan bahwa satu unit ambulans RS Bhayangkara telah berada di tempat kejadian.
    Jenazah SG kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk keperluan otopsi.
    Polisi juga telah memasang garis polisi di rumah korban dan menyatakan bahwa penyelidikan terkait kedua kasus tersebut masih berlangsung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Brigadir Nurhadi Cerita ke Keluarga Tangani Kasus Kematian RW yang Berujung Pencopotan Kapolsek Kayangan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juli 2025

    Brigadir Nurhadi Cerita ke Keluarga Tangani Kasus Kematian RW yang Berujung Pencopotan Kapolsek Kayangan Regional 11 Juli 2025

    Brigadir Nurhadi Cerita ke Keluarga Tangani Kasus Kematian RW yang Berujung Pencopotan Kapolsek Kayangan
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Anggota Bidang Propam Polda
    NTB
    , Brigadir
    Nurhadi
    sempat bercerita mengenai kesehariannya dalam bertugas sebelum meninggal dunia. 
    Mertua
    Brigadir Nurhadi
    , Sukarmidi menceritakan bahwa menantunya sempat mengabari tentang tugas dinasnya, yakni menangani kasus kematian warga Lombok Utara, yakni RW, yang bunuh diri karena ditetapkan sebagai tersangka pencurian ponsel di minimarket, padahal ia merasa tak bersalah. 
    Peristiwa itu memicu reaksi warga yang kemudian melakukan perusakan Kantor
    Polsek Kayangan
    , Kecamatan Kayangan, Lombok Utara pada Jumat (21/3/2025).
    Belakangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kayangan atas serangkaian kejadian itu.
    “Anak saya sempat bercerita, dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU yang meninggal bunuh diri itu,” ucap Sukarmadi setelah dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
    Nurhadi menjadi bagian dari tim yang menyelidiki peran oknum polisi yang diduga terlibat.
    Tidak ada rasa curiga dari keluarga, mengingat tugas pokok anaknya di Propam
    Polda NTB
    untuk menangani pelanggaran anggota polisi.
    Sukarmadi menitipkan pesan kepada menantunya itu untuk mawas diri meskipun itu dalam menjalankan tugas sekalipun.
    “Saya ingatkan dia, nak hati-hati, dari orang yang suka dan benci sama kita, lebih banyak orang yang benci,” katanya.
    Tiga hari sebelum kematian Nurhadi, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan, yakni menerima telepon lebih sering dari biasanya serta keluar malam dan pulang larut.
    Puncaknya, Nurhadi yang pamit untuk menjemput tamu ke Gili Trawangan seolah menjadi pesan terakhirnya.
    Brigadir Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum tenggelam di dalam kolam.
    Hasil otopsi menunjukkan kondisi patah tulang lidah korban karena dicekik.
    Kemudian, luka memar akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang.
    Selain itu, ada air yang masuk pada bagian tubuh.
    Dirrekrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku yang melakukan penganiayaan.
    Pelaku ini di antara tiga tersangka, yakni Kompol Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan M.
    “Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” kata Syarif, Rabu (9/7/2025).
    Ketiga tersangka
    kematian Brigadir Nurhadi
    dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan atau Pasal 359 tentang kelalaian juncto Pasal 55 KUHP.
    Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam salah satu vila di Gili Trawangan pada 16 April 2025.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul “Brigadir Nurhadi Sempat Curhat ke Keluarga Soal Kasus Kematian Warga KLU Berujung Penyerangan Polsek.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasar Shoping Salatiga, Surga Barang Loak yang Mulai Tertepikan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juli 2025

    Pasar Shoping Salatiga, Surga Barang Loak yang Mulai Tertepikan Regional 11 Juli 2025

    Pasar Shoping Salatiga, Surga Barang Loak yang Mulai Tertepikan
    Tim Redaksi
    SALATIGA, KOMPAS.com –
    Slamet Warsono
    yang biasa dipanggil Mamik, menggelar selembar karpet biru di area parkir
    Pasar Loak Shoping
    Kota Salatiga pada Jumat (11/7/2025) pagi.
    Setelahnya, dia menata aneka dagangan mulai dari kacamata, koin antik, pipa rokok, jam tangan, tas, dan sepatu.
    Rutinitas itu telah dilakoninya puluhan tahun. “Sebenarnya ada kios di dalam, tapi sekarang kalau di kios sangat sepi, jadi memilih jualan di luar meski hanya menggelar karpet,” ungkapnya.
    Tak berapa lama, dagangan Mamik dilihat-lihat beberapa pengunjung yang tertarik.
    Namun, tidak terjadi transaksi. “Tadi tanya harga tas kecil itu, saya menawarkan harga Rp 15.000, tapi orangnya tidak jadi membeli,” kata dia.
    Mamik mengatakan, puluhan tahun lalu Pasar Loak Shoping Salatiga adalah ‘surga’ bagi pencari barang loak.
    Aneka macam barang bekas tersedia hingga para pembeli dari berbagai daerah berdatangan.
    Mulai dari aneka pernak-pernik dan aksesori, buku, kaset pita, onderdil sepeda motor dan mobil, perabot elektronik, alat pertukangan, hingga barang-barang unik pun dijajakan para penjual.
    “Kalau sekarang itu sehari bisa dapat uang Rp 100.000 sudah alhamdulillah. Tapi namanya jualan ya kadang ramai, kadang sepi. Kalau pas ramai ya bisa dapat lebih, intinya tetap berayukur,” kata Mamik.
    Menurut Mamik, sepinya Pasar Loak Shoping semakin menjadi-jadi pasca Covid-19.
    “Online juga berpengaruh, tapi ada positifnya juga. Beberapa penjual online itu cari barang di sini lalu dijual online. Soal harga dan keuntungan, mereka ada yang dijual dua atau tiga kali lipat, ya sudah menjadi rezeki masing-masing,” ujarnya.
    Mamik mengatakan dirinya tetap bertahan berjualan di Pasar Loak Shoping, karena telah lama menjalani pekerjaan tersebut.
    Setelah berjualan hingga sore hari, dia biasanya langsung mencari barang-barang untuk dijual keesokan harinya.
    “Tapi ini tergantung hasil penjualan. Kalau ramai dan habis ya cari barang, kalau tidak ya menunggu dulu,” kata dia.
    Seorang pengunjung Pasar Loak Shoping, Mardi, mengatakan dia menjadikan pasar tersebut sebagai jujugan untuk mencari berbagai barang unik.
    “Sejak SMA saya sering ke sini, dulu mencari kaset pita bisa dapat harga murah dibanding yang baru. Sekarang ya lihat-lihat dulu, kalau ada barang unik dan merasa butuh ya beli,” kata pria 43 tahun tersebut.
    “Ini tadi rencananya mau beli knalpot sepeda motor, tapi jalan dulu keliling pasar siapa tahu ada barang lain yang bisa dibeli. Kalau soal harga itu relatif, ya, yang penting bisa menawar pasti dapat lebih murah,” kata Mardi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengalaman Mura Jadi Pemandu Tur Candi Borobudur, Dampingi Obama hingga Orang Mabuk
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juli 2025

    Pengalaman Mura Jadi Pemandu Tur Candi Borobudur, Dampingi Obama hingga Orang Mabuk Regional 11 Juli 2025

    Pengalaman Mura Jadi Pemandu Tur Candi Borobudur, Dampingi Obama hingga Orang Mabuk
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com
    — Di balik megahnya
    Candi Borobudur
    , terdapat sosok sederhana yang telah mendampingi tamu-tamu istimewa menjelajahi situs warisan dunia itu.
    Mura Aristina, pria 42 tahun asal Desa Kembanglimus, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang, telah belasan tahun menjadi pemandu wisata di kawasan candi terbesar di dunia tersebut.
    Karier Mura dimulai dari bawah. Pada 1999 hingga 2004, ia bekerja sebagai tukang sapu dan petugas keamanan di Balai Konservasi Borobudur—kini Museum dan Cagar Budaya Warisan Dunia Borobudur.
    Berkat kerja kerasnya, ia kemudian menjadi staf humas dan akhirnya dipercaya menjadi pemandu tur resmi pada 2009.
    “Baru Selasa kemarin saya mendampingi Duta Besar Tiongkok Wang Lutong,” ujar Mura saat ditemui Kompas.com, Kamis (10/7/2025).
    Momen paling mendebarkan dalam kariernya adalah saat harus memandu tokoh-tokoh besar dunia. Mura tercatat pernah mendampingi mantan Presiden Amerika Serikat Barack Obama, mantan Presiden Singapura Tony Tan Keng Yam.
    Ia juga pernah mendampingi Raja Inggris Chalres III yang saat itu masih berstatus pangeran, sampai Raja Swedia Carl XVI Gustaf.
    Dari sekian banyak pengalaman, yang paling membuatnya merasa gugup adalah saat mendampingi Putri Thailand Maha Chakri Sirindhorn pada tahun 2016.
    Sebab, sang putri dikenal sebagai seorang sejarawan dan arkeolog.
    “Saya minder karena harus menjelaskan sejarah di depan orang yang ahli,” kenangnya.
    Tak hanya mendampingi tamu VVIP, Mura juga kerap bertemu dengan wisatawan umum dari berbagai latar belakang.
    Salah satu yang paling unik, katanya, adalah ketika memandu wisatawan asing yang sedang mabuk minuman alkohol.
    “Pengalaman seperti itu tetap saya hadapi profesional, meski harus ekstra sabar,” ucapnya sambil tersenyum.
    Mura yang kini memandu wisatawan hampir setiap hari mengaku lebih banyak membimbing turis mancanegara. Ia menyadari ada perbedaan karakter antara wisatawan lokal dan asing.
    “Kebanyakan turis asing hanya ingin memotret objek candinya, tidak ingin ikut masuk frame foto,” jelasnya.
    Yang membuatnya paling bahagia adalah ketika narasinya diperhatikan dengan seksama oleh pengunjung, disambut interaksi, dan diakhiri dengan pujian.
    “Sering mereka minta kontak saya, lalu merekomendasikan ke kolega atau teman-temannya. Itu yang bikin saya terus semangat,” ujar Mura.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Eks Direktur Polinema Malang Ajukan Praperadilan
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        11 Juli 2025

    Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Eks Direktur Polinema Malang Ajukan Praperadilan Surabaya 11 Juli 2025

    Kasus Korupsi Pengadaan Tanah, Eks Direktur Polinema Malang Ajukan Praperadilan
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Eks Direktur Politeknik Negeri
    Malang
    (Polinema) yang menjabat pada periode 2017–2021, Awan Setiawan, melayangkan gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
    Langkah hukum ini diambil sebagai respons atas penetapan status tersangka dan penahanan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan kampus tahun anggaran 2020.
    Gugatan dengan nomor register perkara 20/Pid.Pra/2025/PN.Sby ini didaftarkan di Pengadilan Negeri Surabaya pada 25 Juni 2025. Sidang perdana praperadilan telah digelar pada 8 Juli 2025, namun pihak Kejati Jatim sebagai termohon tidak hadir. Akibatnya, sidang ditunda hingga 15 Juli 2025.
    Kuasa hukum tersangka, Sumardhan, mengatakan bahwa penetapan status tersangka terhadap Awan Setiawan dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
    “Penetapan tersangka dan penahanan terhadap klien kami tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ini adalah bentuk ketidakadilan dan mengesampingkan mekanisme hukum,” kata Sumardhan pada Jumat (11/7/2025).
    Selain itu, ia memprotes Kejati Jatim yang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Awan Setiawan sebagai tersangka pada hari ini, Jumat (11/7/2025), sebelum adanya putusan praperadilan.
    Surat panggilan diterima pada Kamis (10/7/2025).
    Sumardhan menilai panggilan pemeriksaan ini melanggar Pasal 227 KUHAP yang mensyaratkan surat diterima paling lambat tiga hari sebelum pemeriksaan.
    “Kami menyayangkan Kejaksaan Tinggi sebagai penegak hukum justru tidak menghargai proses hukum yang berjalan. Kami meminta pemeriksaan ditunda hingga ada putusan praperadilan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak asasi tersangka,” katanya.
    Sumardhan juga menegaskan bahwa Awan Setiawan telah mendelegasikan seluruh wewenang teknis kepada panitia resmi, sehingga tidak terlibat langsung dalam proses yang dipermasalahkan. Panitia yang dimaksud yakni Tim Pengadaan Tanah (dikenal sebagai Tim 9).
    “Klien kami seharusnya tidak ditetapkan sebagai tersangka, apalagi ditahan. Telah terjadi pelimpahan kewenangan kepada panitia pengadaan tanah yang sah. Ketika mandat sudah dilimpahkan, maka tanggung jawab teknis berada di tangan panitia,” katanya.
    Ia membantah pernyataan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang menyebut proses pengadaan tanah untuk perluasan kampus itu dilakukan tanpa panitia. Sumardhan menjelaskan bahwa kliennya telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Direktur Nomor 689 Tahun 2019 yang diperbarui dengan SK Nomor 2888 Tahun 2020 untuk membentuk panitia pengadaan tanah.
    “Isu bahwa pengadaan tanah dilakukan tanpa panitia adalah tidak benar. Kami memiliki bukti SK pembentukannya. Tuduhan bahwa harga ditetapkan sepihak antara klien kami dan penjual (berinisial BS) juga kami bantah. Penetapan harga dilakukan melalui rapat pleno panitia yang dihadiri notaris,” jelasnya.
    Lebih lanjut, ia memaparkan bahwa harga tanah yang disepakati justru menguntungkan negara. Dikatakannya, data Kantor Pertanahan Kota Malang untuk nilai wajar tanah di lokasi tersebut adalah Rp 6.500.000 per meter persegi.
    Setelah melalui negosiasi oleh panitia, harga yang disepakati dengan penjual adalah Rp 6 juta per meter persegi.
    “Negara untung Rp 500.000 per meter. Jadi, di mana letak kerugian negaranya? Terlebih, pembayaran belum lunas. Dari total nilai kontrak Rp 42,6 miliar, baru terbayar Rp 22,6 miliar. Bagaimana bisa auditor menghitung kerugian negara jika transaksi belum selesai?” ungkapnya.
    Ia juga menegaskan bahwa pembayaran yang sudah berjalan dilakukan atas perintah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), bukan atas perintah langsung tersangka. Menurutnya, peran direktur sebagai Pengguna Anggaran (PA) adalah melakukan pengawasan.
    Hal ini diperkuat dengan adanya Surat Teguran Nomor 178/DIR/PL/2022 dan 179/DIR/PL/2022, yang keduanya tertanggal 7 September 2022, yang ditujukan kepada PPK.
    “Fungsi pengawasan telah dijalankan sesuai prosedur. Maka secara administratif dan hukum, tidak seharusnya klien kami dijerat pidana korupsi,” katanya.
    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) pada Rabu (11/6/2025) malam.
    Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, Saiful Bahri Siregar mengatakan penahanan tersebut dilakukan setelah pemeriksaan maraton di ruang Pidana Khusus Kejati Jatim sejak siang hari.
    Saiful mengatakan, penetapan tersangka itu dilakukan karena pengadaan tanah untuk perluasan kampus yang dilakukan pada tahun 2019 itu tidak melibatkan panitia pengadaan tanah.
    “Namun pada 2020, pelaku Awan menerbitkan surat keputusan panitia pengadaan tanah, setelah ada kesepakatan harga dengan Hadi,” ujarnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Selamatkan Anaknya Terbawa Ombak, Bapak Tewas Tenggelam di Lampung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Juli 2025

    Selamatkan Anaknya Terbawa Ombak, Bapak Tewas Tenggelam di Lampung Bandung 11 Juli 2025

    Selamatkan Anaknya Terbawa Ombak, Bapak Tewas Tenggelam di Lampung
    Tim Redaksi
    LAMPUNG, KOMPAS.com
    – Seorang bapak bernama Aliman (48) tewas
    tenggelam
    setelah berusaha menyelamatkan anaknya yang terbawa ombak di Pantai Labuhan Jukung, Kabupaten Pesisir Barat.
    Jasad korban ditemukan setelah dua hari pencarian oleh otoritas SAR setempat.
    Komandan Pos SAR Tanggamus, Robi Rusli, menjelaskan bahwa Aliman merupakan warga Simpang Kandis Kedung Raja, Kecamatan Hulu Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.
    Insiden tragis
    tersebut terjadi pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 14.00 WIB saat korban dan keluarganya sedang berwisata di pantai.
    Berdasarkan informasi yang dihimpun tim SAR gabungan, anak korban, Ega, tiba-tiba terbawa ombak.
    “Korban langsung turun ke laut dan berhasil menyelamatkan anaknya,” ungkap Robi Rusli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/7/2025).
    Namun, nahas, ombak yang besar justru menggulung dan menyeret Aliman ke tengah laut.
    Setelah kejadian tersebut, tubuhnya tidak ditemukan meskipun tim SAR gabungan telah melakukan pencarian dengan radius penyisiran hingga 3,5 nautical mile dari lokasi terakhir korban terlihat.
    Rusli menambahkan bahwa korban baru ditemukan pada Jumat (11/7/2025) pagi setelah pencarian yang intensif.
    “Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
    Kejadian ini menjadi peringatan akan bahaya yang mengintai saat beraktivitas di pantai, terutama saat ombak besar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4 Pengeroyok Warga di Bandung Ditangkap, Pelaku Kelompok Silat
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 Juli 2025

    4 Pengeroyok Warga di Bandung Ditangkap, Pelaku Kelompok Silat Bandung 11 Juli 2025

    4 Pengeroyok Warga di Bandung Ditangkap, Pelaku Kelompok Silat
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Polisi berhasil menangkap empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang warga di Jalan KHP Mustofa, Kelurahan Neglasari, Kecamatan Cibeunying Kaler,
    Kota Bandung
    , pada Sabtu (5/7/2025) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
    Keempat pelaku yang mengaku bukan warga Kota Bandung ini merupakan anggota
    kelompok silat
    , yakni MIH, FAF, AE, dan JP.
    Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan bahwa pengeroyokan dilakukan oleh sekelompok orang yang menggunakan sepeda motor.
    “Setelah dilakukan penyidikan, ternyata pengeroyokan ini dilakukan oleh kelompok silat yang baru saja selesai melaksanakan kenaikan pangkat,” katanya saat rilis penangkapan di Mapolrestabes Bandung, Jumat (11/7/2026).
    Peristiwa ini berawal ketika kelompok pelaku usai menghadiri kegiatan kenaikan tingkat dan pulang dengan cara iring-iringan melewati daerah Cibeunying Kaler.
    Dalam perjalanan, mereka bertemu dengan korban berinisial MF dan melakukan pengeroyokan.
    Budi menjelaskan, berdasarkan keterangan korban, ia melihat iring-iringan kelompok silat tersebut melewati daerah kampus Itenas.
    Korban kemudian menegur para pelaku karena mengendarai motor dengan knalpot bising dan ugal-ugalan. “Dari versi tersangka, korban melempar botol aqua, kemudian para pelaku turun dari motor dan melakukan pengejaran serta pengeroyokan terhadap korban,” ucapnya.
    Pengeroyokan dilakukan dengan menggunakan tangan kosong, di mana setiap pelaku memiliki perannya masing-masing, seperti mendorong, memukul, hingga menendang.
    Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian kepala kanan dan pelipis kanan.
    Setelah menerima informasi, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung dan Polsek Cibeunying Kaler melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. “Para pelaku bukan warga Bandung,” tegas Budi.
    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman pidana 5 hingga 6 tahun penjara.
    “Saya ingatkan kepada seluruh warga Kota Bandung, khususnya kepada kelompok-kelompok bermotor, geng motor, atau kelompok apapun yang melakukan tindakan anarkis atau pengeroyokan terhadap masyarakat, akan kami tangkap. Jadi jangan bermain-main di Kota Bandung, pasti kita tangkap,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penyebab Kematian Masih Misterius, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Akan Dipulangkan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Juli 2025

    Penyebab Kematian Masih Misterius, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Akan Dipulangkan Regional 11 Juli 2025

    Penyebab Kematian Masih Misterius, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Akan Dipulangkan
    Tim Redaksi
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
    Penantian panjang keluarga untuk memulangkan jenazah
    Pekerja Migran Indonesia
    (PMI) asal Kalurahan Mulusan, Paliyan,
    Gunungkidul
    , DI Yogyakarta,
    Slamet Nugraha
    , akhirnya terjawab.
    Rencananya, jenazah akan dipulangkan akhir pekan ini.
    Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Perindustrian Koperasi UKM dan Transmigrasi Gunungkidul, Nanang Putranto, menyampaikan bahwa dari koordinasi yang dilakukan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa jenazah Slamet akan segera dipulangkan akhir pekan ini.
    “Kita sudah dapat info bahwa hari Sabtu besok jenazah diberangkatkan dari Taiwan. Kemungkinan hari Minggu sampai rumah duka,” kata Nanang saat dihubungi melalui telepon pada Jumat (11/7/2025).
    Dia mengatakan,
    pemulangan jenazah
    pria yang memiliki dua orang anak itu dari Taiwan ke Indonesia dilakukan oleh majikan.
    Sementara itu, nantinya dari Jakarta ke rumah duka akan difasilitasi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
    “Keluarga kami sarankan untuk tetap di sini saja menunggu kedatangan jenazah, tidak usah ke Jakarta,” kata dia.
    Disinggung mengenai penyebab kematian, Nanang menyebut hingga kini pihaknya belum mengetahui penyebab kematian bapak dua orang anak itu.
    Jenazah sempat disemayamkan di Rumah Duka Taichung, Taipei, Taiwan.
    “Untuk penyebabnya tidak diberitahukan,” kata dia.
    Diberitakan sebelumnya, di sebuah rumah sederhana di Padukuhan Mulusan, Gunungkidul, suasana sendu menyelimuti keluarga Marno.
    Sejak akhir pekan lalu, kabar duka datang dari Taiwan mengenai adik iparnya, Slamet Nugraha (42), seorang buruh migran yang sudah enam tahun bekerja di negeri seberang, dikabarkan meninggal dunia.
    Kabar itu datang dari seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang baru saja pulang dari Taiwan.
    “Kami dapat kabar Sabtu (21/6/2025), katanya adik ipar saya sudah meninggal dunia,” kata Marno, saat ditemui di rumahnya, Kamis (26/6/2025).
    Slamet berangkat ke Taiwan sekitar enam tahun lalu.
    Ia tidak melalui jalur resmi sebagai pekerja migran, melainkan memakai visa wisata dan bertahan di sana dengan bekerja serabutan. “Hidupnya berpindah-pindah agar aman,” ujar Marno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Keluarga Brigadir Nurhadi Mengaku Didatangi Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan
                        Regional

    6 Keluarga Brigadir Nurhadi Mengaku Didatangi Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan Regional

    Keluarga Brigadir Nurhadi Mengaku Didatangi Aparat, Diminta Tak Persulit Penyelidikan
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Penyidikan kasus kematian anggota Bidang Propam Polda NTB,
    Brigadir Nurhadi
    masih berjalan.
    Pihak keluarga mengaku didatangi tujuh orang aparat setelah kejadian. 
    “Waktu datang 7 orang dia bilang sama saya untuk jangan mempersulit penyelidikan, dia menjanjikan akan mengawal kasus anak saya, dia bilang sudah 40 barang bukti sudah diamankan. Itu bahasanya,” ucap mertua Nurhadi, Sukarmidi, Kamis (10/7/2025).
    Dia mengungkap, salah seorang anggota mengaku ada tekanan dari Mabes Polri untuk mengungkap kasus
    kematian Brigadir Nurhadi
    ini.
    Sukarmidi menyampaikan bahwa sudah ada sekurangnya 40 barang bukti yang ditemukan selama penyelidikan.
    “Jadi yang jelas dia bilang sama saya, nanti supaya cepat selesai karena saya ada tekanan Mabes, ini bukan ranah keluarga, bukan ranah aparat, tapi Ini ranah negara, jadi kalau Bapak mempersulit, Bapak kena, saya pun kena pidana,” kata dia menirukan ucapan anggota dimaksud.
    Sukarmidi menceritakan bahwa menantunya sempat mengabari tentang tugas dinasnya, yakni menangani kasus kematian warga Lombok Utara, Rizkil Wathoni yang bunuh diri karena ditetapkan sebagai tersangka pencurian HP di minimarket.
    Peristiwa itu memicu reaksi warga yang kemudian melakukan perusakan Kantor Polsek Kayangan, Kecamatan Kayangan, Lombok Utara pada Jumat (21/3/2025).
    Belakangan, Iptu Dwi Maulana Kurnia Amin dicopot dari jabatannya dari jabatan Kapolsek Kayangan atas serangkaian kejadian itu.
    “Anak saya sempat bercerita, dia ditugaskan untuk menangani kasus kematian warga KLU yang meninggal bunuh diri itu,” ucap Sukarmadi setelah dikonfirmasi, Kamis (10/7/2025).
    Nurhadi menjadi bagian dari tim yang menyelidiki peran oknum polisi yang diduga terlibat.
    Tidak ada rasa curiga dari keluarga, mengingat tugas pokok anaknya di Propam Polda NTB untuk menangani pelanggaran anggota polisi.
    Sukarmadi menitipkan pesan kepada menantunya itu untuk mawas diri meskipun itu dalam menjalankan tugas.
    “Saya ingatkan dia, nak hati-hati, dari orang yang suka dan benci sama kita, lebih banyak orang yang benci,” katanya. 
    Tiga hari sebelum kematian Nurhadi, keluarga juga melihat tingkah laku korban yang di luar dari kebiasaan, yakni menerima telepon lebih sering dari biasanya serta keluar malam dan pulang larut.
    Puncaknya, Nurhadi pamit untuk menjemput tamu ke Gili Trawangan seolah menjadi pesan terakhirnya.
    Brigadir Nurhadi mengalami penganiayaan sebelum tenggelam di dalam kolam.
    Hasil otopsi menunjukkan kondisi patah tulang lidah korban karena dicekik.
    Kemudian, luka memar akibat benda tumpul di kepala bagian depan dan belakang.
    Ada pula air yang masuk pada bagian tubuh.
    Dirrekrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat mengatakan, pihaknya masih mendalami pelaku yang melakukan penganiayaan.
    Pelaku ini di antara tiga tersangka, yakni Kompol Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Candra, dan M.
    “Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” kata Syarif, Rabu (9/7/2025).
    Ketiga tersangka dikenakan Pasal 351 Ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), tentang penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia dan atau Pasal 359 tentang kelalaian juncto Pasal 55 KUHP.
    Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di kolam salah satu vila Gili Trawangan pada 16 April 2025.
     
    Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul “Pihak Keluarga Brigadir Nurhadi Akui Diminta Polisi agar Tidak Mempersulit Penyelidikan.”
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.